Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Bahlil Geram WNA China Maling Emas 774 Kg Divonis Bebas, Janji Kasasi

    Bahlil Geram WNA China Maling Emas 774 Kg Divonis Bebas, Janji Kasasi

    Jakarta

    Vonis bebas terhadap Warga Negara (WN) China Yu Hao terkait kasus pencurian 774 kg emas dan 937 Kg perak dari tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi sorotan DPR. Yu Hao divonis bebas setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak.

    Dalam catatan detikcom, Kementerian ESDM menyebut nilai kerugian akibat pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mencapai Rp 1,02 triliun. Kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.

    Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Gulam Mohamad Sharon menilai vonis tersebut tidak adil mengingat besarnya jumlah pencurian emas yang dilakukan. Ia juga membandingkan vonis hukum terhadap rakyat kecil yang tetap berjalan.

    “Terkait emas untuk di Kalbar, kurang adil juga, kurang fair, 774 kg divonis bebas sedangkan masyarakat yang menambah peti itu bisa dihukum 2 tahun Pak Menteri,” ujar Sharon dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Komisi XII DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Protes juga muncul dari Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan yang menilai bebasnya pelaku sudah kelewat batas. Ia minta yang bersangkutan dihukum seadil-adilnya.

    “Kami minta tegakkan hukum yang seadil-adilnya untuk pemain tambang ilegal, itu amanat Pak Presiden jangan sampai negara ini bocor terus menerus, apalagi ada pemain emas yang dihukum bebas. Ini sudah kelewat batas, ini harus diusut tuntas, ini merugikan negara,” sebut Rokhmat.

    Merespons itu, Bahlil mengaku tidak suka dengan vonis bebas tersebut, apalagi Kementerian ESDM terlibat langsung dalam pengungkapan kasusnya.

    “Menyangkut dengan vonis bebas saya pun nggak suka dengernya, saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas. Karena yang nangkap itu kan waktu itu Pak Inspektur,” ujar Bahlil.

    Bahlil menjelaskan kasus terjadi di lokasi tambang emas yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun bukan untuk ditambang oleh terdakwa. Yang bersangkutan sebenarnya bisa dihukum maksimal 5 tahun sesuai perundang-undangan.

    “Ternyata setelah saya baca undang-undang memang tuntutan maksimalnya itu 5 tahun, Jadi tidak ada by design karena undang-undangnya mengatakan bahwa tuntutan itu maksimal 5 tahun,” imbuhnya.

    Dengan putusan bebas itu Bahlil menegaskan pihaknya bakal mengajukan kasasi. Ia menegaskan kasus seperti itu tidak boleh ditolerir karena terbukti melakukan pelanggaran hukum.

    “Jadi kami sekarang naik kasasi, kami naik kasasi, bukan didiamkan barang ini. Saya juga kaget karena ini marwah negara,” tegasnya.

    (ily/hns)

  •  Anggota Komisi VI DPR Kritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM soal Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

     Anggota Komisi VI DPR Kritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM soal Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengkritik keras kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang mengharuskan distribusi elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan agen atau pangkalan yang resmi memiliki izin dari Pertamina.

    Diketahui, kebijakan distribusi tersebut mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025 kemarin.

    Darmadi menuturkan, imbas kebijakan tersebut banyak rakyat yang saat ini dibikin sengsara.

    “Saya prihatin lihat fenomena rakyat kita beberapa hari ini antre untuk mendapatkan gas LPG 3 kg. Ini seperti suasana zaman penjajahan,” ujar Politikus PDIP itu kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Darmadi mengatakan jika problemnya soal kebocoran anggaran subsidi bukan lantas membuat kebijakan yang berimplikasi negatif pada kehidupan rakyat banyak.

    “Rakyat ini lagi susah, daya beli lagi turun ditambah lagi kelangkaan LPG 3 kg ya makin terhimpit mereka. Kebijakan mestinya dibuat dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, jangan asal eksekusi begitu saja,” katanya.

    Darmadi juga menegaskan dengan melarang para pengecer menjual elpiji 3 kg nantinya bisa berefek pada perekonomian.

    “Mereka itu kan UMKM ujung tombak atau tulang punggung ekonomi bangsa dan negara ini. Kalau mereka dimatikan, ekonomi bisa terguncang,” ucapnya.

