Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Ditanya Sosok Pengganti Dirjen Anggaran, Sri Mulyani Bungkam

    Ditanya Sosok Pengganti Dirjen Anggaran, Sri Mulyani Bungkam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam ketika ditanya mengenai nasib anak buahnya, Isa Rachmatawarta, yang terjerat kasus Jiwasraya.

    Sri Mulyani yang ditemui di DPR, tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai siapa pengganti Isa Racmatawarta yang sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

    Sri Mulyani hanya senyum dan berlalu ketika ditanya sejumlah pewarta yang menantinya setelah Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Ketika ditanya apakah Isa memberikan pesan kepada dirinya, dia pun tetap diam.

    Hal serupa juga dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang kini menjadi Plh Dirjen Anggaran. Suahasil juga diam seribu bahasa.

    Sebelumnya Kejagung menetapkan IR yang merupakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatawarta tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada tanggal 7 Februari 2025. Isa ditahan dengan tangan diborgol.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan pernyataan di Gedung kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Menurut Abdul, Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun

    “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” jelas Kohar.

    (haa/haa)

  • Menperin Pastikan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Lanjut pada 2025 – Page 3

    Menperin Pastikan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Lanjut pada 2025 – Page 3

    Sebelumnya, insentif motor listrik cukup membantu penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan di Indonesia. Namun untuk tahun ini, kuota bantuan sebesar Rp 7 juta tersebut sudah habis.

    Pada awal tahun, jatah insentif ini sudah ditetapkan Kementerian Perindustrin (Kemenperin) sebanyak 50 ribu unit. Kemudian, pada Agustus lalu ditambah 10 ribu unit, hingga total ada sebanyak 60 ribu unit, dan sudah habis terdistribusi.

    Dijelaskan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal, untuk subsidi motor listrik ini tengah diusahakan untuk bisa diberikan kembali.

    Tidak hanya itu, pihak kementrian juga bersedia untuk membantu, agar potongan harga pembelian motor listrik baru ini bisa kembali diberlakukan.

    “Kita usahakan, kita bantu. Mudah-mudahan secepatnya (keputusan insentif motor listrik),” tegas Faisol, saat ditemui di gelaran IMOS 2024, di ICE, BSD, Tangerang, Rabu (30/10/2024).

    Lanjut Faisol, untuk insentif motor listrik ini, juga akan dipastikan bisa kembali terealisasikan tahun depan. Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan dalam hal ini Kementerian Keuangan.

    “Insya Allah, sudah sudah (berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan). Kita usahakan bantu untuk masyarakat dan bantu untuk lingkungan,” tegasnya.

    Kuota Insentif

    Sementara itu, kuota insentif motor listrik untuk 2024 ini, memang sudah dikurangi dari awal yang direvisi karena hasil pada 2023 yang kurang menggembirakan.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 kuota subsidi pada 2023 paling banyak 200 ribu unit.

    Sedangkan hasil pemberian subsidi hanya terealisasi untuk 11.532 unit atau tak sampai 6 persen.

    Menurut aturan tersbeut, kuota 2024 paling banyak 600 ribu unit. Namun Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang pada awal tahun ini menetapkan kuotanya hanya 50 ribu unit untuk menyikapi pembelian motor listrik yang sepi peminat

  • PDN Cikarang Sudah 99,74% Rampung, Begini Nasib PDN Batam

    PDN Cikarang Sudah 99,74% Rampung, Begini Nasib PDN Batam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang hampir selesai dibangun. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan penyelesaiannya sudah sampai 99,74% per bulan Desember lalu.

    “Jadi beberapa bulan ini kita akan menyelesaikan yang 0,26% dalam bentuk konfigurasi perangkat. Setelah itu akan dilakukan audit keamanan oleh BSSN,” kata Mira ditemui di DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Dia mengatakan siap dioperasikan secara terbatas dalam waktu dekat. “InsyaAllah akhir kuartal satu akan mulai dirilis secara terbatas,” ucapnya.

    Dalam rapat dengan Komisi I DPR, Komdigi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,69 triliun. Salah satunya berasal dari Pinjaman dan/ Hibah Luar Negeri (PHLN) penyelesaian proyek PDN Cikarang.

    Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail mengatakan PHLN yang baru diluncurkan agar PDN Cikarang bisa tetap beroperasi. Terkait hal ini, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan.

