Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Usai Prabowo Batasi Perjalanan Dinas, Kemenkeu Ungkap Negara Hemat Rp 3,6 Triliun – Halaman all

    Usai Prabowo Batasi Perjalanan Dinas, Kemenkeu Ungkap Negara Hemat Rp 3,6 Triliun – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, sejauh ini negara berhasil menghemat Rp 3,6 triliun usai Presiden Prabowo Subianto meminta agar ada pembatasan anggaran belanja perjalanan dinas.

    Isa mengatakan pembatasan ini tidak berlaku hanya untuk perjalanan dinas, tetapi juga hal lainnya seperti kegiatan rapat.

    “Dari catatan teman-teman di [direktorat jenderal] perbendaharaan, sejauh ini kita menghemat Rp 3,6 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Isa mengatakan bahwa jumlah penghematan Rp 3,6 triliun tersebut merupakan akumulasi dari semua kementerian/lembaga.

    “Dari perintah yang diberikan sekitar bulan Oktober setelah beliau menjabat presiden, kemudian di November diulang lagi, itu kita lakukan penghematan itu Rp 3,6 triliun,” ujarnya.

    Sebelumnya, Prabowo meminta Kabinet Merah Putih untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri.

    Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sidang paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Mulanya Prabowo meminta menteri untuk bekerja dengan efisien dan tidak bekerja seenaknya.

    Ia pun meminta Menteri Keuangan untuk mempelajari lagi alokasi APBN hingga DIPA.

    Prabowo kemudian meminta agar menterinya mengurangi perjalanan luar negeri.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal penghematan anggaran belanja perjalanan dinas Kementerian/Lembaga Tahun 2024 Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024.

    SE tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, Kepala Lembaga Pemerintah dan non Kementerian dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

    “Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulis SE tersebut dikutip Senin (11/11/2024).

    SE tersebut setidaknya memiliki tujuh point yakni pertama, Menteri Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yeng memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektifitas pencapaian target sesaran program pade masing-masing Kementerian/Lembaga.

    Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan.

    Ketiga, dalam hal terdapat kebutuhan, anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan tersebut, Menter/Pimpinan Lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana dimaksud kepada Menteri Keuangan.

    Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas, dikecualikan untuk belanja perjalanan dinas begi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas, dan belanja perjalanan dinas tetap antara lain untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh dinas pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.

    Kelima, kementerian/Lembaga melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan dalam catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan dan mengoordinasikan pelaksanaan penghematan sebagaimana tersebut pada angka 1 pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup Kementerian Lembaga masing-masing.

    Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman VA DIPA dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

    Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh Kementerian/Lembaga maka Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi sebagaimana dimaksud pada angka 6.

     

  • Ini Jadwal SBN Ritel 2025, Ada 8 Seri hingga Desember

    Ini Jadwal SBN Ritel 2025, Ada 8 Seri hingga Desember

    Masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) untuk tahun 2024 telah selesai dengan ditutupnya penawaran Sukuk Tabungan seri 013 (ST013) pada 4 Desember lalu. Lantas, bagaimana dengan jadwal SBN pada 2025?

    Untuk diketahui, hampir setiap tahun pemerintah dipastikan akan meluncurkan SBN untuk mendukung kelanjutan pembangunan dan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) melakukan rapat koordinasi tahunan tentang rencana penerbitan SBN dan operasi moneter tahun 2025 pada Jumat (27/12) lalu.

    Hasil rapat tersebut menginformasikan bahwa pemerintah akan mengelola kebijakan fiskal guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui pengelolaan defisit APBN 2025 yang terukur dan strategi pembiayaan yang cermat.

    Lalu, kapan pemerintah menerbitkan SBN 2025? Berikut jadwal SBN Ritel 2025 resmi dari Kementerian Keuangan, mulai dari Januari hingga Desember.