    Darmadi menduga kebijakan distribusi elpiji 3 kg jangan-jangan hanya untuk memberikan peluang kepada para pemodal yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

    “Patut dicurigai karena nggak mungkin para pengecer beralih status jadi pangkalan. Syarat dan modalnya saja untuk beralih status jadi pangkalan begitu besar dan ini hanya bisa dipenuhi para pemodal. Janganlah wong cilik disuruh bertarung dengan raksasa besar (pemodal) mereka bisa terhempas,” ujarnya.

    Kebijakan Baru

    Sebagaimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    “Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ungkap Yuliot di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.

    Yuliot menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

    Melalui pendekatan ini diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.

    “Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.

    Distribusi elpiji 3 kg ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang mengharuskan penjualan elpiji hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.

    Pertamina, sebagai badan usaha yang mendistribusikan elpiji, juga diwajibkan untuk melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

  • Agen resmi menduga ada permainan dibalik kelangkaan gas LPG 3 kg

    Agen resmi menduga ada permainan dibalik kelangkaan gas LPG 3 kg

    diduga stok tersebut sengaja ditahan pihak tertentu

    Jakarta (ANTARA) – Agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan menduga ada permainan dibalik kelangkaan tabung gas subsidi kemasan tiga kilogram yang meresahkan masyarakat.

    “Kalau saya kesal juga. Ada dugaan permainan, kan yang kasihan dan rugi yang berada di bawah,” kata Dwi (58) saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Dwi menilai gas elpiji 3 kg bukan terbilang langka tetapi diduga stok tersebut sengaja ditahan pihak tertentu.

    Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.

    “Mungkin ada mekanisme baru, tapi biar ini enggak terlalu terburu-buru, ditahan dulu biar siap-siap dari kita,” ujarnya.

    Maka itu, menurut dia, pemerintah perlu menerjunkan petugas agar bisa melihat kondisi di lapangan agar distribusi gas elpiji tepat sasaran.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan pembatasan pembelian dari pemerintah. Kementerian ESDM yang memiliki kebijakan mengatur distribusi elpiji.

    PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

    Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

    Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Distribusi Gas Subsidi 3 Kg

    Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Distribusi Gas Subsidi 3 Kg

    Jakarta

    Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) mengantisipasi penyelewengan gas bersubsidi 3 kilogram. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas di pasaran.

    “Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi 3 Kg (gas melon) secara eceran dan serta banyaknya laporan terhadap kelangkaan LPG subsidi 3 Kg, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

    Ade Ary mengatakan Satgas Gakkum tersebut nantinya akan melakukan langkah-langkah. Salah satuny berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG.

    “Satgas akan melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Ary.

    Selain itu, Satgas juga akan melakukan pengawasan dan pengamanan dalam distribusi gas bersubsidi. Hal ini dilakukan agar distribusi gas subsidi tepat sasaran.

    “Melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” cetusnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan Satgas akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang menyelewengkan gas bersubsidi.

    “Melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pengecer beralih menjadi pangkalan untuk bisa menjual LPG 3 kg. Langkah ini dimaksudkan untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga jual gas melon tersebut bisa semakin murah sesuai subsidi dari pemerintah.

    Sebab Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg menegaskan harga gas subsidi tersebut di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda.

    “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2).

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Santer soal Produksi Nikel Mau Dipangkas, Ini Penjelasan Bahlil

    Santer soal Produksi Nikel Mau Dipangkas, Ini Penjelasan Bahlil

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan memperhatikan pasokan dan permintaan nikel. Hal ini menyusul rencana pemangkasan produksi nikel global 2025.

    Pemangkasan lantaran permintaan turun imbas ketegangan geopolitik dunia.

    “Kita punya target minimal (produksi nikel), tapi kita akan memperhatikan supply and demand. Contoh nikel, kita menghitung berapa total kapasitas kita, industri kita, yang ada. Tetapi nggak boleh dimonopoli,” kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Bahlil memberi contoh, ada salah satu perusahaan yang memiliki industri dan tambang. Jika perusahaan tersebut membutuhkan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan jumlah tertentu, pemerintah tidak akan memenuhi kebutuhan untuk memberdayakan pengusaha tambang lokal.

