Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Bakal Tutup Celah Hilangnya Potensi Pajak – Page 3

    Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Bakal Tutup Celah Hilangnya Potensi Pajak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan mengambil langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Salah satunya dengan kebijakan legalisasi dan pembinaan sumur minyak rakyat yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Pengamat Energi M. Taufik Toha, mengatakan kebijakan tersebut menjadi tonggak baru dalam tata kelola energi nasional. Ia menyebut di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, jumlah penambang sumur minyak rakyat sangat banyak dan memang perlu diregulasi.

    “Itu (sumur minyak rakyat) memang perlu ada kebijakannya. Karena di kampung kami ini sudah ada aturannya. Jadi siapa pun yang mau diizinkan beroperasi, harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Taufik, pendekatan yang dilakukan dalam legalisasi sumur minyak rakyat berorientasi pada keamanan, keadilan, dan partisipasi publik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

    “Legalitas sumur minyak masyarakat memberikan kepastian hukum dan izin bagi sumur minyak yang sebelumnya beroperasi secara mandiri oleh masyarakat,” ujar Taufik, Rabu (22/10/2024).

    Ia menjelaskan, dengan dilegalkannya kegiatan pengeboran rakyat, pemerintah dapat menerapkan pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara langsung di lapangan. Hal ini untuk meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan akibat pengeboran yang sebelumnya dilakukan tanpa standar keselamatan.

     

  • Sampai Saat Ini tidak Ada Dokumennya

    Sampai Saat Ini tidak Ada Dokumennya

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan belum menemukan surat keputusan (SK) mengenai pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, pencabutan IUP itu pernah diumumkan secara resmi oleh pemerintah di Istana.

    “Dicabut di Istana Negara bulan Juni kayaknya. Akan tetapi, terus terang sampai detik ini, kami belum pernah lihat SK pencabutannya,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Dian yang di KPK bertugas berkoordinasi dan mengawasi lima wilayah di bagian timur Indonesia, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, mengaku pihaknya telah menanyakan empat IUP yang dicabut tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

    “Kami tanya ke Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM), bilangnya di BKPM. Tanya BKPM, belum ada surat dari Minerba. Cek lagi, oh sudah masuk suratnya, sudah diproses,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK menanyakan keseriusan pemerintah yang bertugas untuk menangani pencabutan empat IUP tersebut.

    “Apakah serius atau tidak pemerintah untuk mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara? Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali,” ujarnya.

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Bahlil Tegaskan Sumber Daya Alam untuk Kepentingan Rakyat

    Walaupun demikian, dia mengatakan tidak ada kegiatan di empat pertambangan tersebut berdasarkan laporan tim KPK di lapangan. Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan IUP dilakukan karena empat perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan, serta kawasan geopark atau taman bumi.

    Pada 10 Juni 2025, Menteri Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pernah menggelar konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menjelaskan, ada lima perusahaan yang beroperasi melakukan penambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Namun, hanya satu yang memang sudah memenuhi syarat melakukan penambangan dan empat lainnya izinnya dicabut.

    Perusahaan itu adalah PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag seluas 13.136 hektare yang memiliki izin KK Operasi Produksi. PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan melakukan penambangan nikel.

    Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare yang perizinannya IUP Operasi Produksi. Ketiga, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi.

    Keempat, PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi. Kelima, PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare dnegan izin IUP Operasi Produksi.

    “Dari semua ini, proses RKAB yang diberikan, hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan. Kemudian, kalau PT Gag Nikel itu sejarahnya dari tahun 72 sudah dilakukan eksplorasi, 1972 eksplorasi penandatangan kontrak karya 1998,” kata Bahlil.

    Bahli menjelaskan, PT Gag Nikel melakukan tahap eksplorasi pada 1999-2002 diikuti perpanjangan tahap eksplorasi pada 2006-2008. Berikutnya, perusahaan melakukan tahapan studi kelayakan pada 2008-2013 dan tahapan kegiatan konstruksi pada 2015-2017. “Dan produksinya 2018, ini tahapannya,” kata bahlil.

