Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Menteri Wajib Setor Daftar Efisiensi Belanja ke Menkeu 14 Februari

    Menteri Wajib Setor Daftar Efisiensi Belanja ke Menkeu 14 Februari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri dan para kepala lembaga pemerintahan untuk mulai merancang program-program yang anggaran belanjanya akan dipangkas.

    Pemangkasan belanja per kementerian atau lembaga (K/L) itu telah ia tetapkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Total belanja yang Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran belanja K/L dan transfer ke daerah (TKD) itu senilai Rp 306,69 triliun.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan skeman pemangkasan anggaran di K/L tersebut.

    “Untuk saat ini, masing-masing pimpinan K/L akan mengidentifikasi dulu rencana efisiensi belanjanya,” kata Deni dikutip pada Jumat (24/1/2025)

    Setelah diidentifikasi, para pimpinan K/L tersebut menyampaikannya ke mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran, lalu diajukan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari.

    “Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” tegas dia.

    Deni memastikan, proses blokir anggaran untuk menjaga anggaran-anggaran yang diefisienkan itu akan dilakukan Kemenkeu ke K/L lain akan dilakukan setelah para pimpinan K/L mendapat persetujuan dengan DPR untuk mengefisiensikan anggarannya.

    “Baru setelah itu disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk sebagai revisi anggaran, usulan revisi anggaran. Nah, disitulah nanti diblokir. Nah ini paling lambat nanti usulannya revisi anggaran itu tanggal 14 Februari. Jadi, istilahnya itu dibintangi,” tegas Deni.

    (haa/haa)

  • Prabowo Minta Rp306 Triliun Belanja Pemerintah Dihemat, Ekonomi Bisa Melambat?

    Prabowo Minta Rp306 Triliun Belanja Pemerintah Dihemat, Ekonomi Bisa Melambat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Ekonom menilai penghematan tersebut akan berdampak negatif ke pertumbuhan ekonomi.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meyakini implikasi logis dari penghematan tersebut adalah peredaran uang akan semakin sedikit terutama di daerah-daerah.

    Dia melihat potensi beberapa proyek infrastruktur daerah bisa terhambat. Bahkan, sambungnya, pemotongan anggaran perjalanan dinas akan menyebabkan pendapatan sektor pelayanan seperti hotel, restoran, hingga transportasi juga berkurang drastis.

    “Meskipun penghematan tadi uangnya digunakan misalnya untuk program makan bergizi gratis, tetapi tetap tidak bisa menggantikan banyak sektor yang sifatnya padat karya, yang terdampak oleh adanya penghematan ini,” ujar Bhima di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Belum lagi pemerintah di daerah yang baru dimekarkan. Di daerah pemekaran, menurut Bhima, 70% alokasi belanja dari APBD adalah untuk belanja pegawai sehingga sangat sulit dilakukan penghematan.

    Secara nasional, sambungnya, belanja pemerintah juga berkontribusi sekitar 9% terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB). Oleh sebab itu, Bhima melihat pertumbuhan ekonomi pada 2025 akan semakin melambat akibat penghematan anggaran belanja pemerintah tersebut.

    “Jika kontribusi belanja pemerintah lebih rendah maka nanti efek ke pertumbuhan ekonomi untuk mencapai 5% di 2025 pun diperkirakan juga akan terganjal,” katanya.

    Lebih lanjut, Bhima menilai keputusan penghematan tersebut menunjukkan pemerintah belum bisa berinovasi dari sisi penerimaan negara. Meski pemerintah telah menerapkan aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan, tetapi efeknya belum bisa dirasakan dalam waktu dekat.

    Alasan Prabowo Instruksikan Penghematan Anggaran lewat Inpres 1/2025

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan Prabowo ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan hingga hingga Rp306,69 triliun.

    Perintah Prabowo itu sendiri disampaikan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang terbit pada 22 Januari 2024.

    “Dengan mengurangi pemborosan dan mengurangi pengeluaran non prioritas, kita lebih waspada menghadapi tantangan ke depan yang akan tidak menentu,” ujar Deni saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).

    Saat ini, sambungnya, masing-masing pimpinan kementerian/lembaga akan mengidentifikasi terlebih dahulu rencana efisiensi belanjanya. Setelahnya, rencana efisiensi tersebut akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran.

