Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Pasca Longsor, Pemerintah Audit Total Operasi Tambang Freeport

    Pasca Longsor, Pemerintah Audit Total Operasi Tambang Freeport

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal melakukan audit secara total terhadap kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal tersebut menyusul insiden longsoran lumpur basah yang terjadi di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) beberapa waktu lalu.

    Adapun, insiden ini setidaknya telah menewaskan sebanyak tujuh orang pekerja. Akibatnya operasi di Grasberg, salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia kemungkinan akan dimulai kembali secara bertahap pada paruh pertama 2026.

    “Tapi yang namanya musibah memang itu terjadi. Maka apa yang harus dilakukan? Yang pertama adalah kita melakukan audit total terhadap implementasi daripada operasi underground di Freeport,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (10/10/2025).

    Menurut Bahlil operasional PTFI di tambang tersebut hingga saat ini masih terhenti. Namun yang pasti, proses audit yang dilakukan pemerintah masih terus berlangsung. “Sekarang belum ada yang bisa dilakukan produksi. Tetapi kita lagi lakukan audit sampai kemudian kita bisa menemukan apa faktor penyebabnya,” tambah Bahlil.

    Lebih lanjut, ia mengatakan usai audit rampung, maka pihaknya akan melakukan langkah mitigasi agar kejadian yang serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang. “Dan itu dibutuhkan berbagai langkah-langkah terkait dengan teknik sipilnya, teknik tambangnya. Dan ini tim saya lagi terus melakukan proses audit di sana,” ujarnya.

    Terpisah, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan operasional tambang akan kembali beroperasi. Pasalnya, perusahaan juga tengah menginvestigasi penyebab longsoran yang terjadi di area tambang bawah tanah tersebut.

    “Nanti kita kan lagi melakukan investigasi, dan investigasi tersebut dilakukan evaluasi, baru kita akan, ya tentu saja komunikasi dengan Kementerian ESDM-nya, dalam hal ini Inspektur tambang,” kata Tony.

    (ven)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

    Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria rapat di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

    Bahlil mengatakan pertemuan tersebut membahas proses percepatan pembayaran kompensasi energi kepada BUMN dari pemerintah, yaitu pembayaran listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Menurut Bahlil, dalam rapat tersebut pembayaran kompensasi listrik dan BBM sudah final dan selesai.

    Pembahasan kompensasi 2024 sempat disinggung dalam Rapat Kerja antara DPR dengan Menteri Keuangan pada Senin (30/9/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan ia mendapat laporan bahwa ada subsidi dan kompensasi 2024 yang belum dibayar pemerintah.

    “Oh tadi, kita tadi pertemuan dengan Menkeu dan Kepala BUMN itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi, dari listrik dan BBM. Untuk 2024 sudah kita finalkan selesai,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

    Dalam rapat tersebut dibahas pembayaran kompensasi untuk kuartal I dan kuartal II-2025. Bahlil menyebutkan pembayaran kompensasi tersebut dipastikan akan segera dilakukan.

    “Terus tadi untuk kuartal I, kuartal II 2025 sudah diketok. Jadi kita melakukan percepatan agar Kementerian Keuangan bisa membayar BUM kita yang kompensasi BBM dan listrik, dan itu sudah clear,” katanya.

    Lihat juga Video: Purbaya Akan Ganti Dirjen Kemenkeu Jika Subsidi BBM Tak Beres

    (ara/ara)

  • SKK Migas Beri Sinyal Shell Balik ke Hulu Migas RI Bulan Depan

    SKK Migas Beri Sinyal Shell Balik ke Hulu Migas RI Bulan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Eksplorasi Pengembangan, & Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus memberi sinyal bahwa Shell Plc bakal kembali masuk berinvestasi di hulu migas RI pada November 2025 mendatang.

    Dia menuturkan, Shell kembali tertarik masuk ke sektor hulu migas Indonesia lantaran banyak temuan lapangan baru. Menurut Rikky, temuan lapangan baru itu dirasa relevan dengan kompetensi Shell, yakni offshore.

    “Dengan temuan semua yang ada dan kami sangat berharap nanti di bulan November kami ajak lagi Shell untuk benar ada [di Indonesia],” ucap Rikky dalam acara Bisnis Indonesia Forum, Kamis (9/10/2025).

    Dia menyebut, Shell sempat minder masuk kembali ke sektor hulu migas RI. Hal ini lantaran isu kelangkaan BBM di sektor hilir atau SPBU swasta.

