Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Fedi Nuril Sentil Fahri Hamzah yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Bank BTN dan Wamen, Pernyataan Lamanya Diungkit

    Fedi Nuril Sentil Fahri Hamzah yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Bank BTN dan Wamen, Pernyataan Lamanya Diungkit

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor Fedi Nuril melontarkan kritik terhadap Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, yang baru saja diangkat sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

    Kritik tersebut disampaikan Fedi melalui akun media sosialnya, menyinggung rangkap jabatan yang kini diemban Fahri.

    Fedi menyebut dirinya kecewa dengan Fahri Hamzah yang kini merangkap jabatan, merujuk pada pernyataan Fahri sendiri di masa lalu yang mengkritik keras praktik tersebut.

    “Kepada Abang Fahri Hamzah. Saya kecewa sekarang Abang yang rangkap jabatan,” kata Fedi di X @realfedinuril (29/3/2025).

    Unggahan Fedi itu disertai dengan tangkapan layar cuitan lama Fahri Hamzah pada 16 Juli 2020, di mana Fahri mengkritik bahaya rangkap jabatan di pemerintahan.

    Dalam cuitan tersebut, Fahri menyatakan bahwa puncak bahaya rangkap jabatan adalah ketika seorang pejabat negara menyesuaikan regulasi demi kepentingan bisnisnya.

    “Bahaya rangkap jabatan itu mencapai puncaknya ketika seorang menteri sebagai pejabat negara mencocokkan regulasi dengan kepentingan bisnisnya sebagai pengusaha. #StopRangkapJabatan #StopConflictOfInterest,” tulis Fahri Hamzah saat itu.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo merangkap jabatan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

    Selain Suryo Utomo, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah juga merangkap komisaris perseroan.

    Penunjukan dewan komisaris telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (26/3/2025).

  • Rasio Pajak RI Rendah, Guru Besar UI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

    Rasio Pajak RI Rendah, Guru Besar UI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana mendorong Presiden Prabowo Subianto segera merealisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara.

    Haula menilai ada kelemahan mendasar dari aspek kelembagaan dalam hal memungut penerimaan negara. Akibatnya, rasio perpajakan Indonesia kerap menjadi salah satu yang terendah di dunia.

    Laporan Bank Dunia bertajuk Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia misalnya, yang mengungkap rasio pajak Indonesia menjadi yang terendah di dunia.

    Pada 2021, rasio pajak Indonesia hanya sebesar 9,1%. Di antara negara kawasan saja, rasio pajak Indonesia lebih rendah dari Kamboja (18%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%).

    Oleh sebab itu, Haula meyakini perlu adanya perombakan secara kelembagaan. Caranya, dengan peleburan lembaga-lembaga pemungut setoran penerimaan negara ke Badan Penerimaan Negara.

    “Pak Sumitro [Sumitro Djojohadikoesoemo saja, mantan menteri keuangan, ayah Prabowo], tahun 1955 itu sudah bilang kelembagaan itu satu hal yang krusial, satu hal yang penting. Jadi kalau mau ingin mengadakan transformasi di dalam penerimaan negara, ya memang kelembagaan itu menjadi hal yang penting,” jelas Haula kepada Bisnis, dikutip Sabtu (29/3/2025).

    Profesor perempuan bidang perpajakan pertama di Indonesia ini pun mengkritisi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang kembali melaksanakan joint programme alias program bersama antar lembaga di Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan negara.

    Haula menjelaskan joint programme merupakan cara lama. Saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program serupa sempat dilaksanakan oleh Sri Mulyani pada 2018 hingga 2019.

    Masalahnya, masih ditemukan kelemahan dari program tersebut sehingga tidak secara maksimal menambah kas negara. Haula mengaku sudah sempat melakukan evaluasi terhadap program tersebut.

    Dia mencontohkan, pertukaran data antara lembaga yang ikut dalam joint programme tersebut tidak terlaksana secara otomatis dalam sistem. Artinya, antar lembaga masih harus meminta konfirmasi apabila ingin menerima atau meminta data.

    Oleh sebab itu, Haula meyakini joint programme tersebut hanya sekadar kebijakan yang dipaksakan dari atas ke bawah. Masing-masing lembaga masih memiliki ego sektoral dan fokus ke target kelembagaan masing-masing.

