Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Bahlil Siapkan Sanksi bagi KKKS yang Gagal Capai Target Lifting Minyak 2025

    Bahlil Siapkan Sanksi bagi KKKS yang Gagal Capai Target Lifting Minyak 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak mencapai target produksi minyak siap jual atau lifting minyak sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk mendorong capaian lifting minyak pada 2025.

    Bahlil menegaskan sanksi akan diterapkan jika perusahaan minyak KKKS tidak dapat memberikan alasan yang jelas atau pertanggungjawaban terkait ketidakcapaiannya dalam target lifting.

    “Bagi KKKS yang berhasil mencapai target, kita akan memberikan apresiasi. Tetapi jika tidak tercapai dengan alasan yang sulit diterima, maka sanksi akan diberlakukan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Sanksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendorong pencapaian lifting minyak nasional yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan kinerja lifting minyak mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir, yaitu periode November-Desember 2024.

    Ketika Bahlil dilantik sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, lifting minyak nasional tercatat sebesar 580.000 barel per hari (BOPD). Namun, pada akhir 2024, capaian ini meningkat menjadi 600.000 BOPD.

    Bahlil menyebutkan optimisme ini didorong oleh inovasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama KKKS dalam meningkatkan kinerja produksi.

    “Produksi kita pada September 2024 tercatat sekitar 575.000 hingga 580.000 BOPD. Namun pada November dan Desember 2024, capaian produksi meningkat menjadi 600.000 BOPD,” ujarnya.

    Capaian ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk kinerja lifting minyak pada 2025. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, target lifting minyak nasional dipatok sebesar 605.000 BOPD. Bahlil pun optimistis capaian lifting minyak pada 2025 dapat melebihi target yang telah ditetapkan.

    Namun, perlu dicatat kinerja lifting minyak nasional dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Pada 2020, lifting minyak hanya tercatat 707.000 BOPD, kemudian turun menjadi 660.000 BOPD pada 2021, dan terus mengalami penurunan hingga 606.000 BOPD pada 2023.

    “Target APBN dan realisasi sering kali tidak tercapai. Kali ini, kami fokus untuk mendorong pencapaian dan kami yakin bisa melebihi target APBN,” pungkas Bahlil.

  • Jokowi Masuk Tokoh Terkorup versi OCCRP, Bahlil Ngaku Tak Ambil Pusing

    Jokowi Masuk Tokoh Terkorup versi OCCRP, Bahlil Ngaku Tak Ambil Pusing

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengaku tak ambil pusing soal nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar nama pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menyatakan tidak tahu-menahu tentang organisasi OCCRP itu sendiri.

    “Saya enggak ngerti juga lembaga itu ya, dan, ya mohon maaf, masa negara kita diatur oleh negara lain, atau lembaga lain. Buktinya kan enggak ada, jadi saya enggak terlalu pusing lah dengan itu,” katanya di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (4/1/2025). 

    Lebih lanjut, Bahlil mengaku heran bahwa tiba-tiba nama Jokowi terseret dalam pemberitaan OCCRP itu. Menurutnya, selama Jokowi menjalankan tugasnya di pemerintahan tidak pernah ada bersangkutan dengan kasus hukum.

    “Memang ada apa dengan urusan-urusan hukum beliau, kan enggak ada apa-apa. Bahwa Presiden Jokowi, Presiden ketujuh dalam menjalankan pemerintahan kan emang ada kasus apa? Kan enggak ada. Masa tiba-tiba dikasih berita kayak begitu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Jokowi menjadi salah satu dari lima nama tokoh dunia yang mendapatkan paling banyak nominasi dari pembaca, jurnalis, juri serta jaringan dari OCCRP secara global.   

    “Finalis-finalis yang menerima paling banyak dukungan tahun ini adalah Presiden Kenya William Ruto; Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina; pebisnis India Gautam Adani,” dikutip dari publikasi yang diterbitkan di situs resmi OCCRP, Selasa (31/12/2024).  

    Selain Jokowi, Presiden Kenya William Ruto mendapatkan suara terbanyak dari lima tokoh tersebut. Lebih dari 4.000 orang menuliskan nama Ruto untuk dinominasikan sebagai Orang Terkorup 2024. 

    Sebagai informasi, OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. 

    OCCRP merupakan ruang redaksi nirlaba yang digerakkan oleh misi yang bermitra dengan media lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata.

    Respons Jokowi usai masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP 

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).  

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024).  

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya.  

    “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?” katanya.