    Jika sudah disetujui parlemen maka masing-masing kementerian/lembaga melaporkan rencana efisien anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

    “Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” jelas Deni.

  • Tukin Dosen ASN Akan Cair Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Tukin Dosen ASN Akan Cair Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah melalui rapat kerja antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 2,5 triliun pada 2025.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Alhamdulillah, tukin untuk dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan dan akan dialokasikan pada 2025,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Lalu Hadrian menjelaskan pencairan tukin dosen ASN saat ini tinggal menunggu penyelesaian regulasi yang diperlukan. Presiden telah menyetujui rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait hal ini.

    “Dalam waktu dekat, perpres sudah didraf. Setelah itu, akan dibuat turunannya berupa Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) untuk mengatur mekanisme pembayaran tukin,” tambahnya.

    Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyoroti pentingnya pencairan tukin ini bagi dosen ASN, khususnya di lingkungan Kemendiktisaintek. Menurutnya, tunjangan kinerja dosen dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

    “Pemberian tukin ini tidak hanya soal kesejahteraan dosen, tetapi juga investasi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia,” jelas Cucun.

    Sebagai informasi, tunjangan kinerja dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek telah tertunda selama lima tahun terakhir. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, diharapkan pencairan ini menjadi solusi atas tuntutan dosen ASN yang telah lama menunggu.

  • Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Rp306,69 Triliun

    Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Rp306,69 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan Presiden Prabowo Subianto ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan hingga Rp306,69 triliun untuk APBN 2025.

    Perintah itu sendiri Prabowo sampaikan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang terbit pada 22 Januari 2024.

    “Dengan mengurangi pemborosan dan mengurangi pengeluaran non prioritas, kita lebih waspada menghadapi tantangan ke depan yang akan tidak menentu,” ujar Deni saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).

    Dia menjelaskan, penghematan anggaran tersebut untuk mendukung program pemerintah seperti subsidi dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

    Saat ini, sambungnya, masing-masing pimpinan kementerian/lembaga akan mengidentifikasi terlebih dahulu rencana efisiensi belanjanya. Setelahnya, rencana efisiensi tersebut akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran.

    Jika sudah disetujui parlemen maka masing-masing kementerian/lembaga melaporkan rencana efisien anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

    “Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” jelas Deni.

    Oleh sebab itu, dia menegaskan penghematan anggaran kementerian/lembaga tersebut tidak memerlukan penerbitan APBN Perubahan 2025.

    Sebagai informasi, dalam diktum kelima angka 1 huruf a Inpres 1/2025, Prabowo memberi tugas khusus ke Sri Mulyani sebagai bendahara negara untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L. Bahkan, dalam diktum kelima angka 1 huruf 1 huruf c Prabowo memerintahkan Sri Mulyani untuk:

    Melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

    Dalam diktum ketiga, Prabowo juga meminta masing-masing pimpinan kementerian/lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran sesuai ketetapan Sri Mulyani. Efisiensi tersebut dilakukan melalui penghematan belanja operasional dan non operasional.

    Dalam diktum keempat, Prabowo turut memerintahkan kepala daerah membatasi kegiatan yang bersifat seremonial. Bahkan, secara spesifik dia meminta belanja perjalanan dinas dipotong hingga 50%.

    Terakhir, Prabowo juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawasi pelaksanaan Inpres 1/2025 itu.

  • Utak Atik Asupan Anggaran dan Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Utak Atik Asupan Anggaran dan Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial. Salah satu inisiatif yang tengah menjadi sorotan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

    Namun, keberhasilan program ini membutuhkan lebih dari sekadar pendistribusian manfaat kepada penerima. Stimulan tambahan dari sisi kebijakan dan ekonomi juga diperlukan mengingat program andalan Presiden Prabowo Subianto itu menyasar hingga 82,9 juta jiwa penerima manfaat sehingga membutuhkan biaya yang besar

    Jumlah Anak yang Menerima Makan Bergizi Gratis

    Kawasan

    Jumlah Anak Penerima Manfaat

    Asia Selatan

    125 juta anak

    Amerika Latin-Karibia

    80 juta anak

    Asia Timur Pasifik

    57 juta anak

    Eropa-Asia Tengah

    55 juta anak

    Afrika Sub-Sahara

    53 juta anak

    Amerika Utara

    29 juta anak

    Timur Tengah-Afrika Utara

    19 juta anak

    Sumber: World Food Programme, Indonesia Baik (diolah)

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara meyakini bahwa stimulan yang dimaksud termasuk melalui potensi penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pendukungnya. 

    Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengumumkan pemberlakuan kenaikan PPN sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk barang-barang mewah masih belum cukup.

    Penyebabnya, dia menyebut bahwa amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi rendah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi juga bisa menurunkan pungutan negara untuk masyarakat itu. 

    “Idealnya PPN bisa diturunkan di tarif 8—9% persen dan tentu untuk menggantikan penerimaan PPN yang tarifnya turun ke barang umum maka ada beberapa opsi yang bisa dipilih,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025).

    Bhima menilai pemerintah bisa mulai merancang pajak kekayaan dengan fokus agar total harta orang super kaya dipungut hingga 2% dengan estimasi pendapatan Negara hingga Rp81,6 triliun sekali apabila menerapkan pajak harta atau kekayaan. 

    Apalagi, kata Bhima, Indonesia yang tengah berproses untuk bergabung di Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan sudah lebih dulu menjadi anggota BRICS serta G20 sebenarnya perlu mendorong pemberlakuan pajak kekayaan.

    Nantinya, dia mengatakan bahwa pajak kekayaan bisa menggunakan revisi UU HPP sebagai jalur masuk menerapkan aturan tersebut setelah paska reses DPR telah selesai. 

    Kedua, Bhima melanjutkan pemerintah dapat menarik pajak karbon yang diamanatkan UU HPP bisa dijalankan pada tahun ini. Khususnya, dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diberlakukan ke salah satu potensi pemasukan Negara, yakni PLTU batubara. Maka, hasil pajak karbon dengan potensi Rp69 triliun dapat digunakan.

    Ketiga, pemerintah juga  bisa menarik pajak produksi batubara di luar tarif royalti yang lebih tinggi. Pendapatan Pajak batubara nantinya bisa diringankan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur energi, membiayai mitigasi iklim sampai untuk MBG. 

    Lalu, Bhima meyakini bahwa perlu untuk tutup kebocoran pajak di sektor sawit dan tambang. Di sektor sawit kan potensi pajak nya dari sisi penegakan kepatuhan bisa tembus Rp300 triliun.

    Terakhir, evaluasi seluruh insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Misalnya perusahaan smelter nikel yang laba nya besar sekali tidak perlu dikasih tax holiday. 

    Meski begitu, Bhima pun menyampaikan bahwa penurunan tarif PPN 8—9% yang memberikan dampak signifikan. Khususnya, membantu menurunkan biaya-biaya program MBG.

    Penurunan tarif ini menjadi 8% atau 9% dapat memberikan stimulus signifikan bagi pelaku usaha untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung program makan bergizi gratis. 

    “Misalnya vendor dapur MBG meski bahan pokoknya seperti beras dikecualikan dari PPN, tetapi barang jasa operasional lainnya menjadi objek PPN. Contohnya pembelian kendaraan bermotor untuk logistik MBG juga kena PPN. Bensinnya kena PPN,” tandas Bhima.

    Jumlah SPPG Tahap Awal yang Beroperasi

     

    No

    Wilayah

    Jumlah SPPG

    1

    Jakarta

    5 titik

    2

    Jawa Tengah

    40 titik

    3

    Jawa Timur

    32 titik

    4

    Jawa Barat

    58 titik

    5

    Banten

    3 titik

    6

    Yogyakarta

    3 titik

    7

    Aceh

    6 titik

    8

    Bali

    1 titik

    9

    Gorontalo

    1 titik

    10

    Kalimantan Selatan

    2 titik

    11

    Kalimantan Timur

    1 titik

    12

    Kalimantan Utara

    1 titik

    13

    Kepulauan Riau

    8 titik

    14

    Lampung

    4 titik

    15

    Maluku

    2 titik

    16

    Maluku Utara

    2 titik

    17

    Nusa Tenggara Timur

    1 titik

    18

    Papua Barat

    2 titik

    19

    Papua Selatan

    1 titik

    20

    Riau

    3 titik

    21

    Sulawesi Barat

    1 titik

    22

    Sulawesi Utara

    1 titik

    23

    Sulawesi Selatan

    8 titik

    24

    Sulawesi Tenggara

    2 titik

    25

    Sumatra Barat

    1 titik

    26

    Sumatra Utara

    1 titik

    Total

    26 Provinsi

    190 titik

    Sumber: Data Bahan Gizi Nasional (BGN) 5 Januari 2025

     

    Sementara itu, Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyebut bahwa kontribusi tambahan pendapatan dari kenaikan PPN yang hanya menyasar barang mewah terhadap total anggaran negara relatif kecil.

