Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Menteri Bahlil Jelaskan Soal Ekspor Konsentrat Amman Mineral

    Menteri Bahlil Jelaskan Soal Ekspor Konsentrat Amman Mineral

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara belum mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

    Adapun anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMAN) itu sebelumnya meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor di hadapan Komisi VII DPR RI. Perusahaan berdalih proses commissioning smelter berjalan lambat, sehingga kapasitas operasi baru mencapai 48%.

    Permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga seiring dengan pengajuan hal yang sama oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Terkait hal ini, Bahlil menegaskan Amman hingga saat ini belum mengajukan permintaan perpanjangan ekspor secara resmi.

    “Sampai dengan sekarang yang mengajukan Freeport. [Amman] belum,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, akhir pekan lalu (21/2/2025).

    Permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Amman diajukan langsung oleh Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia mengatakan proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Lampu Hijau untuk Freeport

    Sementara itu, terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport, Bahlil telah memberikan lampu hijau. Dia mengatakan akan kembali mengizinkan PTFI melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025.

    Pemerintah sendiri sebelumnya telah melarang ekspor tembaga bagi perusahaan dalam negeri per 31 Desember 2024.

    Perpanjangan izin ekspor tersebut diberikan lantaran terjadi insiden kebakaran pada pabrik asam sulfat di smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, pada Oktober 2024 lalu tak lama setelah diresmikan.

    Setelah melakukan penyidikan mendalam, Bahlil menyatakan bahwa kebakaran tersebut merupakan force majeure sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan kembali ekspor konsentrat yang diproduksi Freeport tersebut.

    Namun, pemerintah akan mematok tarif bea keluar lebih tinggi kepada Freeport untuk ekspor hingga Juni 2025.

    “Untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal, saya lupa [berapa persen], tapi yang jelas maksimal, dan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan karena kewenangan ini melibatkan lintas kementerian, bukan hanya ESDM,” kata Bahlil.

    Bahlil menegaskan bahwa keputusan yang diambil lewat rapat terbatas kemarin telah mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Alhasil, pemerintah akan memperpanjang izin ekspor hingga Freeport selesai memperbaiki pabrik tersebut.

    “Saya sudah meminta Pak Tony Wenas [Presiden Direktur PTFI] untuk menandatangani pernyataan di atas materai dan dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi, diberikan sanksi,” terangnya.

  • Menteri Bahlil Jelaskan Soal Ekspor Konsentrat Amman Mineral

    Menteri Bahlil Jelaskan Soal Status Ekspor Konsentrat Amman Mineral (AMMN)

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara belum mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

    Adapun anak usaha PT Amman Mineral International Tbk (AMAN) itu sebelumnya meminta fleksibilitas atau perpanjangan ekspor di hadapan Komisi VII DPR RI. Perusahaan berdalih proses commissioning smelter berjalan lambat, sehingga kapasitas operasi baru mencapai 48%.

    Permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga seiring dengan pengajuan hal yang sama oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Terkait hal ini, Bahlil menegaskan Amman hingga saat ini belum mengajukan permintaan perpanjangan ekspor secara resmi.

    “Sampai dengan sekarang yang mengajukan Freeport. [Amman] belum,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, akhir pekan lalu (21/2/2025).

    Permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Amman diajukan langsung oleh Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (19/2/2025).

    Dia mengatakan proses commissioning berjalan lambat lantaran pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi, smelter merupakan teknologi baru bagi Amman yang memang sangat berbeda dengan kemampuan perusahaan sebagai penambang.

    “Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, saat ini, smelter yang dibangun oleh Amman baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Padahal, smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220.000 ton katoda tembaga.

    Lampu Hijau untuk Freeport

    Sementara itu, terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport, Bahlil telah memberikan lampu hijau. Dia mengatakan akan kembali mengizinkan PTFI melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025.

    Pemerintah sendiri sebelumnya telah melarang ekspor tembaga bagi perusahaan dalam negeri per 31 Desember 2024.

