Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Dampak Efisiensi Anggaran, Naiknya UKT hingga Nasib PIP yang Terancam

    Dampak Efisiensi Anggaran, Naiknya UKT hingga Nasib PIP yang Terancam

    PIKIRAN RAKYAT – Isu kenaikan uang kuliah atau UKT menimbulkan kepanikan dan menuai atensi di media sosial, setelah terungkap dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap bidang pendidikan.

    Biaya kuliah di perguruan tinggi disebut kena dampak signifikan dari kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Isu pertama kali diungkap oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menginstruksikan kementeriannya untuk memangkas anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,607 triliun.

    Namun, Mendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun demi mempertahankan program-program prioritas yang lebih krusial.

    Satryo menjelaskan, sebagian besar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi dan mahasiswa, seperti tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional.

    “Salah satu yang terkena dampak pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN),” ujarnya, dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

    “Yang dipangkas hingga 50% dari pagu awal Rp6,018 triliun oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” tuturnya menjelaskan.

    Satryo mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini bisa meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi, yang berisiko menyebabkan kenaikan uang kuliah.

    “Jika BOPTN dipotong setengahnya, kemungkinan perguruan tinggi harus melakukan penaikan uang kuliah,” katanya lagi.

    Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mengalami pemotongan cukup besar.

    Untuk menghindari kenaikan biaya kuliah yang besar, Kemendiktisaintek mengusulkan pengurangan pemotongan pada beberapa program strategis seperti PTNBH dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

    Bagaimana Nasib PIP?

    Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak akan terpengaruh oleh efisiensi anggaran. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anggaran total untuk program ini tetap, mencapai Rp9.606.139.800.000, atau sekitar Rp9,6 triliun.

    “Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp9,6 triliun dan dana untuk tanggap darurat bencana alam yang mencapai Rp22,5 miliar tetap akan dipertahankan,” kata Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, Kamis, 13 Februari 2025.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti memberikan penjelasan lebih rinci mengenai keadaan Program Indonesia Pintar (PIP) setelah efisiensi anggaran.

    PIP memang terkena pemblokiran dana efisiensi sebesar Rp53,9 miliar, sehingga anggaran total yang tersedia menjadi Rp9,618 triliun.

    Namun demikian, Kemendikdasmen tetap mencatat anggaran yang dialokasikan untuk PIP sebesar Rp9,6 triliun, yang akan diberikan kepada 17,9 juta penerima. Dalam pertemuan dengan Sekretariat Negara, dijelaskan bahwa belanja sosial tidak boleh terkena efisiensi.

    PIP sendiri termasuk dalam pagu belanja sosial Kemendikdasmen. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sedang membahas penambahan anggaran sekitar Rp3,8 hingga Rp3,9 triliun.

    “Masih kami cantumkan Rp 9,6 (triliun) untuk 17,9 juta anak dari SD hingga SMA/SMK. Namun, (akan ada) tambahan sekitar 3,8 sampai 3,9 triliun, yang sudah mulai dibahas di Kementerian Keuangan,” kata Suharti.

    Penambahan anggaran ini bertujuan agar target PIP tetap sama seperti tahun 2024. Ia juga menjelaskan, masih ada 666 ribu siswa yang menerima dana PIP sebesar Rp1 juta, padahal seharusnya jumlah tersebut Rp1,8 juta.

    “Untuk SMA/SMK dengan pagu yang ada sekarang masih kurang sekitar 666 ribu siswa, dengan satuan biaya yang masih sebesar Rp1 juta, harusnya Rp1,8 juta,” ucapnya.

    Secara keseluruhan, untuk PIP 2025, Kemendikdasmen menargetkan jumlah penerima tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 17,9 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 9,672 triliun. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Momentum Transformasi Birokrasi Agile, Adaptive dan Innovative

    Momentum Transformasi Birokrasi Agile, Adaptive dan Innovative

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan menilai, efisiensi anggaran sebesar Rp2 triliun merupakan momentum untuk transformasi birokrasi yang lebih agile, adaptive dan innovative.

    Sekjen Kemlu menegaskan, efisiensi anggaran bukan sekadar pengurangan biaya.