    Dia menyampaikan bahwa belanja negara dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, dengan pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun. Dengan demikian, tambahan pendapatan dari kenaikan PPN barang mewah tidak signifikan dalam menopang program sebesar Rp71 triliun. 

    Selain itu, program “Makan Bergizi Gratis” telah dianggarkan dalam APBN 2025 sebelum keputusan kenaikan PPN ini. Hal ini menunjukkan bahwa pendanaan program tersebut tidak secara langsung bergantung pada kenaikan tarif PPN barang mewah.

    Tarif PPN umum sebesar 11% yang berlaku sejak 2022 tetap dipertahankan untuk barang dan jasa selain barang mewah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. 

    Menurutnya, dengan tidak menaikkan PPN untuk barang dan jasa umum, pemerintah berupaya mencegah inflasi yang dapat menggerus daya beli, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program MBG.

    “Namun, disayangkan, tantangan utama dalam program ini bukan hanya terkait tarif PPN, tetapi juga efektivitas penyaluran anggaran, infrastruktur pendukung, dan mekanisme distribusi yang efisien. Kenaikan PPN barang mewah mungkin memberikan tambahan pendapatan, tetapi tanpa manajemen yang baik, program ini berisiko tidak mencapai target yang diharapkan,” pungkas Rizal. 

    Utak Atik Kebijakan 

    Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa mengutak-atik kebijakan tak semudah membalik telapak tangan. Termasuk menurunkan PPN hingga di angka 8—9%.

    Apalagi, kata Mari, saat ini dalam meningkatkan pendapatan negara, maka pemerintah memang bakal gencar dalam memperbaiki administrasi pajak, mengurangi penghindaran pajak, hingga meningkatkan kepatuhan. 

    “Jadi saya pikir step pertamanya adalah tingkatkan kepatuhan, dan kedua data. Dengan adanya data sehingga kami bisa mendesain kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya kepada Bisnis.

    Dia menekankan bahwa pemerintah pun memahami ada banyak ceruk penerimaan Negara, tetapi langkah bijak yang perlu dilakukan adalah mempelajari perubahan kebijakan dengan mengkaji berdasarkan data komprehensif yang telah dikumpulkan. 

    “Kami mesti pelajari perubahan kebijakan itu, menurut kami bisa dilakukan nanti kalau kami sudah punya datanya. Jadi pertama, kepatuhan dulu, setelah berjalan, maka dengan transformasi digital, kami bisa profiling, siapa saja yang bayar pajak dan profiling itu seperti apa, baru kita bisa desain kebijakan yang lebih tepat,” imbuhnya.

    Mari melihat dari laporan Bank Dunia pada Desember lalu, ada temuan bahwa tax gap atau selisih antara penerimaan dan dana yang benar-benar diperoleh mencapai 6,4% dari PDB. Ini setara dengan Rp 1.500 triliun, dengan rincian 3,7% dari gap kepatuhan dan 2,7% karena kebijakan.

    Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa saat ini langkah yang telah dilakukan pemerintah, yakni modernisasi melalui sistem administrasi Coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.

    Melalui sistem ini, harap Mari, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN). 

    “Jadi posisi kita dari segi sequencing, percuma kita melakukan perubahan rate atau perubahan tax base, kalau kepatuhannya tidak dilaksanakan,” tandas Mari.

    Racik Solusi, Anggaran Perlu Naik? 

    Di sisi lain, sejumlah pihak pun meracik solusi dalam menyikapi program yang membutuhkan dana besar itu, tak perlu secara harfiah untuk naik, tetapi ada banyak jalan menuju Roma.

    Misalnya, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto juga turut mendorong peran APBD dalam pembiayaan program MBG. 