    Perpanjangan izin ekspor tersebut diberikan lantaran terjadi insiden kebakaran pada pabrik asam sulfat di smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, pada Oktober 2024 lalu tak lama setelah diresmikan.

    Setelah melakukan penyidikan mendalam, Bahlil menyatakan bahwa kebakaran tersebut merupakan force majeure sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan kembali ekspor konsentrat yang diproduksi Freeport tersebut.

    Namun, pemerintah akan mematok tarif bea keluar lebih tinggi kepada Freeport untuk ekspor hingga Juni 2025.

    “Untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal, saya lupa [berapa persen], tapi yang jelas maksimal, dan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan karena kewenangan ini melibatkan lintas kementerian, bukan hanya ESDM,” kata Bahlil.

    Bahlil menegaskan bahwa keputusan yang diambil lewat rapat terbatas kemarin telah mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Alhasil, pemerintah akan memperpanjang izin ekspor hingga Freeport selesai memperbaiki pabrik tersebut.

    “Saya sudah meminta Pak Tony Wenas [Presiden Direktur PTFI] untuk menandatangani pernyataan di atas materai dan dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi, diberikan sanksi,” terangnya.

  • Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, ​JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara(Danantara) bakal diluncurkan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin(24/2/2025) besok.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Lalu apa saja tugas dari Danantara?

    Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, salah satu tugas badan pengelola aset jumbo tersebut adalah mengelola dividen BUMN.

    Hal tersebut tercantum pada pasal 3F ayat(1). Selanjutnya pada ayat 2 pasal 3F disebutkan ada enam tugas BPI Danantara dalam melaksanakan tugas mengelola dividen BUMN, yakni:

    1. Mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.

    2. Menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    3. Bersama Menteri BUMN membentuk holding investasi dan holding operasional.

    4. Bersama Menteri BUMN menyetujui usulan hapus buku dan hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.

    5. Memberikan pinjaman, menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

    6. Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.

    Hal terpenting ada di Pasal 3Y draf RUU BUMN yang mengatur bahwa Menteri BUMN, pengurus BPI Danantara hingga pegawai BUMN bisa lolos dari tuntutan pertanggungjawaban atas kerugian negara.

    Mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.

    Dalam Pasal 3Y draf RUU BUMN disebutkan bahwa menteri, organ, dan pegawai Badan, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan beberapa syarat tertentu.

    Organ Badan yang dimaksud, pertama adalah Dewan Pengawas yaitu Menteri sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota badan pelaksana yaitu Danantara.

    Dalam pasal 3R RUU BUMN ada syarat usia yang bisa dipenuhi agar bisa menjadi Kepala BPI Danantara yakni maksimal 70 tahun saat dilantik pertama kali. Sementara untuk jajaran direksi maksimal 60 tahun.

    Dalam pasal 3A dan B poin 4, seluruh saham holding investasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan Danantara. Negara memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.

    “Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memiliki 99 persen (sembilan puluh sembilan persen) saham seri B pada Holding Investasi,” bunyi poin 6 pasal 3 AB.

    Begitupun untuk Holding Operasional, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara Indonesia dan badan. Pembagian sahamnya sama, yakni 1 persen dimiliki Negara Indonesia melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan BUMN. Sementara saham seri B pada Holding Operasional sebanyak 99 persen dimiliki oleh Badan.

  • Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan, Bakal Diminati Pasar

    Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan, Bakal Diminati Pasar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menerbitkan surat utang untuk pembiayaan program 3 juta rumah. Ekonom menilai SBN Perumahan tersebut akan menarik minat para investor.

    Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) Banjaran Surya Indrastomo menjelaskan saat ini pasar global sedang kekurangan penawaran surat berharga. Alasannya, banyak surat berharga yang akan jatuh tempo pada tahun ini.

    Apalagi, sambungnya, bank sentral Amerika Serikat Federal Reserve alias The Fed masih cenderung akan menahan suku bunga. Akibatnya, pemerintah di berbagai dunia harus lebih selektif menerbitkan surat berharga di tengah suku bunga yang tinggi.