    “Namun, efisiensi anggaran perlu dilihat sebagai momentum bagi transformasi birokrasi untuk tampil lebih agile, adaptive dan innovative,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Februari.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 yang diterbitkan 22 Januari lalu memerintahkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025.

    Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Hari Kamis Sekjen Kemlu menerangkan, anggaran Kementerian Luar Negeri RI tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp9.896.588.491.000.

    Sekjen Kemlu mengungkapkan, Menteri Keuangan melalui surat tertanggal 24 Januari 2025 menyampaikan besaran efisiensi anggaran Kemlu sebesar Rp2.896.492.000.000

    Pada tanggal 11 Februari, lanjut Sekjen Kemlu, diterima catatan pemberitahuan dari Kementerian Keuangan besaran efisiensi Rp2,032 triliun.

    “Sebelum kami berangkat rapat, detail angka efisiensi jadi Rp2.032.137.571. Itu terdiri dari belanja barang sebesar Rp1.491.490.829 dan belanja modal sebesar Rp540.686.742.000,” jelasnya,

    Sekjen Kemlu mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi rencana efisiensi anggaran sesuai besaran yang telah ditetapkan.

    Dari anggaran sebelum efisiensi, 74,69 persen anggaran dialokasikan untuk belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory, sebesar Rp7.391.371.446.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi homestaff, belanja sewa gedung kantor perwakilan dan wisma duta besar serta konsul jenderal, sewa rumah homestaff, pembayaran kontribusi keanggotaan indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor, stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya serta untuk perlindungan WNI

    Sementara, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial Kemlu sebesar 25,31 persen atau Rp2.505.217.000.045 yang dialokasikan untuk pelaksanaan program, pemeliharaan gedung, kendaraan dan jaringan, serta belanja modal.

    “Dalam melaksanakan efisiensi di lingkungan Kemlu, termasuk Perwakilan RI, kami melakukan beberapa penyesuaian, mengingat kekhususan Kementerian Luar sehingga tidak dapat memenuhi efisiensi pada item-item belanja tertentu,” jelasnya.

    “Misalnya belanja sewa, akan berdampak pada pembayaran sewa kantor, gedung dan wisma perwakilan di luar negeri, serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi para homestaff yang berjumlah 1.133 orang di luar negeri,” urai Sekjen Kemlu.

    “Dalam hal efisiensi belanja perjalanan dinas, berdampak langsung pada rotasi, mutasi para duta besar konsul jenderal dan homestaff lainnya untuk penugasan dari dan ke Perwakilan RI di luar negeri yang harus dilaksanakan tahun 2025,” tandasnya.

    Sekjen Kemlu menggarisbawahi, Menteri Luar Negeri RI dan seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri berkomitmen penuh untuk melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

  • Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis Tetap Jalan

    Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis Tetap Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran melalui rekonstruksi sebesar Rp4,14 triliun dan menjadi Rp17,72 triliun.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan berdasarkan Surat Menteri keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 maka pagu efektif terkini Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun.

    “Berdasarkan Surat Menteri Keuangan pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun, semula pagu anggaran sebesar Rp13,58 triliun dengan nilai penambahan sebesar Rp4,14 triliun,” kata Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Seluruh Mitra Kerja, Kamis (13/2/2025). 

    Dudy mengatakan dengan tambahan anggaran tersebut pihaknya memastikan layanan publik seperti public service obligation (PSO) maupun subsidi angkutan, mudik gratis dan pegawai tetap menjadi prioritas Kemenhub. 

    Lebih lanjut, Dudy mengklaim Kemenhub dan Pemerintah berkomitmen memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. 

    “Jadi dibandingkan dengan kemarin, kami sampaikan untuk layanan subsidi, PSO, Insyaallah mudik gratis bisa kami laksanakan dan begitu juga pegawai, Insyaallah tidak terganggu,” kata Dudy. 

    Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki pagu anggaran sebesar Rp17,72 triliun atau 56,34% dari pagu awal sebelum efisiensi sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana memaparkan per 11 Februari 2025 berdasarkan hasil diskusi informal dengan Kementerian Keuangan, Kemenhub  memiliki pagu efektif sebesar Rp17,72 triliun atau sebesar 56,34% dari pagu awal yang sebesar Rp31,45 triliun. 

