Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • 6,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

    6,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga Kamis (6/3/2025), sebanyak 6,7 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 6,5 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 201.000 SPT Tahunan badan.  Jumlah tersebut juga meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 6,5 juta SPT pada 6 Maret 2024.

    “Sampai dengan 6 Maret 2025, total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan mencapai 6,7 juta SPT atau 33,88% dari total WP wajib SPT,” kata Dwi, Jumat (7/3/2025).

    Pelaporan SPT Bisa Dilakukan Offline dan Online

    Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui dua metode. Pertama, melalui offline, yaitu datang langsung ke TPT tempat wajib pajak terdaftar dan layanan pajak di luar kantor yang disediakan KPP atau KP2KP.

    Kedua, secara online, yaitu e-filing, mengunggah file csv dari e-SPT atau mengisi formulir di laman DJP dan e-form, mengunduh file dari djponline.pajak.go.id, mengisi, lalu mengunggah kembali

    Batas waktu pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2025, sedangkan wajib pajak badan pada 30 April 2025. DJP mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT lebih awal guna menghindari kendala teknis mendekati batas waktu.

    “Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman,” pungkas Dwi.

  • Menko Zulkifli Keluhkan Pengelolaan Sampah Rumit akibat Banyak Aturan, 3 Perpres Digabung Jadi Satu – Halaman all

    Menko Zulkifli Keluhkan Pengelolaan Sampah Rumit akibat Banyak Aturan, 3 Perpres Digabung Jadi Satu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan akan menggabungkan berbagai regulasi pengelolaan sampah di Indonesia.

    Ia mengeluhkan saat ini pengelolaan sampah di Indonesia rumit karena ada tiga regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengaturnya.

    Perpres yang dimaksud adalah Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

    Lalu, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

    Terakhir, Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu akan menyatukan ketiga perpres tersebut menjadi satu.

    “Manajemen pengelolaan sampah secara umum ada tiga Perpres yang akan kita jadikan satu,” katanya di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

    Pengelolaan sampah untuk kebutuhan elektrifikasi atau pengolahan menjadi energi listrik juga disebut rumit. Ada banyak peraturan yang mengikat mulai dari level pemerintah daerah, DPRD, hingga kementerian.

    Maka dari itu, ia akan memangkas peraturan yang ada, sehingga akan memudahkan PLN dalam pembelian sampah tersebut untuk kebutuhan elektrifikasi.

    Pemangkasan peraturan ini sama seperti yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu pada rantai distribusi penyaluran pupuk bersubsidi.

    Dia bilang, PLN nantinya cukup meminta perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “PLN yang beri izin Kementerian ESDM. Izin dari Kementerian ESDM langsung ke PLN, selesai, tinggal nanti kewajiban Pemerintah Daerah seperti apa,” ujar Zulhas.

    Kemudian, terkait dengan tarif, ia mengatakan tipping fee atau biaya pengelolaan sampah akan ditiadakan. Biasanya, besaran tipping fee tiap daerah itu berbeda.

    Zulhas mengatakan tipping fee akan ditiadakan dan dijadikan menjadi satu tarif, tetapi akan mengalami kenaikan.

    “Tarifnya ini kami jadikan satu, tidak ada lagi tipping fee, tapi tarifnya ini naikkan dari 13,35 sen jadi antara 19-20 sen, sehingga satu pintu. Nanti selisihnya akan disubsidi untuk kemudian ditagih kepada Kementerian Keuangan,” ucap Zulhas.

    Dengan begitu, Zulhas berharap persoalan sampah yang menggunung bisa terselesaikan.

    “Jadi, dengan dipangkas prosedur yang rumit menjadi singkat, diharapkan dalam 5 tahun ini kita bisa menyelesaikan di 30 provinsi karena sampah kita ini sudah menggunung,” kata Zulhas.

  • Sri Mulyani Teken Aturan Investasi Pengadaan Cadangan Beras Bulog

    Sri Mulyani Teken Aturan Investasi Pengadaan Cadangan Beras Bulog

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) Bulog dalam Pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP).

    Beleid ini ditetapkan pada 3 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan berlaku pada 6 Maret 2025.