  • Poin-poin Wacana Pemerintah Ubah 20 Juta Ha Hutan Jadi Lahan Pangan

    Poin-poin Wacana Pemerintah Ubah 20 Juta Ha Hutan Jadi Lahan Pangan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah berencana menyulap seluas 20 juta hektare (ha) hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air.

    Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12).

    Menurutnya, rencana itu guna memanfaatkan lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air.

    Ketahanan pangan, energi, dan air sejatinya memang menjadi salah satu misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang dimuat dalam 8 misinya yang diberi nama Asta Cita.

    Berikut poin-poin wacana pemerintah ubah 20 juta ha hutan menjadi lahan pangan dan energi:

    Kemenhut jadi penyedia lahan untuk swasembada pangan dan energi

    Raja Juli menyatakan rencana tersebut menjadi dukungan langsung bagi program swasembada pangan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan swasembada energi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Meskipun tugas utama swasembada pangan dan energi tetap berada di Kementan dan ESDM, Kementerian Kehutanan akan berperan sebagai penyedia lahan untuk program ini.

    “Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” ujar dia.

    Dalam pembicaraan informal bersama Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, ia menyebut salah satu fokus utama salah satunya budidaya padi gogo atau padi yang dapat tumbuh di lahan kering.

    Raja Juli memperkirakan ada potensi sekitar 1,1 juta ha lahan yang bisa menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun. Jumlah tersebut, katanya, setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023.

    Selain itu, pemerintah juga berencana menanam pohon aren sebagai sumber bioetanol.

    “Satu hektare aren mampu menghasilkan 24 ribu kilo liter bioetanol. Jika kita menanam 1,5 juta hektare aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol, yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter,” jelas dia.

    Raja Juli mengatakan konsep ini akan mendukung ketahanan pangan nasional dengan memperluas food estate hingga ke tingkat desa.

    “Ini bukan hanya food estate besar, tapi juga lumbung pangan kecil di kabupaten, kecamatan, bahkan desa,” katanya.

    Respons Kementerian ESDM

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung irit bicara soal wacana membabat hutan demi mengejar target swasembada pangan dan energi tersebut.

    “Itu (lahan untuk swasembada energi yang akan dikelola ESDM) masih dikonsolidasikan,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

    “Kita (Kementerian ESDM) belum dapat (bagian dari 20 juta ha hutan yang akan dibabat),” tegas Yuliot.

    Dirinya juga belum mengetahui pihaknya akan mengelola lahan di daerah mana saja. Ia menegaskan ESDM belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Kehutanan.

    Lanjut ke sebelah…

    Kritik keras organisasi lingkungan

    Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengkritik rencana pengubahan 20 juta lahan hutan menjadi lahan pangan dan energi.

    Uli mengatakan kebijakan itu justru bakal menimbulkan kerugian ekologis. Menurutnya, penggundulan hutan bakal melepaskan emisi dalam skala sangat besar yang berujung kekeringan, pemanasan global, gagal panen, dan zoonosis.

    “Akan menjadi proyek legalisasi deforestasi yang memicu kiamat ekologis. Lingkungan dan keselamatan rakyat Indonesia akan dipertaruhkan,” kata Uli kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Dampak lainnya adalah warga-warga di sekitar hutan akan tergusur. Ia pun khawatir konflik agraria timbul diikuti dengan kekerasan dan kriminalisasi pembebasan lahan.

    Uli mengingatkan saat ini sudah ada 33 juta hektare hutan dibebani izin di sektor kehutanan. Lalu 4,5 juta hektare konsesi tambang berada atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Selain itu, 7,3 juta hektare hutan sudah dilepaskan, sekitar 70 persennya untuk perkebunan sawit.

    “Narasi pemerintah untuk memastikan swasembada pangan dan energi hanya sebagai tempelan untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran kepada korporasi dan untuk memastikan bisnis pangan dan energi bisa terus membesar serta meluas,” ucapnya.

    Pakar jelaskan dampaknya

    Guru Besar IPB University Herry Purnomo menjelaskan alih fungsi hutan menjadi lumbung pangan dan energi tentu memiliki dampak, salah satunya berkurangnya stok karbon yang menyebabkan peningkatan emisi karbon ke atmosfer.

    Selain itu, deforestasi juga akan memberikan dampak pada keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut. Herry menyebut hutan dibentuk oleh pohon yang beragam, kontras dengan pertanian yang biasanya monokultur.

    Keanekaragaman tumbuhan tersebut nantinya juga berdampak pada fauna yang tinggal dalam ekosistem hutan.

