Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • INDEF: Program diskon tarif listrik layak diulang dorong daya beli

    INDEF: Program diskon tarif listrik layak diulang dorong daya beli

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bisa dilaksanakan kembali agar mendongkrak konsumsi masyarakat.

    “Untuk itu, pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran mereka ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik.

    Selama dua bulan pelaksanaan, program pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, lanjutnya, diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat.

    Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi, efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC) di mana sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi.

    “Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain,” ujarnya.

    Pada gilirannya, tambahan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik tersebut akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta pertumbuhan PDB.

    Abra menegaskan tidak bisa dipungkiri, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    “Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” katanya.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Stok Kosong Melompong, Shell Jadi Beli BBM Pertamina? Ini Kata Bahlil

    Stok Kosong Melompong, Shell Jadi Beli BBM Pertamina? Ini Kata Bahlil

    Bisnis.com, JAKARTA — Kelangkaan stok BBM SPBU Shell, Vivo, hingga BP-AKR masih berlanjut seiring badan usaha SPBU swasta tersebut batal sepakat membeli base fuel atau BBM murni dari Pertamina. 

    Kondisi terkini stok BBM di SPBU Shell telah habis total per Jumat (3/10/2025). Berdasarkan laman resmi Shell, stok bensin, yakni Shell Super,  Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ saat ini belum tersedia di jaringan SPBU Shell.

    Terkait kondisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun kembali mengumpulkan SPBU swasta dan PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat (3/10/2025) sore. 

    Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia enggan berkomentar terkait keputusan SPBU swasta dalam membeli pasokan dari Pertamina.

    “Itu nanti ya [Shell],” kata Bahlil ketika ditanya apakah Shell jadi membeli BBM dari Pertamina, Minggu (5/10/2025). 

    Pemerintah pun masih kukuh tak memberikan kuota impor tambahan untuk SPBU swasta di sisa akhir tahun ini. Alasannya, pemerintah telah memberikan tambahan kuota 10% dari realisasi tahun lalu untuk kebutuhan impor tahun ini. 

    “Masing-masing kan sudah dikasih jatah ya, sudah ada jatahnya masing-masing ya,” imbuh Bahlil.

    Untuk itu, pemerintah meminta SPBU swasta untuk membeli pasokan BBM dari Pertamina karena jatah impor BBM perusahaan pelat merah itu masih tersedia hingga akhir tahun ini. 

    Namun, pihak SPBU swasta termasuk BP belum sepakat membeli base fuel dari Pertamina. Hal ini terjadi lantaran base fuel yang disediakan mengandung etanol yang mencapai 3,5%.

    Polemik tersebut akhirnya membuat Kementerian ESDM kembali mengumpulkan SPBU swasta dan PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat (3/10/2025) sore. 

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pembahasan secara business to business (B2B) antara pelaku usaha swasta dengan Pertamina terkait keputusan transaksi jual-beli base fuel. 

    “Ya ini pilihan ya, maksudnya mau kosong sampai akhir tahun atau mau ada yang disepakati,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025). 

    Pihaknya tetap mendorong SPBU swasta membeli base fuel dari Pertamina. Hal ini menyusul kelangkaan stok BBM di SPBU swasta, seperti Shell, BP, hingga Vivo yang terjadi sejak akhir Agustus 2025 lalu.

    Dia pun menanggapi terkait pihak SPBU swasta belum sepakat membeli base fuel dari Pertamina. Padahal, Pertamina telah menyediakan 100.000 barel stok. Hal ini terjadi lantaran base fuel itu mengandung etanol yang mencapai 3,5%. 

    Menurut dia, penggunaan etanol diperbolehkan selama masih di bawah 20%. Laode bahkan menyebut, Shell di Amerika Serikat (AS) turut menggunakan etanol dalam racikan BBM mereka. 

    “Kalau di Amerika saja, Shell juga sudah pakai etanol. Di Amerika sendiri mereka bensinnya pakai etanol. Saya bisa kasih lihat bukti-bukti itu,” ucap Laode. 

    Laode mengungkapkan, nasib pasokan base fuel sebanyak 100.000 barel yang sudah disiapkan Pertamina untuk SPBU swasta akhirnya diserap oleh Pertamina sendiri. Sebab, SPBU swasta batal membeli base fuel tersebut. 

    “Kalau base fuel tetap terpakai ya. Makanya kan disampaikan bahwa kelangkaan itu tidak akan terjadi, Kenapa? Karena kan sebenarnya ada, cuma yang satunya kalau maunya yang tadi. Yang satunya yang sudah ada di Pertamina. Kalau Pertamina itu enggak akan kehabisan,” katanya.

    Kendati demikian, Kementerian ESDM memastikan badan usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan lainnya dapat kembali mengimpor bahan bakar minyak (BBM) secara mandiri tahun depan sesuai alokasi yang diberikan pemerintah. 