    Akibatnya, nilai kerja sama antar lembaga tidak terinternalisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Akhirnya, simpul Haula, joint programme hanya sekedar formalitas saja.

    “Kata Einstein gitu kan, ‘Insanity [kegilaan] itu adalah kalau kamu mengharapkan result [hasil] yang berbeda tapi masih dengan cara-cara yang sama,” ujarnya.

    Joint Programme

    Sebelumnya, Sri Mulyani meresmikan penyelenggara joint programme antara tujuh lembaga di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan negara pada Kamis (27/3/2025) kemarin.

    Sri Mulyani meyakini program bersama tersebut bisa membuat penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.

    “Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

    Program bersama ini akan mensinergikan unit Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).

    Nantinya, tujuh lembaga tersebut akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hungga intelijen bersama. Sri Mulyani mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia.

    “DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” tutup bendahara negara itu.

  • Sri Mulyani Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Bos NDB, Bank Besutan BRICS

    Sri Mulyani Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Bos NDB, Bank Besutan BRICS

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membagikan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden of New Development Bank (NDB) Dilma Vana Rousseff. Pertemuan ini turut dihadiri Sri Mulyani dan Kepala Danantara Rosan Roeslani.

    Dijelaskan NDB sendiri merupakan Bank Pembangunan yang di didirikan oleh negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan South Africa) tahun 2014 dengan komitmen modal awal US$ 100 milyar atau Rp 1.655,8 triliun.

    Sri Mulyani mengatakan dalam pertemuan tersebut, Prabowo menjelaskan berbagai program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), program swasembada pangan, hingga program Hilirisasi kepada pemimpin NDB itu.

    Lebih lanjut Prabowo juga memaparkan informasi terkait Danantara konsolidasi BUMN yang akan dikelola secara transparan dengan tata kelola baik dan efektif untuk menciptakan transformasi ekonomi Indonesia.

    “Presiden Dilma menjelaskan NDB menghargai dan memuji Kepemimpinan Presiden Pabowo yang memiliki arah kebijakan pembangunan yang bertumpu pada penguatan fondasi nasional bidang pangan, hilirisasi, dan juga membahas program Makan Bergizi Gratis secara detail dengan berbagi pengalaman di Brazil dan juga yang dilakukan di India,” terang Sri Mulyani dalam unggahan Instagram-nya @smindrawati, Sabtu (29/3/2025).

    Presiden Dilma juga menjelaskan kekaguman terhadap komitmen Indonesia mengembangkan renewable energy melalui Biofuel B-40. Brazil yang melakukan lebih dahulu, saat ini hanya mencapai B-14.

    “Pembangunan ekonomi Indonesia yang memiliki kinerja positif dan stabil yang berbasis perencanaan jangka panjang yang dimonitor secara kontinyu dan detail menjadikan Indonesia sebagai emerging market yang kuat dan menonjol,” papar Sri Mulyani.

    Lebig lanjut Sri Mulyani mengungkapkan dengan prestasi, arah pembangunan, serta ukuran ekonomi Indonesia yang besar, Presiden Dilma mengundang dan mengharapkan Indonesia menjadi anggota baru NDB. Sebab menurutnya hal ini akan meningkatkan reputasi dan prestasi NDB dan memberikan kesempatan Indonesia membagi pengalaman pembangunannya.

    “Presiden Prabowo memutuskan menerima undangan menjadi anggota NDB. Selain mempertimbangkan dan mendapatkan kajian teknis dari Kementerian Keuangan – NDB juga diharapkan dapat berkolaborasi bersama institusi pembangunan Indonesia seperti Danantara,” pungkasnya.

    (eds/eds)

  • Gempa Myanmar Guncang Thailand, Menteri Keuangan Pastikan Tak Ganggu Ekonomi – Page 3

    Gempa Myanmar Guncang Thailand, Menteri Keuangan Pastikan Tak Ganggu Ekonomi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa dahsyat yang melanda Myanmar terasa hingga ke Thailand pada Jumat, 28 Maret 2025. Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira menyatakan gempa yang terjadi baru-baru ini yang terasa hingga ke Thailand tidak berdampak pada ekonomi dan struktur keuangan.

