Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Kantor Purbaya Digeruduk Rombongan Pengusaha, Ada Apa?

    Kantor Purbaya Digeruduk Rombongan Pengusaha, Ada Apa?

    Jakarta

    Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kedatangannya untuk mengadukan hambatan bisnis yang dialami di sektor furniture dan elektronik.

    Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, mengatakan surplus perdagangan furniture Indonesia semakin mengecil karena ada impor yang masuk ke domestik. Oleh karena itu, dibahas mengenai deregulasi atau insentif yang bisa diberikan.

    “Industri ini (furniture) tumbuh cukup sehat, akan tetapi surplus perdagangannya mengecil. Kenapa? Karena juga ada impor yang masuk ke dalam domestik. Nah jadi di sini kita tadi mendiskusikan kira-kira deregulasi atau insentif apa yang bisa dilakukan,” kata Anin saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

    Selain itu, adanya tekanan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Sebagaimana diketahui, pasar AS menyerap sekitar 54% dari total ekspor mebel dan kerajinan Indonesia.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, mengharapkan pemberian insentif dari pemerintah berupa bunga pinjaman dan pendanaan yang lebih murah.

    “Kami dari industri mebel dan kerajinan mengharap dukungan dari pemerintah. Salah satu yang paling signifikan adalah penurunan bunga atau fasilitas khusus, di mana akses terhadap modal murahnya dapat,” ucap Sobur.

    Guna menghindari dampak tarif AS, pengusaha furniture secara aktif melakukan diversifikasi pasar ke wilayah lain seperti Uni Eropa dan Kanada.

    “Diversifikasi pasar kan memang harus dilakukan, baik itu tradisional maupun non tradisional. Dengan adanya perjanjian-perjanjian dagang, ini benar-benar bisa diutilisasi,” tutur Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan Shinta Kamdani.

    Pada sektor elektronik, Shinta mengatakan pasar ekspornya lebih terbatas ketimbang furniture. Beberapa pengusaha sudah masuk ke semikonduktor, namun kendala yang muncul adalah sumber daya manusia (SDM).

    “Itu tadi juga dibicarakan mengenai kemungkinan kerja sama, membawa teknologi juga, bagaimana pelatihannya kalau investasinya mau masuk, kita mau kembangkan, kan kita perlu tenaga kerjanya. Jadi itu juga menjadi perhatian dan insentif-insentif apa yang bisa diberikan untuk pengembangan teknologi ini,” imbuhnya.

    (aid/fdl)

  • Purbaya Tolak Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN dan Danantara

    Purbaya Tolak Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN dan Danantara

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa aksi korporasi BUMN pada dasarnya diperlukan, terutama untuk mempermudah proses merger dan konsolidasi.

    Menurutnya, konsolidasi dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perusahaan. Namun, persoalan yang kerap muncul adalah perbedaan antara nilai buku dan nilai pasar aset saat konsolidasi dilakukan.

    Dalam kondisi tersebut, sering timbul capital gain yang kemudian dikenakan pajak dan dianggap sebagai hambatan oleh perusahaan.

    “Sebenarnya penggunaan nilai buku ini sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya. Jadi ini sebenarnya bukan insentif. Ini adalah memastikan mereka tetap membayar pajak sesuai dengan capital gain tersebut,” jelas Febrio.

    Dengan demikian, kebijakan yang ada lebih bertujuan menjaga kepatuhan pajak, bukan memberikan keringanan khusus.

     

  • Purbaya Keteteran soal Permintaan Uang Kementerian, Ferdinand Hutahaean: Bukannya Tugas Lu Bayar-bayar Anggaran? Jangan Ngeluh

    Purbaya Keteteran soal Permintaan Uang Kementerian, Ferdinand Hutahaean: Bukannya Tugas Lu Bayar-bayar Anggaran? Jangan Ngeluh

    Meski demikian, Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.

    Namun, ia tak menampik intensitas permintaan anggaran dari K/L terus meningkat.

    “Terus terang kita (Kementerian Keuangan) agak keteteran tuh karena mereka (K/L) minta duit terus, minta duit terus. Jadi, kita agak kendalikan sedikit,” ungkap Purbaya, kemarin.

    Menurut Purbaya, tingginya permintaan anggaran tersebut justru menunjukkan kesiapan K/L dalam menyerap belanja negara semakin membaik dibandingkan awal tahun. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa postur APBN 2026 tetap tidak akan diubah.

    “Apalagi, mereka (K/L) takut kalau enggak bisa belanja, saya potong anggarannya. Jadi, tahun depan (2026) mereka pasti akan lebih baik (menyerap anggaran),” tegasnya.