    Jadwal SBN Ritel 2025

    Pemerintah akan menerbitkan SBN Ritel pada 2025 dengan jadwal tentatif dimulai pada Januari 2025. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, terdapat 8 seri SBN Ritel yang direncanakan untuk tahun 2025.

    Berikut adalah jadwal penerbitan SBN Ritel 2025 selengkapnya:

    Obligasi Negara Ritel (ORI027): 27 Januari–20 Februari 2025 Sukuk Tabungan (ST014): 7 Maret–9 April 2025 Sukuk Negara Ritel (SR022): 16 Mei–8 Juni 2025 Savings Bond Ritel (SBR014): 14 Juli–7 Agustus 2025 CWLS (SWR006): 15 Agustus–15 Oktober 2025 Sukuk Negara Ritel (SR023): 22 Agustus–12 September 2025 Obligasi Negara Ritel (ORI028): 29 September–23 Oktober 2025 Sukuk Tabungan (ST015): 10 November–3 Desember 2025

    Adapun BI disebutkan akan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder pada tahun ini.

    “Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025,” tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/1).

    Diketahui, pembelian SBN dari pasar sekunder ini telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank.

    Dari sisi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan likuiditas, jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI tersebut juga mempertimbangkan perubahan likuiditas karena lalu lintas devisa dan operasi keuangan pemerintah, kenaikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter rupiah dan valuta asing, serta SBN milik BI yang akan jatuh tempo selama tahun 2025.

    “Operasi moneter pro-market Bank Indonesia juga akan terus dioptimalkan melalui instrumen moneter SRBI dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset,” tulis dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, dikutip Senin (6/1).

    Dikutip Bibit, kuota SBN untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp642,56 triliun. Lebih rendah dibandingkan dengan target penerbitan SBN pada 2024 yang mencapai Rp666,4 triliun.

    Diketahui, penjualan SBN Ritel pada 2024 tercatat mencapai Rp148,36 triliun dan berhasil menarik 450.191 investor. Meskipun peningkatan nilai penjualannya terbilang lebih kecil dibandingkan dengan 2023 yang sebesar Rp147,4 triliun, hasil ini tetap cukup menggembirakan di tengah ketidakpastian pasar modal sepanjang 2024.

    Untuk memperoleh informasi terkini mengenai SBN 2025, masyarakat disarankan untuk secara rutin memantau update terbaru yang disediakan laman resmi Kementerian Keuangan di www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel.

    Demikianlah jadwal lengkap SBN Ritel 2025, mulai dari Januari hingga Desember. Jangan lupa catat, ya!

  • Terlanjur Dipungut PPN 12 Persen, DJP: Tunjukkan Struk ke Penjual untuk Minta Kelebihan Bayar – Halaman all

    Terlanjur Dipungut PPN 12 Persen, DJP: Tunjukkan Struk ke Penjual untuk Minta Kelebihan Bayar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, masyarakat yang terlanjur dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, bisa mendapatkan kembali kelebihan bayar mereka dengan cara menunjukkan struk pembelian.

    Menurut Suryo, bukan sesuatu yang mengherankan banyak masyarakat yang terlanjur terkena pungutan PPN 12 persen.

    Sebab, kebijakan mengenai pajak itu juga baru dijelaskan pada 31 Desember 2024, yang mana beberapa jam sebelum penerapannya pada 1 Januari 2025.

    “Mengenai restitusi yang sudah terlanjur dipotong, dipungut gitu ya, enggak bisa dihindari pada waktu tanggal 31 kemarin [karena] policy kebijakan [baru] disampaikan. Itu kalau dari beberapa cerita, itu transaksi kebanyakan tanggal 1 Januari,” katanya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Pemerintah akan memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar pelaku usaha dapat menyesuaikan sistem administrasi mereka dengan kebijakan PPN yang baru.

