Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Pemerintah Bakal Evaluasi Total Data Penerima Bansos

    Pemerintah Bakal Evaluasi Total Data Penerima Bansos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan memperluas akses pendanaan bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, dan pekerja migran melalui pinjaman berbunga rendah.

    Model pendanaan ini akan diinisiasi bersama kementerian dan lembaga terkait termasuk program kredit murah yang disalurkan melalui dana pinjaman bergulir.

    “Ini akan diinisiasi untuk membuat model simpan pinjam, pinjam dengan bunga yang sangat rendah. Ini akan kita tindaklanjuti dengan kementerian-kementerian terkait khususnya kementerian keuangan berbentuk uang pemerintah yang dipinjamkan kepada para pekerja migran, juga kepada UMKM,” kata Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

    Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

    “Dari sana ada banyak isu-isu yang harus ditangani cepat. Salah satunya data tunggal agar tepat sasaran, yang kedua meningkatkan kapasitas usaha kecil, menengah, dan koperasi dengan memberi kapasitas kemampuan kemudian bahan baku, holding antar UMKM akan kita lakukan agar usaha besar bersinergi, kolaborasi dengan UMKM,” ucapnya.

    Selanjutnya, Presiden juga memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas dan kemampuan para pekerja migran. Menurut Muhaiman, pemerintah akan menyiapkan 100 balai latihan kerja baru bagi para pekerja.

    “Untuk pemberangkatan, persiapan jabatan tertentu kualitas standar skill dan vokasi yang siapkan khusus melalui 100 balai latihan kerja baru,” tambahnya.

  • Bagaimana Dampak PPN 12% ke Penjualan Mobil?

    Bagaimana Dampak PPN 12% ke Penjualan Mobil?

    Jakarta

    Pemerintah telah mengumumkan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa yang tergolong mewah. Mengacu pada hal itu, hampir semua mobil berarti dikenakan PPN 12 persen.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor yang telah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) masuk kategori tersebut.

    “Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” ujar Sri Mulyani dalam presentasinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

    PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Bila mengacu pada aturan tersebut, hampir semua mobil dikenakan PPnBM.

    Akankah penjualan mobil turun akibat PPN 12 persen? Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, PPN 12 persen kemungkinan tidak signifikan mempengaruhi keputusan orang untuk beli mobil.

    “Kemudian PPN yang 12 persen, untuk kendaraan-kendaraan yang harganya di bawah 300 juta itu banyak peminatnya, yang di atas itu ya mereka lain lagi kelasnya. Tapi dengan naiknya PPN 12 persen kalau dijatuhkan kemudian mereka kan belinya kredit, harusnya tidak terlalu berpengaruh,” kata Kukuh dalam Program Evening Up CNBC Indonesia.

    Sebab, menurut Kukuh, mayoritas pembeli mobil di Indonesia menggunakan skema kredit. Jadi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen seharusnya tidak terasa dengan skema kredit.

    Meski begitu, bukan kenaikan PPN yang membuat industri otomotif ketar-ketir. Kebijakan seperti opsen dan momen awal tahun 2025 ini yang kemungkinan bikin penjualan mobil lebih berat.

    “Mungkin kuartal pertama Januari, Februari, mungkin agak berat. Karena di bulan Februari itu ada puasa, kemudian ada lebaran. Itu juga biasanya penjualan akan menurun. Namun setelah itu harapan kita adalah semuanya akan membaik, kondisi ekonomi membaik dan sebagainya,” ujar Kukuh.

    “Yang paling berat itu bukan PPN yang 12 persen ya, tapi yang berat adalah opsen,” sambungnya.

    Sebab, dengan adanya opsen bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor, harga mobil bakal naik. Hal itu dikhawatirkan dapat membuat penjualan kendaraan turun.

    (rgr/dry)

  • Jenis-jenis kendaraan yang terkena PPN 12 persen

    Jenis-jenis kendaraan yang terkena PPN 12 persen

    Konvoi kendaraan mewah (ANTARA/Polda Metro Jaya)

    Jenis-jenis kendaraan yang terkena PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 03 Januari 2025 – 20:59 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun ini secara resmi telah mengesahkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen untuk barang-barang dan juga jasa yang masuk dalam kategori mewah.

