Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  •  Kebakaran Rumah Makan di Kebon Jeruk Jakbar Sabtu Dinihari 4 Oktober 2025 – Page 3

     Kebakaran Rumah Makan di Kebon Jeruk Jakbar Sabtu Dinihari 4 Oktober 2025 – Page 3

    Laode telah mengirimkan tim investigasi kebakaran kilang tersebut. Namun, belum ada hasil terbaru mengenai tindakan itu. Dia memastikan kebakaran yang terjadi tidak mengganggu operasional.

    “Pasa saat malam terjadinya pun tengah malam kita sudah dikasih info sama GM-nya bahwa tidak mengganggu operasi yang ada. Jadi yang penting itu,” katanya.

    “Jadi pasokan dari kilang Dumai juga masih tetap. Jadi semuanya masih terkendali lah, gak ada hal-hal yang spesifik banget,” sambung Laode.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait insiden kebakaran Kilang Dumai yang dioperasikan oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Riau pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya masih menunggu laporan dari tim Kementerian ESDM yang tengah melakukan investigasi di Kilang Dunia.

    “Kilang terbakar tanyakan dulu kepada Pertamina, karena tim saya belum pulang dari lokasi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Ditemui pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengutarakan, kecelakaan kerja jadi penyebab utama terbakarnya Kilang Dumai.

    “Kalau ini murni ada accident ya. Hari ini baru kita kirim tim untuk melihat apa penyebabnya, setelah itu akan kita sampaikan,” ujar Laode.

    Meskipun ada insiden tersebut, ia memastikan Kilang Dumai tetap beroperasi seperti biasa.

    “Kalau laporan semalam yang saya dapat dari Pak GM-nya tidak ada gangguan seperti itu. Tetap produksi,” ucap dia.

     

  • Kementerian ESDM: Operasional Kilang Dumai tetap normal usai kebakaran

    Kementerian ESDM: Operasional Kilang Dumai tetap normal usai kebakaran

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan operasional Kilang Dumai di Riau tetap berjalan normal meskipun sempat mengalami insiden kebakaran pada Rabu (1/10) malam.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ditemui di Jakarta, Jumat menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya menerima laporan dari manajemen kilang, kejadian tersebut tidak mengganggu operasional kilang tersebut.

    “Secara globalnya pada saat malam terjadinya pun, tengah malam kita sudah dikasih info sama GM-nya bahwa (kebakaran itu) tidak mengganggu operasi yang ada, jadi yang penting itu,” kata Laode.

    Ia menegaskan pasokan bahan bakar dari Kilang Dumai masih berlangsung normal tanpa kendala berarti. Semua sistem tetap terkendali sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu dan tidak menimbulkan dampak luas.

    “Operasional masih normal. Jadi pasokan dari Kilang Dumai juga masih tetap. Jadi semuanya masih terkendali, nggak ada hal-hal yang spesifik banget,” ujarnya.

    Meski demikian, Laode menuturkan penyebab pasti kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan. Proses investigasi masih berjalan dan hasilnya baru akan disampaikan setelah pemeriksaan teknis selesai dilakukan oleh pihak terkait.

    Mengenai unit yang terdampak kebakaran, Laode belum memberikan penjelasan detail. Ia menekankan bahwa informasi teknis menunggu hasil penyelidikan resmi, agar publik menerima keterangan sesuai fakta di lapangan.

    “Belum (diketahui penyeb kebakaran), masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau terkait spesifiknya saya belum bisa sampaikan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengirim tim untuk mengecek Kilang Dumai, Riau, yang terbakar pada Rabu (1/10) malam, guna mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.

    “Tim saya belum pulang dari lokasi (kebakaran),” ucap Bahlil usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas di Jakarta, Kamis (2/10).

    Kilang minyak PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit II Dumai, Provinsi Riau, dikabarkan terbakar sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (1/10) malam. Suara ledakan keras menyertai kebakaran kilang itu.