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, imbauan untuk pembelian base fuel atau BBM murni dari Pertamina yang diarahkan pemerintah saat ini lantaran kuota impor BBM SPBU swasta tahun ini sudah habis. Sementara itu, Pertamina masih memiliki jatah impor BBM dari kuota yang diberikan pemerintah sejak awal. 

    “Untuk tahun depan ini sesuai dengan berapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan alokasi yang diberikan kepada mereka,” kata Yuliot kepada wartawan, Senin (30/9/2025) lalu. 

    Namun, dia menegaskan Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi ulang untuk kuota impor BBM tahun depan, termasuk alokasinya untuk masing-masing badan usaha.

    “Badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan alokasi yang diberikan kepada mereka, jadi ini tidak seterusnya. Nanti akan ada alokasi untuk masing-masing, jadi nanti mereka akan lakukan impor sendiri,” tuturnya. 

  • Ekonom Sarankan Pemerintah Kembali Terapkan Diskon Tarif Listrik

    Ekonom Sarankan Pemerintah Kembali Terapkan Diskon Tarif Listrik

    Jakarta

    Kebijakan diskon tarif listrik dinilai dapat menjadi instrumen efektif untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini, menurut pengamat, layak dipertimbangkan kembali oleh pemerintah di tengah upaya menjaga momentum konsumsi domestik.

    Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai kebijakan potongan tarif listrik sebesar 50% seperti yang diterapkan pada Januari-Februari 2025 lalu terbukti memberikan dampak positif bagi ekonomi.

    “Pemerintah perlu menimbang agar kebijakan tersebut bisa kembali dilaksanakan. Diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Abra, Minggu (5/10/2025).

    Menurutnya, penurunan beban tagihan listrik membuat masyarakat memiliki ruang lebih untuk mengalokasikan pengeluaran ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial. “Pada akhirnya hal ini bisa membantu meredam tekanan inflasi domestik,” tambahnya.

    Abra menjelaskan, selama program berlangsung, subsidi tarif listrik diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat. Kebijakan ini secara tidak langsung meningkatkan pendapatan riil dengan mengurangi beban biaya rumah tangga, yang kemudian memicu kenaikan daya beli.

    Abra menambahkan, selama dua bulan pelaksanaan, program Pemerintah melalui Kementerian ESDM ini diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat. Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi, efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC) di mana sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi. Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain

    “Subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain. Efeknya terlihat melalui peningkatan marginal propensity to consume atau kecenderungan masyarakat membelanjakan pendapatan tambahan untuk konsumsi,” jelasnya.

    Secara makro, tambahan konsumsi rumah tangga akibat penghematan biaya listrik tersebut akan berdampak pada peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Konsumsi rumah tangga sendiri menjadi komponen terbesar dalam PDB Indonesia, mencapai sekitar 54,6% pada 2024.

    “Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” pungkas Abra.

    (rrd/rir)

  • Lintas Kementerian Tinjau Rencana Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Galuga Bogor – Page 3

    Lintas Kementerian Tinjau Rencana Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Galuga Bogor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025). Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober lalu.

    Proses verifikasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, Kemenko Pangan, PLN, dan pihak Danantara selaku mitra teknis.

    Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan lahan di TPA Galuga yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan PSEL. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Bogor, namun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor.

    “Kami sudah melihat bagaimana kesiapan lahannya. Dari sisi luasan sudah memenuhi, dan timbulan sampah di TPA Galuga mencapai 1.500 ton per hari, yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan PSEL,” ujar Hanifah.

    Ia menambahkan, sumber air untuk operasional PSEL tergolong dekat, sekitar 700 meter dari titik lokasi. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, verifikasi lapangan ini merupakan tahapan penting sebelum penetapan lokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang difinalisasi.

    “Setelah proses ini, kami akan melaksanakan rapat terbatas untuk mengusulkan hasil verifikasi dari semua aspek, termasuk kesiapan PLN, kerja sama antar daerah, dan potensi pasokan sampah. PSEL ini akan melibatkan kerja sama antara Kota dan Kabupaten Bogor,” katanya.

     

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membawa sampah sisa alat peraga kampanye (APK) ke fasilitas pengelolaan sampah TB Simatupang untuk didaur ulang menjadi pupuk kompos.

  • FAA PPMI Gelar Temu Alumni Pers Mahasiswa Nasional di Malang

    FAA PPMI Gelar Temu Alumni Pers Mahasiswa Nasional di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) bersama Universitas Brawijaya siap menggelar Seminar Nasional sekaligus Reuni Alumni Pers Mahasiswa Seluruh Indonesia.

