Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Skema BBM Subsidi Jadi BLT Tahun Depan, Wamen Tiko Bilang Begini

    Skema BBM Subsidi Jadi BLT Tahun Depan, Wamen Tiko Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah merampungkan skema baru penyaluran BBM subsidi, yang mulai diterapkan pada awal 2025. Penyaluran subsidi akan berbentuk blending antara bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang.

    Subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM.

    Meski begitu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima koordinasi lanjutan tentang pengalihan skema subsidi BBM yang akan berbentuk blending.

    Tiko, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan skema baru ini.

    “Belum, belum, masih nunggu kebijakan pemerintah dulu. Lagi nunggu dari ESDM,” kata Tiko saat ditemui di Stasiun WHOOSH Halim, dikutip pada Rabu (25/12/2024).

    Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan skema baru penyaluran BBM subsidi rampung. Skema baru itu pun bakal diimplementasikan pada 2025.

    “Menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang InsyaAllah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas [rapat terbatas] dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan,” kata Bahlil usai menghadiri Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Bahlil pun memastikan skema penyaluran BBM subsidi yang diambil bakal adil. Dengan begitu, BBM subsidi hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

    Maklum, skema penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya dinilai tidak tepat sasaran yakni banyak dinikmati oleh orang kaya.

    Ketika ditanya kapan skema penyaluran BBM subsidi baru itu akan diterapkan, Bahlil menyebut pada awal 2025 mendatang.

    “[Awal] 2025, InsyaAllah,” katanya singkat.

    Skema penyaluran BBM subsidi memang tengah digodok oleh pemerintah. Terbaru, skema yang dipilih adalah kombinasi antara BLT dan subsidi langsung pada barang.

    Khusus kriteria penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Sementara itu untuk subsidi barang langsung, nantinya akan dikhususkan salah satunya untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum dan UMKM. Dengan kata lain, kendaraan di luar itu tidak diperkenankan menerima BBM subsidi. 

  • ESDM Siap Buka-bukaan ke KPPU soal Dugaan Fraud Tender Proyek Cisem II

    ESDM Siap Buka-bukaan ke KPPU soal Dugaan Fraud Tender Proyek Cisem II

    Bisnis.com, MEDAN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kecurangan atau fraud dalam tender proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 ruas Batang-Cirebon-Kandanghaur.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan bahwa Kementerian ESDM menghormati langkah KPPU terkait penyelidikan pada kasus tersebut.

    Dia pun menegaskan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) itu dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM. 

    “Ini kami akan lihat dan koordinasikan dengan KPPU. Dalam hal ini bukan persaingan usaha, tapi adalah bagaimana kita melihat ini penyaluran gas ini relatif sumbernya satu, Pertamina, dan penyalurannya nggak mungkin banyak operator, tetep itu ditunjuk operatornya,” kata Yuliot di Medan, dikutip Selasa (24/12/2024).

    Dia pun mengatakan, Kementerian ESDM mendukung penuh proses pemeriksaan KPPU dan akan menyampaikan semua informasi pelaksanaan tender proyek Cisem II sehingga memberikan kejelasan kepada publik. 

    Selain itu, Kementerian ESDM juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Menurut Yuliot, hal ini mencerminkan sikap proaktif Kementerian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. 

    “Kami juga akan menyiapkan apa yang disampaikan keberatan oleh KPPU. Nanti kami akan jelaskan lebih detail,” ucap Yuliot.

    KPPU melaksanakan penyelidikan atas laporan yang berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) multi years contract (Cisem 2) dengan nilai pagu tender kisaran Rp3 triliun.  

    Dalam hal ini, mantan Menteri ESDM pada Kabinet Indonesia Maju Arifin Tasrif telah memenuhi panggilan KPPU dalam penyelidikan kasus dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan proyek tersebut yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM pada tahun 2024. 

    Tender yang diumumkan pada 23 April 2024 tersebut meliputi berbagai pekerjaan seperti pembuatan rancangan rinci, pengadaan material/komponen, manufaktur dan pabrikasi material/komponen, konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas +245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning.  

    Instalasi baja karbon berdiameter 20 inci tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandanghaur Timur. Tender pembangunan pipa gas bumi tersebut dimenangkan oleh KSO PT Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung yang diumumkan pada 14 Juli 2024. 

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur mengatakan, tender tersebut dilaporkan terindikasi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. 