    “Kesempatan dan momentum untuk dollar denominated bond [obligasi berdenominasi dolar AS] atau samurai bond jadi make sense [masuk akal],” ujar Banjaran kepada Bisnis, Minggu (23/2/2025).

    Dia pun menyambut positif apabila memang pemerintah ingin menerbitkan SBN Perumahan. Hanya saja, dia menilai pemerintah tidak punya ruang yang besar.

    Bagaimanapun, lanjutnya, ruang fiskal pemerintah sempit. UU No. 17/2003 mengatur defisit anggaran sebesar maksimal sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam satu tahun anggaran dan total utang pemerintah tidak boleh lebih dari 60% dari PDB.

    Sebagai perbandingan, defisit anggaran mencapai 2,29% pada 2024. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 39,36% pada 2024.

    Oleh sebab itu, Banjaran menilai pemerintah bisa mengembangkan skema pembiayaan lain. Menurutnya, penerbitan SBN Perumahan saja tidak akan cukup.

    “Mungkin perlu dikembangkan pola lain. Selain KPBU [Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha], ada DIRE [Dana Investasi Real Estat] misalnya,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa APBN akan mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mempunyai rumah pribadi. Untuk memaksimalkan upaya tersebut, sambungnya, Kementerian Keuangan berencana menerbitkan surat utang demi target tiga juta rumah bisa tercapai.

    “Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini, dengan penerbitan surat berharga negara [SBN] perumahan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) malam.

    Menurut bendahara negara itu, pembiayaan melalui penerbitan SBN perumahan itu merupakan modifikasi dari skema FLPP atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Dengan demikian, target penerima manfaat bisa bertambah.

    Saat ini, pemerintah sudah memberikan dukungan 220.000 rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk FLPP. Hanya saja, Kementerian PKP mempunyai target hingga tiga juta rumah per tahun—bukan cuma 220.000.

    “Kami akan terus mengembangkan berbagai kreativitas financing [pembiayaan] bersama sehingga dari sisi APBN disiplin fiskalnya tetap terjaga namun responsif,” jelas Sri Mulyani.

  • Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Tambah Anggaran 3 Juta Rumah, Tambah Defisit APBN?

    Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Tambah Anggaran 3 Juta Rumah, Tambah Defisit APBN?

    Bisnis.com, JAKARTA — Belakangan pemerintah memutar otak untuk mencari pembiayaan program 3 juta rumah. Salah satu jalan yang ingin ditempuh pemerintah yaitu penerbitan surat berharga negara atau SBN Perumahan.

    Kendati demikian, jalan tersebut berpotensi memperlebar defisit APBN, apabila SBN Perumahan merupakan penambahan di luar rencana penerbitan senilai Rp642,56 triliun.

    Padahal, Pasal 12 ayat (3) UU No. 17/2003 mengatur defisit anggaran maksimal sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara dalam APBN 2025, defisit anggaran ditargetkan sebesar 2,53% atau senilai Rp616,2 triliun.

    Oleh sebab itu, Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) Banjaran Surya Indrastomo menilai pemerintah tidak punya ruang yang lebar, jika ingin menerbitkan SBN Perumahan.

    Banjaran mendorong pemerintah mengembangkan skema pembiayaan lain. Menurutnya, penerbitan SBN Perumahan saja tidak akan cukup.

    “Mungkin perlu dikembangkan pola lain. Selain KPBU [Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha], ada DIRE [Dana Investasi Real Estat] misalnya,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (23/2/2025).

    KPBU sendiri merujuk skema pembiayaan di mana pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta, biasanya untuk membangun dan mengelola infrastruktur atau layanan publik.

    Sementara itu, DIRE merupakan bentuk investasi kolektif yang memungkinkan investor memiliki kepemilikan tidak langsung atas aset properti melalui pasar modal. Investasi DIRE bisa berbasis ekuitas maupun berbasis utang.

    Sebaliknya, Banjaran tidak heran apabila pemerintah berencana menerbitkan SBN Perumahan. Menurutnya, SBN Perumahan akan menarik minat para investor.

    Banjaran menjelaskan saat ini pasar global sedang kekurangan penawaran surat berharga. Alasannya, banyak surat berharga yang akan jatuh tempo pada tahun ini.

