Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Mensesneg Masih Koordinasi soal Pengalihan GBK dan Aset Lain ke Danantara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

    Mensesneg Masih Koordinasi soal Pengalihan GBK dan Aset Lain ke Danantara Nasional 30 April 2025

    Mensesneg Masih Koordinasi soal Pengalihan GBK dan Aset Lain ke Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pihaknya masih melakukan koordinasi soal aset-aset yang akan dialihkan ke
    Badan Pengelola Investasi
    Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
    “Sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait, dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan tentunya dengan Danantara,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
    Prasetyo mengatakan
    pengalihan aset
    Kementerian Sekretaris Negara, termasuk
    Gelora Bung Karno
    (GBK), adalah arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
    Arahan itu disampaikan Prabowo dalam acara forum
    town hall meeting
    BPI Danantara di JCC, Jakarta, Senin (30/4/2025) lalu.
    “Ya betul, itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden pada saat beliau memberikan pengarahan dalam acara
    town hall
    Danantara beberapa hari yang lalu,” ucap Prasetyo.
    Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar karena pengalihan ini masih dalam proses, termasuk teknis pengelolaannya ke depan yang sedang dibahas.
    “Kami tentunya butuh waktu untuk mempersiapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah
    Kemensetneg
    adalah bersifat pengelolaannya di bawah layanan umum yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN,” kata Prasetyo.
    Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara juga akan mengelola aset negara yang dipegang Kementsesneg, salah satunya GBK.
    Rosan menjelaskan hal ini menjadi alasan Presiden RI Prabowo Subianto menyebut
    aset Danantara
    sebentar lagi akan menembus 1 triliun dollar Amerika Serikat.
    “Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam Setneg, akan berada di bawah Danantara,” kata Rosan usai
    town hall meeting
    Danantara di JCC, Jakarta, Senin.
    Rosan juga mengatakan akan mengelola aset yang di bawah Danantara dengan matang sehingga bisa membawa keuntungan bagi negara.
    “Dan dilakukan perencanaan yang matang agar ini menjadi aset yang produktif, aset yang bisa menghasilkan baik dari
    return of asset
    ,
    return of investment
    sesuai dengan parameter atau kriteria benchmarking dengan yang lainnya,” kata Rosan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri: 493 Daerah Masih Bergantung ke Pendanaan Pusat, APBD Belum Mandiri

    Wamendagri: 493 Daerah Masih Bergantung ke Pendanaan Pusat, APBD Belum Mandiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa sebanyak 493 daerah masih bergantung kepada pendanaan pemerintah pusat berupa Transfer ke Daerah atau TKD. 

    Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) Komisi II DPR dengan Sejumlah Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ribka menyampaikan bahwa 493 daerah tersebut tergolong memiliki kategori fiskal rendah. 

    “[Sebanyak] 493 daerah, 15 provinsi, 402 kabupaten, dan 70 kota masuk dalam kategori fiskal lemah,” ujarnya, Selasa (29/4/2025). 

    Dalam hal ini, daerah dengan kategori fiskal rendah memiliki kemampuan yang terbatas untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik secara mandiri. Untuk itu, daerah kategori tersebut lebih mengandalkan dana dari Bendahara Negara alias Kementerian Keuangan. 

    Ribka menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, terdapat 546 daerah dengan 26 daerah, 11 provindi, 4 kabupaten, dan 11 kota yang termasuk kategori fiskal kuat. 

    Artinya, daerah tersebut memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih tinggi dibandingkan dana TKD sehingga lebih mandiri membiayai program pembangunan daerahnya. 

    Sementara itu, sebanyak 27 daerah, 12 provinsi dan 4 kabupaten dan 12 kota masuk pada kategori fiskal sedang yang ditandai dengan PAD dan TKD yang seimbang. 

    Ribka menegaskan bahwa pada dasarnya TKD bertujuan untuk mengurangi ketimpangan serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang efisien dan efektif. 