    Dia pun menyampaikan hasil kunjungan lapangan ke Raja Ampat. Bahlil pun membagikan foto Pulau Piaynemo yang menampilkan foto hoaks dan kondisi terkini di lapangan. Dia mengajak masyarakat di Tanah Air untuk hati-hati dalam menyikapi informasi terkait beredarnya foto hoaks kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

    “Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar. Karena kita semua pingin untuk Indonesia baik. Saya langsung turun ke lapangan ke PT Gag menemui jumlah total masyarakat di Pulau Gag total ada 700 orang dan 300 KK,” kata Bahlil.

  • Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh, Berlaku Oktober-Desember 2025

    Tarif Listrik Terbaru PLN per kWh, Berlaku Oktober-Desember 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) untuk Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.

    Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    “Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri beberapa waktu yang lalu.

    Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

    Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

    “Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

    Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

    Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan IV-2025 atau Oktober-Desember 2025:

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

    2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

    6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

    7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

    10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

    11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

    12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

    13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ramai Tambang Ilegal, 40% Ekonomi Babel Ditopang dari Timah

    Ramai Tambang Ilegal, 40% Ekonomi Babel Ditopang dari Timah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 40% perekonomian Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disokong oleh sektor pertambangan komoditas timah.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, aktivitas pertambangan timah pun sudah melekat dilakukan oleh masyarakat Babel. Sayangnya, pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut tidak berizin alias ilegal dan masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS).

    “Daerah Bangka Belitung ini 30-40% masih mengandalkan kepada timah,” ucapnya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).

    Hal itu pun menjadi alasan mengapa penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan pemerintah harus berjalan beriringan dengan penataan tata kelola yang lebih baik.

    Menurutnya, timah memiliki karakteristik yang berbeda dibanding komoditas tambang lainnya. Jika di sektor lain perusahaan umumnya melakukan pembebasan lahan sebelum menambang, di Babel banyak aktivitas penambangan justru berada di sekitar pemukiman warga.

    “Kalau timah ini yang ada di masyarakat, ya rumahnya masih di situ, dan lain sebagainya mereka melakukan penambangan di belakangnya, padahal dalam wilayah konsesi PT Timah,” imbuhnya.

    Memang, pemerintah belakangan ini gencar melakukan penertiban untuk memastikan aktivitas tambang di Babel lebih tertib dan berizin. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal tersebut juga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok timah nasional yang selama ini menjadi salah satu pemain penting di pasar global.

    “Apabila pasokan terganggu, maka harga akan naik. Demikian pun sebaliknya,” ujarnya.

    Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar masyarakat yang selama ini bergantung pada penambangan tetap bisa bekerja secara legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

    Dengan skema tersebut, gubernur bisa memberikan izin kepada koperasi atau perorangan untuk mengelola tambang secara resmi. Harapannya, model pengelolaan itu bisa menekan jumlah tambang tanpa izin sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

    Tri juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses penataan pertambangan timah, mulai dari pengusulan wilayah pertambangan hingga penetapan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) melalui peraturan daerah.

    “Harapannya, dengan IPR yang banyak yang terbit, terus kemudian kita lakukan pembinaan di aspek teknis dan lingkungan, tambang tanpa izin bisa berkurang jumlahnya,” tandasnya.

    Tambang Ilegal di Babel

    Presiden Prabowo Subianto sempat menyebut bahwa negara selama ini kehilangan Rp 45 triliun per tahun karena praktik tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung.

    Bahkan, menurutnya hal ini sudah terjadi selama 10-20 tahun. Akibatnya, potensi pendapatan negara yang hilang diperkirakan bisa mencapai Rp 900 triliun.

