Pernyataan Lengkap Prabowo Saat Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
“Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa
kenaikan PPN
12 persen tersebut hanya untuk barang dan jasa mewah.
Kemudian, Prabowo memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo mengatakan, Pemerintah menyiapkan paket stimulus bagi masyarakat yang nilainya mencapai Rp 38,6 triliun.
Saudara-saudara sekalian sore hari ini dari tadi, dari sejak jam 15.50 WIB, kurang lebih saya hadir mengikuti rapat tutup tahun dari Menteri Keuangan dan jajarannya.
Jadi, pada hari ini jajaran Kementerian Keuangan mengikuti arus masuk uang ke Pemerintah Indonesia dari perpajakan, bea cukai, dari PNBP, kemudian karena tepat pada waktu nanti pukul 00.00 berarti tahun anggaran 2024 ditutup.
Tadi, saya diberi paparan oleh Menteri Keuangan pelaksanaan dari APBN 2024 dan alhamdulillah di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian, penuh ketegangan, penuh penekanan terhadap perekonomian dunia seluruhnya yang memengaruhi harga-harga komoditas yang ujungnya memengaruhi penerimaan kita juga mempengaruhi harga-harga minyak dan gas, ternyata kita masih bisa mengelola keuangan negara dengan prudence, dengan bijak, dengan hati-hati dan kita masih mampu untuk mengendalikan defisit kita dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola.
Dalam hal ini juga, saya kira ada baiknya saya menyampaikan ada beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpemahaman yang tepat sehingga setelah saya koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain saya merasa perlu menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini.
Jadi, kenaikan PPN jadi 12 peran ini merupakan amanah, merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Jadi, sesuai kesepakatan Pemerintah Republik Indonesia dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan
Kemudian, perintah undang-undang dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 januari 2025. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Saudara-saudara sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin, juga saya yakin juga pemerintan pendahulu saya bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi.
Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI , hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.
Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyakat berada, masyarakat mampu.
Contoh, pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimafaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian, papan pesiar, yacht, motor yacth, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah.
Artinya, untuk barang dan jasa yang selain barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022.
Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak atau dikenakan tarif PPN nol persen masih tetap berlaku.
Pemerintah telah berkomtmen memberi paket stimulus. Nilai stimulus itu adalah Rp 38,6 triliun.
Seperti yang diumumkan sebelumnya:
paket stimulus ini nilainya adalah Rp 38,6 triliun.
Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum.
Dengan ini, saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan
-
/data/photo/2024/12/31/6773d16c6f8d1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Pernyataan Lengkap Prabowo Saat Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Nasional
-

Prabowo Umumkan PPN Naik Jadi 12%, Ini Barang-barang yang Kena!
Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kenaikan PPN tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025.
Prabowo menegaskan kenaikan PPN tersebut hanya berlaku bagi barang dan jasa yang masuk kategori mewah. Apa saja?
“Pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar yacht, rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ujar Prabowo di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12)
“Artinya untuk barang dan jasa tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN,” sambung Prabowo.
Sementara, barang kebutuhan sehari-hari yang dipakai masyarakat tetap mengacu pada kebijakan PPN yang ditetapkan sejak 2021.
“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan, atau dikenakan tarif PPN 0%, masih tetap berlaku, kata Prabowo.
“Saya ulangi, barang dan jasa merupakan kebutuhan pokok masyarakat selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu PPN 0% masih tetap berlaku. pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus Rp 38,6 triliun,” lanjut mantan Menteri Pertahanan itu.
(hns/hns)
-

BREAKING NEWS! Prabowo Resmi Terapkan PPN 12% per 1 Januari 2025 untuk Barang Mewah
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% berlaku pada esok hari, Rabu, 1 Januari 2025.
Meskipun di tengah protes dari masyarakat, tetapi orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa penerapan ini dilakukan hanya untuk barang-barang mewah.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Tutup Kas Akhir Tahun 2024 dan Lauching Coretax di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).
“Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berokordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena PPnBM.
“Itu kategorinya sangat sedikit, limited. Seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.
Artinya, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.
“Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” tegasnya.
Cara Menghitung dan Pengenaan PPN
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Direktorat Jenderal/Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penerapan PPN memang akan dikenakan pada seluruh rantai produksi dan distribusi, namun tidak memberikan efek pajak berganda.