    “Penyaluran dana itu untuk memberikan support kepada daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih pro kepada rakyat,” ungkapnya. 

    Salah satu cara membuat daerah lebih mandiri dan dapat meningkatkan pelayanan publik, yakni melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

    Dirinya menyampaikan bahwa tujuan pendirian BUMD adalah untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai dengan potensi daerah masing-masing. 

    Dalam APBN 2025, pemerintah telah menganggarkan TKD senilai Rp919,9 triliun. Hingga 31 Maret 2025, telah terealisasi Rp207,1 triliun atau 22,5% dari pagu. 

    Tercatat penyaluran TKD dioptimalkan untuk mendukung layanan publik daerah seperti sekolah dan puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) NF BOS dan BOK. 

    Selain itu, juga mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) khususnya untuk mendukung pembayaran THR ASN daerah. 

  • Beredar Kabar Sepeda Motor & Batu Bara Kena Cukai, Ini Kata Airlangga

    Beredar Kabar Sepeda Motor & Batu Bara Kena Cukai, Ini Kata Airlangga

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara merespns kabar pengenaan cukai untuk sepeda motor dan batu bara. Bagaimana respons Airlangga?

    “Belum, belum ada pembahasan,” jawab Airlangga singkat saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (29/4/2025).

    Rencana penerapan cukai untuk sepeda motor dan batu bara pertama kali terungkap dalam dokumen Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan 2024.

    Dalam laporan itu, Bea Cukai mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara. Meski begitu, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait isi hingga kesimpulan dari kajian penerapan cukai berupa sepeda motor dan batu bara tersebut.

    “Dalam rangka pencapaian tujuan ‘Penerimaan Negara yang Optimal’, diperoleh capaian sebesar 100% dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu: 1) Kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara,” tulis Bea Cukai dalam laporan tersebut.

    Selain kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara, Bea Cukai mengatakan upaya lain yang digunakan untuk mencapai penerimaan negara yang optimal adalah pengembangan layanan kepabeanan & cukai berbasis digital yang berfokus pada user experience dan user friendly, di antaranya melalui:

    1. Mandatory Sistem Aplikasi BTD BDN BMN dan TPP;
    2. Kegiatan Piloting Aplikasi CEISA Vehicle Declaration di KPPBC TMP B Atambua;
    3. Pengajuan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) melalui sistem online

    Kemudian ada juga penguatan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan APH terkait pengamanan penerimaan negara melalui pelaksanaan operasi bersama Puspom TNI dan penyusunan PKS antara DJBC dan PPATK.

    Selanjutnya peningkatan efektivitas audit kepabeanan dan cukai melalui:

    1. Penetapan PMK Nomor 114 Tahun 2024 tentang Audit Kepabeanan dan Cukai;
    2. Penetapan PMK Nomor 104 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan di Bidang Audit Kepabeanan dan Cukai

    Serta terakhir penguatan Joint Program yang terdiri dari beberapa kegiatan seperti seperti kegiatan joint analysis dan joint audit yang telah dilaksanakan di tingkat pusat dan vertikal.

    “Joint collection dengan penerimaan sebesar Rp 93 M, joint probis di mana telah dilakukan penyesuaian penetapan penjaluran merah DJP-DJBC,vjoint investigation di mana telah dilakukan proses bukti permulaan terhadap 5 wajib pajak dan penyidikan perkara pidana satu perusahaan dengan status P21, serta joint intelligence bersama DJP dalam rangka uji ERNA,” papar laporan itu lagi.

    (igo/hns)

  • Soal Kebijakan Tarif Trump, Perbanas Institute Serukan Peran Strategis Akademisi Formulasi Kebijakan – Halaman all

    Soal Kebijakan Tarif Trump, Perbanas Institute Serukan Peran Strategis Akademisi Formulasi Kebijakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perbanas Institute menyelenggarakan Seminar Ekonomi bertema ‘Kebijakan Tarif Trump dan Langkah Indonesia di Masa Depan’, Selasa (29/4/2025).