    Kenaikan PPN 12 persen ini juga berdampak pada kendaraan-kendaraan yang dijual di pasar otomotif Indonesia. Meski begitu, terdapat beberapa spesifikasi khusus yang terdampak kenaikan PPN 12 persen tersebut.

    Hal tersebut sudah termaktub di dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Dalam Permen tersebut jika melihat pasal 2 ayat 1, terdapat beberapa spesifikasi yang mendetail untuk kendaraan-kendaraan yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 (tiga ribu) cc, yang dikenai PPnBM dengan tarif yang berbeda-beda.

    Tarif tersebut tersedia mulai dari 15 persen, 20 persen, 25 persen, hingga 40 persen. Hal tersebut tergantung jenis dan juga spesifikasinya.

    Sementara pada ayat 2 juga dijelaskan dengan adanya tarif yang berbeda-beda, seperti 40 persen, 50 persen, 60 persen dan juga 70 persen. Hal ini juga sesuai dengan jenis dan spesifikasinya mulai dari 3.000 cc sampai dengan 4.000 cc.

    Tidak hanya roda empat, kendaraan berjenis motor juga dikenakan tarif pajak yang berbeda-beda sesuai dengan yang termaktub di pasal 22 dan juga 23.

    Pasal 22 berbunyi, kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 (dua ratus lima puluh) cc sampai dengan 500 (lima ratus) cc; atau kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen.

    Selanjutnya, pada pasal 23 juga dijelaskan kendaraan-kendaraan yang terkena pajak seperti kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc; kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 95 persen.

    “Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).

    “Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022,” kata Prabowo. 

    Sumber : Antara

  • Kadin Indonesia Semringah, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

    Kadin Indonesia Semringah, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons positif terkait keputusan pemerintah yang hanya mengenakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada barang mewah.

    Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024 akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.

    “Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Arsjad dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan masukan yang diterima dari berbagai asosiasi industri, Kadin Indonesia sejak menjelang akhir 2024 telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait perlu dilakukannya pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan PPN saat itu. 

    Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasminta menambahkan bahwa dalam implementasinya, pengusaha memahami sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024.

    “Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang memberi masa transisi selama  tiga bulan ke depan untuk persiapan,” jelas Suryadi.

    Adapun, bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12%, dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli, berdasarkan aturan pelaksanaan yang saat ini masih dalam penyusunan oleh Pemerintah.

    Menurutnya, dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8%. 

    “Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

    Kategori barang mewah yang kena PPN 12%

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kenaikan PPN tersebut hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11 ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk kendaraan bermotor.

    Sementara itu, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” kata Sri Mulyani.

    Diketahui, ada beberapa kendaraan yang dikenakan PPnBM sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Sementara itu, selain kendaraan bermotor pengenaan PPnBM diatur dalam PMK No. 15/2023:

    Daftar Barang Mewah Berdasarkan PMK 141/2021 dan PMK No. 15/2023:

    Kendaraan Bermotor

    A. Jenis kendaraan bermotor angkutan kurang dari 10 orang

    1. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api dengan kapasitas silinder tidak melebihi 3.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    2. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan kapasitas silinder tidak melebihi 3.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    3. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc tetapi tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid. 

    4. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc tetapi tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    5. Kendaraan bermotor hanya dengan motor listrik untuk penggerak

    B. Jenis kendaraan bermotor angkutan 10—15 orang

    1. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api, dengan kapasitas silinder tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    2. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan kapasitas silinder tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    3. Kendaraan bermotor hanya dengan motor listrik untuk penggerak

    C. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda

    1. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda dengan mesin piston pembakaran dalam cetus api, gross vehicle weight (GVW) tidak melebihi 5 ton, termasuk kendaraan hybrid dan motor listrik sebagai motor untuk penggerak.

