Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • BP Tapera Sebut Realisasi KPR FLPP 2025 Sudah Capai 61.000 Unit

    BP Tapera Sebut Realisasi KPR FLPP 2025 Sudah Capai 61.000 Unit

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkap realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga periode 21 Februari 2025 telah mencapai 61.531 unit.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menuturkan bahwa realisasi FLPP itu terdiri dari 54.976 unit rumah subsidi dalam proses pembangunan hingga akad. 

    “Dan sebanyak 6.555 unit rumah subsidi sudah realisasi KPR FLPP,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

    Sementara itu, selama periode Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjabat, capaian kinerja Realisasi KPR Subsidi pada 20 Oktober 2024 hingga 21 Februari 2025,  telah mencapai 111.193 unit. 

    Adapun, angka itu terdiri dari 68.834 unit berdasarkan data proses pembangunan hingga akad dan 42.359 unit sebagai realisasi penyaluran KPR Subsidi. 

    Heru menjelaskan, ke depannya kuota FLPP tersebut bakal bertambah seiring dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bakal mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendukung pembiayaan perumahan. 

    “Ke depan jika pemerintah mengeluarkan SBN untuk perumahan di luar APBN, maka penyaluran dana FLPP tahun 2025 ini bisa lebih banyak dibandingkan target sebelumnya sebesar 220 ribu unit. Ini bukti nyata dukungan pemerintah untuk program 3 juta rumah,” ungkap Heru.

    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengguyur anggaran sebesar Rp28,2 triliun untuk pengadaan 220.000 unit kuota FLPP pada 2025.

    Akan tetapi, skema FLPP itu saat ini tengah dalam tahap penggodokan revisi skema dari semula 75% diguyur lewat APBN sedangkan 25%nya dialokasikan dari perbankan. Menjadi 50% dari APBN dan 50% Perbankan.

    Adapun, perumahan FLPP adalah perumahan yang digagas oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah dengan cara memberikan pembiayaan atau kredit dengan bunga yang sangat ringan. 

  • KPK Usut Kasus Baru Terkait Gratifikasi Pejabat Pajak

    KPK Usut Kasus Baru Terkait Gratifikasi Pejabat Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Hal itu diketahui dari tiga orang saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan hari ini, Senin (24/2/2025).

    “Hari ini Senin (24/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Tiga orang saksi itu yakni Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella, Direktur PT Midas Xchange Valasia Tahun 2012 — 2016 Arief Deny Patria serta Agen Insurance Bagus Jalu Shakti.

    Saat dikonfirmasi apabila kasus tersebut terkait dengan Rafael Alun, Tessa masih enggan memerinci lebih lanjut.

    Adapun sumber Bisnis menyebut bahwa pengusutan kasus dugaan gratifikasi itu berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 12 Februari 2025.

    KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MH, dan sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025.

    Pimpinan KPK pun masih enggan mengonfirmasi secara terbuka perihal kasus itu. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto meminta agar upaya konfirmasi dilakukan satu pintu ke Juru Bicara KPK.

    “Silakan konfirmasi ke jubir,” ujar Fitroh melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (24/2/2025).

  • Sri Mulyani Dapat Posisi Baru, Jadi Dewan Pengawas Danantara

    Sri Mulyani Dapat Posisi Baru, Jadi Dewan Pengawas Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mendapatkan posisi baru sebagai bagian dari Dewan Pengawas Dana Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono mengonfirmasi kabar tersebut usai menyaksikan peluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Halaman Tengah Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).

    “Ibu menteri [jadi perwakilan Kemenkeu di dewan pengawas Danantara],” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

    Sekadar informasi, dewan pengawas terdiri atas Menteri sebagai ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden, sebagai anggota.

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken sejumlah beleid terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Senin (24/2/2025).

    “Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo dalam forum itu.

    Orang nomor satu di Indonesia itu juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Dalam peluncuran, Prabowo mengatakan Danantara bukan instrumen investasi sebagai alat untuk mendorong kesejahteraan.

