Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Harga MinyaKita Jadi Mahal Imbas PPN? Begini Respon Menko Zulhas

    Harga MinyaKita Jadi Mahal Imbas PPN? Begini Respon Menko Zulhas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas, merespon terkait kabar Minyakita yang tembus harga eceran tertinggi (HET) imbas terkena PPN. Diketahui, HET Minyakita saat ini dipatok Rp 15.700 per liter. Menurutnya, komoditas bahan pokok termasuk minyak goreng Minyakita tidak terkena biaya wajib pungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Zulhas mengungkapkan, berdasarkan kunjungannya di berbagai pasar, harga Minyakita cenderung stabil dan tidak menembus HET.

    Namun, ia tak memungkiri apabila di beberapa daerah ada yang kedapatan menjual di atas HET. Hal ini dikarenakan, beberapa wilayah tersebut memiliki biaya logistik yang tinggi, sehingga berdampak terhadap harga jual.

    “Saya sudah cek ke pasar-pasar, stabil harganya. Kalau yang jauh sekali memang ada (mahal),” ungkap Zulhas kepada awak media di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Kalau yang mungkin memerlukan ongkos yang jauh bisa Rp 16.000 lebih. Namun, rata-rata Rp 15.700 sampai Rp  16.000,” sambungnya.

    Zulhas merespons kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat perihal relaksasi PPN untuk Minyakita agar harganya tidak terlampau mahal kepada Kementerian Keuangan.

    Ia mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini Kemenko Pangan, akan menelusuri kabar tersebut.

    “Nanti saya cek. Namun, seluruh makanan dalam negeri mau beras premium, medium, minyak goreng, apapun yang dalam negeri produknya tidak ada kenaikan,” ucap Zulhas terkait harga Minyakita mendapat imbas dari kenaikan PPN.

  • Kemendagri ingatkan pemda opsen tidak tambah beban wajib pajak

    Kemendagri ingatkan pemda opsen tidak tambah beban wajib pajak

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) bahwa opsen tidak menambah beban wajib pajak.

    Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memandang penting memberikan keringanan atau pengurangan atas pelaksanaan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), opsen PKB, dan opsen BBNKB.

    “Kebijakan pengenaan opsen dengan tidak menambah beban maksimum yang dapat ditanggung wajib pajak pada saat berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dalam rangka memitigasi dampak penerapan kebijakan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB, kata dia, pemda harus segera mengambil langkah strategis.

    Apalagi, kebijakan yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) yang mulai berlaku efektif pada tanggal 5 Januari 2025.

    Adapun langkah strategis tersebut, yaitu memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya.

    Selain itu, menetapkan keputusan gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025.

    Dalam percepatan penyusunan keputusan gubernur, menurut dia, harus disesuaikan dengan format yang telah ditentukan untuk dijadikan pedoman.

    Hal ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1.3.1/6764/SJ tentang petunjuk pelaksanaan pemberian keringanan atau pengurangan terkait penerapan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB.

    Maurits mengimbau pemda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta masyarakat patuh membayar pajak.

    Selanjutnya, pemda juga perlu melaporkan hasil pelaksanaan upaya tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dengan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekjen Kementerian Keuangan.

    Di lain sisi, dia juga menjelaskan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota, serta memperkuat sumber penerimaan daerah dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M melakukan sosialisasi Katalog Elektronik versi 6, dan disambut oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Rabu,(15/1/2025).

    Kepala LKPP menyampaikan apresiasi atas setiap upaya untuk memperkuat dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

    Hendrar menjelaskan bahwa pada tahun 2024, LKPP telah meluncurkan Katalog Elektronik versi 6 sebagai pengembangan dari Katalog Elektronik versi 5 yang selama ini digunakan.

    “Katalog Elektronik versi 6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Sistem ini juga menawarkan kemudahan e-audit dan monitoring transaksi secara real-time,” ucapnya.

    Lanjut dia, integrasi ini memungkinkan percepatan proses bagi pengguna. Pengadaan barang/jasa menjadi lebih efisien dan efektif berkat akses informasi yang cepat dan terintegrasi.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi,” ujarnya.

    Otomatisasi dalam pengadaan barang/jasa akan meningkatkan efisiensi waktu dan menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi korupsi. Dengan transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui Katalog Elektronik, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan semakin akuntabel dan berintegritas.

