Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Tok! Pemerintah Batal Kasih Diskon Listrik 50% – Page 3

    Tok! Pemerintah Batal Kasih Diskon Listrik 50% – Page 3

    Kebijakan ini diarahkan untuk meringankan beban biaya rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas konsumsi domestik. Pelaksanaan program diskon tarif listrik 50% ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan PLN.

    Bakal Dilaporkan Perwakilan Kementerian ESDM yang hadir dalam Rakortas menyampaikan bahwa kebijakan ini akan segera dilaporkan kepada Menteri ESDM dan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama Kementerian Keuangan dan PLN, termasuk penerbitan Keputusan Menteri ESDM.

    Selain diskon listrik, pemerintah juga menggulirkan berbagai program stimulus lainnya untuk mendongkrak aktivitas konsumsi domestik.

    Beberapa di antaranya adalah diskon transportasi massal selama dua bulan libur sekolah, mencakup diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon tiket pesawat melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen, serta diskon angkutan laut hingga 50 persen.

     

  • Pembelian Mobil Listrik Rp 931 Juta per Unit Malah Bikin Bengkak APBN

    Pembelian Mobil Listrik Rp 931 Juta per Unit Malah Bikin Bengkak APBN

    Jakarta, Beritasatu.com– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut mobil listrik membuat anggaran membengkak. Mobil listrik yang sejatinya menjadi kendaraan dinas pejabat, nyatanya malah membuat pengeluaran negara menjadi over bujet.

    Anggaran kendaraan dinas pejabat memang masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Besaran SBM yang menjadi angka maksimal untuk pembelian kendaraan dinas pejabat eselon I sebesar Rp 931,64 juta per unit.

    Angka tersebut naik Rp 52,73 juta dibandingkan ketetapan yang berlaku tahun ini, yaitu Rp 878,91 juta untuk setiap mobil pejabat eselon I. Kemenkeu berdalih kenaikan tersebut karena mempertimbangkan kondisi riil alias harga rata-rata di pasar.

    “Kenaikan itu karena kita mempertimbangkan pengadaan mobil listrik ya, dengan spek yang telah ditentukan,” kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Lisbon Sirait di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    “Ada peluang untuk menggunakan kendaraan listrik, yang rata-rata dengan spek yang sama memang lebih mahal.  Sekali lagi, kenaikan itu bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi,” tambah dia.

    Lisbon menegaskan, pemerintah akan tetap mengedepankan prinsip efisiensi yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Ia mencontohkan langkah ini akan ditempuh dengan mengoptimalkan kendaraan lama.

  • PMK Baru Terbit, PNS Rapat Full Day Tak Lagi Dapat Uang Saku

    PMK Baru Terbit, PNS Rapat Full Day Tak Lagi Dapat Uang Saku

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. 
    Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan satuan biaya agar lebih mencerminkan kondisi riil pasar, tanpa mengabaikan prinsip efektivitas dan kredibilitas pengelolaan APBN.

    Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait menjelaskan, PMK SBM merupakan kebijakan rutin tahunan yang diterbitkan pada Mei atau Juni, sebagai bagian dari proses perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya.

    “PMK ini memberikan acuan standar bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun serta melaksanakan anggaran. Banyak kegiatan yang memiliki variasi belanja besar, sehingga diperlukan standar baku agar pelaksanaannya tetap efisien dan efektif,” ujar Lisbon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    PMK ini mengatur berbagai satuan biaya, antara lain honorarium, fasilitas seperti kendaraan dinas, perjalanan dinas, pemeliharaan, operasional perkantoran, biaya rapat, paket meeting, dan bantuan seperti beasiswa ASN untuk program gelar dalam negeri.

    Lisbon menekankan bahwa prinsip utama dalam pengaturan biaya perjalanan dinas adalah at cost, yakni sesuai dengan pengeluaran riil yang disesuaikan dengan jenjang jabatan pegawai.

    PMK SBM 2026 juga membawa sejumlah penyesuaian penting, seperti penghapusan biaya komunikasi, seiring berakhirnya masa pandemi Covid-19.

