Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Ketua LPS Soal Kkrisis Moneter: Kecil Kemungkinannya akan Kecolongan – Page 3

    Ketua LPS Soal Kkrisis Moneter: Kecil Kemungkinannya akan Kecolongan – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap sederet krisis yang telah dilalui oleh Indonesia. Mulai dari krisis moneter di 1998 hingga krisis akibat pandemi Covid-19.

    Mulanya, krisis pada masa reformasi 1998 dipicu oleh krisis keuangan pada 1997-1998. Menurutnya, krisis ini memberikan dampak yang cukup buruk bagi Indonesia.

    “Kita telah menjalani proses reformasi yang sangat panjang. Sebenarnya reformasi ini dipicu oleh krisis keuangan tahun 1997-1998 yang sangat merugikan Indonesia,” ungkap dia dalam Indonesia-Europe Investment Summit 2023, di St Regis, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

    Dia mengisahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia turun tajam hingga 13 persen. Namun, pemulihannya belum bisa berjalan cepat. Meski begitu, ini juga jadi titik balik sektor keuangan dengan adanya reformasi yang dilakukan.

    “Kita melakukan reformasi perbankan, bank sentral, OJK telah dibentuk. Kami juga memiliki reformasi investasi. Kami juga mempunyai instrumen utang yang baru kami buat, karena tiba-tiba pada saat itu karena biaya dana talangan (bailout) sistem perbankan,” tuturnya.

    Pada posisi ini, Kementerian Keuangan yang biasanya melakukan pinjaman bilateral dan multilateral, jadi bisa memiliki obligasi. Menurutnya, ini jadi momen yang tak bisa dilupakan.

    “Salah satu orang yang bertanggung jawab mengelola utang dan dia berkata bahwa kami tidak pernah memiliki pengalaman ini,” ungkap Sri Mulyani.

  • Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Jadi Segini

    Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Jadi Segini

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) untuk paruh pertama Juni 2025, atau 1-14 Juni 2025, sebesar US$ 4.552,47 per WMT. Angka ini naik tipis sebesar 0,17% dibandingkan paruh kedua Mei 2025, yakni US$ 4.550,73 per WMT.

    Penetapan HPE tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag ditetapkan pada 28 Mei 2025 dan berlaku untuk 1-14 Juni 2025.

    Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan, fluktuasi harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global berdampak pada kenaikan HPE komoditas konsentrat tembaga tersebut. Pada Mei 2025, harga tembaga naik 1,56% dari bulan sebelumnya. Sedangkan, emas dan perak turun masing-masing 1,13% dan 0,42%.

    “Harga tembaga menunjukkan ketahanan meski ada tekanan makroekonomi. Penurunan emas disebabkan aksi ambil untung setelah reli pada April, sementara perak tetap stabil karena permintaan industri yang kuat. Dinamika ini turut mempengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025,” kata Isy, dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

    Isy juga menyebut, proses perumusan HPE mengacu pada data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar.

    Selain itu, masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjadi dasar dalam menyusun usulan harga yang mencerminkan perkembangan pasar global secara objektif dan transparan. Dengan penetapan HPE yang kredibel dan responsif, Kemendag memastikan kebijakan ekspor komoditas pertambangan tetap relevan sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.

    “Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan nilai HPE mencerminkan kondisi pasar global,” tambah Isy.

    (ada/ara)

  • LPS Pastikan Indonesia Aman dari Krisis Moneter seperti 1998

    LPS Pastikan Indonesia Aman dari Krisis Moneter seperti 1998

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa Indonesia berada dalam posisi yang jauh lebih kuat dan tidak akan mengalami krisis moneter seperti yang terjadi pada 1997–1998.

    Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mengawal ketahanan ekonomi nasional dengan memanfaatkan seluruh instrumen yang dimiliki, termasuk sistem peringatan dini atau early warning system.

    “LPS telah mengembangkan sistem peringatan dini yang memantau kondisi ekonomi dan perbankan secara mendalam dan berkelanjutan. Jadi, peluang untuk terjadi krisis secara tiba-tiba sangat kecil,” kata Purbaya dalam konferensi pers LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

    Selain mengandalkan sistem deteksi dini, KSSK secara rutin menggelar rapat koordinasi untuk meninjau situasi ekonomi, mengevaluasi kebijakan, dan menyiapkan langkah antisipatif jika ada potensi gangguan terhadap stabilitas keuangan.