Ditjen Pajak menyampaikan dengan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan mekanisme Pajak Keluaran dan Pajak Masukan (PK-PM), besarnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disetorkan ke kas negara sama dengan PPN yang dibayar oleh/dipungut dari konsumen akhir.
“PPN merupakan multi-stage tax namun tidak menimbulkan pajak berganda [cascading effect], dengan adanya mekanisme penghitungan [pengkreditan] Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran,” tulisnya dalam unggahan Instagram @ditjenpajakri, dikutip pada Senin (30/12/2024).
Dengan kata lain, meski di setiap rantai pasok dikenakan PPN 12%, namun terdapat Pajak Masukan dan Pajak Keluaran. Sehingga PPN yang dibayarkan konsumen akhir bukanlah jumlah PPN dari produsen ke konsumen.
Sebagai contoh, Ditjen Pajak menggunakan skema pertambahan nilai produksi 4 tingkat, yakni dari produsen benang, produsen kain, produsen baju, dan retailer.
Produsen benang menjual produknya dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) senilai Rp100.000 dan mengambil margin 15% atau Rp15.000. Alhasil, harga jual untuk produk benang senilai Rp115.000.
Pajak Keluaran yang harus dikeluarkan produsen tersebut dengan tarif PPN 12%, adalah Rp13.800. Sehingga harga yang dibayar oleh konsumen berikutnya (dalam hal ini produsen kain) merupakan harga jual ditambah pajak keluaran yang totalnya Rp128.800.
Usai dibeli produsen kain, pihaknya memiliki HPP senilai Rp115.000 dan mengambil margin 15% sehingga harga jual menjadi Rp132.250. PPN yang harus dibayar artinya senilai Rp15.870 dan menjadi pajak keluaran. Sementara terdapat pajak masukan (sebelumnnya sudah dibayar oleh produsen benang) senilai Rp13.800.
Sehingga produsen kain hanya akan menyetorkan pajak senilai Rp2.070 yang merupakan selisih dari PK-PM.
Begitu pula dengan produsen baju usai membeli dari produsen kain. Harga jual dari produsen kain menjadi HPP produsen baju, yakni Rp132.250.
Masih menggunakan margin yang sama, produsen baju menjual produknya dengan harga Rp152.088 dan ditambah PPN 12% menjadi Rp170.338. Sementara pajak yang disetorkan oleh produsen baju hanya Rp2.381.
Terakhir pada retailer, dengan HPP senilai Rp152.088 ditambah margin dan PPN 12%, harga yang harus dibayar konsumen akhir adalah Rp195.889. Karena produsen sebelumnya sudah memberikan pajak masukan, pajak yang harus dibayarkan oleh retailer ke kas negara hannya Rp2.738.
-
/data/photo/2024/12/25/676bcf1a75aef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Tahun Depan Nasional
Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Tahun Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (
PPN
) sebesar 12 persen mulai tahun 2025.
Pengumuman itu disampaikannya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
“Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa.Adapun barang:barang tersebut, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berapa.
Misalnya, jet pribadi, kapal pesiar, hingga rumah mewah.
“Pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar yatch, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Prabowo.
“Artinya untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN,” jelas Prabowo lagi.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan PPN sebesar 12 persen dari semula 11 persen mulai tahun 2025. Pemerintah menyebut, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah.
Namun, sejumlah barang dan jasa lain rupanya turut menjadi objek kenaikan PPN.
Hingga kini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025 belum juga terbit.
Padahal PMK ini diperlukan sebagai aturan teknis pemberlakuan
PPN 12 persen
.
Sejak awal, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini.
Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Usai Rapat Tertutup dengan Sri Mulyani, Prabowo Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%
Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu jelang malam pergantian tahun. Biasanya, Menteri yang datang ke Istana bertemu atau memenuhi panggilan Presiden, tapi kini justru Prabowo yang datang langsung bertemu Sri Mulyani.
Prabowo menyambangi Sri Mulyani Indrawati hari ini, Selasa (31/12/2024). Prabowo tiba di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar pukul 15.52 sore.
Prabowo dan Sri Mulyani melangsungkan pertemuan tertutup selama kurang lebih 1 jam. Usai pertemuan, Prabowo mengatakan pertemuannya dengan Sri Mulyani membahas soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
“Tentang PPN, yang mungkin masih ada suatu keraguan, suatu ketidakpahaman yang tepat sehingga setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan menteri lain lain, saya perlu sampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” ujar Prabowo di Kemenkeu.