    2. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi diesel), GVW tidak melebihi 5 ton, termasuk kendaraan hybrid dan motor listrik sebagai motor untuk penggerak.

    3. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda hanya dengan motor listrik untuk penggerak, GVW tidak melebihi 5 ton

    D. Jenis kendaraan bermotor lain

    1. Mobil golf (termasuk golf buggy) dan kendaraan semacam itu.

    2. Kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis.

    3. Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik dengan kapasitas silinder melebihi 250 cc tetapi tidak melebihi 500 cc.

    4. Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik dengan kapasitas silinder melebihi 500 cc. 

    5. Trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah. 

    6. Kendaraan bermotor clengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 cc.

    Selain kendaraan bermotor

    1. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp30 miliar atau lebih. 

    2. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak. 

    3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

    4. Helikopter dan kendaraan udara lainnya, kecuali untuk keperluan negara.

    5. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api lainnya atau peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

    6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum: kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, dan yacht.

  • 10.000 Buruh Sritex Mau ke Jakarta, Gelar Aksi Damai 14-15 Januari

    10.000 Buruh Sritex Mau ke Jakarta, Gelar Aksi Damai 14-15 Januari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana aksi demontrasi tengah dipersiapkan oleh sekitar 10.000 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengonfirmasi bahwa puluhan ribuan buruh ini akan menggelar aksi ke Mahkamah Agung (MA) dan Istana Negara pada 14 dan 15 Januari 2025. Aksi tersebut bertujuan menyampaikan tuntutan terkait keberlangsungan kerja mereka.

    “Kami sudah bulat, minggu kedua Januari kami akan ke Jakarta,” ucap Slamet kepada CNBC Indonesia, Sabtu (4/1/2025).

    Katanya, aksi ini akan melibatkan buruh Sritex dari berbagai daerah seperti Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang. Mereka berencana berangkat dengan menggunakan bus yang dananya dihimpun secara mandiri melalui iuran pekerja.

    Adapun aksi damai di Jakarta akan digelar pada 14-15 Januari 2025 dengan jumlah buruh mencapai 10.000 dan diberangkatkan 200 bus. Aksi akan dilakukan ke beberapa tempat seperti Istana Negara, DPR, Mahkamah Agung, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan hingga Kementerian BUMN.

    “Kami harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Tengah. Selain itu, kami juga memantau situasi agar aksi tidak bercampur dengan demo PPN 12% yang sedang berlangsung,” jelasnya.

    Adapun rencana aksi ini, kata Slamet, didorong oleh putusan kasasi Mahkamah Agung yang menguatkan status pailit Sritex. Para buruh khawatir keputusan tersebut akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

    Foto: CNBC Indonesia
    Diputus Pailit, Sritex Bakal Ajukan PK

    “Kami meminta Mahkamah Agung mempertimbangkan keberadaan kami. Keinginan kami hanya satu, yaitu tetap bisa bekerja,” tegasnya.

    Dalam aksi nanti, para buruh juga berniat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Slamet menyebut, Prabowo sebelumnya menjanjikan tidak akan ada PHK di Sritex. “Kami ke Istana untuk menguatkan Pak Prabowo agar terus membela kepentingan kami,” tambahnya.

    Slamet menyebut aksi ini merupakan tindak lanjut dari acara doa bersama dan panggung orasi yang digelar Jumat lalu di Pabrik Sritex. Yang mana kegiatan tersebut, katanya, difasilitasi oleh pihak manajemen dan dikawal aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban.

    “Jadi kemarin itu kan pasca putusan kasasi yang menguatkan putusan PN Semarang itu, teman-teman buruh menginginkan untuk melakukan gerakan aksi. Namun, dari pihak manajemen menyampaikan kalau bisa jangan, Karena itu akan mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Tapi akhirnya kami difasilitasi dengan doa bersama itu, kemudian dilakukan dengan bebas di dalam situ, tapi dengan tetap penjagaan polisi,” jelasnya.