    “Betul ini dibutuhkan luncurkan PHLN yang baru, tambahan. Khusus untuk menjamin PDN cikarang ini dapat beroperasi. Karena sudah hampir final di pengujungnya saja. Insya allah ini kami sedang diskusikan intensif dgn teman-teman dari kemenkeu,” jelasnya.

    Pemerintah sebenarnya menyiapkan beberapa lokasi PDN, termasuk di Cikarang dan Batam. Lokasi terakhir diputuskan tidak dilanjutkan.

    Ismail menjelaskan tawaran pinjaman pada pihak Korea Selatan tidak berjalan baik. Namun pemerintah tetap membuka opsi untuk kerja sama antar pemerintah begitu juga investasi dari pihak swasta.

    “Yang nanti bisa menyiapkan investasi terlebih dulu, jadi pemerintah tidak harus spending budget di awal di depan. Kita bisa sewa layanan dan sebagainya,” kata Ismail.

    Ismail mengatakan pada prinsipnya PDN jangan hanya berpusat pada satu titik saja. Dengan begitu bisa menjamin keamanan dan kapasitas pusat data.

    Apalagi, dia menambahkan Indonesia memerlukan PDN dengan AI ready. Sayangnya hal tersebut belum bisa diterapkan di Cikarang.

    Menurutnya, keberadaan PDN Cikarang tidak akan mencukupi menjangkau wilayah Indonesia yang begitu luas. “Karena wilayah kita luas, kita perlu redundant, backup, perlu peningkatan completing power untuk kemampuan mengantisipasi AI apps ke depan,” tuturnya.

    (fab/fab)

  • Kemenko Polkam Ambil Alih Satgas Impor Ilegal dari Kemendag

    Kemenko Polkam Ambil Alih Satgas Impor Ilegal dari Kemendag

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengambil alih Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal atau Satgas Impor Ilegal dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menyampaikan, Satgas Impor Ilegal kini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

    “[Satgas Impor Ilegal] Di Menko Polkam,” kata Moga kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

    Moga menyebut, hal tersebut tertuang juga telah disampaikan melalui surat yang dikeluarkan oleh Menko Polkam. Kendati begitu, Moga enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini.

    Pernyataan ini sekaligus menepis kabar bahwa Satgas Impor Ilegal tak lagi diperpanjang. 

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah resmi membentuk Satgas untuk memberantas impor ilegal pada 18 Juli 2024. Pembentukan Satgas ini tertuang melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No.932/2024.

    Sebanyak 11 kementerian/lembaga dilibatkan sebagai anggota Satgas. Sebelas kementerian lembaga itu yakni Kementerian Perdagangan; Kejaksaan Agung; Kepolisian Republik Indonesia; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Intelijen Negara; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan Keamanan Laut TNI AL; dinas-dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota; serta Kadin Indonesia.

    Menteri Perdagangan (Mendag) kala itu, Zulkifli Hasan, dalam beleid itu menyebut, hadirnya Satgas tersebut bertujuan untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. 

    Kemudian, menciptakan koordinasi antar instansi yang efektif dalam pengawasan dan penanganan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, serta menjalin komunikasi serta informasi antar instansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. 

    Selanjutnya, Satgas akan melaksanakan sejumlah tugas antara lain melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor serta menetapkan, sasaran program, dan prosedur kerja dalam melaksanakan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.

    Usai dijadwalkan berakhir tugasnya pada Desember 2024, Kemendag memperpanjang masa kerja Satgas Impor Ilegal. Perpanjangan masa kerja Satgas dilakukan usai Kemendag melakukan evaluasi bersama pemangku kepentingan terkait.

    “Masih [berlanjut]. Ini [Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal] lagi dipersiapkan untuk perpanjangan di Januari,” kata Budi saat ditemui seusai konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • Mobil Listrik Pejabat BUMN Diganti Jadi Hybrid Gegara Efisiensi Anggaran

    Mobil Listrik Pejabat BUMN Diganti Jadi Hybrid Gegara Efisiensi Anggaran

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kementeriannya memangkas pagu anggaran sebesar Rp115,6 miliar. Awalnya, total pagu 2025 adalah sebesar Rp277,5 miliar.