    Mengutip nationthailand.com, Sabtu (29/3/2025), Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira menuturkan, bencana alam itu tidak menyebabkan dampak signifikan pada struktur atau sistem keuangan negara.

    Ia mengatakan, Kementerian Keuangan bersama dengan lembaga terkait, memantau situasi dengan seksama. Ia menambahkan, gempa bumi itu tidak berdampak pada operasi lembaga pemerintah, bank negara dan sistem keuangan negara.

    Pichai mencatat Kementerian Keuangan telah meluncurkan langkah-langkah pencegahan untuk memeriksa gedung dan sistemnya guna meningkatkan kepercayaan terhadap keselamatan di kalangan pegawai negeri dan masyarakat, serta untuk memastikan kelancaran operasi keuangan.

    Sementara itu, ia menambahkan, kementerian sedang evaluasi situasi secara menyeluruh dan mencari cara untuk membantu korban yang terkena dampak gempa bumi sesegera mungkin.

    Ia menyebutkan, tujuh lembaga keuangan milik negara telah diinstruksikan untuk menerapkan langkah-langkah guna meringankan penderitaan, mengurangi beban keuangan, dan meningkatkan likuiditas keuangan di antara para korban, antara lain pinjaman berbunga rendah, jaminan pinjaman, atau pelunasan utang.

    “Masyarakat dapat menghubungi cabang atau hotline semua lembaga keuangan milik negara untuk mendapatkan bantuan,” ia menambahkan.

    Ia juga menyatakan, Kantor Komisi Asuransi telah diinstruksikan untuk bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Thailand dan Asosiasi Asuransi Umum Thailand untuk memantau gempa bumi dan siap membantu perusahaan asuransi.

    Pichai menekankan masyarakat, investor, dan pengusaha harus yakin sistem ekonomi Thailand kuat dan stabil. Lembaga pemerintah siap untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengelola situasi dengan hati-hati dan efektif.

    Ia mengatakan, Kementerian Keuangan akan memantau situasi dengan saksama dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan.

  • Masyarakat RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun yang Berat

    Masyarakat RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun yang Berat

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tahun baru ini, warga RI sepertinya harus bersabar. Sebab, 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia.

    Sederet benda-benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru. Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Pengamat sarankan transparansi demi jaga keberlanjutan ekonomi

    Pengamat sarankan transparansi demi jaga keberlanjutan ekonomi

    Kita harus mulai bicara jujur dan transparan. Ini soal masa depan negara. Harus ada solusi yang menyeluruh dan realistis

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat hukum dan pembangunan Dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho menyarankan pemerintah untuk menegakkan transparansi kebijakan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi.

    “Kita harus mulai bicara jujur dan transparan. Ini soal masa depan negara. Harus ada solusi yang menyeluruh dan realistis,” kata Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menyoroti kondisi perekonomian yang mengalami gejolak beberapa waktu belakangan.

    Salah satu contohnya yaitu pelemahan nilai tukar rupiah. Dia berpendapat posisi nilai tukar rupiah yang hampir menyerupai titik pada krisis moneter 1998 belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia secara jujur.

    Di sisi lain, dia juga mewanti-wanti perkembangan BPI Danantara. Dengan kelolaan aset yang begitu besar, dia berharap Danantara bisa berkontribusi dalam menutup utang negara.

    Kendati begitu, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. Namun, kebijakan ini pun perlu ditindaklanjuti dengan rencana besar yang konkret dan tidak hanya bersifat jangka pendek.

    Maka dari itu, ia menyerukan pentingnya dialog nasional soal utang, fiskal, dan keberlanjutan ekonomi bangsa.

    Sementara itu, pemerintah sudah mulai menggodok rencana anggaran 2026.

    Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2026 pada Rabu (26/3).

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pembahasan KEM PPKF kali ini dalam rangka merespons siklus APBN 2026.

    Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, KEM PPKF adalah dokumen resmi negara yang berisi gambaran dan skenario kebijakan ekonomi dan fiskal untuk digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

    Penyusunan dan penyampaian KEM PPKF merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bergabung jadi Anggota Bank Bentukan China-Rusia di BRICS (NCD), Indonesia Bisa Cicil 7 Tahun

    Bergabung jadi Anggota Bank Bentukan China-Rusia di BRICS (NCD), Indonesia Bisa Cicil 7 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia bakal menyiapkan investasi dalam bentuk setoran kepada New Development Bank (NDB) sebagai syarat untuk memeroleh keanggotaan. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia akan bergabung dengan NDB. Bank pembangunan multilateral yang dirintis negara BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa) itu mensyaratkan sejumlah ketentuan bagi Indonesia untuk bergabung. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa NDB meminta Indonesia untuk berinvestasi dalam bentuk uang sebagai syarat bergabung ke bank negara-negara BRICS itu. 

    “Indonesia sebagai anggota BRICS punya jatah untuk ikut dalam New Development Bank. Kemarin Bapak Presiden sudah putuskan kita akan masuk di sana, dan ada formulanya. Dari formula itu kita diminta untuk investasi dalam bentuk uang,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini (26/3/2025). 

    Airlangga menyebut pihaknya sudah mendapatkan nilai besaran setoran yang harus diinvestasikan Indonesia ke NDB sebagai anggota. Dia mensinyalkan bahwa pembayaran setoran itu bisa dilakukan dalam 7 tahun. 

    “[Nilai setorannya] ada di sini [handphone], saya belum lihat. Pokoknya bayarnya bisa dalam 7 tahun,” kata politisi Partai Golkar itu. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Indonesia akan bergabung menjadi salah satu negara anggota dari NDB. Pemerintah RI akan segera menempuh prosedur untuk memeroleh keanggotaan penuh di bank pembangunan tersebut. 

    Pernyataan Prabowo disampaikan setelah menerima kunjungan Presiden NDB Dilma Vana Rousseff di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). 

    Prabowo menjelaskan bahwa sebelum pertemuan ini, tim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan NDB telah melakukan sejumlah pertemuan bilateral. Dari hasil pertemuan tersebut, dan undangan resmi untuk menjadi anggota yang telah disampaikan, Indonesia menyatakan bakal menempuh proses keanggotaan NDB. 

    “Kita juga telah diundang untuk ikut menjadi anggota New Development Bank dan kita juga sudah dibicarakan dan tim keuangan kita sudah menilai, dan dengan pembicaraan dengan tim keuangan kita, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk bergabung dengan New Development Bank,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). 

    Untuk diketahui, NDB merupakan bank pembangunan multilateral yang didirikan oleh negara anggota BRICS pada Juli 2014. Bank pembangunan itu berpusat di Shanghai, dan juga berada di Afrika. 

    Fungsi NDB antara lain untuk membiayai proyek-proyek pembangunan berkelanjutan dan mendorong ekonomi negara-negara berkembang. NDB telah memiliki modal awal sebesar US$100 miliar yang telah dikontribusi oleh negara-negara pendirinya. 

    Di sisi lain, Presiden NDB Dilma Vana Rousseff menyatakan Indonesia adalah negara yang memiliki peran penting dalam kawasan Asia dan dunia, sekaligus untuk bank pembangunan BRICS itu. 

    Dilma mengatakan bahwa NDB merupakan bank pembangunan multilateral yang dibangun oleh emerging markets dan negara-negara maju (developed). Oleh karena itu, bank tersebut berfungsi untuk membantu negara-negara tersebut. 

    “Ini adalah bank selatan global. Indonesia, sebagai negara yang besar di kawasan selatan global, bank punya kepentingan untuk mengajak Indonesia ke dalam keanggotaan,” ujar Dilma pada kesempatan yang sama.  

  • Prabowo Ungkap Banyak Pemimpin Dunia Ingin Contoh Program MBG dari Indonesia – Page 3

    Prabowo Ungkap Banyak Pemimpin Dunia Ingin Contoh Program MBG dari Indonesia – Page 3

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terealisasi sebesar Rp 710,5 miliar per 12 Maret 2025.