    Meski sempat ada permintaan dari manajemen agar aksi ke Jakarta dibatalkan, Slamet menegaskan, para buruh tetap berkomitmen.

    “Untuk kita ke Jakarta itu sudah bulat, dan itu disampaikan pada hari Jumat. Teman-teman buruh menyatakan mereka siap semua. Saya di orasi itu “apakah siap ke Jakarta?”, semua menyatakan siap,” ucap dia.

    Selain mengkritisi putusan kasasi, aksi ini juga bertujuan mendesak pemerintah untuk mendukung keberlangsungan usaha Sritex. Para buruh berharap langkah hukum yang sedang diambil perusahaan, yakni Peninjauan Kembali (PK), dapat mengubah nasib mereka.

    “Buruh Sritex itu keinginannya terus bekerja, maka keberlangsungan usaha itu kan sudah seharusnya terus berjalan. Maka kami pada Mahkamah Agung agar dalam memutus PK itu mempertimbangkan keberadaan kami yang menginginkan terus bekerja,” pungkasnya.

    Sebelumnya Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sudah meminta pekerjanya untuk tidak melakukan aksi demo di Istana Negara dan MA.

    “Kami akan membendung itu,” ungkap Wawan saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.

    (wur)

  • Kementan: Tiga Hari Penebusan Pupuk Bersubsidi Tembus 9.191 Ribu Ton – Halaman all

    Kementan: Tiga Hari Penebusan Pupuk Bersubsidi Tembus 9.191 Ribu Ton – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan, hingga 3 Januari telah terjadi penebusan sebesar 9.191 ribu ton, terdiri dari pupuk Urea 5.646 ribu ton, NPK 3.491 ribu ton, NPK Formula Khusus 16 ton, dan pupuk organik 36 ton.

    Amran menyampaikan, bahwa berdasarkan info dari PT Pupuk Indonesia, petani bahkan sudah ada yang langsung menebus pupuk pada tengah malam tahun baru 2025.

    “Mulai 1 Januari 2025 terbukti pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan dan ditebus petani. Bahkan ada petani yang menebusnya pada dini hari. Mungkin dia sedang coba-coba benar atau tidak, ternyata bisa kan. semangat ini luar biasa,” ujar Amran di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

    Amran menjelaskan, aturan pupuk sudah dipermudah dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa akses, sehingga para petani bisa mendapatkan pupuk subsidi secara langsung.

    “Intinya, petani tidak boleh dipersulit,” terang Amran.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah berharap tidak ada lagi daerah yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, alokasi pupuk bersubsidi telah disediakan sebesar 9,55 juta ton pada 2025.

    “Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan sehingga data penerima dapat diperbarui sesuai kebutuhan pupuk,” jelas Andi.

    Dia menegaskan, permasalahan pupuk bersubsidi harus segera diatasi. Petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan Kartu Tani maupun KTP.

    “Petani cukup datang ke kios pengecer resmi, pastikan sudah terdaftar di e-RDKK, dan membawa KTP untuk menebus pupuk subsidi sesuai harga yang diatur,” tambahnya.

    Menurutnya, alokasi pupuk subsidi pada 2025 ini cukup besar. Petani diminta segera menebus dan memanfaatkan pupuk subsidi untuk diaplikasikan pada musim tanam pertama.

    “Musim tanam pertama sudah mulai. Kita percepat proses tanam dengan dukungan pupuk subsidi. Pemerintah bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) bersinergi menyediakan pupuk untuk petani. Insya Allah, target swasembada pangan bisa kita raih,” tegas Andi.

    Selain itu, dia meminta Dinas Pertanian aktif mengawal proses verifikasi, validasi penyaluran di kios pengecer, serta penggunaan pupuk bersubsidi oleh petani.

    Menanggapi berita alokasi pupuk bersubsidi yang berkurang di beberapa daerah seperti Kabupaten Jombang, Bangkalan, dan Purworejo, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan bahwa pengalokasian pupuk bersubsidi mempertimbangkan beberapa aspek penting.