    Seminar yang digelar secara hybrid ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.

    Rektor Perbanas Institute, Prof. Hermanto Siregar, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kebijakan tarif Trump telah memicu risiko resiprokal sebesar 11 persen hingga 15% terhadap 57 negara di dunia, dengan eskalasi terbesar terjadi antara Amerika Serikat dan Tiongkok.

    “Sebagai pusat pengembangan keilmuan ekonomi dan bisnis, Perbanas Institute
    berkomitmen menjadi bagian dari solusi atas tantangan global ini. Kita harus membaca peluang di balik perubahan tersebut dan mengembangkan inovasi sektor domestik,” ujarnya.

    Menurutnya, Perbanas Institute berkomitmen aktif menjadi bagian dari solusi atas tantangan global yang dihadapi bangsa.

    “Salah satu bentuknya adalah dengan melakukan diskusi panel seperti ini, yang diharapkan mampu membawa manfaat baik kepada semua,” kata Prof. Hermanto Siregar.

    Dalam sesi keynote speech, Dr. Aviliani, Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi KADIN Indonesia sekaligus dosen senior Perbanas Institute, menekankan bahwa Indonesia memilih jalur diplomasi dengan Amerika Serikat, terutama untuk melindungi sektor padat karya yang rentan terdampak.

    “Indonesia harus proaktif memperluas pasar dengan berfokus dalam persiapan dalam negeri, dan memperkuat posisi dalam rantai pasok global. Diskusi seperti ini harus berlanjut ke riset berbasis data yang dapat disumbangkan untuk pengambilan kebijakan nasional. Antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat harus kompak. Kita harus fokus ke sektor pangan dan energi sebagai masa depan Indonesia,” ujarnya.

    Dalam sesi panel, Olvy Andrianita, S.E. dari Kementerian Perdagangan RI menyoroti strategi pemerintah untuk memperluas akses pasar melalui percepatan perjanjian dagang.

    “Kami terus mendorong penyelesaian perjanjian perdagangan agar produk Indonesia tetap kompetitif di tengah ketidakpastian global,” jelasnya.

    Sementara Dr. Arif Wibisono dari Kementerian Keuangan RI menyampaikan bahwa
    Indonesia berupaya memanfaatkan stabilitas ekonomi global untuk memperkuat
    ekonomi domestik.

    Ia menekankan pentingnya kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan global, serta fokus investasi pada sektor pertambangan, energi, dan pertanian melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.

    “Strategi yang fleksibel dan perencanaan jangka panjang menjadi kunci untuk menjaga daya saing Indonesia di tengah dinamika dunia,” paparnya.

    Dari dunia akademisi, Dr. Tifa Noer Amelia (Perbanas Institute) dan Dr. Sahara (IPB University) menyoroti perlunya reformasi struktural dan diversifikasi pasar ekspor.

    Sementara dari sisi industri, Ian Syarif Tan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia menekankan perlunya inovasi dan efisiensi untuk mempertahankan daya saing global.

    “Agilitas dan inovasi harus menjadi budaya industri kita agar bisa bertahan di tengah tantangan proteksionisme,” ujar Ian Syarif Tan.

    Seminar ini juga menghadirkan perwakilan dari perguruan tinggi dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang memberikan analisis akademis atas dampak kebijakan tarif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam sektor perdagangan internasional dan keuangan.

    Analisis tersebut memperkuat urgensi pembentukan respons kebijakan yang berbasis pada data, riset, dan sinergi lintas sektor.

    Melalui seminar ini, Perbanas Institute mempertegas komitmennya untuk menjadi katalisator sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan dunia usaha dalam memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

    Perbanas Institute berupaya terus berkontribusi menghasilkan riset berbasis data yang dapat menjadi acuan bagi pengambil kebijakan dalam menghadapi tantangan global masa depan.