    Kesepakatan itu dicapai setelah Suryo bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

    Selain itu, selama periode transisi itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga memberikan kelonggaran dengan tidak memberikan sanksi kepada pengusaha untuk keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

    “Kita memberikan transisi tiga bulan untuk penyesuaian sistem administrasi mereka. Di samping juga ada tadi situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut,” ujarnya.

    Bagi konsumen yang sudah terlanjur dipungut PPN 12 persen, Suryo memastikan bahwa pengembalian pajak dapat dilakukan melalui penjual yang telah memungut pajak tersebut.

    Mengingat pajak yang dipungut penjual belum disetorkan kepada pemerintah karena biasanya dilakukan pada akhir bulan, para pelaku usaha diminta untuk melakukan restitusi kepada konsumen.

    “Kami bersepakat dan para pelaku kemarin dalam beberapa rilisnya juga sudah menyampaikan restitusi dilakukan oleh penjual yang memungut lebih dari konsumen,” ucap Suryo.

    “Caranya seperti apa? Ini B2C ya, business to consumer ya, jadi mereka (konsumen) kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini,” pungkasnya.

    Adapun terkait dengan kebijakan masyarakat yang sudah terlanjur dikenakan PPN 12 persen oleh penjual bisa meminta kelebihan bayarnya, tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2025.

    Peraturan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

    Merujuk Bab II Pasal 4 tentang Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi, dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar 1 persen dari yang seharusnya 11 persen namun terlanjur dipungut sebesar 12%, maka berlaku ketentuan sebagai berikut.

    Pertama, pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% kepada penjual.

    Kedua, atas permintaan pengembalian PPN tersebut, Pengusaha Kena Pajak (PKP) penjual melakukan penggantian Faktur Pajak.

  • Simpang Siur Insentif Mobil Listrik-Hybrid, Ini Penjelasan Kemenkeu

    Simpang Siur Insentif Mobil Listrik-Hybrid, Ini Penjelasan Kemenkeu

    Daftar Isi

    Detail insentif kendaraan elektrifikasi 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rustam Effendi menjelaskan kembali terkait insentif untuk mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) dan mobil hybrid.

    Menurut Rustam, pemerintah melalui Kemenkeu perlu meluruskan informasi yang beredar menyebutkan bahwa mobil listrik dan hybrid mendapatkan diskon tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen.

    Ia menjelaskan untuk dua jenis kendaraan itu masuk kategori barang mewah dan tetap dikenakan tarif PPN 12 persen. Hanya saja untuk mobil listrik pemerintah melanjutkan pemberian insentif berupa PPN yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 10 persen pada tahun ini.

    “Untuk PPN mobil listrik, tarif normal 12% dari harga jual. DTP 10% dari harga jual, sisa yang harus dibayar (konsumen) tinggal 2% dari harga jual,” kata Rustam ketika dihubungi CNNIndonesia pekan lalu.

    Sementara itu insentif untuk mobil hybrid dalam bentuk diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.

    “PPnBM Terutang 6% dari harga jual berasal dari tarif PPnBM sebesar 15% (maksimal) dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak 40% dari harga jual. PPnBM terutang berdasarkan Pasal 26 PP74 tahun 2021 (6% x harga jual) dikurangi (ditanggung pemerintah) PPnBM DTP (3% dari harga jual). Setelah dikurangi PPnBM DTP 3%, PPnBM yang tersisa yang harus dipungut (dibayar) pabrikan tinggal 3% dari harga jual,” ucap Rustam.

    Rustam melanjutkan diskon PPN sebesar 100% sampai Juni 2025, lalu turun menjadi 50% pada semester II 2025 seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir tahun lalu hanya berlaku untuk pembelian rumah, bukan untuk mobil listrik atau hybrid.

    “Sesuai arahan Ibu Menteri, dan pernah disampaikan di acara press conference, PPN DTP 100% hanya untuk properti, semester pertama 2025. Semester kedua, PPN DTP Properti 50%,” imbuhnya.