    Tim tanggap darurat Kilang Pertamina Dumai berhasil mengatasi kebakaran di salah satu unit operasional, sehingga situasi berada dalam kondisi aman dan berhasil terkendali pada pukul 23.20 WIB.

    Proses investigasi penyebab insiden tengah dilakukan untuk memastikan langkah pencegahan yang lebih optimal di masa mendatang.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai Agustiawan memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman pascakebakaran yang melanda salah satu unitnya pada Rabu (1/10) malam.

    Dikutip dari laman resmi Kilang Pertamina Internasional, Kilang Dumai merupakan kilang pengolahan minyak terbesar ketiga di Indonesia dengan tingkat kompleksitas/NCI 7.5.

    Kilang ini memiliki kapasitas total sebesar 170 MBPOD dengan output produk yaitu Solar, Avtur, Pertalite, Pertadex, MFO-LS, LSFO, UCO, NBF, smooth fluid, LPG dan Green Coke.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ESDM pastikan terapkan standar HSSE dalam legalisasi sumur rakyat

    ESDM pastikan terapkan standar HSSE dalam legalisasi sumur rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam legalisasi sumur rakyat dengan menerapkan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) setara industri migas nasional.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam pembinaan aspek HSSE sumur minyak yang dikelola masyarakat; bakal melibatkan berbagai pihak mulai kementerian/lembaga terkait, hingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    “Ya kita akan bersama-sama nanti, ada Satgas yang akan kita terjunkan. Karena gini, sebenarnya kan tanda kutip sumur masyarakat ini kita (akan) legalkan. Jadi, begitu kita sudah legalkan ya harus mengikuti aturan-aturan keselamatan yang berlaku di industri migas,” kata Laode.

    Dia menyampaikan langkah itu dijalankan paralel sehingga begitu resmi dilegalkan, pengelola sumur rakyat langsung menerapkan aturan keselamatan demi melindungi pekerja dan lingkungan sekitar.

    Satgas khusus akan diturunkan untuk memberikan pembinaan HSSE, memastikan setiap pengelola sumur memahami standar keselamatan dan siap menjalankan regulasi sebelum beroperasi secara legal.

    “Makanya saya bilang tadi ada Satgasnya yang melibatkan K/L yang lain, dari Kementerian Lingkungan Hidup, ada juga tentunya. Kemudian dari aparat penegak hukum juga ada karena mereka juga nanti akan membantu menertibkan di lapangan,” jelasnya.

    Kementerian ESDM menekankan legalisasi berarti pengakuan negara, sehingga seluruh aktivitas sumur rakyat harus mengikuti aturan resmi yang berlaku di sektor migas.

    Penerapan HSSE tidak hanya menjaga keselamatan, tetapi juga meningkatkan kualitas produksi sehingga hasilnya dapat dihitung sebagai tambahan lifting migas nasional dengan kontribusi signifikan.

    Dengan regulasi keselamatan yang ketat, pemerintah optimistis legalisasi sumur rakyat tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan berkelanjutan.

    Kementerian ESDM menegaskan komitmen penuh mendampingi masyarakat agar sumur rakyat menjadi aset energi strategis yang legal, berdaya saing, serta selaras dengan standar industri migas nasional.

    Langkah legalisasi itu diiringi dengan proses pembinaan yang dilakukan secara paralel. Kemudian nantinya pengelola sumur rakyat wajib menjual hasil produksi ke sumber resmi untuk mendukung tambahan lifting nasional.

    “Secara paralel tentunya, karena kan begitu dialihkan (legal), mereka harus menjual ke sumber yang resmi agar kita bisa hitung sebagai tambahan lifting (migas),” kata Laode.

    “KKKS terlibat karena kan nanti dijualnya ke KKKS nya kan agar bisa masuk ke neraca tambahan lifting, harus angka dari KKKS itu yang dilaporkan ke SKK Migas,” tambahnya.

    Adapun saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan verifikasi terhadap 34 ribu sumur rakyat yang tersebar diberbagai daerah. Verifikasi dilakukan guna memastikan keberadaan sumur, mengecek potensi produksinya, hingga mencocokkan koordinat.