    Kabupaten Sidoarjo, sebagai salah satu kabupaten dengan anggaran belanja terbesar di Provinsi Jawa Timur, sangat membutuhkan implementasi transformasi digital pada pengadaan barang/jasa.

    “Kami berharap digitalisasi pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan. Semoga kegiatan ini memberikan inspirasi, solusi konkret, dan mempererat kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Hendrar.

    Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M bersama Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

    Fokus pada produk lokal dan UMKM

    Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa jika dikumpulkan, jumlah belanja pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam tiga tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp1.200 triliun.

    Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 triliun digunakan untuk belanja dalam negeri, yang mampu melibatkan 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,2 hingga 1,8%. “Artinya, semangat belanja produk dalam negeri harus menjadi fokus kita bersama,” tegasnya.

    Dalam pengadaan barang dan jasa, selain harus cepat, transparan, dan efisien, pemerintah juga perlu fokus pada belanja produk dalam negeri serta keterlibatan UMKM. Sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2022, belanja daerah serta kementerian/lembaga mensyaratkan minimal 40% digunakan untuk produk dan jasa UMKM.

    “Kenapa harus UMKM? Karena UMKM adalah produk lokal, produk putra daerah, dan melibatkan warga di lingkungan masing-masing. Perputaran uang dan ekonomi akan luar biasa apabila UMKM dilibatkan,” jelasnya.

    Ia juga menyebut bahwa Katalog Elektronik versi 6 mempermudah transaksi UMKM dengan pemerintah. Jika sebelumnya UMKM mengeluhkan lambatnya pembayaran, kini dengan sistem M2M (machine-to-machine), proses mulai dari melihat produk hingga pembayaran dapat dilakukan dalam satu dashboard.

    “Saya hanya memberikan saran kepada pejabat pengadaan untuk mengecek layanan purna jual, memastikan standar SNI, dan memastikan harga yang tercantum dalam e-Katalog sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.

    Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandojo, S.T., M.T., Direktur Sertifikasi Profesi LKPP Hendro Kuswanto, S.E., M.M., serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (isa/but)

  • BNI dan Investor Daily Bahas Strategi Ekonomi Indonesia Menghadapi 2025

    BNI dan Investor Daily Bahas Strategi Ekonomi Indonesia Menghadapi 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – B-Universe dan Bank Negara Indonesia (BNI) menggelan BNI Investor Daily Round Table pada Rabu (15/1/2025). BNI Investor Daily Round Table merupakan diskusi tentang ekonomi domestik dan internasional yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi Menghadapi Tantangan Domestik dan Tekanan Global”

    Diskusi ini menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar yang duduk bersama Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita sebagai pemandu diskusi.

    Forum yang dihadiri lebih dari 100 tamu ini menjadi platform penting bagi para pelaku ekonomi untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis pada 2025, terutama dengan adanya ketidakpastian global, seperti potensi perang tarif dan kebijakan ekonomi internasional lainnya, termasuk dampak dari kebijakan presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mengatasi tantangan global.

    “Hingga saat ini, asumsi APBN masih sesuai dengan proyeksi Kementerian Keuangan, sehingga kami tetap optimistis dengan pencapaian target-target yang telah ditetapkan,” ungkap Airlangga dalam diskusi di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Lebih lanjut, Indonesia terus memperkuat pilar-pilar strategi ekonomi domestiknya, di antaranya melalui partisipasi dalam OECD, penandatanganan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), serta kolaborasi dengan negara-negara anggota BRICS.

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sektor ekonomi Indonesia dalam menghadapi dampak dari ketidakpastian global.

    Selain itu, optimisme juga tercermin dari berbagai inisiatif di tingkat daerah, seperti kemajuan hilirisasi industri dan upaya terus-menerus dalam pengendalian inflasi, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

    Diskusi BNI Investor Daily Round Table mengenai strategi ekonomi ini masih akan berlanjut hingga sore hari dan masyarakat dapat menyaksikan sesi diskusi lengkapnya melalui BTV atau Investor Daily TV (IDTV).

  • Bocoran Isi Surat Mendag ke Sri Mulyani soal Minyakita Mahal

    Bocoran Isi Surat Mendag ke Sri Mulyani soal Minyakita Mahal

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, buka suara soal usul relaksasi biaya wajib pungut untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ia kirimkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi mahalnya harga Minyakita.