Jadi, kata Prabowo, kenaikan PPN 12 persen ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
“Sesuai kesepkatan pemerintah dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap darr 10 ke 11 persen April 2022. Ini sudah dilaksanakam. Dari 11 ke 12 persen 1 januari 2025 besok,” kata Prabowo
(hns/hns)
-

AS Tuduh China Sponsori Hacker Retas Dokumen Kemenkeu, Beijing Sewot
Jakarta, CNN Indonesia —
Amerika Serikat menuduh China mensponsori peretas atau hacker untuk membobol data Kementerian Keuangan hingga mencuri dokumen.
Peristiwa peretasan itu tertuang dalam surat Kemenkeu yang ditujukan ke parlemen dan ditinjau Reuters pada Senin (30/12). Mereka menilai peretasan tersebut sebagai “insiden besar.”
“Berdasarkan indikator yang tersedia, insiden tersebut terkait dengan pelaku Advanced Persistent Threat (APT) yang disponsori negara China,” demikian tulisan di surat tersebut.
Menurut surat itu pula, para peretas membobol penyedia layanan keamanan siber pihak ketiga BeyondTrust dan bisa mengakses dokumen yang tak dirahasiakan.
Peretas kemudian memperoleh akses ke kunci yang digunakan vendor dalam mengamankan layanan berbasis cloud. Layanan ini digunakan untuk memberikan dukungan teknis dari jarak jauh bagi pengguna akhir Kantor Kementerian Keuangan.
Dengan akses kunci yang dicuri, pelaku bisa membahayakan keamanan layanan, mengakses dari jarak jauh stasiun kerja pengguna di Kemenkeu dan mengakses dokumen tidak rahasia.
Kemenkeu mengetahui insiden pembobolan itu dari BeyondTrust pada 8 Desember. Mereka lalu bekerja sama untuk menilai dampak peretasan tersebut.
Menanggapi tuduhan AS, China murka. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning mengatakan klaim tersebut tak masuk akal.
“Kami menyatakan posisi kami berkali-kali mengenai tuduhan tak berdasar yang tak punya bukti,” kata Mao Ning, Selasa (31/12), dikutip AFP.
China, lanjut dia, selalu menentang semua bentuk serangan apapun dari peretas.
“Dan kami bahkan lebih menentang penyebaran informasi palsu terhadap China untuk tujuan politik,” imbuh Mao Ning.
Kementerian Keuangan AS sebelumnya menuduh aktor China melakukan serangan siber ke lembaga ini. Mereka
Menurut mereka serangan tersebut menyebabkan akses ke beberapa stasiun kerja dan beberapa dokumen yang bukan kategori rahasia dari Jarak jauh.
Serangan siber itu, lanjut Kemenkeu AS, juga membahayakan penyedia layanan keamanan.
(bac/bac)
[Gambas:Video CNN]
-
/data/photo/2024/12/31/6773b5e6d55dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Tiba di Kemenkeu Sore Ini, Bakal Umumkan PPN 12 Persen?
Prabowo Tiba di Kemenkeu Sore Ini, Bakal Umumkan PPN 12 Persen?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto tiba di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, iring-iringan mobil dinas Presiden Prabowo tiba melalui gerbang utama Kemenkeu pukul 16.00 WIB.
Setibanya di Kemenkeu, Kepala Negara langsung masuk ke dalam Gedung Djuanda I untuk mengikuti rapat internal dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Adapun rapat internal sejauh ini masuk berlangsung.
Belum diketahui rapat tersebut membahas kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (
PPN
) sebesar 12 persen atau hal yang lain.
Namun berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi XI Misbakhun yang diperoleh dari Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo memang berencana mengumumkan kebijakan PPN baru tersebut.
Namun demikian, Misbakhun tidak mengetahui kebijakan seperti apa yang bakal disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia bilang, seluruhnya menjadi kewenangan Kepala Negara.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menaikkan PPN sebesar 12 persen dari semula 11 persen mulai tahun 2025. Pemerintah menyebut, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah.
Namun, sejumlah barang dan jasa lain rupanya turut menjadi objek kenaikan PPN.
Hingga kini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025 belum juga terbit.
Padahal PMK ini diperlukan sebagai aturan teknis pemberlakuan
PPN 12 persen
.
Sejak awal, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini.
Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo-Sri Mulyani tiba di Kantor Kemenkeu di tengah rencana PPN naik
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, di tengah rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Prabowo Subianto yang mengenakan kemeja cokelat muda dan celana hitam tersebut tiba di lobi Kementerian Keuangan sekitar pukul 15.52 WIB.