    “Itu dari segi biodiversitas akan berkurang drastis. Orang utan kan enggak bisa hidup di padi ya. Orang utan enggak punya rice cooker buat masak-masak,” ujar Herry kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/1).

    Alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian juga disebut akan mengurangi kemampuan tanah untuk menahan air, penyerbukan, hingga pengendalian hama dan penyakit.

    Ilmuwan senior CIFOR-ICRAF ini mengatakan hutan dan pertanian harus seimbang, karena keduanya sama-sama dibutuhkan. Namun, ia menyarankan intensifikasi sebagai solusi kebutuhan pangan, bukan malah ekstensifikasi.

  • 7 Respons soal Presidential Threshold: Bahlil, PDIP, Hingga Jokowi

    7 Respons soal Presidential Threshold: Bahlil, PDIP, Hingga Jokowi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus suara ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen (presidential threshold) yang sebelumnya berlaku di Pilpres 2024.

    MK mengabulkan uji materi atas Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Majelis hakim konstitusi menilai pasal yang mengatur tentang ambang batas tersebut bertentangan dengan konstitusi.

    Adapun pasal tersebut menyatakan pasangan calon (paslon) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada Pileg DPR sebelumnya.

    MK berpendapat Pasal 222 UU Pemilu tak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana termaktub pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

    Berikut sejumlah respon dari berbagai pihak atas putusan MK tersebut:

    1. PDIP

    Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta semua partai politik harus mempersiapkan diri usai MK memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden di UU Pemilu.

    “Semua partai harus menyiapkan diri dengan baik. Karena putusan MK mengikat & final,” kata Ganjar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Sementara Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Dolfie Othniel Fredric Palit meminta DPR dan pemerintah segera duduk bersama untuk segera melakukan revisi UU.

    “DPR RI dan pemerintah harus segera membahas UU, sebagai implikasi dari putusan MK tersebut,” kata Dolfie saat dihubungi, Kamis (2/1).

    Dolfie belum mengungkap sikap fraksinya soal putusan tersebut. Menurut dia, pihaknya masih perlu mengkaji sebab putusan MK cukup memiliki dampak luas terhadap sistem pemilu.

    “Masih perlu dikaji, karena punya banyak implikasi baik dari sisi regulasi, peserta pemilu, pencalonan presiden dan sebagainya,” kata dia.

    2. Bahlil Lahadalia

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ikut merespons putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.

    Bahlil mengaku belum membaca secara rinci putusan tersebut. Namun, ia menegaskan menghargai apa yang telah ditetapkan MK.

    “Apapun yang diputuskan oleh MK, ya kita hargai, karena kan final,” katanya usai Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

    “Tetapi, kita harus juga betul-betul melihat bahwa sistem demokrasi kita ini juga jangan dibuat memperlemah posisi presidensial. Nah, ini yang kita lagi kaji sekarang,” imbuh Bahlil.

    Di lain sisi, Bahlil belum bisa menjawab apakah keputusan itu akan menguntungkan Golkar di Pilpres 2029. Ia hanya menekankan bakal mempelajari dulu putusan MK tersebut.

    “Saya baca, kami (Partai Golkar) baca dulu keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Bahlil.

    3. NasDem

    Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago menganggap keputusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sebagai tindakan berbahaya lantaran MK bukan sebagai pembuat UU.

    “Keputusan MK final dan mengikat ini sesungguhnya juga berbahaya, karena pada dasarnya MK adalah lembaga penguji UU, bukan pembuat UU,” kata Irma kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Irma mengatakan keputusan menghapus presidential threshold oleh MK hanya berdasarkan gugatan beberapa orang saja harus diperbaiki ke depannya karena tak mencerminkan partisipasi publik yang memadai.

    Meski begitu, Irma mengatakan keputusan parpol untuk mengusung kadernya sendiri di Pilpres imbas putusan ini pasti akan menjadi perimbangan.

    “Semua terpulang pada partai-partai politik, karena biaya pilpres itu sangat mahal, maka keputusan mengusung sendiri kadernya pasti akan menjadi pertimbangan tiap parpol,” kata dia.

    4. Yusril Ihza Mahendra

    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.

    “Sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 45, putusan MK adalah putusan pertama dan terakhir yang bersifat final dan mengikat (final and binding),” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (3/1).