    Pada tahun anggaran berjalan, sejumlah K/L diketahui telah mengembalikan sebagian anggaran ke Kementerian Keuangan. Hingga Selasa (16/12), nilai pengembalian anggaran tersebut tercatat mencapai Rp4,5 triliun.

    Di tengah dinamika tersebut, Purbaya tetap optimistis terhadap kinerja perekonomian nasional.

    Ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 mampu menembus angka di atas 5,5 persen secara tahunan (year on year).

    Keyakinan itu, menurutnya, akan membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 berada di level 5,2 persen. Sementara pada 2026, laju pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat hingga 5,4 persen.

    “Sekarang saya kan sedang hidupkan semua mesin ekonomi. Fiskal sudah mulai jalan, moneter sudah semakin sinkron, iklim investasi akan diperbaiki. Saya tetap melihat 6 persen bukan angka yang mustahil untuk 2026, walaupun asumsi kita di 5,4 persen,” pungkasnya.

  • Purbaya Keteteran soal Permintaan Uang Kementerian, Ferdinand Hutahaean: Bukannya Tugas Lu Bayar-bayar Anggaran? Jangan Ngeluh

    Purbaya Keteteran soal Permintaan Uang Kementerian, Ferdinand Hutahaean: Bukannya Tugas Lu Bayar-bayar Anggaran? Jangan Ngeluh

    Meski demikian, Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.

    Namun, ia tak menampik intensitas permintaan anggaran dari K/L terus meningkat.

    “Terus terang kita (Kementerian Keuangan) agak keteteran tuh karena mereka (K/L) minta duit terus, minta duit terus. Jadi, kita agak kendalikan sedikit,” ungkap Purbaya, kemarin.

    Menurut Purbaya, tingginya permintaan anggaran tersebut justru menunjukkan kesiapan K/L dalam menyerap belanja negara semakin membaik dibandingkan awal tahun. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa postur APBN 2026 tetap tidak akan diubah.

    “Apalagi, mereka (K/L) takut kalau enggak bisa belanja, saya potong anggarannya. Jadi, tahun depan (2026) mereka pasti akan lebih baik (menyerap anggaran),” tegasnya.

    Pada tahun anggaran berjalan, sejumlah K/L diketahui telah mengembalikan sebagian anggaran ke Kementerian Keuangan. Hingga Selasa (16/12), nilai pengembalian anggaran tersebut tercatat mencapai Rp4,5 triliun.

    Di tengah dinamika tersebut, Purbaya tetap optimistis terhadap kinerja perekonomian nasional.

    Ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 mampu menembus angka di atas 5,5 persen secara tahunan (year on year).

    Keyakinan itu, menurutnya, akan membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 berada di level 5,2 persen. Sementara pada 2026, laju pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat hingga 5,4 persen.

    “Sekarang saya kan sedang hidupkan semua mesin ekonomi. Fiskal sudah mulai jalan, moneter sudah semakin sinkron, iklim investasi akan diperbaiki. Saya tetap melihat 6 persen bukan angka yang mustahil untuk 2026, walaupun asumsi kita di 5,4 persen,” pungkasnya.

  • Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp 228 Triliun Jelang Akhir Tahun

    Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp 228 Triliun Jelang Akhir Tahun

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp 228,05 triliun per 18 Desember 2025.

    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Gita Lestari menjelaskan, pencatatan PNBP terbagi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Sesuai dengan mekanisme penganggaran dan pencatatan dalam APBN.

    “Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kami telah melampaui target dengan mencapai Rp 130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen,” terang Gita, Jumat (19/12/2025).

    Sementara itu, sebagian penerimaan mencakup sebagian besar penerimaan migas dan panas bumi dicatat pada akun Kementerian Keuangan. Pada pencatatan tersebut, realisasinya mencapai Rp 97,3 triliun.

    Bila dirinci dari sisi kontribusi subsektor, Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (Minerba) masih menjadi penyumbang terbesar PNBP ESDM dengan realisasi mencapai Rp 124,63 triliun.

    Posisi berikutnya ditempati sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan kontribusi Rp 91,82 triliun. Sementara itu, sektor Panas Bumi menyumbang Rp 2,45 triliun, serta iuran badan usaha dan layanan jasa teknis lainnya sebesar Rp 9,15 triliun.

    Dengan sisa waktu tahun anggaran yang masih tersedia, Kementerian ESDM optimistis target PNBP 2025 dapat terus dikejar. “Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228,05 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp 256 triliun dapat tercapai,” kata Gita.