     

  • Fahri Hamzah Akui Program 3 Juta Rumah Belum Optimal, Mengapa?

    Fahri Hamzah Akui Program 3 Juta Rumah Belum Optimal, Mengapa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah buka-bukaan Program 3 Juta Rumah belum akan bisa terealisasi optimal di tahun pertama Presiden Prabowo Subianto menjabat.

    Fahri menjelaskan, anggaran menjadi faktor utama yang masih mengganjal. Pasalnya, pagu anggaran Kementerian PKP saat ini masih dibentuk oleh masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 adalah APBN yang disusun pada masa Pak Jokowi. APBN 2026 nanti pidato Nota Keuangannya baru 16 Agustus 2025 itu baru akan mencakup [anggaran untuk program perumahan] secara komprehensif,” kata Fahri saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/4/2025). 

    Fahri melanjutkan, karena keterbatasan anggaran yang ada pada tahun ini maka program perumahan yang dijalankan baru program-program yang telah ada sebelumnya seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    Selain itu, Kementerian PKP bakal menggandeng badan usaha untuk menggunakan anggaran CSR miliknya mendukung pembangunan rumah rakyat seperti yang sudah dijalankan oleh Sugianto Kusuma hingga Garibaldi Thohir atau Boy Thohir. 

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut, berapa usulan anggaran yang dibutuhkan Kementerian PKP pada tahun depan, Fahri masih enggan untuk menjawab. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyusunan. 

    “Kalau regulasi teknisnya selesai. Baru masif betul itu tahun depan. [Anggarannya berapa] belum, tenang saja sabar,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui sebelumnya, anggaran Kementerian PKP tahun ini ditetapkan sebesar Rp3,46 triliun.  

    Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait juga mengaku gencar mencetuskan konsep gotong royong guna memenuhi kebutuhan pembangunan di tengah minimnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah. 

    “Ya, makanya masih berusaha. Karena kalau pakai APBN, kalian sudah tahu, dengan APBN Rp3 triliun mau bikin apa?” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu (19/2/2025).

    Untuk itu, Ara menyebut, dirinya tengah melobi sejumlah kerja sama dengan kementerian dan lembaga (k/l) lainnya. Terbaru, menggandeng Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian BUMN terkait kebijakan likuiditas mikroprudensial (KLM) hingga Rp80 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah. 

  • Sunyi Senyap ‘Ultimatum’ Prabowo ke Direksi BUMN di Acara Danantara

    Sunyi Senyap ‘Ultimatum’ Prabowo ke Direksi BUMN di Acara Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Acara Town Hall Meeting Danantara berlangsung secara tertutup. Tidak jelas alasannya. Awak media yang berada di lokasi diminta keluar ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pembekalan kepada para direksi BUMN yang hadir di acara tersebut.

    Padahal, pada awal pembentukannya, Prabowo telah berjanji pengelolaan Danantara akan dilakukan secara transparan. Publik juga diminta untuk mengawasi gerak-gerik Danantara yang sekarang telah menjadi super holding 
    dan mengelola puluhan ribu triliun kekayaan negara.

    Usut punya usut, Prabowo memang sengaja meminta sambutannya di acara itu digelar secara tertutup. Hal itu dilakukan, karena dia banyak menegur direksi BUMN yang hadir. Prabowo ingin aset negara yang telah ‘pindah tangan’ ke Danantara, supaya dimanfaatkan seoptimal mungkin dan memberikan nilai tambah untuk perekonomian.

    “Enggak enak kan negur ada kalian. Saya minta semua direksi berbuat yang terbaik, tinggalkan praktik-praktik zaman dulu mungkin yang kurang efisien, atau ada praktik-praktik yang enggak bener harus ditinggalkan,” ujar Prabowo, Senin (28/4/2025).