    Untuk itu, sejak 4 September 2024, KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut dan mengagendakan berbagai panggilan guna mengumpulkan minimal dua jenis alat bukti.  

    Panggilan penyelidikan tersebut antara lain dialamatkan ke berbagai pihak terkait, termasuk mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam waktu dekat, KPPU juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tender tersebut. 

    “Kami meminta semua pihak untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan KPPU dan menyerahkan alat bukti yang diperlukan. Bagi yang menolak, dapat dilakukan penyidikan dan diancam pidana denda atau pidana kurungan paling lama satu tahun sebagai pengganti pidana denda”, jelas Deswin. 

  • Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 – Page 3

    Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 resmi diumumkan mulai hari ini, Selasa (24/12). Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode pengumuman PPPK 2024 berlangsung hingga 31 Desember 2024.

    Peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi PPPK dapat mengeceknya melalui beberapa cara yang telah disediakan. Berikut panduan lengkapnya:

    Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I

    1. Melalui Portal SSCASN

    Langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi melalui laman resmi SSCASN BKN:

    Akses situs sscasn.bkn.go.id.
    Klik menu “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
    Masukkan NIK dan password akun Anda.
    Klik tombol “Masuk” untuk mengakses dashboard.
    Setelah berhasil login, akan muncul resume pendaftaran.
    Periksa keterangan kelulusan Anda pada bagian hasil seleksi PPPK 2024.

    2. Melalui Situs Resmi Instansi yang Dilamar

    Peserta juga dapat mengecek pengumuman melalui situs resmi instansi masing-masing. Setiap instansi akan menampilkan informasi terkait hasil seleksi PPPK di laman pengumumannya.

    Daftar Situs Resmi Instansi untuk Cek Hasil PPPK 2024

    Berikut adalah tautan resmi beberapa instansi pemerintah yang membuka rekrutmen PPPK 2024:

    – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/

    – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB): https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/

    – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/

    – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/

    – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): https://kemenparekraf.go.id/pengumuman

    – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): https://ropeg.kkp.go.id/

    – Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/

    – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/pengumuman

    – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): https://casn.menlhk.go.id/

    – Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/

    – Kementerian Perdagangan (Kemendag):https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/

    – Kementerian PPN/Bappenas: https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk

    – Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman

    – PPPK Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.

  • Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penerbitan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024 – Halaman all

    Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penerbitan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) usaha pertambangan mineral dan batubara pada kurun waktu 2021-2024.

    Salah satunya pengabaian kewajiban hukum oleh Menteri ESDM dengan tidak melaksanakan kewenangan penandatanganan persetujuan RKAB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Senin (23/12/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

     

    RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

    “Ombudsman berpendapat bahwa pemberian delegasi kewenangan dari Menteri ESDM kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila Menteri ESDM mendelegasikan kewenangan penandatanganan persetujuan dokumen RKAB kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, diperlukan regulasi sebagai dasar hukum pendelegasian berupa peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Sedangkan yang berlaku saat ini terkait dasar hukum pendelegasian dari Menteri ESDM ke Dirjen Minerba adalah Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, bukan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden,” kata Hery.

    Ia menambahkan, dalam administrasi pemerintahan, pengabaian pembentukan peraturan perundang-undangan untuk delegasi kewenangan dapat menimbulkan persoalan legitimasi tindakan administrasi.

    Ombudsman berpendapat delegasi kewenangan tanpa landasan hukum yang memadai dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat proses pelayanan publik dalam sektor minerba.

    “Hal ini bertentangan dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang berasaskan kepastian hukum, cepat, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

    Selanjutnya, Hery menyampaikan, Ombudsman menemukan tindakan maladministrasi tidak kompeten oleh Menteri ESDM yang memberikan penugasan Plt/Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.

    Tak hanya itu, penundaan berlarut dilakukan oieh Menteri ESDM dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dalam pemberian pelayanan permohonan RKAB. Berdasarkan pemeriksaan, masih terdapat Maladministrasi berupa penundaan berlarut yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dalam proses permohonan RKAB karena terdapat pemegang IUP yang persetujuan RKAB-nya mengalami keterlambatan. Padahal jika berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, normalnya persetujuan RKAB dilakukan 30 hari kerja ditambah maksimal 3 (tiga) kali revisi dengan waktu masing-masing 5 hari kerja maka total proses persetujuan RKAB ditambah revisi memakan waktu 45 hari kerja. Berdasarkan data dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM, diketahui rekapitulasi jumlah permohonan RKAB Eksplorasi maupun Operasi Produksi periode 2022 – 2024  sebagai berikut:

    A. Jenis Mineral Logam

    No Status RKAB 2022 2023 2024
    1 Pengajuan 1.757 832 834
    2 Persetujuan 1.185 641 529
    3 Penolakan 527 154 157
    4 Proses/tidak diterbitkan – 37 148

    B. Jenis Batubara
    Ringkasan pemrosesan RKAB Komoditas Batubara Tahun 2022 – 2024 Melalui Aplikasi e RKAB
    No Deskripsi Tahun 2022 2023 2024
    1 Pengajuan 1.075 1.023 1.045
    2 Persetujuan 930 878 789
    3 Penolakan 125 106 71
    4 Proses/ Tidak diterbitkan 20 39 185

    Sumber data: Ditjen Minerba Kementerian ESDM, diperoleh Tahun 2024

    Berdasarkan pendapat dan temuan tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah tindakan korektif.

    Kepada Menteri ESDM, Pertama, agar berkoordinasi dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN mengenai penempatan, tugas dan tanggung jawab jabatan Plt dan Plh di lingkungan Kementerian ESDM. 

    Kedua, untuk segera mengambil alih pelaksanaan kewenangan penandatanganan persetujuan dokumen RKAB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau mengusulkan pembentukan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang mengatur tentang pemberian delegasi persetujuan RKAB dari Menteri ESDM kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.

    Ketiga, agar Menteri ESDM melakukan pembenahan terhadap mekanisme persetujuan RKAB dengan memperhatikan kewenangan pejabat yang memberikan persetujuan atau penerbitan Izin.

    Kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, pertama, agar menetapkan dan memastikan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk jangka waktu penyelesaian pada setiap tahapan permohonan persetujuan RKAB.  

    Kedua, agar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara melakukan penambahan jumlah sumber daya manusia sebagai evaluator persetujuan RKAB dengan memperhatikan analisis beban kerja. Ketiga, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara meningkatan kehandalan sistem e-RKAB pada komoditas batubara dan mempercepat penerapan e-RKAB pada komoditas mineral.

    Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) ini diberikan kepada Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Julian Ambassador Shiddiq.

    Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron dan Habib Idrus Salam Al-Jufri.

    Terkait hal ini Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron menyambut baik hasil investigasi Ombudsman.

    Pihaknya juga berharap ke depannya akan ada MoU dengan Ombudsman untuk saling bekerja sama menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Terkait temuan Ombudsman mengenai penerbitan RKAB ini, Herman mengatakan pihaknya telah membuat catatan untuk dilakukan pendalaman.

    Sementara Wakil Ketua BAKN DPR RI, Habib Idrus Salam Al-Jufri dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa operasi tambang ilegal berkontribusi terhadap kerugian pendapatan negara berupa tidak dibayarkannya royalti kepada negara dan juga kerugian dari sektor pajak. Untuk itu, temuan Ombudsman akan dielaborasi oleh lembaganya untuk perbaikan ke depannya.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin berrharap hasil investigasi Ombudsman ini dapat dijadikan bahan masukan oleh pemerintah sehingga dapat terwujud good governance. Pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan melakukan permintaan keterangan kepada Kementerian PANRB dan BKN terkait temuan Ombudsman.

    Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Julian Ambassador Shiddiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman atas hasil investigasi ini.

    Pihaknya akan terus berbenah agar sektor minerba bisa lebih akuntabel, transparan dan lebih baik.

    Beberapa produk regulasi juga sudah disusun agar percepatan proses persetujuan RKAB dapat dilakukan. Termasuk perbaikan sistem online Minerba One yang akan segera diluncurkan. Sebuah sistem yang terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pengawasan penjualan di sektor minerba. 

    Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI dilaksanakan sesuai dengan Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. (*)

  • Menteri ESDM Diminta Segera Bentuk Dirjen Gakkum Atasi Tambang Ilegal   
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Desember 2024

    Menteri ESDM Diminta Segera Bentuk Dirjen Gakkum Atasi Tambang Ilegal Nasional 23 Desember 2024

    Menteri ESDM Diminta Segera Bentuk Dirjen Gakkum Atasi Tambang Ilegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    diminta untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) di kementeriannya.
    Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi XII DPR RI
    Eddy Soeparno
    .
    Eddy menjelaskan bahwa keberadaan Dirjen Gakkum sangat penting untuk mengatasi masalah
    tambang ilegal
    .
    “Jadi memang harus ada. Makanya kita tegaskan, ini saya bicara sebagai anggota Komisi 12, kita tegaskan harus dipercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang ada di Kementerian ESDM,” ujar Eddy kepada wartawan di Gedung MPR RI, Senin (23/12/2024).
    Menurut Eddy, tambang ilegal menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan.
    Keberadaannya juga membahayakan masyarakat dan berpotensi menyebabkan bencana.
    “Yang banyak sekali terjadi permasalah itu adalah tambang-tambang yang memang pengelolaannya adalah tambang-tambang rakyat, galian c, itu galian pasir,” kata Eddy.
    Sekjen PAN ini menekankan bahwa pembentukan Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM diperlukan untuk penindakan lebih cepat terhadap tambang ilegal.
    “Dan itu sudah kita merupakan bagian dari hasil panitia kerja (panja)
    legal mining
    yang saya ketua panjanya di periode yang kemarin,” ungkap Eddy.
    Eddy juga menilai Dirjen Gakkum diperlukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap izin tambang yang tidak sesuai aturan.
    Izin pertambangan saat ini dikeluarkan oleh pusat. Namun, kondisi di lapangan sering tidak terpantau.
    “Nah itu yang kemudian permasalahan Amdal, permasalahan reklamasi, permasalahan pengerukan yang tidak sesuai dengan aturan itu sangat sering terjadi,” katanya.
    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Dirjen Gakkum Kementerian ESDM akan dipimpin oleh orang dari unsur TNI, Polri, atau Kejaksaan.
    Hal ini disampaikan dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
    Bahlil berharap keterlibatan unsur penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian masalah di sektor ESDM, terutama terkait konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
    “Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak polisi, TNI, kalau enggak jaksa,” kata Bahlil.
    “Dengan demikian, maka penyelesaian konflik-konflik IUP sudah terselesaikan di Kementerian ESDM. Supaya
    clear
    barang ini,” imbuh dia.
    Ia menambahkan bahwa dalam konflik izin penambangan sering terjadi modus kecurangan, seperti ‘dokumen terbang’ antar-perusahaan tambang.
    Bahlil ingin ada penanganan tegas dengan melibatkan unsur hukum.
    Oleh karena itu, dia ingin ada penanganan yang tegas dengan pelibatan unsur hukum.
    Salah satu contohnya adalah posisi Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM yang selama setahun sempat ditempati oleh Bambang Suswantono yang merupakan Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal.
    “Coba bayangkan Letnan Jenderal Marinir Jadi Plt. Dirjen Menerba satu tahun. Itu artinya apa? Karena sudah tidak bisa diatur, lama-lama saya turunkan juga tentara untuk atur kita kelihatannya,” kata Bahlil.
    Usulan penempatan orang dari TNI, Polri, atau Kejaksaan pada posisi Dirjen Gakkum telah disampaikan ke Komisi XII DPR RI.
    Pembentukan Ditjen Gakkum juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM.
    “Saya berpikir, yang jadi Dirjen Gakkum ini, kalau bukan jaksa, polisi, kalau enggak, angkatan darat saja,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (14/11/2024).
    Ia menegaskan pentingnya posisi pimpinan Ditjen Gakkum diisi oleh orang yang bertanggung jawab menjalankan tugasnya, terutama yang tidak bersinggungan langsung dengan migas dan mineral.
    “Jadi yang memang dapat kita pertanggungjawabkan orangnya. Artinya, dia tidak campur hiruk-pikuk dalam dunia-dunia yang bapak-bapak ibu semua sudah tahu,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Untung Rugi Wacana Pemangkasan Kuota Produksi Nikel

    Untung Rugi Wacana Pemangkasan Kuota Produksi Nikel

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia Rizal Kasli mengungkapkan keuntungan dan kekurangan dari wacana pemerintah memangkas besar-besaran kuota produksi nikel.

    Diberitakan oleh Bloomberg, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut berencana mengurangi kuota produksi bijih nikel dari 272 juta ton menjadi 150 juta ton pada tahun depan.

    Hal ini bertujuan untuk mendongkrak harga nikel di pasaran. Diskusi mengenai besarnya potensi pemangkasan kuota sedang berlangsung di dalam pemerintahan.

    Langkah pembatasan produksi secara signifikan disebut kemungkinan akan ditentang oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi karena akan berdampak pada pendapatan pajak dan juga akan berisiko berdampak buruk pada investasi di sektor nikel.

    Terkait hal ini, Rizal menilai efektivitas pembatasan produksi nikel menjadi 150 juta ton dapat dimaksudkan untuk mengendalikan pasokan dan harga bijih nikel. Menurutnya, hal itu memang dapat mendongkrak harga produk smelter dan bahan baku baterai, terutama untuk mendukung industri baterai listrik dan kendaraan listrik.

    “Ini adalah bagian dari strategi hilirisasi yang lebih besar yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada ekspor produk antara [intermediate product],” jelas Rizal kepada Bisnis, Senin (23/12/2024).

    Namun, pembatasan produksi itu berpotensi menimbulkan defisit sekitar 263 juta ton per tahun. Jika melihat data yang ada, kata Rizal, kebutuhan bijih nikel untuk smelter yang sudah beroperasi, yang sedang dibangun, dan yang dalam tahap perencanaan jauh lebih tinggi, yakni 413 juta ton.

    Sementara itu, kuota produksi bijih nikel akan dipangkas menjadi 150 juta ton pada 2025. Oleh karena itu, pemangkasan ini pun bisa mengganggu kelancaran operasional smelter, terutama yang baru dalam tahap konstruksi dan perencanaan.

    “Jika kuota ini diterapkan, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasokan bijih nikel mungkin akan kesulitan memperoleh bahan baku untuk melanjutkan proyek mereka,” ucap Rizal.

    Dengan demikian, Rizal menilai sebagian besar perusahaan smelter kemungkinan akan berhenti beroperasi karena kesulitan bahan baku. Ini terutama yang tidak dapat melakukan impor bijih nikel dari negara lain seperti Filipina.

    Lebih lanjut, Rizal mengatakan, pembatasan produksi nikel bisa dianggap penting jika tujuannya adalah untuk mengelola pasokan secara lebih berkelanjutan, menghindari over produksi, dan mendongkrak harga nikel agar lebih menguntungkan bagi industri hilirisasi dalam negeri.

    Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan harga nikel dapat lebih stabil dan bermanfaat untuk mendorong pengembangan industri baterai dan kendaraan listrik dalam negeri.

    Namun, pembatasan produksi juga berpotensi menimbulkan masalah bagi kelancaran pembangunan smelter baru dan operasional industri smelter yang ada.

    “Ini bisa menghambat pertumbuhan industri hilirisasi yang saat ini menjadi fokus besar pemerintah, apalagi dengan banyaknya proyek smelter yang sudah berada dalam tahap konstruksi dan perencanaan,” ucap Rizal.

    Oleh karena itu, dia berpendapat keputusan ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang mendorong efisiensi dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

    Selain itu, Rizal juga menilai pembatasan produksi nikel bisa berdampak pada kepercayaan investor,  khususnya di sektor pertambangan dan pengolahan nikel. Dia berpendapat investor cenderung mencari stabilitas dan kepastian dalam operasional bisnis mereka.

    Dengan demikian, jika kebijakan tersebut mengurangi ketersediaan bijih nikel, hal ini bisa menurunkan minat investasi.

    “Meskipun ada dorongan hilirisasi yang kuat dari pemerintah, kebijakan yang tampaknya kontraproduktif [membatasi pasokan bahan baku] dapat menciptakan ketidakpastian bagi investor yang telah menanamkan modal dalam smelter atau proyek-proyek terkait,” jelas Rizal.

    Tak hanya itu, Rizal juga menilai pembatasan produksi nikel dapat berdampak pada penerimaan negara dan ekonomi. Dia menjelaskan bahwa Indonesia sudah menjadi pemain besar dalam pasar nikel global.

    Adapun produksi bijih nikel yang tinggi memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, terutama melalui pajak dan ekspor.

    “Pembatasan produksi bijih nikel dapat menyebabkan penurunan ekspor dan pengurangan pendapatan negara dalam jangka pendek,” tutur Rizal.

    Sebaliknya, kata Rizal, jika pembatasan produksi mengarah pada pengembangan industri hilirisasi yang lebih maju, Indonesia bisa memperoleh keuntungan dalam bentuk nilai tambah yang lebih tinggi, terutama dari industri baterai dan kendaraan listrik.

    “Namun, untuk mencapai itu, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan dukungan terhadap smelter yang ada dan proyek baru yang sedang berjalan, serta memastikan adanya pasokan nikel yang cukup untuk mendukung sektor hilirisasi,” papar Rizal.

  • Wamen ESDM Sebut Stok BBM di Medan Tambah 5 Persen Saat Nataru

    Wamen ESDM Sebut Stok BBM di Medan Tambah 5 Persen Saat Nataru

    Medan, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan stok BBM di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara ditambah untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    “Kita menambah stok BBM di seluruh stasiun pengisian, karena adanya permintaan penambahan rata-rata sebanyak 5 persen dari suplai normal. Stok sudah ditambah dari suplai normal, sehingga tidak akan ada kelangkaan,” ujar Yuliot saat kunjungan ke Medan, Senin (23/12/2024).

    Karenanya, meski permintaan meningkat, Yuliot memastikan ketersediaan BBM dan LPG selama periode Nataru ini dalam keadaan aman.

    “Kami dari posko nasional Kementerian ESDM melakukan pengecekan lapangan terhadap ketersediaan BBM dan LPG. Alhamdulillah ini aman untuk ketersediaan dalam rangka Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025. Ketersediaan distribusi dilakukan secara baik sehingga ketersediaan BBM dan LPG, relatif aman,” ujar Yuliot.

    Yuliot memastikan kebutuhan BBM dan LPG secara keseluruhan mencukupi secara nasional. Tak hanya itu, pihaknya juga mengantisipasi distribusi BBM dan LPG aman saat kondisi cuaca ekstrem.

    “Karena ini pergantian tahun, dan biasanya pada Desember ada kecenderungan cuaca ekstrem, kita juga untuk distribusi sudah antisipasi, dan juga kita sudah menyiapkan antisipasi kebencanaan, baik banjir, pergesaran tanah, dan juga kemungkinan terjadinya letusan gunung,” sebutnya.

    Sementara, Direktur Manajemen Risiko Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Rahman Pramono Wibowo mengatakan Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan layanan khusus untuk menjamin kelancaran distribusi energi di Sumatera Bagian Utara.

    “Di Sumatera Utara kami mengoperasikan 287 SPBU Siaga di jalur strategis, 7 titik Modular Kiosk Pertamina Siaga serta 45 unit mobil tangki stand-by untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar di titik-titik pusat keramaian perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, terdapat 32 unit motorist yang siap melayani pengantaran BBM ke lokasi saat kondisi emergency,” jelas Rahman.

    Selain BBM, Rahman menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan LPG, Pertamina Patra Niaga pun telah menyiapkan 87 SPPBE LPG Siaga, 932 agen LPG (PSO & NPSO) Siaga, 37.236 pangkalan LPG PSO siaga dan 7.206 pangkalan LPG NPSO siaga di wilayah tersebut.

    “Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s),” sebutnya.

    Freddy Anwar menambahkan dalam masa satgas yang tengah berjalan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyiagakan seluruh sarana fasilitasnya seperti di Fuel Terminal, Integrated Terminal dan Aviation Fuel Terminal.

    “Seluruh sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kami pastikan berfungsi dengan optimal dalam memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat khususnya di Sumatera Utara dan umumnya di seluruh wilayah operasi kami di Sumbagut (Aceh, Kepri, Riau, Sumbar dan Sumut)”, terang Freddy Anwar.

    Di tempat terpisah VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa seluruh upaya tersebut dilakukan oleh Pertamina bersama Satgas Nataru dan seluruh pihak terkait untuk menjaga ketersediaan energi serta demi memberikan layanan terbaik untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

    “Ini merupakan layanan untuk masyarakat dalam rangka Nataru agar bisa berjalan lancar. Semoga dengan upaya ini masyarakat yang beribadah bisa menjalankannya dengan baik bersama keluarga. Masyarakat yang menikmati libur Natal dan Tahun Baru bisa berwisata dengan aman dan nyaman,” ungkap Fadjar.

    (fnr/sfr)

  • PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi ke 815.000 Pelanggan Aman Jelang Libur Nataru – Page 3

    PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi ke 815.000 Pelanggan Aman Jelang Libur Nataru – Page 3

    Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) target pengembangan jaringan gas (jargas) bisa tersambung ke 5,5 juta rumah pada 2030. Program itu juga dipercaya bisa menghemat triliunan rupiah anggaran yang kerap dipakai untuk impor LPG.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemanfaatan gas bumi pada sektor industri maupun rumah tangga, jadi kunci untuk menjamin ketahanan energi.

