Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Belum Semua Warga Tahu Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen Ada Batas Maksimal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Januari 2025

    Belum Semua Warga Tahu Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen Ada Batas Maksimal Megapolitan 2 Januari 2025

    Belum Semua Warga Tahu Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen Ada Batas Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga mengaku belum mengetahui adanya batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen yang berlaku selama Januari-Februari 2025.
    “Aku enggak tahu nih tentang batas pembelian listrik,” kata warga bernama Tyas (29) saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Kamis (2/1/2025).
    Tyas mengatakan, informasi PLN mengenai diskon tarif listrik yang tersebar di media sosial tidak menjelaskan tentang batas pembelian.
    Oleh sebab itu, menurut Tyas, edukasi dari pemerintah dan PLN tentang batas pembelian
    diskon tarif listrik 50 persen
    masih kurang.
    “Jadi menurutku edukasinya masih kurang,” tambah Tyas.
    Senada dengan Tyas, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, bernama Desiana (30) juga menilai edukasi dari pemerintah dan PLN terkait batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen masih minim.
    Desiana justru tahu ada diskon tarif listrik 50 persen, termasuk batas maksimal pembeliannya, dari media sosial TikTok.
    “Kurang sih (edukasinya) karena saya tahu juga dari TikTok gitu, kayak ada orang kasih tahu bahwa ada diskon listrik 50 persen, bukan dari PLN langsung,” kata Desiana saat diwawancarai, Kamis.
    Rahmat (32) warga Manggarai, Jakarta Selatan, juga mengaku belum mengetahui adanya batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen.
    “Emang ada batasnya? Batasnya kayak gimana juga enggak tahu,” ucap Rahmat, Rabu (1/1/2025).
    Sedangkan Apri (25), warga Cilincing, Jakarta Utara, mengaku sudah memahami bahwa ada batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen.
    “Udah tahu, jadi hanya sekitar Rp 1 jutaan untuk pembelian maksimalnya,” ucap Apri, Rabu.
    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
    Kebijakan ini berlaku selama dua bulan yakni pada Januari dan Februari 2025 sebagai bagian dari paket insentif ekonomi.
    “Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2024) dikutip dari Antara.
    Diskon tarif listrik 50 persen
    ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik secara otomatis melalui sistem PLN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjelasan Diskon Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Januari 2025

    Penjelasan Diskon Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025 Megapolitan 2 Januari 2025

    Penjelasan Diskon Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Indonesia memberikan
    diskon listrik
    sebesar 50 persen kepada pelanggan PLN prabayar dan pascabayar.
    Namun,
    diskon listrik 50 persen
    yang diberikan tidak berlaku untuk seluruh pelanggan rumah tangga.
    Untuk lebih jelasnya, berikut ini segala hal yang perlu diketahui mengenai diskon listrik 50 persen:
    Diskon listrik
    50 persen berlaku pada 1 Januari sampai 28 Februari 2025. Diskon ini bisa didapat tanpa registrasi sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru.
    • Pelanggan dengan daya listrik 450 VA (ada sebanyak 24,7 juta orang)
    • Pelanggan dengan daya listrik 900 VA (ada sebanyak 38 juta orang)
    • Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA (ada sebanyak 14,1 juta orang)
    • Pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA (ada sebanyak 4,6 juta orang)
    Pelanggan pascabayar
    • Diskon otomatis mengurangi tagihan pemakaian Januari (periode pembayaran 1-20 Februari 2025) dan tagihan pemakaian Februari (periode pembayaran 1-20 Maret 2025).
    Pelanggan prabayar
    • Diskon langsung pada pembelian token Januari-Februari.
    • Untuk mendapatkan energi (kWh) sesuai kebutuhan, cukup membeli dengan setengah (50 persen) harga.
    Daya 450 VA
    • Maksimal pembelian: 324 kWh
    • Harga per kWh: Rp 415
    • Total maksimal pembelian: Rp 134.460
    • Diskon maksimal: Rp 67.230.
    Daya 900 VA
    • Maksimal pembelian: 648 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.352
    • Total maksimal pembelian: Rp 876.096
    • Diskon maksimal: Rp 438.048.
    Daya 1.300 VA
    • Maksimal pembelian: 936 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.444,70
    • Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta
    • Diskon maksimal: Rp 676.119.
    Daya 2.200 VA
    • Maksimal pembelian: 1.584 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.444,70
    • Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta
    • Diskon maksimal: Rp 1,14 juta.
    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
    Kebijakan ini diterapkan sebagai stimulus ekonomi atas pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk kategori barang dan jasa mewah mulai awal tahun ini.
    “Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2024) dikutip dari
    Antara
    .
    Diskon tarif listrik 50 persen ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik secara otomatis melalui sistem PLN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga: Percuma Potongannya Hanya 2 Bulan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Januari 2025

    Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga: Percuma Potongannya Hanya 2 Bulan Megapolitan 2 Januari 2025

    Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga: Percuma Potongannya Hanya 2 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai Rabu (1/1/2025).
    Meski disambut baik, sejumlah masyarakat menyayangkan
    diskon tarif listrik 50 persen
    ini hanya berlaku dua bulan saja.
    “Percuma lagian diskonnya cuma dua bulan saja,” ujar Rahmat warga Manggarai, Jakarta Selatan, Rahmat (32), saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (2/1/2025).
    Rahmat mengungkapkan, masyarakat kelas menengah tidak terlalu banyak menggunakan listrik. Dalam sebulan dia hanya membeli token listrik sekitar Rp 300.000.
    “Masyarakat menengah enggak terlalu banyak menggunakan listrik, paling sebulan Rp 300.000, berarti kita hanya save uang Rp 150.000. Enggak sebanding dengan PPN 12 persen,” kata Rahmat.
    Sementara warga Cilincing, Jakarta Utara, bernama Apri (25) menilai, diskon tarif listrik 50 persen cukup membantu masyarakat.
    “Terkait kebijakan diskon listrik 50 persen sangat membantu kalangan bawah dan menengah, efeknya secara langsung masyarakat terbantu selama dua bulan ini,” ucap dia.
    Senada dengan Apri, warga Bekasi, Jawa Barat, Apri (29) juga menyambut baik diskon tarif listrik 50 persen ini.
    “Kalau aku pribadi sih menyambut baik diskon-diskon kayak gini, karena lumayan banget,” ujar Tyas.
    Namun, dia menduga diskon tarif listrik ini hanya untuk meredam kegelisahan warga karena kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah.
    “Kayaknya pemerintah cuma meredam kemarahan masyarakat saja sementara,” kata Tyas.
    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
    Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari paket insentif ekonomi.
    “Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2024) dikutip dari Antara.
    Diskon tarif listrik 50 persen
    ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik secara otomatis melalui sistem PLN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3: Harga BBM Pertamina Resmi Naik 1 Januari 2025 – Page 3

    Top 3: Harga BBM Pertamina Resmi Naik 1 Januari 2025 – Page 3

    Memasuki Tahun Baru 2025, Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu.

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

    Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus s.d. Oktober tahun 2024, dimana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Daftar Gunung Api yang Erupsi di Indonesia pada 1 Januari 2025

    Daftar Gunung Api yang Erupsi di Indonesia pada 1 Januari 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada awal tahun 2025 atau Rabu (1/1) kemarin.

    Dari mulai Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ibu di Halmahera Barat, dan Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu ada pula Gunung Marapi di Sumatera barat yang erupsi jelang malam pergantian tahun 2024 ke 2025.

    Dan, berikut adalah rincian masing-masing gunung tersebut.

    Gunung Semeru

    Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl tercatat mengalami erupsi sebanyak 11 kali di awal tahun 2025 pada Rabu sejak pukul 01.00 WIB hingga 18.37 WIB.

    Berdasarkan catatan petugas, Gunung Semeru erupsi pertama kali pada 1 Januari 2025 pukul 01.12 WIB pada Rabu lalu.

    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 18.27 WIB dengan visual letusan tidak teramati, namun erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 129 detik,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian seperti dikutip dari Antara.

    Erupsi terakhir yang tercatat adalah pada pukul 18.37 WIB sebagai mana terekam pada akun X milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.

    [Gambas:Twitter]

    Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga PVMBG memberikan sejumlah rekomendas dan larangan, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

    Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

    “Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

    Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

    Gunung Lewotobi Laki-laki

    Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, kembali meletus pada Rabu malam lalu pukul 21.26 Wita. Gunung berstatus Level III (Siaga) ini memuntahkan kolom abu setinggi 600 meter di atas puncak atau sekitar 2.184 meter di atas permukaan laut.

    Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Herman Yosef S. Mboro menyebutkan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang dan condong ke arah barat daya.

    “Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 2,9 milimeter dan berlangsung selama 1 menit 59 detik,” ujar Herman dalam keterangan, Rabu lalu dikutip dari detik.com.

    Herman mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi, serta di sektoral barat daya, utara, dan timur laut hingga sejauh 6 kilometer.

    [Gambas:Twitter]

    Herman juga meminta warga di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki untuk mewaspadai potensi banjir lahar hujan, terutama di sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung. Wilayah yang rawan terdampak mencakup Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klatanlo, Hokengjaya, Boru, dan Nawakote.

    Ia berharap Pemerintah Daerah Flores Timur terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, serta dengan PVMBG untuk memantau situasi dan menyusun langkah mitigasi.

    Gunung Ibu

    Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara mengalami erupsi setidaknya lima kali pada Rabu lalu.

    Merangkum dari unggahan di akun X PVMBG, erupsi Gunung Ibu pada Rabu lalu palint terakhir terjadi pukul 21.30 WIT tinggi kolom abu teramati ± 400 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 57 detik.

    Sebelumnya, erupsi terjadi 19.58 WIT tinggi kolom abu teramati ± 3000 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 112 detik.

    Erupsi pertama Gunung Ibu pada Rabu lalu terjadi pada  pukul 14.09 WIT. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 78 detik.

