Kementrian Lembaga: Kementerian Keuangan

  • Bos Kadin Bujuk Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur dan Elektronik, Ini Alasannya

    Bos Kadin Bujuk Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur dan Elektronik, Ini Alasannya

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie melobi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mendorong insentif guna memperkuat industri furnitur dan elektronik nasional yang dinilai punya potensi besar di pasar global.

    Anindya atau Anin sapaan akrabnya menjelaskan, industri furnitur dan elektronik memiliki pangsa pasar global yang sangat besar, namun kontribusi Indonesia masih relatif kecil.

    “Pasar furnitur dunia nilainya sekitar USD 300 miliar, sementara kontribusi Indonesia masih di kisaran USD 2,5 miliar. Padahal kedua industri ini tumbuh cukup sehat. Namun, yang menjadi tantangan adalah surplus perdagangannya justru mengecil karena meningkatnya impor ke pasar domestik,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

    Ditambahkan Anin, Kadin dan Kementerian Keuangan mendiskusikan berbagai opsi deregulasi dan insentif yang dapat mendorong daya saing industri nasional. Salah satu isu utama yang dibahas adalah akses pendanaan dengan bunga yang lebih kompetitif, serta penguatan industrialisasi berbasis sumber daya alam dalam negeri, seperti rotan.

    “Sebanyak 85 persen sumber daya rotan dunia ada di Indonesia. Ini seharusnya menjadi kekuatan utama kita. Selain itu, hampir 60 persen ekspor furnitur Indonesia masih bergantung pada pasar Amerika (Serikat). Karena itu, kami juga membahas strategi diversifikasi pasar, termasuk ke Kanada dan Uni Eropa,” kata Anin.

    Di sektor elektronik, Anin menilai peluang Indonesia semakin terbuka, terutama dengan mulai masuknya industri ke rantai pasok semikonduktor. Indonesia dinilai memiliki potensi untuk melakukan hilirisasi dari silika hingga produk semikonduktor. Namun, tantangan utama terletak pada ketersediaan sumber daya manusia.

    “Kita bisa melakukan hilirisasi, tapi isu besarnya adalah insinyur dan tenaga ahli. Ini yang kami diskusikan, termasuk peluang kerja sama dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan instansi terkait agar Indonesia tidak hanya mengembangkan industri padat karya, tetapi juga industri bernilai tambah tinggi,” bebernya.

     

  • Ditjen Pajak dan Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendaftaran NPWP Koperasi Merah Putih

    Ditjen Pajak dan Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendaftaran NPWP Koperasi Merah Putih

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka percepatan integrasi sistem pendaftaran NPWP badan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), alias Kopdes Merah Putih.

    Kegiatan PKS ini dilaksanakan sebagai salah satu tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kebijakan strategi nasional untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

    “Melalui PKS ini, kami bersepakat untuk bekerja sama dalam rangka percepatan implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP badan bagi koperasi desa merah putih,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/12/2025).

    Bimo menjelaskan, DJP dan Kementerian Koperasi turut bersepakat untuk bekerja sama dalam lingkup pertukaran dan pemanfaatan data, sosialisasi dan edukasi, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua institusi.

    Dalam dokumen PKS disepakati manfaat bagi kedua institusi. DJP akan memperoleh data profil, keuangan, dan potensi KDKMP untuk digunakan sebagai basis analisis dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

     

  • Purbaya Respon Soal Bebas Pajak Baju Reject untuk Bantuan Bencana Sumatra

    Purbaya Respon Soal Bebas Pajak Baju Reject untuk Bantuan Bencana Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai wacana pengenaan pajak terhadap baju reject ekspor yang akan disalurkan sebagai bantuan bagi korban bencana di Sumatra.

    Purbaya menjelaskan hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima permintaan resmi terkait pemasukan baju reject tersebut ke dalam negeri. 

    Hal tersebut disampaikan Purbaya usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). 

    “Baju reject ekspor ke luar negeri mau dibalikin lagi ke sini. Kita masih belum ada permintaan, belum ada, jadi saya belum tahu prosesnya di mana,” ujar Purbaya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan, jika nantinya ada pengajuan resmi, proses tersebut akan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, baju reject yang akan dimanfaatkan sebagai bantuan kemanusiaan bukan merupakan barang impor ilegal.

    “Jadi harusnya kalau itu ajukan permintaan ke kita, ke bea cukai, kalau itu kan bukan barang ilegal impor kan. Tapi kita lihat seperti apa,” katanya.

    Kendati demikian, Purbaya menekankan bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat permintaan terkait hal tersebut.

    “Tapi saya belum menerima surat permintaan,” tambahnya.

    Terkait kemungkinan pemberian insentif atau pembebasan tertentu, Purbaya menilai tidak semestinya bantuan kemanusiaan dibebani pungutan tambahan.

    “Insentif tuh apa? Saya gak bayar lagi. Nggak lah, biarin aja lewat. Masa suruh bayar lagi,” ujarnya.

    Meski begitu, Purbaya menyebut kebijakan tersebut tetap perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Tapi juga saya akan diskusikan ke Kementerian UMKM seperti apa dampaknya. Jadi bukan Kementerian Keuangan sendiri kan, karena ada dampak ke UMKM, nanti kami tanya UMKM pandangannya seperti apa,” tandas Purbaya.

  • Bea Keluar Batu Bara Berlaku saat Harga Tinggi, Formulasi Masih Disusun

    Bea Keluar Batu Bara Berlaku saat Harga Tinggi, Formulasi Masih Disusun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pemerintah akan menerapkan bea keluar batu bara dengan melihat kondisi harga komoditas tersebut di pasar global. 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah memberlakukan bea keluar batu bara dengan melihat kondisi perusahaan batu bara. Bahlil memastikan pengenaan bea keluar hanya berlaku pada perusahaan yang memang layak dikenakan. 

    “Gimana caranya agar layak atau tidak? Kita akan kenakan biaya atau bea ekspor apabila harga pasarnya itu sudah mencapai angka tertentu. Formulasinya kami lagi buat,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat (19/12/2025). 

    Kendati demikian, Bahlil belum dapat memberikan perincian formulasi tarif bea keluar tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih menggodok formulasi yang tepat untuk diterapkan. 

    Dia memastikan jika harga komoditas emas hitam tersebut dalam kondisi melemah maka perusahaan yang mengekspor batu bara tidak dikenakan karena akan merugikan perusahaan tersebut. 

    “Jadi kalau harganya rendah, perusahaan kan profitnya kan kecil. Kalau kita kenakan bea keluar, itu bukan kita membantu dia. Syukur kalau untungnya masih ada. Kalau rugi, apa, kan negara juga harus fair,” jelasnya. 

    Namun, ketika harga batu bara melambung dan nilai jual ekspornya meningkat, maka menurut Bahlil wajar jika pemerintah atau negara memungut bea keluar pada perusahaan tersebut. 

    Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa pengenaan bea keluar juga merupakan bagian dari amanah Pasal 33 dalam UUD 1945 tentang penggunaan sumber daya alam untuk kepentingan negara. 

    “Dan kami menteri ini semua harus ikut apa yang diperintahkan. Nah, pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara, termasuk dalamnya adalah bea keluar,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengenaan bea keluar batu bara untuk berlaku mulai 1 Januari 2026. 

    Dengan demikian, pemerintah mengupayakan agar pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara sekaligus emas mulai berlaku awal tahun depan. 

    “Kami sedang siapkan. Sesuai dengan DPR juga kan kemarin arahannya demikian,” terang Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

    Namun demikian, Febrio masih belum membeberkan berapa besaran tarif yang akan berlaku untuk bea keluar emas hitam itu. 

    Hal ini berbeda dengan bea keluar komoditas emas yang sudah ditetapkan besaran tarifnya sebesar 7,5% sampai dengan 15% untuk dors, granules, casted bars dan minted bars.

    Aturan terkait dengan kisaran tarif ekspor empat jenis produk emas itu sudah tertuang di PMK No.80/2025 yang mulai berlaku 23 Desember 2025. 

  • Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

    Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera

    Mendagri Tegaskan Kehadiran Pemerintah dalam Penanganan Bencana di Sumatera
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
    Pemerintah hadir melalui penyaluran anggaran,
    bantuan logistik
    , hingga percepatan pembangunan
    hunian
    tetap bagi masyarakat terdampak.
    Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan
    anggaran belanja tidak terduga
    (BTT) sebesar Rp 268 miliar atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dana ini diberikan kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
    “Kami cek sudah diterima semua oleh tiga provinsi masing-masing Rp 20 miliar, sementara setiap kabupaten/kota mendapat Rp 4 miliar, dan sudah digunakan sesuai arahan yang kami sampaikan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/12/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Konferensi Pers Bencana Sumatera bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), di Posko Bencana Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
    Dalam kesempatan tersebut, Tito turut mengapresiasi solidaritas antardaerah yang berkontribusi menyalurkan bantuan anggaran maupun logistik.
    Sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang telah menyalurkan dukungan, antara lain Kalimantan Timur (Kaltim) Rp 7,5 miliar, Jawa Barat (Jabar) Rp 7 miliar, Sulawesi Utara (Sulut) Rp 1,5 miliar, Kalimantan Utara (Kaltara) Rp 1 miliar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp 4 miliar, Jawa Tengah (Jateng) Rp 1,3 miliar, dan Jawa Timur (Jatim) Rp 5 miliar.
    Tito menyebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ikut turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan bantuan.
    Selain itu, bantuan juga datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1,5 miliar, Sumatera Selatan (Sumsel) berupa barang senilai Rp 2,6 miliar, Banten Rp 3 miliar, Kalimantan Tengah (Kalteng) Rp3 miliar, Sulawesi Barat (Sulbar) Rp 1 miliar, Maluku Utara Rp 2 miliar, Bengkulu Rp 4,3 miliar, dan Gorontalo Rp 1 miliar.
    Sementara itu, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta telah menyalurkan bantuan senilai Rp 3 miliar serta bantuan logistik secara langsung ke Kota Lhokseumawe, Aceh. 
    “Total Rp 43 miliar ditambah dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang dipimpin oleh Bupati Lahat, Pak Bursah Zarnubi, turun langsung ke sana (menyalurkan bantuan) Rp 5 miliar. Jadi, lebih kurang Rp 48 miliar,” jelas Tito.
    Untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) telah membentuk sembilan tim, termasuk tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang diturunkan ke tiga provinsi sejak 10 Desember 2025.
    Tim tersebut bertugas mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran yang hilang.
    Tito juga menyampaikan rencana
    groundbreaking
    pembangunan hunian melalui kolaborasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
    Pembangunan hunian tetap tersebut mencakup 2.600 unit, dengan rincian 1.000 unit di Aceh, 1.000 unit di Sumut, dan 600 unit di Sumbar, yang didukung oleh sejumlah yayasan.
    “Akan ada
    groundbreaking
    di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Kita akan turun langsung ke sana,” kata Tito.
    Lebih lanjut, ia mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang telah mempercepat proses pengeluaran bantuan pakaian dari kawasan ekonomi untuk keperluan penanganan bencana.
    Pengiriman bantuan tersebut dilakukan dalam beberapa gelombang dan akan diserahkan kepada masyarakat terdampak.
    Terkait infrastruktur pemerintahan desa, Tito menyebutkan bahwa 360 kantor desa mengalami kerusakan ringan, sedangkan 25 kantor desa rusak berat di tiga provinsi terdampak bencana.
    Untuk kerusakan ringan, penanganan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika ternyata tidak memadai, akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Adapun penanganan kantor desa yang rusak berat akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
    “Kami mengucapkan terima kasih atas kekompakan semua pemda dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), serta semua pihak yang telah bergerak sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan kita sudah lihat banyak hasilnya,” tegas Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelola Aset Negara secara Optimal, Kementerian ESDM Borong Dua Penghargaan di Anugerah Reksa Bandha 2025

    Kelola Aset Negara secara Optimal, Kementerian ESDM Borong Dua Penghargaan di Anugerah Reksa Bandha 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengelola aset negara mendapat pengakuan melalui dua penghargaan pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang diselenggarakan DJKN Kementerian Keuangan.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L) terpilih atas capaian terbaik dalam pengelolaan BMN dan pelayanan lelang sepanjang 2024.

    Dalam ajang tersebut, Kementerian ESDM berhasil meraih Juara I Kategori Kualitas Pelaporan BMN Kelompok II serta Juara I Kategori Penjual Lelang Non Eksekusi Wajib Terbaik Kelompok II. Capaian ini menjadi bukti komitmen Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola aset negara dan pelayanan lelang yang profesional, transparan, serta berkelanjutan.

    Kepala Pusat Pengelolaan BMN (PPBMN) Kementerian ESDM, Sumartono, mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM, serta dukungan dari pimpinan.

    “Penghargaan Anugerah Reksa Bandha ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan BMN serta pelaksanaan lelang non eksekusi secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar Sumartono di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Ia menambahkan, keberhasilan meraih dua kategori juara pertama tidak lepas dari arahan dan bimbingan Sekretaris Jenderal serta sinergi yang solid antar unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas bimbingan Bapak Sekretaris Jenderal dan sinergi seluruh jajaran, sehingga pengelolaan BMN di Kementerian ESDM dapat terus menunjukkan kinerja terbaik,” tutup Sumartono.

    Sebagai informasi, Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi dari DJKN kepada Kementerian/Lembaga serta para pemangku kepentingan di bidang lelang atas kinerja unggul dalam pengelolaan aset negara. Penghargaan ini sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas tata kelola BMN dan layanan lelang secara konsisten dan berkelanjutan.

     

    (*)

  • ESDM Optimistis Capai Target PNBP Rp256 Triliun, Realisasi Sudah Menyentuh Rp228 Triliun

    ESDM Optimistis Capai Target PNBP Rp256 Triliun, Realisasi Sudah Menyentuh Rp228 Triliun

    Gita menjelaskan, pencatatan PNBP sektor ESDM dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pada Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan penganggaran dan pencatatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kami telah melampaui target dengan mencapai Rp130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen,” jelas Gita.

    Adapun sebagian penerimaan lainnya, termasuk sebagian besar penerimaan migas dan panas bumi, dicatat pada akun Kementerian Keuangan dengan realisasi mencapai Rp97,3 triliun.

    Di tengah sisa waktu tahun anggaran yang ada, Kementerian ESDM menilai peluang pencapaian target PNBP sektor ESDM tahun 2025 masih terbuka dan dapat terus dikejar.

    “Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228,05 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp256 triliun dapat tercapai,” tutur Gita.

     

    (*)

  • Defisit APBN Dijaga Pakai ‘Tabungan’ SAL, Indef Wanti-Wanti Risiko Ilusi Fiskal

    Defisit APBN Dijaga Pakai ‘Tabungan’ SAL, Indef Wanti-Wanti Risiko Ilusi Fiskal

    Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mewanti-wanti pemerintah agar penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup celah defisit tidak menjadi kebiasaan yang menggerus disiplin fiskal.

    Adapun, Kementerian Keuangan menggunakan SAL sebesar Rp85,6 triliun sebagai bantalan pembiayaan APBN 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga defisit anggaran tetap sesuai outlook di level 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menjelaskan langkah tersebut merupakan langkah sah pragmatis untuk menahan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baru di tengah ketidakpastian global. Hanya saja, dia mengingatkan adanya risiko “ilusi ruang fiskal” apabila strategi ini terus dijadikan sandaran.

    “Defisit yang tampak terkendali secara angka bisa menyembunyikan masalah struktural jika ditopang oleh pengurasan cadangan,” kata Rizal kepada Bisnis, Jumat (19/12/2025).

    Rizal mengingatkan bahwa penggunaan SAL dalam jumlah signifikan mencerminkan tekanan nyata pada sisi penerimaan negara, sementara belanja pemerintah bersifat kaku (rigid).

    Jika ‘tabungan’ negara itu terlalu sering dipakai untuk menutup celah pembiayaan rutin maka fungsi utama SAL sebagai peredam kejut (shock absorber) akan hilang. Akibatnya, ruang gerak pemerintah akan menyempit ketika terjadi guncangan ekonomi eksternal yang lebih besar.

    “Risiko lainnya adalah munculnya preseden fiskal yang keliru, di mana stabilitas defisit dijaga lebih melalui optimalisasi kas daripada melalui penguatan kualitas APBN itu sendiri,” lanjutnya.

    Menurut Rizal, ketergantungan pada SAL berpotensi melemahkan disiplin fiskal jangka menengah karena pemerintah bisa saja menunda reformasi fundamental, seperti perbaikan rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) dan efisiensi belanja.

    Oleh karena itu, Indef mendesak pemerintah untuk menetapkan ‘aturan main’ yang jelas terkait penggunaan sisa anggaran tersebut. Idealnya, menurut Rizal, SAL hanya boleh ditarik untuk menutup guncangan penerimaan yang bersifat sementara (temporary shock), bukan untuk membiayai belanja rutin.

    “Pemerintah perlu memastikan penggunaan SAL bersifat selektif. Harus ada batas minimum SAL yang dijaga agar tidak menciptakan ilusi ruang fiskal yang semu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa optimalisasi SAL sebesar Rp85,6 triliun menjadi salah satu strategi utama pembiayaan APBN 2025 guna menjaga defisit tetap terkendali tanpa tambah kewajiban utang.

    Adapun, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp614,9 triliun hingga 30 November 2025. Angka ini setara dengan 84,06% dari outlook Laporan Semester (Lapsem) I/2025 yang dipatok sebesar Rp731,5 triliun.

    Hingga akhir November, defisit APBN tercatat sebesar 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini diproyeksikan bergerak menuju target akhir tahun sebesar 2,78% terhadap PDB.

    Suahasil menjelaskan penarikan utang ini masih berada dalam koridor pengelolaan fiskal yang hati-hati untuk menutup defisit anggaran.

    “Itu on track. Biasanya suka disebut ‘tekor’, [padahal] ini on track menuju desain dari APBN. Sesuai laporan semester di DPR kemarin, kita perkirakan defisitnya 2,78% dari PDB,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

  • Anindya Bakrie Temui Purbaya, Tagih ‘Jatah’ Kredit Bunga Rendah 6%

    Anindya Bakrie Temui Purbaya, Tagih ‘Jatah’ Kredit Bunga Rendah 6%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Kementerian Keuangan untuk menggelontorkan insentif pendanaan murah bagi industri furnitur dan elektronik.

    Pelaku usaha secara spesifik meminta fasilitas kredit dengan bunga rendah di kisaran 6% melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) guna mendongkrak daya saing ekspor.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan industri furnitur dan elektronik memiliki pangsa pasar global yang sangat besar, namun kontribusi Indonesia masih minim. Dia mencontohkan pangsa pasar furnitur global mencapai US$300 miliar, sementara ekspor Indonesia baru berkisar US$2,5 miliar.

    “Menariknya dua-duanya industri ini tumbuh cukup sehat, akan tetapi surplus perdagangannya mengecil. Kenapa? Karena juga ada impor yang masuk ke dalam domestik,” kata Anindya usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

    Anindya menegaskan bahwa industri furnitur menyerap hampir 2,5 juta tenaga kerja yang mayoritasnya bergerak di skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, skema pendanaan yang dibutuhkan tidak hanya harus tersedia, tetapi juga wajib murah.

    Dia menegaskan bahwa aspirasi tersebut sudah disampaikan langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kendati demikian, menurutnya, Purbaya masih akan mempertimbangkan usulan tersebut.

    “Di sini beliau [Menkeu] memahami sekali bahwa isu nomor satu bagaimana pendanaannya itu bisa lebih murah dan lebih besar,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur menyampaikan permintaan konkret kepada bendahara negara. 

    Dia mengharapkan adanya fasilitas khusus di mana akses modal murah bisa didapatkan melalui LPEI dengan bunga kompetitif. Tidak tanggung-tanggung, Himki meminta agar plafon penyaluran dinaikkan secara signifikan untuk mengejar target ekspor US$6 miliar.

    “Misalnya melalui LPEI, tadi ditegaskan, kita dapat kurang lebih sekitar 6%. Namun, volumenya dinaikin. Saat ini baru Rp200 miliar, mungkin kita nanti [minta] Rp16 triliun ya untuk bisa mendorong pertumbuhan ke US$6 miliar dari saat ini,” tegas Sobur pada kesempatan yang sama.

    Tantangan Pasar AS & SDM Semikonduktor

    Selain isu pendanaan, pertemuan tersebut juga membahas ketergantungan pasar ekspor furnitur Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang mencapai 54%.

    Anindya menekankan pentingnya diversifikasi pasar ke Uni Eropa dan Kanada untuk memitigasi risiko, sembari tetap menjaga kepercayaan pada pemerintah dalam negosiasi perjanjian dagang dengan AS.

    “Pemerintah di sini kan dari Menko tahu benar isunya apa, dan bagaimana bisa menyelamatkan perjanjian ini,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk sektor elektronik, diskusi melebar hingga ke industri semikonduktor. Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani menyoroti tantangan sumber daya manusia (SDM) dan riset (R&D) dalam hilirisasi silika menjadi semikonduktor.