     

  • Gencar Razia, Hampir Sulit Disogok!

    Gencar Razia, Hampir Sulit Disogok!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini sudah hampir sulit disogok. Hal itu tercermin dari semakin banyaknya penindakan atau razia yang dilakukan.

    “Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan. Mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar dan semakin besar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Baru-baru ini pada 11 Desember 2025, Bea Cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok ilegal. Dalam kasus ini, tiga warga negara asing (WNA) China ditangkap di Boarding Lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat akan meninggalkan Indonesia.

    “Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kantor Pusat DJBC, serta telah dilakukan koordinasi dengan kedutaan besar negaranya di Indonesia,” ungkap Purbaya.

    Total barang bukti kurang lebih senilai Rp 23 miliar atau mencapai 11 juta batang rokok ilegal yang bertuliskan Marlboro dan dilekati pita cukai palsu. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp 12,5 miliar.

    Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Dili, Timor Leste. Barang diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) secara bertahap, kemudian ditimbun di wilayah Atambua sebelum diedarkan lebih lanjut.

    “Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Jadi ke depan hal-hal seperti ini akan semakin ditingkatkan dan saya yakin hasilnya akan semakin besar lagi,” imbuhnya.

    (aid/hns)

  • Purbaya Kian Agresif Terbitkan Surat Utang Jangka Pendek, Ini Tujuannya

    Purbaya Kian Agresif Terbitkan Surat Utang Jangka Pendek, Ini Tujuannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan penerbitan surat utang jangka pendek yakni Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebagai strategi pembiayaan APBN 2026. Bahkan, strategi itu sudah dilakukan sejak akhir 2025 ini.

    Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan bahwa pada 2026, pihaknya akan menerbitkan surat berharga negara atau SBN maupun SPN sebagai strategi pembiayaan APBN.

    Pada tahun depan, sebagaimana UU APBN 2026 yang sudah disetujui DPR September 2025 lalu, pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun. Hal itu sejalan dengan defisit yang ditargetkan dengan dengan nilai yang sama, atau setara 2,68% terhadap PDB. 

    Suminto mengatakan, unitnya telah meningkatkan penerbitan SPN atau surat utang jangka pendek sejak kuartal IV/2025. Strategi ini akan dilanjutkan mulai awal tahun depan. 

    “Sejak triwulan keempat 2025 kami meningkatkan penerbitan SPN tujuannya adalah untuk mengembangkan pasar uang, pendalaman pasar dan sekaligus membangun manajemen kas pemerintah yang lebih efisien, sehingga ke depan dalam hal ini tahun 2026 kami akan meningkatkan penerbitan SPN, SPNS dengan tenor di bawah satu tahun,” terangnya pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025). 

    Sejak periode Oktober-Desember 2025 ini, Suminto menyebut DJPPR Kemenkeu sudah melengkapi kebutuhan SPN dengan tenor beragam di pasar yakni 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.

    Pejabat eselon I Kemenkeu itu menyampaikan, penerbitan SPN lebih banyak bertujuan untuk agar pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan pembiayaan dan manajemen cash yang efisien. 

    “Dengan saldo kas yang efisien, pada saat yang bersamaan, market memiliki instrumen yang lengkap yang dibutuhkan oleh investor khususnya SPN dan SPNS juga untuk strategi treasury operation dari investor,” paparnya. 

    Ide Dari Purbaya 

    Pada pemberitaan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga pernah melontarkan ide untuk menerbitkan surat utang negara dalam jangka pendek lebih banyak. Salah satunya untuk kebutuhan transfer ke daerah (TKD) lebih cepat. 

    Saat itu, dia menyebut tujuan penerbitan SPN guna mencegah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) menumpuk di rekening pemda setiap akhir tahun.  

    Purbaya menyebut setiap tahunnya pemda harus menyediakan Silpa sekitar Rp100 triliun untuk pendanaan pemerintahan awal tahun sembari menunggu penyaluran TKD dari pusat. Akan tetapi, dia memastikan sistem yang tengah digodok Kemenkeu itu tidak akan diterapkan pada awal tahun anggaran (TA) 2026.  

    Menurut Purbaya, pemerintah pusat masih bisa untuk mempercepat penyaluran TKD kendati pendapatan negara masih minim di awal tahun. Dia menyebut akan menerbitkan surat utang jangka pendek untuk membiayai kebutuhan TKD lebih cepat di awal tahun anggaran.  