    “Kami siap menggunakan seluruh instrumen yang tersedia di LPS, termasuk langkah intervensi dini, serta terus berkoordinasi dengan KSSK guna menentukan respons yang tepat bila muncul potensi ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) adalah forum koordinasi antarotoritas di sektor keuangan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Anggota KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.

    Tugas utama KSSK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, serta mencegah dan menangani potensi krisis melalui kolaborasi antarlembaga dalam pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat.

    Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan langkah antisipatif yang matang, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia kini jauh lebih siap dalam menghadapi tantangan global dan menjaga stabilitas ekonomi.

  • Sri Mulyani Kerek Pungutan Ekspor, Harga Referensi CPO Juni 2025 Turun 7,36%

    Sri Mulyani Kerek Pungutan Ekspor, Harga Referensi CPO Juni 2025 Turun 7,36%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$856,38 per metrik ton (MT) untuk periode Juni 2025.

    Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan nilai HR CPO ini turun US$68,08 atau 7,36% dari periode Mei 2025 yang tercatat sebesar US$924,46/MT.

    “Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya adalah peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India sebagai negara konsumen utama, dan peningkatan nilai dolar Amerika Serikat,” kata Isy dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

    Lebih lanjut, Isy menjelaskan penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 1484/2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Adapun, Kepmendag ini berlaku untuk 1–30 Juni 2025.

    “Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas US$680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan [PMK] yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$52/MT dan PE CPO sebesar 10% dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar US$856,384/MT untuk periode Juni 2025,” tuturnya.

    Isy menambahkan bahwa BK CPO periode Juni 2025 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK No. 38/2024 sebesar US$52/MT.

    Sementara itu, PE CPO periode Juni 2025 merujuk pada Lampiran I PMK No. 30/2025 sebesar 10% dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar US$85,6384/MT.

    Dia menjelaskan penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April–24 Mei 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$804,50/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$908,27/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar US$1.132,90/MT.

    Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 46/2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar US$856,38/MT.

    Pungutan Ekspor CPO

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 30/2025 resmi menaikkan PE CPO dari semula 7,5% menjadi 10%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 Mei 2025. 

    Berdasarkan PMK 30/2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) pada Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani mengungkap kenaikan PE CPO ini untuk meningkatkan produktivitas produk perkebunan dan memberikan nilai tambah produk hilir di tingkat petani.

    “… diperlukan penyesuaian nilai pungutan dana perkebunan atas ekspor hasil komoditas perkebunan dan/atau turunan hasil komoditas perkebunan, melalui pengaturan tarif layanan atas barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan,” demikian bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip pada Kamis (15/5/2025).

    Pada Pasal 1 PMK 30/2025 disebutkan, tarif layanan BLU BPDP pada Kemenkeu merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh BLU BPDP pada Kemenkeu.

    Adapun, tarif layanan dimaksud merupakan tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan/atau produk turunannya yang disebut tarif pungutan. Adapun, tarif pungutan ini ditetapkan berdasarkan nilai harga referensi (HR) CPO.

    Sementara itu, HR CPO mengacu pada harga referensi yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.

    Bendahara Negara RI itu juga menyampaikan bahwa tarif pungutan ini dikenakan kepada pelaku usaha perkebunan yang melakukan ekspor komoditas perkebunan dan/atau turunannya, pelaku usaha industri berbahan baku hasil perkebunan, dan eksportir atas komoditas perkebunan dan/atau produk turunannya.

    Nantinya, tarif pungutan yang dikenakan kepada pelaku usaha dan eksportir dibayar dalam mata uang rupiah dengan nilai kurs yang berlaku pada saat pembayaran.

    Kemudian, nilai kurs akan ditetapkan oleh Menkeu berdasarkan Keputusan Menkeu mengenai nilai kurs sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, bea keluar, dan pajak penghasilan.

    “Tata cara pengenaan Tarif Pungutan diatur oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (4).

  • Ibunda Ungkap Argo Ingin S2 ke Luar Negeri, Cita-cita Jadi Pengacara

    Ibunda Ungkap Argo Ingin S2 ke Luar Negeri, Cita-cita Jadi Pengacara

    Jakarta

    Meiliana (48) mengenang sosok putranya, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang tewas ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan. Ia menyebut Argo memiliki cita-cita menjadi pengacara.