    “Kami laporkan pagu efektif Kementerian Perhubungan pasca restrukturisasi anggaran yang semula sebesar Rp13,58 triliun menjadi Rp17,72 triliun,” kata Suntana dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025). 

    Suntana mengatakan pagu tersebut akan dioptimalkan untuk mengakomodir kebutuhan belanja pegawai, belanja operasional dan subsidi perintis.

  • Efisiensi Anggaran, Kemenkomdigi Pastikan Pemerataan Internet Tetap Prioritas

    Efisiensi Anggaran, Kemenkomdigi Pastikan Pemerataan Internet Tetap Prioritas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan layanan publik, termasuk pemerataan internet tetap menjadi prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ini sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Kemenkomdigi menjadi salah satu kementerian yang terdampak efisiensi anggaran. Anggaran Kemenkomdigi dipangkas Rp 3,84 triliun atau 49,57% dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 7,72 triliun.

    Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi Ismail menekankan, efisiensi anggaran dilakukan dengan tetap memberikan prioritas kepada layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.

    “Melakukan penyesuaian dengan reprioritisasi pada program penyediaan layanan publik,” katanya dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenkomdigi di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Layanan publik tersebut, kata Ismail mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi yaitu base transceiver station (BTS), akses internet, Palapa Ring, dan layanan satelit Satria-1 untuk pemerataan akses internet layanan publik, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Ismail juga menjamin, efisiensi anggaran tetap memprioritaskan layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi. Kemenkomdigi pun menjamin tetap mengedepankan pengendalian konten negatif, pusat data nasional (PDN), tata kelola pengendalian penyelenggara sistem elektronik (TKPPSE), hingga pusat monitoring telekomunikasi (PMT).

    Selain itu, reprioritisasi anggaran Kemenkomdigi turut dialokasikan untuk program pembangunan SDM digital berupa literasi digital, digital talent scholarship, Beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, serta komunikasi publik.

    “Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak dari efisiensi tersebut sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” ucap Ismail.

    Terkait keterbatasan alokasi anggaran pada pagu TA 2025, Kemenkomdigi juga menerapkan refocusing anggaran dan melakukan peninjauan mendalam untuk mencegah pemborosan. Kemenkomdigi, kata Ismail, mengupayakan pembiayaan program dengan pola kemitraan atau kerja sama pemerintah dan swasta agar program kerja menjadi lebih berkelanjutan.

    “Strategi lain dengan mengedepankan prinsip efisiensi, penguatan peran regulator dan akselerator, serta pemberdayaan ekosistem, mengusulkan kenaikan izin penggunaan PNBP, dan peningkatan PNBP BLU melalui utilisasi layanan BLU BAKTI,” ungkap Ismail terkait efisiensi anggaran.

  • Efisiensi Anggaran, BRIN Dipangkas Senilai Rp1,42 Triliun

    Efisiensi Anggaran, BRIN Dipangkas Senilai Rp1,42 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Buntut dari kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto, anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dipangkas sebesar 24,46% atau sebesar Rp1,42 triliun dari total pagu BRIN untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. 

    Sebagai informasi, BRIN memiliki total pagu TA 2025 sebesar Rp5,8 triliun. Dengan berkaca pada arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Anggaran yang dilakukan secara maraton pada tanggal 11-12 Februari 2025, pemangkasan lebih dari 20% tersebut ditetapkan. 

    “Pertama yaitu bahwa BRIN dikenakan rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp1,42 atau 24,46% dari total pagu BRIN untuk Tahun Anggaran 2025,” jelas kepala BRIN Laksana Tri Handoko, dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Kepala Perpusnas dan PLT Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Adapun, Handoko kemudian menuturkan bahwa efisiensi tersebut difokuskan pada hal-hal sebagai berikut. 

    Pertama, yakni penghapusan perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali atas pembiayaan pengundang, dan atau mobilitas talenta riset inovasi secara selektif. Kedua, penghapusan seluruh fasilitas bagi pimpinan. 

    “Seluruh unsur pimpinan mulai dari saya, sampai seluruh pimpinan di lingkungan BRIN,” terangnya. 

