Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Sri Mulyani: APBN Akan Terus Dukung Program Prabowo-Gibran

    Sri Mulyani: APBN Akan Terus Dukung Program Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung berbagai program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pernyataan itu disampaikan usai Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    “Pemerintah akan memberikan terus dukungan dengan terutama program-program yang sekarang menjadi fokus perhatian dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Dia mencontohkan, program yang menjadi fokus presiden selama 2025 yaitu makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan sekolah unggulan. 

    Bendahara negara itu menjelaskan APBN merupakan instrumen penting untuk melakukan investasi atas kualitas sumber daya manusia. Terkhusus, sambungnya, APBN akan terus membiayai berbagai program bidang pendidikan, kesehatan, penurunan stunting atau tengkes, hingga pengentasan kemiskinan.

    “Dan juga dalam mendukung penyelesaian PSN [proyek strategis nasional],” lanjut Sri Mulyani.

    Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan Prabowo ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan hingga hingga Rp306,69 triliun.

    Perintah Prabowo itu sendiri disampaikan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang terbit pada 22 Januari 2024.

    “Dengan mengurangi pemborosan dan mengurangi pengeluaran non prioritas, kita lebih waspada menghadapi tantangan ke depan yang akan tidak menentu,” ujar Deni saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).

    Saat ini, sambungnya, masing-masing pimpinan kementerian/lembaga akan mengidentifikasi terlebih dahulu rencana efisiensi belanjanya. Setelahnya, rencana efisiensi tersebut akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran.

    Jika sudah disetujui parlemen maka masing-masing kementerian/lembaga melaporkan rencana efisien anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

    “Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” jelas Deni.

  • OJK Siapkan Aturan Khusus buat Program 3 Juta Rumah

    OJK Siapkan Aturan Khusus buat Program 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung program 3 juta rumah. Salah satunya soal pembiayaan di sektor perumahan yang lebih mudah.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan kebijakan yang dimaksud meliputi kualitas KPR yang dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran.

    Kebijakan ini lebih longgar dibandingkan kredit lainnya di mana bank menilai dengan 3 hal, yakni prospek usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar.

    “KPR dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR Kredit), serta mencabut larangan pemberian kredit pengadaan/pengolahan tanah sejak 1 Januari 2023 untuk mendukung sisi pendanaan kepada pengembang perumahan,” kata Mahendra dalam acara konferensi pers KSSK, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Selain itu, OJK bersama kementerian/lembaga serta pihak bank akan membahas mengenai dukungan likuiditas bagi pembiayaan program 3 juta rumah, mengingat besarnya kebutuhan dana yang dibutuhkan untuk program itu. Di antaranya, lain penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di Pasar Modal.

    Mahendra menekankan penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam proses pemberian kredit/pembiayaan perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit/pembiayaan.

    Dia mengakui SLIK memang menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur. Namun, SLIK bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit. Untuk itu, OJK memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mendapatkan kendala dalam pengajuannya.

    “OJK juga menyiapkan kanal pengaduan khusus pada Kontak 157 untuk menampung pengaduan jika terdapat kendala dalam proses pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk MBR dimaksud,” imbuh Mahendra.

    (hns/hns)

  • Sri Mulyani Bicara Pengelolaan Uang Negara, Singgung Jalan Rusak-Stunting

    Sri Mulyani Bicara Pengelolaan Uang Negara, Singgung Jalan Rusak-Stunting

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan dalam mengelola keuangan negara pada acara Puncak Hari Bakti Perbendaharaan 2025, Jumat (24/1/2025).

    Sri Mulyani mengatakan, tugas utama dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri ialah mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, Sri Mulyani menekankan ada banyak target dan tujuan besar pemerintah.

    “Jangan lupa, jangan pernah lupa. Misi kita adalah mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan. Tujuannya banyak sekali,” kata Sri Mulyani, dikutip dari unggahan pada akun Instagram @smindrawati.

    “Masih banyak anak-anak kita yang stunting, masih banyak anak-anak yang pergi sekolah lapar, masih banyak ibu-ibu yang melahirkan meninggal, masih banyak jalan yang rusak, masih banyak air bersih yang tidak ada, masih dan makin banyak sampah di mana-mana,” sambung Sri Mulyani

    Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara saksama. Menurutnya, saksama yang dimaksud merupakan satu kata yang memiliki banyak makna, antara lain teliti, hati-hati, accountable, professional, dan competent.