    Budi mengatakan, surat itu dikirimkan agar BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD dapat terus mendistribusikan Minyakita langsung kepada pengecer. Selama ini, katanya, banyak kendala distribusi Minyakita akibat wajib pungut.

    “Biaya wajib pungutan itu kan dibayar tahun depannya. Dibayar tahun depannya, langsung dipungut oleh BUMN. Sehingga, apa namanya, perusahaan ini kan harus bayar dulu. Bayar dulu baru nanti bisa dipakai lagi ke pemerintah nah ini agak ribet,” kata Budi kepada wartawan di di Gedung Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Melalui permohonan relaksasi biaya wajib pungut, Budi berharap penuh solusi atas tinggi harga Minyakita dapat diselesaikan. Untuk diketahui, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita saat ini sebesar Rp 15.700 per liter.

    Sementara mengacu pada panel perdagangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp 17.518 per liter pada pukul 11.58 WIB. “Nah kami sudah bicara soal itu, mudah-mudahan segera ada solusinya biar distribusi Minyakita itu lebih bersih,” ungkapnya.

    Ketika disinggung ihwal pemangkasan jalur distribusi Minyakita, Budi menekankan tidak ada perubahan. Ia mengatakan, saat ini jalur distribusi Minyakita masih dari produsen, distributor pertama (D1), distributor kedua (D2), pengecer, dan konsumen akhir.

    “Cuma tadi yang salah satu dievaluasi itu tadi yang Wapu (wajib pungut), ya, Wapu itu maksudnya kalau wajib pungut, kalau nanti yang produsen langsung ke BUMN, ya, sudah BUMN bisa langsung ke pengecer. Jadi fungsinya itu D1 kalau BUMN itu kan nanti D1 sehingga si produsen langsung dapet hak ekspor kan,” ujarnya.

    “Namun kalau swasta kan harus D2 baru dapat hak ekspor. Nah ini untuk memperpendek ya cuman ada kendala sedikit di wapu. Tapi saya pikir gak ada masalah,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pihaknya telah mendorong BUMN pangan untuk ikut mendistribusikan Minyakita agar harga jual komoditas tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

    Namun masih ada kendala BUMN pangan belum melakukan pendistribusian Minyakita. “Salah satu tantangan BUMN pangan agak susah melakukan distribusi Minyakita ini adalah karena mereka membutuhkan relaksasi wajib pungut” kata dia dalam rapat koordinasi inflasi dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (13/1/2025).

    Untuk itu, Budi Santoso mengirimkan surat kepada Sri Mulyani untuk memohon agar adanya relaksasi pungutan BUMN pangan. Surat tersebut telah dikirimkan sejak awal Januari. Kemendag mengharapkan permohonan itu dapat disetujui agar BUMN pangan ikut mendistribusikan Minyakita dengan harga jual sesuai HET.

    “Minggu lalu di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk melakukan, memohon relaksasi wajib pungut BUMN pangan. Kami anggap sekiranya ini dapat diamini Kementerian Keuangan, agar dapat memperpendek rantai distribusi yang harusnya bisa membantu kontribusi harga jual Minyakita sesuai HET,” terangnya.

    (rrd/rrd)

  • Kemenkeu masih mengkaji insentif untuk family office

    Kemenkeu masih mengkaji insentif untuk family office

    Insentif sedang digodok…

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji insentif yang sesuai untuk program family office yang telah diwacanakan sejak tahun 2024 lalu.

    “Insentif sedang digodok,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dalam kegiatan ‘Semangat Awal Tahun 2025’, di Jakarta, Rabu.

    Thomas menyebut pihaknya akan merujuk pada standar di luar negeri agar insentif yang diberikan bisa lebih kompetitif. Dalam konteks itu, Kemenkeu akan turut melibatkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

    Thomas pun menegaskan regulasi perlu disusun dengan matang agar bisa memberikan kepastian hukum.

    “Hukumnya harus jelas. Bahwa family office di mana pun harus mempunyai kepastian hukum. Menurut saya itu menjadi tantangan, karena sekali lagi, bukan hanya insentif, tetapi secara keseluruhan harus kita pikirkan,” ujarnya.