    “Masuk di Fakultas Hukum ini, beliau hanyain sebenarnya corporate lawyer. Ya, corporate lawyer,” kata Meiliana saat ditemui di kediamannya di kawasan Kalibaru, Depok, Sabtu (31/5/2025).

    Dia menceritakan Argo memang merupakan anak yang pintar secara akademik. Dari kecil Argo sudah gemar membaca dan kuat menghafal.

    Meski baru menjalani tahun pertama kuliah, Meiliana mengatakan Argo memiliki keinginan untuk melanjutkan kuliah strata dua (S2) ke luar negeri.

    Niat itu sudah disampaikan Argo padannya. Almarhum Argo, kata dia, kala itu mengatakan hendak mencoba program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan.

    “Setelah ini (kuliah) dia akan mempunyai cita-cita mau S2 di luar negeri melalui LPDP. Sudah disiapkan dari sekarang, walaupun itu masih tiga tahun ke depan,” ungkap Meiliana.

    “Belum (tahu mau ke negara mana). Pada saat waktu di UGM, dia diskusi dengan saya. Dia punya goal, target lima tahun ke depan, saya diskusi, ‘setelah ini kamu mau kemana?’ (itu) sebelum dia diterima melalui jalur SMBB, kita sempat diskusi,” cerita Meiliana.

    “‘Setelah ini kamu kemana nak? 5 tahun lagi kamu akan apa?’, ‘Oh nggak bun, aku rencana nantinya mau S2’, ‘Oh ya silahkan, melalui jalur beasiswa nak?’, ‘Ya, LPDP bun, tapi bunda diem-diem dulu ya,’” lanjutnya.

    “Ternyata dia mempersiapkan itu di semester dua, itu pun info dari teman dekatnya. Itu sangat luar biasa, sangat luar biasa,” terang dia.

    “(Argo sudah mulai) Mencari beasiswa untuk LPDP tersebut. Tapi sebelumnya dengan saya adalah les bahasa Inggris,” sambung Meiliana.

    Di sisi lain, Meiliana mengungkap Argo pernah bercerita tentang tujuannya. Argo, kata dia punya tujuan yang sangat mulia, yaitu membahagiakan ibunya juga adiknya yang masih duduk pada Sekolah Menengah Atas (SMA). Meilina terharu atas ucapan Argo.

    “Almarhum Argo ini adalah anak sulung dari dua bersaudara. Harapan besar saya, dia adalah pengganti ayahnya, sebagai tulang punggung untuk saya dan adiknya. Yang akhirnya, dengan adanya kejadian ini, pupus semua harapan saya selaku ibu yang membesarkan almarhum 11 tahun tanpa figur ayah,” tuturnya pilu.

    “Itulah luar biasanya Argo. Dia mempunyai tujuan atau semangat yang sangat tinggi. Terutama untuk masa depan dia nanti. Dan tujuannya hanya satu, membahagiakan ibunya,” pungkas Meiliana.

    Kronologi Kecelakaan Maut

    Dilansir detikJogja, kecelakaan maut terjadi pada Sabtu (24/5) dini hari. Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

    “Kecelakaan melibatkan pemotor Vario, mobil BMW, dan CRV dini hari tadi di Jalan Palagan. Untuk korban satu orang, pemotor Vario meninggal dunia,” kata Mulyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/5/2025).

    Diketahui mobil BMW dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Sedangkan motor Vario dikendarai oleh Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

    Mulyanto berujar, kecelakaan bermula saat Argo berkendara dari arah selatan ke utara. Saat itu dia berniat putar arah balik ke selatan.

    Akan tetapi, saat kendaraannya berbelok, dari arah belakang melaju mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Benturan pun tak terhindarkan.

    “Pemotor bermaksud berputar arah ke arah selatan, bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi mobil tidak bisa menghindar dan membentur motor,” jelasnya.

    Usai membentur motor, mobil BMW tidak langsung berhenti dan menabrak mobil CRV yang terparkir di pinggir jalan. Dalam peristiwa kecelakaan ini, pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.

    (ond/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bantuan Subsidi Upah 2025 Siap Meluncur, Siapa Saja Target Penerimanya? – Page 3

    Bantuan Subsidi Upah 2025 Siap Meluncur, Siapa Saja Target Penerimanya? – Page 3

    Penyaluran BSU nantinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

    Selain BSU, pemerintah juga menggulirkan berbagai program stimulus lainnya. Di antaranya diskon tarif listrik 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, program BSU bantuan subsidi upah akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Hal ini disampaikan Airlangga pada Selasa, 27 Mei 2025, seperti dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com.