    “You know where you are coming from so that you know where you are going. Kamu tahu dari mana kamu berasal dan tahu hendak menuju ke mana. Dalam perbendaharaan negara kalian harus paham institusi yang sedang kita bangun,” ujarnya.

    Selain itu, menurutnya jajaran Kemenkeu harus memiliki pemikiran yang terbuka, khususnya dalam menghadapi pengaruh perubahan arah dan kebijakan, serta bagaimana langkah meresponsnya.

    “Selamat hari ulang tahun yang ke-21. Tancapkan terus semangatnya, dan semoga kita akan terus mampu mengelola, mengembangkan, dan menguatkan keuangan negara, perbendaharaan negara secara lebih baik lagi,” kata Sri Mulyani.

    [Gambas:Instagram]

    (shc/hns)

  • Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

    Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia mencatatkan peningkatan dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp219.002.212.000 yang dialokasikan untuk 198 desa. Anggaran ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024, yang berjumlah Rp215.332.228.000. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

    Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lumajang, Aksanul Inam, mekanisme penyaluran dana desa tahun ini terbagi menjadi dua tahap. Pembagian anggaran antara tahap pertama dan kedua disesuaikan dengan status desa, yakni desa mandiri akan menerima 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Sementara itu, desa dengan status non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.

    “Desa mandiri akan menerima 60% alokasi pada tahap pertama dan 40% pada tahap kedua, sedangkan desa non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40% pada tahap pertama dan 60% pada tahap kedua,” jelas Aksanul.

    Agar dapat menerima penyaluran dana desa tahap pertama, desa diwajibkan untuk menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengirimkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta melaporkan realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan.

    “Untuk mendapatkan penyaluran pertama, setiap desa harus memastikan bahwa APBDes telah selesai disusun serta mengirimkan perkades terkait KPM untuk BLT Dana Desa dengan ketentuan maksimal 15% dari anggaran dana desa, dan ketiga, desa harus melaporkan hasil realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan,” lanjut Aksanul

    Pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat guna. Aksanul Inam menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan pengecekan lapangan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuh prioritas pembangunan, antara lain BLT, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan adaptasi perubahan iklim.

    “Kami memastikan dana desa digunakan untuk tujuh prioritas, seperti BLT, stunting, ketahanan pangan, dan program adaptasi perubahan iklim,” imbuhnya.

    Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan monitoring berkala. Setelah penyaluran tahap pertama, pemeriksaan progres pekerjaan desa akan dilakukan dalam waktu dua bulan untuk memastikan bahwa pembangunan sudah mencapai minimal 60% sebagai syarat pengajuan tahap kedua.

    “Setelah penyaluran tahap pertama, dalam waktu dua bulan, kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan progres pekerjaan desa sudah mencapai minimal 60 persen, sebagai syarat untuk pengajuan tahap kedua,” paparnya.

    Aksanul berharap dengan adanya peningkatan alokasi dana desa, pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercapai dengan lebih cepat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan di seluruh Indonesia.

    Dengan mekanisme yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendorong pemerataan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

    “Kami berharap dana desa dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan,” pungkas Aksanul. [dav/but]

    Adapun pembagian jumlah Anggaran Dana Desa Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut:

    – Kecamatan Tempursari

    1. Desa Tegalrejo Rp981.839.000
    2. Desa Bulurejo Rp918.095.000
    3. Desa Purorejo Rp1.107.706.000
    4. Desa Tempurejo Rp955.529.000
    5. Desa Tempursari Rp1.254.682.000
    6. Desa Pundungsari Rp975.185.000
    7. Desa Kaliuling Rp1.082.576.000

    – Kecamatan Pronojiwo

    8. Desa Sidomulyo Rp1.312.666.000
    9. Desa Pronojiwo Rp1.160.857.000
    10. Desa Tamanayu Rp1.323.358.000
    11. Desa Sumberurip Rp1.006.250.000
    12. Desa Oro-oro Ombo Rp1.279.594.000
    13. Desa Supiturang Rp1.045.208.000

    – Kecamatan Candipuro

    14. Desa Jugosari Rp959.147.000
    15. Desa Jarit Rp1.543.335.000
    16. Desa Candipuro Rp1.195.984.000
    17. Desa Sumberejo Rp1.167.187.000
    18. Desa Sumberwuluh Rp1.542.655.000
    19. Desa Sumbermujur Rp1.446.414.000
    20. Desa Penanggal Rp1.466.758.000
    21. Desa Tambahrejo Rp951.551.000
    22. Desa Kloposawit Rp968.030.000
    23. Desa Tumpeng Rp1.152.430.000