    Ketiga, penghapusan seluruh paket meeting dan konsumsi rapat. Keempat, pembatasan signifikan perjalanan dinas dalam negeri kecuali atas pembiayaan pengundang. Kelima, penghapusan kegiatan terkait dengan pameran dan kegiatan seremonial kecuali atas pembiayaan mitra kerja sama.

    Keenam, melakukan penyesuaian kembali lebih lanjut terkait standar bea masukan internal untuk seluruh aktivitas di BRIN. Ketujuh, penyesuaian lebih lanjut layanan dan jasa oleh pihak ketiga. 

    “Kedelapan, penghapusan seluruh survei nasional untuk tahun anggaran ini,” pungkasnya. 

  • Beasiswa Kemenkeu 2025 Terimbas Efisiensi, Calon Penerima Diarahkan ke LPDP

    Beasiswa Kemenkeu 2025 Terimbas Efisiensi, Calon Penerima Diarahkan ke LPDP

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan bakal mengalihkan para talenta terbaik instansinya yang telah mendaftar beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025 untuk mendaftar LPDP. 

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship Tahun 2025 karena adanya efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto mengungkapkan pemangkasan beasiswa terjadi karena hal tersebut bagian dari manajemen talenta, bukan bantuan sosial ataupun belanja pegawai yang tidak diperkenankan dihemat.  

    “Itu kan bagian dari manajemen talenta, sedang kita evalusi lagi. Jadi, kita dorong ya supaya lewat LPDP saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025). 

    Andin mengarahkan agar para calon penerima beasiswa untuk mendaftar beasiswa yang juga milik Kemenkeu, yakni LPDP. Mengingat saat ini dalam periode pendaftaran LPDP Tahap I/2025 akan berakhir pada 18 Februari 2025. 

    Selain itu, pihaknya juga mengarahkan agar para talenta Kemenkeu untuk mendaftar beasiswa lainnya, di luar yang pemerintah sediakan, seperti halnya beasiswa dari Japan International Cooperation Agency (JICA). 

    “Banyak beasiswa lain, tapi itu [Ministerial Scholarship] karena untuk pegawai Kemenkeu yang berprestasi, mereka kita siapkan supaya lolos di seleksi beasiswa yang lain,” tutur Andin. 

    Adapun Andin mengungkapkan bahwa kepada pegawai Kemenkeu yang masih on going dalam beasiswa Ministerial Scholarship tersebut tidak akan terpengaruh. 

    Di sisi lain, beasiswa LPDP yang pemerintah buka dua kali dalam satu tahun juga tidak akan terganggu oleh efisiensi. Pasalnya, dana abadi pendidikan tersebut tidak termasuk dalam item yang dikategorikan untuk dipangkas. 

    Sebelumnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. 

    Pengumuman itu ditetapkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial BPPK Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada Jumat (31/1/2025).

    Penawaran beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025 itu baru seumur jagung. BPPK baru mengumumkan pembukaan penawaran beasiswa melalui Pengumuman PENG-1/PP.2/2025 bertanggal 9 Januari 2025. 

    Pengumuman itu dipublikasikan di situs BPPK Kemenkeu pada Jumat (10/1/2025). Pendaftaran online peserta melalui laman SEMANTIK BPPK Kemenkeu dibuka mulai 10 Januari 2025 hingga 9 Februari 2025. Namun, baru 21 hari pendaftaran dibuka, beasiswa itu telah dibatalkan.

    “Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan [Ministerial Scholarship] Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan,” dikutip dari Pengumuman PENG-14/PP.2/2025 pada Senin (3/2/2025).

  • Jauh Panggang dari Api: Pigai Mimpi Dapat Rp20 Triliun, Kini Cuma Rp113 Miliar

    Jauh Panggang dari Api: Pigai Mimpi Dapat Rp20 Triliun, Kini Cuma Rp113 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai nampaknya harus berpuas diri dengan anggaran hasil efisiensi sebesar Rp113 miliar dari yang semula Rp174 miliar.

    Meski dipangkas, Natalius Pigai yakin besaran anggaran saat ini terbilang cukup untuk kementeriannya.

    Perlu diketahui, pemangkasan anggaran ini terjadi lantaran menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres pertama yang diterbitkan Prabowo Subianto dengan Inpres Nomor 1/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 22 Januari lalu.