    Ia menegaskan semua pihak termasuk pemerintah terikat dengan putusan MK tanpa dapat melakukan upaya hukum apa pun. Pemerintah, kata dia, menyadari permohonan untuk menguji ketentuan Pasal 222 UU Pemilu telah dilakukan lebih dari 30 kali, dan baru pada pengujian terakhir dikabulkan.

    Pemerintah, lanjut Yusril, melihat ada perubahan sikap MK terhadap konstitusionalitas norma Pasal 222 UU Pemilu dibanding putusan-putusan sebelumnya.

    “Namun, apa pun juga pertimbangan hukum MK dalam mengambil putusan itu, pemerintah menghormatinya dan tentu tidak dalam posisi dapat mengomentari sebagaimana dapat dilakukan para akademisi atau aktivis,” ucap Yusril.

    “MK berwenang menguji norma Undang-undang dan berwenang pula menyatakannya bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” sambungnya.

    Yusril mengatakan setelah ada tiga putusan MK nomor 87, 121 dan 129/PUU-XXII/2024 yang membatalkan keberadaan ambang batas pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden, pemerintah akan membahas implikasinya terhadap pengaturan pelaksanaan Pilpres tahun 2029.

    “Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan presidential threshold, maka pemerintah tentu akan menggarapnya bersama-sama dengan DPR,” ucap Yusril.

    “Semua stakeholders termasuk KPU dan Bawaslu, akademisi, pegiat pemilu dan masyarakat tentu akan dilibatkan dalam pembahasan itu nantinya,” pungkasnya.

    5. Mahfud MD

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memuji keputusan MK menghapus ambang batas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold yang berlaku selama ini.

    Mahfud menilai threshold selama ini kerap digunakan untuk merampas hak masyarakat dan partai politik dalam memilih dan dipilih.

    “Adanya threshold selama ini sering digunakan untuk merampas hak rakyat maupun parpol untuk dipilih maupun memilih. Oleh sebab itu, vonis MK ini merupakan vonis yang bisa menjadi landmark decision baru,” kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (3/1).

    Mantan Ketua MK ini mengakui bahwa dulu ia sering menganggap urusan ambang batas merupakan ruang open legal policy. Artinya kewenangannya menjadi ranah pembuat undang-undang dan tidak boleh diutak-atik MK.

    Namun, putusan MK lewat perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 mengubah pandangan lamanya. Menurut Mahfud, putusan itu harus diterima semua pihak. MK menurut dia telah melakukan judicial activism untuk membangun keseimbangan baru dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

    6. PKB

    Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai aturan ambang batas syarat pencalonan presiden 20 persen merupakan pasal yang masuk dalam kategori kebijakan hukum terbuka yang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

    Menurut Jazilul, dengan status itu, aturan ambang batas presiden mestinya harus melalui revisi undang-undang di DPR.

    “Pasal ini tersebut termasuk dalam open legal policy, yang mestinya DPR dan pemerintah yang akan menyusun kembali norma dalam revisi UU Pemilu,” kata Jazilul saat dihubungi, Jumat (3/1).

    Menurut dia, keputusan MK yang baru saja menghapus aturan tersebut menjadi kado tahun baru. Dia memaklumi jika vonis MK itu kini menuai polemik dan kontroversi.

    Menurut Jazilul, pihaknya akan segera menentukan langkah menindaklanjuti putusan tersebut. Namun, PKB menurut dia masih akan melihat dinamika di DPR dan pemerintah selaku penyusun undang-undang.

    7. Jokowi

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan semua pihak harus menghormati keputusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

    “Itu kan keputusan final dan mengikat. Kita harus menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MK,” kata Jokowi di Solo, Jumat (3/1).

    Jokowi mengakui dihapuskannya presidential threshold ini berpotensi memunculkan banyak kandidat di Pemilihan Presiden mendatang. Namun hal itu masih harus dibahas di legislatif.

    “Ya harapannya kan seperti itu (banyak alternatif calon). Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembuat UU yaitu DPR,” kata dia.

    (del/vws)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bahlil Yakin B40 Menuju B50 Akan Bawa RI Tak Impor Solar Lagi di 2026

    Bahlil Yakin B40 Menuju B50 Akan Bawa RI Tak Impor Solar Lagi di 2026

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yakin penerapan B40 menuju B50 bakal membuat Indonesia tak perlu lagi mengimpor solar per 2026.

    Ia menyebut implementasi B40 dimulai per 1 Januari 2025, di mana kuota yang bakal disalurkan selama setahun ini mencapai 15,62 juta kiloliter (KL). Kemudian, Presiden Prabowo Subianto mendorong penerapan B50 mulai 2026.