    – Kecamatan Pasirian

    24. Desa Gondoruso Rp1.317.037.000
    25. Desa Kalibendo Rp1.544.764.000
    26. Desa Bades Rp1.729.833.000
    27. Desa Bago Rp1.252.951.000
    28. Desa Selok Awar – Awar Rp1.197.817.000
    29. Desa Condro Rp1.204.112.000
    30. Desa Madurejo Rp965.306.000
    31. Desa Pasirian Rp1.792.692.000
    32. Desa Sememu Rp1.183.393.000
    33. Desa Nguter Rp1.300.891.000
    34. Desa Selokanyar Rp1.284.634.000

    – Kecamatan Tempeh

    35. Desa Pandanwangi Rp1.418.242.000
    36. Desa Sumberjati Rp961.454.000
    37. Desa Tempeh Kidul Rp1.182.673.000
    38. Desa Lempeni Rp1.157.620.000
    39. Desa Tempeh Tengah Rp1.314.487.000
    40. Desa Kaliwungu Rp1.211.590.000
    41. Desa Tempeh Lor Rp1.488.339.000
    42. Desa Besuk Rp1.051.318.000
    43. Desa Jatisari Rp995.378.000
    44. Desa Pulo Rp1.586.023.000
    45. Desa Gesang Rp1.287.262.000
    46. Desa Jokarto Rp1.200.610.000
    47. Desa Pandanarum Rp1.133.968.000

    – Kecamatan Kunir

    48. Desa Jatimulyo Rp984.725.000
    49. Desa Jatirejo Rp949.541.000
    50. Desa Jatigono Rp1.495.849.000
    51. Desa Sukorejo Rp1.010.072.000
    52. Desa Sukosari Rp1.165.378.000
    53. Desa Kunir Kidul Rp1.296.391.000
    54. Desa Kunir Lor Rp1.177.510.000
    55. Desa Kedungmoro Rp1.015.406.000
    56. Desa Karanglo Rp1.143.037.000
    57. Desa Kabuaran Rp908.486.000
    58. Desa Dorogowok Rp974.384.000

    – Kecamatan Yosowilangun

    59. Desa Darungan Rp1.059.620.000
    60. Desa Kraton Rp803.613.000
    61. Desa Wotgalih Rp1.249.189.000
    62. Desa Tunjungrejo Rp786.732.000
    63. Desa Yosowilangun Kidul Rp1.296.805.000
    64. Desa Yosowilangun Lor Rp1.328.644.000
    65. Desa Krai Rp1.209.589.000
    66. Desa Karanganyar Rp822.303.000
    67. Desa Karangrejo Rp864.237.000
    68. Desa Munder Rp1.107.346.000
    69. Desa Kebonsari Rp878.258.000
    70. Desa Kalipepe Rp1.094.905.000

    – Kecamatan Rowokangkung

    71. Desa Nogosari Rp1.227.212.000
    72. Desa Kedungrejo Rp1.237.526.000
    73. Desa Sidorejo Rp1.051.147.000
    74. Desa Rowokangkung Rp1.493.788.000
    75. Desa Sumbersari Rp943.307.000
    76. Desa Dawuhan Wetan Rp1.332.502.000
    77. Desa Sumberanyar Rp1.031.000.000

    – Kecamatan Tekung

    78. Desa Wonogriyo Rp984.869.000
    79. Desa Wonosari Rp951.074.000
    80. Desa Mangunsari Rp846.798.000
    81. Desa Tekung Rp1.031.432.000
    82. Desa Wonokerto Rp908.204.000
    83. Desa Tukum Rp1.301.101.000
    84. Desa Karangbendo Rp1.228.729.000
    85. Desa Klampokarum Rp734.135.000

    – Kecamatan Lumajang

    86. Desa Banjarwaru Rp816.381.000
    87. Desa Labruk Lor Rp934.262.000
    88. Desa Denok Rp1.057.970.000
    89. Desa Blukon Rp837.141.000
    90. Desa Boreng Rp1.224.211.000

    – Kecamatan Pasrujambe

    91. Desa Pasrujambe Rp1.735.308.000
    92. Desa Jambekumbu Rp1.150.105.000
    93. Desa Sukorejo Rp1.019.366.000
    94. Desa Jambearum Rp949.691.000
    95. Desa Kertosari Rp901.607.000
    96. Desa Pagowan Rp1.189.640.000
    97. Desa Karanganom Rp1.387.060.000

