Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Heboh Sumber Air Aqua, Danone: Pengeboran Sesuai Izin yang Berlaku

    Heboh Sumber Air Aqua, Danone: Pengeboran Sesuai Izin yang Berlaku

    Bisnis.com, JAKARTA — Danone Group Indonesia memastikan sumber air minum dalam keamanan (AMDK) Aqua berasal dari air pegunungan dan telah sesuai klaim yang tertera di label. 

    VP General Secretary Danone Group in Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menjelaskan bahwa air pegunungan tersebut dikumpulkan lewat mekanisme pengeboran muka tanah yang kemudian difilterisasi sebelum sampai ke tangan konsumen.

    “Sumber airnya bersumber [dari] air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label, tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam, pasti penggunaan pengambilannya dengan pengeboran,” kata Vera saat ditemui di Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

    Vera memastikan, pihaknya telah mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoal dengan praktik pengeboran yang dilakukan tersebut.

    Di samping itu, dia juga menjamin mutu produk Aqua yang sampai ke tangan konsumen sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    “Air minum dalam kemasan Aqua memenuhi standar SNI, itu parameternya sesuai. Kami dari Aqua juga memiliki 400 lebih parameter yang kami terapkan di atas SNI. Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan bakal memanggil PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan Aqua untuk meminta klarifikasi terkait dengan dugaan sumber air yang tidak berasal dari mata air pegunungan. Hal ini sebagaimana klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai melakukan inspeksi di Subang.

    Ketua BPKN Mufti Mubarok menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik atas hal tersebut, sehingga akan memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana amanat Undang-undang (UU) No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

    “BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” kata Mufti dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (26/10/2025).

    Menurutnya, apabila klaim bahwa produksi air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua berasal dari sumur bor benar, maka hal tersebut akan bertolak belakang dengan slogan perseroan selama ini.

  • Kementerian ESDM uji dua teknologi DME dari China dan Korea-Eropa

    Kementerian ESDM uji dua teknologi DME dari China dan Korea-Eropa

    ANTARA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menguji dua teknologi gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dari China dan teknologi gabungan antara Korea-Eropa. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hasil pengujian akan menentukan teknologi dari negara mana yang akan digunakan oleh Indonesia. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Stok BBM di SPBU Swasta Kapan Terisi Lagi? Bahlil Jawab Begini

    Stok BBM di SPBU Swasta Kapan Terisi Lagi? Bahlil Jawab Begini

    Jakarta

    Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta hingga kini belum terisi lagi. Kekosongan ini sudah berlangsung sejak akhir Agustus 2025.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa saat ini seluruh SPBU swasta sudah sepakat negosiasi dengan Pertamina untuk membeli base fuel atau BBM murni. Terkait kapan stok BBM di SPBU swasta terisi kembali, Bahlil bilang bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi urusan bisnis SPBU swasta dengan PT Pertamina (Persero).

    “Semua yang sudah B2B dengan Pertamina, pasti Pertamina sudah mempersiapkan itu, dan komunikasinya sudah jalan,” katanya usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman optimistis stok BBM di sejumlah SPBU swasta akan terisi kembali pada akhir Oktober. Hal ini sejalan terus berlangsung negosiasi dari Pertamina dengan Badan Usaha (BU) swasta penyalur BBM.

    Ada perubahan mekanisme lelang dalam proses negosiasi BBM. Lelang antara Pertamina dengan BU swasta dilakukan tidak serentak, melainkan secara langsung.

    “Jadi nggak satu dikumpul lagi. Jadi nanti masing-masing di-treatment satu-satu. Karena ternyata begitu digabung tuh tiga masuk. Satu udah lolos, satunya mundur. Nah ini proses lelang ini kan nggak bisa terpecah-pecah. Harus menyatu terus. Makanya sekarang diubah,” katanya dikutip Kamis (16/10/2025).

    Laode meyakini dengan adanya perubahan mekanisme tersebut maka proses negosiasi akan membuahkan hasil yang lebih baik. Harapannya pada akhir Oktober ini semuanya sudah rampung.

    “Mungkin hari Jumat insyaallah itu sudah ada hasil yang lebih konkret. Pertamina secara private antara masing-masing Pertamina dengan badan swasta. (Akhir Oktober) Optimis, nanti kita tunggu saja,” katanya.