    Detail insentif kendaraan elektrifikasi 2025

    Pemberian insentif PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV)

    – Sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%; dan
    – Sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%.

    Pemberian insentif PPnBM DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV)

    Pemberian insentif PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (completely built up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (completely knock down/CKD).

    Pembebasan Bea Masuk Electric Vehicle (EV)

    – Pemberian insentif pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0%, sesuai program yang sudah berjalan.

    Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Proyek IKN Telan Dana APBN Capai Rp 43,4 Triliun Sepanjang 2024

    Proyek IKN Telan Dana APBN Capai Rp 43,4 Triliun Sepanjang 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi belanja negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 43,4 triliun sepanjang 2024.

    “Senilai Rp 43,4 triliun telah dibelanjakan untuk IKN. Ini adalah 97,3% dari total pagu Rp 44,5 triliun,” ungkap Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2024, di kantor Kemenkeu, pada Senin (6/1/2024).

    Ada pun anggaran Rp 43,4 triliun tersebut dibelanjakan antara lain untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kementerian Koordinator dan Kementerian lain, serta gedung Otorita IKN.

    Selain itu, untuk pembangunan tower rusun ASN, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN. Kemudian, untuk pembangunan jalan tol, jalan dan jembatan serta Bandara di IKN. Terakhir, untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, hingga pengendalian banjir di sekitar IKN.

    Menurut Suahasil, belanja negara APBN untuk IKN ini telah memberikan dampak pembangunan bagi provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan secara keseluruhan.

    “Pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan ini menjadi yang tertinggi. Pada 2022, ekonomi Kalimantan tumbuh 4,5%, 2023 naik 6,2%, di kumulatif kuartal III 2024 ini juga mencapai 6,2% walaupun harga komoditas batu bara, CPO dan harga komoditas lain yang berasal dari Kalimantan mengalami tekanan harga, tetapi ekonomi Kalimantan tetap terjaga,” jelasnya.

    Kemudian, tingkat pengangguran terbuka di provinsi Kalimantan Timur menurun menjadi 5,14% pada 2024 dan lapangan kerja meningkat 129.000 pekerja menjadi 1,98 juta pekerja pada 2024.

    “Ini adalah bentuk dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bekerja sama membangun daerah,” pungkasnya.

    Sementara itu, secara total, APBN telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 75,8 triliun sejak 2022 hingga 2024. Perinciannya, yakni pada 2022 mencapai Rp 5,5 triliun, pada 2023 mencapai Rp 27 triliun dan pada 2024 mencapai Rp 43,3 Triliun.

  • Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 2.486 Triliun di 2024, Paling Banyak Buat Apa? – Page 3

    Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 2.486 Triliun di 2024, Paling Banyak Buat Apa? – Page 3

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak tahun 2024 mencapai angka Rp1.932,4 triliun, meningkat sebesar 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Soal penerimaan pajak ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (6/1).

    Sebagian besar penerimaan pajak tahun 2024 berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang mencapai Rp997,6 triliun atau tumbuh 0,5 persen secara tahunan.

    Menurut Anggito, pertumbuhan ini didukung oleh kinerja positif PPh Pasal 21 dan pajak orang pribadi (OP), yang terdorong oleh peningkatan gaji, upah, pembukaan lapangan kerja baru, serta aktivitas sektor perdagangan yang lebih dinamis.

    Namun, penerimaan dari PPh Migas mengalami kontraksi sebesar -5,3 persen yoy, hanya mencapai Rp65,1 triliun.

    Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp828,5 triliun, dengan pertumbuhan 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    PPh Pasal 21 dan PPh BadanKontribusi PPh Pasal 21 terhadap total penerimaan pajak mencapai 12,6 persen atau Rp243,8 triliun, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 21,1 persen yoy.

    Namun, penerimaan pajak dari PPh Badan, yang memiliki andil 17,4 persen, tercatat sebesar Rp335,8 triliun, mengalami penurunan -18,1 persen secara tahunan.

    Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya profitabilitas perusahaan akibat moderasi harga komoditas, khususnya di sektor pertambangan.

     

     

     

    Reporter: Siti Ayu Rachma

    Sumber: Merdeka.com

  • Ada Pemda Sumbang Anggaran MBG Rp 20.000 Per Porsi, Ujang Komarudin: Membanggakan – Halaman all

    Ada Pemda Sumbang Anggaran MBG Rp 20.000 Per Porsi, Ujang Komarudin: Membanggakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Ujang Komarudin menyatakan, pemerintah menganggarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 10.000 per porsi. Namun faktanya, ada pemerintah daerah (Pemda) yang menyumbang hingga Rp 20.000 per porsi.

    “Apalagi kalau ada yang sampai Rp15.000. Bahkan di banyak Pemda ada yang Rp20.000. Itu menurut hemat kami dari pemerintah membanggakan juga. Ada yang memang iuran, ada yang memang bertambah,” kata Ujang usai meninjau SDN Cilangkap 3 Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025).

    Di satu sisi, Ujang menyebut bahwa pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 71 triliun untuk program MBG. Menurutnya. Anggaran ini sudah sesuai dengan kebutuhan anak-anak Indonesia, ibu menyusui, ibu hamil dan anak-anak balita.

    “Yang paling penting adalah kalorinya. Kalorinya itu kalau anak dewasa itu 600-700. Anak-anak itu biasanya anak SD itu kurang lebih 450-500,” ucap Ujang.

    “Jadi standar ini yang kami siapkan dari pemerintah, dari negara untuk memastikan penerima manfaat itu betul-betul mendapatkan makanan yang bergizi,” sambungnya.

    Adapun saat ditanyai daerah mana saja yang menyumbang penambahan anggaran program MBG, Ujang enggan menjelaskan lebih rinci.

    “Ada di berbagai daerah. Nah, beberapa daerah kalau yang pemerintah kotanya sudah sadar,” papar dia.

    Untuk informasi, program makan bergizi gratis yang menjadi andalan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Nilainya yang disepakati pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dengan pemerintahan selanjutnya yakni sebesar Rp 71 triliun.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, anggaran sebesar itu telah masuk ke dalam rentang postur rancangan APBN atau RAPBN 2025 yang kini telah disepakati bersama dengan DPR.

    Detailnya yaitu 2,29 persen sampai dengan 2,82 persen dari produk domestik bruto (PDB).

    “Postur APBN sudah kita masukkan dan sudah disepakati oleh Pak Presiden Terpilih yaitu dimulai bertahap dengan anggaran awal Rp 71 triliun,” tegas Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

    MBG sasar 3 juta siswa 

    Program makan bergizi gratis (MBG) akan dimulai pelaksanaannya pada Senin (6/1/2025) senilai Rp 10.000 per anak. 

    Menurut Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Dedek Prayudi, ada sekitar 3,2 juta-3,3 juta siswa yang akan menerima manfaat MBG saat kick off program tersebut.

    “Jadi kita targetkan kurang lebih ada 3,2 juta atau 3,3 juta lah yang akan menerima manfaat makan bergizi gratis ketika kick off nanti tanggal 6 Januari,” ujar Dedek dilansir siaran Kompas TV, Sabtu (4/1/2024).

    Ia menjelaskan, nantinya akan ada sekitar 1.000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang di berbagai daerah di Indonesia yang siap untuk melaksanakan MBG.

    Dalam sehari, satu SPPG akan bertanggungjawab memberikan makanan sebanyak 3.000-3.500 porsi.

    Terpisah, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati mengatakan, lebih dari 3 juta penerima makan bergizi gratis (MBG) itu merupakan target penerima manfaat pada Januari hingga Maret 2025.

    Di dalamnya akan nanti termasuk ibu hamil dan balita yang akan menerima MBG.

