Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Bantuan Subsidi Upah Rp 300.000, Cek Syarat & Penerimanya

    Bantuan Subsidi Upah Rp 300.000, Cek Syarat & Penerimanya

    Jakarta

    Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150 ribu/bulan selama Juni-Juli 2025. Bantuan akan disalurkan satu kali atau sekaligus pada Juni 2025 sebesar Rp 300 ribu.

    Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bantuan akan diberikan untuk sekitar 17 juta pekerja. Syaratnya, mereka yang menerima memiliki gaji sampai Rp 3,5 juta/bulan.

    “Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 150.000/bulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

    Selain itu, BSU juga akan diberikan kepada guru honorer dengan jumlah 3,4 juta orang. Lebih lanjut penerapan bantuan ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama (untuk guru honorer).

    “3,4 juta guru honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025,” jelas Susiwijono.

    Rencana pemberian stimulus ini telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, serta Pimpinan/Perwakilan kementerian dan lembaga.

    “Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Susiwijono.

    (aid/hns)

  • Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Siap-Siap Dapat Subsidi Gaji Rp300 Ribu Mulai Juni 2025!

    Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Siap-Siap Dapat Subsidi Gaji Rp300 Ribu Mulai Juni 2025!

    Jakarta: Kabar gembira bagi para pekerja dan guru honorer! Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025. 
     
    Besarannya adalah Rp150.000 per bulan, dan akan dicairkan langsung sekaligus Rp300.000 pada bulan Juni.
     
    “Stimulus ekonomi kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat, 23 Mei 2025, yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan K/L terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dilansir Antara, Selasa, 27 Mei 2025.
     

    Siapa yang berhak dapat BSU?
    – 17 juta pekerja aktif yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan UMP/UMK daerah masing-masing.
    – 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia.

    Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi, terutama pada masa libur sekolah dan peningkatan konsumsi.

    Kapan dan bagaimana BSU dicairkan?
    BSU akan disalurkan sekali pencairan langsung pada Juni 2025, mencakup dua bulan sekaligus (Juni-Juli).
     
    Program ini akan dikoordinasikan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (untuk penyaluran kepada pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Agama (untuk penyaluran kepada guru honorer)
     
    Pemerintah juga akan memastikan proses penyaluran akan dilakukan tanpa ribet, dan langsung masuk rekening penerima yang memenuhi syarat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo, Puan: Itu Prerogatif

    Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo, Puan: Itu Prerogatif

    Jakarta

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani buka suara terkait pengangkatan dua pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama atas pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sorotan publik.

    Pasalnya, pengangkatan tersebut bukan melalui proses seleksi terbuka yang lazimnya menjadi domain Kementerian Keuangan. Menanggapi hal tersebut, Puan menilai bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari kewenangan eksekutif Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Ia juga mengatakan keputusan tersebut bukan tanpa dasar dan telah melalui komunikasi dengan Menteri Keuangan.

    “Ya kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogratif, eksekutif dari pemerintah,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2025).

    Puan menambahkan, keputusan mengangkat dua pejabat pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut dilakukan karena memang adanya kebutuhan di Kementerian tersebut yang dinilai dapat membantu menjalankan roda pemerintahan.

    “Dan pasti ada kebutuhan penting yang di butuhkan oleh eksekutif sehingga ada penunjukan nama tersebut dalam membantu pelaksanaan kementerian tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak serta Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Keduanya merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto yang telah diberikan arahan secara langsung.

    “Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bimo dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

    Sri Mulyani menyebut penerimaan adalah andalan bagi negara, namun juga menjadi salah satu tantangan yang paling utama. Ia mengingatkan agar bagaimana caranya meningkatkan pajak, namun juga memberikan suatu pelayanan yang mudah untuk wajib pajak.

    “Kementerian Keuangan sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan tax ratio, perbaikan sistem Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan, mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah,” ucap Sri Mulyani.

    “Di Bea dan Cukai, CEISA yang sering memberikan kemudahan namun juga pada saat yang sama sering dikeluhkan, harus terus diperbaiki,” tambahnya.

    Sri Mulyani berpesan agar citra dari Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus dijaga dan ditingkatkan. Pasalnya masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun biasanya segan untuk membayar pajak.

    “Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekadar penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural,” tegas Sri Mulyani.

    (kil/kil)

  • Momen Libur Sekolah, Cek Diskon Tiket Pesawat, Kereta, hingga Tarif Tol di Sini!

