Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Mahasiswa Merapat! Kemenkeu Buka Program Magang

    Mahasiswa Merapat! Kemenkeu Buka Program Magang

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka program magang tahap pertama tahun 2025. Hal ini diumumkan langsung di Instagram Kementerian Keuangan @kemenkeu.

    Program magang dibuka secara periodik selama satu tahun. Pada periode pertama pendaftaran dibuka hingga tanggal 9 Februari 2025.

    “Mahasiswa merapat. Penasaran rasanya kerja di Kementerian Keuangan? Program magang pertama tahun 2025 resmi dibuka! Magang ini akan dibuka secara periodik selama setahun,” terang Kemenkeu di Instagramnya, Rabu (5/2/2025).

    “Buruan! pendaftaran periode 1 cuman sampai tanggal 9 Februari 2025 loh!” tambah Kemenkeu.

    Detail pendaftaran bisa dilihat di website magang.kemenkeu.go.id. Sejumlah persyaratan perlu dipenuhi calon pendaftar, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Surat pengantar universitas
    2. Essay magang (s.id/EsaiMagangKemenkeu)
    3. Daftar riwayat hidup
    4. Transkrip nilai terakhir

    Linimasa magang Kemenkeu 2025 terbagi ke dalam 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Pendaftaran tanggal 25 Januari sampai 9 Februari, dengan proses seleksi tanggal 10 sampai 25 Februari, dan pengumuman tanggal 26 sampai 28 Februari. Periode magangnya mulai di 1 Maret.
    2. Pendaftaran tanggal 1 sampai 30 April, dengan proses seleksi 1 sampai 20 Mei, dan pengumuman 21 sampai 31 Mei. Periode magangnya mulai di 1 Juni.
    3. Pendaftaran tanggal 1 sampai 31 Juli, dengan proses seleksi tanggal 1 sampai 20 Agustus, dan pengumuman tanggal 21 sampai 31 Agustus. Periode magangnya mulai di 1 September.
    4. Pendaftaran tanggal 1 sampai 30 September, dengan proses seleksi tanggal 1 sampai 20 Oktober, dan pengumuman 21 sampai 30 Oktober. Periode magangnya mulai di 1 November.

    Adapun tahapan pendaftaran magang adalah sebagai berikut:

    1. Registrasi dan login. Registrasi akun dan login untuk menambah data usulan magang
    2. Lengkapi data. Isi dan lengkapi data profil mahasiswa, periode magang
    3. Unggah berkas persyaratan. Unggah berkas persyaratan seperti surat pengantar, proposal magang, transkrip nilai dan pas foto
    4. Tambah usulan tempat magang. Tambah usulan unit tempat magang
    5. Kirim data. Pastikan data diisi dengan baik dan benar kemudian kirim data untuk mengirimkan usulan magang di Kemenkeu

    (acd/acd)

  • CT Soroti APBN Tak Ada Perubahan, Wanti-wanti Dunia Usaha Bisa Gamang

    CT Soroti APBN Tak Ada Perubahan, Wanti-wanti Dunia Usaha Bisa Gamang

    Jakarta

    Founder & Chairman CT Corp Chairul Tanjung menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut pria yang akrab disapa CT ini APBN 2025 masih sangat erat kaitannya dengan pemerintahan Jokowi, karena dibahas era pemerintahan Jokowi, sementara kondisi di awal pemerintahan Prabowo ini ada sejumlah perubahan. Contohnya penambahan Kementerian, Asta Cita dan sebagainya.

    “Tapi kali ini tidak dilakukan APBN Perubahan. Nah, kalau tidak dilakukan, ini menjadi hal yang dilematis. Diskresi kementerian keuangan menjadi sangat besar. Nah, apalagi sekarang keluar Inpres 1 tahun 2025 ini membuat pasar ini menjadi gamang terhadap sinyal yang diberikan,” ujar CT di acara Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Padahal, menurut CT APBN ini berperan sebagai sinyal bagi pasar untuk melihat pemerintahan ini membawa negara ke arah yang menjanjikan atau malah merugikan pasar.