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut sistem pembiayaan dimaksud sedang dikembangkan. Sejalan dengan hal tersebut, otoritas fiskal juga tengah melatih agar pasar keuangan terbiasa dengan penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) oleh pemerintah.  

    “Kami bisa terbitkan surat utang jangka pendek, satu bulan, dua bulan tiga bulan, empat bulan. Jadi mesti kreatif sedikit dibanding menghambat perekonomian dengan menumpuk uang di perbankan. Lebih baik seperti itu, uangnya habis nanti di awal tahun saya pastikan pemdanya dapat uang cepat di minggu pertama atau tanggal 2 [Januari] sudah dapat uangnya,” kata Purbaya, Oktober 2025 lalu. 

  • Belanja Pemda Baru 65%, Kemenkeu Minta Digenjot Lagi

    Belanja Pemda Baru 65%, Kemenkeu Minta Digenjot Lagi

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda) baru Rp 922,5 triliun atau baru 65,3% dari pagu anggaran 2025.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan seharusnya realisasi belanja pemerintah daerah bisa lebih tinggi.

    “Belanja Pemda itu harusnya bisa lebih tinggi lagi. Karena realisasi belanja yang di atas Rp 922,5 triliun, itu baru 65,3% dari pagu. Kita berharap Pemda akan terus mempercepat belanja di bulan Desember ini supaya manfaat bagi masyarakat bisa lebih cepat,” terang Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA, di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

    Suahasil menjelaskan sebenarnya belanja pemerintah daerah pada November ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Realisasi pada akhir Oktober 2025 baru Rp 808,5 triliun.

    “Berarti selama bulan November saja Pemda Telah belanja Rp 114 triliun. Yang memang belanja ini lebih tinggi dibandingkan angka transfer selama bulan November,” terangnya.

    Saat ini, stok saldo rekening Pemda telah terjadi penurunan dari Oktober Rp 230,1 triliun menjadi Rp 218,2 triliun pada November. Sementara realisasi TKD di akhir November sebesar Rp 795,6 triliun.

    “Kalau kita lihat lagi. Target penyaluran transfer ke daerah adalah Rp 864 triliun. Dan saat ini telah ditransfer Rp 795 triliun. Kalau kita lihat dibandingkan dengan Oktober bulan lalu transfernya adalah Rp 713,4 triliun. Berarti selama bulan November saja telah dilakukan transfer Rp 82 triliun ke seluruh Pemerintah daerah di Indonesia,” terangnya.

    Tonton juga video “Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp 560,3 T per November 2025”

    (ada/hns)

  • Setoran Pajak Kian Kritis, Dirjen Bimo Bantah Lakukan Ijon

    Setoran Pajak Kian Kritis, Dirjen Bimo Bantah Lakukan Ijon

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah isu ijon pajak yang dilakukan pihaknya untuk menutup target penerimaan yang masih kurang Rp442,5 triliun sampai dengan akhir November 2025. 

    Bimo menjelaskan bahwa yang dilakukan pihaknya adalah dinamisasi pajak. Hal itu sebelumnya juga sudah disampaikan ke Komisi XI DPR pada November 2025 lalu.

    Dinamisasi, terang Bimo, sesuai dengan aturan pada pasal 25 ayat (6) Undang-Undang (UU) tentang Pajak Penghasilan. Secara prinsip, angsuran bulanan PPh pasal 25 dibayar sendiri oleh wajib pajak (WP) didasarkan pada kinerja tahun sebelumnya.

    Oleh sebab itu, ketika tahun berjalan, Direktorat Jenderal Pajak diberikan kewenangan untuk menyesuaikan besaran angsuran tersebut dalam rangka penyesuaian terhadap adanya penghasilan-penghasilan yang berbeda polanya dengan tahun sebelumnya, atau penghasilan yang sifatnya tidak teratur. 

    Penyesuaian juga bisa dilakukan oleh otoritas pajak, lanjut Bimo, apabila ada perubahan kegiatan maupun size usaha, serta peningkatan bisnis dari WP. 

    “Hal ini dimaksudkan supaya angsuran wajib pajak di dalam tahun yang berjalan ini sedapat mungkin bisa diupayakan mendekati jumlah pajak yang memang seharusnya terhutang di akhir tahun. Konteksnya apa? Supaya itu bisa mengurangi beban kurang bayar wajib pajak pada saat penyampaian SPT tahunan di tahun 2026,” terang Bimo pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

    Secara terpisah, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal menjelaskan bahwa otoritas fiskal pusat tidak memberikan target spesifik untuk penerimaan yang berasal dari upaya dinamisasi itu. Sebab, dia menyebut upaya-upaya dimaksud dilakukan oleh masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP). 