    – Kecamatan Senduro

    98. Desa Purworejo Rp1.024.088.000
    99. Desa Sarikemuning Rp889.676.000
    100. Desa Pandansari Rp1.037.389.000
    101. Desa Senduro Rp1.097.608.000
    102. Desa Burno Rp1.050.367.000
    103. Desa Kandangtepus Rp1.280.524.000
    104. Desa Kandangan Rp932.729.000
    105. Desa Bedayu Rp773.808.000
    106. Desa Bedayutalang Rp772.011.000
    107. Desa Wonocepokoayu Rp824.139.000
    108. Desa Argosari Rp943.436.000
    109. Desa Ranupani Rp806.976.000

    – Kecamatan Gucialit

    110. Desa Wonokerto Rp932.216.000
    111. Desa Pakel Rp839.115.000
    112. Desa Kenongo Rp822.504.000
    113. Desa Gucialit Rp1.274.015.000
    114. Desa Dadapan Rp1.001.471.000
    115. Desa Kertowono Rp1.004.825.000
    116. Desa Tunjung Rp887.439.000
    117. Desa Jeruk Rp831.651.000
    118. Desa Sombo Rp697.304.000

    – Kecamatan Padang

    119. Desa Barat Rp1.197.235.000
    120. Desa Babakan Rp849.258.000
    121. Desa Mojo Rp968.222.000
    122. Desa Bodang Rp1.377.361.000
    123. Desa Kedawung Rp977.735.000
    124. Desa Padang Rp790.209.000
    125. Desa Kalisemut Rp931.103.000
    126. Desa Merakan Rp951.236.000
    127. Desa Tanggung Rp825.927.000

    – Kecamatan Sukodono

    128. Desa Klanting Rp980.165.000
    129. Desa Kebonagung Rp911.522.000
    130. Desa Karangsari Rp1.425.886.000
    131. Desa Dawuhan Lor Rp1.279.519.000
    132. Desa Kutorenon Rp1.123.123.000
    133. Desa Selokbesuki Rp973.949.000
    134. Desa Sumberejo Rp1.496.566.000
    135. Desa Uranggantung Rp1.018.355.000
    136. Desa Selokgondang Rp1.097.701.000
    137. Desa Bondoyudo Rp984.923.000

    – Kecamatan Kedungjajang

    138. Desa Pandansari Rp810.072.000
    139. Desa Krasak Rp975.764.000
    140. Desa Kedungjajang Rp907.664.000
    141. Desa Wonorejo Rp1.163.572.000
    142. Desa Umbul Rp1.039.631.000
    143. Desa Curahpetung Rp950.645.000
    144. Desa Grobogan Rp1.057.942.000
    145. Desa Bence Rp851.025.000
    146. Desa Jatisari Rp864.153.000
    147. Desa Tempursari Rp1.222.579.000
    148. Desa Bandaran Rp810.348.000
    149. Desa Sawaran Kulon Rp1.073.360.000

    – Kecamatan Jatiroto

    150. Desa Banyuputih Kidul Rp1.066.199.000
    151. Desa Rojopolo Rp1.432.051.000
    152. Desa Kaliboto Kidul Rp1.603.729.000
    153. Desa Kaliboto Lor Rp1.966.743.000
    154. Desa Sukosari Rp1.174.693.000
    155. Desa Jatiroto Rp1.934.229.000

    – Kecamatan Randuagung

    156. Desa Banyuputih Lor Rp1.226.149.000
    157. Desa Kalidilem Rp1.383.694.000
    158. Desa Tunjung Rp1.146.937.000
    159. Desa Gedangmas Rp1.173.598.000
    160. Desa Kalipenggung Rp1.431.096.000
    161. Desa Ranulogong Rp1.105.969.000
    162. Desa Randuagung Rp1.604.905.000
    163. Desa Ledoktempuro Rp1.000.022.000
    164. Desa Pajarakan Rp938.444.000
    165. Desa Buwek Rp799.149.000
    166. Desa Ranuwurung Rp1.048.741.000
    167. Desa Salak Rp1.054.961.000

    – Kecamatan Klakah

    168. Desa Kebonan Rp897.716.000
    169. Desa Kudus Rp923.879.000
    170. Desa Duren Rp921.248.000
    171. Desa Sumberwringin Rp994.775.000
    172. Desa Papringan Rp866.589.000
    173. Desa Ranupakis Rp1.120.885.000
    174. Desa Tegalrandu Rp1.091.914.000
    175. Desa Klakah Rp1.437.346.000
    176. Desa Mlawang Rp1.165.381.000
    177. Desa Sruni Rp851.589.000
    178. Desa Tegalciut Rp1.003.928.000
    179. Desa Sawaran Lor Rp1.114.726.000