    Dalam kegiatan yang sama, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bakal mengajukan ke Presiden Prabowo Subianto untuk mulai menjalankan family office pada Februari 2025.

    “Kalau saya bertemu Presiden, saya berusaha ya bulan depan harus kita jadikan,” kata Luhut.

    Luhut menambahkan studi mengenai penerapan family office di Indonesia telah lama dilakukan. Dia optimistis Presiden Prabowo akan menyetujui rencananya tersebut.

    “Kita sudah lama studi dan kita tidak mau kalah dengan negara tetangga kita. Jangan sampai kita didahului,” ujarnya.

    Ketua DEN pun menyebut akan menyusun insentif yang lebih kompetitif dibanding negara sejawat, termasuk Malaysia. “Mereka kasih insentif yang sangat kompetitif. Kita juga harus. Kalau tidak, kita kalah,” katanya lagi.

    Gagasan soal family office dilontarkan Luhut saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada Kabinet Indonesia Maju di bawah Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Wacana itu, ia sampaikan kepada para delegasi World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pertengahan Mei 2024.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Luhut Singgung Nasib Family Office, Usul Dibentuk Bulan Depan

    Luhut Singgung Nasib Family Office, Usul Dibentuk Bulan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa rencana pembentukan family office terus berjalan dan diharapkan berdiri bulan depan atau Februari 2025.

    Luhut menyampaikan saat ini family office atau suatu perusahaan swasta yang akan menangani kekayaan konglomerat tersebut terus berlanjut karena Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukannya. 

    “Kami mau cepet, kalau saya ketemu presiden, kalau saya boleh usul, bulan depan boleh kita jadikan, kita sudah lama studi kok,” ujarnya di IDN HQ, Rabu (15/1/2025). 

    Sebelumnya, keinginan untuk memiliki family office telah disebut-sebut sejak pertengahan tahun lalu. Namun hingga kini belum ada kabar kelanjutannya. 

    Luhut pun ingin pembentukan tersebut disegerakan agar tidak kalah saing dengan negara tetangga, yakni Malaysia, yang justru diam-diam langsung membentuk serupa family office pada Oktober lalu. 

    “Mereka [Malaysia] kasih insentif yang sangat kompetitif. Kita harus [lebih kompetitif insentifnya], kalau ngga, kita kalah,” lanjutnya. 

    Sebelumnya, Luhut ketika masih menabat sebagai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi menyampaikan adanya kendala dalam membentuk family office. Di mana terdapat kendala di satu kementerian sehingga proses pembentukannya terhambat.  

    Meski demikian, Luhut tak menyebutkan kementerian mana yang menghambat pembentukan family office.

    “Saya mengusulkan membuat family office, saya laporkan kepada presiden terpilih, beliau bilang, ‘bang setuju, kita kerjakan’, tetapi berhenti di satu kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa,” ungkapnya dalam 15th Kompas 100 CEO Forum, Jumat (11/10/2024).

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sebelumnya menyampaikan pemerintah saat ini memiliki beragam insentif yang dapat diterapkan pada family office di Indonesia.

    Sebut saja, pemerintah telah mengimplementasikan insentif seperti tax holiday dan tax allowance yang diterapkan pada daerah-daerah penyerap investasi, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Kementerian Keuangan pun telah melakukan benchmarking atau studi terhadap pusat-pusat family office di berbagai negara.

    Adapun beberapa aspek yang sedang dikaji di antaranya adalah minimal dana yang harus disimpan, kewajiban investasi, jumlah karyawan yang harus dipekerjakan, dan lain-lain.

    Pembentukan family office juga akan berdampak positif ke Indonesia, salah satunya adalah masuknya modal asing (capital inflow) yang dapat memperkuat cadangan devisa negara.

    Dampak positif lain dari pembentukan family office adalah adanya investasi di Indonesia dan terbukanya lapangan kerja.

  • Syahganda Nainggolan: Menteri Titipan Jokowi Pemalas

    Syahganda Nainggolan: Menteri Titipan Jokowi Pemalas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus dan aktivis Syahganda Nainggolan memberikan pandangannya terkait polemik yang tengah terjadi di Indonesia, khususnya mengenai visi ekonomi Prabowo Subianto.