    Apalagi, sambungnya, bank sentral Amerika Serikat/Federal Reserve alias The Fed masih cenderung akan menahan suku bunga. Akibatnya, pemerintah di berbagai dunia harus lebih selektif menerbitkan surat berharga di tengah suku bunga yang tinggi.

    “Kesempatan dan momentum untuk dollar denominated bond [obligasi berdenominasi dolar AS] atau samurai bond jadi make sense [masuk akal],” ujar Banjaran.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa APBN akan mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mempunyai rumah pribadi. Untuk memaksimalkan upaya tersebut, sambungnya, Kementerian Keuangan berencana menerbitkan surat utang demi target tiga juta rumah bisa tercapai.

    “Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini, dengan penerbitan surat berharga negara [SBN] perumahan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) malam.

    Menurut bendahara negara itu, pembiayaan melalui penerbitan SBN perumahan itu merupakan modifikasi dari skema FLPP atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Dengan demikian, target penerima manfaat bisa bertambah.

    Saat ini, pemerintah sudah memberikan dukungan 220.000 rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk FLPP. Hanya saja, Kementerian PKP mempunyai target hingga tiga juta rumah per tahun—bukan cuma 220.000.

    “Kami akan terus mengembangkan berbagai kreativitas financing [pembiayaan] bersama sehingga dari sisi APBN disiplin fiskalnya tetap terjaga namun responsif,” jelas Sri Mulyani.

  • Danantara Butuh Modal Minimal Rp1.000 Triliun, dari Mana Uangnya?

    Danantara Butuh Modal Minimal Rp1.000 Triliun, dari Mana Uangnya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara pada Senin (24/2/2025) besok. Danantara akan mengendalikan sekaligus mengelola dividen dadi BUMN jumbo. 

    Namun demikian, Danantara dirancang memiliki modal paling sedikit Rp1.000 triliun. Salah satu sumbernya berasal dari efisiensi anggaran yang rencananya dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp750 triliun.

    Asal usul modal Danantara itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memberikan pidato politik pada Hari Ulang Tahun atau HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

    Prabowo mengemukakan bahwa penghematan akan dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penyisiran anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, dan berhasil menghemat Rp300 triliun dari BA BUN. 

    Kedua, senilai  Rp308 triliun berasal dari penyisiran APBN sampai ke satuan 9, namun Rp58 triliun diantaranya akan dikembalikan ke 17 K/L. Putaran terakhir, berasal dari dividen BUMN Rp300 triliun, namun Rp100 triliun dikembalikan untuk modal kerja. 

    “Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” ungkapnya.

    Prabowo dalam paparannya menunjukkan bahwa total penghematan pada tahun pertamanya akan mencapai Rp750 triliun atau setara sekitar US$44 miliar. 

    Dari hasil penghematan tersebut, Prabowo berencana menggunakan US$24 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Sementara sisanya, Prabowo ingin menyerahkan US$20 miliar kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

    Versi UU BUMN 

    Adapun landasan hukum berdirinya Danantara, diatur dalam BAB 1C UU BUMN. Bagian ini menjelaskan secara terperinci mengenai BPI Danantara, mulai dari kedudukannya dalam struktur  negara, organisasi, hingga asal-usul modalnya. 

    Soal asal usul modal Danantara diatur di dalam Pasal 3G. Pasal itu merinci bahwa modal Danantara bisa berasal dari Penyertaan Modal Negara alias PMN atau sumber lain. Yang dimaksud PMN dalam beleid itu bisa berupa dana tunai, barang milik negara atau BMN, saham milik negara di BUMN.

    UU BUMN juga mengatur bahwa modal dasar BPI Danantara minimal Rp1.000 triliun. Modal tersebut dapat ditambah melalui skema PMN atau sumber lain. Namun demikian,  tidak ada penjelasan lebih detail mengenai sumber lain dalam beleid tersebut.

    Adapun jika mengacu kepada Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU BUMN, nilai Rp1.000 triliun itu didapat berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 triliun.