    – Kecamatan Ranuyoso

    180. Desa Jenggrong Rp1.148.056.000
    181. Desa Meninjo Rp828.528.000
    182. Desa Tegalbangsri Rp817.518.000
    183. Desa Sumberpetung Rp1.109.459.000
    184. Desa Alun-Alun Rp974.327.000
    185. Desa Ranubedali Rp1.208.659.000
    186. Desa Ranuyoso Rp1.164.319.000
    187. Desa Wonoayu Rp968.294.000
    188. Desa Penawungan Rp991.118.000
    189. Desa Wates Kulon Rp1.028.498.000
    190. Desa Wates Wetan Rp1.048.949.000

    – Kecamatan Sumbersuko

    191. Desa Sumbersuko Rp988.439.000
    192. Desa Kebonsari Rp1.414.693.000
    193. Desa Grati Rp962.849.000
    194. Desa Labruk Kidul Rp1.163.530.000
    195. Desa Mojosari Rp1.083.653.000
    196. Desa Sentul Rp1.001.558.000
    197. Desa Purwosono Rp1.259.921.000
    198. Desa Petahunan Rp1.061.502.000

  • 112 Bank Ambil Andil Pengelolaan Kas Negara DJPb 2024

    112 Bank Ambil Andil Pengelolaan Kas Negara DJPb 2024

    Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 112 bank ikut ambil andil dalam Pengelolaan Kas Negara tahun 2024. Jenis bank itu terdiri dari 89 bank umum dan 23 BPD. Sementara itu, terdapat juga 14 lembaga keuangan nonbank, dan lembaga persepsi lainnya yang ikut berpartisipasi.

    Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perbankan dalam pengelolaan APBN. Adapun, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 100 juta transaksi penerimaan negara (NTPN). Sementara itu, jumlah transaksi pengeluaran negara (SP2D) mencapai lebih dari 5,6 juta dokumen atas seluruh belanja negara yang disalurkan.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola APBN. Kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan penyaluran dana dan penerimaan negara berjalan dengan tata kelola yang baik,” jelas Astera melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/1).

    BNI telah salurkan APBN Rp644,7 triliun melalui SPAN

    Shutterstock/Haryanta.p

    Sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh DJPb, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)  juga memainkan peran strategis dalam menyalurkan dana APBN sekaligus mengelola setoran penerimaan negara melalui berbagai kanal pembayaran.

    Sepanjang 2024, BNI menyalurkan dana APBN sebesar Rp644,7 triliun melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Selain itu, BNI mendukung penerimaan negara sebagai Bank Persepsi dengan menyediakan berbagai saluran pembayaran, seperti BNIdirect, ATM, EDC, Agen46, wondr by BNI, QRIS, Mobile Banking BNI, dan jaringan kantor cabang di dalam maupun luar negeri.

    “Sebagai Bank BUMN dengan jaringan internasional terluas, BNI juga mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3), termasuk untuk setoran dalam valuta asing,” kata Wakil Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.

    BNI bahkan meraih penghargaan sebagai Bank Operasional Terbaik Tahun 2024 untuk kategori Bank BUMN dari DJPb. Ke depan, BNI berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

  • BNI nilai implementasi CTAS ciptakan ekosistem perpajakan yang efisien

    BNI nilai implementasi CTAS ciptakan ekosistem perpajakan yang efisien

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memandang bahwa implementasi core tax administration system (CTAS) dalam transformasi perpajakan menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman.

    “Implementasi CTAS ini akan menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien dan terintegrasi,” kata Direktur Digital dan Integrated Transaction Banking BNI Hussein Paolo Kartadjoemena dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    BNI meyakini, implementasi CTAS akan bisa memberikan kemudahan pada pelaku bisnis, terutama dalam memastikan praktik bisnis dapat berjalan secara lancar.

    Tak hanya itu, Paolo meyakini usaha ini akan menyederhanakan proses administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan, sekaligus mengoptimalkan bisnis.

    Dalam mendukung implementasi CTAS, Paolo mengatakan bahwa BNI menghadirkan solusi yang terintegrasi melalui BNIdirect untuk memastikan proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana, mudah, dan efisien.

    “BNI, sebagai salah satu bank pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pengembangan layanan elektronik, senantiasa berinovasi untuk memberikan berbagai kemudahan bertransaksi untuk nasabah,” kata dia.