    Yuliot melaporkan, hingga September 2024, telah terpasang jargas dengan biaya APBN sebanyak 703 ribu sambungan rumah. Sementara pemasangan jargas dengan ongkos non APBN telah menyentuh 400 ribu sambungan rumah.

    “Target pengembangan jargas tahun 2030 sebanyak 5,5 juta sambungan rumah, yang diharapkan dapat turunkan impor LPG sebesar 550 KTPA (kilotonnes per annum), yang menghemat subsidi sekitar Rp 5,6 triliun per tahun,” ujarnya dalam Hilir Migas Conference & Expo 2024 di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Untuk menunjang hal itu, pemerintah akan melakukan integrasi pipa gas di sepanjang Pulau Sumatera, termasuk integrasi Sumatera-Jawa.

    “Hal ini dilakukan untuk menyalurkan potensi gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) Agung dan Wilayah Kerja (WK) Andaman Aceh untuk dimanfaatkan di seluruh area pengembangan, untuk hilirisasi, baik di Jawa maupun di Sumatera,” imbuh Yuliot.

    Yuliot menerangkan, integrasi gas dari Sumatera ke Jawa ini dilakukan melalui investasi pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) di Pantura Jawa, serta Dumai-Sei Mangkei (Dusem) dari Riau ke Sumatera Utara.

    “Manfaat dari pengembangan pipa gas bumi, antara lain mendukung harga gas lebih terjangkau, dengan toll fee lebih rendah untuk memenuhi kebutuhan gas untuk industri pembangkit listrik komersial rumah tangga, serta mendukung program jargas,” tuturnya.

     

  • Menteri Bahlil Soal Penyelidikan KPPU: Jangan Membangun Persepsi – Page 3

    Menteri Bahlil Soal Penyelidikan KPPU: Jangan Membangun Persepsi – Page 3

    Cisem II merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Akibat mengalami kendala sejak 2006, proyek Cisem II diputuskan untuk dilanjutkan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih efisien.

    Keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam APBN guna mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan industri dalam negeri dengan memastikan harga jual gas lebih terjangkau. Dengan skema ini, penetapan toll fee hanya dihitung berdasarkan biaya operasi dan pemeliharaan, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri nasional.

    Proses pengadaan dalam proyek Cisem II telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Pengawasan tersebut memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kelangsungan proyek tetap terjaga sesuai prinsip tata kelola yang baik.

     

  • Penuhi Kebutuhan Selama Nataru, BPH Migas Klaim Pasokan BBM Aman

    Penuhi Kebutuhan Selama Nataru, BPH Migas Klaim Pasokan BBM Aman

    JABAR EKSPRES – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra pastikan pasokan BBM dan LPG aman selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kita ingin memastikan bahwa kondisi ini aman dan mencukupi, sehingga masyarakat yang merayakan Natal dan berlibur bersama keluarga dapat dengan nyaman melakukan aktivitasnya tanpa perlu khawatir,” ujarnya.

    BPH Migas mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Sabtu (21/12/2024) di Cilegon, Banten untuk melakukan kunjungan dalam rangka Satgas Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 serta melihat secara langsung kondisi pasokan energi di lapangan.

    BACA JUGA: Erdogan Walkout Saat Prabowo Pidato di KTT D8, Kenapa?

    “Kita melihat langsung di lapangan kesiapan badan usaha penugasan Pertamina Group, dalam hal ini Pertamina Patra Niaga, bagaimana stok BBM, stok LPG, bagaimana rencana mendistribusikannya kepada penyalur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi saudara kita yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru,” ucap pria yang sering disapa Tiko tersebut.

    Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan keandalan pasokan energi seperti listrik, LPG, dan BBM yang merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar semua masyarakat dapat menjalani periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan damai.

    Selain itu, Menteri ESDM juga mengunjungi PLTU Suralaya, Pelabuhan Merak, Terminal BBM Tanjung Gerem, dan Terminal LPG Pertamina Tanjung Sekong.

    BACA JUGA: Video Jasmine Kerudung Pink Papaya Viral di Twitter, Apa Isinya?

    Turut hadir mendampingi Menteri ESDM antara lain Kepala BPH Migas sekaligus Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Periode Natal 2024 dan Tahun Baru Erika Retnowati, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

    Kemudian, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harjady BTP, dan Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono.

    Hadir juga Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantri, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Adi Priyatno, Direktur Utama PT PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra, dan Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.