    (ara/ara)

  • Smelter Amman Setop Operasi Sejak Juli, Berharap Boleh Ekspor Konsentrat

    Smelter Amman Setop Operasi Sejak Juli, Berharap Boleh Ekspor Konsentrat

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) buka suara terkait pengajuan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

    Direktur Utama AMMN Arief Widyawan Sidarto membenarkan pihaknya telah mengajukan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, hingga saat ini, perpanjangan ekspor itu masih menunggu izin dari Kementerian Perdagangan.

    Dia menyebut, pengajuan perpanjangan izin ekspor untuk AMNT dilakukan lantaran keadaan kahar alias force majeure. Adapun, keadaan kahar itu yakni kerusakan pada fasilitas smelter yang terjadi sejak akhir Juli 2025 sehingga kegiatan operasional smelter terpaksa dihentikan sementara.

    Hal tersebut mengganggu produksi sehingga konsentrat tembaga tak terserap oleh smelter.

    “Dapat Perseroan sampaikan bahwa proses komisioning fasilitas smelter menghadapi keadaan kahar yang disebabkan oleh kerusakan pada unit flash converting furnace [FCF] dan sulfuric acid plant,” jelas Arief seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/10/2025).

    Arief lantas menjelaskan, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga memang bisa berlaku jika perusahaan mengalami kondisi kahar.

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

    Dalam beleid tersebut, pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tahap kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga dan yang telah selesai smelter, tetapi tidak dapat beroperasi dan memerlukan penyelesaian perbaikan akibat keadaan kahar, dapat melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dengan jumlah tertentu dan waktu tertentu.

    Arief menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya rekomendasi ekspor oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan Budi Santoso.

    “Atas permohonan rekomendasi yang diajukan oleh pemegang IUPK dengan keadaan kahar, menteri ESDM melakukan evaluasi terhadap permohonan rekomendasi tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, menteri ESDM memberikan persetujuan atau penolakan permohonan rekomendasi,” imbuh Arief.

    Arief menyebut, pihaknya tetap berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait dan berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan guna mendukung kelancaran operasional dan kontribusi fiskal Perseroan kepada negara.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, AMNT bakal mendapat relaksasi izin ekspor selama 6 bulan. Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT sejatinya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

    “Nah, menyangkut Amman kami kasih waktu tertentu, memang sekarang mereka ajukan dalam keadaan kahar dan itu sudah dibuktikan dari aparat penegak hukum, dari asuransi,” ucap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/10/2025).

    Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu pun mengatakan relaksasi izin ekspor untuk AMNT bakal berlaku selama 6 bulan. Kendati demikian, dia tak merinci kondisi kahar seperti apa yang membuat AMNT mendapat relaksasi ekspor.

    “Ya, mungkin 6 bulan ya, sampai selesai [perbaikan smelter],” ucap Bahlil.

  • BKPM: Toyota Minat Bangun Pabrik Etanol di RI, Dukung Mandatory E10

    BKPM: Toyota Minat Bangun Pabrik Etanol di RI, Dukung Mandatory E10

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, Toyota Indonesia berminat untuk mengembangkan pabrik bioetanol di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan etanol dalam program bahan bakar campuran bensin dengan etanol 10% atau E10 yang akan diwajibkan pada 2027. 

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, kebutuhan etanol nasional untuk implementasi E10 mencapai sekitar 4 juta kiloliter per tahun. 

    “Bioetanol sekarang yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM kita sudah masuk kepada E10. Kalau total konsolidasi penggunaan itu kurang lebih 40 jutaan, berarti 4 juta harus etanolnya,” kata Todotua dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10/2025). 

    Adapun, sumber bahan baku bioetanol tersedia melimpah di dalam negeri seperti tebu, singkong, sorgum, dan jagung. Namun, pemerintah perlu memastikan pembangunan fasilitas produksi berjalan serius agar tidak bergantung pada impor. 

    “E10 sudah ditetapkan berarti ada total konsolidasi kebutuhan sekitar hampir 4 juta etanol setiap tahun. Maka kita harus menciptakan produknya, otherwise sambil menunggu ini kita harus impor,” tuturnya.

    Salah satu daerah yang disiapkan untuk pengembangan industri bioetanol adalah Provinsi Lampung. Wilayah ini dinilai memiliki ketahanan pasokan bahan baku dengan area pengembangan mencapai hampir 1 juta hektare. 

    Pemerintah juga menggandeng Kementerian Koperasi untuk melibatkan petani dan pelaku UMKM dalam rantai pasok produksi etanol.

    Tak hanya itu, dalam hal ini, pihak swasta yaitu Toyota menjadi salah satu perusahaan yang menunjukkan minat untuk membangun pabrik etanol di Indonesia. 