    Penghapusan uang harian (uang saku) untuk rapat full day (rapat di luar kantor selama minimal 8 jam tanpa menginap) dan penurunan honorarium penanggung jawab pengelola keuangan hingga 38%.

    Kemudina, penurunan biaya transportasi dari dan ke bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, serta transportasi dalam wilayah Jabodetabek sebesar rata-rata 10%, yang kini dibayarkan secara lumpsum.

    Rapat luar kantor kini hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang bersifat intensif dan koordinatif, melibatkan peserta lintas kementerian/lembaga atau masyarakat. Pelaksanaannya diutamakan melalui daring dan memanfaatkan fasilitas milik negara.

    Di sisi lain, pemerintah juga mulai memberikan uang harian untuk peserta magang, khususnya mahasiswa program S1 dan D IV, sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    “Semua ini disusun agar pengelolaan keuangan negara makin efisien dan berkualitas tanpa mengurangi efektivitas output,” tutup Lisbon.

  • Sri Mulyani Terbitkan PMK demi Efisiensi Anggaran 2026

    Sri Mulyani Terbitkan PMK demi Efisiensi Anggaran 2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Demi menjamin efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026.

    PMK SBM merupakan kebijakan rutin yang diterbitkan untuk menyesuaikan sejumlah satuan biaya agar lebih mencerminkan kondisi riil pasar. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap mengedepankan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Seperti yang sudah dijelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) 2026, kami menetapkan PMK tentang standar biaya masukan yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran,” ujar Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Lisbon menegaskan, penganggaran tidak hanya berfokus pada pencapaian target (output), melainkan juga pada efisiensi penggunaan input. Oleh karena itu, kualitas kebijakan SBM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan efisiensi alokasi anggaran.

    “PMK ini disusun agar kementerian dan lembaga memiliki acuan standar. Pasalnya, terdapat banyak variasi belanja di masing-masing instansi. Dengan adanya standar baku, diharapkan efisiensi tetap tercapai tanpa mengorbankan efektivitas,” jelas Lisbon.

    Sejalan dengan pernyataan Sri Mulyani sebelumnya, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

    “Komitmen pemerintah adalah memastikan APBN bekerja secara optimal dalam melindungi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Sri Mulyani.

    PMK SBM Tahun Anggaran 2026 mencakup sejumlah komponen, antara lain, satuan biaya honorarium, fasilitas seperti kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas, pemeliharaan, biaya barang dan jasa seperti operasional kantor, rapat, dan paket meeting, serta satuan biaya bantuan seperti beasiswa bagi ASN untuk program gelar dalam negeri.

  • Mendikdasmen tunggu arahan Presiden terkait putusan MK

    Mendikdasmen tunggu arahan Presiden terkait putusan MK

    Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dirinya menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan dasar gratis baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

    Tidak hanya arahan Presiden, Mendikdasmen menyebut eksekusi putusan MK itu juga menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan persetujuan DPR soal anggaran.

    “Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin.

    Jika nantinya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dasar sekolah-sekolah swasta, Abdul Mu’ti menyebut maka ada perubahan dalam alokasi APBN pada pertengahan 2025.

    Terlepas dari itu, Abdul Mu’ti menjelaskan kementeriannya sementara ini fokus pada tiga hal.

    “Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, baru nanti kami menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini,” kata Abdul Mu’ti.

    Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen menegaskan pemerintah tunduk kepada putusan MK itu mengingat putusan tersebut final dan mengikat.

    “Keputusan MK itu final and binding (final dan mengikat), keputusannya paripurna, dan mengikat. Karena itu ya, tentu saja dalam pelaksanaannya semua kami terikat putusan MK itu, tetapi bagaimana melaksanakannya harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden, dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” sambung Abdul Mu’ti.

    Mahkamah Konstitusi pada bulan lalu (27/5) memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    Putusan bernomor 3/PUU-XXII/2024 itu menjawab permohonan uji materi yang diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia beserta tiga orang ibu rumah tangga, yakni Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini – Page 3

    Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya. Gaji ke-13 PNS untuk tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025 ini.