    Sebagai authorized billing channel (ABC) dan collecting agent (CA) sekaligus mitra dari DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BNI juga memberikan beberapa layanan perpajakan melalui BNIdirect cash dengan beragam kemudahan.

    “Di antaranya bisa digunakan untuk pembuatan billing pajak, pembayaran penerimaan negara di mana salah satunya kategori pajak, dan interoperabilitas sistem perpajakan,” kata Paolo.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, proses transformasi CTAS akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dapat meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan.

    Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa Coretax ini mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Exchange of Information (EoI), dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut ke dalam menu dan submenu pada Portal Wajib Pajak.

    “Dalam Coretax ini terdapat dua tampilan yaitu untuk petugas pajak dan wajib pajak yang disajikan dalam dua bahasa, bahasa Inggris dan Indonesia,” ujar Dwi.

    Pada Jumat (17/1) pekan lalu, BNI telah menyelenggarakan kegiatan digital workshop bertema “Siap Transformasi Pajak: Pajak Digital, Bisnis Optimal melalui Implementasi CTAS”. Kegiatan ini diadakan bekerja sama dengan DJP Kemenkeu. Melalui workshop ini, diharapkan nasabah dapat memahami manfaat transformasi pajak digital untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka.

    Dwi menyampaikan, pihaknya percaya bahwa kolaborasi strategis yang dilakukan antara DJP dan mitra seperti BNI ini bisa memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses pembayaran pajak.

    “Workshop ini adalah kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan wajib pajak dalam mewujudkan ekosistem pajak digital yang optimal dan berdaya saing,” kata Dwi.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin Pede Masih Ada Potensi Industri Penerima HGBT Diperluas

    Kemenperin Pede Masih Ada Potensi Industri Penerima HGBT Diperluas

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai masih ada potensi perluasan sektor industri penerima gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) lebih dari tujuh sektor. 

    Adapun, selama beberapa tahun terakhir industri pengguna HGBT yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

    Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S. Cahyanto mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong penambahan sektor penerima HGBT. Namun, Eko juga menekankan bahwa usulan tersebut masih dalam pembahasan.

    “Kami mengusulkan penambahan sektor besar. Tapi ini masih dibahas karena penambahan itu kan berkonsekuensi mengubah Perpres 121/2020. Kami berharap bisa bertambah dari tujuh sektor,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    Dia menerangkan bahwa sejak awal tahun ini, industri harus menanggung biaya produksi yang lebih tinggi akibat harga gas yang cukup tinggi. Sebab, program HGBT dalam aturan mekanisme Peraturan Menteri ESDM No. 8/2020 telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

    Oleh karena itu, Kemenperin berharap kebijakan terkait HGBT bisa segera ditetapkan agar industri bisa mendapatkan harga gas yang lebih terjangkau agar ongkos produksi lebih ekonomis. 

    Menurut Eko, pemerintah telah berusaha mempercepat proses penetapan kebijakan terkait HGBT lewat rapat terbatas kabinet bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, serta kementerian terkait seperti Kementerian ESDM, hingga Kementerian Keuangan. 

    “Kami terus mendorong mereka ini, para penerimaan manfaat atau pengguna gas bumi ini bisa juga menyampaikan laporan kepada kami secara lebih akurat. Terbukti memang gas bumi ini meningkatkan kinerja sektornya termasuk kinerja perusahaannya dan dampaknya kepada negara juga lebih baik, dari sisi investasi dan penerimaan negara,” ujarnya.

    Kemenperin berharap keputusan terkait HGBT bisa segera disampaikan. Untuk tahun ini, Eko mengungkapkan bahwa kebijakan HGBT sudah siap untuk diterapkan. Namun, pihaknya juga sedang melakukan asesmen.

    Selain itu, Kemenperin juga berharap periode penetapan harga gas yang lebih panjang dapat memberikan kepastian bagi para investor dan industri. 

    “Kami berharap keputusan atau kebijakan penetapan harga ini bisa lebih lama periodenya dari yang sekarang 1 tahun. Kenapa demikian? Karena dengan periode yang lebih panjang, ini akan memberikan kepastian bagi investor dan industri,” jelasnya.

    Meskipun demikian, Eko menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja industri yang memanfaatkan gas bumi tetap akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan dampaknya terhadap kinerja sektor industri dan kontribusinya terhadap perekonomian.

    “Saat ini yang berlaku masih tujuh sektor. Kami masih membahas berkaitan dengan usul penambahan sektor-sektor lainnya. Keputusan akan diumumkan setelah selesai pembahasan dan diubah Perpres 121,” jelasnya.