    Yon menjelaskan bahwa upaya dinamisasi juga bukan hal yang luar biasa. “Enggak ada target masing-masing itu kan masing-masing KPP saja. Enggak ada secara angka,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menduga Ditjen Pajak bakal melakukan ijon pajak seiring dengan risiko shortfall penerimaan pajak akan relatif besar dengan kondisi tersebut. Hal itu kendati defisit diperkirakan masih dalam batas 3% terhadap PDB. 

    “Ada kemungkinan pemerintah melakukan ijon pajak; paling tidak ini informasi yang beredar dari para pelaku usaha,” ujar ekonom yang pernah menjabat penasihat ekonomi bagi Gubernur Jakarta hingga Wakil Presiden ini.

    Sampai dengan akhir November 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.634,4 triliun atau 78,7% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.067,9 triliun.

    Realisasi itu lebih rendah dari penerimana bruto Rp1.985,4 triliun, sehingga tercatat selisih atau restitusinya mencapai Rp351 triliun.

  • Dana Pemda Mengendap Rp218 Triliun, Wamenkeu Desak Percepatan Belanja Akhir Tahun

    Dana Pemda Mengendap Rp218 Triliun, Wamenkeu Desak Percepatan Belanja Akhir Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah pusat mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk percepat belanja pada Desember 2025. Kemenkeu mencatat dana Pemda di perbankan masih tinggi mencapai Rp218 triliun per akhir November 2025.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp795,6 triliun hingga akhir November 2025. Realisasi tersebut setara 91,5% dari pagu anggaran.

    Suahasil menjelaskan khusus di bulan November saja, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sebesar Rp82 triliun ke kas daerah. Kendati demikian, guyuran likuiditas dari pusat ini belum mampu memacu akselerasi belanja daerah secara optimal.

    Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi belanja APBD per November 2025 tercatat sebesar Rp922,5 triliun. Angka ini mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 12,9% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY).

    “Realisasi belanja yang di atas Rp922,5 triliun itu baru 65,3% dari pagu. Kita berharap Pemda akan terus mempercepat belanja di bulan Desember ini supaya manfaat bagi masyarakat bisa lebih cepat dan lebih tinggi lagi,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (18/12/2025).

    Belanja Modal Anjlok

    Berdasarkan komponennya, seluruh pos belanja APBD kompak mengalami penurunan kinerja. Sorotan utama tertuju pada Belanja Modal yang terkontraksi paling tajam, yakni minus 32,6% (YoY) menjadi Rp92 triliun, jauh di bawah realisasi tahun lalu yang mencapai Rp136,5 triliun.

    Penurunan juga terjadi pada Belanja Barang dan Jasa yang terkoreksi 8,9% menjadi Rp265,7 triliun, serta Belanja Pegawai yang turun tipis 1,7% menjadi Rp376 triliun.

    Kondisi ini menyebabkan dana Pemda yang mengendap di perbankan masih cukup tinggi. Posisi dana simpanan Pemda di perbankan per akhir November 2025 tercatat sebesar Rp218,2 triliun.

    Meski demikian, Suahasil mencatat adanya sedikit pergerakan positif dari sisi penggunaan kas. Dia menjelaskan bahwa Pemda membelanjakan Rp114 triliun pada bulan November, lebih besar dibandingkan inflow transfer pusat yang sebesar Rp82 triliun.

    “Karena itu kita bisa lihat di stok saldo rekening Pemda terjadi penurunan. Kalau akhir Oktober itu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rp230,1 triliun, maka pada akhir November ini menjadi Rp218,2 triliun,” jelasnya.

    Empat Arahan Purbaya

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah supaya mempercepat penyerapan anggaran belanja di APBD 2025. 

    Lewat surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang diterbitkan pada akhir Oktober 2025 lalu, Purbaya ingin penyerapan anggaran dipercepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025.

    Apalagi, menurut Purbaya, berdasarkan pemantauan sampai September 2025, terjadi peningkatan dana parkir di perbankan, padahal dana transfer ke daerah (TKD) yang telah disalurkan pusat mencapai Rp644,8 triliun atau 74% dari pagu.

    “Kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” demikian tulis Purbaya dalam surat yang dikutip Bisnis, Selasa (4/11/2025).

    Bekas Ketua Dewan Komisioner LPS itu kemudian mengeluarkan 4 dorongan kepada kepala daerah terkait lambatnya proses penyerapan APBD.

    Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik. Kedua, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda). Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah. 

    Keempat, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.