    “Realisasi anggaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sampai 12 Maret 2025 pencairan anggaran sudah mencapai Rp 710,5 miliar dan sesuai laporan sudah menjangkau penerima manfaat 2 juta orang,” kata Suahasil dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Program yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini telah dialokasikan dana sebesar Rp 71 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 17,9 juta orang, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Untuk rinciannya MBG ini mencakup berbagai kategori penerima manfaat, mulai dari siswa Pra SD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, pondok pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

    Adapun kata Suahasil, pada tahun 2025, Presiden Indonesia telah menginstruksikan agar penerimaan manfaat program ini dapat dimaksimalkan.

    Dengan demikian, target penerima manfaat program makan bergizi gratis diharapkan mencapai 82,9 juta orang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah memperkirakan alokasi anggaran yang dibutuhkan akan meningkat menjadi Rp 171 triliun.

    “Bapak Presiden telah memberikan intruksi agar penerimaan target ini dimaksimalkan pada tahun 2025 ini supaya bisa mencapai 82,9 juta orang menerima prorgam makan bergizi gratis ini,” ujarnya.

    “Untuk itu, kebutuhan alokasi anggaran yang kita antisipasi akan menjadi Rp171 triliun, ini akan menyiapkan,” tambahnya.

  • Guru Besar UI Kritisi Program Bersama 7 Lembaga Kemenkeu untuk Genjot Penerimaan Negara

    Guru Besar UI Kritisi Program Bersama 7 Lembaga Kemenkeu untuk Genjot Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengkritisi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang kembali melaksanakan joint programme alias program bersama antar lembaga di Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan negara.

    Haula menjelaskan joint programme merupakan cara lama. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program serupa sempat dilaksanakan oleh Sri Mulyani.

    Masalahnya, masih ditemukan kelemahan dari program tersebut sehingga tidak secara maksimal menambah kas negara. Haula mengaku sudah sempat melakukan evaluasi terhadap program tersebut.

    Dia mencontohkan, pertukaran data antara lembaga yang ikut dalam joint programme tersebut tidak terlaksana secara otomatis dalam sistem. Artinya, antar lembaga masih harus meminta konfirmasi apabila ingin menerima atau meminta data.

    Oleh sebab itu, Haula meyakini joint programme tersebut hanya sekadar kebijakan yang dipaksakan dari atas ke bawah. Masing-masing lembaga masih memiliki ego sektoral dan fokus ke target kelembagaan masing-masing.

    Akibatnya, nilai kerja sama antar lembaga tidak terinternalisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Akhirnya, simpul Haula, joint programme hanya sekedar formalitas saja.

    “Kata Einstein gitu kan, ‘Insanity [kegilaan] itu adalah kalau kamu mengharapkan result [hasil] yang berbeda tapi masih dengan cara-cara yang sama,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (28/3/2025).

    Profesor perempuan bidang perpajakan pertama di Indonesia ini melanjutkan, pelaksanaan kembali joint programme menunjukkan bahwa adanya suatu kelemahan mendasar dari aspek kelembagaan dalam hal memungut penerimaan negara.

    Oleh sebab itu, dia mendorong agar pemerintah menggunakan cara baru dalam menggenjot penerimaan negara. Menurutnya, akan lebih baik apabila Presiden Prabowo Subianto segera merealisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) seperti janji kampanyenya.

    Haula menjelaskan jika ada BPN maka tidak perlu ada joint programme karena otomatis sudah tersinergi dalam suatu lembaga.

    “Karena Pak Sumitro [Sumitro Djojohadikoesoemosaja, mantan menteri keuangan, ayah Prabowo], tahun 1955 itu sudah bilang kelembagaan itu satu hal yang krusial, satu hal yang penting. Jadi kalau mau ingin mengadakan transformasi di dalam penerimaan negara, ya memang kelembagaan itu menjadi hal yang penting,” jelas Haula.

    Joint Programme Kemenkeu Resmi Beroperasi

    Sebelumnya, Sri Mulyani meresmikan penyelenggara joint programme antara tujuh lembaga di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan negara pada Kamis (27/3/2025) kemarin.

    Sri Mulyani meyakini program bersama tersebut bisa membuat penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak akan terus meningkat.

    “Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

    Program bersama ini akan mensinergikan unit Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).

    Nantinya, tujuh lembaga tersebut akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hungga intelijen bersama. Sri Mulyani mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia.