    “Selain berdasarkan alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, pengalokasian juga memperhatikan serapan anggaran daerah atau realisasi serapan tahun sebelumnya yang disesuaikan dengan usulan petani melalui e-RDKK. Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dapat melakukan realokasi pupuk subsidi antarwilayah dengan mempertimbangkan realisasi penyaluran di lapangan,” ungkap Jekvy.

    Dia juga menekankan bahwa petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk subsidi.

    “Kami memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi , maka kami himbau agar petani segera memanfaatkan pupuk subsidi agar percepatan tanam di MT 1 ini optimal,” tutupnya.

  • Hampir Semua Mobil Kena PPN 12%, Motor Gimana?

    Hampir Semua Mobil Kena PPN 12%, Motor Gimana?

    Jakarta

    Pemerintah mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang dikategorikan mewah. Mengacu pada hal itu, hampir semua mobil berarti dikenakan PPN 12 persen. Bagaimana dengan sepeda motor?

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor yang telah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) masuk kategori tersebut.

    “Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” ujar Sri Mulyani dalam presentasinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

    PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Bila mengacu pada aturan tersebut, hampir semua mobil dikenakan PPnBM. Sedangkan untuk sepeda motor, berdasarkan PMK No. 141 Tahun 2021 itu, tidak semua sepeda motor dikategorikan barang mewah dan dibebankan PPnBM.

    Berdasarkan Pasal 22 dan 23, sepeda motor yang dikategorikan mewah adalah motor dengan mesin lebih dari 250 cc sampai dengan 500 cc serta motor 500 cc ke atas. Berdasarkan aturan itu, sepeda motor dengan isi silinder lebih dari 250 cc sampai 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 60 persen. Sedangkan moge dengan mesin 500 cc ke atas dikenakan PPnBM sebesar 95 persen.

    Pasal 26 PMK No. 141 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa PPnBM tidak dikenakan atas impor atau penyerahan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 250 cc. Mengacu pada aturan tersebut motor di bawah 250 cc tidak dikenakan PPnBM. Dengan kata lain, motor berkapasitas 250 cc ke bawah juga tidak dibebankan PPN 12 persen, atau tetap PPN 11 persen.

    (rgr/dry)

  • Pemerintah siapkan pendanaan Rp20 triliun untuk UMKM-pekerja migran

    Pemerintah siapkan pendanaan Rp20 triliun untuk UMKM-pekerja migran

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025). ANTARA/Andi Firdaus

    Pemerintah siapkan pendanaan Rp20 triliun untuk UMKM-pekerja migran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pemerintah menyiapkan pendanaan simpan pinjam dengan total Rp20 triliun untuk pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran.

    Usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Menko Muhaimin menjelaskan bahwa pendanaan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas permodalan dan memberi kemudahan finansial kepada pelaku UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, dan pekerja migran.

    “Semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh Negara atau Pemerintah. Dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya,” kata Menko Muhaimin saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1).

    Muhaimin menjelaskan bahwa pendanaan ini menambah jenis permodalan yang sudah ada dari pemerintah seperti pinjaman KUR dan salah satu BUMN, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

    Pemerintah juga akan membuat program pinjaman khusus untuk pekerja migran Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal untuk pelatihan, tiket keberangkatan pesawat, hingga urusan administrasi.

    “Pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, tiket keberangkatan, pelatihan, dan dokumen. Itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah,” kata Muhaimin.

    Program pendanaan simpan pinjam dengan bunga yang rendah ini, kata dia, akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan.

    Adapun skema pendanaan ini, lanjut dia, akan menduplikasi dari sistem yang telah sukses dijalankan oleh PNM melalui PNM Mekaar, yakni permodalan untuk perempuan prasejahtera maupun UMKM.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah siapkan langkah strategis dorong agenda pemberdayaan

    Pemerintah siapkan langkah strategis dorong agenda pemberdayaan

    Presiden RI Prabowo Subianto (dua kiri), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (tiga kiri), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

    Pemerintah siapkan langkah strategis dorong agenda pemberdayaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 03 Januari 2025 – 23:29 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan langkah strategis pemerintah dalam mendorong berbagai agenda pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

    “Dari sana ada banyak isu-isu yang harus ditangani cepat. Salah satunya data tunggal agar tepat sasaran, yang kedua meningkatkan kapasitas usaha kecil, menengah, dan koperasi dengan memberi kapasitas kemampuan, kemudian bahan baku, holding antar UMKM akan kita lakukan agar usaha besar bersinergi, kolaborasi dengan UMKM,” ucap dia.