    Jumlah penerima makan bergizi gratis (MBG) akan ditingkatkan bertahap. 

    “Nantinya pada April-Juni penerima manfaat MBG akan bertambah menjadi 6 juta. Lalu, Juli-Agustus akan bertambah lagi jadi sekitar 15 juta penerima,” tutur Adita.

     

  • Selama 2024 Pemerintah Sebar Bansos Rp455,9 T

    Selama 2024 Pemerintah Sebar Bansos Rp455,9 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pemerintah di bidang perlindungan sosial (Perlinsos) Rp 455,9 triliun sepanjang 2024. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparan APBN 2024, Senin (6/1/2024).

    Dari total tersebut naik 4,51% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 436,2 triliun. Adapun, total PKH pada 2024 ini dimanfaatkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) disabilitas, PKH anak sekolah, PKH Disabilitas, Atensi Bencana, Subsidi Bunga KUR, Kartu Sembako, PBI JKN dan Subsidi LPG 3 Kg.

    “Di bidang Perlinsos Rp 455,9 t mengingat dari Rp 436,2 triliun ada PKH lansia, ada PKH Disabilitas dan PKH Anak Sekolah serta atensi anak dan anak yatim piatu, atensi korban bencana dan penanganan bencana aman dan nonalam,” paparnya.

    Jika di-breakdown, PKH mencakup daya beli, akses layanan kesehatan dan pendidikan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp 900 ribu dan Rp 3 juta per keluarga, tergantung penerimaan manfaat anggarannya.

    “Dan ketika di-breakdown penerima PKH anak sampai dengan 2,8 juta siswa SD, 2,1 juta siswa SMP dan 2,1 juta siswa SMA/Sederajat, kemudian disabilitas 353,1 ribu orang, lansia 4,2 juta ini seluruh yang dijangkau APBN melalui program PKH,” kata Suahasil.

    Sepanjang 2024, total penyaluran PKH untuk semua KPM ini mencapai Rp 28 triliun. Lebih lanjut, penerima bantuan (PBI) JKN diberikan kepada 96,7 juta KPM dengan besaran Rp 42 ribu per bulan per orang. Dengan demikian, penyalurannya mencapai Rp 46,1 triliun.

    Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) & Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 22,2 juta siswa dengan besaran bantuan Rp 450 ribu – Rp 1,8 juta per kepala, tergantung tingkat sekolah. Serapannya mencapai Rp 29,7 triliun sepanjang 2024.

    Kemudian, Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM dengan nilai Rp 200 ribu per bulan per KPM. Total serapan anggarannya mencapai Rp 44,3 triliun.

    Lebih lanjut, subsidi LPG 3 Kg disalurkan untuk 8,3 juta MT dan subsidi listrik bagi 41,5 juta pelanggan. Lalu, subsidi bunga KUR dibagikan kepada 4,3 juta debitur dan subsidi BBM disalurkan sebesar 18,5 juta kilo liter pada 2024.

    Foto: APBN Memberi Manfaat Langsung untuk Masyarakat. (Dok. Kemenkeu)
    APBN Memberi Manfaat Langsung untuk Masyarakat. (Dok. Kemenkeu)

    (haa/haa)

  • Warga RI Memang Paling Doyan Tenggak BBM Pertalite, Ini Bukti Terbaru

    Warga RI Memang Paling Doyan Tenggak BBM Pertalite, Ini Bukti Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dengan nilai oktan (RON) 90 terpantau merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang paling besar dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

    Kementerian Keuangan mencatat, lebih dari 157,4 juta kendaraan menikmati BBM Pertalite sepanjang 2024.

    Besarnya pengguna BBM Pertalite ini juga berdampak pada besaran subsidi yang digelontorkan pemerintah. Terlebih, harga jual BBM Pertalite di SPBU masih di bawah harga keekonomiannya.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, harga keekonomian BBM Pertalite pada 2024 seharusnya mencapai Rp 11.700 per liter, di bawah harga jual Rp 10.000 per liter. Dengan demikian, besaran subsidi untuk Pertalite mencapai Rp 1.700 per liter.

    Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah menanggung subsidi Pertalite sebesar Rp 56,1 triliun selama 2024.

    “Pertalite juga gitu, harga seharusnya Rp 11.700, yang dibayar masyarakat Rp 10.000, yang ditanggung APBN Rp 1.700 per liter. 2024 APBN bayari Rp 56,1 triliun dan ini kita perkirakan di sekitar 157,4 juta kendaraan yang isi Pertalite,” tuturnya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (06/01/2025).

    Harga keekonomian BBM Pertalite pada periode Januari 2025 ini bahkan terpantau lebih tinggi lagi. Hal ini bisa terlihat dari harga BBM RON 90 setara Pertalite yang dijual SPBU Vivo Energy Indonesia. SPBU Vivo kini membanderol harga BBM Revvo 90 (RON 90) setara Pertalite sebesar Rp 12.680 per liter.

    Ini artinya harga keekonomian BBM Pertalite bahkan masih di atas harga jual BBM Pertamax yang kini dibanderol Rp 12.500 per liter.

    (wia)

  • Mayoritas Alumni LPDP Bekerja di Sektor Publik, 33% di Swasta, Sosial, dan Wirausaha

    Mayoritas Alumni LPDP Bekerja di Sektor Publik, 33% di Swasta, Sosial, dan Wirausaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sekitar dua pertiga dari alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP memilih bekerja di sektor publik.

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menuturkan total penerima beasiswa LPDP pada periode 2010—2024 adalah sebanyak 652.976 orang. Adapun beasiswa tersebut juga mencakup kolaborasi yang dilakukan dengan Kemendikbudristek dan juga Kemenag.

    Dia menuturkan, untuk periode 2024 total penerima beasiswa LPDP adalah sebanyak 59.625 orang.

    Thomas menuturkan, sekitar 66,5% alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di sektor publik. Sektor tersebut mencakup beberapa profesi seperti akademisi, peneliti, posisi di pemerintahan dan lembaga/kementerian.

    “Alumni LPDP sebanyak 66,5% bekerja di sektor publik, sedangkan 33,5% lainnya di sektor swasta,” kata Thomas dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin (6/1/2025).

    Sebanyak 33,5% alumni LPDP itu bekerja di perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat atau non-governmental organization (NGO), pekerja sosial, hingga wirausaha.

    Sementara itu, total dana abadi (endowment fund) LPDP hingga saat ini telah mencapai Rp154,11 triliun dengan Rp9,25 triliun diantaranya adalah tambahan pada periode 2024. 

    Thomas menuturkan, hasil pengembangan dana abadi salah satunya digunakan untuk memberikan pendanaan riset kepada 3.243 proyek dengan total Rp3,23 triliun.

    Selanjutnya, LPDP juga telah melakukan penyaluran dana sebesar Rp108,14 miliar kepada 20 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Selain itu, lembaga tersebut juga memberikan hibah kepada 398 grantee dengan total nilai Rp124,38 miliar.

    Sebelumnya, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tercatat senilai Rp507,8 triliun. Pendapatan negara meningkat, tetapi belanja negara tumbuh lebih tinggi lagi. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa berdasarkan data APBN 2024 unaudited, defisit mencapai Rp507,8 triliun atau setara 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Defisit APBN itu lebih besar dari realisasi 2023 yaitu Rp347,6 triliun atau 1,65% terhadap PDB. Namun, lebih kecil dari outlook semesteran, ketika Kemenkeu sempat memperkirakan defisit APBN 2024 berisiko menembus 2,70%. 

    “APBN 2024 yang tadinya didesain dengan defisit 2,29% dari PDB, [diperkirakan] akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan [karena tekanan ekonomi pada semester I/2024],” ujar Sri Mulyani.