    Perlu Pemimpin Tepat 

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan saham BUMN berkapitalisasi besar berisiko terkoreksi jika Presiden RI Prabowo Subianto salah memilih penggawa Danantara. 

    Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, mengatakan kini terdapat berbagai spekulasi yang akan mengisi jabatan sebagai kepala Danantara jelang peluncuran resminya pada Senin (24/2/2025). 

    Selain kepala badan pelaksana Danantara, siapa yang akan mengisi jajaran direksi holding investasi dan operasional juga menjadi pertanyaan masyarakat. 

    “Jika mereka yang mengelola ini justru punya afiliasi politik, merupakan keluarga dari pejabat publik, pimpinan kementerian saat ini, maka sudah dipastikan bahwa moral hazard terjadi dan akuntabilitas badan ini akan semakin dipertanyakan,” ujar Andry dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (23/2/2025). 

    Dia menuturkan ada sejumlah risiko apabila Dananatara dipegang oleh non-profesional, birokrat, terafiliasi politik, dan tidak sesuai kepakaran di bidangnya. 

    Pertama, akan terjadi capital outflow di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Aliran keluar dana asing juga berisiko membayangi pasar surat berharga negara, sehingga memperkecil kepemilikan asing pada instrumen tersebut. 

    “[Kedua] tujuh perusahaan BUMN di bawah Danantara yang melantai di bursa akan mengalami koreksi nilai sahamnya besar-besaran di hari pertama pengumuman. Saham Himbara menjadi yang paling terdampak besar,” ucap Andry. 

    Tujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan Indonesia, MIND ID.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak empat perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni BMRI, BBRI, BBNI, dan TLKM. Adapun, tiga dari empat perusahaan negara ini masuk dalam 10 besar saham berkapitalisasi jumbo. 

    Melansir data BEI per Jumat (21/2/2025), saham BBRI berada di peringkat kelima dengan kapitalisasi pasar Rp584 triliun. BMRI menyusul di posisi tujuh dengan nilai Rp469 triliun, dan peringkat sembilan dihuni TLKM yang memiliki Rp263 triliun. 

    Ketiga, lanjut Andry, adalah risiko pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menuju level Rp16.500. Terakhir, Danantara dinilai akan sulit meraih pendanaan investor asing di masa mendatang. 

    Oleh karena itu, dia berharap pemegang kendali Danantara adalah profesional yang teruji dalam pengelolaan dana investasi dan berpengalaman dalam mengelola bisnis korporasi untuk menghindari dampak jangka pendek serta panjang. 

    “Kepala badan serta jajaran direksi [Danantara] harus diisi oleh profesional yang tidak terlibat pada kepentingan politik praktis. Jika tidak, maka kredibilitas Danantara akan dipertaruhkan,” pungkasnya.

    Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

  • DJPb gali potensi bumbu dan rendang bantu tingkatkan fiskal daerah

    DJPb gali potensi bumbu dan rendang bantu tingkatkan fiskal daerah

    Seorang pekerja memasak rendang di Kota Padang, Sumatera Barat. (ANTARA/Fandi Yogari)

    DJPb gali potensi bumbu dan rendang bantu tingkatkan fiskal daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Februari 2025 – 13:04 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat akan menggali dan mengembangkan potensi ekonomi produk bumbu dan rendang dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal di Sumbar.

    “Industri pengolahan bumbu rendang itu membutuhkan bahan baku yang erat kaitannya dengan petani Sumbar yang agraris,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumbar Syukriah di Padang, Minggu.

    Untuk mengembangkan sektor itu, Himpunan Pengusaha Randang Minangkabau (Hipermi) di bawah binaan DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Sumbar akan menjadi wadah berkembangnya proses bisnis dari hulu ke hilir.

    Secara umum, kata Syukriah, hal tersebut untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Ranah Minang, baik itu dari kalangan petani hingga pengusaha rendang yang tersebar di banyak daerah.

    Ia mengatakan upaya menggali potensi ekonomi daerah sebenarnya merupakan bagian dari amanah yang terima oleh DJPb sebagai Regional Chief Economic (RCE), dan Financial Officer (FA) termasuk di Provinsi Sumbar.