    Penyaluran BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025. 

     

  • Investor China Nikmati Tax Holiday, Pemerintah: Strategi Tarik Investasi Asing

    Investor China Nikmati Tax Holiday, Pemerintah: Strategi Tarik Investasi Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan daur ulang asal China, GEM Co.Ltd. melalui anak perusahannya PT QMB New Energy Material, menjadi salah satu investor di Morowali yang menikmati fasilitas tax holiday dari pemerintah.

    Departemen Keuangan QMB menyampaikan melalui penanaman modal di Morowali tersebut, perusahaan mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) Badan.

    ⁠”Ada pembebasan pajak penghasilan selama 10 tahun dan tambahan pengurangan [PPh] sebesar 50% selama 2 tahun,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

    Melansir dari halaman resmi QMB, perusahaan di Sulawesi Tengah ini merupakan perusahaan patungan antara GEM Co.,Ltd., Tsingshan Holding Group, Brunp (anggota Contemporary Amperex Technology Co., Ltd.), Ecopro BM dari Korea Selatan, dan Hanwa Co. Ltd. dari Jepang.

    Bukan hanya membangun pabrik, GEM bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) turut bekerja sama membangun China-Indonesia Joint Laboratory untuk R&D nikel senilai US$30 juta.

    Meski demikian, GEM menyampaikan bahwa pihaknya tidak memanfaatkan fasilitas super deduction tax karena telah menerima tax holiday.

    Bahkan, perusahaan asal China tersebut menambah investasinya dengan membangun International Green Industrial Park/IGIP di Morowali, yang diestimasi senilai US$8 miliar atau Rp129,74 triliun (kurs Rp16.217 per dolar AS).

    Pendiri GEM Xu Kaihua menyampaikan bahwa saat sejumlah pemain nikel membangun industri baterai untuk kendaraan listrik atau electronic vehicle (EV), perusahaannya fokus membangun IGIP yang mengarah pada daur ulang baterai yang nol emisi.

    “Pembangunan IGIP tahap awal US$2 miliar. Total estimasi US$8 miliar,” ujarnya kepada wartawan usai kunjungannya di ITB, Sabtu (24/5/2025).

    Pemerintah Terus Tawarkan Insentif

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa pemerintah memang terus menawarkan sejumlah insentif dan fasilitas seperti tax holiday maupun tax allowance untuk menarik investasi asing.

    Todotua menuturkan di depan para investor asal China, bahwa indonesia akan memberikan insentif dan fasilitas investasi yang kompetitif bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

    “Ini merupakan strategi kami untuk meningkatkan daya saing di negara kami, seperti tax holiday, serta untuk mendorong investasi dalam pelatihan dan R&D,” ujarnya dalam giat Tri Hita Kirana: Inaugural Global Business Summit on Belt and Road Infrastructure di kantor BKPM, Minggu (25/5/2025).

    Libur pajak atau tax holiday berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau Corporate Income Tax (CIT), yakni pengurangan sebesar 100% dari jumlah PPh badan yang terutang untuk penanaman modal baru dengan nilai paling sedikit Rp500 miliar (setara US$33,5 juta) atau lebih untuk jangka waktu 5—20 tahun.

    Investor juga memungkinkan untuk mendapatkan tambahan pengurangan PPh Badan sebesar 50%.

    Bagi investor yang melakukan investasi kurang dari ketentuan tersebut, pemerintah juga memberikan mini tax holiday berupa pengurangan PPh Badan sebesar 50% untuk investasi senilai Rp100 miliar (US$6,7 juta) atau paling banyak Rp500 miliar untuk periode 5 tahun. Pengurangan PPB tambahan sebesar 25% selama 2 tahun.

    Bukan hanya itu, terdapat pula tax allowance berupa pengurangan penghasilan bruto yang dikenakan PPh sebesar 30% dari nilai aset tetap awal (5% per tahun selama 6 tahun) untuk bidang usaha tertentu dan/atau di wilayah tertentu.

    Selain itu, pengurangan depresiasi dan amortisasi yang dipercepat atas aset berwujud atau aset tidak berwujud. Lalu, PPh atas dividen sebesar 10% atau tarif pajak yang lebih rendah sesuai perjanjian pajak yang berlaku serta perpanjangan periode pengalihan kerugian selama 5—10 tahun.

