Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Mengenal Beasiswa LPDP: Peluang Studi Lanjut yang Dimanfaatkan Mutiara Baswedan – Page 3

    Mengenal Beasiswa LPDP: Peluang Studi Lanjut yang Dimanfaatkan Mutiara Baswedan – Page 3

    Beasiswa LPDP merupakan program pemerintah yang menggunakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN). Dana ini dikelola oleh LPDP yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. Program ini lahir dari amanat UUD 1945 yang mengalokasikan minimal 20% APBN untuk pendidikan.

    LPDP berkomitmen untuk mencetak pemimpin dan profesional masa depan, serta mendorong inovasi untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan. Beasiswa ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi Master (S2) dan Doktor (S3) di berbagai bidang.

    Selain bantuan dana kuliah, penerima beasiswa LPDP juga mendapatkan berbagai benefit lain, seperti uang saku, biaya transportasi, dana aplikasi visa, asuransi kesehatan, dan berbagai tunjangan lainnya. Hal ini tentu meringankan beban finansial dan memungkinkan mahasiswa untuk fokus pada studi mereka.

  • Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sebanyak 139 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (13/6/2025) sore. Mereka terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan pejabat pada unit organisasi noneselon.

    Pelantikan ini berlangsung kurang dari sebulan setelah Sri Mulyani melakukan perombakan besar di jajaran eselon I. Sebelumnya, ia mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo ke Bimo Wijayanto, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai dari Askolani ke Djaka Budi Utama.

    Dalam pidato pelantikannya, Sri Mulyani menekankan kepada semua jajaran Kemenkeu untuk peka terhadap aspirasi masyarakat sebagai pembayar pajak. Ia mengingatkan bahwa publik semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di sektor perpajakan.

    “Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan dan aspirasi, menagih karena merasa menjadi pembayar pajak,” ujarnya.

    Sri Mulyani meminta agar seluruh jajaran Kemenkeu untuk mampu merespons tuntutan tersebut dengan cepat, cerdas, dan menunjukkan kepemimpinan yang peduli terhadap pelayanan publik.

    Berikut daftar lengkap nama-nama pejabat yang dilantik pada Jumat (13/6/2025) :

    I. Sekretariat Jenderal

    1. Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan

    2. Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono

    3. Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari

    4. Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin

    5. Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    II. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati

    2. Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad

    3. Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska

    4. Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah

    5. Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani

    6. Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi

    7. Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Wahyu Utomo

    III. Direktorat Jenderal Anggaran

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni

    2. Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan

    3. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto

    4. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir

    5. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani

    6. Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo

    7. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah

    8. Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki

    9. Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi

    10. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran: Didik Kusnaini

    11. Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    IV. Direktorat Jenderal Pajak

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo

    2. Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto

    3. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar

    4. Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi

    5. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli

    6. Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto

    7. Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor

    8. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani

    9. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti

    10. Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh

    11. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto

    12. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun

    13. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi

    14. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara:  *(Nama belum tersedia)*

    15. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya

    16. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar

    17. Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir

    18. Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan

    19. Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol.

  • Permintaan Tegas Sri Mulyani ke Pengelola Aset Negara Rp13.000 T

    Permintaan Tegas Sri Mulyani ke Pengelola Aset Negara Rp13.000 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pesan penting kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengelola aset negara sebesar Rp 13 ribu triliun.

    Dalam pelantikan 139 pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi, pada hari ini, Jumat (13/6/2025) ia menekankan bahwa DJKN tidak boleh hanya bertindak sebagai administrator aset saja.

    “Untuk DJKN yang mengelola lebih dari Rp 13 ribu triliun aset negara, banyak yang mengharapkan Kementerian Keuangan tidak hanya sebagai administrator,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa banyak pihak yang menggantungkan harapan besar kepada DJKN untuk dapat terus mengoptimalisasi aset-aset milik negara.

    “Banyak yang mengharapkan Kemenkeu jadi manager terus optimalisasi aset-aset negara dan mampu menjadikan aset negara sebagai salah satu motor penggerak di lingkungan Kementerian Keuangan,” tegasnya.

    Sebagai informasi, resmi melantik pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi sore ini mulai pukul 16.30 WIB, Jumat (13/6/2026).