    “[Danantara juga menjadi alat] transformasi BUMN kita menjadi kelas dunia dalam bidang masing-masing,” kata Prabowo.

  • Ini Lembaga yang Serupa dengan Danantara di Dunia

    Ini Lembaga yang Serupa dengan Danantara di Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), pada Senin (24/2/2025). Badan ini dibentuk sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat perekonomian Indonesia melalui investasi berkelanjutan.

    Dalam dunia investasi dan pengelolaan dana negara, bukan hanya Indonesia yang memiliki badan seperti Danantara ini. Di berbagai negara berikut, ada lembaga serupa Danantara yang bertugas mengelola aset negara, melakukan investasi strategis, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Beberapa lembaga investasi negara yang dikenal di dunia yang masing-masing lembaga ini memiliki model operasional dan tujuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan ekonomi negara mereka.

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa lembaga investasi negara yang serupa dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Lembaga Serupa Danantara

    1. Temasek Holdings (Singapura)

    Temasek Holdings adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Singapura yang didirikan pada 1974. Dengan portofolio senilai S$ 389 miliar per 31 Maret 2024, Temasek berfokus pada investasi di berbagai sektor, terutama di Singapura dan seluruh Asia.

    Meskipun dimiliki oleh pemerintah Singapura, Temasek beroperasi secara independen tanpa intervensi politik, menjadikannya salah satu model pengelolaan investasi negara yang paling sukses.

    Temasek memiliki peran berbeda dari Kementerian Keuangan Singapura, yang lebih berfokus pada kebijakan fiskal dan regulasi. Sebagai entitas bisnis, Temasek bertujuan untuk menghasilkan keuntungan optimal dengan prinsip investasi profesional. Keberhasilannya dalam mengelola aset negara telah membuatnya menjadi salah satu dana investasi negara paling dihormati di dunia.

    2. China Investment Corporation (Tiongkok)

    China Investment Corporation (CIC) didirikan pada 29 September 2007 sebagai dana kekayaan kedaulatan Tiongkok. Dengan modal awal sebesar U$ 200 miliar, CIC bertugas mendiversifikasi kepemilikan valuta asing Tiongkok serta mengelola investasi dalam dan luar negeri.

    CIC beroperasi melalui tiga anak perusahaannya: CIC International, CIC Capital, dan Central Huijin Investment Ltd. CIC International dan CIC Capital bertanggung jawab atas investasi global, termasuk ekuitas publik, obligasi, real estat, infrastruktur, dan sumber daya alam.

    Sementara itu, Central Huijin berfokus pada investasi ekuitas di lembaga keuangan domestik. Dengan skala operasional yang besar, CIC memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Tiongkok dan memperkuat kehadiran negara tersebut dalam investasi global.

    3. Mubadala Investment Company (Uni Emirat Arab)

    Mubadala Investment Company merupakan lembaga investasi milik Uni Emirat Arab yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan diversifikasi industri negara tersebut. Mubadala dibentuk melalui penggabungan International Petroleum Investment Company (IPIC) dan Mubadala Development Company pada 2017.

    Mubadala beroperasi di lebih dari 50 negara dan memiliki portofolio yang mencakup berbagai sektor, termasuk energi, infrastruktur, kesehatan, dan teknologi. Dengan nilai aset yang terus meningkat, Mubadala menjadi salah satu dana kekayaan negara terbesar di UEA dan berperan dalam mengarahkan perekonomian Abu Dhabi ke arah yang lebih beragam dan berkelanjutan.

    Danantara dan lembaga investasi negara lainnya, memainkan peran krusial dalam perekonomian masing-masing negara. Dengan strategi investasi yang berbeda, mereka berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan global. Namun, pengelolaan yang baik dan transparansi tetap menjadi faktor utama dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas dana investasi negara di masa depan.

  • Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi – Halaman all

    Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bukan hanya sekadar dana investasi. 

    Eks Danjen Kopassus itu menyebut dana tersebut merupakan alat pembangunan nasional.