    Danantara adalah lembaga yang di-launching pada Februari 2025 lalu. Lembaga baru itu telah menggantikan peran Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan dividen dari perusahaan pelat merah. Tidak hanya itu, Danantara juga memiliki kewenangan besar untuk menggunakan dividen yang nilainya tahun ini ditaksir mencapai Rp90-an triliun.

    Adapun Prabowo telah memberikan mandat kepada manajemen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi, termasuk menilai aspek prestasi, etika, dan integritas pribadi mereka.

    Dia menegaskan bahwa siapa pun yang tidak menunjukkan prestasi, malas, atau menyalahgunakan wewenang harus segera diganti. “Dan wataknya, akhlaknya, dan prestasinya, kalau dia tidak berprestasi, kalau dia malas-malasan, kalau dia lakukan praktik-praktik yang enggak bener, menyalahgunakan kewenangan, menyalahgunakan fasilitas, saya minta diganti,” ujarnya.

    Prabowo juga menegaskan bahwa rekrutmen di Danantara harus berdasarkan kemampuan dan profesionalisme, bukan atas dasar suku, agama, ras, latar belakang politik, atau faktor-faktor non-profesional lainnya. “Ini harus anak-anak Indonesia yang bekerja sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

    Optimisme Prabowo

    Sementara itu, Prabowo optimistis nilai kekayaan Danantara diproyeksikan mendekati US$1 triliun. Menurutnya, apabila dikelola dengan benar, aset tersebut diyakini mampu menghasilkan dana besar yang dapat mendorong kemajuan nasional.

    “Mungkin sebentar lagi kekayaan Danantara akan tembus US$1 triliun dan kalau dikelola dengan baik ini bisa menghasilkan dana yang besar untuk bangsa kita,” ucapnya.

    Dalam pesannya, Prabowo meminta seluruh jajaran Danantara meninggalkan praktik-praktik lama yang dinilai tidak efisien atau tidak sesuai etika. 

    “Saya minta semua direksi berbuat yang terbaik, tinggalkan praktek-praktek zaman dulu mungkin yang kurang efisien, atau ada praktek-praktek yang enggak bener harus ditinggalkan, dan saya serahkan kepada manajemen untuk mengevaluasi semua direksi, dievaluasi kinerjanya,” tegasnya.

    Kepala Negara juga memberikan mandat kepada manajemen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi, termasuk menilai aspek prestasi, etika, dan integritas pribadi mereka.

    Dia menegaskan bahwa siapa pun yang tidak menunjukkan prestasi, malas, atau menyalahgunakan wewenang harus segera diganti. “Dan wataknya, akhlaknya, dan prestasinya, kalau dia tidak berprestasi, kalau dia malas-malasan, kalau dia lakukan praktek-praktek yang enggak bener, menyalahgunakan kewenangan, menyalahgunakan fasilitas, saya minta diganti,” ujarnya. 

    Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa rekrutmen di Danantara harus berdasarkan kemampuan dan profesionalisme, bukan atas dasar suku, agama, ras, latar belakang politik, atau faktor-faktor non-profesional lainnya.

    “Ya saya bilang jangan memilih atas dasar suku, agama, ras, latar belakang atau atas dasar partai politik, tidak. Ini harus anak-anak Indonesia yang bekerja sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

    Aset Negara Digenggaman Danantara 

    Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya kini mengelola 844 perusahaan yang sebelumnya berada di bawah BUMN, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan.

    Menurutnya, seluruh entitas ini resmi berada di bawah kendali Danantara sejak 21 Maret 2025. Tak lama setelah peresmian Super Holding BUMN itu dilakukan.

    “Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik dan antara sejak 21 Maret yang lalu ya. Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ujarnya di JCC Senayan, Senin (28/4/2025)

    Rosan menegaskan, sejak diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, BPI Danantara bergerak cepat melakukan konsolidasi, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

    “Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara,” imbuhnya.