    “Saudara-Saudara, saya beri contoh dari Pulau Bangka Belitung kita hilang Rp 45 triliun tiap tahun selama sekian puluh tahun. Apakah itu bukan sebuah serangan? Rp 45 triliun dikali 10 aja Rp 450 triliun, kali 20 tahun Rp 900 triliun, apa yang bisa kita bangun dengan Rp 900 triliun?” ungkapnya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Dia menyebut, selama setahun periode pemerintahannya, Kabinet Merah Putih berada pada jalur yang benar.

    “Saya kira itu capaian yang saya sampaikan, dan ini menunjukkan Saudara-Saudara bahwa kita berada di jalan yang benar,” ujarnya.

    “Saya percaya bahwa menjalankan pemerintahan ternyata sebenarnya tidak terlalu rumit. Pertama awalnya harus dari niat, niat kita harus baik, niat kita harus sungguh-sungguh menjalankan amanat dari rakyat, kita harus berpijak dari awal seperti itu. Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat, dari semua bahaya, bahaya kemiskinan, kelaparan, bahaya penyakit, bahaya ancaman dari badai dan bencana ancaman dari kerusuhan, ancaman dari serangan dari pihak luar. Serangan bisa fisik dan non fisik,” paparnya.

    Seperti diketahui, sejak awal September 2025 lalu Presiden Prabowo telah mengerahkan TNI-Polri untuk memberantas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

    Dia menyebut, hal ini dilakukan pemerintah karena maraknya tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Bahkan, jumlah mencapai 1.000 tambang ilegal.

    “Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah, terkemuka di dunia, itu terdapat 1.000 tambang ilegal, 1.000 tambang ilegal,” tegas Prabowo dalam Musyawarah Nasional ke VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Maka dari itu, mulai 1 September 2025 lalu, Prabowo memerintahkan TNI, Polri hingga Bea Cukai untuk membuat operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Ia mengindikasikan 80% hasil timah diselundupkan.

    “Mulai tanggal 1 September kemarin saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Babel. Selama ini hampir 80% hasil timah diselundupkan, 80% timah kita kita tutup, dan penyelundupnya macam-macam, ada yang pake kapal, ada yang pakai ferry, sekarang tutup tidak bisa keluar, sampai kapanpun tidak bisa keluar,” ungkap dia.

    “Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember, bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun,” tegas Prabowo.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Batu Bara RI Akan Disulap Jadi Gas, Kurangi Impor LPG

    Batu Bara RI Akan Disulap Jadi Gas, Kurangi Impor LPG

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong agar proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dapat segera terealisasi. Pasalnya, proyek ini diharapkan dapat menekan ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang setiap tahun terus meningkat.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa Indonesia memiliki cadangan batu bara yang sangat melimpah. Namun di sisi lain, dunia sedang bergerak menuju transisi energi hijau.

    “Kita tahu bahwa batu bara masih cukup banyak di Indonesia. Sementara dunia menginginkan untuk adanya green energy. Nah, bagaimana caranya supaya batu bara itu bisa dimanfaatkan, tetapi kita juga green energy-nya nggak hilang. Artinya dapat juga sekalian,” kata Tri dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).

    Oleh sebab itu, salah satu solusi yang tengah digagas pemerintah adalah pemanfaatan batu bara menjadi DME, pengganti bahan baku LPG. Mengingat bahwa selama ini, Indonesia masih mengimpor sekitar 6-7 juta ton LPG per tahun, sebagian besar dari Amerika Serikat.

    “Ini kita mencoba untuk bertransformasi dari batu bara yang energi kotor menjadi yang lebih bersih melalui DME tadi,” katanya.

    Tri memandang, selain bisa mengubah karakter batu bara menjadi lebih ramah lingkungan, proyek ini juga akan berdampak pada pengurangan subsidi LPG. Adapun, subsidi LPG setiap tahunnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 80 triliun – Rp 87 triliun.