    “Jangan salah, apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo saat peluncuran Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Prabowo menyebut pemerintah telah membuktikan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan bertanggung jawab. 

    Hasilnya, pemerintah berhasil menghemat Rp300 triliun.

    “Dalam 100 hari pertama, pemerintah saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara,” jelasnya.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dana itu diambil dari uang hasil efisiensi, pencegahan korupsi hingga belanja negara yang tidak tepat sasaran. 

    Kekinian, dana itu sudah dikelola ke Danantara Indonesia.

    “Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Prabowo mengatakan dana tersebut akan digunakan kepada proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan kepada negara.

    Termasuk, lanjut dia, penciptaan lapangan kerja yang bermutu hingga kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia. 

    “Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi.  Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.

    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi. 

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo  artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air. 

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

     

  • Modali Pembangunan, Menkeu Dorong Kepala Daerah Cari Sumber Pendanaan Alternatif

    Modali Pembangunan, Menkeu Dorong Kepala Daerah Cari Sumber Pendanaan Alternatif

    Magelang, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah untuk berinovasi dalam membiayai pembangunan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Hal tersebut disampaikan saat ia menjadi pembicara dalam retret kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025).

    Sri Mulyani menegaskan, apabila pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan APBN dan APBD, maka prosesnya bisa memakan waktu lama karena bergantung pada kondisi keuangan negara.

    “Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100 persen APBD atau APBN. Kalau mau nungguin APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” katanya.

    Sri Mulyani menjelaskan, ada banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Dia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berkreasi dalam membiayai pembangunan.

    Dalam retret kepala daerah, Sri Mulyani mengungkapkan berbagai sektor pembangunan infrastruktur yang dapat dibiayai melalui skema pembiayaan inovatif. Menurutnya, selama pembangunan tersebut dapat menghasilkan pendapatan, maka pendanaan dapat dilakukan melalui mekanisme alternatif, seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.

    “Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” ujarnya.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata dia, telah menyediakan berbagai instrumen yang mendukung kreativitas dalam pembiayaan pembangunan. Terkait hal itu, keterbatasan APBD bukanlah hambatan jika pemerintah daerah mau berinovasi.

    Sri Mulyani menekankan, inovasi dalam pembiayaan memerlukan kerja keras, komitmen, dan keahlian di bidang keuangan. Jika pemerintah daerah ragu dalam melakukan kreativitas pembiayaan, ia menyarankan agar berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun aparat penegak hukum.

    “Kalau benar-benar mau membangun untuk sesuatu yang create growth, menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, perbaikan kesejahteraan, menurut saya kita semuanya bisa bekerja,” katanya.

    Sri Mulyani berharap retret yang digelar Kemendagri ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk saling berkomunikasi serta mencari solusi inovatif dalam pendanaan pembangunan.

    “Kementerian Keuangan akan terus mendukung agar Bapak dan Ibu sekalian sukses menjaga daerah, membangun daerah, serta menggunakan APBD dan APBN secara efektif sebagai instrumen penting dalam memajukan Indonesia,” tutup Sri Mulyani dalam retret kepala daerah.

  • Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi – Halaman all

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Bentuk Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.

    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. 

    Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo  artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

  • BPKH Fasilitasi UMKM Goes to Hajj untuk Pendaftaran Haji dan Ekspor Rendang ke Tanah Suci

    BPKH Fasilitasi UMKM Goes to Hajj untuk Pendaftaran Haji dan Ekspor Rendang ke Tanah Suci

    loading…

    BPKH bersama perbankan dan lembaga pembiayaan syariah mengadakan kegiatan UMKM Goes to Hajj. Program ini memberikan akses bagi pelaku UMKM dan kemudahan tenaga kerja untuk mendaftar haji. Foto: Ist

    PADANG – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama perbankan dan lembaga pembiayaan syariah mengadakan kegiatan “UMKM Goes to Hajj”, sebuah langkah strategis untuk mendorong peluang ekspor bagi pelaku UMKM.