    “Kalau ini yang kita lakukan (penerapan B40 dan dilanjutkan B50), maka impor kita terhadap solar insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di 2026,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

    “Jadi, kita sekaligus ini bagian daripada perintah Bapak Presiden (Prabowo) tentang ketahanan energi, mengurangi impor,” sambung Bahlil.

    Menteri Bahlil juga menegaskan upaya menggenjot lifting solar akan membuat cadangan minyak Indonesia semakin baik.

    Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya butuh sekitar 1,5 bulan untuk masa transisi dari B35. Ia memperkirakan penyaluran penuh B40 akan dimulai Februari mendatang.

    “Untuk mandatorinya (B40 diedarkan) 1 Januari (2025). Iya 1,5 bulan (waktu transisi sampai bisa diedarkan penuh), dari 1 Januari sampai Februari (2025),” kata Yuliot.

    “Masa transisi kan menghabiskan stok (B35) dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Ini kan ada yang dalam proses pencampuran yang tadinya B35 jadi B40, ada penyesuaian teknologi,” tambahnya.

    Di lain sisi, wakil Bahlil itu menyebut Kementerian ESDM melakukan verifikasi ke pelaku industri, yakni badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN). Yuliot menekankan tahap tersebut sudah rampung.

    “Kita lihat secara teknikal, apakah ini bisa mereka (BU BBN) memenuhi standar yang ditetapkan. Ternyata dari kondisi lapangan itu memungkinkan mereka memenuhi spek teknis yang ditetapkan,” tutupnya.

    (skt/agt)

  • Akan Dibahas dalam Rapat dengan Presiden

    Akan Dibahas dalam Rapat dengan Presiden

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah segera membahas perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).

    Menurut Bahlil, rapat tersebut akan dilakukan langsung bersama Presiden Prabowo Subianto, beserta para menteri terkait, dalam waktu dekat.

    Sebagai informasi, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 1 Januari 2025. Dmpak dari izin ekspor yang belum diperpanjang oleh pemerintah membuat produksi konsentrat tembaga di gudang PTFI menumpuk.

    Sementara itu, pemerintah mendorong PTFI untuk tak perlu lagi mengekspor konsentrat tembaga yang diproduksinya. Dan Pemerintah mengarahkan proses pemurnian komoditas mineral tersebut dapat dilakukan di dalam negeri, sejalan dengan telah rampungnya fasilitas smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur.

    Namun sayangnya, fasilitas smelter ini mengalami insiden kebakaran pada Oktober 2024. Hal ini tentu membuat jadwal operasional smelter diundur.

    “Kami akan bawa (persoalan izin ekspor) dalam rapat dengan Bapak Presiden. Kami lagi kaji karena memang Freeport ini smelternya itu sudah jadi. Tapi kemudian kan musibah,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1/2025).

    Pemerintah, kata dia, telah meminta PTFI untuk segera secepatnya menyelesaikan pembenahan smelter, pasca terjadinya musibah kebakaran.

    Bahlil melanjutkan, untuk pembahasan aturan ekspor konsentrat tembaga akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Adapun, rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, hingga tentunya Kementerian ESDM.

    Pembahasan nasib PTFI terkait aksi bisnisnya sangat penting, mengingat nilai ekonomi yang dikontribusikan oleh PTFI jumlahnya cukup besar.

    “Nanti saya mau lapor dulu sama Bapak Presiden, lewat rapat. Karena kan memang ini undang-undang ya. Ini namanya aturan ya pasti lewat rapat,” pungkasnya terkait dengan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport. 

  • Ini Alasan Aturan Kebijakan HGBT Belum Terbit

    Ini Alasan Aturan Kebijakan HGBT Belum Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih menghitung pasokan gas sebelum melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

    Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024.

    Dadan menuturkan bahwa ESDM tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk tujuh sektor industri. Salah satunya dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara.

    “Nah pemerintah nanti akan menetapkan harganya. Dengan mempertimbangkan, tetap sih mempertimbangkan pasokan dan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara,” kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).

    Terkait dengan perluasan penerima HGBT, Dadan menjelaskan bahwa kelanjutan atau perluasan kebijakan HGBT untuk sektor industri nantinya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, dirinya menuturkan bahwa kebijakan terkait dengan perpanjangan HGBT akan segera dikeluarkan.

    “Iya sebentar lagi kita akan terbitkan [kebijakan HGBT]. Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh Presiden,” ujarnya.