    Pada saat ini, sisa anggaran di Kementerian BUMN adalah sebesar Rp161,9 miliar. Hasil dari pemangkasan anggaran itu pun berdampak pada sejumlah pos, termasuk fasilitas pimpinan yang dikurangi sebesar 70 persen, serta penyesuaian kendaraan dinas 66 persen.

    “Kendaraan dinas yang kemarin kami sewa kami coba ganti lebih murah dari listrik menjadi hybrid. Harganya bisa lebih murah sampai 66 persen,” kata Erick Thohir saat rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis 13 Februari 2025.

    Dia menjelaskan bahwa anggaran awal yang sebesar Rp277,5 miliar terdiri dari Rp80 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN, dan Rp197,4 untuk program dukungan manajemen.

    Akan tetapi, dia telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batas minumum operasional sebesar Rp215 miliar yang terdiri dari Rp 44 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN, dan Rp 171,1 untuk program dukungan manajemen.

    Usul Efisiensi Anggaran Tak Sampai di Bawah Rp215 Miliar

    Erick Thohir mengusulkan agar efisiensi anggaran di Kementerian BUMN tidak sampai di bawah Rp215 miliar, karena angka itu merupakan batas minimum kementerian untuk beroperasi.

    “Kemarin jam 2 siang, kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan. Tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ada,” tuturnya.

    Erick Thohir menyampaikan, saat ini Kementerian BUMN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp161,9 miliar setelah dilakukan efisiensi belanja. Anggaran pascaefisiensi tersebut memangkas kurang lebih 58 persen dari pagu anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp277,5 miliar.

    Dia menjelaskan bahwa minimum operasional Kementerian BUMN kurang lebih di angka Rp215 miliar. Oleh karena itu, dia mengajukan pengurangan efisiensi anggaran kepada Kementerian Keuangan.

    Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir merincikan bahwa Rp215 miliar tersebut terdiri atas hasil pemotongan perjalanan dinas sebesar 54 persen, hingga memotong biaya program pengawasan BUMN sebesar 50 persen.

    “Kalau kita tahu, pengawasan (BUMN) itu menjadi konsekuensi yang harus dimaksimalkan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, efisiensi Rp215 miliar tersebut juga terdiri atas pengurangan fasilitas IT sebesar 41 persen, pengurangan ATK sebesar 90 persen, pengurangan fasilitas pimpinan sebesar 70 persen, dan menyesuaikan kendaraan dinas sehingga memangkas biaya sebesar 66 persen.

    Erick Thohir juga memangkas hal-hal lainnya seperti kegiatan rapat, hal-hal seremonial, efisiensi pemakaian gedung, dan lain-lain.

    “Semoga ada jalan (pengurangan efisiensi), kami tunggu saja 1–2 bulan ke depan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 setelah efisiensi sebesar Rp968,05 miliar.

    “Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Rp968 miliar atau sekitar 49,2 persen dari total pagu awal (sebesar Rp1,97 triliun) pada tahun 2025 yang baru saja kami terima,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran demi menjaga kesinambungan fiskal nasional, telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Langkah efisiensi ini dilakukan melalui penetapan besaran efisiensi oleh Menteri Keuangan yang mencakup semua belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial. Berdasarkan Inpres tersebut, Bappenas terdampak kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp1,077 triliun atau setara dengan 54,7 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp1,97 triliun yang diterima untuk tahun 2025.

    Melalui rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang sebesar Rp75 miliar menjadi Rp1,002 triliun dari yang semula sebesar Rp1,077 triliun, sehingga total anggaran Bappenas Rp968,05 miliar.

    “Sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang, belanja modal seperti kegiatan perjalanan dinas, seminar, kajian, acara-acara seremonial, pengadaan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain,” ujar Rachmat.

    Anggaran pascaefisiensi tersebut akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kinerja 1.094 Aparatur Sipil Negara/ASN (762 Pegawai Negeri Sipil/PNS dan 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK) sebesar Rp291,06 miliar; honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN dan konsultan individu, kegiatan sudah berjalan, dan paket lelang Januari Rp89,84 miliar; lalu sewa gedung/kantor Rp71,39 miliar.

    Kemudian juga sewa kendaraan pimpinan dan operasional Rp19,44 miliar, sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data Rp40,33 miliar, rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru Rp25 miliar, konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo Rp200 miliar, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp137,75 miliar, serta kebutuhan operasional harian perkantoran Rp93,24 miliar.