    Dia menilai bahwa sejauh ini program andalan orang nomor satu di Indonesia itu lebih berkutat dalam mengorek kantung APBN yang diturunkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Tadi saya matur ke Pak Presiden, ada juknis dari BGN. Juknis BGN itu APBN. Padahal sharing APBD menurut saya juga penting,” ujarnya. 

    Ketua Umum Muslimat NU ini pun menilai bahwa APBD sebenarnya memiliki kemampuan fiskal yang sehat dalam menyokong program dengan anggaran Rp71 triliun dari APBN ini.

    Termasuk, kata Khofifah, Pemprov Jawa Timur yang memiliki ruang fiskal untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi program yang dimulai pada Senin (6/1/2025) lalu itu.

    Bahkan, dia melanjutkan dengan bantuan APBD dari Jawa Timur saja penerima manfaat berpeluang untuk mendapatkan satu menu tambahan sebagai komposisi. Misalnya, menambahkan telur melalui pembiayaan APBD.

    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa didanai dari pendapatan hasil cukai rokok.  

    “Untuk [anggaran] Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” katanya. 

    Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara dari bea dan cukai senilai Rp183,2 triliun per Agustus 2024. Secara perinci, kepabeanan dan cukai berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.

    Dari ketiga pos tersebut, penerimaan dari cukai merupakan sumber utama yang senilai Rp138,4 triliun. Utamanya, cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, yang mencapai Rp132,8 triliun, tumbuh 4,7% (year on year/YoY).

    Ide lain bermunculan, Ketua DPD Sultan B. Najamudin mengusulkan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia berpandangan demikian lantaran menurutnya kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong. 

    Maka demikian, katanya, kenapa tak manfaatkan saja hal tersebut dan dengan itu pun masyarakat umum jadi terlibat dalam program MBG.

    “Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” tandas Sultan.

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pun menyambut positif agar APBD turut membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya hal ini bisa dilakukan untuk memperluas cakupan penerima manfaat.

    “Tentu saja bisa direalisasikan, dan sangat perlu untuk mempercepat implementasi program,” katanya kepada Bisnis melalui pesan singkat.

    Menurutnya ada 3 hal yang bisa dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan BGN dalam program MBG ini.

    Pertama Pemda bisa menyiapkan infrastruktur, kedua Pemda melakukan pembinaan masyarakat untuk memasok bahan baku berbasis potensi sumber daya lokal. Kemudian beberapa dinas juga dapat bersama menyalurkan bantuan terutama untuk ibu hamil/menyusui dan anak balita.

    Namun menurutnya usulan penggunaan keterlibatan APBD dalam program masih baru dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mengingat pemerintah menganggarakan alokasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 71 triliun di tahun 2025. Dadan menjelaskan ada tiga tahap yang akan dilakukan untuk memenuhi target penerima manfaat.

    “Januari – April melayani 3 juta penerima manfaat melalui 937 SPPG, April – Agustus melayani 6 juta melalui 2.000 SPPG, kemudian akhir Agustus – Desember melayani 15 – 17,4 juta (pemerima manfaat) melalui 5.000 SPPG,” tutur Dadan. 

    Di tengah itu, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan bahwa pada akhir 2025 semua anak Indonesia akan mendapatkan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku bahwa pemerintah memiliki dana untuk menyokong program yang memakan anggaran hingga Rp71 triliun dari APBN itu. 

    “Ini proyek yang sangat besar, tidak ringan, fisiknya tidak ringan. Tapi saya jamin dananya ada. Saya jamin dananya ada untuk semua anak-anak Indonesia yang makan,” imbuhnya kepada wartawan usai meresmikan secara serentak 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan  di 18 Provinsi di PLTA Jatigede, Sumedang, Senin (20/1/2025).

  • Jepang catat defisit neraca perdagangan selama 4 tahun beruntun

    Jepang catat defisit neraca perdagangan selama 4 tahun beruntun

    Tokyo (ANTARA) – Jepang mencatat defisit perdagangan sebesar 5,33 triliun yen (1 yen = Rp103) berdasarkan statistik awal menggunakan nilai tukar rata-rata 150,97 yen terhadap dolar AS pada 2024, demikian publikasi data Kementerian Keuangan Jepang pada Kamis (23/1).