    “Sinyal ini berpengaruh sangat signifikan kepada, ya tadi, konsumsi domestik dan investasi. Karena kalau pasar tidak yakin, mereka akan setop spending. Ya, kalau investor tidak yakin, dia berhenti berinvestasi,” katanya.

    Oleh karena itu dengan APBN 2025 yang ada dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 ia meminta pemerintah dan DPR untuk melakukan sosialisasi terkait adanya perubahan anggaran kepada pasar.

    “Saya berharap juga pemerintah dan DPR lebih aktif untuk memberikan sosialisasi tentang perubahan-perubahan ini. Karena kalau tidak pasar bingung itu, mau dibawa ke mana kita. Tadi saya katakan, APBN itu kecil untuk driving pertumbuhan, tapi dia memberikan sinyal,” tutur CT.

    (hns/hns)

  • Anggaran Dipangkas Rp 283 M, Kementerian UMKM Didorong Minta Tambahan ke Kemenkeu

    Anggaran Dipangkas Rp 283 M, Kementerian UMKM Didorong Minta Tambahan ke Kemenkeu

    Jakarta

    Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusulkan penambahan anggaran. Pagu anggaran Kementerian UMKM terdampak efisiensi sebesar Rp 283,099 miliar.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, efisiensi ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

    Pagu awal Kementerian UMKM sebelum efisiensi Rp 463,86 miliar, sedangkan sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan tinggal Rp 180,76 miliar. Artinya, lebih dari setengahnya anggaran Kementerian UMKM dipotong.

    “Kita meminta bapak (Sekretaris Kementerian UMKM) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memenuhi dan meningkatkan kebutuhan anggaran Kementerian UMKM,” kata Saleh dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    “Atas dasar kesimpulan rapat ini kan jika ada diskusi dengan Kemenkeu bapak bisa tunjukin, bapak diperintah oleh rakyat (untuk tambahan anggaran), dalam hal ini diwakili oleh Komisi VII. Mana tahu masih bisa dilakukan, ada tambahan untuk Kementerian UMKM,” sambungnya.

    Dalam sesi pembacaan kesimpulan rapat, Saleh juga meminta Kementerian UMKM melakukan koordinasi internal mengenai rencana pelaksanaan program dan anggaran setelah efisiensi anggaran, serta menyampaikan kembali kepada Komisi VII DPR RI. Terakhir, Komisi VII juga meminta Kementerian UMKM secara tertulis menyampaikan hasil kesepakatan pembahasan prosedur dan mekanisme pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Menanggapi hal ini, Sekretaris Menteri UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya akan menyiapkan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan menyangkut fleksibilitas anggaran.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan yang terkait dengan upaya-upaya untuk bisa mendapatkan fleksibilitas di dalam anggaran 2025 ini,” kata Arif, dalam rapat tersebut.

    Efisiensi anggaran ini menjadi salah satu topik utama dalam Raker bersama Komisi VII kali ini. Arif menekankan, pihaknya siap menjalankan tugas sesuai instruksi yang telah disampaikan.

    Arif menjelaskan, efisiensi anggaran tersebut berdampak sekitar 60% dari pagu anggaran keseluruhan Kementerian UMKM. Ke depannya, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam hal pemetaan program-program prioritas usai pemberlakuan efisiensi ini.

    “Tentu kita akan melakukan realokasi kegiatan-kegiatan, khususnya yang mengikat dulu kita amankan. Belanja mengikat harus kita amankan, sisanya nanti untuk kegiatan-kegiatan yang, karena kan operasional harus jalan. Yang mengikat seperti belanja pegawai, pemeliharaan kantor, supaya tetap bisa berjalan,” kata dia, ditemui usai acara.