    Laode pun mengaku bahwa 34 ribu sumur rakyat tersebut hingga saat ini statusnya belum legal. “Ya bisa dibilang seperti itu,” katanya.

    Oleh karena itu penataan sumur rakyat yang sedang berjalan akan segera membawa kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ketahanan energi nasional.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian ESDM dorong Pemda siapkan BUMD kelola sumur rakyat

    Kementerian ESDM dorong Pemda siapkan BUMD kelola sumur rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemerintah daerah segera berperan aktif menyiapkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), koperasi, dan UMKM sebagai pengelola sumur rakyat sehingga bisa meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ditemui di Jakarta, Jumat mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap 34 ribu sumur rakyat yang tersebar diberbagai daerah.

    Adapun verifikasi di lapangan guna memastikan keberadaan sumur, mengecek potensi produksinya, hingga mencocokkan koordinat sehingga dapat dijadikan dasar pelaksanaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

    “Habis ini (verifikasi) tahapannya adalah agar Pemda, Gubernur segera menyiapkan tadi, BUMD, Koperasi, UMKM. Tiga itu yang ditunjuk Pemda (untuk mengelola sumur rakyat,” kata Laode.

    Dia menegaskan peran Pemda sangat penting karena gubernur menjadi pengendali utama yang menunjuk badan usaha atau koperasi pengelola, memastikan legalisasi sumur rakyat dapat berjalan efektif dan bermanfaat.

    Langkah itu memperkuat keterlibatan masyarakat daerah dalam pengelolaan migas, sekaligus menjadikan energi sebagai motor penggerak perekonomian daerah dengan partisipasi langsung dari warga.

    Kendati demikian, Laode belum menyebutkan secara rinci apakah sudah ada pemerintah daerah yang menunjuk BUMD atau UMKM sebagai pengelola resmi sumur rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ia menegaskan bahwa proses pembahasan masih berjalan dan keputusan sepenuhnya berada di tangan gubernur sebagai pengendali utama dalam penunjukan pihak pengelola sumur rakyat di daerah.

    “Ini masih proses pembahasannya, harus dari gubernur sendiri sebagai pengendali utamanya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan setelah verifikasi rampung, Kementerian ESDM tidak lagi membuka pengajuan baru untuk pengelolaan sumur rakyat.

    “Oleh karena itu data ini nggak boleh lagi ada yang nambah (sumur rakyat). Jadi perkembangannya gitu,” imbuh Laode.

    Ia menambahkan Kementerian ESDM menyiapkan program pembinaan menyeluruh terkait aspek keselamatan dan lingkungan, yang dijalankan secara paralel dengan aktivitas produksi para pengelola sumur rakyat di berbagai daerah.

    “Tentu ada Satgasnya yang melibatkan K/L yang lain juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup ada juga tentunya. Kemudian dari aparat penegak hukum juga ada karena mereka nanti yang akan membantu menertibkan di lapangan,” kata Laode.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg Nasional 3 Oktober 2025

    Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak memberikan pernyataan di luar ranahnya sebagai bendahara negara.
    Peringata ini disampaikan Misbakhun setelah Purbaya mengomentari subsidi LPG 3 kilogram yang membuat hubungannya dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghangat.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
    Misbakhun mengatakan, tugas Purbaya selaku bendahara negara semestinya memastikan bagaimana subsidi dibayar tepat waktu, transparan, dan akuntabel
    Politikus Partai Golkar itu mengingatkan Purbaya untuk fokus membenahi tata kelola pembayaran subsidi pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
    Misbakhun meminta Purbaya tidak berpolemik pada persoalan teknis penyaluran subsidi yang memang telah menjadi masalah klasik seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram.
    Menurut dia, persoalan penentuan harga dan distribusi subsidi menjadi kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” ujar Misbakhun.
    Misbakhun mengatakan, inti dari pemberian subsidi dari negara adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan menjamin akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.
    Ia mewanti-wanti, polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara.
    Pasalnya, jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah menjadi pihak yang paling dirugikan.
    Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, masyarakat yang berhak menerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Oleh karena itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah pemutakhiran data penerima subsidi dan koordinasi.
    “Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tutur Misbakhun.
    Sebelumnya, Purbaya dan Bahlil saling melempar komentar mengenai subsidi pemerintah terhadap gas LPG 3 kg.
    Mulanya, Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung, kemudian pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 per tabung.
    Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat di Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025).
    Bahlil kemudian mengkritik Purbaya yang salah membaca data dan masih memerlukan penyesuaian karena belum lama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian. Saya enggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Saya kan sudah banyak ngomong tentang LPG. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Pernyataan Bahlil ini dilantas direspons Purbaya dengan menyebut ada perbedaan cara antara dia dan Bahlil dalam memandang sebuah data.
    “Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
    Menurut dia, perbedaan angka dapat terjadi karena masing-masing kementerian memiliki hitungan yang berbeda, bukan berarti Kemenkeu menambah-nambahkan sendiri harga asli LPG 3 kg.
    “Saya salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda. Kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama dari akuntan kan kadang-kadang beda cara nulisnya,” ucap Purbaya.
    “Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi XI DPR Sentil Purbaya yang Komentari Harga LPG 3 Kg
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis Nasional 3 Oktober 2025

    Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Fokus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi, Bukan Berpolemik Soal Teknis
    Penulis
    KOMPAS
    .
    com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya harus fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN), bukan terjebak dalam polemik teknis.
    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbayan),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Ia menilai, aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan kewenangan kementerian teknis, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
    Sebaliknya, kata Misbakhun, tugas utama Menkeu adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.
    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.
    Politisi Partai Golkar ini menekankan, hakikat subsidi adalah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Karena itu, polemik antarkementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.
    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.
    Misbakhun juga menegaskan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.
    Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa dalam APBN 2026 belanja subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
    Oleh sebab itu, menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eddy Soeparno Konsisten Dorong Alihkan Subsidi LPG 3 Kg Jadi Subsidi Uang

    Eddy Soeparno Konsisten Dorong Alihkan Subsidi LPG 3 Kg Jadi Subsidi Uang

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan pentingnya integrasi data acuan. Hal ini dia nilai untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada mereka yang berhak.

    Diketahui, pernyataan Eddy merupakan tanggapan atas data subsidi energi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk LPG 3kg dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sementara Menteri Bahlil menilai data yang disampaikan Purbaya kurang akurat.

    “Saya meyakini baik Menteri Keuangan maupun Menteri ESDM ingin agar subsidi energi tepat sasaran kepada mereka yang berhak. Karena itu kami mendorong agar data penerima subsidi LPG maupun subsidi BBM terintegrasi dan menjadi acuan bersama. Dengan data acuan yang sama ini diharapkan tidak ada lagi subsidi salah sasaran,” Kata Eddy saat berdialog dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Cianjur dalam keterangan tertulis, Jumat, (3/10/2023).

    “Dengan begitu data yang dipakai Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM dan kementerian lainnya yang berkaitan dengan penyaluran subsidi selalu sama,” lanjutnya.

    Eddy menjelaskan pada awalnya produk LPG 3 kg ini telah menjadi kebutuhan esensi hampir setiap rumah tangga di Indonesia yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra-sejahtera.

    Selain integrasi data penerima subsidi, Eddy juga konsisten untuk terus mendorong pengalihan subsidi barang menjadi subsidi uang yang diterima langsung oleh masyarakat penerima.

    “Sejak awal masalah subsidi energi ini menjadi diskusi publik, saya sudah sampaikan bahwa lebih baik jika subsidi barang ini dialihkan menjadi subsidi uang yang diberikan langsung kepada penerima masyarakat miskin dan tidak mampu,” ungkap Eddy.

    “Ini sebagai gambaran saja. Misalnya jika subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33.000 dan setiap kepala keluarga diasumsikan menggunakan 3 tabung per bulannya, maka sang penerima subsidi akan mendapatkan Rp 99.000 secara tunai dari pemerintah dan dikirim langsung pada penerima,”

    “Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina,” lanjutnya.