    “Seperti kita ketahui bersama, LPG subsidi-nya sekitar Rp 80-87 triliun setiap tahun. Nah, ini bagaimana kita bisa mengurangi itu. Nah, salah satunya dengan DME seperti saya sampaikan tadi,” katanya.

    Peta Jalan DME RI

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau dalam hal ini yaitu hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang diperkirakan mulai jalan pada 2030.

    Rencana ini yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Aturan tersebut menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku yakni PP No.79 Tahun 2014 tentang KEN.

    Dalam pasal 9 dituliskan bahwa Indonesia merumuskan pemanfaatan energi final beberapa jenis energi, salah satunya adalah pemanfaatan DME.

    “Energi final adalah sumber energi dan energi yang langsung dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir,” tulis beleid itu, dikutip Kamis (25/9/2025).

    Selama 10 tahun mulai dari tahun 2030, Indonesia direncanakan bisa memanfaatkan DME dari nol hingga 600 ribu ton setara minyak (tonnes of oil equivalent/TOE).

    Mulai tahun 2040-2060, Indonesia direncanakan lebih masif lagi dalam pemanfaatan DME dari 3 juta TOE hingga 3,6 juta TOE.

    Sejalan dengan itu, pemanfaatan LPG di Indonesia juga direncanakan terus menurun hingga tahun 2060 mendatang. Mulai tahun 2030, Indonesia bakal memanfaatkan 11-11,2 juta TOE LPG selama 10 tahun.

    Pada tahun 2040, pemanfaatan LPG dalam negeri akan menurun jadi 2,8-3 juta TOE selama 10 tahun. Mulai tahun 2050, Indonesia terus menurunkan pemanfaatan LPG menjadi 1-1,1 juta TOE.

    Hingga pada tahun 2060, Indonesia hanya memanfaatkan LPG antara 0,8-0,9 juta TOE.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Aktivitas Vulkanik Menurun, Status Gunung Lokon di Tomohon Diturunkan ke Level Waspada

    Aktivitas Vulkanik Menurun, Status Gunung Lokon di Tomohon Diturunkan ke Level Waspada

    Liputan6.com, Jakarta – Aktivitas vulkanik Gunung Lokon di Kota Tomohon menunjukkan tanda-tanda penurunan. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menurunkan status gunung tersebut dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai Selasa, (21/10/2025), pukul 12.00 WITA.

    Meski begitu, masyarakat di sekitar gunung diimbau tidak menurunkan kewaspadaan. Dalam laporan resminya, Badan Geologi menegaskan bahwa potensi erupsi freatik (letusan akibat kontak uap air dan magma) masih dapat terjadi sewaktu-waktu, bahkan tanpa tanda peningkatan aktivitas yang signifikan.

    “Penurunan status bukan berarti aktivitas Gunung Lokon sepenuhnya berhenti. Erupsi freatik bisa muncul tiba-tiba dengan atau tanpa gejala awal,” tulis Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam laporan resmi pada Selasa (21/10/2025).

    Pengamatan visual pada 1-20 Oktober 2025 menunjukkan asap kawah berwarna putih tipis hingga sedang dengan tinggi sekitar 30 meter dari puncak kawah Tompaluan. Kegempaan juga menurun bertahap: hanya tercatat 1 kali gempa vulkanik dangkal, 1 kali gempa vulkanik dalam, dan 2 kali gempa hembusan per hari menjelang akhir periode.

    Data RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) juga memperlihatkan tren penurunan energi, menandakan berkurangnya tekanan di bagian dangkal gunung. Namun, pelepasan gas dari permukaan masih terus terekam.

     

  • Kortastipidkor Tetapkan Mantan Dirut PT SPR jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Dana BUMD Riau

    Kortastipidkor Tetapkan Mantan Dirut PT SPR jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Dana BUMD Riau

    Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) selaku BUMD.