    “Toyota punya line up dalam otomotif yang menggunakan hydrogen dengan bioetanol. Bahkan, produk Toyota itu sebenarnya sudah ada yang mampu 100% pakai E100,” jelasnya.

    Selain Toyota, beberapa investor lain juga tengah menjajaki peluang serupa. Pemerintah juga menjalin komunikasi dengan Brasil, negara yang dinilai berhasil mengelola industri etanol dari hulu ke hilir. 

    “Brasil salah satu negara yang cukup sukses mengelola etanol, baik dari strategi penanaman komoditinya maupun dalam plant. Kalau saya enggak salah, di sana ada kekuatan sampai 2 juta setahun,” pungkasnya. 

  • Kelangkaan Solar di Pantura Lamongan Bikin Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut Setiap Hari

    Kelangkaan Solar di Pantura Lamongan Bikin Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut Setiap Hari

    Lamongan (beritajatim.com) – Kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah pesisir utara (Pantura) Lamongan sejak tiga bulan terakhir mulai berdampak serius pada nelayan kecil. Mereka yang biasanya melaut setiap hari kini terpaksa berdiam diri di darat karena sulit mendapatkan bahan bakar untuk kapal.

    “Hanya bisa melaut satu hari, lalu terpaksa libur dua hari karena kesulitan mendapatkan solar,” kata Iqbal, salah satu nelayan di wilayah Paciran, Selasa (28/10/2025).

    Kelangkaan ini terutama dirasakan oleh nelayan harian dengan kapal di bawah 5 gross ton (GT). Untuk mendapatkan solar, mereka harus menempuh jarak hingga 20 hingga 30 kilometer ke SPBU lain. Ironisnya, harga solar di lapangan juga tidak lagi sesuai dengan harga subsidi pemerintah, sehingga biaya operasional meningkat dan penghasilan nelayan menurun drastis.

    Kondisi ini mendorong Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lamongan bersama Ikatan Keluarga Alumni Tarbiyatut Tholabah (IKA Tabah) Kranji Lamongan menggelar diskusi terbuka. Pertemuan yang dihadiri pelaku usaha perikanan, stakeholder, serta perwakilan nelayan ini membahas solusi darurat atas krisis bahan bakar tersebut.

    Wakil Penasehat KAHMI Lamongan, Muchlisin Amar, meminta agar para wakil rakyat segera turun tangan untuk mencari jalan keluar konkret. “Kami berharap dan memohon agar DPRD, DPR Provinsi, dan DPR RI menggunakan mata hatinya, pikiran sehatnya. Hadirlah di tengah-tengah masyarakat yang sedang kesulitan. Jangan pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

    Muchlisin juga mendesak DPRD Lamongan untuk memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Perikanan, Pertamina, dan SKK Migas. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga dibutuhkan agar nelayan kecil tidak terus menjadi korban kelangkaan energi. “DPR harus lebih peduli, berpihak kepada wong cilik. Jangan diam,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Tarbiyatut Tholabah, Anas Thoha, menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Ia berkomitmen untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

    “Solar, pertalite, dan gas adalah jantung penggerak ekonomi masyarakat. Jika ini dibiarkan, perekonomian nelayan akan terus menurun dan kesejahteraan mereka semakin terpuruk. Ini menyangkut pilar penting pembangunan ekonomi bangsa ke depan,” tutur Anas. [fak/beq]

  • Ditemukan 4.000 Hektare Area Tambang Ilegal di Kawasan IKN

    Ditemukan 4.000 Hektare Area Tambang Ilegal di Kawasan IKN

    GELORA.CO – Tambang tanpa izin seluas 4.000 hektare ditemukan di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penemuan tersebut oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas IKN. 

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan temuan itu ketika menyampaikan komitmen bakal menindak tegas seluruh aktivitas Ilegal di kawasan delineasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (27/10/2025). “Tambang ilegal atau tanpa izin itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan,” kata dia.

    Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bakal mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN, dan telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung.

    “Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.

    Sedangkan Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Dedi Suryadi, menyebutkan Polri juga mendukung kolaborasi terhadap aktivitas ilegal di kawasan IKN. Menurutnya, kepolisian berkomitmen mendukung Otorita IKN menyelesaikan penanggulangan aktivitas tanpa ada izin di kawasan calon ibu kota Indonesia.

    Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), juga menyampaikan dukungan semua program berkaitan dengan pemberantasan aktivitas ilegal, dan mengimbau perorangan maupun kelompok segera mengurus legalitas usaha.