    Menkeu Sri Mulyani menyampaikan salah satu pertimbangan dari kebijakan ini guna menjaga ketahanan pangan nasional. Serta, memastikan stabilitas harga gabah dan/atau beras di tingkat petani dan konsumen. Alhasil, Bulog perlu melakukan pengadaan gabah dan/atau beras produksi dalam negeri.

    Di sana juga tercantum bahwa Bulog telah ditetapkan sebagai operator investasi pemerintah pada 24 Januari 2025 untuk mendukung pengadaan gabah dan/atau beras produksi dalam negeri.

    “Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai investasi pemerintah dalam bentuk investasi langsung lainnya berupa pembiayaan pengadaan CBP melalui pembelian gabah dan/atau beras produksi dalam negeri,” demikian bunyi beleid Pasal 2 ayat (1).

    Menkeu Sri Mulyani mengungkap investasi pemerintah ini bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi berupa imbal hasil pelaksanaan investasi pemerintah dan menurunnya beban APBN dalam pengadaan CBP.

    Selain itu, manfaat sosial dan manfaat lainnya berupa terjaganya ketahanan pangan nasional melalui pengadaan CBP dan/atau terwujudnya stabilisasi harga gabah dan/atau beras.

    Lebih lanjut, jangka waktu investasi pemerintah ditetapkan dalam Pernyataan Kebijakan Investasi Pemerintah (PKIP). Adapun, PKIP ini merupakan dokumen yang disusun oleh Komite Investasi Pemerintah (KIP) yang berisi pedoman umum, di antaranya mengenai pengelolaan investasi yang mencakup perencanaan, pemilihan, dan alokasi, atas sumber daya dan risiko.

    Dalam beleid itu, Sri Mulyani menyampaikan pengadaan CBP akan menggunakan dana yang bersumber dari APBN.

    Untuk melaksanakan pengadaan CBP, Bulog harus menyusun perencanaan investasi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang investasi pemerintah.

    Kemudian, anggaran dana investasi pemerintah dipindahbukukan dari rekening kas umum negara ke RIBUN (Rekening Investasi Bendahara Umum Negara). Setelah itu dilakukan pencairan/penyaluran ke Bulog melalui RIBUN.

    Lebih lanjut, nilai pengadaan CBP mengacu pada harga pembelian pemerintah yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Atau, dalam hal ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Serta, mengacu pada realisasi volume pembelian gabah dan/atau beras produksi dalam negeri yang dilaksanakan Bulog.

    Kemudian, beleid itu juga mencantumkan terkait nilai investasi pemerintah pada Bulog yang meliputi nilai CBP sesuai dengan nilai pengadaan CBP, saldo pokok dana investasi pemerintah yang belum disalurkan untuk pengadaan CBP, dan penerimaan berupa piutang dari penyaluran dan/atau pelepasan CBP.

    Setelah itu, Bulog akan melakukan langkah pencegahan terjadinya penurunan atas investasi pemerintah. Namun, jika terjadi penurunan nilai investasi pemerintah, maka Bulog harus memulihkan nilai tersebut.

    Bulog juga harus menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan investasi pemerintah. “Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal bertujuan untuk melindungi nilai investasi pemerintah beserta imbal hasil dan menyelenggarakan CBP secara efisien,” bunyi Pasal 16 ayat (2).

  • KPK Panggil Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Fashion Show Anak

    KPK Panggil Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Fashion Show Anak