    Defisit tersebut, menurut data kementerian itu, menandai tahun keempat berturut-turut di posisi merah atau menurun 44,0 persen dari tahun sebelumnya.

    Pada 2024, ekspor Jepang tumbuh 6,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) ke angka 107,09 triliun yen, menandai pertumbuhan tahun keempat berturut-turut.

    Kontributor utama peningkatan ekspor tersebut meliputi peningkatan 27,2 persen dalam ekspor peralatan manufaktur semikonduktor, peningkatan 3,7 persen dalam ekspor otomotif, dan peningkatan 10,6 persen dalam perdagangan semikonduktor dan komponen elektronik.

    Impor naik 1,8 persen menjadi 112,42 triliun yen, didorong oleh peningkatan signifikan dalam barang-barang terkait komputer (termasuk periferal), bijih logam nonbesi (non-ferrous), dan impor mesin listrik, yang tumbuh masing-masing sebesar 31,7 persen, 14,7 persen, dan 17,2 persen.

    Sebaliknya, impor batu bara, semikonduktor, dan minyak mentah mengalami penurunan.

    Pada Desember saja, neraca perdagangan mencatat surplus sebesar 130,9 miliar yen, yang sekaligus menandai surplus pertama dalam enam bulan terakhir.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perbaikan Coretax, Ditjen Pajak Klaim Sudah Lebih dari 8 Juta Faktur Terbit

    Perbaikan Coretax, Ditjen Pajak Klaim Sudah Lebih dari 8 Juta Faktur Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal/Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melaporkan terus melakukan perbaikan terhadap sistem inti perpajakan atau Coretax yang sejak awal implementasinya mengalami eror. 

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan pihaknya telah melakukan sederet perbaikan sehingga pelayanan penerbitan faktur pajak lebih lancar. 

    Sampai dengan tanggal 21 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 336.528.

    “Wajib Pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak yaitu sebanyak 118.749 dengan jumlah faktur pajak yang telah dibuat sebanyak 8.419.899,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/1/2025). 

    Dari total tersebut, terdiri dari 6.802.519 faktur melalui Coretax DJP dan 1.617.380 faktur melalui e-faktur desktop dan total faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 5.630.494.

    Saat ini Ditjen Pajak memberikan kesempatan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu untuk dapat menerbitkan pajak melalui aplikasi e-faktur. 

    Seiring perbaikan yang terus dilakukan, jumlah tersebut tercatat naik signifikan dari 10 hari pertama Coretax berlaku, yang saat itu hanya berhasil menerbitkan 845.514 faktur. 

    Adapun pembaruan informasi terkait langkah-langkah yang telah Ditjen Pajak lakukan dalam upaya perbaikan pelayanan penerbitan faktur pajak mencakup perbaikan modul registrasi untuk impersonate dan passphrase serta penambahan server database untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas data.

    Selain itu, pemerintah sudah memperbaiki validasi data skema impor faktur pajak dengan format *.xml, penambahan kanal e-faktur melalui desktop untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu yaitu PKP yang menerbitkan faktur pajak di atas 10.000 dokumen per bulan, serta perbaikan skema penandatanganan digital dalam proses penerbitan dokumen faktur.

    Hasilnya, penambahan kanal desktop membuat jumlah faktur pajak yang ditandatangani bertambah cukup signifikan (dalam lima hari terakhir sejumlah 980.088 atau 24% dari total faktur pajak yang dibuat telah berstatus “approved”).

    Kapasitas unggah faktur pajak melalui skema impor format *.xml juga menjadi lebih besar (dari 100 per unggahan menjadi 15.000 per unggahan).

    Kapasitas unggah faktur pajak melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) turut menjadi lebih besar (dari 21 faktur pajak per menit menjadi 50 faktur pajak per menit).

    Selain itu peningkatan jumlah faktur pajak yang berhasil ditandatangani dalam skema impor format *.xml. Semula, dalam satu menit Coretax DJP bisa memproses penandatanganan 270 faktur pajak. Saat ini Coretax DJP telah dapat memproses penandatanganan hingga 1.000 faktur pajak per menit.

    Sementara data dan informasi yang tercantum pada faktur pajak menjadi lengkap. Sebelumnya didapati kendala pada beberapa PKP, di mana data faktur pajaknya tidak lengkap. 

