Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Pemerintah dukung pengembangan-penguatan pasar modal Indonesia

    Pemerintah dukung pengembangan-penguatan pasar modal Indonesia

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025, Jakarta, Kamis (2/1/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

    Menkeu: Pemerintah dukung pengembangan-penguatan pasar modal Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah mendukung upaya pengembangan dan penguatan pasar modal Indonesia, yakni terkait dengan program untuk pendalaman pasar lewat edukasi dan peningkatan literasi masyarakat.

    “Permintaan Pak Mahendra (Ketua DK OJK) poin terakhir, dukungan kementerian/lembaga dan seluruh pemangku kepentingan dalam program pendalaman pasar. Ini juga kami lakukan,” kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025 di Jakarta, Kamis (2/1).

    Ia sepakat bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat luas perlu untuk terus ditingkatkan mengingat masyarakat yang berpartisipasi di pasar saham atau bursa efek masih relatif sedikit.

    Di sisi lain, Bendahara Negara itu juga mendorong adanya instrumen-instrumen investasi yang jauh lebih terjangkau atau affordable untuk masyarakat kecil sehingga mereka bisa ikut berpartisipasi.

    “Kami di Surat Berharga Negara (SBN) sudah membuat pecahan yang sangat kecil. Sehingga sekarang di dalam basis investor SBN itu, kita banyak menemukan pelajar dan mahasiswa sudah memulai beli SBN. Itu positif untuk kita semuanya. Saya berharap demikian juga dengan saham,” kata dia.

    Dukungan pemerintah pada pasar modal Indonesia juga di antaranya termasuk penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan dan penyelesaian produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)

    “Kita selesaikan bersama-sama. Dan kami akan bekerja sama dengan para menteri terkait untuk bisa menyelesaikan produk turunan P2SK dan pengaturan sektor keuangan yang makin baik, makin memberikan ruang untuk berinovasi dan berkreasi, namun juga bertanggung jawab, tetap menjaga governance basic dari principle pengelolaan korporasi dan bursa yang baik,” kata Sri Mulyani.

    Selain itu, ia menambahkan bahwa pemerintah juga mendukung implementasi pajak karbon serta regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan para menteri dan lembaga terkait, terutama dengan Kementerian Perdagangan, juga dalam hal ini kita akan terus memperkuat termasuk berbagai instansi seperti Kementerian ESDM dan bahkan transportasi,” kata Sri Mulyani.

    Terkait dengan dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk pengembangan sektor prioritas, Sri Mulyani memastikan tetap berlakunya stimulus dalam paket kebijakan ekonomi yang semula disiapkan untuk memitigasi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    Kepada seluruh pelaku pasar dan pemangku kepentingan lainnya, Sri Mulyani pun mengajak untuk secara bersama-sama mengawali tahun 2025 dengan keinginan untuk terus bekerja sama. Ini juga mengingat tahun 2025 masih dihadapkan dengan adanya ketidakpastian geopolitik yang akan berimbas pada perekonomian.

    “Kita juga sudah melihat banyak negara, terutama G7. Hampir semua negara-negara G7, sekarang menghadapi situasi politik dan ekonominya tidak baik. Jadi ini pasti memberikan imbas kepada seluruh dunia,” kata Sri Mulyani.

    Sumber : Antara

  • BPK Ungkap Rapor Kementerian di Depan Prabowo, Ini Hasilnya

    BPK Ungkap Rapor Kementerian di Depan Prabowo, Ini Hasilnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan rapor kementerian dan lembaga kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, lembaga auditor negara itu juga mengungkap tentang perbaikan tata kelola keuangan negara selama periode semester I tahun 2024.

    Adapun Ketua BPK Isma Yatun memaparkan hasil audit yang dilakukan BPK telah memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu LKBUN.

    Sementara itu, kementerian dan lembaga yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ada 4 yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika sekarang Komdigi, Kementerian
    Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional.

    “BPK menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” ujar Isma Yatun dalam keterangan resminya, Jumat (3/1/2025).

    Adapun terkait pembentukan Kabinet Merah Putih, BPK mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga serta Surat Menteri Keuangan mengenai penunjukan Kementerian/Lembaga Pengampu Pelaksanaan Anggaran TA 2024.

    Duit Tertimbun 

    Dalam catatan Bisnis, audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 mencatat sejumlah temuan penting. Salah satunya adalah terdapat dana sebesar Rp24,14 triliun sampai dengan Rp53,40 triliun dalam APBN yang tidak dimanfaat selama tahun anggaran 2021—2023.

    Temuan tersebut diungkapkan BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. IHPS I Tahun 2024 itu sendiri sudah diserahkan BPK kepada DPR pada Selasa (22/10/2024).

    BPK menjelaskan, pihaknya telah memeriksa pengelolaan kas pemerintah pusat tahun 2021—2023. Hasilnya, ditemukan sejumlah permasalahannya khususnya dalam pemanfaatan nilai saldo anggaran lebih (SAL) yang belum optimal.

    “Terdapat estimasi nilai SAL pada tahun 2021—2023 sebesar Rp24,14 triliun—Rp53,40 triliun yang seharusnya dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan pada APBN tahun bersangkutan namun tidak dimanfaatkan oleh pemerintah,” tulis laporan BPK.

    Selain itu, BPK mengungkapkan pemerintah juga belum sepenuhnya memanfaatkan SAL yang tidak direalisasikan pada APBN tahun sebelumnya sebagai sumber pembiayaan APBN tahun berjalan.

    Artinya, dana tersebut hanya tertimbun tanpa dimanfaatkan. BPK pun menyimpulkan bahwa pemerintah kehilangan potensi untuk mendapatkan sumber pembiayaan APBN yang lebih murah.

    Oleh sebab itu, BPK memberi rekomendasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar mengusulkan, membahas, dan mempertanggungjawabkan penyesuaian anggaran pembiayaan APBN tahun berjalan dengan memperhitungkan anggaran SAL pada APBN tahun sebelumnya yang tidak direalisasikan.

    “Serta menetapkan mekanisme pengusulan, pembahasan, dan pertanggungjawaban atas penyesuaian anggaran Pembiayaan Lainnya–SAL pada APBN tahun berjalan, sesuai mekanisme yang disepakati bersama DPR,” lanjut laporan BPK.

    Lebih lanjut, secara total BPK juga telah melakukan pemeriksaan atas 83 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2023.

    Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan 1 LKBUN serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 4 LKKL. Dengan demikian, secara keseluruhan capaian opini WTP mencapai 95%.

    Meski angka tersebut telah mencapai target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 (95%), namun cenderung menurun. Pada 2019, BPK memberikan opini WTP mencapai

  • Nggak Naik, Daftar Lengkap Tarif Listrik Non Subsidi Januari-Maret 2025

    Nggak Naik, Daftar Lengkap Tarif Listrik Non Subsidi Januari-Maret 2025

    Jakarta: Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau kembali tidak mengalami perubahan.
     
    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu di Jakarta dengan mengacu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
     
    Seperti diketahui, dalam beleid tersebut penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
    “Tarif tenaga listrik triwulan I-2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus-Oktober 2024. Ssecara akumulasi, seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik triwulan I-2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV-2024,” tulis siaran pers Kementerian ESDM seperti yang dikutip pada Kamis, 2 Januari 2025.
     

    Berikut rincian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi Januari-Maret 2025:
    Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
    Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
    Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
    Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
    Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
    Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
    Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
    Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
    Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
    Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
    Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
    Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
    Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ketua BPK Temui Prabowo Di Istana, Ini yang Dibahas

    Ketua BPK Temui Prabowo Di Istana, Ini yang Dibahas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (2/1/2025). Dari pantauan CNBC Indonesia, Isma hadir sekitar pukul 16.04 WIB bersama beberapa pejabat BPK lainnya seperti Anggota V Bobby Adhitiyo Rizaldi dan lainnya.

    Dari keterangan resmi yang dibagikan usai rapat, BPK menyampaikan laporan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025, kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan laporan itu dilakukan secara tertutup.

    Sebelumnya, BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu LKBUN, serta opini wajar dengan pengecualian atas empat LKKL yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta Badan Pangan Nasional.

    Dari keterangan itu juga BPK juga mengapresiasi penerbitam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga, serta Surat Menteri Keuangan mengenai penunjukan Kementerian/Lembaga pengampu pelaksanaan anggatan TA 2024.

    Selain itu BPK juga menyampaikan kiprah BPK di pada berbagai organisasi internasional (UN Specialized Agencies, UN Related Organization, dan UN Panel of External Auditors). Sehingga pada kesempatan BPK meminta dukungan presiden RI dalam pencalonan BPK sebagai anggota United Nation Board of Auditors (UN BOA) periode 2026 – 2032 yang akan dilakukan pada Maret 2025 dan diputuskan oleh General Assemblu PBB di November.

    (hsy/hsy)

  • Termasuk Kominfo, Ini 4 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Opini WDP dari BPK

    Termasuk Kominfo, Ini 4 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Opini WDP dari BPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menegaskan komitmen lembaganya dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara selama semester I 2024. Hal ini disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang dipresentasikan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas 79 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) untuk tahun 2023. Namun, terdapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas empat LKKL, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Badan Pangan Nasional.

    Isma Yatun mengapresiasi kerja sama pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

    “Terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” ungkap Isma Yatun.

    Ia juga memberikan penghargaan atas penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024, yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset selama masa transisi kabinet. Selain itu, ia menyoroti peran penting Surat Menteri Keuangan terkait penunjukan kementerian/lembaga sebagai pengampu pelaksanaan anggaran tahun 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Isma memaparkan kiprah BPK di tingkat global sebagai lembaga pemeriksa eksternal untuk berbagai organisasi internasional, seperti UN specialized agencies, UN related organizations, dan UN Panel of External Auditors.

    Untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, BPK mencalonkan diri sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BOA) untuk periode 2026-2032. Isma meminta dukungan Presiden Prabowo dalam pencalonan tersebut, yang dijadwalkan pada Maret 2025 dan akan diputuskan oleh Majelis Umum PBB pada November 2025.

  • Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Semester I-2024 ke Prabowo

    Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Semester I-2024 ke Prabowo

    Jakarta

    Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto.

    BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu LKBUN, serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional).

    “BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2024).

    Terkait pembentukan Kabinet Merah Putih, BPK mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga serta Surat Menteri Keuangan mengenai penunjukan Kementerian/Lembaga Pengampu Pelaksanaan Anggaran TA 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Isma Yatun juga menyampaikan kiprah BPK di kancah internasional sebagai lembaga pemeriksa eksternal pada berbagai organisasi internasional (UN specialized agencies, UN related organizations, dan UN Panel of External Auditors). Untuk kian meningkatkan performa BPK di kancah internasional, BPK memohon dukungan Presiden RI dalam pencalonan BPK sebagai anggota United Nation Board of Auditors (UN BOA) periode 2026-2032 yang akan dilakukan pada Maret 2025 dan akan diputuskan oleh General Assembly PBB pada November 2025.

    (hal/ara)

  • Cara dan Syarat Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

    Cara dan Syarat Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar baik datang pada awal 2025 untuk masyarakat Indonesia. PT PLN (Persero) telah meluncurkan program diskon listrik sebesar 50 persen, yang ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Lalu, bagaimana cara dann syarat membeli token listrik diskon 50 persen?

    Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mengingat meningkatnya biaya hidup akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025.

    Diskon ini memberikan manfaat baik bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar. Pelanggan prabayar akan menikmati potongan harga saat membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar akan langsung mendapatkan pengurangan pada tagihan bulanan mereka.

    Dengan lebih dari 81 juta pelanggan yang berpotensi mendapatkan manfaat dari program ini, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Syarat dan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen
    Dikutip dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), program diskon ini ditujukan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik tertentu. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk menikmati diskon tersebut.

    1. Pelanggan harus memiliki daya listrik hingga 2.200 VA.
    2. Jenis daya yang memenuhi syarat, meliputi daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

    Cara Membeli Token Listrik Diskon 50 Persen
    Pembelian token listrik dengan diskon ini dapat dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline. Berikut ini langkahnya.

    1. Pembelian melalui aplikasi PLN Mobile
    – Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile. Masuk ke menu “Kelistrikan”, lalu pilih ID pelanggan atau nomor meter yang akan digunakan.
    – Pilih opsi “Beli Token”, setelah memilih ID pelanggan, pilih nominal token yang ingin dibeli.
    – Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan lakukan transaksi. Diskon akan otomatis diterapkan, sehingga Anda hanya perlu membayar setengah dari nominal token yang dibeli.

    2. Pembelian secara offline
    – Anda bisa pergi ke minimarket, bank, atau agen resmi PLN.
    – Berikan nomor ID pelanggan kepada kasir.
    – Sebutkan nominal token yang ingin dibeli, dan diskon akan diterapkan secara otomatis saat pembayaran dilakukan.
    – Pembelian token listrik diskon ini tidak memerlukan registrasi tambahan, sehingga prosesnya sangat cepat dan mudah.

    Waktu Berlaku Diskon
    Diskon 50 persen untuk pembelian token listrik berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Pelanggan pascabayar juga dapat menikmati diskon ini pada tagihan bulan berikutnya berdasarkan penggunaan selama periode tersebut.

    Itulah cara dan syarat membeli token listrik diskon 50 persen. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengelola pengeluaran listrik mereka di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

  • Menkeu Sri Mulyani: ‘Hari-hari Ini Kalau Ngomongin Pajak, Ada yang Sering Nyelomotin Saya’ – Halaman all

    Menkeu Sri Mulyani: ‘Hari-hari Ini Kalau Ngomongin Pajak, Ada yang Sering Nyelomotin Saya’ – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui saat ini perpajakan tengah menjadi isu yang sensitif.

    Hal itu ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025, Kamis (2/1/2025).

    Sri Mulyani awalnya membicarakan implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

    Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membicarakan hal tersebut.

    “Jadi kami akan terus berkoordinasi dengan para menteri dan lembaga terkait, terutama dengan Kementerian Perdagangan, karena dalam hal ini kita terus akan memperkuat termasuk berbagai instansi seperti Kementerian ESDM dan bahkan transportasi,” ujar Sri Mulyani.

    Setelah itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyinggung bagaimana perpajakan tengah menjadi isu yang sensitif belakangan ini.

    “Hari-hari ini kalau ngomong pajak, ada yang sering sudah nyelomotin saya, sering banget,” ujar Sri Mulyani.

    Isu perpajakan tengah menjadi perbicangan hangat karena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun ini.

    Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    PPN 12 persen menjadi polemik di kalangan masyarakat. Kebijakan ini dinilai akan mendatangkan dampak buruk. Gelombang penolakan pun datang dari berbagai kalangan.

    Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

    Barang mewah itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

    PMK tersebut mengatur tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Lantas, barang apa saja yang terkena PPN 12 persen?

    1. Kelompok hunian mewah:

    Rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 30 miliar.

    2. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.

    3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara:

    Peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

    4. Helikopter

    5. Pesawat udara dan kendaraan udara lainnya selain helikopter.

    6. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara:

    Senjata artileri
    Revolver dan pistol
    Senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

    7. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum:

    Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri, dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum.
    Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

    Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini terkena PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan atau tetap 11 persen.

    “Tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan biasa yang selama ini tetap 11 persen,” papar dia.

    Dia juga merincikan bahwa ada beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN nya hanya 0 persen meliputi barang pokok, misalnya beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar.

    Kemudian gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain, padian-padian yang lain, kemudian ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.

    “Kemudian juga tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan paspor, jasa biro perjalanan, kemudian jasa pendidikan, pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci,” terangnya.

    Selaim itu, jasa kesehatan dan layanan medis pemerintah maupun swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa serta reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen atau tidak membayar PPN.

    “Sedangkan seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen,” ungkap dia.

  • Pengusaha Sawit Buka-bukaan Soal Biodiesel Naik Jadi 40%

    Pengusaha Sawit Buka-bukaan Soal Biodiesel Naik Jadi 40%

    Jakarta

    Pemerintah memberlakukan bauran biodiesel 40% (B40) pada bahan bakar minyak (BBM) di awal tahun 2025. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kebutuhan biodiesel untuk mendukung mandatori B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun.

    Akan tetapi, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut akan ada kebutuhan yang dipangkas akibat penerapan B40, yakni ekspor minyak sawit. Hal itu terjadi lantaran produksi sawit dalam negeri mengalami stagnasi sejak lima tahun terakhir.

    Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menuturkan, implementasi kenaikan mandatory perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan kebutuhan B40 tidak mengganggu sektor lain. Dalam hal ini, ia menilai kegiatan ekspor minyak sawit akan terimbas.

    “Dengan kondisi produksi yang stagnan 5 tahun ini, maka implementasi kenaikan mandatory perlu selalu di-review agar kebutuhan yang lain tidak terganggu. Apabila produksi seperti saat ini pasti akan ada yang dikurangi yang paling mungkin dikurangi adalah ekspor, sementara insentif untuk biodiesel PSO menggunakan dana pungutan ekspor (PE),” kata Eddy saat dihubungi detikcom, Kamis (2/1/2024).

    Ia menuturkan, PE yang berkurang akan berdampak pada program pemerintah di sektor perkebunan kelapa sawit. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), tutur Eddy, turut terdampak jika dana PE menurun.

    “Selain itu dana PE juga digunakan untuk peremajaan sawit rakyat, PSR dengan kondisi produksi seperti ini sangat penting, apalagi dari 2017 sampai dengan sekarang pencapaiannya sangat rendah,” ungkapnya.

    Begitu juga dengan usul Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu yang hendak memperbanyak penanaman kelapa sawit. Menurutnya, akan lebih baik mengakselerasi program PSR untuk memenuhi kebutuhan B40.

    “Kalau mau cepat untuk B40, ya, memang perluasan di areal yang terdegradasi harus dari sekarang. Tetapi tetap diutamakan peningkatan produktivitas sawit rakyat karena juga berdampak sangat positif untuk petani sawit,” jelasnya.

    Lebih jauh, Eddy juga menegaskan bahwa GAPKI mengambil peran sebagai partner pemerintah. Ia pun turut mendukung penerapan B40 dengan catatan pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala.

    “B40 tidak ada masalah tetap berjalan, hanya dalam implementasinya nanti terus di evaluasi dan Gapki akan terus memberikan masukan kepada pemerintah karena Gapki memposisikan diri sebagai partner pemerintah,” tutupnya.

    Diketahui sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot, memastikan kesiapan pelaksanaan program B40 dapat berjalan dengan baik. Yuliot mengatakan kebutuhan biodiesel untuk mendukung mandatori B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.

    “Hari ini kami dengan tim turun mengecek kesiapan implementasi B40 yang akan dimulai pada 1 Januari 2025. Menteri ESDM telah menetapkan keputusan terkait implementasi ini, dan kami sudah melihat sendiri kesiapan dari sisi industri Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan bakar nabati,” ujar Yuliot saat meninjau Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai Riau, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Minggu (29/12/2024).

    Kementerian ESDM juga terbuka terhadap masukan dari berbagai badan usaha untuk memastikan kelancaran implementasi B40. Menurut Yuliot, tantangan dalam penerapan B40 tidak hanya terkait dengan ketersediaan bahan baku, tetapi juga kondisi geografis yang beragam di Indonesia.

    “Kami mengharapkan masukan dari Pertamina Patra Niaga maupun badan usaha lain terkait tantangan implementasi B40. Misalnya, wilayah seperti Dumai yang relatif panas, atau daerah dataran tinggi dengan suhu lebih dingin, apakah ada impact yang perlu disiapkan baik oleh Pertamina maupun badan usaha BBM yang akan melaksanakan mandatori B40,” ujar Yuliot.

    (rrd/rrd)

  • Pemprov Jambi: Pengangkutan batu bara jalur sungai 11 juta ton setahun

    Pemprov Jambi: Pengangkutan batu bara jalur sungai 11 juta ton setahun

    Dari target 19 juta ton kuota batu bara Jambi pada 2024 yang diangkut melalui jalur sungai, terealisasi 11 juta ton

    Jambi (ANTARA) – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi mencatat realisasi pengangkutan batu bara melalui Sungai Batanghari, Jambi, pada tahun 2024 mencapai 11 juta ton per tahun atau tidak mencapai target 19 juta ton per tahun.

    “Dari target 19 juta ton kuota batu bara Jambi pada 2024 yang diangkut melalui jalur sungai, terealisasi 11 juta ton,” kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis.

    Pemerintah Provinsi Jambi tidak mencapai target penyuplaian kuota batu bara yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk 2024.

    Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa tidak tercapainya target tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala, seperti kemacetan di jalan nasional dan ketidakstabilan sungai.

    “Pengaruh kemacetan, masalah di sungai, dan peralihan mobil angkutan menjadi faktor utama di mana akibatnya, hanya 11 juta ton yang terangkut hingga akhir tahun ini,” ujar Al Haris.

    Dia juga mengatakan bahwa kuota batu bara untuk 2023 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, yakni mencapai 39 juta ton. Penurunan kuota batu bara tersebut didasarkan pada pencapaian tahun sebelumnya.

    Kementerian ESDM melihat angka angkutan tiap tahun, jika transaksi rendah kuota besar tidak akan efektif sehingga pada 2024 kuota diturunkan.

    Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menggelar rapat evaluasi terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 bersama pengusaha tambang batu bara untuk mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi serta mencari solusi demi tercapainya target suplai batu bara.

    Pewarta: Nanang Mairiadi
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025