    Eddy menjelaskan gagasannya untuk memberikan subsidi langsung dalam bentuk uang kepada masyarakat akan tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus bagian dari upaya meringankan beban APBN.

    “Pilar utama pembiayaan negara selain meningkatkan pendapatan adalah dengan melakukan penghematan anggaran. Di antara yang bisa dilakukan untuk menghemat anggaran adalah memastikan subsidi diberikan tepat sasaran hanya kepada mereka yang berhak yakni saudara-saudara kita yang miskin dan tidak mampu. Ini penting sebagai implementasi asas keadilan,” tutup Eddy.

    (akn/ega)

  • 34.000 Sumur Minyak Rakyat Berpotensi Dikerjasamakan dengan Kontraktor Migas

    34.000 Sumur Minyak Rakyat Berpotensi Dikerjasamakan dengan Kontraktor Migas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sekitar 34.000 sumur minyak masyarakat yang dianggap ilegal, berpeluang dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Angka ini naik dibandingkan data yang terinventarisasi sebelumnya, yakni 30.000 sumur.

    Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan, legalisasi sumur-sumur rakyat tersebut pun bakal segera dilakukan oleh pemerintah.

    “Angka awal yang saya terima itu sekitar 34.000 sumur. Tapi yang terbaru, itu saya rapat Minggu lalu. Yang terbaru kan saya minta 30 September, saya belum lihat tambahannya berapa lagi dari 34.000,” ucap Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025).

    Setelah inventarisasi, kata Laode, pemerintah selanjutnya bakal melakukan verifikasi keaslian data sumur masyarakat yang dilaporkan oleh pemda. 

    Menurutnya, hal itu dilakukan demi memastikan potensi minyak yang bisa dihasilkan, sampai kebenaran titik koordinat atas sumur-sumur tersebut.

    “Dari data yang kita dapat itu harus kita cek sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita benar atau tidak, jangan-jangan cuma dikasih titik saja tapi tidak ada sumurnya,” katanya.

    Selanjutnya, pascaverifikasi, Kementerian ESDM meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan entitas yang bakal mengelola sumur-sumur masyarakat tersebut, yakni badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM.

    Laode menegaskan bahwa setelah 2 Oktober 2025, tidak ada lagi penambahan data sumur masyarakat. Dengan kata lain, penindakan tegas bakal dilakukan jika terdapat sumur ilegal yang ditemukan setelah tenggat waktu tersebut.

    “Jadi sudah dibatasi, apa yang sudah disampaikan ke Kementerian ESDM itu sudah fix. Habis ini, tahapannya adalah agar pemda, gubernur, segera menyiapkan BUMD, koperasi, UMKM, tiga itu yang ditunjuk pemda,” tutur Laode.

    Adapun, pendataan sumur rakyat itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

    Dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM.

    Melalui aturan baru tersebut, KKKS dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.

    Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

    Sebaliknya, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun.

  • Uji Kualitas BBM Pertamina, Ternyata Begini Hasilnya

    Uji Kualitas BBM Pertamina, Ternyata Begini Hasilnya

    Jakarta

    PT Kilang Pertamina International atau KPI telah melakukan pengujian kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas yang merupakan laboratorium independen. Bagaimana hasilnya?

    Pjs. Corporate Secretary KPI Milla Suciyani menjelaskan, pengujian tersebut bertujuan untuk memastikan BBM yang dipasarkan ke konsumen sesuai standar atau spesifikasi yang berlaku. Sebab, menurutnya, kualitas merupakan prioritas utama.

    “Pengujian produk di Lemigas ini merupakan salah satu upaya KPI untuk memastikan produk yang dihasilkan KPI sesuai spesifikasi yang ditetapkan dan aman untuk digunakan oleh masyarakat,” ujar Milla, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (3/10).