    Pelantikan berlangsung tertutup. Adapun terapat 139 orang pejabat eselon II serta pejabat pada unit organisasi yang ditetapkan oleh Sri Mulyani.

    Adapun berikut susuan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara:

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Beri Peringatan ke Pajak & Bea Cukai, Simak!

    Sri Mulyani Beri Peringatan ke Pajak & Bea Cukai, Simak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai institusi yang mendapat sorotan besar dari publik untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

    Dalam acara pelantikan pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi, pada hari ini, Jumat (13/6/2025), ia menjelaskan di era media sosial dan keterbukaan informasi, kedua institusi tersebut akan terus menjadi sorotan.

    Masyarakat kini dapat dengan mudahnya menyampaikan pendapat, kritik, bahkan menuntut transparansi dan akuntabilitas.

    “Di era media sosial, DJP dan DJBC akan menjadi institusi disorot publik. Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan aspirasi,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

    Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa masyarakat akan terus menagih kepada negara agar mendapat pelayanan agar merasakan hasil dari pajak yang dibayarkan.

    Maka dari itu,penting untuk dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada hasil. Sri Mulyani menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui APBN.

    “Teman-teman rumpun penerimaan tunjukkan leadership anda. Bahwa anda peduli dan care dengan tugas anda melayani masyarakat memperbaiki ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani.

    Ia pun mengatakan bahwa tugas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan hanya mengumpulkan penerimaan negara. Namun juga melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat. Dalam saat yang sama, kedua direktorat pun harus menjaga kewibawaan dan ketegasan.

    “Meningkatkan penerimaan negara, melakukan edukasi, lakukan pendekatan manusiawi pada saat yang sama berwibawa dan tegas,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Beri Peringatan ke Pajak & Bea Cukai, Simak!

    Dunia Kacau Kayak Perang Dunia II, Sri Mulyani: Kita Harus Waspada

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kondisi global, baik dari sisi ekonomi maupun politik sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya persaingan geopolitik menimbulkan fragmentasi dan memberikan imbas yang luar biasa.

    Dari sisi pertumbuhan ekonomi, harga komoditas termasuk pelarangan regulasi ekspor impor yang luar biasa disruptif.

    Bahkan ia membandingkan kondisi saat ini dengan apa yang terjadi pada awal tahun 1930-1940-an, saat terjadinya Perang Dunia II.

    “Sejarah banyak yang menyamakan situasi ini seperti masa-masa awal 1930-1940 an,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

    Sri Mulyani menjelaskan kondisi ekonomi politik global dan nasional tidak selalu bisa terkontrol.

    Dengan demikian, ia menegaskan APBN harus menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan nasional.

    “Kita memiliki tanggung jawab agar Indonesia, ekonomi, dan rakyatnya terus bisa melangsungkan pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan dan perbaikan pemerataan,” tegasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Permintaan Tegas Sri Mulyani ke Pengelola Aset Negara Rp13.000 T

    Sri Mulyani Minta Jajarannya Jangan Berbelit-belit, Rakyat Butuh APBN!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada hasil. Dalam acara pelantikan pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi, pada hari ini, Jumat (13/6/2025), ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui APBN.

    “Teman-teman rumpun penerimaan tunjukkan leadership anda. Bahwa anda peduli dan care dengan tugas anda melayani masyarakat memperbaiki ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan.

    Ia pun mengatakan bahwa tugas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan hanya mengumpulkan penerimaan negara. Namun juga melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat. Dalam saat yang sama, kedua direktorat pun harus menjaga kewibawaan dan ketegasan.

    “Meningkatkan penerimaan negara, melakukan edukasi, lakukan pendekatan manusiawi pada saat yang sama berwibawa dan tegas,” ujarnya.

    Bendahara negara tersebut juga menjelaskan bahwa rumpun direktorat belanja negara pun memiliki tugas yang tak kalah penting. Berbagai pemangku kepentingan, baik dari Kementerian/lembaga hingga masyarakat selalu memiliki tuntutan peningkatan belanja.