    “Cukup [anggaran Rp113 miliar untuk Kementerian HAM],” tegasnya seusai menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR RI dengan agenda penetapan hasil rekonstruksi anggaran K/L 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kamis (13/2/2025).

    Menilik jauh hari saat awal Pigai menjabat sebagai Menteri HAM, dia pernah berharap mendapat anggaran lebih dari Rp20 triliun. Tujuannya agar bisa membangun penegakan HAM di Indonesia. 

    Namun, jauh panggang dari api. Harapan Pigai pun jauh dari kenyataan. Anggaran yang disediakan APBN untuk Kementerian HAM hanya sekitar Rp60 miliar saja per tahun. 

    “Saya maunya anggaran itu di atas Rp20 triliun tapi itu kan kalau negara ada kemampuan. Saya pekerja lama di HAM. Kalau negara punya anggaran, saya mau segitu,” katanya di kantor Kementerian HAM Jakarta, pada Senin (21/10/2024) lalu.

    Harapannya kala itu pun menuai perhatian dari berbagai pihak. Bahkan dia pun pernah menyatakan dirinya bangga karena diserang perkara harapan anggaran Rp20 triliun itu.

    “Saya bangga hari ini karena saya diserang, karena saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Harus Berpuas Diri dengan Anggaran Rp113 Miliar

    Di tengah hiruk-pikuk efisinesi, Kementerian Keuangan dan DPR hanya bisa memberikan alokasi anggaran untuk Kementerian HAM Rp113 miliar. Kementerian Pigai terkena pemangkasan anggaran 2025 sebesar Rp60 miliar. 

    Dia menuturkan sebelumnya Kementerian HAM mendapatkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp174 miliar. Namun, setelah terkena efisiensi, kini anggaran yang tersedia hanya Rp113 miliar. 

    “Total efisiensi adalah Rp60 miliar, setelah efisiensi anggaran yang ada di kantor saat ini adalah Rp113 miliar,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Eks anggota Komnas HAM ini pamer lantaran saat Inpres efisiensi anggaran terbut, pihaknya langsung menyatakan siap dan tak terpengaruh dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

    “Kita ikuti saja dan percaya saja kepada pemerintah dan DPR. Mungkin sudah ada pertimbangan-pertimbangan yang lebih besar dan lebih luas, sehingga kami tinggal melanjutkan perintah dari pimpinan pemerintah” tukasnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, kamis (13/2/2025).

  • Bandingkan, Biaya Pembuatan Coretax Kemenkeu Rp1,2 Triliun, Deepseek Rp97 Miliar, ChatGPT OpenAI Rp1 Triliun, Apa yang Bikin Mahal?

    Bandingkan, Biaya Pembuatan Coretax Kemenkeu Rp1,2 Triliun, Deepseek Rp97 Miliar, ChatGPT OpenAI Rp1 Triliun, Apa yang Bikin Mahal?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pembuatan aplikasi sistem perpajakan Kemenkeu, Coretax sudah menghabiskan anggaran Rp1,2 triliun. Namun, aplikasi ini masih terus mengalami error dan dikeluhkan para wajib pajak.

    Biaya pembuatan aplikasi yang sangat besar menuai sorotan warganet alias netizen di media sosial. Tidak sedikit yang membandingkannya dengan aplikasi lain yang lebih mengglobal.

    Beberapa netizen di media sosial X maupun Threads membandingkan biaya pembuatan Coretax mencapai Rp1,2 triliun dengan aplikasi lain.

    Salah satu aplikasi yang biaya pembuatannya dibandingkan dengan Coretax adalah Deepsek. Biaya pengembangan DeepSeek hanya 6 juta Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp97,8 miliar.

    DeepSeek merupakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI) berbasis chatbot yang dikembangkan perusahaan asal China.

    Keberhasilan DeepSeek sebagai teknologi AI baru yang menggemparkan dunia membuktikan China lebih mampu mengembangkan teknologi canggih yang melampaui pesaingnya.

    Biaya pengembangan Deepseek jauh lebih minimal dibanding pesaingnya ChatGPT yang dikembangkan OpenAI. Biaya pengembangan ChatGPT 10 kali lebih mahal dibanding DeepSeek, yakni sekitar Rp1 triliun.