    SPBU Pertamina Foto: Pengendara saat isi BBM di SPBU Kota Medan. (dok. Pertamina)

    Pengujian tersebut bukan dilakukan 1-2 hari, melainkan sebulan atau sejak Agustus hingga September 2025. Dia memastikan, pengujian itu menunjukkan semua produk BBM olahan KPI telah memenuhi spesifikasi yang merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Produk BBM yang diuji di Lemigas sangat beragam, yakni Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertadex, Biosolar dan Avtur atau bahan bakar pesawat terbang.

    BBM tersebut diproduksi enam Unit Operasi KPI dan perusahaan afiliasi, yakni Kilang Dumai, Kilang Plaju, Kilang Cilacap, Kilang Balikpapan, Kilang Balongan, Kilang Kasim dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

    Tak hanya melakukan pengujian silang produk di Lemigas secara periodik, KPI juga memastikan kualitas produknya dilakukan di internal dengan melakukan verifikasi rutin di laboratorium setiap unit operasi.

    Milla mengatakan setiap laboratorium di unit operasi KPI didukung dengan laboratorium penguji dan kalibrasi yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang Persyaratan Umum untuk Kompetensi Laboratorium Penguji dan Kalibrasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

    Laboratorium Kilang Pertamina itu, secara periodik, diakreditasi untuk memastikan keakuratan proses dan peralatan yang digunakan dalam keadaan standar.

    “Audit SNI ISO/IEC 17025:2017 dilakukan untuk memverifikasi secara menyeluruh kompetensi personel, validitas metode pengujian, ketertelusuran pengukuran, dan akurasi serta kalibrasi seluruh peralatan laboratorium sehingga produk yang sampai ke konsumen adalah yang terbaik, sesuai dengan spesifikasi,” tuturnya.

    Milla menegaskan, sertifikasi laboratorium tersebut sekaligus menjadi jaminan semua produk yang dihasilkan KPI telah melalui proses pengujian yang ketat, berlapis, aman dan berkualitas.

    “Pengendalian kualitas produk BBM adalah fokus utama KPI. Karena itulah, kami melakukan rangkaian pengujian, baik secara internal maupun melakukan uji silang dengan lembaga independen seperti Lemigas. Kami memastikan produk yang kami hasilkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” kata Milla.

    (sfn/dry)

  • BBM Pertamina Mengandung Etanol Bakal Ganggu Performa? Ini Kata ESDM

    BBM Pertamina Mengandung Etanol Bakal Ganggu Performa? Ini Kata ESDM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kandungan etanol yang terdapat dalam base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) murni tidak akan mengganggu performa mesin kendaraan.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebutkan bahkan base fuel yang mengandung etanol bahkan lebih baik untuk mesin kendaraan. “Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai sebenarnya. Jadi tidak mengganggu performa bahkan bagus dengan menggunakan etanol itu,” kata Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Etanol juga dinilai sudah lumrah digunakan oleh berbagai negara di dunia. Seperti Brazil, negara tersebut bahkan sudah memanfaatkan etanol dalam kandungan BBM-nya. Bahkan, Brazil dikatakan sudah menggunakan etanol lebih dari 20%. “Jadi nggak ada masalah sih sebenarnya,” ujarnya.

    Selain Brazil, Amerika sendiri bahkan saat ini sudah menggunakan etanol dalam kandungan BBM-nya. Salah satu badan usaha di Amerika yakni Shell, juga menggunakan etanol sebagai salah satu kandungan dalam BBM-nya.

    “Kalau di Amerika aja Shell juga udah pake etanol. Di Amerika sendiri mereka bensinnya pake etanol,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, salah satu yang menjadi kendala dalam kerja sama antara pihak swasta dengan Pertamina adalah adanya kandungan etanol pada BBM murni atau base fuel milik Pertamina.

    Kandungan etanol tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi BBM SPBU swasta.

    “Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol. Kalau tidak salah. Nah, sedangkan ada etanol 3,5%,” bebernya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).

    Padahal menurutnya, konten etanol yang terdapat dalam base fuel Pertamina sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah.

    “Nah, tetapi teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya. Ini bukan masalah kualitas, masalah konten. Kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing. Karena ini beda-beda merek, beda spesifikasi,” ujarnya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]