    Kebijakan Gaji ke-13 PNS mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

    Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

    “Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangannya pada 21 Mei 2025 lalu.

    Pencairan gaji ke-13 ini diberikan mencakup kepada PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian pegawai selama setahun.

    Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain:

    Besaran Gaji Ketiga Belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
    Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
    Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya.
    Jadwal khusus juga ditetapkan bagi:

    TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN
    TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

    Gaji pokok untuk PNS aktif berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 6.373.200, sedangkan untuk pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

    Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara tidak akan mendapatkan pencairan ini. Untuk pensiunan, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis oleh Taspen tanpa perlu pengajuan ulang.

  • DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Terkait Putusan MK Gratiskan SD-SMP – Page 3

    DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Terkait Putusan MK Gratiskan SD-SMP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta dinilai akan berdampak pada keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).

    Adde Rosi menekankan pentingnya menyeimbangkan semangat afirmasi untuk kesetaraan akses pendidikan dengan realitas partisipasi masyarakat dan kemampuan fiskal negara.

    Adde Rosi menyatakan pemahamannya atas semangat konstitusional putusan MK guna menghapus diskriminasi dan hambatan ekonomi, khususnya bagi peserta didik yang terpaksa ke sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

    “Kami mengapresiasi penegasan MK bahwa negara wajib memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat akses pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi atau sarana,” ujar Adde.

    Ia menekankan bahwa putusan MK tetap memberikan ruang bagi sekolah swasta mandiri untuk membiayai operasionalnya selama memenuhi kriteria, tanpa dipaksa gratis tanpa dukungan anggaran negara.

    Adde Rosi juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap partisipasi masyarakat. “Partisipasi aktif ormas seperti NU dan Muhammadiyah melalui ribuan sekolah swasta mereka adalah tulang punggung pendidikan Indonesia sejak pra-kemerdekaan,” ucap Adde.

    Legislator Golkar Dapil Banten I itu khawatir, jika tidak dirancang dengan hati-hati, kebijakan pendidikan gratis ini berpotensi mengurangi semangat gotong royong dan membebani negara secara finansial. Adde menambahkan, sekolah berbasis masyarakat ini turut memperkaya khazanah pendidikan nasional dengan kearifan lokal dan nilai keagamaan.

    Pada aspek pembiayaan pendidikan dasar gratis, Adde mempertanyakan kesiapan anggaran pemerintah. Data Kementerian Keuangan (2025) menunjukkan alokasi pendidikan APBN 2025 mencapai 20% (Rp724 triliun), namun sebagian besar terserap untuk gaji guru, BOS, dan infrastruktur sekolah negeri.

    “Jika harus menanggung biaya operasional penuh sekolah swasta dasar-menengah juga, dari mana sumber tambahan anggarannya? Apakah pemerintah siap realokasi atau naikkan defisit di tengah program efisiensi?” ucap Adde.

    Aspek lain dari kesiapan anggaran adalah perlunya penataan alokasi anggaran, sebagai salah satu contohnya adalah pengelolaan Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL), yang menghabiskan 39% dari total anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2025, sementara Kemendiktisaintek hanya mengelola 22% dari anggaran tersebut.

    Ironisnya, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200 ribu, jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di PTN (3,9 juta) dan PTS (4,4 juta). Penyelenggaraan PTKL saat ini tersebar di 24 kementerian dan lembaga dengan total 124 perguruan tinggi dan 892 program studi.

    Perlu penyederhanaan dan penataan sistem PTKL untuk memastikan tidak ada lagi pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan, agar hanya fokus pada pendidikan kedinasan. Program studi umum yang tidak sesuai dengan mandat Undang-undang harus dihapuskan karena bertentangan dengan Undang-undang.

    Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penyelesaian pembangunan fisik tahap pertama Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nasional untuk memutus rantai kemiskinan. Pada tahap 1A, sebanyak 63 hingga 64 sekolah ditargetkan selesai paling lambat …

  • Resmi! KRL Impor dari China Beroperasi Layani Jalur Bogor dan Cikarang

    Resmi! KRL Impor dari China Beroperasi Layani Jalur Bogor dan Cikarang

    Bisnis.com, JAKARTA — PT KAI Commuter resmi mengoperasikan tiga rangkaian kereta rel listrik (KRL) baru yang diimpor dari China untuk layanan Commuter Line Jabodetabek pada Minggu, 1 Juni 2025.

    Ketiga rangkaian tersebut diperuntukkan bagi lintas Commuter Line Bogor sebanyak dua rangkaian, dan satu rangkaian untuk Commuter Line Cikarang.

    Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto mengatakan pengoperasian ini dilakukan setelah seluruh rangkaian KRL baru tersebut lulus uji sertifikasi keselamatan dan kelayakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

    “Mulai 1 Juni 2025 ini, KAI Commuter mulai mengoperasikan layanan pengganti dengan menggunakan tiga train set yang baru untuk lintas Bogor dan Cikarang. Pengoperasian sarana KRL baru ini menjawab harapan masyarakat untuk optimalisasi layanan Commuter Line Jabodetabek,” kata Asdo dalam keterangan resmi pada Minggu (1/6/2025). 

    Asdo mengatakan KRL baru ini merupakan generasi pertama yang dimiliki langsung oleh KAI Commuter dan diberi seri CLI-125. Nama ini merupakan singkatan dari Commuter Line Indonesia (CLI), dengan angka 1 menandakan generasi pertama, dan angka 25 menunjukkan tahun mulai operasional, yakni 2025. 

    Dilengkapi dengan teknologi terbaru, KRL seri CLI-125 mengusung sistem Train Control Monitoring System (TCMS) yang memusatkan kendali operasional untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi. Selain itu, sistem pintu otomatisnya dilengkapi teknologi Anti Trap guna mencegah risiko penumpang terjepit pintu saat naik atau turun kereta.

    Setiap rangkaian KRL memiliki panjang 20 meter dan lebar 3 meter per kereta, dengan formasi 12 kereta atau Stamformasi 12 (SF12). Desain eksterior bertemakan “Growing”, menampilkan garis lengkung merah putih yang mengarah ke atas, sebagai simbol komitmen KAI Commuter untuk terus tumbuh dan meningkatkan layanan.

    Pada bagian interior, KRL ini memiliki kapasitas angkut antara 250 hingga 300 orang per kereta. Kereta kabin menyediakan 42 tempat duduk, sementara kereta non-kabin menyediakan 54 tempat duduk. Setiap kereta dilengkapi dengan delapan pintu, empat di setiap sisi, guna mempercepat alur naik-turun penumpang.

    Untuk mendukung kenyamanan pengguna prioritas, tempat duduk dengan warna abu-abu ditempatkan dekat pintu. Terdapat pula area khusus untuk pengguna kursi roda yang terletak di kereta nomor 1 dan 12. Menyesuaikan dengan karakteristik daerah operasi, desain kursi juga menampilkan unsur budaya khas Jakarta, seperti gambar ondel-ondel dan tanjidor.

    “Karena dioperasikan di Jabodetabek, desain tempat duduk menampilkan gambar ondel-ondel dan tanjidor yang merupakan bagian dari sejarah kebudayaan Jakarta,” tambah Asdo.

    Selama tahap awal pengoperasian, Asdo mengatakan tim dari pihak manufacturer akan mendampingi sebagai troubleshooter, termasuk mendampingi masinis dan petugas perawatan sarana di Depo KRL untuk memastikan kelancaran operasional.

    Pengoperasian KRL baru ini juga menjadi bagian dari upaya KAI Commuter untuk menggantikan sarana lama yang akan masuk masa konservasi. Selain itu, sejumlah rangkaian lama dengan formasi 8 kereta (SF8) akan dikomposisikan ulang menjadi SF10 atau SF12 untuk meningkatkan kapasitas layanan.

    Di sisi lain, Manajer Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan harapan agar kehadiran KRL baru ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna.