    Namun, kata Rikky, pihaknya berhasil meyakinkan kembali perusahaan asal Eropa itu. Dia menyebut, Shell akan kembali ke Indonesia karena prospek migas di Tanah Air memiliki daya tawar yang bagus.

    “Kita punya daya tawar yang cukup baik. Kita akan tetap bertemu dan jadi Shell kan juga banyak entity-nya, jadi ini tone positif lah buat rekan-rekan,” ucap Rikky.

    Kabar Shell bakal kembali masuk ke sektor hulu migas RI telah berhembus sejak awal 2025 lalu. Shell disebut tengah menjajaki peluang di lapangan wilayah kerja (WK) eksis. Artinya, Shell bakal masuk berinvestasi pada WK yang juga tengah digarap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain.

    Saat itu, SKK Migas masih mengurusi evaluasi minat area yang dikaji Shell.

    Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya bakal melelang 75 WK secara serentak mulai tahun ini. Hal itu dilakukan demi mengejar target produksi minyak siap jual atau lifting setidaknya 900.000 barel per hari (bph) pada 2029.

    “Untuk meningkatkan lifting kami sudah proses lelang 75 WK untuk peningkatan dari sisi cadangan,” kata Laode.

    Dia menuturkan, cadangan migas harus tetap dijaga agar target lifting dan produksi migas juga tercapai.

    “Jadi cadangan harus disiapkan karena eksplorasi membutuhkan waktu lama, karena itu harus dimulai dari sekarang,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, pada awalnya Kementerian ESDM bakal melelang sekitar 74 WK secara bertahap hingga 2028 atau selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jumlah tersebut meningkat dari target sebelumnya, yakni 60 WK.

  • DPR RI Desak Realisasi Pabrik Bioetanol Bojonegoro

    DPR RI Desak Realisasi Pabrik Bioetanol Bojonegoro

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurutnya, kapasitas produksi pabrik yang sudah ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai campuran BBM fosil.

    “Pabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,” kata Ratna, Kamis (9/10/2025).

    Sekretaris DPP PKB Bidang SDA ini pun mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengambil langkah impor etanol di tengah rencana penerapan kebijakan E10, yakni pencampuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM) fosil.

    Ratna menegaskan, dirinya tidak menolak rencana tersebut karena sejalan dengan semangat transisi energi dan pengurangan emisi. Namun ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius memastikan kapasitas produksi etanol dalam negeri benar-benar mampu memenuhi kebutuhan sebelum program dijalankan secara nasional.

    “Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru. Pemerintah harus menjamin pasokan etanol dari dalam negeri cukup, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” tegas Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa itu.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kL. Padahal, jika program E10 diberlakukan secara penuh, kebutuhan etanol nasional diperkirakan mencapai 890 ribu kL per tahun atau sekitar 890 juta liter.

    “Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri,” ungkap legislator asal Dapil Tuban-Bojonegoro itu.

    Ratna menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menerapkan E10 secara nasional. Ia menegaskan, kemandirian energi hanya bisa terwujud jika seluruh rantai produksi etanol mulai dari bahan baku hingga distribusi sepenuhnya dikuasai oleh industri dalam negeri.

    “Kebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, di mana kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,” katanya. [hen/aje]

  • UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Rakyat, Ini 6 Wilayah Potensial

    UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Rakyat, Ini 6 Wilayah Potensial

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sejumlah wilayah yang memiliki sumur minyak rakyat potensial di Indonesia. Sumur rakyat yang sebelumnya dianggap ilegal tersebut akan dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya pun sudah memanggil sejumlah bupati, gubernur, maupun wali kota dari berbagai daerah tersebut untuk menindaklanjuti proses legalisasi sumur rakyat tersebut. 

    “Ada beberapa provinsi yang mempunyai sumur. Ada enam, Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini yang mengajukan dan yang paling banyak itu Sumsel,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025). 

    Nantinya, minyak dari sumur-sumur tersebut akan dibeli atau diserap oleh KKKS, termasuk PT Pertamina (Persero), untuk mendorong peningkatan produksi minyak nasional. 

    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. 

    Dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM. Melalui aturan baru tersebut, KKKS dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu. 