    Untuk diketahui, kendala Coretax telah terjadi sejak hari pertama implementasi atau pada 1 Januari 2025. Mulai dari gagal masuk atau log in, lamanya proses layanan, hingga gagal menerbitkan faktur. 

  • Penerimaan pajak digital 2024

    Penerimaan pajak digital 2024

    Kamis, 23 Januari 2025 09:00 WIB

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital pada 2024 mencapai hampir Rp12 triliun dan naik 28,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

  • Pakar: Pengenaan cukai MBDK perlu dikaji lintas sektor

    Pakar: Pengenaan cukai MBDK perlu dikaji lintas sektor

    Jangan sampai lepas paradigma kritis. Kita harus melihat kebijakan secara komprehensif. Bahwa kebijakan pemerintah belum tentu sempurna

    Semarang (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Diponegoro Semarang Bangkit Aditya Wiryawan PhD menilai pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) perlu dikaji secara mendalam oleh lintas sektor.

    “Jangan sampai lepas paradigma kritis. Kita harus melihat kebijakan secara komprehensif. Bahwa kebijakan pemerintah belum tentu sempurna,” katanya, di Semarang, Rabu.

    Menurut dia, kajian terhadap penerapan cukai MBDK harus luas dan mendalam, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti masyarakat sebagai konsumen, pekerja industri, pengusaha, ahli gizi, dan pemerintah.

    Dalam hal ini, kata dia, pemerintah juga tidak bisa hanya diwakili oleh satu lembaga atau kementerian, misalnya Kementerian Keuangan yang selama ini bertanggung jawab terhadap pengenaan cukai terhadap produk.

    “‘Core’ atau tugas utama Kemenkeu kan terkait finansial dan keuangan. Ada lembaga lain yang berkaitan dengan kesehatan, seperti Kementerian Kesehatan, apakah sudah ada studi?” katanya.

    Mengonsumsi gula berlebih memang menjadi salah satu penyebab diabetes yang termasuk penyakit dengan faktor risiko kematian terbesar, tetapi tidak bisa hanya diselesaikan dengan pengenaan cukai terhadap MBDK karena bisa berdampak cukup luas.

    Apalagi, selama ini MBDK melibatkan banyak sektor, mulai buruh atau tenaga kerja, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yakni warung-warung yang menjual produk tersebut.

    “Saya melihat wacana cukai sudah muncul pada 2016-an, dan kabarnya mulai 2019 mau diterapkan, tetapi belum juga. Rencananya, tahun ini, dan itu pun semester kedua 2025,” katanya.

    Artinya, kata dia, masih ada waktu cukup untuk mengkaji kebijakan cukai MBDK, terutama dampak-dampak yang ditimbulkan, misalnya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional.

    “Apakah negara hanya peduli soal cukai untuk pendapatan negara atau kesehatan masyarakat? Dilihat dari kebijakan sudah berapa lama dirumuskan? Berapa kali studi, kajian perbandingan negara lain? Dan, apakah ada alternatif kebijakan lain?” katanya.

    Bangkit mengatakan penerapan kebijakan tersebut pun harus diterapkan secara bertahap atau diujicobakan terlebih dulu, sembari melihat dampaknya terhadap perekonomian dan sektor lain.

    “Kan tidak bisa dalam waktu dekat juga, tidak bisa. Harus secara gradual, bertahap sambil melihat hasilnya juga. Apakah ada korelasi (cukai MBDK) dengan penurunan kasus diabetes?” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Advokat Khozin Pertanyakan Kinerja KKP dalam Kasus Pagar Laut Tangerang: Kenapa Kok Lamban? – Halaman all

    Advokat Khozin Pertanyakan Kinerja KKP dalam Kasus Pagar Laut Tangerang: Kenapa Kok Lamban? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Advokat bernama Ahmad Khozinudin mempertanyakan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengusut kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Hal ini terkait dalang di balik pembangunan pagar laut yang disebut Khozin melibatkan pendiri PT Agung Sedayu Group sekaligus pengembang proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Salim Group, Anthony Salim.

    Ia mengaku sudah mendatangi kantor KKP untuk menyampaikan informasi mengenai Aguan.

    Diketahui, pembangunan pagar laut disebut-sebut terkait proyek Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

    Khozin mengatakan, kedatangannya ke KKP kala itu dengan harapan nama-nama yang diserahkan bakal dipanggil untuk ditindaklanjuti.