    Wadir Penindakan Kortas Tipikor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah mengatakan dua tersangka itu adalah Rahman Akil selaku Dirut PT SPR pada 2010-2015.

    Tersangka kedua yakni Debby Riauma Sari selaku Direktur Keuangan PT SPR pada 2010-2015, sekaligus selaku pemegang otorisasi keuangan.

    “Berdasarkan perolehan hasil penyidikan yang telah dilakukan, dan adanya perolehan kecukupan bukti, maka penyidik menetapkan dua orang tersangka [Rahman dan Debby],” ujar Bhakti di Mabes Polri, Selasa (21/10/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini bermula saat PT SPR mendirikan anak usahanya bernama PT SPR Langgak untuk menjalankan usaha dalam bidang pertambangan di Blok Langgak, Riau.

    Dalam hal ini, Rahman Akil juga didapuk sebagai Dirut PT SPR Langgak. Kemudian, Ditjen Migas Kementerian ESDM menerbitkan surat penawaran langsung untuk mengelola blok wilayah kerja Langgak pada November 2009.

    Dalam surat itu, tertera Rahman Akil selaku Dirut PT SPR dan Direktur Kingswood Capital Ltd (KCL) Louis Alexander Pieris menjadi pemenangan penawaran langsung untuk mengelola blok wilayah kerja Langgak.

    “Pada 30 November 2009, konsorsium SPR dan KCL ini melakukan kerja sama atau produk sharing kontrak checking kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun yang berlaku efektif sejak April 2010 sampai 2030,” imbuhnya.

    Kontrak kerja sama itu kemudian telah disetujui BP Migas dan Rahman, Louis hingga Kementerian ESDM dengan kesepakatan PT SPR dan KCL mendapatkan partisipasi sebesar 50%.

    Kemudian, Rahman dan Louis meneken kerja sama untuk menunjuk PT SPR Langgak sebagai operator atas wilayah kerja blok migas langgak tersebut pada April 2010.

    Namun, dalam pelaksanaan kerjanya tindakan Rahman Akil dinilai tidak mengikuti prinsip Good and Clean Government hingga menyebabkan kerugian terhadap PT SPR selaku BUMD.

    Misalnya, dalam proses pengadaan tidak dilandasi analisa dan kebutuhan dalam proses pengadaan; melakukan kelalaian pada pencatatan overlifting yang merugikan perusahaan; dan tidak menjalankan tugas dengan baik selaku pihak yang memiliki otoritas sebagai pengelola keuangan pada PT SPR.

    “Terlebih mengakibatkan kerugian bagi perusahaan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang,” tutur Bhakti.

    Bhakti mengemukakan bahwa berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP, kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp33 miliar dan US$3.000.

    “Hasil perhitungan kerugian keuangan negara bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp33.296.257.959 dan US$3.000,” pungkasnya.

  • Bahlil Kaget Ada 22.000 Sumur Minyak di Belakang Rumah Warga Musi Banyuasin – Page 3

    Bahlil Kaget Ada 22.000 Sumur Minyak di Belakang Rumah Warga Musi Banyuasin – Page 3

    Sebelumnya, Bahlil telah melegalkan 45.000 sumur rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Mengacu aturan tersebut, sumur rakyat berhak dikelola oleh koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), dan usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitar lokasi.

    Bahlil lantas mengajak masyarakat daerah untuk berpartisipasi dalam mengelola sumur rakyat. Dengan iming-iming pendapatan lebih besar dibanding aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di pemerintah pusat.

    Berdasarkan hasil diskusinya dengan rekam di lapangan, Bahlil menyebut satu sumur bisa menghasilkan minyak antara 3-5 barel per hari.

    “Taruhlah 3 barel. Satu barel itu 159 liter ya, berarti kalau dia 3 barel jadi 477 liter,” jelasnya dalam acara penandatanganan MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Hasil produksi tersebut nantinya akan dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sekelas Pertamina, dengan nilai 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP).

