Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Kesulitan Cari Gas 3 Kg? Cek di Sini

    Kesulitan Cari Gas 3 Kg? Cek di Sini

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi melarang para pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Sebagai gantinya, para pengecer wajib beralih jadi pangkalan elpiji untuk tetap bisa menjual gas melon tersebut.

    Langkah ini dimaksudkan untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga jual gas melon tersebut bisa semakin murah sesuai subsidi dari pemerintah.

    Sebab Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg menegaskan harga gas subsidi tersebut di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda.

    “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).

    Karena kebijakan ini, banyak masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Masih banyak yang belum mengetahui di mana bisa membeli LPG 3 kg per 1 Februari 2025.

    Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” terangnya.

    Cara cari pangkalan LPG 3 kg terdekat:

    1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

    2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat.

    3. Situs akan menunjukkan sejumlah pangkalan terdekat dari lokasi pelanggan.

    4. Klik tanda ‘Rute’ pada pangkalan terdekat yang ingin dikunjungi.

    5. Pelanggan akan langsung dialihkan ke layanan Google Maps untuk menunjukkan arah perjalanan ke pangkalan LPG 3 kg tersebut.

    Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan pengecer wajib menjadi pangkalan untuk bisa jualan LPG 3 kg atau gas melon itu dilakukan karena ada pihak-pihak yang berupaya mempermainkan harga.

    “Laporan yang masuk di kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat itu harusnya tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000,” kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Bahlil merinci, subsidi LPG yang digelontorkan negara sebesar Rp 12.000/kg. Akan tetapi, laporan yang masuk ke Kementerian ESDM, ada kelompok yang sengaja membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar.

    Karena temuan tersebut, kata Bahlil, pemerintah menerbitkan regulasi yang menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 kg. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol harga secara wajar.

    “Ini untuk apa? Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya. Bahwa beli di pangkalan, karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” terangnya.

    (fdl/fdl)

  • Buntut Kebijakan Bahlil, Masyarakat Mendadak Sulit Dapat Gas LPG 3 Kilogram, Susi Pudjiastuti Ngadu ke Prabowo

    Buntut Kebijakan Bahlil, Masyarakat Mendadak Sulit Dapat Gas LPG 3 Kilogram, Susi Pudjiastuti Ngadu ke Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyoroti polemik kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram yang semakin menyulitkan masyarakat.

    Gas LPG 3 kilogram mendadak langka akibat adanya kebijakan baru dari Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjualnya lagi.

    Susi mengungkapkan keprihatinannya dan meminta Presiden turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Kejadian seperti ini sangat tidak bagus untuk masyarakat. Mohon turun tangan Pak Presiden,” kata Susi di X @susipudjiastuti, Selasa (4/2/2025).

    Dalam unggahannya, Susi juga menandai beberapa tokoh penting, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Susi seolah ingin memastikan bahwa permasalahan ini mendapat perhatian luas.

    Unggahan tersebut merespons video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan antrean warga di salah satu pangkalan gas LPG di Wisma Tajur, Ciledug, Tangerang.

    Dalam video yang beredar di X, pangkalan tersebut terlihat menolak menjual gas kepada masyarakat.

    Hal tersebut sontak memicu keluhan dan protes dari warga yang kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

    “Ini ada tapi kita gak bisa beli, bagaimana pak? Ini buat apa (memperlihatkan tumpukan gas LPG 3 kilogram), kita mau beli masa dipersulit,” ucap seorang perempuan dibalik video.

    Ia menuding pangkalan tersebut enggan menjual gas LPG 3 kilogram karena ingin menimbun di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.

    “Kita rakyat nyarinya ke mana-mana, kita bukan provokator, kita nyari udah mutar-mutar tapi dibatasi, ini gua tahu, ini ditimbun-timbun,” cetusnya.

  • Barkah Pakai Kayu Bakar Saking Sulitnya Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Aminah Makan Terong Setengah Matang

    Barkah Pakai Kayu Bakar Saking Sulitnya Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Aminah Makan Terong Setengah Matang

    TRIBUNJATIM.COM – Warga kini tengah kesulitan mencari tabung gas elpiji 3 kilogram.