    “Cara kerjanya adalah dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisasi polanya dari bawah. Dari bupati, wali kota ke gubernur, sudah menginventarisasi kurang lebih sekitar 45.000 potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat,” jelasnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan, dari total inventarisasi sumur rakyat tersebut nantinya akan dilegalkan dan dikelola lewat koperasi, BUMD, dan UMKM. 

    Adapun, Kementerian UMKM berperan dalam pendampingan dan pembinaan agar pelaku usaha di daerah dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian ESDM juga bertujuan untuk melegalisasi aktivitas migas ilegal, agar pemerintah dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara daerah dan pusat.

  • Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang membuka peluang besar bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola wilayah pertambangan rakyat (WPR).

    Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memastikan kekayaan alam tidak hanya dikuasai oleh korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat. Hal tersebut dinilainya sebagai jalan tengah untuk mencapai kemandirian minerba dengan tetap mengusung keadilan bagi rakyat.

    “Koperasi adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola kekayaan sumber daya di daerahnya,” kata Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Langkah tersebut menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional dan merupakan terobosan penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

    Nurdin menekankan bahwa format koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan tambang harus berbasis keanggotaan lokal dan memiliki legalitas kelembagaan yang kuat. Artinya, hanya koperasi yang beranggotakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang berhak mendapatkan prioritas izin.

    “Kita tidak ingin koperasi tambang hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar berakar di masyarakat tambang, memiliki struktur organisasi yang jelas, sistem akuntansi transparan, serta mampu menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kesiapan koperasi dalam aspek teknis dan manajerial. Menurut Nurdin, koperasi harus mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, pelatihan keselamatan kerja, serta sertifikasi lingkungan agar pengelolaan tambang dilakukan secara profesional.

    Ia menilai potensi besar tambang rakyat berada di daerah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat, yang memiliki cadangan nikel, emas, dan batubara cukup besar untuk dikelola secara kolektif oleh masyarakat.

    “Pemerintah perlu hadir mendampingi agar koperasi tambang menjadi bagian dari rantai nilai industri minerba nasional,” katanya.

    Sebagai penutup, Nurdin menegaskan bahwa pelaksanaan PP 39/2025 ini harus diarahkan pada tujuan akhir yakni terwujudnya amanat UUD 1945 Pasal 33, di mana bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Ia mendorong agar peraturan pelaksana dari Kementerian ESDM nantinya benar-benar memperkuat posisi koperasi dalam memperoleh dan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara berkeadilan dan berkelanjutan.

    “Inilah momentum memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi tambang, agar pengelolaan sumber daya alam kita tidak hanya produktif, tapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Bahlil: Terobosan Baru Pasca Reformasi

    Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Bahlil: Terobosan Baru Pasca Reformasi

    Jakarta

    Pemerintah resmi melegalkan aktivitas sumur-sumur minyak tua yang selama ini dikelola oleh masyarakat. Hal ini ditandai oleh diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan langkah melegalkan aktivitas sumur rakyat tua juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak.

    Menurutnya kebijakan ini merupakan terobosan baru di sektor energi pasca reformasi yang berpihak kepada rakyat. Hal ini sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menekan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Nah, dalam rangka itu selama ini usaha rakyat ini sudah ada sumur-sumur ini. Tapi mereka enggak punya legal, mohon maaf kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum maka dengan peraturan ini semuanya sudah bisa kita lakukan,” katanya Bahlil usai melakukan rapat terkait implementasi sumur minyak rakyat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    “Dan perputaran ekonominya dan pencipta lapangan pekerjaan pun terjadi. Bapak ibu semua ini adalah terbosan dari Bapak Presiden yang memerintahkan kepada saya. Dalam hitungan kami saya tidak tahu kalau pasca reformasi itu belum pernah ada kebijakan ini,” tambahnya.

    Bahlil mengatakan, pelaksanaan aktivitas sumur minyak rakyat ini akan dikelola oleh UMKM, Koperasi dan BUMN melalui rekomendasi dari Kepala Daerah dengan memperhatikan pengelolaannya keselamatan kerja maupun aspek lingkungan.

    “Tadi kita sudah rapat juga dengan Menteri LH yang diwakili oleh Sekjennya, akan diberikan guidance secara baik dan Pertamina sebagai KKKS untuk juga memberikan pendampingan dalam rangka implementasi. Agar jaminan keselamatan kerja bisa dijaga dan lingkungan terjaga,” katanya.