    “Katakanlah dia butuh 10 juta (nikel), dia butuh RKAB mintanya 11 juta, atau 10 juta juga. Kalau itu kita kasih 10 juta semua, terus konsep kemitraan dengan pengusaha yang punya tambang di daerah, mau dijual kemana itu orang daerah itu,” terang Bahlil.

    Bahlil menduga, ketika kebutuhan nikel dipenuhi produksi pemerintah, produk pengusaha tambang lokal tidak akan tersentuh. Karenanya, ia menekankan agar tidak ada monopoli nikel di daerah.

    “Negara harus hadir buat keadilan. Itu sebenarnya. Jadi kita pingin suplai and demand kita jaga, tapi tidak dimonopoli oleh suatu kelompok tertentu. Jadi kita mau buat aturan mainnya bagus,” tegasnya.

    “Supaya rakyat hidup bagus, industri jalan, negara dapat royalti, tapi adil semuanya. Itu maksudnya,” tutupnya.

    Produksi Bijih Nikel 220 Juta Ton

    Sementara itu Kementerian ESDM telah membidik produksi bijih nikel tahun 2025 sebesar 220 juta ton. Adapun target produksi nikel disebut akan berbeda dengan RKAB lantaran ada potensi dispute atau lahan-lahan yang masih bersengketa.

    “Jadi bedakan RKAB dengan target produksi, karena biasanya, terjadi dispute. Sekarang sudah mengajukan RKAB ternyata lahannya nggak bisa dibebasin. (RKAB angkanya lebih tinggi dari target?) Betul, betul,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Sementara saat ini, Winarno mengatakan pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel. Artinya, kelebihan pasokan bijih nikel yang terjadi merupakan kesalahan smelter yang berdampak pada anjloknya harga.

    Ke depan, Winarno mengatakan Kementerian ESDM akan kembali menghitung kebutuhan nikel dunia. Berdasarkan evaluasi itu, produksi nikel baru akan disesuaikan.

    “Mau akan dilakukan evaluasi terhadap itu, kepatuhan seperti apa terhadap pasar tambang, terus kemudian kecelakaan kerjanya seperti apa, dan kepatuhan teknik dan PNBP lainnya seperti apa,” tutur Winarno.

    (hns/hns)

  • Gas Melon Langka, Pertamina Klaim Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Aman, Begini Cara Cek Lokasinya – Halaman all

    Gas Melon Langka, Pertamina Klaim Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Aman, Begini Cara Cek Lokasinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengklaim stok elpiji 3 kg di pangkalan resmi mereka dalam keadaan aman.

    Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, berdasarkan pemeriksaan pihaknya, situasi di pangkalan sudah kondusif.

    “Di level pangkalan tadi dari cek lapangan sudah kondusif,” katanya kepada Tribunnews, Senin (3/2/2025).

    Heppy justru mengawatirkan kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di tingkat pengecer.

    “Saya khawatirnya yang kelangkaan di level pengecer,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan bahwa lokasi pangkalan resmi Pertamina yang menjual elpiji 3 kg bisa dicek di situs ptm.id/infolpg3kg.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, terdapat beberapa opsi pada laman tersebut ketika dibuka.

    Ada pilihan untuk melihat dasar hukum program subsidi elpiji 3 kg serta opsi lainnya adalah untuk mencari tahu pihak mana saja yang berhak menerima dan cara menjadi penerimanya.

    Geser lagi ke bawah, terdapat opsi lokasi pangkalan terdekat dan pertanyaan umum seputar program subsidi elpiji 3 kg.

    Ketika menekan lokasi pangkalan terdekat, situs akan meminta izin untuk bisa mengakses lokasi pengguna.

    Setelah pengguna mengizinkan lokasinya bisa diakses, muncul daftar pangkalan terdekat yang bisa dikunjungi untuk membeli elpiji 3 kg.

    Daftar pangkalan tersebut dilengkapi dengan nama toko atau nama penjualnya.

    Pengguna bisa menekan bagian “rute” di sebelah nama si penjual atau pangkalannya, lalu akan berpindah ke aplikasi Google Maps untuk kemudian ditunjukkan jalan menuju pangkalan terdekat.

    Tribunnews mengakses situs ini di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari daftar lokasi pangkalan terdekat, ada 10 pangkalan yang bisa dijangkau.

    Jaraknya bervariasi, dari yang paling dekat sepanjang 950 meter, hingga terjauh adalah 4 kilometer. Rata-rata jaraknya di bawah 2 kilometer.

    Sebagimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    “Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ungkap Yuliot di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.

    Yuliot menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

    Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.

    “Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yuliot.

    Distribusi elpiji 3 kg ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, yang mengharuskan penjualan elpiji hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.

    Pertamina, sebagai badan usaha yang mendistribusikan elpiji, juga diwajibkan untuk melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. 

  • Menteri Bahlil Bilang Pengecer Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Subpangkalan – Halaman all

    Menteri Bahlil Bilang Pengecer Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Subpangkalan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menata pola distribusi terkait elpiji 3 kilogram (kg). 

    Hal tersebut dikatakan Bahlil merespons tak lagi dijualnya gas melon tersebut ke para pengecer.

    Awalnya, Bahlil mengatakan bahwa dalam APBN 2025 anggaran Rp 87 triliun dialokasikan  negara untuk subsidi elpiji.

    “Harapannya adalah LPG (elpiji) ini betul-betul tepat sasaran,” kata Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.

    Pasalnya selama ini pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.

    “Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul,” kata dia.

    “Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” ujar Ketum Golkar itu.

    Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

    “Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan,” kata Bahlil.

    “Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau,” tandasnya.

    Tak Dijual di Pengecer Lagi

    Seperti diketahui mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. 

    Masyarakat bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

    Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.

    Cara membeli elpiji 3 kg atau Liqueefied Petroleum Gas (LGP) 3 kg di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP.

    Larangan para pengecer menjual gas LPG 3 Kg membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

    Salah satunya dialami Narti warga di Kelurahan Ragunan, Kecamatan pasar Minggu, Jakarta Selatan.

     Ia sudah mencari ke banyak warung hingga SPBU untuk mencari gas tersebut.

    “Sudah nyari keliling dari sore ampe malem, engga dapet dapet, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga ga ada,” kata dia kepada Tribunnews, Minggu, (2/2/2025).

    Hal yang sama dialami Dede, asisten rumah tangga di kawasan Ampera Raya,Jakarta Selatan. Warung atau kios yang ia datangi selalu habis.

     Warung yang menjadi langganannya bahkan mengatakan gas habis sejak 3 hari terakhir.

    “Sudah keliling, dari warung deket rumah di Ampera, sampai ke Ragunan, bilangnya kosong,”katanya.

    Tidak hanya di Jakarta Selatan, warga di kawasan Rorotan, Jakarta Utara juga mengalami hal serupa.

    Fitri seorang pegawai swasta mengatakan sudah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas Melon tersebut. Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi, untuk kebutuhan rumah tangga.

    “Iya beberapa warung deket rumah ngga dikirimin gas,” katanya.

    Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.

    Penjual selalu mengatakan stok gas kosong, saat ia hendak membeli. Padahal kata dia gas elpiji merupakan kebutuhan vital masyarakat.

    “Butuh banget gas 3 kg karena praktis, dan bisa langsung beli ngga repot tapi malah susah sekarang,” katanya.

  • Hilirisasi RI Bikin Negara Maju Gerah, Pemerintah Tak Ambil Pusing – Page 3

    Hilirisasi RI Bikin Negara Maju Gerah, Pemerintah Tak Ambil Pusing – Page 3

    Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menyatakan bahwa Indonesia terus berupaya mempertahankan kebijakan hilirisasi nikel di hadapan WTO. Dia mengapresiasi kemenangan Indonesia dalam kasus sawit dan berharap hasil serupa dapat dicapai dalam kasus nikel.

    “Kebijakan hilirisasi nikel sangat penting bagi Indonesia. Kami memiliki tim negosiator yang handal di WTO, dan kami yakin akan menemukan solusi terbaik untuk kasus ini,” kata Roro di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 17 Januari 2025.

    Waspadai Potensi Ketimpangan

    Selain tekanan global, Satgas juga menyoroti potensi ketimpangan yang mungkin timbul dari proses hilirisasi. Baik dari sisi investasi maupun dampaknya terhadap masyarakat di sekitar kawasan hilirisasi.

    Erani menanggapi hasil riset yang menunjukkan potensi ketimpangan dalam proses hilirisasi. “Kita harus berhati-hati terhadap munculnya ketimpangan di berbagai level, baik dalam investasi maupun dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

    Salah satu catatan penting adalah potensi ketimpangan investasi antara perusahaan besar dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Hilirisasi seringkali membutuhkan modal besar dan teknologi canggih, yang mungkin sulit diakses oleh UKM.