    Tidak hanya perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Rosan memastikan perusahaan berbentuk Perusahaan Umum (Perum) juga masuk dalam konsolidasi tersebut.

    Selain itu, Rosan mengungkapkan bahwa sejumlah aset strategis negara, termasuk kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, juga akan dialihkan ke Danantara.

    Aset tersebut, yang delapan tahun lalu diperkirakan bernilai sekitar US$25 miliar akan dikelola secara produktif untuk menghasilkan nilai ekonomi. “Akan dilakukan perencanaan yang matang agar ini menjadi aset yang produktif. Aset yang bisa menghasilkan baik dari return of asset, return of investment. Sesuai dengan parameter atau kriteria benchmarking dengan yang lainnya,” ucapnya.

    Tak hanya itu, dia menambahkan, nilai aset BUMN yang saat ini dikelola Danantara sebenarnya jauh lebih besar dari yang sebelumnya banyak disebut, yaitu sekitar US$900 miliar dan akan terus bertambah seiring dengan masuknya aset-aset tambahan.

    Langkah ini, menurut Rosan, merupakan bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam mensesneg akan berada di bawah Danantara itu,” pungkas Rosan.

  • Indonesia Makin Jor-joran Tarik Utang Baru, Bank Dunia Proyeksi Rasio Utang Bisa Tembus 40% pada 2025

    Indonesia Makin Jor-joran Tarik Utang Baru, Bank Dunia Proyeksi Rasio Utang Bisa Tembus 40% pada 2025

    Sementara dalam dokumen Laporan Kinerja DJPPR 2024, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah akan terus mengambil kebijakan pengendalian rasio utang terhadap PDB pada level yang aman.

    Ditambah dengan pengelolaan yang baik seperti mempertimbangkan kemampuan membayar kembali, keserasian antara komposisi aset dan utang valas, serta parameter risiko keuangan negara lainnya.

    Adapun batas aman debt to GDP ratio yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN dan APBD tidak melebihi 60% dari PDB tahun yang bersangkutan.

    Defisit Fiskal Dikhawatirkan Melonjak

    Penarikan utang baru diproyeksikan untuk pembiayaan sejumlah program prioritas baru pemerintah. Pengeluaran negara yang terus membengkak di tengah seretnya penerimaan negara dikhawatirkan akan mendorong defisit fiskal melonjak 2,7 persen dari PDB.

    Di sisi lain, Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, mengamanatkan defisit anggaran harus di bawah 3 persen. Jika defisit anggaran melampaui 3 persen, pemerintah bisa disebut melanggar Undang-undang yang berisiko serius.

    Nah, untuk menekan defisit anggaran, salah satu caranya dengan makin jor-joran menerbitkan surat berharga negara (SBN). Namun, batas rasio utang pemerintah juga sudah ditetapkan maksimal 60 persen terhadap PDB.

    Meski rasio utang saat ini masih cukup jauh dari angka 60 persen, tetapi pemerintahan di masa mendatang akan terus menanggung beban utang serta bunganya.

  • Daftar Lengkap Seri SBSN dan Tanggal Jatuh Temponya

    Daftar Lengkap Seri SBSN dan Tanggal Jatuh Temponya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa, 29 April 2025. Dalam lelang tersebut, pemerintah membidik target indikatif sebesar Rp10 triliun untuk mendukung sebagian kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Berdasarkan keterangan resmi DJPPR di Jakarta, Senin 28 April 2025, lelang akan menawarkan sejumlah seri SBSN, yaitu SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Seluruh sukuk ini menggunakan underlying asset berupa proyek dalam APBN 2025 serta barang milik negara (BMN).