    Eko juga menekankan pentingnya perbaikan terhadap skema penyaluran gas, agar lebih fleksibel dan menghindari beban tambahan pada industri, terutama terkait dengan ketidakstabilan pasokan. 

    “Untuk yang tujuh sektor itu sudah pasti, tapi untuk yang berikutnya kita masih membahas. Nanti kami akan berikan karena polanya mungkin tidak seperti itu,” pungkasnya. 

  • Ekonomi Global Suram di Awal 2025, KSSK Tambah Waspada

    Ekonomi Global Suram di Awal 2025, KSSK Tambah Waspada

    Jakarta

    Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan pertemuan reguler untuk membahas perekonomian terkini. Hasilnya, stabilitas sistem keuangan di Indonesia dipastikan tetap terjaga di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia.

    Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK. Divergensi yang dimaksud yakni pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda di setiap negara hingga menyebabkan ketidakpastian di pasar keuangan meningkat.

    “Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan IV-2024 menurut kami Komite KSSK tetap terjaga di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia. Ini karena berbagai negara maju ada yang ekonominya masih kuat seperti AS, sementara Eropa dan Tiongkok masih struggle untuk recover pertumbuhannya dan juga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” kata Sri Mulyani, Jumat (24/1/2025).

    Sebagai informasi, KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih meningkat, Sri Mulyani memastikan pihaknya akan terus memantau kondisi di triwulan I-2025.

    Komite KSSK berkomitmen untuk memperkuat kewaspadaan dan meningkatkan koordinasi antar lembaga guna memitigasi potensi dampak dari risiko global yang bisa mengganggu perekonomian dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

    “Memasuki triwulan I-2025 ini, perkembangan perekonomian dan pasar keuangan terus dipantau dan diantisipasi seiring masih berlangsungnya downside risk dan dinamika yang sangat muncul dari sisi eksternal,” ucap Sri Mulyani.

    “Kami berempat menyepakati dalam rapat berkala KSSK pertama di 2025 yang dilaksanakan 21 Januari 2025, akan terus memperkuat kewaspadaan serta meningkatkan koordinasi, sinergi antar lembaga agar kita mampu memitigasi potensi dampak dari rambatan faktor risiko yang berasal dari eksternal atau global terhadap perekonomian Indonesia maupun terhadap stabilitas sistem keuangan dalam negeri,” tambahnya.

    Tonton juga Video Jokowi Sebut Bahas Geopolitik-Ekonomi Global saat Bertemu Sultan HB X

    (aid/fdl)

  • Kemendikti Saintek Siapkan 3 Skema Pencairan Tukin Dosen ASN 2025 Rp2,5 Triliun

    Kemendikti Saintek Siapkan 3 Skema Pencairan Tukin Dosen ASN 2025 Rp2,5 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menyatakan pihaknya memiliki tiga skema pembagian tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang seusai pihaknya menghadiri rapat dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/2025).

    “Tukin kita baru mendengar adanya kabar dari Ketua Banggar DPR bahwa pemerintah kira-kira komit sekitar Rp2,5 triliun. Skemanya, kita mengusulkan tiga opsi,” tuturnya.

    Disebutkannya, opsi pertama disebut dengan opsi cukup dengan besaran dana Rp2,8 triliun atau yang paling mendekati nominal yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Rp2,5 triliun.

    Dengan skema tersebut, Togar mengemukakan prioritas pemberian dana tukin akan diberikan pada dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker). 

    Maksudnya, perguruan tinggi jenis ini adalah yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum memiliki remunerasi (imbalan kepada pegawai berupa gaji, tunjangan, bonus sebagai apresiasi atas kontribusinya).

    “Skema kedua itu lebih tinggi lagi [anggarannya]. Sama ya PTN Satker, PTN BLU, tapi BLU yang sudah punya remunerasi, tapi masih di bawah tukin besarannya,” sebutnya.

    Adapun, untuk skema kedua tersebut Togar mengatakan butuh kucuran dana sebesar Rp3,6 triliun. Menurutnya, skema kedua ini pun dipraktekan oleh pemerintah di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Sementara itu, untuk usulan skema ketiga dia mengungkapkan butuh dana sebesar Rp8,2 triliun karena memungkinkan seluruh dosen ASN di Indonesia mendapatkan tukin.

    “Nah yang ketiga, semua dapat. Semua kita, dosen-dosen PNS kita, 81.000 orang itu dapat tukin,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyampaikan jumlah anggaran tukin dosen ASN yang disetujui Kemenkeu adalah sebesar Rp2,5 triliun. 

    Dengan anggaran tersebut, Lalu menyebut akan ada 33.957 dosen ASN yang menerima pembayaran tukin tersebut. Untuk pencairan, dia mengatakan masih akan disusun oleh pihak Kemendikti Saintek.

    “Bahwa Kementerian Keuangan, pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan Tukin tahun 2025 terbayarkan Rp2,5 triliun.

    Sebanyak 33.957 dosen kita yang akan dibayarkan Tukin,” ujarnya sehabis rapat.

  • Inpres Pertama Prabowo: Babat Anggaran dari Provinsi hingga Kota

    Inpres Pertama Prabowo: Babat Anggaran dari Provinsi hingga Kota

    Bisnis.com, JAKARTA — Penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun menjadi Instruksi Presiden atau Inpres pertama yang diterbitkan Prabowo Subianto. Anggaran perjalanan dinas, seminar, hingga dana otonomi khusus menjadi sasaran instruksi itu, dari tingkat pusat hingga daerah.

    Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu (22/1/2025) dan langsung berlaku pada hari yang sama.

    Terdapat delapan pihak yang diberi instruksi oleh Prabowo melalui Inpres efisiensi 2025 itu, yakni para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

    Mereka mendapatkan mandat untuk meninjau ulang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi anggaran. APBN 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah (TKD) 2025 menjadi sasaran peninjauan itu.

    Total belanja negara yang disiapkan dalam APBN 2025 adalah Rp3.621,3 triliun. Melalui Inpres itu, Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghemat hingga 8,4% dari total belanja tahun ini.

    “[Menginstruksikan] Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun,” tertulis dalam Inpres 1/2025, dikutip pada Jumat (24/1/2025).

    Dari total efisiensi itu, Prabowo memerintahkan penghematan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun. Lalu, peninjauan TKD senilai Rp50,59 triliun.

    Para menteri dan pimpinan lembaga harus melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja masing-masing K/L sesuai besaran yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Perlu dicatat, identifikasi untuk penghematan anggaran itu tidak mencakup belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Artinya, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau gaji PNS tidak akan terpengaruh perintah penghematan anggaran Prabowo.

    Prabowo memberikan perintah khusus kepada Sri Mulyani yang tercantum dalam diktum kelima Inpres 1/2025. Berikut isinya:

    Menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf a
    Menetapkan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b yang berasal dari:

    Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp13.903.976.216.000,00 (Rp13,9 triliun)
    Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaannya bidang pekerjaan umum sebesar Rp15.675.550.111.000,00 (Rp15,6 triliun)
    Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp18.306.195.715.000,00 (Rp18,3 triliun)
    Dana Otonomi Khusus sebesar Rp509.455.378.000,00 (Rp509,4 miliar)
    Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp200.000.000.000,00 (Rp200 miliar); dan
    Dana Desa sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (Rp2 triliun)

    Melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan Instruksi Presiden ini

    Prabowo juga memberi tujuh instruksi kepada para gubernur dan bupati/wali kota untuk menghemat APBD. Prabowo bahkan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau upaya penghematan anggaran di tingkat pemerintah daerah (pemda).

    Instruksi pemangkasan anggaran Pemda atau APBD itu seperti melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas (perdin) 50%, mengurangi belanja honorarium, hingga membatasi acara-acara seremonial.

    Berikut 7 poin instruksi Prabowo ke kepala daerah dalam Inpres 1/2025:

    Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion
    Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%
    Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional
    Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur
    Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya
    Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga
    Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam diktum KEDUA huruf b.

    Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.Perbesar

    Alasan Prabowo Hemat Anggaran Rp306,69 Triliun

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan bahwa presiden ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan dalam APBN 2025.

    “Dengan mengurangi pemborosan dan mengurangi pengeluaran non prioritas, kita lebih waspada menghadapi tantangan ke depan yang akan tidak menentu,” ujar Deni saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).

    Dia menjelaskan, penghematan anggaran tersebut untuk mendukung program pemerintah seperti subsidi dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

    Saat ini, sambungnya, masing-masing pimpinan kementerian/lembaga akan mengidentifikasi terlebih dahulu rencana efisiensi belanjanya. Setelahnya, rencana efisiensi tersebut akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran.

    Jika sudah disetujui parlemen maka masing-masing kementerian/lembaga melaporkan rencana efisien anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

    “Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” jelas Deni.

    Oleh sebab itu, dia menegaskan penghematan anggaran kementerian/lembaga tersebut tidak memerlukan penerbitan APBN Perubahan 2025.