    Akibatnya, warga Kabupaten Lebak, Banten, kini beralih ke kayu bakar untuk memasak kebutuhan sehari-hari.

    Salah satu warga yang beralih ke kayu bakar adalah Barkah (41), warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Lebak.

    Barkah bercerita bahwa dia sudah menggunakan kayu bakar sejak Minggu (2/2/2025).

    Hal itu lantaran ia tidak mendapatkan gas elpiji walaupun sudah berkeliling ke sejumlah warung.

    “Dari kemarin jalan ke beberapa warung, tetapi habis semua,” ujar Barkah saat ditemui di rumahnya, Senin (3/2/2025).

    Untuk mencari gas elpiji 3 kg, Barkah mengaku sampai mendatangi satu per satu warung.

    Dia sudah mengunjungi sekitar lima warung, mungkin sudah satu kilometer dia berjalan kaki.

    Barkah tidak punya kendaraan sehingga tidak mencari gas ke pangkalan atau agen yang lebih besar karena lokasinya yang cukup jauh.

    Oleh karena itu, dia akhirnya beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak.

    “Kalau kayu tinggal cari di kebun sekitar rumah, saya memang punya tungku yang bisa digunakan untuk keadaan darurat sekarang,” ungkap Barkah.

    Menurut Barkah, bisa saja dia bertahan menggunakan kayu bakar untuk memasak, selama gas masih sulit didapat.

    Namun, hal ini akan merepotkan karena proses memasak yang lebih lama dibandingkan dengan menggunakan gas.

    “Repot kalau pagi buru-buru harus siapkan sarapan untuk anak sekolah, kalau gas kan tinggal cekrek-cekrek saja,” tutur dia.

    Barkah, warga Kabupaten Lebak, Banten, beralih ke kayu bakar untuk memasak karena sulit mencari gas, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

    Hal serupa juga dialami Aminah (43).

    Aktivitas memasaknya pada Senin (3/2/2025) pagi, terhenti mendadak.

    Terong goreng yang baru setengah matang ditinggalkan sementara di penggorengan setelah tabung gas elpiji 3 kg miliknya habis.

    Dengan segera, Aminah mencopot regulator dan bergegas mencari ke warung terdekat untuk membeli tabung gas agar dapat menyelesaikan masakannya.

    Dari dapur di rumahnya yang terletak di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Aminah mencari tabung gas di warung yang berada hanya lima bangunan dari rumahnya.

    Namun usahanya sia-sia, karena warung tersebut tidak memiliki stok gas elpiji.

    Tidak putus asa, Aminah kemudian naik motor untuk mencari di warung lainnya meskipun jaraknya cukup jauh.

    Namun, hasilnya tetap sama; ia kembali tidak menemukan gas elpiji tiga kilogram.

    Di salah satu warung yang didatanginya, pemiliknya, Hining, langsung menjawab bahwa gasnya kosong.

    Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman dari penyuplai telah terhambat selama lima hari.

    Sebanyak 15 tabung gas elpiji tiga kilogram yang diambil pihak penyuplai belum juga dikirimkan hingga hari ini. 

    “Sudah lima hari, sudah diambil sama penyuplai biasanya cepet. Naro gas kosong langsung dikirim, hari ini juga.”

    “Tapi ini sudah lima hari enggak dikirim,” ungkap Hining saat ditemui Kompas.com di warungnya.

    Hining menambahkan, dia biasanya membeli dengan harga Rp18.000 dari penyuplai dan menjualnya kepada warga seharga Rp21.000.

    Aminah warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhenti memasak terong lantaran tabung gasnya habis pada Senin (3/2/2025) pagi, ia berusaha mencari ke beberapa warung namun tak mendapatkan gas karena tidak ada pasokan (Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

    Ia berharap, pemerintah dapat memperlancar kembali pasokan gas karena kondisi ini sangat menyulitkan.

    Sementara itu, Aminah juga mengeluhkan kesulitan dalam mencari gas elpiji.

    “Tadi sudah ke beberapa warung, habis semuanya, alasannya kosong dan belum dikirim.”

    “Gas saya habis, lagi memasak, akhirnya kalau begini, bagaimana melanjutkan masaknya,” keluhnya.