    Program ini juga memberikan akses bagi pelaku UMKM dan kemudahan tenaga kerja untuk mendaftar Haji. BPKH turut mengajak grup pengusaha perhotelan, retail, dan eskpor impor di Arab Saudi, untuk berperan dalam membantu UMKM mendistribusikan produknya ke pasar Arab Saudi.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, komitmen BPKH dalam mendukung inovasi dan kolaborasi dalam ekosistem perhajian, termasuk optimalisasi dana kelolaan melalui peningkatan pendaftaran haji dari sektor UMKM.

    “UMKM dapat turut serta dalam ekosistem perhajian untuk memenuhi kebutuhan penyediaan makanan khas Indonesia pada musim haji seperti rendang sehingga dengan akses pasar yang lebih luas, para pelaku UMKM dapat berkembang untuk mampu mendaftar haji,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

    Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI yang juga Ketua PP Muhammadiyah yang membawahi UMKM menekankan bahwa potensi produk Sumatera Barat bukan hanya bumbu rendang, tetapi juga berbagai bumbu khas lainnya yang dapat menembus pasar global dan menjadi titik awal pembentukan kota devisa.

    “PP Muhammadiyah memiliki 24 cabang Muhammadiyah di seluruh dunia yang bisa dijadikan kanal promosi dan distribusi produk HIPERMI (Himpunan Pengusaha Randang Minang Indonesia),” katanya.

    Kepala Kanwil DJPb sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Sumbar Syukriah menuturkan DJPb mendapatkan Amanah sebagai Regional Chief Economic (RCE) dan Financial Officer (FA) termasuk di Sumatera Barat.

    DJPb dalam hal ini diminta menggali potensi ekonomi daerah, melakukan analisa, dan memberikan rekomendasi. Salah satu potensi ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang perlu dikembangkan yaitu Bumbu dan Rendang di mana industri pengelolaan bumbu rendang butuh bahan baku yang erat kaitannya dengan petani dan Sumatera Barat yang agraris.

    “HIPERMI di bawah binaan DJPb Kemenkeu Sumbar diharapkan menjadi wadah berkembangnya suatu proses bisnis dari hulu ke hilir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar, mulai dari petani sampai pengusaha rendang yang pada akhirnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal di Sumbar,” ujarnya.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat Endrizal menambahkan pemerintah provinsi siap mendukung program ini.

    “Pemerintah provinsi siap menjadi perusahaan pendamping dalam kerja sama program UMKM Goes to Hajj. Kami juga akan mengerahkan dinas dan tenaga pendamping untuk memastikan kelancaran program ini,” ucapnya.

    (jon)

  • Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi – Halaman all

    Hari Ini Prabowo Luncurkan Danantara: Jadi Era Baru Investasi, Ekonom Ingatkan Potensi Beban Bagi RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Daya Anggata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

    “Peluncuran Dananatara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, kemarin.

    Menurut Yusuf peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. 

    Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    Apa itu Danantara?

    Danantara adalah badan pengelola investasi.  

    Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. 

    Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

    Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.

    Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” katanya.

    Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita,” pungkasnya.

    Hanya Ilusi

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyampaikan, anggapan bahwa Danantara bisa langsung menjadi motor penguatan ekonomi Indonesia dalam waktu singkat adalah ilusi. 

    “Masih banyak tantangan yang harus diselesaikan sebelum lembaga ini dapat diandalkan untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujar Achmad kepada Tribunnews, Minggu (23/2/2025).

    Ia menyampaikan, untuk memahami tantangan yang dihadapi Danantara, maka perlu melihat perjalanan panjang dua lembaga serupa yang telah lebih dahulu sukses yakni Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional di Malaysia.

    Menurutnya, Temasek Holdings dibentuk pada 1974 dengan tujuan mengelola investasi negara secara independen. Keberhasilannya tidak datang dalam semalam. 