    KPK Panggil Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Fashion Show Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) memanggil mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus
    Muhamad Haniv
    untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
    Muhamad Haniv adalah tersangka kasus
    dugaan gratifikasi
    .
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat.
    Sebelumnya, KPK menetapkan Muhamad Haniv, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
    “Pada 12 Februari 2025, KPK menetapkan tersangka Muhamad Haniv alias Muhamad Haniv selaku PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana
    korupsi
    berupa penerimaan gratifikasi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    Asep mengatakan, Haniv disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Sejak tahun 2011, Haniv menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten.
    Lalu, pada tahun 2015-2018, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
    Asep mengatakan anak Haniv memiliki latar belakang pendidikan mode bernama Feby Paramita dan sejak 2015 mempunyai usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH POUR HOMME by FEBY HANIV yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.
    “Selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, tersangka Haniv diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya,” ujarnya.
    Pada 5 Desember 2016, Haniv disebut mengirimkan surat elektronik atau e-mail kepada Yul Dirga (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3) berisi permintaan untuk dicarikan sponsorship fashion show FH POUR HOMME by FEBY HANIV yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016.
    “Permintaan ditujukan untuk ‘2 atau 3 perusahaan yang kenal dekat saja’ dan pada bujet proposal tertera nomor rekening BRI dan nomor handphone an. FEBY PARAMITA dengan permintaan sejumlah Rp 150.000.000,” tuturnya.
    Atas e-mail permintaan tersebut, terdapat transfer masuk ke rekening BRI milik Feby Paramita, yang diidentifikasi terkait dengan pemberian gratifikasi yang berasal dari wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3 sebesar Rp 300.000.000.
    Sepanjang tahun 2016-2017, keseluruhan dana masuk ke rekening BRI milik Feby Paramita berkaitan dengan pelaksanaan seluruh fashion show FH POUR HOMME by FEBY HANIV yang berasal dari perusahaan ataupun perorangan yang menjadi wajib pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus adalah sebesar Rp387.000.000.
    Sementara dana yang masuk untuk acara tersebut yang berasal dari perusahaan ataupun perorangan yang bukan wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus adalah sebesar Rp417.000.000.
    Asep mengungkapkan seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show FH POUR HOMME by FEBY HANIV adalah sebesar Rp 804.000.000, di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorship untuk kegiatan fashion show (tidak mendapat eksposur ataupun keuntungan lainnya).
    “Bahwa pada periode tahun 2014-2022, Muhamad Haniv diduga beberapa kali menerima sejumlah uang dalam bentuk valas dollar Amerika dari beberapa pihak terkait melalui Budi Satria Atmadi,” kata dia.
    Budi Satria Atmadi selanjutnya melakukan penempatan deposito pada BPR menggunakan nama pihak lain dengan jumlah yang sudah diketahui sebesar Rp 10.347.010.000 dan pada akhirnya melakukan pencairan seluruh deposito ke rekening Haniv sejumlah Rp 14.088.834.634.
    Pada tahun 2013-2018, Haniv melakukan transaksi keuangan pada rekening-rekening miliknya melalui Perusahaan Valuta Asing dan pihak-pihak yang bekerja pada Perusahaan Valuta Asing keseluruhan sejumlah Rp 6.665.006.000.
    “Bahwa Muhamad Haniv telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi untuk fashion show Rp 804.000.000, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp 6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp 14.088.834.634 sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp 21.560.840.634,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Pangan Lebur 3 Perpres Pengelolaan Sampah Jadi 1 Aturan, Ini Alasannya – Page 3

    Menko Pangan Lebur 3 Perpres Pengelolaan Sampah Jadi 1 Aturan, Ini Alasannya – Page 3

    Lebih lanjut, Zulhas mengatakan salah satu aspek yang dianggap rumit adalah soal tarif pengolahan sampah menjadi energi listrik. Tarif listrik yang diterapkan saat ini, yakni sebesar 13,5 sen per kWh, dinilai tidak cukup untuk menutupi biaya pengelolaan sampah yang efektif.

    Oleh karena itu, Zulkifli mengusulkan kenaikan tarif menjadi 19,20 sen per kWh. Proses persetujuan tarif ini akan disederhanakan dengan menghapuskan berbagai tahapan birokrasi yang selama ini mempersulit, seperti persetujuan dari DPRD, gubernur, bupati, dan kementerian terkait lainnya.

    “Tarifnya kalau 13,5 sen memang sulit sekali. Karena gak cukup harus tambah tadi. Tambah namanya persetujuan DPRD. Pertujuan apa lagi, gubernur atau bupati atau wali kota. Menteri keuangan, jadi rumit sekali,” ujarnya

    Untuk mengatasi selisih antara tarif yang dibutuhkan dan tarif yang ditetapkan, pemerintah akan memberikan subsidi melalui Kementerian Keuangan. Dengan langkah ini, Zulkifli berharap pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan dapat berjalan lebih lancar tanpa terhalang oleh prosedur yang berbelit-belit.