     

  • Medsos Banjir Penampakan Warga RI Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kg

    Medsos Banjir Penampakan Warga RI Serbu Pangkalan Gas LPG 3 Kg

    Jakarta, CNBC Indonesia – LPG 3 Kg tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya LPG jenis ini sedang langka dan sulit di dapatkan. Akibatnya masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan gas 3kg sejak pagi buta.

    Kata kunci atau LPG 3 Kg pun menduduki daftar trending topic di X (sebelumnya Twitter) pada Senin (3/2/2025) sore.

    Banyak warganet yang mengeluhkan susahnya mendapat LPG 3 Kg di daerahnya. Ada juga yang membagikan gambar dan video antrean masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3 Kg.

    “Momen Warga antri beli gas LPG 3 Kg Sejak Subuh Tadi,” cuit akun @EsTeh__28 sambil membagikan video yang menunjukkan antrean warga mengantre LPG di SPBU.

    “Gaisss, Lpg 3 Kg ditempat kalian langka ga? di tangsel ko susah banget ini padahal udah ke beberapa tempat pangkal resminya, tapi rata-rata udah pada habis,” tulis netizen mellaii akun menfess @tanyarlfes.

    “Sumpah kebijakan baru ini, enggak bijak sama sekali. Gas 3 Kg udah enggak boleh dijual di pengecer. Bayangin orang” desa atau pedalaman yang gak bisa akses ke depot lpg karena jauh dari jangkauannya mereka, kadang-kadang kebijakan pemerintah gak dipikirin mateng-mateng,” jawab netizen lain di akun menfess tersebut.

    “Daerah mana aja ini yang langka gas lpg 3 Kg😣😣,” tulis yang lain.

    “Pantesan dari kemarin LPG 3 Kg ga ada di warung, di tempat kamu udah mulai susah cari tabung melon belom?,” cuit yang lain smabil membagikan gambar keterangan di warung bahwa LPG 3kg kosong.

    “Antrian beli lpg 3kg Disuruh beli ke pangkalan tapi sampai pangkalan malah tutup. Pemerintah maunya apa dah? 🤦♀️,” keluh yang lain.

    Dikabarkan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg kepada pengecer mulai 1 Februari 2025.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebutkan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

    Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu,” kata Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (3/2/2025).

    Yuliot mengatakan pemerintah saat ini mendorong para pengecer untuk bisa naik kelas menjadi pangkalan. Tidak sulit, menurutnya pendaftaran pengecer jadi pangkalan hanya memerlukan nomor induk berusaha untuk didaftarkan melalui online single submission (OSS).

    “Sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung kepada CNBC Indonesia.

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    (dem/dem)

  • Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kilogram, Adi Prayitno: Tega Benar ke Rakyat Kecil

    Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kilogram, Adi Prayitno: Tega Benar ke Rakyat Kecil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mendadak menyemprot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

    Seperti diketahui, orang nomor satu di Kementerian ESDM itu melarang pedagang eceran untuk menjual tabung gas LPG 3 kilogram.

    Dikatakan Adi, kebijakan ini akan memberikan dampak negatif bagi pedagang kecil dan masyarakat bawah yang bergantung pada usaha tersebut.

    “Pedagang eceran diharamkan jual gas 3 kg. Eceran bisa jualan gas 3 KG tapi harus jadi pangkalan,” ujar Adi di X @Adiprayitno_20 (3/2/2024).

    Adi turut menyoroti pedagang eceran yang masih diperbolehkan menjual gas 3 kg jika mereka memiliki pangkalan.

    Namun, untuk mendirikan pangkalan tersebut membutuhkan modal yang besar dan tempat yang luas.

    “Bikin pangkalan susah, butuh modal gede, tempat luas, dan lain-lain,” cetusnya.

    Adi bilang, usaha eceran selama ini menjadi salah satu cara bagi pedagang kecil untuk bertahan hidup dengan modal terbatas.

    “Eceran itu buat modal usaha aja ngutang kanan kiri. Tempatnya juga sempit. Tega bener ke rakyat bawah,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menanggapi keluhan masyarakat terkait kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram di pengecer.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut jika menimbulkan masalah di masyarakat.

    “Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih, sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak,” ujar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).