    “Kalau ICP-nya taruhlah USD 65 (per barel), kali 80 persen, berarti USD 52. Itu dikali Rp 16.500 (asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS), sekitar Rp 2,4 juta (pendapatan sumur rakyat per hari),” bebernya seraya menganalogikan.

     

  • Progres Kilang Balikpapan Sentuh 96,67% di Minggu Kedua Oktober 2025

    Progres Kilang Balikpapan Sentuh 96,67% di Minggu Kedua Oktober 2025

    Bisnis.com, BALIKPAPAN — Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dan Lawe-Lawe mencatat progres 96,67% pada minggu kedua Oktober 2025, 

    Pencapaian tersebut disampaikan langsung kepada rombongan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam kunjungan kerja ke PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) pada Selasa (14/10). 

    Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian RI, Gede Edy Prasetya menyatakan kunjungan ini bagian dari agenda monitoring dan evaluasi berkala pemerintah pusat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya yang bergerak di sektor energi.

    “Kami menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh KPB dalam rangka penyelesaian RDMP Balikpapan. Proyek ini menunjukkan komitmen kuat Pertamina untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025). 

    Lebih lanjut, Gede menyampaikan harapan agar momentum positif ini dapat dipertahankan hingga garis finis. 

    “Semoga seluruh proses berjalan lancar menuju commissioning dan peresmian, sehingga dapat segera memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

    Setelah sesi paparan berlangsung di Gedung New Site Office (NSO), agenda dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi proyek. 

    Perhatian khusus tertuju pada unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) yang menjadi jantung operasional proyek. 

    Vice President Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman menjelaskan unit berkapasitas 90.000 barel per hari ini dirancang untuk mengonversi residu menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, termasuk Gasoline, Liquid Petroleum Gas (LPG), Light Cycle Oil (LCO), Decant Oil (DCO), dan produk petrokimia berupa propylene.

    “Kami terus menjaga transparansi dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip keselamatan, kualitas, dan kepatuhan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya. 

    Adapun, dia menuturkan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan terus diprioritaskan, di mana prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) ditempatkan pada setiap lini pelaksanaan. 

    “Sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mewujudkan pembangunan kilang yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, kehadiran rombongan Kemenko Perekonomian kali ini turut didampingi oleh perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta disambut langsung oleh jajaran manajemen PT KPB, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina (Persero).

  • Kementerian ESDM Angkat Bicara Soal Kabar Gunung Lawu Masuk Proyek Panas Bumi – Page 3

    Kementerian ESDM Angkat Bicara Soal Kabar Gunung Lawu Masuk Proyek Panas Bumi – Page 3

    Sebelumnya, Pakar Energi Ali Ashat menyatakan pemanfaatan energi panas bumi tak hanya mendukung penurunan emisi karbon dan memenuhi kebutuhan energi nasional, tetapi turut memacu ekonomi daerah dan menyerap ribuan tenaga kerja.

    “Jika pembangkit batu bara menghasilkan emisi karbon dioksida hingga 1.000, geothermal hanya sekitar 100 atau bahkan lebih rendah,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).

    Menurut dia, Indonesia berada di titik strategis dalam peta energi global, karena menyimpan cadangan panas bumi terbesar kedua di dunia dengan potensi mencapai 23,7 gigawatt (GW).

    Kapasitas sebesar itu bukan hanya menopang ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam transisi menuju energi bersih. Dirinya menyampaikan pemanfaatan energi panas bumi tak terlalu berdampak pada lingkungan, seperti pencemaran air tanah.

    Menurutnya, sumber energi tersebut berada jauh di bawah permukaan bumi sehingga tidak mengganggu kebutuhan air warga.

    Manfaat nyata terlihat dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, yang telah beroperasi sejak 1983. Selama lebih dari 40 tahun, warga dan industri sekitar hidup harmonis berdampingan dengan energi hijau itu.