    Tetapi, menurutnya, justru pihak lain lah yang dipanggil.

    “Kami sudah datang ke KKP untuk menyampaikan informasi ini, kami sudah kirim surat untuk audiensi, dan memang kami sempat konferensi pers di depan KKP untuk menjelaskan.”

    “Agar apa? Nama-nama ini yang ditindaklanjuti, bukan malah manggil Jaringan Rakyat Pantura, JRP itu. Ini kan buang-buang waktu,” keluh Khozin dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Selasa (21/1/2025).

    Atas hal itulah Khozin menyayangkan sikap pihak berwenang yang dianggapnya lamban.

    Ia menyebut pemerintah baru akan bertindak jika sebuah kasus telah ramai dibicarakan publik.

    Kendati demikian, Khozin menilai tindakan yang diambil pemerintah terkait pagar laut setelah ramai dibicarakan, tak signifikan.

    “Kami menyimpulkan berdasarkan temuan, kenapa sih kok pejabat ini tindakannya lamban?”

    “Dan melakukan tindakan pun terpaksa setelah (kasus) ramai, itupun tindakan yang kecil, sedikit, sedikit. Karena semua (pihak) sudah terlibat!” pungkasnya.

    Diketahui, dalam kesempatan yang sama, Khozin menyebut Aguan dan Anthony sebagai sosok di balik pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Menurutnya, pagar laut itu sengaja dibangun untuk mencegah nelayan beraktivitas di wilayah sekitar.

    Setelahnya, wilayah di sekitar pagar laut tersebut, ungkap Khozin, akan di-hak milik, lalu ditransaksikan dengan perusahaan properti.

    “Kepentingannya (membangun pagar laut) untuk mengkavling per kondisi agar steril dari nelayan. Setelah itu, akan diklaim, diokupasi, sebagai sertifikat milik mereka, lalu ditransaksikan dengan oligarki properti,” jelas Khozin.

    “Siapa yang punya kepentingan? Ya oligarki properti Pantai Indah Kapuk. Jadi di balik ini semua sebenarnya Aguan.”

    “Kalau bicara Aguan, siapa lagi di balik itu? Ya Anthony Salim. Itu berangkat dari data ya,” katanya.

    Gugat Aguan sejak Akhir 2024

    Sebelumnya, Ahmad Khozinudin mendampingi 20 pihak yang melayangkan gugatan terhadap Aguan terkait proyek PIK 2.

    Gugatan itu dilayangkan termasuk enam purnawirawan TNI berpangkat Kolonel dan satu purnawirawan berpangkat Brigjen, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Desember 2024.

    Bukan hanya Aguan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga turut digugat.

    Saat itu, Khozin mengatakan pihaknya meminta delapan pihak tergugat, termasuk Aguan dan Jokowi, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

    “Tuntutannya yang pertama kami meminta kepada Majelis Hakim untuk menetapkan para tergugat ini melakukan perbuatan melawan hukum atas delapan poin perbuatan melawan hukum terhadap pelaksanaan proyek Pantai Indah Kapuk II yang sebagiannya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Khozin saat ditemui di PN Jakpus, Senin (16/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Lebih lanjut, Khozin mengungkapkan pihaknya meminta agar proyek PIK 2, baik di dalam maupun di luar PSN, dihentikan dan membayar ganti rugi sebesar Rp612 triliun.

    “Tidak dibayarkan kepada kami tapi dibayarkan kepada negara, Rp612 triliun melalui turut tergugat, jadi Kementerian Keuangan RI,” tukasnya.

    Sebagai informasi, total ada delapan pihak yang digugat, termasuk Aguan dan Jokowi. Mereka adalah:

    Aguan selaku Tergugat I;
    CEO Salim Group, Anthony Salim selaku Tergugat II;
    PT Pantai Indah Kapuk II Tbk, selaku Tergugat III;
    PT Kukuh Mandiri Lestari, selaku Tergugat IV;
    Joko Widodo selaku Tergugat V;
    Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto selaku Tergugat VI;
    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, selaku Tergugat VII;
    Maskota HJS yang juga pernah memimpin Apdesi selaku Tergugat VIII.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Syakirun Ni’am)