    Dalam rangka kemudahan investasi juga, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk untuk impor mesin, barang, dan bahan baku untuk industri dan sektor jasa selama 2 tahun atau lebih bagi perusahaan yang menggunakan mesin buatan lokal (minimal 30%).

    Sementara bagi investor yang memberikan edukasi, pemerintah memberikan super deduction tax berupa pengurangan penghasilan bruto yang dikenakan PPh hingga 200% dari biaya kegiatan pendidikan.

    Kebijakan tersebut juga termasuk pengurangan penghasilan bersih yang dikenakan pajak penghasilan sebesar 60% dari total investasi (usaha baru atau perluasan) dalam aset tetap untuk industri padat karya serta pengurangan penghasilan bruto yang dikenakan pajak penghasilan hingga 300% dari biaya kegiatan R&D.

    Terakhir, Todotua mempromosikan keberadaan 25 kawasan ekonomi khusus dengan insentif tambahan dan fasilitas bagi investor berupa kawasan perdagangan bebas dengan pembebasan bea dan pajak untuk impor, pengolahan, dan ekspor barang.

    “Negara ini merupakan gerbang menuju pasar tunggal regional dengan 680 juta penduduk. Indonesia juga terhubung dengan pasar global utama, termasuk China, India, dan Eropa melalui European Free Trade Association,” ungkapnya.

    Adapun, menurut Laporan Perpajakan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan 2023, pemerintah telah memberikan tax allowance untuk penanaman modal bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu terkait hilirisasi senilai Rp21 miliar.

    Sementara pemanfaatan tax holiday untuk industri pionir terkait hilirisasi senilai Rp3,84 triliun.

  • Dalam 4 Bulan Bea Cukai Sulbagsel Raup Rp4,05 Miliar dari Denda Administratif

    Dalam 4 Bulan Bea Cukai Sulbagsel Raup Rp4,05 Miliar dari Denda Administratif

    Bisnis.com, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatatkan penerimaan sebesar Rp4,05 miliar dari denda administratif hingga April 2025. Penerimaan ini merupakan hasil implementasi prinsip ultimum remedium yang diterapkan dalam penindakan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

    Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Ultimum remedium adalah penggunaan hukum denda sebesar tiga kali nilai cukai yang harus dibayar dan barang yang diduga sebagai pelanggaran akan menjadi milik negara.

    Kepala Bidang Kepabeanan Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw mengatakan angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp1,39 miliar.

    “Peningkatannya cukup signifikan hingga 191,7%. Kalau di periode yang sama tahun sebelumnya itu, ultimum remedium yang dikumpulkan hanya Rp1,39 miliar,” ujar Alimuddin dikutip dari Antara, Jumat (29/5/2025).

    Alimuddin menjelaskan bahwa prinsip ultimum remedium diterapkan sebagai pendekatan hukum yang menjadikan pidana sebagai opsi terakhir. Mayoritas pelanggaran yang dikenakan denda administratif masih berada pada tahap penelitian.

    “Jadi ultimum remedium itu adalah tahap penelitian dan ini juga adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir untuk menyelesaikan masalah hukum,” terang dia.

    Selama Januari–April 2025, DJBC Sulbagsel telah melakukan 40 penindakan termasuk penyitaan 7,51 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp11,46 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp7,48 miliar.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang kena cukai lainnya berupa minuman mengandung etil alkohol sebanyak 2.790,1 liter dengan nilai sekitar Rp1,46 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp440 juta

  • 2
                    
                        Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
                        Nasional