    “Untuk rumpun sisi belanja APBN dan stakeholder selalu minta belanja lebih apakah kementerian atau lembaga atau daerah atau masyarakat, mereka merasa berhak untuk melihat kehadiran negara melalui belanja yg dirasakan langsung,” ujarnya.

    Menurutnya, tantangan belanja tidak hanya besarnya anggaran. Namun juga bagaimana menjadikan kualitas belanja akuntabilitas dan tidak memiliki birokrasi yang sulit.

    “Tantangannya kualitas belanja akuntabilitas bagaimana bisa ruwet birokrasi sulit berbelit-belit/ Fokus pada outcome dan kinerja saya minta dirjen anggaran perbendaharaan terus memperbaiki dari sisi belanja strategi perencanaan hingga eksekusi akuntabilitasnya,” jelasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • Geger Tambang Raja Ampat, Apa Kabar Kasus Ekspor Bijih Nikel ke China?

    Geger Tambang Raja Ampat, Apa Kabar Kasus Ekspor Bijih Nikel ke China?

    Bisnis.com, JAKARTA — Selain melakukan kajian terhadap tata kelola pertambangan nikel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di balik praktik ekspor bijih nikel ke China.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi melarang ekspor bijih atau ore nikel pada awal 2020 untuk menggenjot penghiliran komoditas SDA di dalam negeri. Tujuannya, agar komoditas tersebut bisa menciptakan nilai tambah dengan diekspor dalam bentuk barang setengah jadi alias tidak mentah.

    Namun demikian, Satgas Wilayah Korsup KPK pada 2023 lalu mengungkap temuan bahwa terdapat sekitar 5,3 juta ton nikel Indonesia yang masih diekspor selama 2020-2023 ke China. Hal itu terlihat dari data resmi Bea Cukai China pada situs General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC).

    Informasi yang didapatkan Bisnis, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK pada 2023 lalu dikabarkan telah memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

    Saat dimintai konfirmasi mengenai kelanjutan penanganan kasus, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta waktu untuk bisa memastikan sudah sampai mana progres yang dilakukan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    “Jadi gini, saya pastikan kembali, saya minta waktu, saya cek lagi, apalagi indikasinya kan sudah ada penyelidikan ya,” terang Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Setyo mengaku dia dan empat pimpinan KPK lainnya belum mendapatkan update mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Apalagi, dia baru menjabat pimpinan KPK pada akhir 2024. 

    Untuk diketahui, suatu perkara dugaan korupsi akan mulai disampaikan ke publik oleh KPK ketika sudah naik ke tahap penyidikan. Pada saat itu, biasanya lembaga antirasuah sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

    “Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau kemudian ada keputusan yang lain? Ya saya pastinya harus mengecek dokumennya, harus menanyakan kepada satgasnya,” ujar Setyo. 

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat itu, Pahala Nainggolan menyebut pihaknya telah menyiapkan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait usia munculnya temuan ekspor 5,3 juta ton nikel Indonesia ke China. 

    Rekomendasi itu, kata Pahala, akan diberikan ke Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). 

    Namun demikian, Pahala menyebut tiga butir rekomendasi ke tiga kementerian itu belum disampaikan secara formal. Dia mengatakan bahwa undangan resmi baru akan disampaikan setelah tindak lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 

    “Ada proses lanjutan [di Kedeputian Penindakan] dan sedang ditindaklanjuti,” kata Pahala kepada Bisnis, November 2023 lalu.

    Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat

    Pada perkembangan lain, isu penambangan nikel juga menjadi sorotan publik setelah mencuatnya lima perusahaan penambang nikel yang berlokasi di dekat Raja Ampat. Padahal, daerah itu ditetapkan sebagai Global Geopark oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), karena dianggap sebagai salah kekayaan dunia yang patut dijaga dan dilestarikan. 

    Lima perusahaan dimaksud meliputi PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. 

    Hanya PT Gag Nikel, yang sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam sebagai satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

  • Forum Warga Kota tingkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya MBDK

    Forum Warga Kota tingkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya MBDK

    Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) bagi kesehatan.

    “Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya MBDK dan urgensi penerapan cukai MBDK dan label,” kata Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia berpendapat MBDK menjadi salah satu penyumbang konsumsi gula terbesar yang penyebarannya masih belum diatur secara tegas oleh negara.