    Ia juga mengakui bahwa di sejumlah kementerian, efisiensi ini berdampak pada penghematan besar-besaran penggunaan listrik dan air kantor, bahkan ada yang sampai lampu-lampu di sejumlah lorong dimatikan di siang hari. Menurutnya, dalam kondisi ini bagaimana supaya kementerian bisa pintar-pintar mengatur keuangan.

    “Iya pasti (banyak penghematan), makanya kita harus mengatur sedemikian rupa strateginya, realokasi lah untuk kegiatan-kegiatan yang penting, prioritas. Ya kita coba lah, karena kan ini instruksi presiden,” ujar Arif.

    (shc/ara)

  • Benarkah Gaji ke 13 dan 14 Tahun 2025 Ditiadakan?

    Benarkah Gaji ke 13 dan 14 Tahun 2025 Ditiadakan?

    PIKIRAN RAKYAT – Beredar sebuah video di TikTok yang diunggah akun @gadiscantique12 yang menyebut jika gaji ker 13 dan 14 pada tahun 2025 akan ditiadakan atau dihapus.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar beberapa pesan berantai di WhatsApp yang menyebut jika informasi tersebut berasal dari staf Sekretariat Kabinet.

    “Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih, infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan tersebut.

    Lantas, benarkah gaji ke 13 dan 14 PNS tahun 2025 ditiadakan?

    Hingga artikel ini dimuat, Pikiran-Rakyat.com belum menemukan informasi resmi dari situs resmi pemerintah atau Kementerian Keuangan terkait isu tersebut.

    Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13

    Namun jika informasi tersebut tidaklah benar, maka pencairan akan tetap dilakukan dengan mengacu pada PP No.14 Tahun 2024 mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke 13.

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut jadwal perkiraan pencairannya:

    @gadiscantique12 bisa bisa gagal lebaran #gaji13 #gaji14 #pns #cpns #pppk ♬ suara asli – mama anak-anak

    THR 2025: Diperkirakan akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025.

    Gaji ke 13: Diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Juni atau Juli 2025.

    Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS 2025

    Besaran THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2025 dihitung berdasarkan gaji pokok ditambah dengan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besaran totalnya akan berbeda-beda tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja.

    Rincian Besaran THR dan Gaji ke 13

    Berikut adalah rincian besaran THR dan gaji ke 13 tahun 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja:

    1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

    • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
    • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
    • Sekretaris: Rp23.420.250
    • Anggota: Rp23.420.250

    2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

    • Eselon I: Rp20.738.550
    • Eselon II: Rp16.262.400
    • Eselon III: Rp11.535.300
    • Eselon IV: Rp8.844.150

    3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

    A. SD/SMP/Sederajat:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500

    B. SMA/Diploma I:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

    C. Diploma II/Diploma III:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900

    D. Strata I/Diploma IV:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

    E. Strata II/Strata III:

    • Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100
    • Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
    • Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150

    Catatan: Besaran di atas merupakan kisaran dan dapat berbeda-beda tergantung pada komponen tunjangan yang diterima oleh masing-masing ASN.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menkes Bocorkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dieksekusi 2026

    Menkes Bocorkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dieksekusi 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dirinya akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait tarif BPJS Kesehatan. Menurutnya, penyesuaian tarif kemungkinan dilakukan pada 2026 mendatang.

    Menurutnya, rencana ini juga sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, namun masih menunggu hitungan yang pasti bersama Kementerian Keuangan.

    “Itu BPJS saya sudah bilang ke bapak (Presiden), kalau hitung-hitungan kami sama bu Menkeu harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment di tarifnya,” kata Budi Gunadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2025).

    Ia menjelaskan perhitungan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan masih belum final, sehingga belum bisa memberikan angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

    “Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau tapi udah dikasih waktunya nanti aku sama bu Ani (Menteri Keuangan),” katanya.

    Namun Budi Gunadi menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini tidak berhubungan dengan rencana Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem KRIS yang menggantikan pembagian kelas 1,2, dan 3 masih dievaluasi hingga 30 Juni 2025.

    “Nggak ada hubungan sama KRIS,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

    Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

    (haa/haa)

  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Ini Bocoran Menkes

    Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Ini Bocoran Menkes

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas klaim dan kenaikan tarif atau iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.

    Budi Gunadi meyakini bahwa keuangan BPJS Kesehatan pada 2025 masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. 

    Namun, dia memberi bocoran pada 2026 perlu ada penyesuaian atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Anggapan ini berdasarkan hitungan yang dilakukan olehnya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjustmen dari tarifnya. Saya akan minta waktu ke beliau nanti kalau hitung-hitunganannya sudah pas, mau menghadap dengan menteri keuangan untuk menjelakan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Budi mengamini bahwa pada 2026 ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan bakal dinaikkan.

    Saat ini, kalkulasi itu, kata Budi, sedang dikerjakan bersama dengan kementerian keuangan, BPJS, dan kementerian kesehatan. Namun, Budi masih belum dapat menyampaikan perkiraan kenaikkan iuran pada 2026.  

    “Belum, belum ada angka [kenaikan iuran BPJS Kesehatan], makanya mesti hadap beliau [Sri Mulyani]. Tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani. Dan ini engga ada hubungannya sama KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), karena layanan kesehatan kita naik. Yang berat-berat jantung stroke itu naik,” pungkas Budi.

  • Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan

    Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penawaran beasiswa Kemenkeu (ministerial scholarship) 2025 telah dibatalkan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).

    Dalam surat bernomor PENG-14/PP.2/2025 yang dikutip Rabu (5/2/2025), Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni menyampaikan, pembatalan ini telah diputuskan dalam Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 31 Januari 2025 lalu.

    Pembatalan ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    “Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan penawaran beasiswa Kemenkeu 2025. Untuk proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” ujar Wahyu.

    Ministerial scholarship sendiri merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

    Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kemenkeu dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis.

    Pada 2025, pendaftaran program beasiswa Kemenkeu ini telah dibuka pada 10 Januari 2025 dan rencananya akan ditutup pada 9 Februari 2025. Namun, program dibatalkan sejak keluarnya surat pembatalan yang ditetapkan pada 31 Januari 2025.

  • LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar

    LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah melaporkan harta kekayaannya periode 2023. Tercatat, total harta kekayaan Suryo mencapai Rp22.816.661.932 atau Rp22,81 miliar.

    Belakangan Suryo Utomo menjadi sorotan karena masalah pengimplementasian aplikasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan, meski telah menelan biaya hingga Rp977 miliar.

    Apalagi, Suryo telat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam pantauan Bisnis di situs elhkpn.kpk.go.id pada Januari 2025, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Suryo yang tersedia masih periode 2022.

    Padahal, LHKPN pejabat negara semestinya sudah muncul dalam setahun setelah tutup buku. Misalnya, LHKPN 2023 harus sudah bisa diakses publik pada 2024.

    Kini, per Rabu (5/2/2025), sudah muncul LHKPN milik Suryo periode 2023. Belum terdapat LHKPN periode 2024 karena masa pelaporan masih dibuka sampai akhir Maret 2025.

    Berdasarkan LHKPN periode 2023, harta kekayaan Suryo paling banyak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp15,25 miliar. Aset itu tersebar di 13 wilayah, yakni di sekitaran Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.

    Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Suryo sebesar Rp947 juta dengan perincian satu mobil Toyota IST Minibus tahun 2004, satu mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, satu mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, satu motor Honda Supra tahun 1997, satu motor Honda Beat tahun 2015, satu motor Yamaha tahun 2005.

    Lalu satu motor Harley Davidson Sportster tahun 2003, satu motor Kawasaki ER6 tahun 2019, satu motor Yamaha RX King tahun 1996, satu mobil Jeep Willys tahun 1956, dan satu mobil Jeep Cherokee tahun 1997.

    Selain itu, Suryo punya harta bergerak lainnya sebesar Rp1,19 miliar. Kemudian harta kas dan setara kasnya senilai Rp7,16 miliar.

    Pada tahun 2023, Sahat tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,74 miliar. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp22,81 miliar.

    LHKPN 2023 Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. / dok. KPKPerbesar

  • Bertemu Kemenkeu, Bapanas Bahas Pendanaan Cadangan Pangan

    Bertemu Kemenkeu, Bapanas Bahas Pendanaan Cadangan Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi hari ini, Rabu (5/2/2025) akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertemuan akan membahas pendanaan cadangan pangan pemerintah (CPP).

    Hal tersebut diungkapkan Arief usai menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (5/2/2025).

    “Cadangan pangan itu berarti kan ada uang yang di hold, makanya kita ini mungkin nanti siang juga ngobrol sama Kementerian Keuangan,” kata Arief, Rabu (5/2/2025).

    Arief mengungkap, pertemuan dengan Kemenkeu akan membahas pendanaan untuk cadangan pangan pemerintah. Dalam hal ini, Bapanas meminta agar Kemenkeu memberikan tingkat diskonto atau discounted rate untuk pengadaan cadangan pangan pemerintah.

    “Kita membicarakan salah satunya adalah pendanaan, pendanaan yang murah. Kan buat cadangan pangan, kasih dong rate yang murah, maksudnya ada discounted rate,” ujarnya. 

    Pada Januari 2024, Kemenkeu menetapkan plafon pinjaman yang dapat diberikan subsidi bunga berupa pinjaman yang mencapai Rp28,7 triliun kepada BUMN Pangan, yaitu Perum Bulog dan ID Food.

    Arief mengatakan, pinjaman tersebut dalam rangka penyelenggaraan CPP. “Dari [pinjaman] itu, diberikan subsidi bunga,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (6/1/2024). 

    Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), BUMN Pangan diminta menjadi standby buyer dan offtaker terhadap produksi nasional. Oleh karena itu, BUMN Pangan mendapatkan subsidi bunga dan penjaminan pinjaman guna penguatan CPP 2024. 

    Kemenkeu melalui warkatnya telah menetapkan besaran subsidi bunga untuk penguatan stok CPP di 2024 melalui dua skema, yakni dengan penjaminan dari pemerintah dan skema tanpa penjaminan. Besaran subsidi bunga dengan skema penjaminan berkisar antara 2%-3%, sedangkan tanpa penjaminan antara 3%-4%.

  • Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa Nasional 5 Februari 2025

    Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
    Tim Redaksi
     
    KOMPAS.com
    – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (
    Mendes PDT
    ) Yandri Susanto mengingatkan para kepala desa tidak menyelewengkan
    dana desa
    karena aparat penegak hukum pasti akan mengetahui. 
    Apalagi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) untuk pengawasan dana desa.
    “Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main. Apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” katanya di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    Yandri juga bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa.
    Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.
    “Ini hasilnya sudah kami pegang. Dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK, ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa,” ujarnya dalam siaran pers. 
    Mantan Wakil Ketua MPR itu menambahkan, dana desa yang diselewengkan diduga digunakan untuk judi
    online
    dan lainnya.

    Dana desa
    itu disinyalir digunakan oknum kepala desa. Memang enggak banyak, tapi ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi
    online
    . Ada juga (yang) digunakan dengan peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.
    Yandri menyampaikan, segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara detail.
    “Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka
    ngambil
    , ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.
    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk serius menyikapi temuan PPATK.
    Keseriusan ini diperlukan agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum di desa dan tidak lagi terulang pada 2025 atau tahun-tahun berikutnya.
    “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” jelasnya.
    Yandri juga menyebutkan, saat ini dana desa dari transfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai turun ke desa-desa. 
    “Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa lain serta harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” katanya. 
     Mantan Anggota DPR itu juga menyebutkan, Kemendes PDT bakal menggenjot pengawasan penyaluran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi desa, termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
    Dalam kunjungan ke PPATK itu, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Tabrani dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Nugroho Setijo Nagoro.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.