    2 Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur Nasional

    Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Yudisial
    (KY) telah mengumumkan 33 calon
    Hakim Agung
    pada
    Mahkamah Agung
    (MA) yang dinyatakan lolos seleksi kualitas.
    Hasil seleksi itu diputuskan KY dalam rapat pleno yang digelar Selasa (27/5/2025) lalu.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    pada Pengumuman Nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 tersebut, banyak nama peserta yang gugur.
    Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Nurul Ghufron
    yang tidak tercantum dalam 33 daftar calon
    hakim agung
    hasil seleksi kualitas.
    Berikut 33
    calon hakim agung
    berdasarkan masing-masing kamar peradilan:
    Kamar Pidana
    1. Agung sulistiyono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    2. Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    3. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Avrits – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Catur Iriantoro – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
    6. Julius Panjaitan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
    7. Nirwana – Ketua Pengadilan Tinggi Palu
    8. Pasti Tarigan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
    9. Sugeng Riyadi – Advokat
    10. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    Kamar Perdata
    1. Bongbongan Silaban – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
    2. Edy Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    3. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    4. Hendri Jayadi – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Heru Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    6. Riza Fauzi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang
    7. Yonatan – Dosen Universitas Pancasila
    Kamar Agama
    1. Abd. Hakim – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
    2. Abdul Hadi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang
    3. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
    5. Sirajuddin Sailellah – Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
    Kamar Militer
    1. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung
    2. Tri Achmad Bhaykhonni – Hakim Tinggi Pengadilan Militer Tinggi III – Surabaya
    Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
    1. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
    2. Susilowati Siahaan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Palembang
    Kamar TUN Khusus Pajak
    1. Agus Suharsono – Hakim Pengadilan Pajak
    2. Arifin Halim – Konsultan Pajak
    3. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
    4. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
    5. Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
    6. Wahyu Widodo – Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak
    7. Yeheskiel Minggus T. – Kepala Bidang Pendaftaran , Eksistensi dan Penilaian pada Kanwil Jakarta Selatan II DJP Kemenkeu RI
    KY menyatakan, 33 calon hakim agung tersebut berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.
    Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 11 dan 12 Juni mendatang.
    Sementara, pemeriksaan psikologi dilakukan secara daring pada 14 Juni 2025 di tempat masing-masing.
    Adapun asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan secara daring di tempat masing-masing mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga BBM Malaysia Lebih Murah, Ini Perbandingannya dengan Indonesia

    Harga BBM Malaysia Lebih Murah, Ini Perbandingannya dengan Indonesia

    Jakarta

    Tidak seperti di Indonesia, harga bahan bakar minyak (BBM) di Malaysia ternyata jauh lebih murah. Bahkan yang menarik, bensin RON 95 mereka jual dengan harga tak sampai Rp 7.000.

    Dilansir dari Paultan, Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan harga BBM terbaru yang berlaku mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2025. Harga-harga ini ditetapkan secara mingguan oleh Kementerian Keuangan Malaysia dan sudah memasukkan skema subsidi dari pemerintah setempat.

    Di Malaysia bensin RON 95 dijual RM 2,05 per liter atau sekitar Rp 6.900. Sementara bensin RON 97 dibanderol RM 3,10 atau sama dengan Rp 10.400.

    Lalu untuk diesel Euro 5 B10/B20 dijual RM 2,77 per liter atau sekitar Rp 9.300 dan diesel Euro 5 B7 dibanderol RM 2,97 per liter atau sekitar Rp 10.000.

    Menariknya, harga bensin RON 95 di Malaysia tetap berada di harga maksimal yang sudah ditetapkan sejak Februari 2021. Pemerintah Negeri Jiran memang masih memberikan subsidi untuk BBM jenis ini, sehingga harganya bisa ditekan cukup signifikan.

    Jika dilihat dari jenis yang sebanding, RON 95 di Malaysia yang hanya Rp 6.900/liter jauh lebih murah dibandingkan BBM dengan angka oktan serupa di Indonesia yang harganya tembus Rp 13 ribu per liter.

    Begitu juga dengan harga diesel, yang di Malaysia masih bisa dibeli di bawah Rp 10 ribu/liter, sementara di Indonesia harganya sudah mendekati Rp 14 ribu/liter.

    Perlu diingat bahwa harga BBM di Indonesia, per 1 Mei 2025, masih berada di kisaran berikut (DKI Jakarta dan sekitarnya):

    Pertamina:

    Pertalite (RON 90): Rp 10.000/literPertamax (RON 92): Rp 12.400/literPertamax Green 95: Rp 13.150/literPertamax Turbo (RON 98): Rp 13.300/literDexlite: Rp 13.350/literPertamina Dex: Rp 13.750/liter

    Selain Pertamina, provider BBM swasta seperti Shell, BP, dan Vivo juga menawarkan harga yang tidak jauh berbeda, dengan RON 92 di kisaran Rp12.600-Rp12.730/liter dan RON 95 sekitar Rp13.170/liter.

    Laporan AP News pada akhir tahun lalu menjelaskan bahwa pemerintah Malaysia mengalokasikan sekitar 80 miliar ringgit atau sama dengan Rp 272 triliun setiap tahunnya untuk subsidi, dengan sebagian besar digunakan untuk subsidi BBM jenis RON 95.

    (mhg/rgr)