    “DJPb dalam hal ini diminta untuk menggali potensi ekonomi daerah, melakukan analisa dan memberikan rekomendasi,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumbar Endrizal menegaskan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung program pengembangan industri pengolahan bumbu maupun rendang.

    Menurut dia, musim haji yang diselenggarakan setiap tahunnya merupakan pasar potensial untuk memasarkan bumbu dan rendang kepada jamaah haji. Sebab, selain sudah dikenal dengan kelezatannya kuliner khas Minangkabau tersebut juga tahan lama atau tidak mudah basi.

    “Pemerintah Provinsi Sumbar siap untuk menjadi perusahaan pendamping bagi UMKM lokal sekaligus memastikan kelancaran program ini,” tambahnya.

    Sumber : Antara

  • Peluang investasi, UBS: Kekhawatiran soal Danantara berlebihan

    Peluang investasi, UBS: Kekhawatiran soal Danantara berlebihan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Peluang investasi, UBS: Kekhawatiran soal Danantara berlebihan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 20:35 WIB

    Elshinta.com – UBS Global Research menilai kekhawatiran berlebihan pasar modal Indonesia terhadap pembentukan Danantara. Justru, keberadaan Danantara dapat meningkatkan efisiensi BUMN, menarik investasi asing serta memberikan peluang investasi di sektor perbankan dan saham-saham BUMN.

    Dalam rilis hasil risetnya, UBS menyatakan, kekhawatiran pembentukan Danantara bakal menyebabkan resiko fiskal, terutama dalam mengurangi dividen yang dibayarkan kepada negara dan mempersempit ruang fiskal pemerintah, adalah kekhawatiran yang tak berdasar.

    “Kekhawatiran ini tidak berdasar karena Kementerian Keuangan tetap memegang kendali atas dividen BUMN sehingga tidak ada perubahan fundamental dalam mekanisme pendapatan negara,” tulis UBS dalam risetnya bulan ini yang berjudul “Danantara concerns appear overdone“ atau “Kekhawatiran terhadap Danantara tampaknya berlebihan” yang dikutip Sabtu (22/2).

    UBS menyorot bahwa dana Danantara berasal dari optimalisasi aset BUMN, bukan dari APBN sehingga tidak akan ada lonjakan belanja negara yang tidak terkontrol.

    Selain itu, UBS juga menyangkal kekhawatiran sejumlah pihak tentang resiko pengembalian ekuitas (ROE) terhadap bank BUMN. Mereka mengkhawatirkan bank-bank BUMN akan dipaksa membiayai proyek strategis dengan return rendah, yang dapat menekan ROE mereka.

    “Dalam 10 tahun terakhir, meskipun bank BUMN sering membiayai proyek nasional, mereka tetap memiliki profitabilitas tinggi dengan ROE yang solid,” tuli UBS.

    Kemudian, UBS juga menilai kekhawariran berlebihan terhadap pembentukan Danantara yang dapat menyebabkan harga saham bank BUMN terlalu rendah. Justru, menurut UBS valuasi saham BUMN saat ini sangat menarik bagi investor, karena sudah memperhitungkan banyak resiko yang berlebihan.

    “Indeks MSCI Indonesia saat ini diperdagangkan pada PE ratio 11x, terendah sejak 2008, yang berarti banyak sentimen negatif sudah diperhitungkan pasar. Jika kekhawatiran terhadap Danantara mereda, harga saham Bank Mandiri dan bank-bank BUMN lainnya berpotensi mengalami pemulihan signifikan,” jelas UBS.

    UBS meyakini jika fungsi Danantara dijalankan dengan transparansi dan manajemen yang baik, dapar berpotensi menjadi instrumen yang dapat meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia serta menarik lebih banyak investasi global.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Batas Akhir Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang, Cek Syaratnya

    Batas Akhir Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang, Cek Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP untuk penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun.

    Kebijakan pemberian insentif PPN DTP untuk penyerahan rumah dan rusun ini pemerintah atur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) yang mulai berlaku tanggal 4 Februari 2025.