    Momen Libur Sekolah, Cek Diskon Tiket Pesawat, Kereta, hingga Tarif Tol di Sini!

    o Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

    Diskon Tarif Listrik

    o Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

    o Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025).

    o Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN

    Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

    a. Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

    b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

    c. Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

    Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

    b. Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

    c. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

    Perpanjangan Diskon Iuran JKK

    a. Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

    b. Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

  • Soal Dugaan Intimidasi Penulis Opini, KSAD: Tak Mungkin TNI Terlibat

    Soal Dugaan Intimidasi Penulis Opini, KSAD: Tak Mungkin TNI Terlibat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menantang sejumlah pihak untuk membuktikan keterlibatan prajurit dalam kasus dugaan intimidasi terhadap penulis opini di kolom media.

    Maruli menekankan bahwa jika terbukti ada intimidasi dari prajurit TNI, maka pihaknya akan tegas mengevaluasi prajurit tersebut.

    “Kalau ada bukti, ada perkembangan situasi terkesan bahwa kita memberi intimidasi, berarti itu langsung evaluasi. Silakan dibuktikan,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

    Lebih lanjut, dia juga tak ambil pusing soal adanya dugaan intimidasi terhadap penulis opini tersebut yang tulisannya disebut-sebut mengkritisi penunjukan purnawirawan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai serta isu meritokrasi di TNI.

    “Tidak mungkin anggota TNI terlibat hal-hal seperti itu [mengintimidasi]. Aduh capek kita juga ngapain ngurusin kayak gituan. Udah kebanyakan kerjaan nih. Anggota kita udah ngurusin pertanian, udah ini segala. Mau nulis-nulis opini-opini lagi, ya udah silakan aja,” tutur Maruli.

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah tidak pernah memiliki masalah dengan tulisan-tulisan opini, bahkan yang sangat kritis sekalipun.  

    Hasan juga menyinggung bahwa dalam beberapa kasus, termasuk ketika ada mahasiswa yang membuat meme satir terhadap pemerintah, pendekatan yang diambil adalah pembinaan, bukan penghukuman.

    “Kalau perlu naikin lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya,” ucapnya.

    Sekadar informasi, saat ini ada dugaan intimidasi terhadap seorang penulis artikel opini yang dimuat di salah satu media daring. 

    Menurut laporan yang beredar, penulis tersebut mendapat tekanan usai memuat tulisan kritis terkait pengangkatan pejabat tertentu di Kementerian Keuangan.

  • Istana Ungkap Sri Mulyani Ikut Usulkan Bimo & Djaka Jadi Dirjen

    Istana Ungkap Sri Mulyani Ikut Usulkan Bimo & Djaka Jadi Dirjen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut mengusulkan langsung Bimo Wijayanto dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Usulan tersebut ditetapkan dalam surat tertulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Hasan pun memastikan bahwa pemilihan keduanya sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan sudah sesuai prosedur hukum.

    “Secara prosedur (Bimo dan Djaka) diusulkan oleh Menteri Keuangan. Ada usulan dari Menkeu saya lupa apakah 13-14 Mei. Pokoknya ada usulan dari Menteri Keuangan,” kata Hasan kepada jurnalis di istana, Senin kemarin (26/5/2025).

    Terkait dengan meritokrasi pemilihan pejabat di Kementerian Keuangan, Hasan menegaskan pemilihan Dirjen di Kementerian Keuangan juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh Presiden.

    “Dan secara prosedur ini kan berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga. Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan,” paparnya.

    “Dan untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden. Seperti Deputi di kantor saya, Deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden. Jadi kira-kira seperti itu,” tambah Hasan.

    Terkait dengan latar belakang kedua pejabat tersebut, Hasan mengemukakan ini bukan pertama kalinya, pejabat tinggi setingkat eselon I kementerian bukan pegawai karier di instansi tersebut. Dia mencontohkan ada Hilmar Farid yang merupakan orang di luar kementerian yang pernah menjabat eselon I, dia pernah jadi Dirjen Kebudayaan di Kemendikbud.

    Seperti diketahui, Bimo merupakan mantan Asisten Deputi Investasi di Kemenko Marves dan Djaka, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, sebelumnya adalah purnawirawan TNI. Hasan pun memastikan surat pemberhentian Djaka sebagai prajurit sudah keluar sejak 6 Mei 2025. Maka dari itu, Djaka kini statusnya bukan lagi tentara, namun sipil yang ditunjuk jadi pejabat tinggi di kementerian.

    “Sekarang ya Letjen Djaka itu statusnya purnawirawan, sama-sama sipil, dan statusnya PPPK yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai,” tegas Hasan.

    (haa/haa)

  • Kemenkop Blak-blakan Peran Danantara dalam Koperasi Merah Putih

    Kemenkop Blak-blakan Peran Danantara dalam Koperasi Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan skema kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara akan dilakukan secara tidak langsung melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa secara tak langsung, Danantara terlibat lantaran ada peran dari bank Himbara dalam menyalurkan plafon pinjaman ke Koperasi Merah Putih.

    Untuk diketahui, bank Himbara bakal memberikan plafon pinjaman senilai Rp3 miliar kepada setiap KopDes Merah Putih. Sehingga, total pinjaman yang disalurkan Himbara mencapai Rp240 triliun untuk membentuk 80.000 KopDes Merah Putih.

    “Danantara itu anggotanya juga ada bank Himbara. Bank Himbara ini penyalurannya pasti ikut terlibat secara tidak langsung Danantara ini, karena kepemilikan bank Himbara kan sekarang Danantara,” kata Ferry saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Di samping itu, Ferry menjelaskan bahwa anggaran pendapatan belanja negara (APBN) juga akan digunakan untuk modal investasi. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Inpres 9/2025) tentang Percepatan Pembentukan KopDes/Kel Merah Putih yang diteken pada 27 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam beleid itu tercantum bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memberikan dukungan kepada bank Himbara sebagai salah satu sumber pendanaan pemerintah, yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kemenkop, atas kebutuhan investasi KopDes/Kel Merah Putih terkait infrastruktur yang mencakup bangunan, saluran air, saluran listrik, maupun akses jalan.

    “Kalau di Inpres [Nomor 9 Tahun 2025] memang ada dari APBN, tetapi APBN atau APBD itu untuk membiayai investasi, bukan modal kerja. Kalau yang Rp3 miliar atau lebih itu kan biaya modal kerja [yang merupakan plafon pinjaman dari bank Himbara],” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa investasi yang digelontorkan melalui dana APBN ini salah satunya mencakup kantor KopDes Merah Putih. Adapun, nantinya KopDes akan menggunakan aset yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN, BUMD, atau resi gudang.

    Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan kerja sama antara Danantara dengan KopDes Merah Putih akan menggunakan skema public service obligation (PSO).

    Berdasarkan situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Minggu (25/5/2025), public service obligation atau PSO merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan subsidi, yang dialokasikan pada sejumlah kementerian/lembaga. Nantinya, PSO disalurkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) operator yang melaksanakan layanan kepada masyarakat.

    “Kalau KopDes [Merah Putih] baliknya tuh kalau sudah ngomong dengan Danantara, nantinya tentu kita kan itu bagian dari public service obligation atau PSO, iya dong,” kata Pandu saat ditemui seusai acara Tri Hita Karana Business Summit “Inaugural Global Summit on Belt & Road Infrastructure Investment for Better World & Sustainable Development Goals” di Kantor BPKM, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

    Pandu menuturkan, jika KopDes Merah Putih membutuhkan bantuan, maka Danantara akan siap membantu dengan menggunakan dana pemerintah, yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

    “Kalau bisa kami [Danantara] bantu, kami bantu. Tapi kan biasanya kalau hal yang menyangkut urusan pemerintah, ya pakai pendanaan pemerintah, kadang-kadang ya kita harus bisa menyalurkannya. Atau kita bisa bantu jalaninnya. Tapi itu adalah public service obligation,” terangnya.

    Pandu menegaskan Danantara memiliki tugas di ranah korporasi, sehingga hal yang menyangkut pemerintah akan menggunakan skema PSO. “Hal-hal yang memang pemerintah ingin kita lakukan itu masuk ke dalam PSO,” pungkasnya.

  • Ini Harapan Pengusaha Logistik buat Dirjen Bea Cukai yang Baru

    Ini Harapan Pengusaha Logistik buat Dirjen Bea Cukai yang Baru

    Jakarta

    Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan sejumlah harapan usai terpilihnya Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal ini salah satunya penguatan ekosistem logistik nasional.

    Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, menilai kolaborasi yang solid antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan pelaku logistik sangat krusial dalam menciptakan efisiensi, transparansi, dan peningkatan kontribusi terhadap penerimaan negara.

    Selain itu, menurutnya sektor logistik dan forwarder merupakan mitra penting DJBC dalam kelancaran arus barang ekspor-impor, sehingga komunikasi dan kerja sama yang erat perlu terus diperkuat.

    “Dengan kepemimpinan yang baru, kami berharap ada terobosan dan penguatan kebijakan yang mendukung iklim usaha yang sehat serta tata kelola logistik nasional yang lebih efisien,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).

    Ia menekankan pentingnya terobosan dalam tata niaga ekspor dan impor. Hal ini juga termasuk dengan penguatan ekosistem logistik nasional yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi domestik secara merata.

    “Kami berharap pelantikan ini menjadi momentum bagi terobosan dalam tata niaga ekspor dan impor, sekaligus penguatan ekosistem supply chain dan logistik nasional yang lebih mendorong kepada kekuatan ekonomi domestik guna pemerataan dan peningkatan ekonomi nasional,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti perlunya percepatan implementasi kembali program Nasional Logistik Ekosistem (NLE), yang sempat tersendat. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta secara aktif menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

    “Kami mendorong percepatan implementasi kembali Nasional Logistik Ekosistem (NLE) dengan melibatkan lebih banyak private sektor sebagai pelaku dan pelaku industri logistik nasional,” kata Akbar.