Prabowo tampak keluar dari mobil kepresidenan Maung Garuda buatan Pindad yang menjadi mobil dinas kesehariannya itu.
Di belakang Presiden, tampak Menkeu Sri Mulyani yang berbusana kemeja batik cokelat mendampingi Presiden memasuki Gedung Kantor Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.
“Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.
Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan. Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikkan PPN menjadi sebesar 12 persen.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -

Prabowo Sambangi Kantor Sri Mulyani Jelang Kenaikan PPN 12 Persen
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto menyambangi Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Selasa (31/12) petang jelang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Rabu (1/12) esok.
Pantauan CNNIndonesia.com, Prabowo tiba di Kantor Kemenkeu menggunakan mobil dinas kepresidenan Maung Garuda putih sekitar pukul 15.51 WIB. Ia mengenakan kemeja safari cokelat.
Prabowo kemudian menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani di dalam Kantor Kemenkeu.
Kedatangan Prabowo ke Kemenkeu ini bertepatan dengan momen Pemerintah yang ingin menaikkan tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 esok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen mulai 2025 dikenakan hanya untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas.
Ia mencontohkan salah satunya yang dikenakan PPN adalah jasa mewah yang biasanya digunakan dan dikonsumsi orang kaya, seperti sekolah berstandar internasional hingga rumah sakit kelas VIP.
“Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi pada Senin (16/12).
Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengatakan Prabowo akan mengumumkan rencana kenaikan PPN 12 persen di kantor Kementerian Keuangan.
“Hari ini di Kementerian Keuangan, saya dapat Informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor pusat partainya, Golkar, Jakarta di hari yang sama.
(rzr/agt)
-

Refleksi kebijakan fiskal di tahun transisi
Jakarta (ANTARA) – Tahun 2024 menjadi tahun yang cukup menantang untuk kebijakan fiskal. Tak hanya ‘ketidakpastian global’–yang kerap menjadi jargon pembuka di banyak pemaparan isu ekonomi – tetapi juga transisi pemerintahan.
Peralihan struktur dalam tubuh pemerintahan tak dimungkiri menimbulkan banyak penyesuaian dalam manajemen fiskal.
Triwulan tahun pertama, pengelolaan anggaran disibukkan dengan pesta demokrasi yang digelar serentak. Tentu dengan dana yang besar, namun juga dengan dampak yang besar.
Dua triwulan berikutnya, pengelolaan fiskal setidaknya bisa lebih berfokus pada program-program tahun berjalan, sembari menunggu hasil pemilu.
Triwulan akhir, banyak ‘gebrakan’ dalam domain pengelolaan fiskal, mulai dari beralihnya posisi Kementerian Keuangan menjadi di bawah komando langsung presiden, utak-atik anggaran untuk mengakomodasi kementerian/lembaga baru, hingga polemik kebijakan pajak yang masih belum surut per hari terakhir tahun ini.
Kaleidoskop APBN 2024
Sebagai catatan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 secara umum menunjukkan tren penerimaan yang melambat namun dengan defisit yang terkendali.
Pada Januari, APBN mencatatkan surplus Rp31,3 triliun, ditopang oleh pendapatan negara Rp215,5 triliun dan belanja Rp184,2 triliun. Surplus mulai tergerus sejak Februari karena lonjakan belanja yang tumbuh 18 persen (year-on-year/yoy) akibat persiapan Pemilu, sementara penerimaan negara mengalami kontraksi.
Pada Maret, surplus menyusut menjadi Rp8,07 triliun dengan pendapatan Rp620,01 triliun (-4,1 persen yoy) dan belanja Rp611,9 triliun (+18 persen yoy). Tren surplus kembali naik pada April mencapai Rp75,7 triliun, tetapi tidak bertahan lama karena pada Mei terjadi defisit pertama senilai Rp21,76 triliun, seiring pendapatan yang turun 7,1 persen (yoy).
Defisit APBN terus melebar pada semester kedua 2024 akibat tekanan dari belanja negara yang terus melonjak. Hingga Agustus, defisit mencapai Rp153,7 triliun, dengan realisasi belanja Rp1.930,7 triliun (+12,2 persen yoy) dan pendapatan Rp1.777 triliun (-4,3 persen yoy).