    Bahlil menambahkan ada sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang telah diinventarisasi di enam lokasi. Diantaranya di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Nantinya hasil produksi dari sumur minyak rakyat tersebut dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain yang memiliki fasilitas kilang (refinery). Untuk harganya telah ditetapkan sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

    “Ini tujuannya apa? Agar rakyat diberikan kepastian untuk siapa yang membeli dan berapa harganya. Dan ini perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah,” katanya.

    (rrd/rrd)

  • Viral Eksperimen Pertalite Dicampur Air Jadi Etanol, Ini Kata Pertamina

    Viral Eksperimen Pertalite Dicampur Air Jadi Etanol, Ini Kata Pertamina

    Jakarta

    Di media sosial viral video eksperimen yang melakukan pencampuran Pertalite dengan air. Dalam narasi video itu disebutkan, ketika Pertalite dicampur dengan air dan dikocok-kocok akan timbul semacam etanol. Begini tanggapan Pertamina.

    Dalam video yang viral itu, ada eksperimen pencampuran Pertalite dengan air. Video itu menampilkan tutorial langkah demi langkah eksperimen tersebut. Pertama, botol kosong dimasukkan sedikit air. Kemudian dicampurkan dengan Pertalite, lalu dikocok selama 30 detik, kemudian disebut menghasilkan etanol.

    Pertamina Patra Niaga buka suara soal eksperimen pencampuran air dengan Pertalite yang disebut menghasilkan etanol. Menurut Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, ada kesalahpahaman akibat percobaan mencampur Pertalite dengan air.

    Roberth menerangkan, hasil percobaan yang menampilkan dua lapisan cairan tidak dapat dijadikan bukti adanya etanol. Secara ilmiah, bensin memang bersifat non-polar sehingga tidak dapat bercampur dengan air yang bersifat polar.

    “Munculnya lapisan di bawah setelah dikocok adalah air dan sedikit komponen gasoline yang memiliki sifat kepolaran yang memang bisa larut sebagian. Fenomena ini alami dan dapat terjadi pada seluruh jenis bensin di dunia,” jelas Roberth dikutip dari keterangan tertulisnya.

    “Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga kualitas setiap produk BBM yang dipasarkan. Seluruh produk kami telah melalui proses quality control yang ketat di setiap tahap rantai pasok hingga SPBU, Percobaan yang tidak diawasi dan terjamin validitasnya serta terverifikasi dari alat uji yang terkalibrasi adalah semata praktik penyesatan informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas Roberth.

    Roberth menjelaskan, Pertalite merupakan produk bensin RON 90 yang berasal dari hasil pencampuran komponen hidrokarbon eks kilang (gasoline base), bukan dari bioetanol. Hal ini dapat dibuktikan melalui uji laboratorium resmi.

    “Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh produk BBM, termasuk Pertalite, diproduksi dan didistribusikan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tidak ada penambahan etanol dalam proses produksi maupun distribusi Pertalite,” ujar Roberth.

    Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang bersumber dari media sosial atau pesan berantai.

    (rgr/dry)

  • Sederet PR di Balik Kewajiban Bensin Campur Etanol 10% (E10)

    Sederet PR di Balik Kewajiban Bensin Campur Etanol 10% (E10)

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menerapkan kewajiban campuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar jenis bensin. Namun, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, kapasitas produksi etanol dalam negeri perlu dipacu dalam 2-3 tahun mendatang.

    Campuran etanol yang dimaksud merupakan bahan bakar nabati (BBN) berbasis tebu dan singkong yang diolah menjadi bioetanol. Langkah ini ditujukan untuk menekan ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengurangi emisi karbon.

    Pakar Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan oleh pemerintah maupun agen pemegang merek (APM) sebelum mandatori campuran etanol 10% resmi berlaku.

    “Etanol itu bersifat higroskopis dan korosif terhadap material logam dan karet tertentu, jadi tampaknya Pertamina perlu segera memulai check-recheck kesiapan tangki penyimpanan di depot dan SPBU terkait material yang tahan etanol,” ujar Yannes kepada Bisnis, Rabu (8/10/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, terkait proses peralihan ini, Pertamina perlu berkoordinasi secara ketat dengan agen pemegang merek (APM) terkait mitigasi potensi risiko kerusakan mesin dan sengketa garansi.

    “Misalnya, mengkomunikasian labelisasi di SPBU terkait kompatibilitas E10 untuk mobil mana saja dengan memakai simbol yang jelas dan informatif. Selain itu, APM perlu segera mulai mempublikasikan daftar kendaraan resmi yang kompatibel dengan E10 berdasarkan tahun dan model,” katanya.