    Ia pun memilih memakan terong setengah matang tak yang tuntas dimasak. 

    Sebagai ibu rumah tangga, Aminah biasanya membeli gas dengan harga Rp21.000 per tabung.

    Baginya, gas merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus tersedia kapan saja.

    Ia menegaskan, sistem pembelian yang harus ke pangkalan akan menyulitkan warga, terutama bagi mereka yang juga harus mengurus keluarga dan pekerjaan lainnya.

    Desa Pangkalan, tempat tinggal Aminah, terletak di perbatasan antara Kecamatan Plered dengan Kecamatan Gunung Jati dan juga Kecamatan Jamblang.

    Aminah berharap, pemerintah dapat memudahkan proses pembelian gas elpiji 3 kilogram bagi masyarakat, sehingga ketersediaannya dapat terpenuhi dengan lebih baik.

    Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan larangan warung pengecer berjualan gas LPG atau elpiji sejak 1 Februari 2025.

    Aturan baru larangan ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, bahwa mulai 1 Februari 2025, tidak akan ada lagi penjualan elpiji 3 kg di pengecer atau warung.

    Penyaluran gas subsidi pemerintah tersebut paling akhir dijual ke masyarakat di tingkat pangkalan.

    Agen penyalur hingga pangkalan dilarang menjual kepada para pengecer atau warung dengan harga seenaknya, tanpa sesuai aturan pemerintah.

    Jika agen dan pangkalan melanggar, Pertamina wajib mencabut izinnya dan tidak bisa lagi menjadi penyalur elpiji 3 kg.

    “Ini kan bagaimana harga yang diterima masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga elpiji subsidi sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Yuliot, seperti tayang di Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

    Upaya ini dilakukan dalam rangka penataan distribusi gas elpiji subsidi kepada masyarakat yang melambung tinggi di pasaran.

    Yuliot mengatakan, pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.

    Dengan demikian, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diizinkan lagi.

    Pengecer yang berminat menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Sistem OSS terintegrasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran dapat dilakukan lebih mudah.

    Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kilogram akan dilakukan langsung dari pangkalan ke konsumen, tanpa melalui pengecer.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Gas Elpiji 3 Kg Susah Didapat, Nyawa Melayang, Warga Marah Buang Tabung, Apa Kata Pemerintah? – Halaman all

    Gas Elpiji 3 Kg Susah Didapat, Nyawa Melayang, Warga Marah Buang Tabung, Apa Kata Pemerintah? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Distribusi gas elpiji 3 kg memunculkan kekisruhan beberapa hari terakhir. 

    Demi dapatkan gas, warga rela antre. Parahnya, antrean ini bahkan menimbulkan korban meninggal dunia. 

    Kisah pilu dialami Yonih (62), warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.  Banten.

    Ibu rumah tangga yang biasa jualan nasi uduk ini meninggal dunia pada Senin (3/2/2025), diduga karena kelelahan usai mengantre tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Permata Pamulang sesaat pingsan usai antre membeli gas 3 Kg.

    Namun di sana dirinya dinyatakan telah meninggal dunia.

    Detik-detik ibu Yonih dapat gas lalu nyawanya melayang

    Detik-detik Yonih meninggal diceritakan seorang kerabat.

    Yonih sempat mengucapkan takbir sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

    “Dia ngomong ‘Allahuakbar, Allahuakbar’, terus saya ajak ngomong sudah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin saja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” ujar Rohaya, kerabat Yonih, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025).

    ANTRE GAS 3KG – Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Antrean panjang ini terjadi setelah Pertamina resmi memberlakukan larangan penjualan gas 3 kg di pengecer atau toko-toko kelontong sejak 1 Februari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Rohaya menceritakan semula Yonih sempat mengantre gas elpiji sekitar 500 meter dekat rumahnya.

    Kejadian bermula ketika Yonih terlihat sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantri gas bawa tabung gas dua masih kosong, tapi disuruh pulang lagi suruh pakai KTP,” ungkapnya.

    Saat itu, Rohaya mengatakan bahwa Yonih mengaku ingin mengantre membeli gas.