    Temasek harus melalui berbagai fase reformasi, pembelajaran dari kegagalan, serta peningkatan tata kelola dan profesionalisme selama bertahun-tahun. 

    “Salah satu faktor kunci yang membuat Temasek berhasil adalah independensi dari intervensi politik, struktur kepemimpinan yang profesional, serta kepercayaan investor internasional terhadap transparansi dan manajemen risikonya,” ujarnya.

    Kemudian, Khazanah Nasional didirikan pada 1993, juga menghadapi jalan panjang dan berliku sebelum akhirnya dianggap sebagai sovereign wealth fund yang kompetitif. 

    Seperti Temasek, Khazanah juga memiliki tantangan internal, termasuk restrukturisasi BUMN, pengelolaan aset strategis, dan peningkatan daya saing global. 

    Keberhasilan Khazanah sangat bergantung pada kredibilitasnya dalam mengelola investasi dan menjaga profesionalisme dalam tata kelola aset negara.

    “Dalam dua contoh tersebut, ada satu kesamaan utama, tidak ada jalan pintas menuju kesuksesan. Mereka membutuhkan puluhan tahun untuk membangun reputasi internasional, menarik investasi global, dan mengelola aset dengan efisiensi tinggi,” paparnya.

    Jangan Ambisius

    Achmad menyampaikan, Danantara bukan ide yang buruk, tetapi untuk menjadikannya sebagai motor penguatan ekonomi Indonesia tanpa membebani APBN masih terlalu jauh. 

    Sebab, tantangan yang dihadapi terlalu besar untuk di atasi dalam waktu singkat. 

    Ia mengatakan, Indonesia harus belajar dari pengalaman Temasek dan Khazanah bahwa kesuksesan membutuhkan waktu, konsistensi, profesionalisme, dan independensi dari politik.

    Singkatnya, Kata Achmad, Danantara masih butuh waktu panjang untuk membuktikan diri sebelum bisa menjadi motor penguatan ekonomi Indonesia tanpa membebani APBN. 

    Ia menyebut, mengelola aset negara bukanlah hal yang bisa dilakukan secara instan. 

    “Jika tidak dikelola dengan hati-hati, alih-alih membawa keuntungan, Danantara justru bisa menjadi beban baru bagi perekonomian Indonesia,” ucapnya.

  • BPKH Dorong UMKM Penuhi Kebutuhan Makanan Haji

    BPKH Dorong UMKM Penuhi Kebutuhan Makanan Haji

    Padang: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama perbankan dan lembaga pembiayaan syariah mengadakan kegiatan ‘UMKM Goes to Hajj’ sebuah langkah strategis untuk mendorong peluang ekspor bagi pelaku UMKM.

    Program ini juga memberikan akses bagi pelaku UMKM dan memberikan kemudahan tenaga kerja untuk mendaftar Haji. BPKH turut mengajak group pengusaha perhotelan, retail, dan eskpor impor di Arab Saudi, untuk berperan dalam membantu UMKM mendistribusikan produknya ke pasar Arab Saudi.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, BPKH mendukung inovasi dan kolaborasi dalam ekosistem perhajian, termasuk optimalisasi dana kelolaan melalui peningkatan pendaftaran haji dari sektor UMKM. 

    “UMKM dapat memenuhi kebutuhan penyediaan makanan khas Indonesia pada musim haji seperti rendang sehingga dengan akses pasar yang lebih luas para pelaku UMKM dapat berkembang untuk mampu mendaftar haji,” ujarnya.

    Wakil Ketua Umum MUI/ Ketua PP Muhammadiyah yang membawahi UMKM, Buya Anwar Abbas mengatakan potensi produk Sumatera Barat bukan hanya bumbu rendang, tetapi juga berbagai bumbu khas lainnya yang dapat menembus pasar global dan menjadi titik awal pembentukan kota devisa.

    “PP Muhammadiyah memiliki 24 cabang Muhammadiyah di seluruh dunia yang bisa dijadikan kanal promosi dan distribusi produk Hipermi (Himpunan Pengusaha Randang Minang Indonesia),” katanya.