    Lebih lanjut, pejabat ESDM yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Dirjen Migas menyebut kebijakan HGBT hingga saat ini belum diputuskan, bakal membuat harga gas untuk industri akan mengikuti harga komersial yakni di atas US$ 6 per MMBTU.

    “Jadi nanti kalau sekarang kan, belum ada aturannya untuk yang itu. Ya sekarang berjalan. Yang harganya komersial. Tapi nanti kalau diputuskan, kalau diputuskan itu berlakunya dari 1 Januari,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah membuka peluang melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMbtu untuk industri yang sedianya akan berakhir pada 2024.

    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto menjelaskan bahwa pertimbangan perpanjangan HGBT saat ini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Pertimbangan HGBT diperpanjang untuk mendorong daya saing industri dalam negeri, khususnya industri petrokimia. Sebelum berakhir pemerintahan yang lalu, BPKP sudah diminta segera mengaudit,” ujar Eko dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum: Dukungan Pemerintah Baru Genjot Manufaktur Petrokimia, dikutip Sabtu (23/11/2024).

    Adapun, kebijakan HGBT dirilis sejak medio 2020. Saat ini, terdapat tujuh sektor industri penerima manfaat, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Namun, pihak Kementerian Perindustrian masih membuka peluang sektor industri penerima HGBT bisa diperluas.

  • B40 Mulai Diimplementasikan, Pemerintah Alokasikan 7,55 Juta KL B40 Untuk PSO

    B40 Mulai Diimplementasikan, Pemerintah Alokasikan 7,55 Juta KL B40 Untuk PSO

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal mengalokasikan 7,55 juta kilo liter (KL) B40 untuk Public Service Obligation (PSO).

    Adapun, implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan campuran minyak sawit dengan konsentrasi 40% (B40) sudah mulai berlaku per 1 Januari 2025.

    Pada 2025 ditetapkan kouta Biodiesel naik menjadi 15,6 juta KL. Padahal, pada tahun 2024 kouta biodiesel hanya berada diangka 12,9 juta KL.

    Dari kouta tersebut, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah bakal mengalokasikan 7,55 juta KL B40 untuk PSO dan sisanya bakal dialokasikan kepada Non-PSO.

    “7,55 juta KL unruk PSO dan non-PSO dialokasikan sebesar 8,07 juta KL,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).

    Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan untuk harga B40 yang akan dialokasikan kepada PSO akan mendapatkan insenti dari pemerintah.

    Sedangkan, untuk B40 yang nantinya dialokasikan kepada Non-PSO, Ketum Partai Golkar ini menyebut tidak akan ada insentif untuk harga yang akan dipasarkan.

    “Pasti non-PSO ini harganya tidak ditanggung insentifnya oleh negara. Karena dana BPDPKS kita kan tahun 2025 tidak bisa men-cover secara total daripada B40,” ujar Bahlil.

    Pemerintah sendiri menargetkan produksi B40 berjalan mulai Januari 2025 ini. Untuk memastikan kesiapan produksi B40, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung telah mengecek kesiapan dari sisi industri Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan bakar nabati.

    Kebutuhan biodiesel untuk mendukung mandatori B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.  

    Kementerian ESDM, kata Yuliot, juga terbuka terhadap masukan dari berbagai badan usaha untuk memastikan kelancaran implementasi B40. Menurut Yuliot, tantangan dalam penerapan B40 tidak hanya terkait dengan ketersediaan bahan baku, tetapi juga kondisi geografis yang beragam di Indonesia. 

    “Kami mengharapkan masukan dari Pertamina Patra Niaga maupun badan usaha lain terkait tantangan implementasi B40. Misalnya, wilayah seperti Dumai yang relatif panas, atau daerah dataran tinggi dengan suhu lebih dingin, apakah ada impact yang perlu disiapkan baik oleh Pertamina maupun badan usaha BBM yang akan melaksanakan mandatori B40,” ujar Yuliot beberapa waktu lalu

  • 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

    5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap industri pertambangan, usai lima korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022. 

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyematkan status tersangka kepada lima korporasi. Lima perusahaan yang menjadi tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi timah diantaranya, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SB dan CV VIP.

    Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi asal Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto mengatakan, kelima pemain di industri pertambangan Tanah Air memiliki izin resmi dari pemerintah, sehingga selama beroperasi mendapat pengawasan dari otoritas.

    Dia meragukan sikap Kejagung yang menjadikan kelima korporasi sebagai tersangka dalam korupsi komoditas timah. Apalagi, dasar penetapan tersangka hanya mengacu pada potensi nilai kerusakan lingkungan yang dianggap sebagai kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun. 