    Namun diminta pulang karena pembelian gas bersubsidi hanya bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Korban kembali ke rumah untuk menyelesaikan urusan, termasuk membayar sayuran yang dibeli.

    Tak lama kemudian, korban berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

    “(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya. Pas sampai di rumah langsung pingsan. Dia sudah bawa tabung gas dapat,” kata Rohaya.

    Setibanya di rumah, lanjut Rohaya, Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

    Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang.

    Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

     

    Jengkel antre, warga buang tabung gas elpiji 3 kg

    BUANG TABUNG GAS ELPIJI – Tangkap layar dari video viral emak-emak yang tinggal di Kampung Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar aksi protes akibat kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di pasaran.

    Sejumlah kaum emak yang tinggal di Kampung Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar aksi protes akibat kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di pasaran.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/2/2025).

    Mereka bersama-sama meluapkan kekecewaan dengan membuang tabung gas 3 kg kosong sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

    Dengan berteriak tanda kecewa, warga membuang tabung gas 3 kg yang sudah tidak ada isinya itu. 

    “Huu, saya sudah cari kemana-mana, gimana ini pmerintah dipersulit. Buang saja,” kata seorang ibu berwarna hijau sambil melempar gas melon ke sebuah lahan kosong tak jauh dari pangkalan tempatnya mengantre gas elpiji.

    Sebelumnya, saat antre warga sudah mengeluhkan betapa sulitnya mendapatkan gas ini. 

    “Tolong, pemerintah jangan mempersulit rakyat kecil seperti saya. Mau masak saja susah karena tabung gas 3 kg tidak tersedia di warung,” keluh Wulan seorang ibu di lokasi tersebu yang ikut dalam aksi protes pada Minggu (2/2/2025).

    Menurut Wulan, kelangkaan tabung gas 3 kg sudah terjadi sejak perayaan Imlek, dan semakin parah pada 1 Februari 2025 ketika pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg, sehingga masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi.

     

    “Saya sudah keliling ke beberapa warung hingga keluar kampung, tetapi tetap tidak mendapatkan gas. Semua warung kosong,” katanya dengan nada kesal.

    Senada dengan Wulan, Asyiah, seorang pedagang warung nasi juga mengaku terancam tak bisa berjualan karena gas untuk memasak telah habis.

    “Saya bingung apakah besok masih bisa berjualan atau tidak. Gas sudah habis, padahal saya adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya penuh kecemasan.

    Kini masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi kelangkaan tabung gas 3 kg bersubsidi agar kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil tetap berjalan lancar.

    Disisi lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer sejak Sabtu (1/2/2025).

    Hal ini mengakibatkan gas elpiji 3 kg juga mengalami kelangkaan di Depok, sehingga membuat pedagang kecil dan ibu-ibu rumah tangga menjerit.

    Bagi para pedagang kecil, bila tak mendapatkan elpiji 3 kg, maka berpengaruh terhadap dagangan yang tentu mengurangi pendapatannya.

    Kelangkaan gas 3 kg juga dirasakan para pedagang kecil di kawasan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

    Mail, misalnya, pedagang warung kopi di Jalan Gandul, Cinere, kesulitan mendapatkan dan harus keliling mencari isi tabung gas 3 kg.

    Belum lagi harganya yang melonjak, biasanya membeli dengan harga Rp 20.000 kini dia harus mengeluarkan Rp 23.000.

    “Kita sebagai pedagang kecil jadi susah, ya susah carinya, ya mahal, ya semogalah bisa dijual di warung-warung ada lagi,” keluh Mail, Minggu (2/2/2025).

    Senada dengan Mail, Jaja, pedagang gorengan di lokasi yang sama mengaku sulit mendapatkan elpiji 3 kg.

    Jika tidak mendapatkannya, maka Jaja terpaksa tidak berdagang. Untuk membeli di pangkalan, dia terkendala jarak. Di pangkalan, dia baru bisa mendapatkannya pada siang atau sore hari.

    Padahal biasanya ia sudah mulai menggoreng sejak pagi hari.

    “Biasa beli tabung gas, carinya ya keliling. Cari-cari, kadang-kadang di warung ada tinggal satu atau dua, kita bayarin itu, tetapi carinya mutar-mutar,” kata Jaja.