    Di samping itu, Akbar menyatakan, pihaknya siap untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi strategis guna mendukung program kerja DJBC, khususnya dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ekosistem logistik nasional.

    “ALFI siap berkolaborasi dan mendukung penuh program-program yang akan dijalankan di bawah kepemimpinan beliau,” ujarnya.

    (shc/ara)

  • Penyelundupan Sabu Terbesar sepanjang Sejarah Terbongkar, Barang Bukti Capai 2 Ton

    Penyelundupan Sabu Terbesar sepanjang Sejarah Terbongkar, Barang Bukti Capai 2 Ton

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Narkotika Nasional/BNN dan TNI AL menindak penyelundupan sabu terbanyak sepanjang sejarah, yakni mencapai dua ton di perairan Kepulauan Riau.

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan penindakan yang dilakukan pada Kamis (22/5/2025) tersebut berawal dari joint analysis Bea Cukai dan BNN atas pergerakan sebuah kapal pengangkut yang diduga sebagai pembawa narkotika jaringan internasional.

    Diketahui kapal tersebut berjenis tanker dengan nama MT. Sea Dragon yang berlayar dari Thailand ke Selat Malaka.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa kapal membawa muatan narkotika. Oleh karena itu, kami putuskan untuk menarik kapal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

    Pada Selasa (20/5/2025) kapal patroli Bea Cukai dan TNI AL menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal target, hingga akhirnya berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan awal terhadap MT. Sea Dragon yang berbendera Indonesia, di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau.

    Dari pemeriksaan awal tersebut pula tim gabungan mengamankan 6 orang pelaku yang terdiri dari 4 orang WNI, berinisial HS, LC, FR, dan RH dan 2 orang WN Thailand berinisial WP dan TL.

    Selanjutnya, pada Rabu (21/5/2025) tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh terhadap kapal tersebut di Dermaga PSO Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang dengan menggunakan Unit K9 Bea Cukai.

    Hasilnya, tim gabungan menemukan 67 kardus berwarna cokelat berisikan 2.000 bungkus sabu dengan berat bruto 2.000 kilogram atau 2 ton.

    Nirwala menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand dengan tujuan akhir Filipina.

    “Saat ini, kami telah melakukan penegahan atas barang bukti sabu, pelaku, dan kapal motor untuk selanjutnya diserahterimakan ke BNN Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

    Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini telah menyelamatkan 8.000.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Nirwala menegaskan bahwa penindakan terhadap sindikat narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa kerja bersama antarinstansi dapat membuahkan hasil yang signifikan dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkoba.

    Dirinya menyadari bahwa wilayah Kepulauan Riau memang rawan dijadikan jalur masuk, transit, dan peredaran narkoba.

    Untuk itu, wilayah tersebut terus menjadi fokus pemerintah di samping penindakan juga sejalan dengan Asta Cita Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan bgai masyarakat.

    “Dengan semangat kolaborasi, kami akan terus menggagalkan berbagai upaya penyelundupan demi masa depan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

  • DPR Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo Berlanjut di 2026

    DPR Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo Berlanjut di 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana efisiensi anggaran belanja negara yang akan berlanjut pada 2026.

    Ketua DPR, Puan Maharani menyebut selama kebijakan pemerintah itu memang baik untuk rakyat, maka pihaknya akan mendukung hal tersebut.

    “Efisiensi anggaran, selama itu memang baik untuk rakyat, DPR akan mendukung, karena kita lihat dulu dari postur yang terbaru bagaimana, yang pasti sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/5/2025).

    Lebih lanjut, Puan memastikan bahwa DPR akan ‘memelototi’ pelaksanaan APBN ahar pengelolaan oleh pemerintah sesuai dengan akuntabilitas yang ada.

    “Jadi ya itu nanti akhir bulan ini Kementerian Keuangan, minggu depan pandangan fraksi, kemudian nanti pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi,” terang mantan Menko PMK itu. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran belanja negara akan berlanjut pada tahun depan. 

    Kepastian itu disampaikan Sri Mulyani usai memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat Selasa (20/5/2025). 

    “Pasti dilakukan [efisiensi] itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas dilakukan,” ujar Sri Mulyani usai rapat paripurna DPR.  

    Dia menuturkan, pihaknya punya dua bulan untuk menyusun anggaran kementerian/lembaga dalam Rancangan APBN atau RAPBN 2026. Menurutnya, RAPBN 2026 akan disusun berdasarkan evaluasi anggaran kementerian/lembaga tahun ini. 

    “Jadi kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” ungkapnya.