    Sementara Kementerian Keuangan Republik Indonesia membangun aplikasi sistem perpajakan berbasis digital yang jauh lebih mahal dibanding ChatGPT, apalagi DeepSeek. Biaya pengembangan Coretax mencapai Rp1,2 triliun.

    Ironisnya, aplikasi sistem perpajakan yang diluncurkan pada 1 Januari 2025 ini terus memperlihatkan kelemahan sejak awal diluncurkan. Hingga saat ini, pengguna aplikasi Coretax terus mendapati sistem yang error.

  • Sri Mulyani Usulkan Pemotongan Anggaran Kementerian Keuangan Rp 8,9 Triliun, Berikut Perincian Efisiensinya

    Sri Mulyani Usulkan Pemotongan Anggaran Kementerian Keuangan Rp 8,9 Triliun, Berikut Perincian Efisiensinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat efisiensi bersama Komisi XI DPR RI terkait pemotongan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun. Pemaparan tersebut disampaikan langsung dalam rapat di DPR RI.

    “Mohon persetujuan untuk efisiensi anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,9 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama anggota Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Sri Mulyani menjelaskan, pagu anggaran awal Kementerian Keuangan tahun 2025 adalah sebesar Rp 53,1 triliun. Alokasi tersebut sebelumnya telah disepakati bersama dengan Komisi XI DPR RI.

    Namun, seiring dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, pemerintah diminta untuk melakukan efisiensi anggaran.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon persetujuan dari Komisi XI untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran Kemenkeu yang semula Rp 53,1 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp 44,2 triliun,” ujarnya lagi.

    Dalam upaya efisiensi ini, terdapat lima pos utama yang terdampak. Secara nominal, penghematan terbesar terjadi pada pos dukungan manajemen di Kementerian Keuangan, yang mengalami pemotongan hingga Rp 8 triliun.

    Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pagu awal untuk dukungan manajemen Kemenkeu mencapai Rp 50,4 triliun, yang sebagian besar terdiri dari gaji dan program-program lainnya. Namun, ia menegaskan belanja pegawai tidak terkena pemangkasan anggaran.

    “Dukungan manajemen ini sebagian besar untuk gaji dan berbagai program yang tidak terkena efisiensi. Namun, beberapa item seperti alat tulis kantor (ATK) dan pengeluaran lainnya masuk dalam kategori efisiensi. Dengan demikian, dari Rp 50,4 triliun, efisiensinya mencapai Rp 8 triliun, sehingga dukungan manajemen Kemenkeu menjadi Rp 42,4 triliun,” tutup Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan.

  • Efisiensi Anggaran untuk Perkuat Misi Asta Cita Prabowo-Gibran

    Efisiensi Anggaran untuk Perkuat Misi Asta Cita Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan efisiensi anggaran bertujuan untuk mempertajam misi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Sri Mulyani menyetujui permintaan anggota Komisi XI agar penghematan anggaran dapat meningkatkan output dan outcome program prioritas pemerintah.

    “Kami menyetujui efisiensi kementerian dan lembaga di 2025 akan menjadi baseline untuk menciptakan budaya birokrasi yang lebih efisien. Hasilnya nanti akan digunakan dalam penyusunan APBN 2026,” ujarnya.

    Dengan pendekatan ini, anggaran 2026 akan disusun dengan prinsip yang sama seperti 2025, sehingga dapat memperkuat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

    Sri Mulyani menegaskan meskipun dilakukan efisiensi, anggaran belanja sosial tetap akan dipertahankan.

    “Pelayanan publik tidak akan dikorbankan, dan target-target belanja sosial tetap dipenuhi,” katanya.

    Ia juga memastikan program bantuan sosial dan layanan masyarakat tetap akan berjalan tanpa pemangkasan anggaran.

    “Program yang melayani masyarakat, termasuk bantuan sosial, tidak akan terpengaruh oleh efisiensi ini,” tambahnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh kementerian dan lembaga.

    “Kami akan memilah penggunaan efisiensi anggaran ini agar tetap sesuai dengan kebutuhan konstitusi dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi,” pungkas Sri Mulyani.