    APM mobil juga perlu menyediakan hotline teknis untuk bengkel resmi, melakukan pelatihan teknisi bengkel tentang perawatan mesin dengan bensin E10. Namun, dia menyebut mobil-mobil ICE (internal combustion engine) produksi 2010 ke atas yang dirakit di Indonesia umumnya sudah siap mengonsumsi bensin E10.

    “Kementerian ESDM, KLHK, dan Pertamina perlu segera melakukan kampanye nasional terkait manfaat dan batasan E10 tersebut, sehingga tidak berkembang berita yang simpang siur,” tutur Yannes.

    Tak hanya itu, menurutnya peta jalan (roadmap) E10 ini pun harus dipastikan selaras dengan roadmap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional, bukan sebagai alasan menunda investasi EV, tapi sebagai pelengkap strategi dekarbonisasi multi-jalur.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan kebijakan mandatory campuran etanol 10% dengan bensin. Hal ini selaras dengan program mandatori biodiesel atau campuran BBN berbasis sawit dengan solar yang saat ini diterapkan 40% atau B40. 

    “Arahan Bapak Presiden sudah jelas untuk kami membangun industri etanol. [Butuh] 2-3 tahun terhitung sekarang ya, jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” pungkasnya. 

    Adapun, Bahlil menyebut, untuk pabrik etanol akan ada dua, yaitu pabrik etanol dari tebu di Merauke dan pabrik etanol dari singkong yang masih dicari lokasi tepatnya. Dia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan arahan tersebut dan segera membuat peta jalan untuk mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10%. 

  • Begini Rencana Pemerintah agar LPG Subsidi 3 Kg Tepat Sasaran

    Begini Rencana Pemerintah agar LPG Subsidi 3 Kg Tepat Sasaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan langkah-langkah strategis agar penyaluran LPG 3 kilo gram (kg) bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

    Saat ini, pemerintah mulai membangun sistem pendataan terpadu untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, sistem baru tersebut akan mencakup seluruh rantai distribusi LPG, mulai dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), agen, hingga pangkalan dan sub pangkalan.

    “Jadi di LPG itu juga ini kan kita tempo hari melihat itu penyaluran untuk LPG ini kan juga tidak begitu terkoordinasi dengan baik, jadi kita dorong untuk PPN (Pertamina Patra Niaga), ada dinamika, kita membuatkan sistem. Jadi ini mulai dari hulunya, dari SPPBE, kemudian itu bagaimana sampai dengan agen, kemudian pangkalan dan sub-pangkalan itu bisa terdata,” jelas Yuliot dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, Rabu (8/10/2025).

    Menurutnya, selama ini banyak rumah tangga yang mengonsumsi LPG 3 kilogram melebihi kebutuhan wajar. Bahkan, ada yang bisa menggunakan hingga 10 hingga 20 tabung per bulan, padahal jumlah ideal untuk kebutuhan rumah tangga jauh di bawah itu.

    Oleh karena itu, pemerintah melakukan identifikasi dan pemetaan untuk menentukan rata-rata konsumsi LPG rumah tangga di Indonesia.

    “Bagi masyarakat yang mengonsumsi, ini kan tempo hari ada yang dalam satu bulan itu bisa 10, bisa 20, ya padahal ini kan kebutuhan rumah tangga. Kita juga sudah melakukan identifikasi rumah tangga kebutuhan satu bulan itu kira-kira berapa optimalnya ini,” imbuhnya.

    Dari hasil kajian tersebut, Kementerian ESDM menemukan bahwa kebutuhan standar rumah tangga terhadap LPG 3 kg berada di kisaran empat hingga lima tabung per bulan. Hal itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam menghitung total kebutuhan nasional dan menentukan alokasi subsidi.

    “4 sampai 5 tabung dalam satu bulan, ya berarti ini kita juga bisa mengalkulasi berapa kebutuhan masyarakat Indonesia berdasarkan rumah tangga,” paparnya.

    Selain memperkuat sistem pendataan dan perhitungan kebutuhan, pemerintah juga akan mengandalkan peran lembaga lokal dalam proses distribusi agar penyaluran lebih efektif.

    “Nanti di pedesaan tentu dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini juga akan berperan untuk subsidi, dan juga distribusi jadi bisa berjalan secara efektif,” tandasnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]