    “Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Direktur Penegakan Pidana, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Ma’mun.

    “Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” ucapnya lagi.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga siap kolaborasi berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal di IKN, timpal Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Joko Istanto, ke depan bakal terus koordinasi dan komunikasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya.

    Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal tersebut mencegah dan menangani kegiatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, antara lain pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar di kawasan hutan lindung, serta pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN.

  • Intelijen China Berkedok Pengusaha Keruk Emas dari Bumi Indonesia

    Intelijen China Berkedok Pengusaha Keruk Emas dari Bumi Indonesia

    GELORA.CO – Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal China kembali menjadi sorotan publik.

    Sejumlah laporan menunjukkan adanya keterlibatan pihak asing dalam pendanaan dan pengelolaan tambang di berbagai daerah Indonesia, mulai dari Kalimantan, Bengkulu, Aceh, NTB hingga Sumatra Barat.

    Fenomena ini menunjukkan adanya misi ekonomi terselubung yang meresahkan. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama.

    “Sejak masa Majapahit, banyak pihak dari China berusaha masuk ke Indonesia. Sekarang, intelijen mereka menyusup melalui jalur pernikahan dan mendirikan perusahaan tambang emas,” ujar sumber tersebut.

    Salah satu kasus yang mencuat adalah Liu Xia Dong, WNA asal China yang menikahi warga lokal bernama Nuraini di Ketapang, Kalimantan Barat.

    Kasus ini disebut-sebut menjadi contoh pola infiltrasi ekonomi melalui investasi tambang.

    Mafia Intel China

    Di nomor HP Liu Xiaodong yang didapat Redaksi tercatat penamaan yang bikin mata terbelalak, seperti Intel Vhina, kawan Kapolda, kawan Pipit dan lain sebagainya. 

    Sebelumnya Kasus Berawal dari Serangan ke Mess Pekerja tambang emas Kasus ini terjadi di lokasi pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, pada 26 Juli 2023 pukul 01.00 WIB. Liu Xiaodong diduga membawa 10 orang untuk menyerang mess pekerja PT SRM.

    Tambang Dekat Mandalika Diduga Libatkan WNA

    Sementara itu, Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti tambang ilegal yang beroperasi di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Tambang tersebut disebut mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas setiap hari dan diduga melibatkan tenaga kerja asing asal China.

    “Tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan serta mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

    “Apalagi jika terbukti ada keterlibatan pihak asing, maka pemerintah harus melakukan penyelidikan secara serius dan transparan,” lanjutnya.

    Ironi di Kawasan Superprioritas Mandalika

    Politisi PKB tersebut menilai keberadaan tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.

    Padahal, kawasan ini merupakan destinasi superprioritas nasional yang tengah dikembangkan sebagai ikon pariwisata kelas dunia.

    “Mandalika seharusnya dijaga kelestariannya. Jika di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bukan hanya merusak citra daerah, tapi juga menghambat arus investasi,” tegas Lalu.

    DPR Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Lalu mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia meminta kepolisian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

    “Penegakan hukum jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Harus diusut sampai ke aktor intelektual dan jaringan pendananya, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya menegaskan.

    KPK Ungkap Tambang Emas Produksi 3 Kg per Hari

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan adanya tambang emas ilegal di kawasan yang berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika.

    Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan tambang tersebut menghasilkan hingga 3 kilogram emas setiap hari.

    “Temuan ini berawal dari laporan pembakaran basecamp milik warga negara China. Setelah dicek, tambang itu ternyata bisa produksi tiga kilogram emas per hari,” ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).

    Dian juga menambahkan, beberapa pekerja di lokasi tidak dapat berbahasa Indonesia, memperkuat dugaan keterlibatan WNA dalam kegiatan ilegal tersebut.

    Banyak pengusaha juga diminta data bukan melalui surat melainkan WA mengaku dari Satgasus 13 KPK. 

    Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

    Dengan munculnya sejumlah indikasi keterlibatan asing di sektor pertambangan ilegal, publik menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan izin tambang, terutama di wilayah strategis seperti NTB dan Kalimantan Barat.

    Penguatan koordinasi lintas lembaga  antara KPK, ESDM, Kepolisian, dan Imigrasi  dinilai krusial agar praktik eksploitasi sumber daya alam oleh pihak asing tidak semakin meluas.

    “Indonesia tidak boleh menjadi ladang eksploitasi bagi kepentingan ekonomi asing. Kedaulatan sumber daya alam harus dijaga dengan tegas,” tutup Lalu.***

  • Bakal Gantikan LPG Mulai Tahun Depan, Apa Itu DME Batu Bara?