    “KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk menjaga fasilitas layanan yang tersedia di dalam kereta dengan tidak melakukan aksi vandalisme,” ujarnya.

    KAI Commuter juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pengadaan sarana baru ini, mulai dari PT KAI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    “KAI Commuter juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan antusiasme masyarakat dalam menggunakan Commuter Line Jabodetabek sebagai transportasi utama yang efisien, ramah lingkungan, bebas macet, dan terjangkau dalam mobilitasnya,” tutup Leza.

  • Punya Aset Kuat, LPS Jamin Tak Akan Ada Lagi Krisis Moneter

    Punya Aset Kuat, LPS Jamin Tak Akan Ada Lagi Krisis Moneter

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Indonesia tidak akan mengalami krisis moneter seperti yang terjadi pada 1998.

    Keyakinan ini didasarkan pada kekuatan sistem keuangan nasional serta keberadaan sistem peringatan dini atau early warning system yang dimiliki LPS untuk memantau kondisi perbankan secara menyeluruh.

    Krisis moneter sendiri merupakan kondisi ketika nilai aset merosot tajam sehingga pelaku usaha dan masyarakat kesulitan membayar utang. Situasi ini biasanya diikuti dengan minimnya likuiditas di lembaga keuangan, yang bisa berdampak luas terhadap perekonomian.

    Purbaya menyampaikan, LPS per Mei 2025 memiliki aset senilai Rp 255 triliun. Hingga akhir tahun nanti, nilainya diproyeksikan bisa menembus Rp 270 triliun.

    “Kita punya uang Rp 255 triliun. Sebagian ditaruh di obligasi, sebagian ada cash. Untuk obligasi ada dolar maupun yang rupiah, baik konvensional maupun syariah,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan TMII, Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

    Dengan besarnya cadangan aset tersebut, LPS memastikan dana nasabah di sektor perbankan aman dan terjamin.

    Purbaya menambahkan, LPS kini memiliki sistem peringatan dini yang mampu memantau kondisi tiap bank. Sistem ini menjadi alat penting dalam menjaga stabilitas perbankan nasional agar tetap kuat menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

    Selain itu, LPS juga merupakan bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KSSK berperan penting dalam menyusun dan menetapkan kebijakan untuk menjaga sistem keuangan tetap stabil di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

    “Selama saya ada di sini, di LPS, enggak ada krisis moneter seperti 1998. Kami akan memanfaatkan semua instrumen yang ada di LPS untuk mencegah itu terjadi,” tegas Purbaya.

  • LPS jamin RI tidak akan alami krisis moneter

    LPS jamin RI tidak akan alami krisis moneter

    Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (31/5/2025). ANTARA/Bayu Saputra

    LPS jamin RI tidak akan alami krisis moneter
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin Indonesia tidak akan mengalami krisis moneter sebagaimana yang terjadi pada 1997-1998..

    Hal ini dikarenakan LPS, yang tergabung ke dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bakal memanfaatkan semua instrumen yang dipunyai, termasuk sistem peringatan dini (early warning system) guna mencegah terjadinya krisis moneter.

    “LPS mengembangkan early warning system yang melihat ekonomi kita dari waktu ke waktu dengan detail, termasuk kondisi perbankannya. Jadi saya kira kecil kemungkinannya akan kecolongan,” kata Purbaya dalam konferensi pers acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu.

    Selain itu, KSSK rutin menggelar rapat berkala untuk membahas kondisi moneter, proyeksi, hingga strategi pemerintah.

    “Karena kami akan memanfaatkan semua instrumen yang ada di LPS untuk mencegah itu terjadi, termasuk early intervention, termasuk juga melaporkan ke rapat KSSK, apa yang harus kita lakukan kalau memang ancaman itu ada,” ujarnya.

    KSSK merupakan lembaga koordinasi antar-otoritas di sektor keuangan Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

    Komite ini beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta LPS.

    KSSK bertugas mencegah dan menangani krisis sistem keuangan, agar stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.

    Sumber : Antara