    “Dari 13,35 sen jadi antara 19,20 sen. Sehingga satu pintu. Nanti selisihnya tentu subsidi. Ditagih kepada tentu kementerian keuangan. dengan begitu dipangkas prosedur yang rumit itu menjadi singkat,” jelasnya.

     

  • Buram Penerimaan Pajak di Tengah Masalah Coretax, APBN KiTa Tak Kunjung Rilis

    Buram Penerimaan Pajak di Tengah Masalah Coretax, APBN KiTa Tak Kunjung Rilis

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mau merilis data penerimaan perpajakan Januari 2025. Buramnya data realisasi pajak itu beriringan dengan masalah implementasi sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

    Data penerimaan perpajakan dirilis secara bulanan dalam dokumen APBN KiTa. Masalahnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menggelar konferensi pers APBN Kita pada bulan lalu; dokumen APBN Kita edisi Februari 2025, yang berisi realisasi APBN per Januari 2025, juga belum diunggah di situs resmi Kemenkeu.

    Akibatnya, masyarakat tidak bisa mengecek besaran uangnya yang dipungut pemerintah selama Januari 2025, juga penggunaan uang rakyat beserta perkembangan utang dan pembiayaan pada awal tahun. Tidak jelas alasan ketidaktransparanan otoritas fiskal tersebut.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro hanya menyatakan jadwal kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu masih sangat padat.

    “Kita masih atur jadwal yang sangat padat. Tunggu saja ya,” ujar Deni kepada Bisnis, belum lama ini.

    Bisnis juga coba meminta langsung data realisasi perpajakan selama Januari 2025 ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Hanya saja, Ditjen Pajak memilih untuk tidak menyampaikannya, melainkan menunggu momen konferensi pers yang dipimpin langsung bendahara negara, Sri Mulyani.

    “Terkait realisasi penerimaan pajak per Januari 2025, mohon menunggu pelaksanaan konferensi pers APBN KiTa,” kata Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, Selasa (6/3/2024).

    Begitu juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Bisnis sudah coba meminta data realisasi penerimaan bea dan cukai tetapi tidak ada jawaban.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro juga mengaku belum menerima laporan penerimaan perpajakan per Januari 2025 dari mitra kerjanya, Kemenkeu. Apalagi, sambungnya, rapat kerja untuk membahas rasio pajak yang sempat dijadwalkan pada Senin (3/3/2025) batal terselenggara.

    “Menterinya belum siap. Persoalan teknis saja,” kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025), menjelaskan alasan pembatalan rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Kemenkeu.

    Seorang sumber Bisnis di kalangan Kemenkeu mengungkapkan tidak terselenggaranya konferensi pers dan belum diunggahnya dokumen APBN Kita berkaitan dengan realisasi penerimaan negara yang turun cukup drastis selama Januari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Sebagai perbandingan, penerimaan negara pada Januari 2024 mencapai Rp215,4 triliun. Mayoritas atau Rp172,2 triliun di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan.

    Sumber Bisnis itu mengungkapkan penerimaan negara “meleset Rp70 triliun” pada Januari 2025. Ketika dikonfirmasi kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai acara CNBC Economic Outlook 2025 pekan lalu terkait melesetnya penerimaan negara tersebut, tak ada jawaban yang diterima.

    Kondisi tersebut diduga terkait dengan gangguan Coretax. Memang, banyak kalangan yang menyoroti potensi berkurangnya penerimaan negara akibat permasalahan implementasi Coretax usai diluncurkan pada 1 Januari 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto misalnya, yang berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (3/2/2025) pagi. Dia ingin memastikan bahwa penerimaan perpajakan tidak terganggu karena tidak terganggu eror Coretax.

    Bahkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit terhadap Coretax.

    Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan bahwa permasalahan implementasi Coretax memang berpotensi membuat penerimaan perpajakan menjadi tertunda. Oleh sebab itu, sangat mungkin penerimaan perpajakan menjadi tidak sesuai harapan karena eror Coretax selama awal tahun ini.

    “Masalahnya kan wajib pajak mau setor tapi ada kesulitan,” ujar Fajry kepada Bisnis, Rabu (5/2/2025).

  • Deretan Bansos Cair di Bulan Puasa Ini, Ada PKH hingga BPNT

    Deretan Bansos Cair di Bulan Puasa Ini, Ada PKH hingga BPNT

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos). Adanya bansos tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan (penerima manfaat).