    Bakal Gantikan LPG Mulai Tahun Depan, Apa Itu DME Batu Bara?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana mengganti atau mencampur Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME) salah satunya batu bara mulai 2026.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi kini telah merampungkan konsep dan pra-feasibility study (pra-FS).

    Percepatan persiapan proyek ini dilakukan untuk mengejar target realisasi pada 2026, sekaligus sebagai upaya pemerintah mengurangi impor LPG.

    “Karena kita kan impor LPG, contoh konsumsi LPG kita 8,5 juta ton, kapasitas produksi dalam negeri itu hanya 1,3. Jadi kita impor sekitar 6,5 sampai 7 juta ton,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

    Lantas apa itu DME?

    Dilansir dari laman Kementerian ESDM, DME memiliki karakteristik fisika-kimia yang cukup mirip LPG yakni dari sisi penanganan, distribusi, hingga infrastrukturnya seperti tabung, penyimpanan, distribusi.

    DME memiliki kelebihan salah satunya adalah bisa diproduksi dari berbagai sumber energi, termasuk bahan yang dapat diperbarui seperti biomassa, limbah dan Coal Bed Methane (CBM) atau batu bara. Namun saat ini, batu bara kalori rendah dinilai sebagai bahan baku yang paling ideal untuk pengembangan DME.

    Lebih lanjut, DME memiliki kandungan panas (calorific value) sebesar 7.749 Kcal/Kg, sedangkan kandungan panas LPG senilai 12.076 Kcal/Kg. Kendati demikian, DME memiliki massa jenis yang lebih tinggi sehingga kalau dalam perbandingan kalori antara DME dengan LPG sekitar 1 berbanding 1,6.

    Pemilihan DME untuk substitusi sumber energi juga mempertimbangkan dampak lingkungan. DME dinilai mudah terurai di udara sehingga tidak merusak ozon dan meminimalisir gas rumah kaca hingga 20%.

    Di samping itu, kualitas nyala api yang dihasilkan DME lebih biru dan stabil, tidak menghasilkan partikulat matter (pm) dan NOx, serta tidak mengandung sulfur.

    DME merupakan senyawa eter paling sederhana mengandung oksigen dengan rumus kimia CH3OCH3 yang berwujud gas sehingga proses pembakarannya berlangsung lebih cepat dibandingkan LPG.

  • Pemkab Pasuruan Perketat Pengawasan Air Tanah, Cegah Kekeringan dan Tingkatkan PAD

    Pemkab Pasuruan Perketat Pengawasan Air Tanah, Cegah Kekeringan dan Tingkatkan PAD

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan air tanah oleh perusahaan industri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan sumber daya air sekaligus mencegah potensi kekeringan di wilayah setempat.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan air tanah wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Kami pastikan seluruh pemakaian air tanah diatur dengan ketat dan sesuai rekomendasi kementerian agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya.

    Selain pengawasan izin, pemerintah daerah juga menjalankan program konservasi melalui penanaman pohon di area resapan air (recharge area). Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan air tanah dalam jangka panjang.

    “Konservasi menjadi fokus utama kami. Selain itu, program penyediaan air bersih melalui sumur bor dan sumber mata air juga terus kami dorong,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

    Dalam konteks pendapatan daerah, pajak air tanah menjadi salah satu sumber penting bagi kas daerah Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, tarif pajak air tanah ditetapkan sebesar 20 persen dari nilai perolehan air tanah.

    Adapun nilai perolehan tersebut bervariasi antara Rp4.750 hingga Rp13.200 per meter kubik, tergantung pada kelompok usaha dan volume pemakaian. Perhitungan rinci mengenai tarif ini telah diatur melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2025.

    Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi penerimaan pajak air tanah hingga 30 September 2025 mencapai Rp35,25 miliar. Angka ini memang menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp48,80 miliar, namun tetap menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sementara itu, Mas Rusdi juga menyoroti pentingnya penataan ulang sistem retribusi pasar tradisional dan pasar modern. Pemerintah berencana melakukan optimalisasi pendataan serta memperluas cakupan retribusi yang dinilai masih memiliki potensi besar.

    “Kami akan memperkuat sistem pembayaran digital melalui e-retribusi agar proses transaksi lebih mudah dan transparan,” jelas Mas Rusdi. Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari strategi reformasi retribusi daerah.

    Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Pasuruan berharap mampu meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih efisien dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Mas Rusdi. [ada/kun]