    Di samping itu, Rachmat mengaku pihaknya membutuhkan tambahan anggaran pembiayaan Prioritas Nasional (PN) dalam APBN TA 2025 sebesar Rp152,1 miliar dan kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar.

    “Tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya,” ungkap Menteri PPN.

    Sumber : Antara

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyelesaikan laporan pemangkasan anggaran bersama mitra komisinya di DPR. Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan hasil rekonstruksi anggaran yang digelar bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.

    Proses Pemangkasan Anggaran

    Melalui surat pimpinan DPR tertanggal 11 Februari 2025, setiap komisi DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi. Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa seluruh komisi DPR harus mengundang mitra kerjanya untuk menyetujui revisi anggaran APBN 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan.

    Setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing komisi DPR, menteri atau pimpinan lembaga negara wajib menyampaikan hasil revisi anggaran ini ke Kementerian Keuangan paling lambat 21 Februari 2025. Sebelumnya, batas waktu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2025 namun diperpanjang guna memberi kesempatan bagi kementerian dan lembaga menyesuaikan perubahan.

    Daftar K/L yang Telah Selesaikan Pemangkasan Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan pemangkasan anggaran beserta nominal yang dikurangi dari pagu anggaran tahun 2025:

    Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah)

    Kementerian PANRB: Rp184,9 miliar dari total pagu Rp392,98 miliar Kementerian ATR/BPN: Rp2,01 triliun dari total pagu Rp6,45 triliun KPU RI: Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun Bawaslu RI: Rp955 miliar dari total pagu Rp2,41 triliun Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp195,1 miliar dari total pagu Rp798,34 miliar Lembaga Administrasi Negara (LAN): Rp91,4 miliar dari total pagu Rp328,48 miliar Arsip Nasional RI (ANRI): Rp93,1 miliar dari total pagu Rp293,79 miliar Ombudsman RI: Rp91,6 miliar dari total pagu Rp255,59 miliar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan  pemangkasan Rp1,15 triliun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Rp2,17 triliun dari total pagu Rp4,79 triliun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP): Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP): Rp128,7 miliar dari total pagu Rp267,13 miliar

    Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan)

    Komisi Yudisial: Rp74,7 miliar dari total pagu Rp184,52 miliar Mahkamah Agung: Rp2,28 triliun dari total pagu Rp12,68 triliun Mahkamah Konstitusi: Rp226,1 miliar dari total pagu Rp611,47 miliar Kejaksaan Agung: Rp5,43 miliar dari total pagu Rp24,27 triliun Polri: Rp20,58 triliun dari total pagu Rp126,62 triliun KPK: Rp201 miliar dari total pagu Rp1,23 triliun PPATK: Rp109,8 miliar dari total pagu Rp354,6 miliar
    BNN: Rp998,6 miliar dari total pagu Rp2,45 triliun

    Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

    Kementerian PUPR: Rp81,38 triliun dari total pagu Rp110,95 triliun Kementerian Perhubungan: Rp17,87 triliun dari total pagu Rp31,45 triliun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP): Rp3,66 triliun dari total pagu Rp5,27 triliun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp1,03 triliun dari total pagu Rp2,19 triliun BMKG: Rp1,42 triliun dari total pagu Rp2,82 triliun Basarnas: Rp486,09 miliar dari total pagu Rp1,49 triliun

    Komisi VI (Bidang Perdagangan dan Koperasi)

    Kementerian Koperasi dan UKM: Rp155,82 miliar dari total pagu Rp473,31 miliar BP Batam: Rp744,8 miliar dari total pagu Rp1,99 triliun BPKS: Rp27,4 miliar dari total pagu Rp53,49 miliar

    Komisi VII (Bidang Energi, Riset, dan Media)

    Badan Standardisasi Nasional (BSN): Rp79,6 miliar dari total pagu Rp223,86 miliar TVRI: Rp455,7 miliar dari total pagu Rp1,52 triliun RRI: Rp170,9 miliar dari total pagu Rp1,07 triliun Kementerian Pariwisata: Rp603,8 miliar dari total pagu Rp1,48 triliun