    Acara bertema “Oase Gelap Terang Indonesia” ini akan berlangsung pada 25 Oktober 2025 di kampus Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

    FAA PPMI, yang resmi berdiri sejak 24 Januari 2015 di Jakarta, merupakan wadah konsolidasi ribuan alumni pers mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Para anggotanya kini berkiprah di beragam sektor, antara lain akademisi, media, politik, bisnis, seni, dan pendidikan.

    “FAA PPMI menjadi ruang bertemunya gagasan dan jejaring lintas sektor, sekaligus menjaga idealisme aktivis pers mahasiswa agar tetap relevan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar panitia penyelenggara dalam keterangannya.

    Selama satu dekade terakhir, FAA PPMI konsisten menggelar diskusi publik terkait isu-isu strategis nasional. Forum ini telah melahirkan banyak gagasan yang turut memengaruhi pemberitaan media, membentuk opini publik, serta memberi masukan konstruktif bagi pengambil kebijakan.

    Memperingati 10 tahun perjalanan, simposium dan reuni nasional ini akan menjadi ajang silaturahmi lintas generasi sekaligus refleksi atas dinamika sosial-politik bangsa. Tema “Oase Gelap Terang Indonesia” diangkat sebagai bentuk pembacaan ulang arah perjalanan republik, sekaligus upaya merumuskan kontribusi alumni pers mahasiswa terhadap tantangan kebangsaan hari ini.

    Sejumlah tokoh nasional akan hadir sebagai narasumber, di antaranya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ahmad Erani Yustika, aktivis sosial Inayah Wahid, serta pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

    “Melalui forum ini, kami berharap lahir pemikiran segar untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan menata masa depan Indonesia yang lebih baik,” jelas perwakilan FAA PPMI. (ted)

  • Kementerian ESDM Bakal Verifikasi 34.000 Sumur Minyak Rakyat – Page 3

    Kementerian ESDM Bakal Verifikasi 34.000 Sumur Minyak Rakyat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah mengantongi data 34.000 titik sumur minyak rakyat. Jumlah itu akan diverifikasi sebelum statusnya dilegalkan.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, sejauh ini ada 34.000 sumur rakyat. Meski begitu, angka ini masih berpotensi bertambah.

    “Yang terbaru saya minta 30 September, saya belum lihat tambahannya berapa lagi dari 34.000,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (4/10/2025).

    “Berdasarkan Permen (ESDM) 14 Tahun 2025, per 2 Oktober kemarin data sumur masyarakat tidak boleh lagi ditambah. Jadi sudah dibatasi, apa yang sudah disampaikan ke Kementerian, itu sudah fix, tidak berubah lagi,” ia menambahkan.

    Pascadata ini terkumpul, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ke lapangan. “Kita harus cek, sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita, benar enggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik saja, tapi enggak ada sumurnya,” ucapnya.

    Setelah itu, pemerintah daerah setingkat Gubernur akan diminta menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, maupun UMKM. Ketiga ini akan menjadi pengelola sumur minyak tadi sebelum nantinya dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Stok BBM Swasta Bakal Kosong hingga Akhir Tahun Jika Tak Beli dari Pertamina – Page 3

    Stok BBM Swasta Bakal Kosong hingga Akhir Tahun Jika Tak Beli dari Pertamina – Page 3

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman memandang kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan hal yang lazim.

    Dia menuturkan, BBM yang dipasarkan Shell di Amerika Serikat (AS), misalnya diketahui mengandung etanol. 

    “Kalau di Amerika aja, Shell juga udah pake etanol, di Amerika sendiri mereka bensinnya pake etanol. Saya bisa kasih lihat bukti-bukti itu,” kata Laode, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

  • Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN.

    Menurut dia, semestinya kementerian yang kini dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa itu tidak terjebak dalam polemik hal-hal teknis.

    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/10) malam.

    Pernyataan Misbakhun itu sebagai respons untuk Menkeu Purbaya yang berpolemik dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal data subsidi dan harga elpiji (LPG) kemasan 3 kilogram.

    Legislator Partai Golkar itu menyatakan selama bertahun-tahun hingga kini ada masalah klasik yang selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti elpiji 3 kilogram, bahan bakar minyak (BBM), dan listrik.

    Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    Adapun, soal aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi, ucap dia, merupakan kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan hakikat subsidi ialah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, katanya, polemik antar kementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.

    “Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” ujarnya.

    Misbakhun juga menyatakan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

    Ia menuturkan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

    Misbakhun pun mewanti-wanti soal pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola lebih baik yang akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9) menyebut harga asli elpiji 3 kg senilai Rp42.750 per tabung. Menurut dia, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.

    Namun, Menteri ESDM Bahlil menilai Purbaya salah membaca data. Bahlil menganggap Purbaya sebagai Menteri Keuangan baru butuh penyesuaian.

    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ujar Bahlil di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.