    Dikatakan Syahganda, Prabowo telah memiliki konsep yang jelas untuk membawa Indonesia menuju kejayaan, namun ia menyoroti eksekusi program yang dinilai belum optimal.

    “Prabowo sudah pernah datang ke tempat saya, di Sabang Merauke Circle. Saat pidato tahun 2010 saja, beliau sudah punya visi besar,” ujar Syahganda dikutip dari Podcast Bambang Widjojanto (15/1/2025).

    Syahganda menarik sebuah contoh, ia mengatakan dalam 81 km harus ada akuakultur dan bisa menjadi solusi besar bagi Indonesia.

    “Itu saja sudah solusi besar, kita akan kaya raya,” Syahganda menuturkan.

    Ia menyoroti dua sektor utama yang menjadi fokus Prabowo, yakni akuakultur di kawasan pantai dan pengembangan industri petrokimia.

    Syahganda menilai akuakultur, seperti budidaya lobster dan udang di pinggir laut, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

    Selain itu, industri petrokimia yang sempat berkembang pesat di era Soeharto, menurutnya, perlu diteruskan untuk mengatasi permasalahan pupuk yang saat ini masih menjadi kendala besar.

    Namun, Syahganda mengkritik kinerja para pembantu Prabowo yang merupakan titipan Jokowi.

    “Cuma problemnya, pembantu-pembantu Prabowo ini ada yang kebanyakan pemalas. Sepuluh tahun di zaman Jokowi itu malas,” cetusnya.

    “Bayangkan saja sampai Pak Prabowo harus datang sendiri ke Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menjelaskan konsep Ekonomi Pancasila,” katanya.

  • Luhut Yakin Coretax Bakal Dorong Penerimaan Pajak Rp 1.500 Triliun dalam Lima Tahun – Halaman all

    Luhut Yakin Coretax Bakal Dorong Penerimaan Pajak Rp 1.500 Triliun dalam Lima Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memproyeksikan implementasi Coretax berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.

    Sebab menurutnya, Coretax dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    “Melalui implementasi Coretax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan,” kata Luhut dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/1/2025).

    Luhut menyebut, kehadiran sistem Coretax ini tidak hanya meningkatkan pelayanan pajak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. 

    Saat ini, DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi perpajakan.

    Di sisi lain, Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. 

    Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.

    “Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” jelas dia.

    Adapun DEN mendukung penuh terhadap langkah dari Kementerian Keuangan melalui implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal itu sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial.

    Luhut menekankan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya masih memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. 

    Menurutnya, sistem Coretax hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

    “Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut.

     

  • BNN Akui Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Masalah Utama Pemberantasan Narkotika

    BNN Akui Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Masalah Utama Pemberantasan Narkotika

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Masih adanya oknum aparat terlibat membantu peredaran narkoba menjadi satu penyebab pemberantasan narkotika yang dilakukan di Indonesia tidak kunjung beres.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengatakan keterlibatan oknum aparat bahkan menjadi masalah pertama yang harus diselesaikan agar pemberantasan narkotika berhasil.

    “Pertama kita harus membersihkan seluruh keterlibatan aparat. Karena blundernya permasalahan narkoba hari ini adalah keterlibatan aparat,” kata Marthinus di Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025).

    Menurutnya setiap institusi pemerintahan harus terlibat aktif melakukan pengawasan dan memastikan jajarannya tidak terlibat membantu peredaran narkotika.

    Termasuk memastikan agar setiap oknum aparat yang terlibat peredaran narkotika ditindak tegas sesuai hukum berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus terulang.

    “Kita tidak boleh malu menyatakan anggota dari institusi kita terlibat, kalau kita merasa malu menyatakan artinya kita akan membiarkan lingkaran setan itu terjadi. Itu komitmen kita,” ujarnya.

    Marthinus menuturkan masalah keterlibatan oknum aparat ini bukan saja komitmen BNN RI, tapi juga pihak-pihak terkait lain yang selama ini membantu pemberantasan peredaran narkotika RI.

    Hal ini pun sudah pernah dibahas BNN RI bersama dengan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Keuangan yang membawahi Bea dan Cukai.

    “Ini menjadi komitmen bukan saya saja, tapi komitmen Kapolri, Kabareskrim, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Keuangan dalam hal ini Bea Cukai, seluruh stakeholders terkait,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya