Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Dirjen Migas ESDM Sebut Pasokan Base Fuel Tahap Dua untuk SPBU Swasta Tiba Besok

    Dirjen Migas ESDM Sebut Pasokan Base Fuel Tahap Dua untuk SPBU Swasta Tiba Besok

    JAKARTA – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengungkapkan jika impor base fuel tahap dua untuk SPBU swasta oleh Pertamina akan tiba besok, Kamis, 2 Oktober 2025.

    “Kargo kedua itu InsyaAllah besok sudah tiba di pelabuhan jadi besok sudah ada 2 kargo,” ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu, 1 Oktober.

    Dengan kedatangan kargo kedua ini, Laode memastikan pihaknya akan mengupayakan agar SPBU swasta dapat melakukan negosiasi-negosiasi lanjutan dengan Pertamina terkait pemanfaatan base ful untuk stok BBM di masing-masing perusahaan.

    Kendati demikian Laode tidak membeberkan lebih lanjut berapa volume base fuel yang diimpor pada tahap kedua ini. Namun ia memastikan sudah ada satu SPBU swasta yang sepakat untuk memasok base fuel dari Pertamina Patra Niaga.

    “Hari ini sudah ada satu BU swasta yang komit untuk mengambil sebanyak 40.000 barel dari kargo yang isinya 100.000 barrel milik Pertamina Patra Niaga,” jelas Laode.

    Berbeda dengan Laode, pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan Vivo batal membeli base fuel dari Pertamina meski sebelumnya telah sepakat membeli 40.000 barel dari Pertamina.

    Dikatakan Achmad, sejatinya setelah melakukan pertemuan, terdapat dua SPBU swasta yang sepakat mengambil base fuel yakni Vivo dan BP-AKR, namun kemudian dibatalkan karena beberapa isu.

    “Dua SPBU swasta itu berkenan, berminat untuk membeli kepada kita secara base fuel,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kesepakatan ini bertahan hingga Jumat 26 September namun kemudian juga dibatalkan oleh vivo yang sebelumny telah bersepakat melakukan business to business (B2B) dengan Pertamina.

    “Setelah setuju 40.000 barel, akhirnya tidak disepakati lagi. Jadi tidak ada semua (yang mengambil base fuel),” sambung Achmad.

    Mantan Dijen Migas ini menjelaskan, alasan Vivo mundur dari kesepakatan ini adalah karena terdapat kandungan di basefuel yang dimiliki Pertamina yang tidak sesuai dengan spesifikasi milik Vivo yakni kandungan etanol.

    “Isu yang disampaikan rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol,” kata dia.

  • BP-AKR Berpotensi Rumahkan Karyawan SPBU Imbas Kelangkaan BBM

    BP-AKR Berpotensi Rumahkan Karyawan SPBU Imbas Kelangkaan BBM

    Bisnis.com, JAKARTA — BP-AKR berpotensi mengambil langkah untuk merumahkan karyawan SPBU imbas kelangkaan stok BBM yang terjadi sejak akhir Agustus 2025 lalu.

    Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura menuturkan, pihaknya mulai melakukan penyesuaian operasional. Sebab, karyawan di SPBU tak melayani langsung pembeli imbas stok BBM yang habis.

    Menurutnya, opsi merumahkan karyawan bisa terjadi jika stok BBM belum pulih. Adapun, jumlah karyawan SPBU BP saat ini mencapai sekitar 650 orang. Karyawan itu tersebar di 70 SPBU.

    “Kami sudah mulai menyesuaikan operasional, bukan hanya jam operasional, tapi juga biaya-biaya lainnya yang coba kami tekan sebelum kami terpaksa untuk merumahkan karyawan-karyawan kami,” ujar Vanda dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    Vanda menekankan bahwa ancaman merumahkan karyawan itu kian nyata jika stok BBM di SPBU BP tak pulih. 

    Adapun, terkait kelangkaan stok BBM di SPBU swasta ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi solusi dengan meminta mereka membeli BBM murni atau base fuel dari Pertamina. Pasalnya, Pertamina masih memiliki kuota impor yang belum terpakai.

    Apalagi, SPBU swasta sudah tak diberikan tambahan impor lantaran pemerintah telah memberikan tambahan kuota 2025 sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Dengan begitu, kuota BBM SPBU swasta pada tahun ini mencapai 110%.

    Di sisi lain, pihak SPBU swasta, termasuk BP, belum sepakat membeli base fuel dari Pertamina. Hal ini terjadi lantaran base fuel itu mengandung etanol yang mencapai 3,5%.

    Namun, pihak SPBU swasta tetap mempertimbangkan membeli base fuel dari Pertamina itu jika pihak Pertamina bisa mendatangkan dengan kualitas yang murni.

    “Tapi kami mohon mudah-mudahan hari ini kami bisa melihat titik cerah. Saat ini kami belum merumahkan karyawan kami. Namun, itu dapat menjadi satu risiko,” kata Vanda.

    Senada, Shell juga saat ini melakukan penyesuaian jam operasional karyawan. Hal ini menyusul kosongnya stok BBM. 

    President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian menuturkan, pihaknya masih mampu mempekerjakan karyawan karena SPBU tetep menjual diesel dan pelumas. Selain itu, bengkel di sejumlah SPBU Shell juga masih tetap beroperasi. 

    “Memang yang terjadi saat ini adalah kami memberikan penyesuaian terhadap jam operasional. Karena memang untuk fuel-nya memang sudah tidak ada. Jadi lebih ke arah di toko, di bengkel kami. Itu yang kami optimalisasikan dengan jumlah pekerjaan yang ada saat ini,” tutur Ingrid.

    Adapun, jumlah karyawan Shell saat ini berjumlah 5.300 orang. Karyawan itu tersebar di 197 SPBU.

  • Shell Cs Enggan Beli BBM, Pertamina Tetap Impor Lagi 1 Kargo

    Shell Cs Enggan Beli BBM, Pertamina Tetap Impor Lagi 1 Kargo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT Pertamina Patra Niaga bakal mendatangkan satu kargo BBM murni atau base fuel tambahan berkapasitas 100.000 barel untuk SPBU swasta.

    Pengadaan ini tetap dilakukan meski belum ada kesepakatan jual beli dari pihak SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo.

    Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pengadaan base fuel dari Pertamina itu memang tindak lanjut dari arahan Kementerian ESDM. Arahan itu khususnya mengimbau SPBU swasta yang kehabisan stok BBM membeli base fuel dari Pertamina.

    Sebelumnya, Pertamina telah mendatangkan satu kargo base fuel sebanyak 100.000 barel. Laode menyebut, dari kargo tersebut, Vivo sepakat membeli 40.000 barel.

    Oleh karena itu, Pertamina kembali mendatangkan satu kargo tambahan. Dia menuturkan, kargo tambahan itu bakal tiba di pelabuhan pada Kamis (2/9/2025) besok.

    “Kargo kedua itu insyaallah besok sudah tiba di pelabuhan, jadi besok sudah ada dua kargo dan ini kami terus mengupayakan agar SPBU swasta dapat melakukan negosiasi-negosiasi lebih lanjut,” ucap Laode dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    Namun, pernyataan Laode itu cukup berbanding terbalik dan berisiko. Sebab, sejumlah SPBU swasta, seperti Vivo, Shell, dan BP belum berminat membeli base fuel Pertamina. Bahkan, Vivo memilih membatalkan transaksi dengan Pertamina.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menyebut, Vivo, Shell, dan BP mulanya berminat untuk membeli base fuel. Dia mengatakan, Vivo bahkan mulanya sepakat membeli 40.000 barel pada 26 September 2025 lalu. Namun, di tengah jalan Vivo membatalkan dan tak melanjutkan transaksi.

    “Vivo membatalkan untuk melanjutkan. Setelah setuju [membeli] 40.000 barel, akhirnya tidak disepakati,” kata Achmad.

    Dia menjelaskan, SPBU swasta itu membatalkan untuk melanjutkan pembelian base fuel lantaran masalah kandungan etanol. Menurutnya, terdapat kandungan 3,5% etanol dalam base fuel Pertamina.

    Dia menilai kandungan etanol itu sebenarnya masih dalam batas wajar. Sebab, toleransi kandungan etanol dalam base fuel adalah di bawah 20%. Namun, Achmad mengatakan SPBU swasta tidak berkenan meski kandungan etanol itu minim.

    “Ini yang membuat kondisi SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” tutur Achmad.

    Menurutnya, alasan ini juga yang membuat BP melalui PT Aneka Petroindo Raya (APR) membatalkan minat membeli base fuel. APR adalah perusahaan joint venture atau patungan antara BP dan AKR Corporindo Tbk.

    Achmad menyebut, BP tak mau membeli base fuel karena ada kandungan etanol, meski sedikit.

    “APR akhirnya tidak juga, jadi tidak ada semua, isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol,” jelasnya.

    Sementara itu, Shell membatalkan minat membeli base fuel dari Pertamina lantaran ada urusan birokrasi internal.

    “Tidak bisa meneruskan negosiasi ini karena mengatakan bahwa ada birokrasi internal yang harus ditempuh,” ucap Achmad.

    Kendati demikian, Achmad menyebut, para pihak pengusaha SPBU swasta itu akan kembali berminat membeli base fuel dari Pertamina. Dengan catatan, Pertamina bisa menyediakan base fuel secara murni tanpa kandungan etanol.

    “Tapi teman-teman SPBU swasta jika nanti di kargo selanjutnya siap berkoordinasi jika kontennya aman,” katanya.

  • SPBU Swasta Mulai Ajukan Kuota Impor BBM 2026 ke Kementerian ESDM – Page 3

    SPBU Swasta Mulai Ajukan Kuota Impor BBM 2026 ke Kementerian ESDM – Page 3

    Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan kargo base fuel telah tiba di Jakarta pada Selasa (24/9/2025). Kehadiran kargo ini menjadi tindak lanjut arahan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mendorong kolaborasi pemenuhan kebutuhan BBM antara Pertamina dan Badan Usaha (BU) swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR dan lainnya.

    Sebelumnya, Pertamina bersama BU swasta telah menggelar dua kali pertemuan, yakni pada Jumat (19/9) dan Selasa (23/9). Dalam pertemuan pertama, BU swasta menyatakan kesediaan membeli produk BBM berbasis base fuel yang belum dicampur aditif maupun pewarna.

     Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan penggunaan mekanisme harga secara open book serta keterlibatan pihak independen (join surveyor) untuk menjamin kualitas produk. Kesepakatan ini dianggap penting demi menciptakan transparansi dan kepastian pasokan di lapangan.

    Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa Pertamina membuka ruang kolaborasi dengan tetap menjunjung aturan dan tata kelola yang berlaku.

    “Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada. Harapan kami, BU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” jelas Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

    Ia menambahkan, seluruh aspek komersial akan dibahas lebih lanjut dengan penekanan agar tetap berada dalam koridor hukum, aturan pemerintah, serta prinsip good corporate governance.

  • Penjualan Harian Pertalite Turun 5,10%, Negara Hemat Rp 12,6 Triliun

    Penjualan Harian Pertalite Turun 5,10%, Negara Hemat Rp 12,6 Triliun

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dari Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite ke non-subsidi. Kondisi ini terjadi sejak Juli-Agustus 2025.

    “Jadi, konsumen yang tadinya pengguna RON 90 atau Pertalite itu cenderung turun dan beralih kepada RON yang lebih tinggi dari RON 90,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    Adanya perubahan pola konsumsi tersebut, Laode mengatakan adanya penurunan penjualan harian Pertalite dari 81.106 KL/hari pada 2024 menjadi 76.970 KL/hari (turun 5,10%) pada 2025 sampai dengan Juli.

    Sedangkan penjualan harian Bensin non-subsidi naik dari 19.061 KL/hari pada 2024 menjadi 22.723 KL/hari. Angka ini naik 19,21% pada 2025 sampai dengan Juli.

    “Sebenarnya ini kalau dikaitkan dengan besaran kompensasi, maka kompensasi Pertalite itu turun dari Rp 48,9 triliun, diproyeksikan bisa terjadi efisiensi sehingga hanya menjadi RP 36,314 triliun. Artinya ada efisiensi sebesar Rp 12,6 triliun dengan adanya shifting ini,” katanya.

    Adapun berdasarkan materi paparan Laode, market share bensin non subsidi dari non Pertamina mengalami peningkatan pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. Di mana tahun ini sejak Januari hingga Juli sudah mencapai 15%, sementara sepanjang tahun lalu hanya mencapai 11%.

    “Nah, estimasi penjualan bensin tahun 2025 sebesar 1,4 juta KL, kemudian penjualan bensin non-subsidi 7 juta KL ini meningkat 0,8 juta KL atau 14,02 persen. Kemudian, estimasi penjualan bensin non-subsidi 2025 yang non-Pertamina sebesar 1,35 juta KL atau meningkat 0,64 juta KL atau 91,3 persen,” katanya.

    (kil/kil)

  • Digugat Gara-gara BBM Swasta Langka, Bahlil Buka Suara

    Digugat Gara-gara BBM Swasta Langka, Bahlil Buka Suara

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal digugat terkait kelangkaan BBM di SPBU swasta. Gugatan ini terdaftar dalam sistem PN Jakarta Pusat pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

    Bahlil tak berkomentar banyak saat diminta tanggapan soal itu. Ia mengatakan akan menghargai proses hukum.

    “Ya kita menghargai proses hukum,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (1/10/2025).

    Gugatan tersebut dilayangkan oleh Tati Suryati melalui kuasa hukumnya, Kantor Hukum Boyamin Saiman Ch Harno dan Tatis Lawfirm. Bukan hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia juga menjadi pihak yang digugat.

    Dalam keterangan Boyamin yang diterima detikcom, dalil gugatan tersebut didasari atas beberapa hal. Pertama, disebutkan bahwa penggugat merupakan pengguna BBM jenis V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 yang merupakan produk milik tergugat III atau Shell.

    Pada tanggal 14 September 2025, penggugat bermaksud untuk mengisi BBM di SPBU BSD 1 dan BSD 2 namun jenis V-Power Nitro+ yang biasa digunakan tersedia. Penggugat juga berusaha mencari BBM sejenis di SPBU lainnya namun tidak juga tersedia.

    Akhirnya penggugat terpaksa menggunakan jenis yang tersedia yaitu Shell Super dengan Research Octane Number (RON) 92. Berdasarkan pengakuan dari Petugas SPBU yang melayani pengisian, jenis V-Power Nitro+ sudah mencapai batas kuota yang diberikan oleh tergugat I, dalam hal ini Bahlil.

    “Bahwa penggugat juga mencoba untuk mendapatkan BBM jenis V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 di SPBU lainnya di sekitar Alam Sutera hingga Bintaro namun juga tidak ada, akhirnya penggugat terpaksa menggunakan jenis yang tersedia yaitu Shell Super dengan Research Octane Number (RON) 92,” tulis keterangan Boyamin.

    Bahlil dinilai secara sengaja telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur Pasal 12 ayat (2) Perpres 191/2014, yang menyatakan “setiap badan usaha memiliki hak dan kesempatan yang sama melakukan impor minyak bumi, asalkan mendapat rekomendasi dari Kementerian ESDM dan izin dari Kementerian Perdagangan”.

    Menurut Boyamin, pemaksaan yang dilakukan oleh tergugat I untuk pengadaan base fuel melalui tergugat II, dalam hal ini Pertamina, dinilai telah melanggar hak dan kesempatan bagi tergugat III dan dampaknya sangat dirasakan oleh penggugat sebagai pengguna BBM jenis V-Power Nitro+ RON 98 yang pastinya akan berbeda dengan base fuel meskipun memiliki RON 98.

    Sementara itu, Shell dianggap tidak mampu melindungi penggugat sebagai konsumen yang berhati-hati dalam menentukan pilihan BBM kepada BBM Jenis V-Power Nitro+ RON 98.

    “Bahwa penggugat terpaksa menggunakan BBM jenis yang tersedia yaitu Shell Super dengan Research Octane Number (RON) 92 sehingga menimbulkan kekhawatiran terjadi kerusakan pada kendaraan milik penggugat yang telah terbiasa menggunakan V-Power Nitro+ RON 98,” imbuhnya.

    Penggugat mengaku khawatir hal itu dapat menimbulkan kerusakan sehingga tidak menggunakan kendaraan tersebut sejak tanggal 14 September 2025 sampai saat ini, sehingga kerugian materiil yang diderita selama 2 (dua) minggu adalah setara dengan 2 (dua) kali pengisian BBM V-Power Nitro+ RON 98.

    Rinciannya yaitu 2 kali Rp 560.820 atau setara Rp. 1.161240. Penggugat juga mengalami kerugian imateriil karena merasa cemas dan was-was ketika kendaraan terpaksa menggunakan Shell Super dengan RON 92.

    “Kerugian imateriil yang berpotensi dialami oleh penggugat adalah tidak lagi bisa menggunakan kendaraan tersebut selamanya yang dimana nilai dari mobil tersebut adalah Rp. 500.000.000,” jelas dia.

    Tergugat diminta membayarkan ganti kerugian materiil penggugat senilai Rp. 1.161240 serta membayarkan ganti kerugian imateriil sebesar Rp. 500.000.000.

    (acd/acd)

  • ESDM Sebut Stok BBM Pertamina buat Shell cs Akan Tiba Lagi Besok

    ESDM Sebut Stok BBM Pertamina buat Shell cs Akan Tiba Lagi Besok

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kargo base fuel atau Bahan Bakar Minyak (BBM) murni milik Pertamina akan tiba lagi pada besok, Kami (2/10/2025). Sebelumnya pada Rabu minggu lalu, largo base fuel tersebut telah tiba di RI.

    Rencananya BBM tersebut akan disalurkan kepada sejumlah badan usaha swasta untuk memenuhi kebutuhan pasokan swasta.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, kargo base fuel yang pertama berisikan 100 ribu barel dan telah terserap oleh Badan Usaha Swasta penyalur BBM yakni Vivo sebanyak 40 ribu barel.

    “Alhamdulillah pada hari ini sudah ada satu BU Swasta yang komit untuk mengambil sebanyak 40 ribu barel dari kargo yang isinya 100 barel milik Pertamina Patraniaga dan kargo kedua itu InsyaAllah besok sudah tiba di pelabuhan. Jadi besok sudah ada 2 kargo,” kata Laode dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    Laode menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya agar BU swasta penyalur BBM segera menyerap base fuel dari Pertamina. Hal ini dilakukan agar pasokan BBM nasional tetap aman hingga akhir tahun.

    “Kami terus mengupayakan agar SBBU Swasta dapat melakukan negosiasi-negosiasi lanjut sehingga stok sebanyak 2 kargo kurang 40 ribu barel ini bisa dimanfaatkan oleh SBBU Swasta,” katanya.

    Sebelumnya, kargo base fuel atau Bahan Bakar Minyak (BBM) telah tiba di Jakarta, Rabu (24/9/2025). Rencananya BBM tersebut akan disalurkan kepada sejumlah badan usaha swasta untuk memenuhi kebutuhan pasokan BBM.

    “Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kargo base fuel yang dibutuhkan telah tiba di Jakarta sesuai spesifikasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas),” kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

    Adapun penyediaan BBM murni tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mendorong kolaborasi pemenuhan kebutuhan BBM antara Pertamina dan Badan Usaha Swasta (BU swasta).

    Roberth menegaskan bahwa Pertamina membuka ruang kolaborasi dengan semangat saling menghormati aturan dan tata kelola yang berlaku. Ia mengatakan, seluruh aspek komersial juga akan dibahas lebih lanjut, dengan penekanan agar mekanisme berada dalam koridor hukum, aturan pemerintah, serta prinsip good corporate governance.

    “Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada. Harapan kami, BU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” jelas Roberth.

    (kil/kil)

  • Ramai Warga Pindah ke BBM Non Subsidi, Negara Hemat Rp12,61 T di 2025

    Ramai Warga Pindah ke BBM Non Subsidi, Negara Hemat Rp12,61 T di 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, bahwa terdapat peralihan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yakni RON 90 Pertalite ke BBM Non Subsidi. Dengan ini, keuangan negara ditargetkan menjadi lebih hemat mencapai Rp 12,6 triliun di tahun 2025 ini.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyampaikan bahwa terjadi hal yang tidak biasa sejak Juli-Agustus 2025 ini atau terjadi shifting dan perubahan pola konsumsi masyarakat atas BBM.

    “Jadi, konsumen yang tadinya pengguna RON 90 atau Pertalite itu cenderung turun dan beralih kepada RON yang lebih tinggi,” terang Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Rabu (1/10/2025).

    Mengacu data yang dipaparkan Laode, penjualan harian BBM Pertalite di tahun 2025 ini turun menjadi 76.970 Kilo Liter (KL) dari yang sebelumnya mencapai 81.106 Kilo Liter di tahun 2024.

    Adapun penjualan BBM Non Subsidi meningkat di tahun 2025 ini menjadi 22.723 KL dari yang sebelumnya 19.061 KL di 2024.

    “Sebenarnya ini kalau dikaitkan dengan besaran kompensasi, maka kompensasi Pertalite itu turun dari Rp 48,9 triliun, diproyeksikan bisa terjadi efisiensi sehingga hanya menjadi RP 36,314 triliun, artinya ada efisiensi sebesar Rp 12,6 triliun dengan adanya shifting ini,” ungkap Laode.

    Adapun market share dari BBM Non Subsidi mengalami peningkatan. Pada Juli 2025 saja, market share sudah mencapai 15%. Di mana market share BBM Non Subsidi di tahun 2024 mencapai 11%.

    “Nah, estimasi penjualan bensin tahun 2025 sebesar 1,4 juta KL, kemudian penjualan bensin non-subsidi 7 juta KL, ini meningkat 0,8 juta KL atau 14,02%. Kemudian, estimasi penjualan bensin non-subsidi 2025 yang non-pertamina sebesar 1,35 juta KL atau meningkat 0,64 juta KL atau 91,3%,” tegas Laode.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ramai Warga Pindah ke BBM Non Subsidi, Negara Hemat Rp12,61 T di 2025

    Ramai Warga RI Pindah dari Pertalite ke BBM Non Subsidi, Ini Faktanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka-bukaan perihal adanya peralihan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi atau RON 90 yakni Pertalite ke BBM Non Subsidi. Hal ini terbukti terjadi sejak Juli-Agustus 2025 ini.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyampaikan bahwa terjadi hal yang tidak biasa sejak Juli-Agustus 2025 ini atau terjadi shifting dan perubahan pola konsumsi masyarakat atas BBM.

    “Jadi, konsumen yang tadinya pengguna RON 90 atau Pertalite itu cenderung turun dan beralih kepada RON yang lebih tinggi,” terang Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Rabu (1/10/2025).

    Mengacu data yang dipaparkan Laode, penjualan harian BBM Pertalite di tahun 2025 ini turun menjadi 76.970 Kilo Liter (KL) dari yang sebelumnya mencapai 81.106 Kilo Liter di tahun 2024.

    Adapun penjualan BBM Non Subsidi meningkat di tahun 2025 ini menjadi 22.723 KL dari yang sebelumnya 19.061 KL di 2024.

    “Sebenarnya ini kalau dikaitkan dengan besaran kompensasi, maka kompensasi Pertalite itu turun dari Rp 48,9 triliun, diproyeksikan bisa terjadi efisiensi sehingga hanya menjadi RP 36,314 triliun, artinya ada efisiensi sebesar Rp 12,6 triliun dengan adanya shifting ini,” ungkap Laode.

    Adapun market share dari BBM Non Subsidi (non Pertamina) mengalami peningkatan. Pada Juli 2025 saja, market share sudah mencapai 15%. Di mana market share BBM Non Subsidi (non Pertamina) di tahun 2024 mencapai 11%.

    “Nah, estimasi (penurunan) penjualan bensin subsidi tahun 2025 sebesar 1,4 juta KL, kemudian penjualan bensin non-subsidi 7 juta KL, ini meningkat 0,8 juta KL atau 14,02%. Kemudian, estimasi penjualan bensin non-subsidi 2025 yang non-pertamina sebesar 1,35 juta KL atau meningkat 0,64 juta KL atau 91,3%,” tegas Laode.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Eks Dirut PT PGN Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

    Eks Dirut PT PGN Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara periode 2009-2011, Hendi Prio Santoso (HPS), pada hari ini.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Budi, Rabu (1/10/2025).

    Budi belum merincikan apa saja materi yang akan didalami selama proses pemeriksaan. Meski begitu, pada Jumat (11/4/2025), KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, Danny Praditya (DP), serta mantan Direktur Utama PT Isargas periode 2011–2024, Iswan Ibrahim (ISW), yang juga menjabat Komisaris PT IAE periode 2006-2024.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula dari keputusan DP yang memaksakan pembelian gas dari PT IAE. Padahal pembelian tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017 serta tidak melalui prosedur tata kelola yang semestinya.

    DP kemudian menginisiasi kerja sama melalui bawahannya tanpa melibatkan unit Pasokan Gas yang berwenang. Dia memerintahkan tim pemasaran menyusun kajian dan menjalin kerja sama dengan grup ISARGAS, termasuk meminta pembayaran uang muka sebesar US$15 juta.

    Namun, uang yang dibayarkan pada 9 November 2017 itu tidak dibelanjakan untuk pembelian gas, tetapi dialokasikan menutup utang IAE/ISARGA kepada pihak ketiga. Padahal, perjanjian kerja sama baru ditandatangani pada 2 November 2017, hanya sepekan sebelum pembayaran dilakukan.

    Bahkan kerja sama tetap berjalan meskipun hasil uji kelayakan pada 2018 menyatakan ISARGAS tidak layak diakuisisi. Skema jual-beli gas dinilai melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana disampaikan BPH Migas dan Kementerian ESDM.

    Pada 2021, BPH Migas dan Komisaris Utama PGN merekomendasikan penghentian kontrak sekaligus menyarankan langkah hukum. Pada Oktober 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan negara merugi sebesar USD15 juta akibat transaksi tersebut.