    Perpanjangan insentif ini merupakan keberlanjutan kebijakan insentif PPN yang sebelumnya telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024.

    “Pemberian insentif PPN ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lainnya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui siaran pers, Sabtu (22/2/2025).

    Dengan terbitnya PMK 13/2025, maka untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 100% atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

    Sedangkan penyerahan mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 50% atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

    “Contohnya jika Tuan A membeli rumah seharga Rp2 miliar pada 14 Februari 2025, maka seluruh PPN-nya ditanggung Pemerintah. Contoh lain jika Ny.B membeli rumah seharga Rp2,5 miliar pada 15 Februari 2025, maka PPN yang harus ditanggung Ny.B adalah efektif 11% dikali Rp500 juta atau sebesar Rp55 juta,” ucap Dwi.

    Dwi juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapat fasilitas pembebasan PPN.

    “Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” tegas Dwi.

    (fab/fab)

  • Danantara Bisa Kerek Saham Sektor Perbankan dan BUMN

    Danantara Bisa Kerek Saham Sektor Perbankan dan BUMN

    Jakarta, Beritasatu.com – Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi mendorong investasi asing, termasuk investasi langsung (FDI) masuk di Indonesia. Selain itu, Danantara bisa meningkatkan saham perbankan dan BUMN.

    Policy Director FTSE Russell Wanming Du menyebutkan, investor global cenderung tertarik pada negara yang mengalokasikan dana kekayaannya untuk proyek infrastruktur yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi serta mendukung perkembangan perusahaan domestik.

    “Apabila melihat pengalaman sebelumnya, ketika dana kekayaan negara diinvestasikan pada sektor infrastruktur dasar yang mendukung pertumbuhan ekonomi, hal ini berpotensi menarik lebih banyak investasi asing, termasuk FDI,” ujar Wanming Du dikutip dari Investor Daily, Sabtu (22/2/2025).

    Menurutnya, investasi semacam ini dapat memperkuat dunia usaha sekaligus berkontribusi terhadap indeks saham nasional.

    Senada dengan FTSE Russell, UBS Global Research menyebut kehadiran Danantara berpotensi meningkatkan efisiensi BUMN, menarik investasi asing, serta menciptakan peluang investasi di sektor perbankan dan saham-saham BUMN.

    kekhawatiran terkait risiko fiskal akibat pembentukan Danantara, terutama mengenai berkurangnya dividen yang disetorkan ke negara dan menyempitnya ruang fiskal pemerintah, tidak memiliki dasar yang kuat.

    “Hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena Kementerian Keuangan tetap memiliki kontrol atas dividen BUMN, sehingga tidak ada perubahan mendasar dalam mekanisme penerimaan negara,” tulis UBS dalam risetnya.

    UBS juga menyoroti bahwa pendanaan Danantara berasal dari optimalisasi aset BUMN, bukan dari APBN, sehingga tidak akan membebani anggaran negara atau menyebabkan lonjakan belanja yang tidak terkendali.

    Di samping itu, riset itu juga membantah kekhawatiran sejumlah pihak mengenai dampak terhadap return on equity (ROE) bank-bank BUMN.

    Beberapa pihak mencemaskan bahwa bank-bank BUMN akan dipaksa mendanai proyek-proyek strategis dengan imbal hasil rendah, yang pada akhirnya dapat menekan tingkat profitabilitas mereka.

    “Selama satu dekade terakhir, meskipun bank BUMN sering berperan dalam pembiayaan proyek nasional, mereka tetap mampu menjaga profitabilitas dengan ROE yang solid,” ujar UBS.

    Lebih lanjut, riset itu menilai bahwa kekhawatiran pasar yang berlebihan terhadap Danantara justru berkontribusi pada valuasi saham bank-bank BUMN yang terlalu rendah. Saat ini, saham-saham BUMN menawarkan valuasi menarik bagi investor karena sudah mencerminkan berbagai risiko yang dianggap berlebihan.

    Danantara jika dikelola dengan transparansi dan tata kelola yang baik, maka inisiatif ini berpeluang menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia serta menarik lebih banyak investasi global.