    Selanjutnya erupsi Gunung Ibu terjadi pada pukul 15.22 WIT tinggi kolom abu teramati ± 500 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 43 detik. 

    Kemudian erupsi terjadi pukul 16.34 WIT tinggi kolom abu teramati ± 500 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 56 detik

    (kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Bayarnya

    Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Bayarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Diskon tarif listrik 50% untuk periode Januari-Februari 2025 mulai berlaku hari ini, Rabu, 1 Januari 2025. Pemberian diskon bergulir seiring dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Lantas bagaimana cara pembayarannya?

    Diskon tarif listrik 50% sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero). 

    Adapun diskon menyasar pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA). Dengan kata lain, pemberian diskon 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. 

    Dia menjelaskan pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025, sementara untuk pemakaian bulan Februari 2025 akan dibayar pada rekening Maret 2025.

    Sementara itu, pelanggan prabayar akan memperoleh diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

    “Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” kata Jisman melalui keterangan resmi, Selasa (31/12/2024).

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. 

    Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.  

    “Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

  • Diskon Listrik 50 Persen Hadir di Tengah Kenaikan Pajak, Ini Perinciannya

    Diskon Listrik 50 Persen Hadir di Tengah Kenaikan Pajak, Ini Perinciannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemberian diskon 50 persen untuk biaya listrik pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA.

    Langkah ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang dirancang untuk membantu 81,42 juta pelanggan rumah tangga.

    “Diskon listrik ini hadir bukan hanya sebagai bentuk dukungan ekonomi, tapi juga untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi,” jelas Jisman dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

    Diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

    Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon otomatis pada rekening listrik Januari (dibayar Februari) dan Februari (dibayar Maret), sementara pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token untuk mendapatkan kWh yang sama.

    Namun, stimulus ini hanya berlaku untuk pelanggan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Pelanggan dengan daya lebih tinggi, seperti 3.500-6.600 VA, tetap dikenakan PPN 12 persen.

    Pemerintah berharap langkah memberikan diskon tarif listrik 50 persen dapat mendorong masyarakat menggunakan listrik secara hemat dan bijak, sekaligus mendukung efisiensi operasi PLN. 

  • Tarif Listrik Kuartal I 2025 Tidak Naik, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya

    Tarif Listrik Kuartal I 2025 Tidak Naik, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2025 tidak mengalami perubahan, khususnya bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengungkapkan, keputusan ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

    Penyesuaian tarif listrik 2025 bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

    “Tarif tenaga listrik triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus sampai dengan Oktober 2024,” ungkap Jisman dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

    “Secara akumulasi, seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, tetapi diputuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2025 tetap sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” sambungnya.

    Selain itu, untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus tarif listrik 2025 yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi, berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.

    Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PLN, pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

    Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.

    Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

    Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

    “Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” pungkas Jisman dalam memberikan informasi terkait tarif listrik 2025.

  • Tarif Listrik yang Berlaku 1 Januari 2025

    Tarif Listrik yang Berlaku 1 Januari 2025

    Jakarta

    Pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan I (Januari-Maret) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan. Hal itu mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

    Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus s.d. Oktober tahun 2024. Secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 tetap sama dengan Triwulan IV 2024.

    Daftar tarif listrik Non-subsidi yang berlaku hari 1 Januari-Maret 2025

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh

    2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

    3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

    4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh

    7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

    8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

    9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

    10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

    12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

    Diskon Tarif Listrik 50%

    Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLM dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.

    Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

    Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan Pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

    Sedangkan Pelanggan Prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

    “Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” ujar Jisman dalam keterangannya.

    Selama pelaksanaan pemberian diskon tarif listrik, Jisman menegaskan bahwa Pemerintah meminta kepada PLN untuk tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi.

    (fdl/fdl)

  • Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen untuk Tarif Listrik Ini

    Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen untuk Tarif Listrik Ini

    JABAR EKSPRES – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan pemberian diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

    “Untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, berupa diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA, yang mencakup 81,42 juta pelanggan,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P. Hutajulu, di Jakarta, Selasa.

    Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, pemberian diskon 50 persen ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

    “Diskon listrik akan diterapkan secara otomatis melalui sistem PLN,” kata Jisman.

    Pelanggan pascabayar akan menerima diskon 50 persen pada tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang dibayar pada Februari 2025) dan pemakaian bulan Februari 2025 (yang dibayar pada Maret 2025).

    Sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025, yang berarti mereka hanya perlu membayar setengah dari harga token sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

    “Masyarakat diharapkan juga untuk menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak, guna mendukung kemandirian energi,” ujar Jisman.

    Selama pelaksanaan diskon, pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada konsumen dan menjaga efisiensi operasional.

    Selain itu, pemerintah juga menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. PPN 12 persen akan dikenakan pada barang dan jasa yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa diskon listrik selama dua bulan, Januari-Februari 2025, merupakan langkah untuk melindungi daya beli masyarakat yang terpengaruh oleh kenaikan PPN. Namun, pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN 12 persen.