    Di bulan Maret ini yang bertepatan dengan bulan puasa Ramadan 2025, ada sejumlah bansos yang akan cair. Apa saja?

    Bansos yang Cair di Bulan Maret 2025

    Dirangkum detikFinance, berikut merupakan jenis bantuan dan jadwal pencairan bansosnya:

    1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    Bansos BPNT dijadwalkan cair pada Januari-Maret 2025. BPNT sendiri merupakan bansos yang ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah.

    Berdasarkan data Informasi APBN 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu), kartu sembako atau BPNT akan disalurkan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Jumlah anggaran yang disiapkan untuk BPNT mencapai Rp 43,6 triliun. Setiap akan menerima bansos BPNT senilai Rp 200.000 per bulan. Jika disalurkan dalam periode tersebut, maka BPNT yang akan cair sebesar Rp 600.000.

    Dari catatan detikFinance sebelumnya diberitakan, dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos merampungkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya agar bansos bisa lebih tepat sasaran.

    Hal ini disebutkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rilis di situs Kemensos.

    “Pak Prabowo sejak awal mengajak kita kerja dengan data yang akurat. Apa yang dikerjakan selama tiga bulan terakhir ini adalah dalam usaha untuk memperoleh data yang lebih akurat. Masukan-masukan yang baik akan terus kita jadikan bahan evaluasi penyaluran ke depan. Kita sepakat dengan BPS tiap 3 bulan kita lakukan pemutakhiran,” kata Gus Ipul menjawab pertanyaan wartawan terkait kritik bansos sering salah sasaran di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025) lalu.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Di bulan puasa ini, bansos yang cair selanjutnya ada PKH. Di tahun 2025, periode pertama dimulai pada Januari-Maret 2025.

    Dilansir laman resmi Kemensos, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilaksanakan secara bertahap, melalui Bank/Pos penyalur baik itu tunai maupun non tunai.

    Tahun 2025, penerima PKH digolongkan menjadi 5 kelompok. Berikut rinciannya:

    Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per bulan, atau 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.Anak sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun.Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Dari catatan detikNews, pencairan bansos PIP 2025 sudah mulai dilakukan pada Februari 2025. Mengutip situs resminya, PIP adalah program bantuan pendidikan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas supaya mereka mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

    Dikutip dari PIP Dikdasmen, bantuan dana akan diberikan kepada penerima PIP sebanyak 1 kali dalam setahun. Berikut adalah rincian besaran PIP:

    SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 dan Rp 225.000 khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal.SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 dan Rp 375.000 khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal.SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal.SMK Program 4 tahun: Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal.Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Untuk cek apakah bansos sudah cair atau belum bisa melalui portal Cek Bansos Kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    Masuk ke situs Cek Bansos Kemensos atau langsung klik https://cekbansos.kemensos.go.id/.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal.Masukkan nama kamu sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).Isi 4 huruf kode captcha ke dalam kotak yang disediakan. Jika kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.Klik tombol ‘Cari Data’.

    Kalau kamu tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’. Kalau terdaftar, maka akan muncul nama, usia, dan jenis-jenis bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
    Kalau muncul beberapa nama penerima yang sama, kamu bisa melihat pada kolom usia.

    Pada setiap jenis bantuan terdapat kolom status yang berisi tulisan YA atau TIDAK. Apabila kamu penerima manfaat, maka pada kolom program bansos akan tertulis YA dan periode pemberiannya.

    Sebelumnya, diberitakan juga untuk bansos beras 10 kg dilakukan pemberhentian sementara. Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, yang mengatakan bahwa penyaluran bansos beras akan dilanjutkan usai panen raya, yang berlangsung Februari sampai April 2025.

    “(Distop sementara) sampai panen raya selesai, panen raya selesai sampai kapan? Sampai April mungkin ya,” ujar Arief di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) lalu.

    (khq/fds)

  • Kemenkeu dan Kejaksaan Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak dan Bea Cukai

    Kemenkeu dan Kejaksaan Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak dan Bea Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (6/3/2025). Audiensi dilakukan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.

    Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Eddi Wahyudi mengungkap pentingnya kolaborasi yang erat antarlembaga negara. Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menangani pelanggaran perpajakan dan bea cukai.

    “Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat,” ujar Eddi dalam sambutannya, dikutip dari rilis Kanwil DItjen Pajak Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

    Dia berharap dengan adanya sinergi yang lebih erat antara Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, proses penegakan hukum perpajakan dan bea cukai dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.

    Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta akan terus berkolaborasi dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, khususnya kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu se-Jakarta Raya.

    “Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” kata Patris.

    Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala Kanwil Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, yang turut memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam kerja samai lintas lembaga.

  • Menanti Transparansi APBN Januari 2025 saat Sri Mulyani Absen Paparan Publik

    Menanti Transparansi APBN Januari 2025 saat Sri Mulyani Absen Paparan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memilih absen menyampaikan realisasi kinerja APBN periode Januari 2025, yang seharusnya telah diumumkan pada akhir Februari lalu.

    Publikasi APBN KiTa—yang berisi data lengkap perkembangan uang negara, dari penerimaan, belanja, utang, dan seluruh pengelolaannya—padahal menjadi jadwal rutin bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan uang publik yang telah disetor ke negara.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan saat ini pihaknya masih mengatur jadwal untuk melakukan konferensi pers pada bulan ini—untuk realisasi APBN Januari dan Februari.

    “Tunggu saja ya, kami masih atur jadwal,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025).

    Dalam rilis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa), umumnya dilakukan pada setiap akhir bulan untuk kinerja bulan sebelumnya.

    Misalnya, realisasi APBN Januari akan diumumkan pada akhir Februari. Begitu pula tranparansi data APBN Februari, akan diumumkan pada akhir Maret.

    Bisnis pun sempat menagih langsung kepada Sri Mulyani terkait kapan dirinya akan mengumumkan realisasi APBN KiTa Januari 2025.

    Usai dirinya menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (18/2/2025)—rapat yang semula terbuka, lalu mendadak tertutup—Sri Mulyani hanya menanggapi pertanyaan Bisnis dengan senyuman sembari berjalan menuju mobil.

    Melansir dari laman resmi Kemenkeu, APBN Kita adalah publikasi Kementerian Keuangan bulanan yang bertujuan untuk menginformasikan masyarakat mengenai kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.

    Pendapatan negara adalah sumber pendanaan utama untuk mewujudkan pembangunan nasional.

    Belanja negara dilaksanakan pemerintah dalam rangka melaksanakan program-program prioritas yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Pembiayaan negara adalah instrumen yang mendukung APBN dalam menjalan fungsinya.

    Memang bukan kali pertama Sri Mulyani ‘merapel’ konferensi pers ini. Pada Oktober 2024, usai pembentukan kabinet baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, dirinya juga absen atau tidak menggelar konferensi pers.

    Baru pada bulan berikutnya atau November, dirinya menyampaikan realisasi untuk dua bulan, yakni September dan Oktober 2024.

    Meskipun demikian, kala itu pemerintah tetap menerbitkan Buku APBN Kita edisi Oktober 2024 yang berisi realisasi September 2024.

    Kali ini, yang seharusnya terbit kaleidoskop 2024 sejak akhir Januari maupun Buku APBN Kita edisi Januari 2025, nyatanya tidak terbit.

    Absennya penyampaian transparansi anggaran tersebut nyatanya di tengah hiruk pikuk eror Coretax, efisiensi anggaran lebih dari Rp300 triliun, hingga penyesuain anggaran K/L dan daerah. 

  • Tren Pendapatan Negara dari PNBP Nonmigas Periode Januari, 2023 Paling Cuan

    Tren Pendapatan Negara dari PNBP Nonmigas Periode Januari, 2023 Paling Cuan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mendapatkan sebagian anggaran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, baik dari migas dan nonmigas hingga dividen BUMN untuk memenuhi kebutuhan belanja. 

    Selagi menanti realisasi APBN Kita edisi Januari 2025 yang tak kunjung terbit, tren penerimaan dari PNBP sektor nonmigas nyatanya mengalami tren positif sejak 2019 dan mencapai kenaikan tertinggi pada 2023. 