    “DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” tutup bendahara negara tersebut.

    Cara Lama

    Pada 2018, notabenenya DDJP, DJBC, dan DJA sudah pernah melakukan program joint analysis atau kegiatan analisis bersama dalam rangka melakukan penelitian pemenuhan kewajiban terhadap 13.748 wajib pajak (WP).

    Kemudian pada 2019, melanjutkan dari tahun sebelumnya, dilakukan perluasan kepada 3.390 WP (termasuk WB PNBP), yang dicantumkan dalam Daftar Sasaran Analisis Bersama (DSAB).

    Selain itu, dilakukan pula kegiatan pemblokiran akses kepabeanan bagi WP yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya (1243 WP pada 2018, di mana 424 WP memenuhi kewajibannya; dan 2181 WP pada 2019).

    Selanjutnya, joint audit yang merupakan pemeriksaan terhadap kewajiban pajak dan kepabeanan dari WP, yang pada 2019 terdapat 31 WP yang menjadi objek joint audit dan sudah melibatkan kantor vertikal DJP dan DJBC.

    Adapun dalam rangka mempercepat pencairan piutang pajak, dilakukan kegiatan penagihan bersama antara DJP dan DJBC (joint collection). Pada 2019, telah berhasil dilakukan joint collection antara KPU BC Tanjung Priok dengan Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III.

    Sementara itu, terkait dengan efektivitas penegakan hukum, dilakukan investigasi bersama antara DJP dan DJBC terhadap arus lalu lintas barang (ekspor/impor) dan cukai.

    Berikutnya, joint proses bisnis, IT, dan pembentukan single profile WB (DJP, DJBC, DJA, dan K/L terkait) untuk memberikan perlakuan yang sama kepada WP berdasarkan tingkat risikonya.

    Hasilnya, program bersama tersebut ‘hanya’ mampu menghasilkan penerimaan sebesar Rp6,5 triliun pada 2019.

  • Belajar dari negara yang selamatkan anggaran

    Belajar dari negara yang selamatkan anggaran

    Defisit Rp31,2 triliun bukanlah akhir dari cerita, melainkan panggilan untuk transformasi

    Jakarta (ANTARA) – Pada Februari 2025, Indonesia menghadapi defisit anggaran belanja sebesar Rp31,2 triliun, sebuah kondisi yang mempertegas urgensi reformasi manajemen keuangan publik.

    Defisit ini muncul di tengah tekanan geopolitik global, pergeseran demografi, dan ketidakpastian ekonomi pasca-pandemi.

    Seperti diungkapkan dalam berbagai artikel di media massa, paradigma lama pengelolaan keuangan publik yang hanya berfokus pada pemotongan belanja, peningkatan utang, atau kenaikan pajak telah terbukti tidak memadai.

    Indonesia perlu belajar dari kesuksesan negara lain, seperti Singapura dan negara-negara Eropa, yang mengoptimalkan aset publik untuk menciptakan aliran pendapatan baru.

    Sebagian besar negara, termasuk Indonesia, masih mengadopsi sistem akuntansi berbasis kas (cash-based accounting), yang hanya mencatat transaksi saat uang fisik berpindah. Sistem ini mengabaikan nilai aset dan kewajiban jangka panjang, seperti properti pemerintah, infrastruktur, atau pensiun pegawai negeri.

    Padahal, akuntansi akrual yang mencatat pendapatan dan pengeluaran saat terjadi, bukan saat kas diterima, dapat memberikan gambaran utuh kesehatan fiskal. Contohnya, kota Pittsburgh di AS menemukan nilai aset propertinya 70 kali lebih tinggi dari catatan keuangan resmi. Jika dikelola dengan baik, aset ini bisa menghasilkan pendapatan non-pajak yang signifikan.

    Di sisi lain, kegagalan mengelola kewajiban non-utang seperti pensiun pegawai negeri atau liabilitas BUMN juga memperparah defisit. Menurut IMF, rasio kewajiban pensiun pemerintah di Indonesia mencapai 45 persen dari PDB pada 2023, tetapi ini jarang dimasukkan dalam perdebatan fiskal.