    “Pertanyaannya, siapa sih yang harus bertanggung jawab ini? Jangan terus pemerintah lepas tangan begitu saja, tetapi dia sebagai regulator pengawas. Apalagi dari korporasi itu kan ada izin. Ada izin yang masih hidup, berarti ada pengawasan,” ujarnya, Jumat (3/1/2025). 

    Selain itu, lanjutnya, nilai kerugian keuangan negara yang dimaksud belum dapat dibuktikan di pengadilan. 

    Menurutnya, masalah kerusakan lingkungan punya parameter dan harus dihitung secara holistik. Diperlukan perhitungan yang matang secara komprehensif oleh scientific authority. 

    Ahli di bidang hukum pertambangan Abrar Saleng memandang bahwa Kejagung terkesan mempersoalkan aktivitas perusahaan tambang yang secara resmi mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

    Menurutnya, perusahaan yang telah memperoleh IUP punya tanggung jawab terhadap lingkungan atau kawasan yang diekploitasi. Hal inipun bisa diawasi oleh pemerintah. 

    “Justru penambang-penambang yang punya izin yang dipersoalkan. Justru yang ilegal nggak dipersoalkan. Padahal yang ilegal itu, itu tidak, tidak ada, tidak ada tanggung jawab lingkungannya,

    Tidak ada tanggung kewajibannya juga pada negara,” ungkapnya. 

    Abrar menjelaskan, kasus pertambangan jika terjadi pelanggaran biasanya diselesaikan secara administrasi dan bukan pidana.

    Jika terjadi tindak pidana dalam perusahaan penambangan, maka selain sanksi administrasi, yang berhak melakukan penyidikan adalah polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian ESDM, bukan lembaga lain atau didasarkan pada hitungan ahli lingkungan. 

    “Kalau khusus dunia pertambangan diragukan atau perhitungan ahli karena orang tambang juga bisa menghitung kerugian lingkungan, bukan cuma orang pertanian,” ujarnya.

  • Pakar Ungkap Dampak Buruk Ubah 20 Juta Ha Hutan untuk Pangan-Energi

    Pakar Ungkap Dampak Buruk Ubah 20 Juta Ha Hutan untuk Pangan-Energi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Guru Besar IPB University Herry Purnomo mengungkap dampak buruk dari rencana pemerintah mengalihkan lahan hutan menjadi lahan untuk ketahanan pangan dan energi.

    Menurut Herry alih fungsi hutan menjadi lumbung pangan dan energi tentu memiliki dampak, salah satunya berkurangnya stok karbon yang menyebabkan peningkatan emisi karbon ke atmosfer.

    Selain itu, deforestasi juga akan memberikan dampak pada keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut. Herry menyebut hutan dibentuk oleh pohon yang beragam, kontras dengan pertanian yang biasanya monokultur.

    Keanekaragaman tumbuhan tersebut nantinya juga berdampak pada fauna yang tinggal dalam ekosistem hutan.

    “Itu dari segi biodiversitas akan berkurang drastis. Orang utan kan enggak bisa hidup di padi ya. Orang utan enggak punya rice cooker buat masak-masak,” ujar Herry kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/1).

    Alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian juga disebut akan mengurangi kemampuan tanah untuk menahan air, penyerbukan, hingga pengendalian hama dan penyakit.

    Ilmuwan senior CIFOR-ICRAF ini mengatakan hutan dan pertanian harus seimbang, karena keduanya sama-sama dibutuhkan. Namun, ia menyarankan intensifikasi sebagai solusi kebutuhan pangan, bukan malah ekstensifikasi.

    Ketahanan pangan, energi, dan air menjadi salah satu misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang dimuat dalam 8 misinya yang diberi nama Asta Cita. Baru-baru ini, misi ini disebut akan melibatkan pemanfaatan 20 juta hektare lahan hutan.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap rencana pemerintah jadikan 20 juta hektare hutan cadangan jadi lahan untuk pangan, energi, dan air.

    Raja Juli menyatakan konsep tersebut akan menjadi dukungan langsung bagi program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Lebih lanjut, Herry mengatakan deforestasi bisa malah berujung buruk untuk misi ketahanan pangan. Pasalnya, kenaikan suhu global sebagai dampak deforestasi bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman pertanian alias gagal panen.

    “Nanti karena suhu makin naik, produktivitas turun, kita makin cepat memanaskan bumi dengan cara menebang hutan,” katanya.