    Kepala Kanwil DJPb, sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Satu Sumbar, Syukriah, menegaskan bahwa DJPb mendapatkan Amanah sebagai Regional Chief Economic (RCE) dan Financial Officer (FA) termasuk di Sumatera Barat. 

    DJPb diminta untuk menggali potensi ekonomi daerah, melakukan analisa dan memberikan rekomendasi. 

    Salah satu potensi ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang perlu dikembangkan yaitu bumbu dan rendang. Industri pengelolaan bumbu rendang butuh bahan baku yang erat kaitannya dengan petani dan Sumatera Barat yang agraris. 

    “Hipermi diharapkan menjadi wadah berkembangnya suatu proses bisnis dari hulu ke hilir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar, mulai dari petani sampai pengusaha rendang yang pada akhirnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal di Sumbar,” katanya.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Endrizal, menegaskan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung program ini.

    “Pemerintah provinsi siap menjadi perusahaan pendamping dalam kerja sama program UMKM Goes to Hajj. Kami juga akan mengerahkan dinas dan tenaga pendamping untuk memastikan kelancaran program ini,” ujarnya.

    Padang: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama perbankan dan lembaga pembiayaan syariah mengadakan kegiatan ‘UMKM Goes to Hajj’ sebuah langkah strategis untuk mendorong peluang ekspor bagi pelaku UMKM.
     
    Program ini juga memberikan akses bagi pelaku UMKM dan memberikan kemudahan tenaga kerja untuk mendaftar Haji. BPKH turut mengajak group pengusaha perhotelan, retail, dan eskpor impor di Arab Saudi, untuk berperan dalam membantu UMKM mendistribusikan produknya ke pasar Arab Saudi.
     
    Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, BPKH mendukung inovasi dan kolaborasi dalam ekosistem perhajian, termasuk optimalisasi dana kelolaan melalui peningkatan pendaftaran haji dari sektor UMKM. 

    “UMKM dapat memenuhi kebutuhan penyediaan makanan khas Indonesia pada musim haji seperti rendang sehingga dengan akses pasar yang lebih luas para pelaku UMKM dapat berkembang untuk mampu mendaftar haji,” ujarnya.
     
    Wakil Ketua Umum MUI/ Ketua PP Muhammadiyah yang membawahi UMKM, Buya Anwar Abbas mengatakan potensi produk Sumatera Barat bukan hanya bumbu rendang, tetapi juga berbagai bumbu khas lainnya yang dapat menembus pasar global dan menjadi titik awal pembentukan kota devisa.
     
    “PP Muhammadiyah memiliki 24 cabang Muhammadiyah di seluruh dunia yang bisa dijadikan kanal promosi dan distribusi produk Hipermi (Himpunan Pengusaha Randang Minang Indonesia),” katanya.
     
    Kepala Kanwil DJPb, sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Satu Sumbar, Syukriah, menegaskan bahwa DJPb mendapatkan Amanah sebagai Regional Chief Economic (RCE) dan Financial Officer (FA) termasuk di Sumatera Barat. 
     
    DJPb diminta untuk menggali potensi ekonomi daerah, melakukan analisa dan memberikan rekomendasi. 
     
    Salah satu potensi ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang perlu dikembangkan yaitu bumbu dan rendang. Industri pengelolaan bumbu rendang butuh bahan baku yang erat kaitannya dengan petani dan Sumatera Barat yang agraris. 
     
    “Hipermi diharapkan menjadi wadah berkembangnya suatu proses bisnis dari hulu ke hilir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar, mulai dari petani sampai pengusaha rendang yang pada akhirnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal di Sumbar,” katanya.
     
    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Endrizal, menegaskan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung program ini.
     
    “Pemerintah provinsi siap menjadi perusahaan pendamping dalam kerja sama program UMKM Goes to Hajj. Kami juga akan mengerahkan dinas dan tenaga pendamping untuk memastikan kelancaran program ini,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)