    Padahal, negara seperti Swedia dan Kanada telah membuktikan bahwa transparansi liabilitas jangka panjang melalui laporan neraca sektor publik mendorong kebijakan yang lebih berkelanjutan.

    Pemerintah perlu mempercepat transisi ke akuntansi akrual seperti yang dilakukan Selandia Baru. Membentuk sistem pelaporan aset publik yang transparan, termasuk properti, BUMN, dan infrastruktur strategis. Mengadopsi metrik nilai bersih sektor publik (public-sector net worth) sebagai indikator utama kesehatan fiskal.

    Singapura (melalui Temasek Holdings) dan Malaysia (via Khazanah Nasional) telah membuktikan bahwa pengelolaan aset komersial melalui dana kekayaan publik (PWFs) dapat menghasilkan pendapatan besar.

    Temasek, misalnya, mengelola portofolio senilai $315 miliar pada 2024, menyumbang sekitar 20 persen belanja pemerintah Singapura melalui hasil investasi. PWFs dirancang untuk memaksimalkan keuntungan bagi pembayar pajak, terlepas dari campur tangan politik.

    Selama enam dekade terakhir, Singapura telah membangun salah satu portofolio kekayaan negara terbesar di dunia, dengan aset yang terbagi di antara Temasek dan dua dana kekayaan negara (SWF) yaitu GIC dan Otoritas Moneter Singapura.

    Secara kolektif, aset dana-dana ini diperkirakan bernilai tiga hingga empat kali lipat PDB tahunan Singapura melebihi SWF negara-negara kaya hidrokarbon seperti Norwegia dan Arab Saudi.

    Tanpa sumber daya alam, bahkan tanpa kemampuan menghasilkan listrik saat merdeka pada 1965, kesuksesan Singapura digerakkan oleh kerja keras, inovasi, dan disiplin finansial. Saat ini, sekitar seperlima belanja pemerintahnya dibiayai dari hasil investasi dana kekayaan negara, yang menyumbang aliran pendapatan rata-rata setara 3,4% PDB per tahun dalam lima tahun terakhir hampir menyamai pendapatan pajak korporasi Singapura.

    Secara hukum, separuh dari laba investasi bersih dana tersebut wajib diinvestasikan kembali untuk menjamin stabilitas finansial jangka panjang.

    Indonesia memiliki aset serupa yang belum tergarap. Kementerian BUMN mencatat nilai aset BUMN mencapai Rp11.000 triliun (2023), tetapi kontribusinya ke APBN hanya Rp60 triliun/tahun. Bandingkan dengan Malaysia, di mana Khazanah Nasional, PWFs milik pemerintah menyumbang 5% dari PDB melalui pengelolaan aset strategis.

    Jika Indonesia membentuk PWFs nasional untuk mengonsolidasi aset BUMN, properti pemerintah, dan lahan militer yang idle, defisit Rp31,2 triliun bisa tertutup hanya dari peningkatan efisiensi 3-5 persen saja.

    Indonesia perlu membentuk PWFs di tingkat nasional dan daerah untuk mengelola aset seperti properti pemerintah, BUMN, dan infrastruktur dan juga menjamin independensi PWFs melalui dewan direksi profesional dan target komersial yang jelas.

    Namun, pembentukan PWFs harus disertai reformasi hukum dan transparansi. Kasus Birmingham, Inggris, yang bangkrut pada 2023 karena salah urus aset, menjadi peringatan: penjualan aset publik secara terburu-buru hanya akan merugikan negara.

    Alih-alih menjual aset, pemerintah harus memaksimalkan pendapatan operasionalnya. Misalnya, Gedung DPR Senayan atau kompleks militer di daerah strategis bisa disewakan untuk kegiatan komersial dengan skema public-private partnership.

    Kita ketahui bahwa kebijakan fiskal Trump ditandai oleh pemotongan pajak korporasi (Tax Cuts and Jobs Act 2017) dan pengurangan belanja sosial, yang meningkatkan defisit AS hingga 3.1 triliun dolar AS padaDana kekayaan publik 2020.

    Pendekatan ini seperti dikritik dalam beberapa artikel dianggap “ceroboh” karena mengorbankan layanan publik dan mengabaikan pengelolaan aset.