    “Kami sangat prihatin atas terus melonjaknya kasus prevalensi penyakit tidak menular (PTM) akibat konsumsi MBDK yang tidak terkendali. Ketiadaan kebijakan yang kuat membuat masyarakat semakin rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri,” kata Ari.

    Fakta Indonesia melihat urgensi dalam menerapkan label peringatan depan kemasan dan cukai pada MBDK untuk menurunkan konsumsi masyarakat Indonesia terhadap gula.

    Sebagai bentuk respons atas kondisi ini, lanjut Ari, pihaknya telah aktif melakukan pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai terhadap MBDK.

    “Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat. Kemudian, cukai dapat menekan konsumsi dengan mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan,” paparnya.

    Salah satu sosialisasi yang dilakukannya adalah sosialisasi MBDK yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6) dengan melibatkan masyarakat dari Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

    “Misi kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tidak berhenti pada advokasi dan sosialisasi di daerah Jabodetabek,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Fakta Indonesia juga akan melaksanakan sosialisasi di daerah Solo dan Yogyakarta pada 16-20 Juni 2025 yang bekerja sama dengan salah satu universitas ternama di Indonesia, Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Hngga saat ini, tambah dia, penerapan cukai MBDK belum terealisasi, meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2022 hingga 2025. Bahkan, dorongan tidak hanya datang dari masyarakat sipil.

    “DPR RI pun telah secara resmi menagih penerapan cukai MBDK kepada Kementerian Keuangan. Mereka menekankan bahwa ini bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah menjadi bagian dari rencana penerimaan negara yang harus dilaksanakan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, Fakta Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dari berbagai wilayah mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK dan tidak lagi menjadikannya sebagai sekadar retorika tanpa realisasi.

    “Pemerintah harus bertindak sesuai janji dan anggaran yang sudah dialokasikan, bukan hanya ‘omon-omon’. Sebab, isu ini bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan generasi Indonesia yang dinilai sebagai generasi emas,” kata Ari.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kampung Nelayan Merah Putih Telan Anggaran Rp 24,2 T, Duitnya dari Mana?

    Kampung Nelayan Merah Putih Telan Anggaran Rp 24,2 T, Duitnya dari Mana?

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana akan membangun sebanyak 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2027. Hal itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    KKP memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp 22 miliar untuk membangun satu KNMP. Artinya, pemerintah harus menyediakan setidaknya Rp 24,2 triliun untuk membangun 1.100 KNMP. Lantas dari mana anggarannya?

    Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya KKP Trian Yunanda mengatakan program KNMP akan didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Saat ditanya lebih lanjut apakah pemerintah menyediakan alokasi khusus untuk program itu, Trian menerangkan masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

    “Anggaran full APBN. Sedang dalam tahap pembahasan dengan Kemenkeu,” kata Trian kepada detikcom, dikutip Jumat (13/6/2025).

    Trian menjelaskan pembangunan KNMP akan dimulai secara bertahap. Pada 2025, KKP akan membangun sebanyak 100 KNMP. Kemudian, pada 2026 dan 2027, masing-masing akan dibangun 500 KNMP.

    “Tahap awal di tahun 2025 ini sejumlah 100 Kampung Nelayan Merah Putih, tahun 2026 sejumlah 500 kampung dan 2027 sejumlah 500 Kampung Nelayan Merah Putih,” terang Trian.

    Dalam penentuan lokasi KNMP, Trian menerangkan pihaknya telah menetapkan beberapa kriteria. Pertama, sekitar 80% atau mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan ataupun pembudidaya ikan.

    Kedua, ketersediaan dan status lahan yang clean and clear untuk pembangunan fasilitas produksi. Dibutuhkan setidaknya kurang lebih 1 hektar lahan untuk membangun satu KNMP.

    Ketiga, memiliki potensi sumber daya ikan (SDI), budidaya ikan, dan wisata bahari yang dapat dikembangkan. Keempat, keberterimaan masyarakat dan pemerintah setempat, serta siap diberdayakan. Selain itu, program tersebut juga akan terintegrasi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Tonton juga Video: Melihat Tradisi Sedekah Laut Kampung Nelayan Bendar Pati

    (rea/rrd)