Sementara catatan terakhir, yakni per akhir November, defisit menyentuh Rp401,8 triliun atau setara 1,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan mulai rebound mencapai Rp2.492,7 triliun (+1,3 persen), sementara belanja Rp2.894,5 triliun (+15,3 persen).
Defisit November masih jauh di bawah target yang ditetapkan Pemerintah pada APBN 2024, yakni sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen.
Retrospeksi kampanye penerimaan negara
Per Agustus 2024, APBN telah menyalurkan Rp30,5 triliun untuk belanja pemilu. Investasi negara pada pemilihan presiden dan legislatif penting mengingat dampak jangka pendek terhadap perputaran ekonomi maupun dampak menengah-panjang terhadap arah kebijakan perekonomian negara ke depan.
Dalam konteks fiskal, salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian adalah penerimaan negara. Rasio pajak di Indonesia terbilang rendah di kisaran 10 persen, dibandingkan dengan rata-rata negara lain sebesar 15 persen.
Sedikit kilas balik, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menawarkan target peningkatan rasio pajak dan rencana kebijakan fiskal yang beragam.
Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, misalnya, menargetkan rasio pajak 13-16 persen yang diperoleh dari penyerapan dari pajak karbon, pajak 100 orang terkaya, hingga evaluasi insentif pajak.
Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang kini menduduki tahta istana, membidik angka yang cukup ambisius, yakni rasio pajak sebesar 23 persen. Strategi yang diusung termasuk di antaranya pajak usaha kecil menengah (UKM), cukai minuman, hingga menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada industri buku.
Sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud Md membidik angka 14-16 persen melalui pungutan pajak karbon, platform digital, warisan, hingga perluasan dan peningkatan pajak barang mewah.
Fiskal di awal pemerintahan baru
Pergantian pemerintahan mendorong fiskal negara untuk beradaptasi dengan sistem baru. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah bertambahnya jumlah kementerian/lembaga.
Total, ada 109 pejabat dalam kabinet Presiden Prabowo (48 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri), jauh lebih tinggi dari rata-rata kabinet sebelumnya yang berkisar 33-39 orang. Artinya, akan ada lonjakan belanja pemerintah.
Untuk anggaran 2024, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan tidak ada beban tambahan baru akibat penambahan K/L. Sementara untuk anggaran 2025 masih dalam tahap kajian.
Selain itu, pemerintahan baru juga memiliki sejumlah program prioritas yang membutuhkan anggaran besar, Makan Bergizi Gratis (MBG) contohnya.
Pemerintah juga perlu membayar utang jatuh tempo senilai Rp1.353,2 triliun pada tahun depan, yang terdiri dari Rp800,3 triliun pokok utang dan Rp552,9 triliun bunga utang.
Mengingat berbagai kebutuhan itu, maka meningkatkan pendapatan negara dan mengelola fiskal dengan lebih efisien menjadi krusial.
Soal strategi mendongkrak penerimaan, pajak menjadi isu yang cukup sensitif. Problem yang paling utama adalah kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Hingga hari ini, penolakan terhadap kebijakan itu masih terus disuarakan, karena dianggap menambah beban masyarakat di tengah daya beli yang melemah dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) tinggi.
Pemerintah merespons dengan paket stimulus, contohnya bantuan beras, diskon listrik, PPN DTP untuk merespons daya beli dan penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memitigasi PHK.
Pengusaha dan industri yang juga bakal terdampak turut diberikan insentif, termasuk perpanjangan insentif PPh final 0,5 persen untuk UMKM dan dukungan subsidi PPh hingga bunga untuk industri padat karya.
Akan tetapi, manfaat stimulus itu dinilai bersifat temporer. Sedangkan pemerintah sebetulnya memiliki alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan. Misalnya, sebagaimana yang diusulkan oleh Direktur Celios Bhima Yudhistira, ada opsi perluasan basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak yang dinilai lebih efektif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.
Di sisi lain, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merekomendasikan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efisiensi belanja melalui pengurangan subsidi dengan terfokus pada masyarakat rentan, fokus belanja untuk prioritas nasional, hingga evaluasi berkala terhadap efektivitas belanja publik. Rekomendasi ini bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Menyambut 2025, seiring dengan lebih stabilnya perpolitikan dalam negeri, diharapkan kebijakan fiskal dapat dikelola dengan lebih optimal.
Harapannya, APBN bisa mendukung program pemerintah, sembari menjaga kesejahteraan rakyat, dan tetap sehat untuk menopang perekonomian nasional.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024