    Hal itu dikatakannya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat (3/1).

    Selain itu, Muhaimin menjelaskan bahwa Presiden juga memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas dan kemampuan para pekerja migran. Dia menyebut bahwa pemerintah akan menyiapkan 100 balai latihan kerja baru bagi para pekerja.

    “Untuk pemberangkatan, persiapan jabatan tertentu kualitas standar kemampuan dan vokasi yang siapkan khusus melalui 100 balai latihan kerja baru,” kata dia.

    Pemerintah juga akan memperluas akses pendanaan bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, dan pekerja migran melalui pinjaman berbunga rendah.

    Model pendanaan ini akan diinisiasi bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk program kredit murah yang disalurkan melalui dana pinjaman bergulir.

    “Ini akan diinisiasi untuk membuat model simpan pinjam, pinjam dengan bunga yang sangat rendah. Ini akan kita tindaklanjuti dengan kementerian-kementerian terkait khususnya kementerian keuangan berbentuk uang pemerintah yang dipinjamkan kepada para pekerja migran, juga kepada UMKM,” kata dia.

    Program lain yang menjadi fokus adalah optimalisasi bantuan sosial melalui Kementerian Sosial. Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembenahan data penerima bantuan dengan menerima usulan dan sanggahan dari masyarakat untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

    “Pokoknya gini tidak ada satupun orang miskin di Republik ini yang tidak mendapatkan bantuan. Itu yang paling akan kita lakukan dalam waktu cepat,” ucap dia.

    Sumber : Antara

  • Akan Dibahas dalam Rapat dengan Presiden

    Akan Dibahas dalam Rapat dengan Presiden

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah segera membahas perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Menurut Bahlil, rapat tersebut akan dilakukan langsung bersama Presiden Prabowo Subianto, beserta para menteri terkait, dalam waktu dekat.

    Sebagai informasi, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 1 Januari 2025. Dmpak dari izin ekspor yang belum diperpanjang oleh pemerintah membuat produksi konsentrat tembaga di gudang PTFI menumpuk.

    Sementara itu, pemerintah mendorong PTFI untuk tak perlu lagi mengekspor konsentrat tembaga yang diproduksinya. Dan Pemerintah mengarahkan proses pemurnian komoditas mineral tersebut dapat dilakukan di dalam negeri, sejalan dengan telah rampungnya fasilitas smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur.

    Namun sayangnya, fasilitas smelter ini mengalami insiden kebakaran pada Oktober 2024. Hal ini tentu membuat jadwal operasional smelter diundur.

    “Kami akan bawa (persoalan izin ekspor) dalam rapat dengan Bapak Presiden. Kami lagi kaji karena memang Freeport ini smelternya itu sudah jadi. Tapi kemudian kan musibah,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1/2025).

    Pemerintah, kata dia, telah meminta PTFI untuk segera secepatnya menyelesaikan pembenahan smelter, pasca terjadinya musibah kebakaran.

    Bahlil melanjutkan, untuk pembahasan aturan ekspor konsentrat tembaga akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Adapun, rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, hingga tentunya Kementerian ESDM.

    Pembahasan nasib PTFI terkait aksi bisnisnya sangat penting, mengingat nilai ekonomi yang dikontribusikan oleh PTFI jumlahnya cukup besar.

    “Nanti saya mau lapor dulu sama Bapak Presiden, lewat rapat. Karena kan memang ini undang-undang ya. Ini namanya aturan ya pasti lewat rapat,” pungkasnya terkait dengan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport.