Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan akan dilakukan pada 2028 sebagaimana target Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Bahlil saat ditanya awak media perihal anggaran pembangunan IKN yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“IKN ini setahu kami sampai dengan sekarang, tetap target Bapak Presiden, 2028 kita akan pindah ke ibu kota baru di IKN, sudah pindah,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Bahlil mengaku tidak mengetahui detail proses pembangunan IKN. Dia bilang, pembangunan IKN di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Sudah barang tentu tahapan proses penyelesaiannya berjalan. Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU,” kata Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil menyatakan, ketua umum partai politik juga tidak bisa mencampuri urusan pembangunan IKN. Seluruh prosesnya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait.
“Jadi, kami enggak bisa juga kalau mendalami, jangan merasa seperti karena ketum partai semua yang ngerti,” kata Bahlil.
Adapun pemblokiran anggaran IKN karena efisiensi disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.
Sementara, Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya.
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ucap Dody.
Kendati begitu, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya. Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.
Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, ini bukan akhir dari segalanya mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka peblokiran tersebut.
“Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan,” ungkap Diana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan
-
/data/photo/2025/02/04/67a1acde5e371.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggaran IKN Diblokir, Bahlil: Target Presiden Prabowo Pindah Ibu Kota 2028 Nasional 8 Februari 2025
-
/data/photo/2022/12/05/638dd9756abd9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Efisiensi Anggaran Komnas HAM, Program Penegakan dan Perlindungan HAM Terdampak Nasional 8 Februari 2025
Efisiensi Anggaran Komnas HAM, Program Penegakan dan Perlindungan HAM Terdampak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Instruksi presiden terkait
efisiensi anggaran
berdampak terhadap 90 persen program kerja (proker) yang tengah berjalan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menjelaskan, anggaran lembaga yang dipimpinnya ini dipotong 46,22 persen dari pagu yang telah disetujui untuk tahun 2025.
“Skema efisiensi anggaran sebesar 46 persen terhadap Komnas HAM ketika diturunkan ke dalam alokasi anggaran program ternyata berdampak 90 persen lebih terhadap dukungan sumber daya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi utama Komnas HAM, yaitu penegakan HAM dan pemajuan HAM,” kata Atnike saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Jumat (7/2/2025).
Efisiensi ini berdampak terhadap pelayanan ke masyarakat, terutama mereka yang tengah berusaha memperoleh perlindungan HAM.
Setelah dilakukan penyesuaian, pagu awal Komnas HAM yang mencapai Rp 112,8 miliar kini tersisa menjadi Rp 60,6 miliar.
“Dengan memperhitungkan belanja pegawai Komnas HAM sebesar Rp 47,8 miliar, maka sisa anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dan untuk belanja operasional perkantoran Komnas HAM adalah sebesar Rp 12,8 miliar,” kata Atnike lagi.
Atnike menegaskan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Komisi XIII DPR RI terkait kebijakan efisiensi ini.
“Untuk memastikan bahwa dukungan sumber daya Komnas HAM memadai untuk melayani masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan, serta pemenuhan dan perlindungan HAM di berbagai wilayah Indonesia,” tutup Atnike.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.
Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.
“Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion,” tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Target Presiden, 2028 Pindah ke IKN
loading…
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa target pemindahan ibu kota ke IKN masih tetap 2028. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diblokir Menteri Keuangan. Menurut Bahlil, target Prabowo memindahkan ibu kota ke IKN belum berubah yakni pada 2028 mendatang.
“Menyangkut dengan IKN, IKN ini setahu kami sampai sekarang tetap target Bapak Presiden, 2028 kita akan pindah ke Ibu Kota Baru di IKN, sudah pindah,” kata Bahlil kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Dia menuturkan, pembangunan IKN juga disebut akan terus berjalan. Namun, dia tidak merinci progress dari pembangunan IKN yang anggarannya sedang diblokir tersebut.
“Sudah barang tentu tahapan proses penyelesaiannya berjalan. Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU,” katanya.
“Jadi kami enggak bisa juga kalau mendalami, jangan merasa seperti karena ketum partai semua yang ngerti. Nggak juga. Nah, ya gitu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab hingga saat ini anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Dody menjelaskan hal ini berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.
“Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada,” kata Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (5/2/2025).
-

Transfer ke Daerah Dipangkas, Mas Ibin Tak Gentar Pimpin Kota Blitar
Blitar (beritajatim.com) – Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Blitar periode 2025-2030. Selama 5 tahun ke depan Mas Ibin akan memimpin Kota Blitar bersama sang wakil yakni Elim Tyu Samba.
Pada awal kepemimpinannya, Mas Ibin harus menghadapi kenyataan dana transfer ke daerah bakal dipangkas oleh pemerintah pusat. Kementerian Keuangan sendiri telah mengumumkan pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.
Kondisi itu pun tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Mas Ibin di awal masa kepemimpinannya. Meski begitu Mas Ibin mengaku tak gentar dengan kondisi tersebut, dirinya tetap bertekad untuk membawa perubahan agar Kota Blitar lebih baik lagi.
“Tentunya jadi tantangan ya, karena negara sedang melakukan penghematan memotong banyak anggaran saya dengar lumayan besar anggaran yang dipotong, tantangannya besar tapi kami tidak putus asa karena kami muda dan baru, kami akan sebisa mungkin memaksimalkan anggaran yang sudah ada,” ucap Mas Ibin usai ditetapkan sebagai Wali Kota Blitar, Sabtu (8/2/2025).
Sejumlah pos anggaran Kota Blitar pun juga akan mengalami penghematan. Salah satunya adalah pos perjalanan dinas pejabat yang dipangkas 50 persen lebih. Rencananya anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya Rp17 miliar akan dipotong hingga 50 persen menjadi Rp8,5 miliar.
Dengan kondisi itu, Mas Ibin pun akan menentukan program program prioritas yang bakal dijalankan di awal kepemimpinannya. Hal itu terpaksa dilakukan di tengah adanya penghematan atau pemangkasan anggaran.
“Prioritas tetap di pelayanan umum di sektor-sektor yang mengurusi masyarakat secara luas ya tentunya di pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum,” imbuhnya. [owi/beq]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5125525/original/092964100_1738942136-WhatsApp_Image_2025-02-07_at_21.29.51.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ini Profilnya – Page 3
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025).
Abdul Qohar mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun akibat kebijakan Isa Rachmatarwata yang menyetujui pemasaran produk asuransi.
“Malam ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa Rachmatarwata), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK periode 2006–2012,” ujar Abdul Qohar.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menerangkan kasus ini bermula pada Maret 2009, ketika Menteri BUMN menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasraya dalam kondisi insolven atau tidak sehat secara keuangan.
Harli mengatakan hal itu merujuk pada laporan keuangan 31 Desember 2008, perusahaan mengalami defisit pencadangan kewajiban terhadap pemegang polis sebesar Rp5,7 triliun.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, kata dia Menteri BUMN mengusulkan penambahan modal Rp6 triliun kepada Menteri Keuangan.
Dana itu diusulkan dalam bentuk zero coupon bond dan kas guna meningkatkan Risk-Based Capital (RBC) Jiwasraya hingga batas minimum 120 persen. Namun, usulan ini ditolak karena RBC Jiwasraya sudah berada di angka -580 persen, yang menunjukkan kondisi bangkrut.
Dalam upaya menutupi kerugian, pada awal 2009, direksi Jiwasraya termasuk Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan yang kini berstatus terpidana, membahas strategi restrukturisasi perusahaan.
Harli mengatakan, salah satu langkah yang diambil adalah meluncurkan produk JS Saving Plan, yang menawarkan investasi dengan bunga tinggi. Bunga yang dijanjikan berkisar 9 hingga 13 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu, yaitu 7,50–8,75 persen.
Produk ini diperkenalkan dengan persetujuan Isa Rachmatarwata, meskipun aturan mengharuskan setiap produk asuransi mendapat izin dari Bapepam-LK.
-

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya
GELORA.CO -Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Isa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat 7 Februari 2025.
“Tersangka IR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta.
Abdul Qohar menjelaskan bahwa pada 31 Desember 2008, Jiwasraya dalam kondisi insolvent dengan kekurangan pencadangan kewajiban kepada pemegang polis sebesar Rp5,7 triliun.
Untuk menyehatkan keuangan perusahaan, Menteri BUMN saat itu mengusulkan penambahan modal Rp6 triliun melalui Zero Coupon Bond dan kas. Namun, usulan tersebut ditolak karena rasio solvabilitas Jiwasraya telah mencapai -580 persen, yang menandakan kebangkrutan.
Menghadapi krisis tersebut, pada awal 2009, Direksi Jiwasraya – termasuk terpidana Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan – membahas strategi restrukturisasi.
Salah satu langkahnya adalah menciptakan produk JS Saving Plan, yakni produk asuransi dengan unsur investasi berbunga tinggi, yaitu 9-13 persen, atau di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50-8,75 persen atas pengetahuan dan persetujuan Isa sebagai Kepala Biro Bapepam-LK.
“Yaitu pada pokoknya perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi yakni kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu,” jelas Abdul Qohar.
Namun, meski mengetahui Jiwasraya dalam kondisi insolven, Isa tetap menerbitkan surat persetujuan untuk pencatatan produk tersebut.
“Padahal tersangka IR tahu kondisi PT AJS saat itu dalam keadaan insolvensi,” tambahnya.
Kerugian Negara Capai Rp16,8 Triliun
Adapun JS Saving Plan yang ditawarkan Jiwasraya memberikan manfaat berupa bunga tinggi, biaya pemasaran kepada bank mitra, serta insentif bagi pemegang polis. Akibatnya, dalam periode 2014-2017, perusahaan menerima premi hingga Rp47,8 triliun.
Namun, dana tersebut dikelola dengan investasi yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi. Transaksi tidak wajar dalam investasi saham dan reksadana menyebabkan penurunan nilai portofolio aset perusahaan, yang berujung pada kerugian besar bagi Jiwasraya.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008 s.d. 2018, negara dirugikan sebesar Rp16.807.283.375.000,” ungkap Abdul Qohar.
Isa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-

Efisiensi Anggaran di Kementerian PU, Menteri Dody Tegaskan Tak Boleh Ada Proyek Mangkrak – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terpangkas Rp 81,38 triliun, dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.
Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini bukan berarti akan ada pembangunan infrastruktur yang mangkrak.
Ia mengatakan, efisiensi anggaran juga tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian PU.
“Kementerian PU sudah biasa bangun, jadi goal besarnya kita apapun yang kita bangun ya harus selesai. Jadi tidak boleh ada yang mangkrak karena itu bukan pakem kita, kira-kira begitu,” kata Dody dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/2/2025).
Dody akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan DPR secara efektif dan transparan.
“Kita akan tingkatkan produktivitas dan menurunkan ICOR, sehingga setiap investasi pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kehidupan yang lebih baik,” ujar Dody.
Dengan adanya efisiensi anggaran, Kementerian PU akan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun.
Salah satunya dengan mengoptimalkan bendungan yang telah selesai dibangun dengan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi agar mengairi hingga ke sawah-sawah masyarakat.
“Kementerian PU siap kerja, kami terus mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada agar lebih efisien dan berdampak lebih luas,” ucap Dody.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), efisiensi ini mengakibatkan sejumlah pembangunan infrastruktur terkena dampaknya.
Di bidang sumber daya air terkena efisiensi sebesar Rp 27,72 triliun.
Efisiensi di bidang sumber daya air antara lain untuk pembangunan bendungan, jaringan irigasi, prasarana air baku, pengendali banjir, pengaman pantai, serta pengendali lahar dan sedimen.
Berikutnya, di bidang bina marga, efisiensi anggaran sebesar Rp 24,38 triliun, di antaranya dikenakan untuk pembangunan jalan, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan jalan, pembangunan dan duplikasi jembatan, pembanguna flyover atau underpass dan terowongan, pembangunan jalan bebas hambatan, serta preservasi rutin jala.
Untuk bidang cipta karya, telah dilakukan efisiensi sebesar Rp 7,75 triliun.
Di bidang cipta karya, pembangunan infrastruktur yang terkena efisiensi seperti pembangunan, peningkatan, dan perluasan spam. Lalu, sistem pengelolaan air lembah dan persampahan juga terdampak. Pengembangan kawasan dan penataa kawasan pariwisata turut terkena.
Pembangunan gedung dan penataan bangunan serta lingkungan juga ikut terkena dampak.
Di bidang prasarana strategis terkena pemangkasan sebesar Rp 20,69 triliun. Beberapa pembangunan yang terkena seperti sekolah, madrasah, perguruan tinggi, rehabilitasi renovasi permukiman, prasarana olahraga, dan prasarana lainnya.
Sementara itu, ada 10 perubahan pola kerja Kementerian PU akibat efisiensi ini.
“Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan mutual year contract baru yang bersumber dari rupiah murni,” kata Dody.
Kedua, pembatalan pembelian alat berat. Dody mengatakan Kementerian PU sekarang hanya mengoptimalisasi arat berat yang ada.
Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih selektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri akan sangat selektif.
Kelima, mengurangi secara signifikan belanja alat tulis kantor secara signifikan. Dody menyebut ini menjadi salah satu upaya pihaknuya menuju paperless office.
Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial di antaranya Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, dan Hari Habitat Dunia.
Ketujuh, meniadakan rapat atau seminar secara luring. Pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi, dan sejenisnya akan dilakukan secara daring.
Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas seperti percetakan banner, spanduk, dan seminar kit.
Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pemeliharaan, dan perawatan, serta kendaraan.
Ke-10, efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, serta kajian analisis dan seterusnya.