    Seri yang dilelang mencakup:

    SPNS13102025 (pembukaan kembali), jatuh tempo 13 Oktober 2025, dengan imbal hasil berbentuk diskonto. SPNS12012026 (pembukaan kembali), jatuh tempo 12 Januari 2026, imbal hasil diskonto. PBS003 (pembukaan kembali), jatuh tempo 15 Januari 2027, dengan imbalan tetap sebesar 6,00 persen. PBS030 (pembukaan kembali), jatuh tempo 15 Juli 2028, imbalan 5,875 persen. PBS034 (pembukaan kembali), jatuh tempo 15 Juni 2039, imbalan 6,50 persen. PBS039 (pembukaan kembali), jatuh tempo 15 Juni 2041, imbalan 6,625 persen. PBS038 (pembukaan kembali), jatuh tempo 15 Desember 2049, imbalan 6,875 persen.

    Alokasi pembelian nonkompetitif ditetapkan maksimal 99 persen dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPNS, sedangkan untuk seri PBS maksimal 30 persen, dengan batas pemenang hingga 200 persen dari target indikatif.

    Lelang sukuk negara kali ini akan dilaksanakan melalui sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia selaku agen lelang. Proses lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

    Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat mengajukan penawaran dalam lelang ini. Namun, penyampaian penawaran harus dilakukan melalui Dealer Utama yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

    Pemerintah berharap minat investor terhadap sukuk negara tetap tinggi, seiring dengan kebutuhan pembiayaan fiskal dan upaya memperluas basis investor di instrumen keuangan syariah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Minta Cukai Rokok Tak Naik

    Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Minta Cukai Rokok Tak Naik

    Jakarta

    Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada periode 2026-2029. Hal ini akan membuat industri hasil tembakau (IHT) Indonesia semakin terpuruk.

    Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tengah menyusun peta jalan (roadmap) kebijakan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok untuk periode 2026-2029.

    Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan mengatakan kondisi IHT di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dikarenakan maraknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat imbas adanya kenaikan cukai 2023-2024 lalu.

    “Industri hasil tembakau legal saat ini situasinya tidak sedang baik-baik saja. Maka itu, GAPPRI mendorong pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan HJE tahun 2026 – 2028 agar IHT bisa pulih terutama dari tekanan rokok murah yang tidak jelas asal dan produsennya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

    Henry menyampaikan, kebijakan kenaikan cukai multi years periode 2023-2024 yang rata-rata kenaikannya 10% terlalu tinggi. Ia bilang kenaikan ini mengakibatkan rokok terutama golongan I mengalami trade fall. Di sisi lain, situasi itu dimanfaatkan oleh produsen rokok murah yang tak jelas prosesnya untuk melebarkan pasar.

    “Kebijakan 2023-2024 di atas nilai keekonomian, sehingga target penerimaan selalu tidak tercapai,” katanya.

    GAPPRI juga meminta agar seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait industri hasil tembakau (IHT) dilibatkan dalam penyusunan Peta Jalan (Roadmap) kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) periode 2026-2029. Hal ini guna memastikan keseimbangan yang inklusif dan berkeadilan antara aspek kesehatan, tenaga kerja lHT, pertanian tembakau dan cengkeh.

    Henry mengatakan, selama ini kepastian usaha di IHT kerap kali mendapatkan hambatan. Misalnya kebijakan waktu pengumuman Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), kerapkali pada akhir tahun sehingga menyulitkan dalam proses perencanaan bisnis.

    “GAPPRI berharap, penyusunan roadmap kebijakan cukai 2026-2029 dilakukan secara komprehensif, transparan, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri dan perekonomian nasional,” katanya.

    Selain itu, GAPPRI mewanti-wanti agar pemerintah tidak melakukan penyederhanaan tarif (simplifikasi), mengingat dampaknya yang justru lebih besar dibanding manfaatnya.

    “Simplifikasi tarif justru akan membuat harga produk tembakau naik tinggi, yang membuat sulit bersaing dengan rokok yang tak jelas proses dan produsennya,” tegas Henry Najoan.

    (rrd/rrd)

  • Cara Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    Cara Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar baik kembali menghampiri para purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Republik Indonesia dipastikan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para pensiunan PNS pada tahun 2025.

    Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan dan perhatian negara atas pengabdian para pensiunan selama bertugas. Tentunya, informasi mengenai jadwal pasti pencairan dan besaran dana yang akan diterima menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para penerima manfaat.

    Meskipun tanggal pasti pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun 2025 belum secara resmi diumumkan, terdapat beberapa langkah proaktif yang dapat dilakukan oleh para pensiunan PNS untuk memantau informasi terkini dan mempersiapkan diri.

    Artikel ini akan mengulas cara-cara efektif untuk mengecek jadwal pencairan, memahami potensi besaran yang akan diterima, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar proses pencairan berjalan lancar.

    Cara Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    Bagi para pensiunan PNS yang ingin mendapatkan informasi terakurat mengenai jadwal dan besaran gaji ke-13 tahun 2025, berikut adalah beberapa saluran resmi dan terpercaya yang dapat diakses:

    1. Akses Laman Resmi PT Taspen (Persero)

    PT Taspen sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun PNS akan menjadi sumber informasi utama terkait pencairan gaji ke-13. Para pensiunan disarankan untuk secara berkala mengakses laman resmi PT Taspen.

    Biasanya, pengumuman resmi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan akan dipublikasikan melalui situs web ini. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari informasi yang tidak valid.

    2. Pantau Pengumuman Resmi dari BKN dan Kementerian Keuangan

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memiliki peran penting dalam kebijakan dan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13.

    BKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas administrasi kepegawaian dan Kemenkeu sebagai pengelola anggaran negara akan mengeluarkan pengumuman resmi terkait hal ini. Para pensiunan dapat memantau situs resmi BKN untuk mendapatkan informasi yang valid.

    3. Hubungi Instansi Tempat Terakhir Bertugas

    Meskipun informasi utama akan disampaikan oleh Taspen, BKN, dan Kemenkeu, menghubungi instansi tempat terakhir Anda bertugas juga dapat menjadi langkah yang baik.

    Instansi terkait mungkin memiliki informasi administratif tambahan atau mekanisme internal terkait penyaluran gaji ke-13 kepada para pensiunannya.

    Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyampaikan paparan dalam konferensi pers terkait kebijakan pemerintah untuk rakyat menjelang Hari Raya Idul Fitri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Presiden Prabowo menyebutkan THR 2025 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. ANTARA FOTO

    Waspada Hoaks

    Di era digital ini, informasi hoaks atau berita palsu dapat dengan mudah menyebar, terutama melalui media sosial. Para pensiunan PNS diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas.

    Pastikan setiap informasi mengenai pencairan gaji ke-13 selalu bersumber dari instansi pemerintah resmi atau media massa yang terpercaya dan kredibel. Verifikasi setiap informasi yang Anda terima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

    Akses Aplikasi Andal By Taspen

    PT Taspen telah mengembangkan aplikasi Andal by Taspen yang dapat diakses melalui smartphone.

    Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang memudahkan para pensiunan untuk mengakses informasi dan layanan terkait dana pensiun mereka, termasuk informasi mengenai status pembayaran gaji ke-13.

    Dengan memanfaatkan aplikasi ini, para pensiunan dapat memantau perkembangan informasi dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Taspen.

    Jika para pensiunan mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pencairan gaji ke-13, jangan ragu untuk menghubungi layanan call center atau kantor cabang Taspen terdekat.

    Petugas Taspen akan siap membantu memberikan informasi dan solusi atas permasalahan yang Anda hadapi. Informasi kontak layanan Taspen dapat ditemukan di situs resmi mereka.

    Pemberian gaji ke-13 kepada pensiunan PNS merupakan bentuk apresiasi dan perhatian negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan selama mengabdi sebagai abdi negara.

    Diharapkan, tambahan penghasilan ini dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat.

    Pemerintah terus berupaya untuk memastikan proses pencairan gaji ke-13 berjalan lancar dan tepat waktu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News