    Menurut Shinta, pemerintah harus hadir melalui insentif fiskal maupun kerja sama pendidikan, mengingat industri ini membutuhkan keahlian tinggi yang tidak bisa sepenuhnya ditanggung pelaku usaha.

    “Kita lagi masuk ke semikonduktor, itu kan membutuhkan jelas skill dan R&D yang luar biasa. Tadi dibicarakan mengenai kemungkinan kerja sama, membawa teknologi juga, bagaimana pelatihannya,” kata Shinta.

    Anindya menambahkan, isu SDM ini krusial karena setiap fasilitas semikonduktor membutuhkan ratusan insinyur. Oleh sebab itu, para pengusaha ingin buka kerja sama dengan LPDP dan instansi terkait agar kebutuhan SDM bisa terpenuhi.

  • Pengusaha Setuju kalau Pegawai Swasta WFA 29-31 Desember?

    Pengusaha Setuju kalau Pegawai Swasta WFA 29-31 Desember?

    Jakarta

    Pemerintah mengusulkan seluruh pekerja baik aparatur sipil negara (ASN) maupun swasta bisa bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Hal ini dalam rangka merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

    Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan tidak semua jenis pekerjaan bisa menerapkan WFA. Ia meminta pemerintah tidak mengganggu jalannya aktivitas usaha dengan memaksakan WFA.

    “WFA itu kan tidak bisa untuk semua jenis pekerjaan. Tentunya kami mendukung pemerintah untuk ASN dan lain-lain, tetapi jangan mengganggu dari segi jalannya ekonomi usaha. Walaupun ini sudah akhir tahun, justru banyak puncak-puncaknya yang kita masih terus beraktivitas,” kata Shinta saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

    Salah satu jenis pekerjaan yang tidak bisa menerapkan WFA yakni di sektor pabrik. Pasalnya pekerjaan di pabrik membutuhkan kehadiran fisik untuk operasional dan pelayanan langsung.

    “Kalau namanya pabrik ya nggak mungkin, ada pelayanan-pelayanan tertentu yang nggak mungkin dilakukan dari luar,” ucap Shinta.

    Meski demikian, Shinta mendukung keputusan pemerintah untuk menerapkan WFA terhadap jenis-jenis pekerjaan yang memungkinkan. Kebijakan itu disebut dapat mendongrak perekonomian dari segi pariwisata.

    “Kalau itu memang keputusan pemerintah untuk juga bisa memanfaatkan, kan kalau WFA kesempatan untuk ekonomi dari segi pariwisata, unsur-unsur elemen sektor lain juga bisa terbantu. Jadi saya rasa pemerintah memikirkan berbagai aspek lah,” imbuhnya.

    Imbauan WFA 29-31 Desember

    Usulan WFA 29-31 Desember 2025 pertama kali disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet di Istana Negara pada Senin (15/12). Dengan begini diharapkan dapat menggerakkan mobilitas dan konsumsi masyarakat.

    “Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30 dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga nggak bergerak kalau orang tuannya, ayahnya nggak jalan. Jadi ini kami usulkan,” kata Airlangga dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku akan menyiapkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan untuk perusahaan swasta memperbolehkan karyawannya WFA pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan ini tentu dijalankan dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri.

    “Ini sedang kita siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan. Pertama, pelaksanaan flexible working arrangement atau juga WFA dilakukan pada 29-31 Desember 2025, tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” terang Yassierli saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

    Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa kebijakan WFA untuk pegawai swasta tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan. Dengan demikian, perusahaan dilarang mengurangi jatah cuti tahunan pekerja jika menerapkan sistem WFA selama periode libur Nataru.

    “Pelaksanaan working from anywhere atau flexible working arrangement ini tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Pekerja dan buruh yang melaksanakannya tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya,” tegas Yassierli.

    Selain itu, ia juga menegaskan kebijakan WFA ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi upah yang diberikan kepada karyawan atau buruh. Sebab menurutnya, selama WFA karyawan tetap bekerja penuh waktu meski tidak berada di kantor.

    “Tentu terkait dengan upah selama pelaksanaan WFA ini juga kita imbau diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat menjalankan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan,” ucap Yassierli.

    (aid/fdl)