    Komisi X (Bidang Pendidikan dan Kebudayaan)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp7,27 triliun dari total pagu Rp33,54 triliun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp6,78 triliun dari total pagu Rp56,60 triliun Kementerian Kebudayaan: Rp1,09 triliun dari total pagu Rp2,37 triliun

    Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perencanaan Nasional)

    BPKP: Rp471,49 miliar dari total pagu Rp2,28 triliun Bappenas: Rp1 triliun dari total pagu Rp1,97 triliun LKPP: Rp49,6 miliar dari total pagu Rp166,71 miliar

    Total anggaran yang dipangkas dari seluruh kementerian dan lembaga adalah sekitar Rp158,12 triliun. ​

    Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal di tahun 2025. Meski berdampak pada pengurangan program di beberapa kementerian dan lembaga, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memprioritaskan program yang paling mendesak.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara lebih optimal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siap-siap! Uang Kuliah Terancam Naik Imbas Efisiensi Anggaran Kemendikti Saintek

    Siap-siap! Uang Kuliah Terancam Naik Imbas Efisiensi Anggaran Kemendikti Saintek

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemenndikti Saintek) menyebutkan terdapat kemungkinan terjadinya kenaikan biaya kuliah imbas dari efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran, di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

    “Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/2/2025). 

    Satryo memaparkan dana bantuan langsung lain yang menjadi subjek efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.

    Selanjutnya, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar, juga dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

    Dalam hal ini, Menteri Satryo telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung ini untuk kembali ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.

    “Supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal,” ujarnya.

    Secara keseluruhan, Satryo mengungkapkan efisiensi anggaran Kemdiktisaintek yang diajukan oleh Kementerian Keuangan berjumlah Rp14,3 triliun.

    Namun demikian, Kemdiktisaintek mengupayakan agar efisiensi anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun agar kegiatan di lingkup Kemdiktisaintek tetap berjalan lancar.

    “Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro.

  • Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    PIKIRAN RAKYAT – Uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negari (PTN) kemungkinan akan alami kenaikan, imbas kebijakan efesiensi anggaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dari keterangan Satryo, Kemendiktisaintek diminta Kementerian Keuangan melakukan efesiensi hingga Rp14,3 triliun, dari pagu anggaran total sebesar Rp56,6 triliun.

    Bagi Satryo, efisiensi bakal menargetkan kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), dengan efisiensi capai 50 persen dari pagu semula Rp6,01 triliun.

    “Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun,” ujar Satryo, dalam rapat di Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

    Ia menambahkan, apabila pagu dipotong maka besar kemungkinan imbasnya signifikan pada kenaikan tarif kuliah oleh perguruan tinggi.

    Tak sampai di sana, alokasi anggaran untuk bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga diefisiensi sebesar 50 persen.

    “Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp856,2 miliar dipotong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula,” kata dia.

    “BPPTNBH itu pagu awalnya Rp2,37 triliun, dipotong 50 persen oleh efisiensi DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan), dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp 1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang sebelumnya,” ujar Satryo.

    Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Mendiktisaintek Satryo menegaskan ada upaya-upaya untuk mencegah efisiensi sebesar nominal yang ditetapkan. Efisiensi dari Kemenkeu mencapai Rp14,3 triliun. Sementara, pihaknya hanya menghendaki total efisiensi anggaran sebesar Rp6,785 triliun.

    Untuk itu, Satryo minta Komisi X DPR RI memperjuangkan keinginan dari Kemendiktisaintek. Die manambahkan, Rp6,7 triliun itu belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp2,5 triliun.

    “Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 Triliun dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA,” ucap Satryo.

    “Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah di dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap Bapak Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 (triliun) tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” katanya menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kementerian Imipas Kena Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun

    Kementerian Imipas Kena Efisiensi Anggaran Rp4,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp4,4 triliun. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.

    “Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, per 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4,4 triliun,” kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

    Dia mengatakan bahwa pagu awal anggaran Kementerian Imipas untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15,9 triliun. Namun, dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11,4 triliun.

    Walaupun anggarannya dipangkas, mantan Wakapolri itu memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.

    Selain itu, dia mengungkapkan efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan serta tiga unit eselon satu lainnya, yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.

    “Kami tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum, melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia,” jelasnya. 

    Selain itu, dia mengatakan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan pada 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di 18 wilayah. Dirjen Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.

    “Kami mohon dukungan untuk menyetujui usulan efisiensi,” kata Agus.