    Mengutip data dari APBN Kita Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengantongi PNBP nonmigas yang terdiri dari pertambangan mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perikanan, dan panas bumi, senilai Rp2,55 triliun pada Januari 2019. 

    Terbesar, penerimaan berasal dari pertambangan minerba senilai Rp2,25 triliun, sementara penerimaan dari panas bumi senilai Rp27 miliar. 

    Memasuki periode pandemi Covid-19 atau pada 2020, kinerja PNBP nonmigas tercatat sedikit menurun ke angka Rp2,15 triliun pada Januari atau mengalami pertumbuhan negatif sebesar 15,98% secara year on year (YoY

    Di mana terjadi penurunan harga batu bara acuan (HBA) maupun volume, berakhirnya izin pinjam pakai kawasan hutan dan penurunan dana reboisasi akibat depresiasi kurs rupiah, serta akibat perubahan jumlah izin kapal penangkap ikan

    Peningkatan mulai terjadi pada 2021 dengan realisasi PNBP nonmigas mencapai Rp2,9 triliun dan menjadi Rp3,69 triliun pada 2022

    Kemudian PNBP nonmigas naik signifikan ke angka Rp14,56 triliun pada Januari 2023. Sri Mulyani mendapat ‘durian runtuh’ dari pertambangan minerba yang mencapai Rp14,25 triliun atau tumbuh 301,72% YoY

    “Kenaikan ini utamanya disumbang kenaikan HBA yang mengalami kenaikan 92,56%,” sebagaimana tertulis dalam Buku APBN Kita edisi Februari 2023, dikutip pada Kamis (6/3/2025

    Bukan hanya itu, Harga Mineral Acuan (HMA) Nikel juga meningkat 36,12%. Di samping itu, terbitnya Peraturan Pemerintah No.26/2022 yang mengatur jenis & tarif PNBP yang berlaku di Kementerian ESDM juga mendongkrak penerimaan PNBP sektor Pertambangan Minerba.

    Salah satu ketentuan yang diatur dalam PP tersebut adalah perubahan tarif royalti batubara apabila HBA sama atau lebih besar dari US$90 per ton dari semula 7% menjadi maksimal 13,5% dari harga.

    Pada tahun berikutnya atau Januari 2024, pundi-pundi dari PNBP nonmigas harus menurun ke level Rp9,43 triliun karena penurunan harga mineral dan batu bara.

    Sementara untuk realiasai Januari 2025, masyarakat masih menunggu publikasi hasil setoran dari pertambangan minerba, kehutanan, perikanan, dan panas bumi. 

    Harga Minerba Turun

    Melihat HBA Januari 2025, rata-rata mengalami kenaikan. HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR pada Januari 2025 naik 1,22% month to month (MtM) menjadi US$124,01 per ton. 

    Selanjutnya, HBA dengan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR dipatok senilai US$83,95 per ton, naik 2,89% MtM. HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR juga naik ke level US$52,75 per ton atau menguat 1,87% MtM

    Sementara itu, batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR kembali melemah ke level US$34,7 per ton. Harga acuan itu turun 1,64% dari posisi bulan sebelumnya di angka US$35,28 per ton.

    HMA nikel Januari 2025 dipatok US$15.660/dmt. Kemudian, tembaga US$8.945,3/dmt, kobalt US$24.300/dmt, dan timbal US$2.012,14/dmt.

    Adapun meski mengalami kenaikan secara bulanan, namun harga komoditas minerba nyatanya mengalami penurunan dari Januari 2024

    Lantas, akankah cuan yang disetorkan kepada Sri Mulyani juga akan turun

    Berikut Tren PNBP Nonmigas periode Januari 2019-2024 (Rp, miliar) 

    2024
    2023
    2022
    2021*
    2020
    2019

    Pertambangan Minerba 
    8.800
    14.254
    3.228

    1.912
    2.249

    Kehutanan
    519,34
    307,1
    320,11

    147,4
    194

    Perikanan
    84,34
    1,72
    113,79

    61,5
    62,1

    Panas Bumi 
    26,51
    32,51
    31,41

    25,2
    27,11

    Total 
    9.430
    14.596
    3.693
    2.900
    2.146
    2.550

    Sumber: Kementerian Keuangan, diolah

    *data tidak ditampilkan