    Herry menyarankan solusi lain untuk ketahanan pangan yang tidak menyebabkan deforestasi, yakni pangan yang berasal dari wilayah perairan. Ia menyebut Indonesia sebagai Negara Maritim harusnya bisa memaksimalkan perairan untuk misi tersebut.

    Lautan dan bentangan pesisir dari ujung Sumatra hingga Papua bisa dimanfaatkan dan tak bakal terbentur persoalan lahan seperti di daratan.

    Pertanyakan lahan

    Herry juga mempertanyakan lahan mana yang akan digunakan untuk mengakomodir 20 juta hektare tersebut. Menurutnya, Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 12,7 juta hektare lahan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), sehingga masih kurang sekitar 7,3 juta hektare lahan lagi untuk memenuhi angka tersebut.

    Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 51 Tahun 2016, HPK dijelaskan sebagai Kawasan Hutan Produksi yang tidak produktif dan produktif yang secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan atau dapat dijadikan lahan pengganti Tukar Menukar Kawasan Hutan.

    Secara sederhana, Herry menjelaskan HPK adalah hutan produksi yang telah rusak. Kawasan ini bisa tetap dipertahankan sebagai hutan dan dikelola oleh masyarakat dengan program Perhutanan Sosial, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk program lain seperti lumbung pangan atau Food Estate.

    Meski jumlah lahan HPK yang saat ini tersedia cukup besar, masih terdapat celah besar untuk memenuhi kebutuhan pemerintah tersebut.

    Herry mengatakan pemerintah sebetulnya bisa mempertahankan kondisi hutan jika ingin memanfaatkan lahan-lahan tersebut untuk produksi energi. Tak seperti Food Estate yang mengubah hutan menjadi ladang pertanian, pemanfaatan lahan untuk kebutuhan energi bisa mempertahankan fungsi hutan.

    Dengan demikian, stok karbon yang berada di kawasan tersebut tidak menurun karena deforestasi.

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Selain HPK, Hutan Lindung (HL) bisa jadi salah satu sasaran pemerintah untuk dijadikan Food Estate. Pasalnya, hal tersebut tertuang dalam Permen LHK Nomro 24 Tahun 2020.

    Kawasan Hutan Lindung yang bisa digunakan untuk program tersebut harus hutan yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung.

    Pada 2020, Kementerian LHK menjelaskan “hutan yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung” sebagai kawasan Hutan Lindung yang terbuka/terdegradasi/sudah tidak ada tegakan hutan.

    Mereka mengklaim kawasan HL yang dimanfaatkan sebagai Food Estate juga sekaligus merupakan kegiatan rehabilitasi kawasan hutan lindung dengan pola kombinasi tanaman hutan (tanaman berkayu) dengan tanaman pangan yang dikenal sebagai tanam wana tani (agroforestry), kombinasi tanaman hutan dengan hewan ternak yang dikenal sebagai wana ternak (sylvopasture), dan kombinasi tanaman hutan dengan perikanan yang dikenal sebagai wana mina (sylvofishery).

    Kritik keras

    Sementara itu, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WalhiUli Arta Siagian mengkritik rencana pemerintah mengubah 20 juta hektarehutan menjadi lahan pangan dan energi.

    Uli mengatakan kebijakan itu justru bakal menimbulkan kerugian ekologis. Menurutnya, penggundulan hutan bakal melepaskan emisi dalam skala sangat besar yang berujung kekeringan, pemanasan global, gagal panen, dan zoonosis.

    “Akan menjadi proyek legalisasi deforestasi yang memicu kiamat ekologis. Lingkungan dan keselamatan rakyat Indonesia akan dipertaruhkan,” kata Uli kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

    Dampak lainnya adalah warga-warga di sekitar hutan akan tergusur. Ia juga mengkhawatirkan konflik agraria timbul diikuti dengan kekerasan dan kriminalisasi pembebasan lahan.

    Uli mengingatkan saat ini sudah ada 33 juta hektare hutan dibebani izin di sektor kehutanan. Lalu 4,5 juta hektare konsesi tambang berada atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Selain itu, 7,3 juta hektare hutan sudah dilepaskan, sekitar 70 persennya untuk perkebunan sawit.

    “Narasi pemerintah untuk memastikan swasembada pangan dan energi hanya sebagai tempelan untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran kepada korporasi dan untuk memastikan bisnis pangan dan energi bisa terus membesar serta meluas,” ucapnya.