    Dampak bagi Indonesia adalah ketidakpastian perdagangan. Kebijakan proteksionis Trump (misalnya perang dagang dengan China) mengganggu ekspor Indonesia, terutama komoditas seperti minyak sawit. Penurunan investasi AS. Iklim kebijakan yang tidak stabil mengurangi minat investor AS di pasar emerging seperti Indonesia.

    Kita bandingkan dengan administrasi Biden ysng lebih fokus pada pemulihan ekonomi melalui paket infrastruktur 1.2 triliun dolar AS (Infrastructure Investment and Jobs Act) dan insentif hijau (Inflation Reduction Act). Kebijakan ini menciptakan stabilitas global dan peluang bagi Indonesia berupa peningkatan kerja sama hijau. Stabilitas kebijakan AS di bawah Biden mendorong aliran investasi asing (FDI) ke Indonesia. Program transisi energi Biden membuka peluang pendanaan untuk proyek EBT di Indonesia.

    Permintaan AS untuk produk seperti baterai kendaraan listrik dan komponen elektronik meningkat. Namun, tekanan standar lingkungan dari kebijakan hijau Biden juga memaksa Indonesia mempercepat reformasi subsidi energi.

    Pada 2024, alokasi subsidi BBM Indonesia mencapai Rp350 triliun, dana yang bisa dialihkan ke sektor produktif jika defisit ingin dikendalikan.

    Implikasi Kebijakan

    Pertama, reformasi akuntansi dan transparansi. Kementerian Keuangan perlu memperkuat kapasitas SDM dan sistem IT untuk transisi ini. Pelatihan akuntansi sektor publik harus menjadi prioritas. Portal data harus terbuka dengan membuat platform digital yang memetakan nilai aset pemerintah secara real-time, mirip dengan sistem land registry di Singapura.

    Kedua, optimalisasi aset melalui PWFs untuk tingkat nasional dapat dilakukan dengan membentuk badan mirip Temasek untuk mengelola BUMN strategis (misalnya Pertamina, PLN) dengan prinsip komersial. Ini sudah dilakukan dengan dibentuknya badan pengelola investasi Danantara namun untuk tingkat daerah, kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya dapat membentuk PWFs untuk mengembangkan properti pemerintah menjadi pusat bisnis atau perumahan terjangkau.

    Ketiga, mitigasi risiko defisit dengan menghindari penjualan aset likuid. Alih-alih menjual aset untuk menutup defisit (seperti kasus TfL di London), pemerintah harus meningkatkan pendapatan operasional aset tersebut. Perlu dilakukan negosiasi ulang suku bunga utang luar negeri dan diversifikasi sumber pendanaan.

    Keempat, sinergi dengan kebijakan global dapat dilakukan dengan memanfaatkan pendanaan iklim. Program seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai 20 miliar dolar AS bisa digunakan untuk mengurangi defisit energi. Penting juga untuk memperkuat kerja sama dengan IMF dan World Bank untuk memperoleh asistensi teknis dalam reformasi akuntansi.

    Defisit Rp31,2 triliun bukanlah akhir dari cerita, melainkan panggilan untuk transformasi. Indonesia harus belajar dari kegagalan Eropa dan AS yang mengabaikan nilai aset publik, serta mencontoh kesuksesan Singapura dalam mengelola kekayaan negara. Dengan mengadopsi akrual akuntansi, membentuk PWFs, dan memanfaatkan momentum kerja sama global di era Biden, Indonesia dapat mengubah defisit menjadi peluang pertumbuhan.

    Indonesia perlu membangun budget culture yang menghargai transparansi, akuntabilitas, dan inovasi. Jika tidak, kita hanya akan terus mengulangi kesalahan yang sama yaitu mengelola anggaran dengan kalkulator, tetapi mengabaikan neraca.

    Langkah ini tidak hanya adil bagi generasi mendatang, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi dalam menghadapi gejolak geopolitik. Kelangsungan hidup bergantung pada tindakan kini dan waktu Indonesia untuk bertindak semakin sempit.

    *) Dr.Aswin Rivai,SE.,MM adalah Pemerhati Ekonomi, Dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta

    Copyright © ANTARA 2025