    Dengan elpiji 3 kg yang langka di pasaran, warga maupun pedagang kecil menginginkan pemerintah dapat segera mengatasinya.

    Para pedagang berharap elpiji 3 kg kembali tersedua lagi dan dijual di warung-warung.

    Presiden Prabowo minta cek, Bahlil minta waktu

    PANGKALAN ELPIJI JAUH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Ia memahami keluhan masyarakat terkait jarak pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg yang kini semakin jauh dari rumah mereka. (Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews)

    Presiden Prabowo Subianto memberikan respons atas kelangkaan gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah. 

    Bahkan kisruh tersebut turut direspons oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

    “Pak Wapres dan Pak Presiden sudah meminta saya untuk mengecek langsung,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

    Diketahui mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. 

    Masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.

    Namun ia memohon waktu. 

    Bahlil mengatakan, penerapan aturan baru yang menghapus penjualan lewat toko dan warung pengecer ini hanya butuh waktu saja untuk penyesuaian.

    Bahlil menjamin tidak ada pengurangan jumlah elpiji dan pengurangan subsidi. Dia berjanji akan memperbaiki aturan baru agar penyaluran LPG menjadi lebih baik.

    “Tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi ini persoalan perubahan sedikit saja.”

    “Tapi mudah mudahan kalau ada masukan bapak ibu dewan yang terhormat dengan senang hati kami coba untuk memperbaiki atau menyempurnakan yang menjadi kebijakan kami dengan Pertamina,” kata Bahlil.

    Dia mengatakan, proses distribusi elpiji 3 kg ini tengah diperbaiki melalui aturan baru. 

    Tujuannya agar masyarakat penerima subsidi itu tepat sasaran dengan harga yang sesuai. Pasalnya, selama ini yang terjadi harga yang sampai di masyarakat bisa mencapai lebih Rp20 ribu melalui pengecer. 

    Padahal, pemerintah menetapkan harga eceran kurang lebih Rp12 ribu. Sementara besaran subsidi yang diberi pemerintah mencapai Rp36 ribu 

    “Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar Rp15 ribu, tetapi apa yang terjadi harganya, bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” kata Bahlil.

    (Tribunnews.cm/Tribun Tangerang/Wartakota)

     

  • Pertamina sediakan 36 ribu pangkalan resmi pembelian LPG 3 kg di Jatim

    Pertamina sediakan 36 ribu pangkalan resmi pembelian LPG 3 kg di Jatim

    Stok LPG 3 kg di pangkalan resmi milik Pertamina. (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)

    Pertamina sediakan 36 ribu pangkalan resmi pembelian LPG 3 kg di Jatim
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 03 Februari 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyediakan 36 ribu lebih pangkalan resmi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram di Jawa Timur.

    Hal itu dilakukan usai Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi dan tidak ada lagi di pengecer.

    “Saat ini total pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu lebih pangkalan di Bali dan 4 ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi di Surabaya, Senin.

    Ahad menambahkan bagi masyarakat pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

    Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.

    “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutur Ahad.

    Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan pihaknya menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135.

    Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi.

    Sumber : Antara

  • Larangan pengecer jual LPG 3 kg untuk kendalikan harga

    Larangan pengecer jual LPG 3 kg untuk kendalikan harga

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri ESDM: Larangan pengecer jual LPG 3 kg untuk kendalikan harga
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat, agar tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Bahlil menyampaikan bahwa munculnya regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

    Selain adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, Bahlil juga menyampaikan terdapat temuan ihwal banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ucap Bahlil.

    Penjualan gas melon di atas HET dinilai merugikan bagi masyarakat dan harga gas melon pun seolah-olah mengalami peningkatan.

    Berangkat dari permasalahan tersebutlah, Kementerian ESDM mewajibkan para pengecer mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Dengan demikian, tidak ada lagi LPG 3 kg yang dijual di pengecer.

    “Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kendalikan harganya. Karena kalau tidak (dikendalikan), ini bisa berpotensi penyalahgunaan,” ucap Bahlil.

    Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.

    Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.

    Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

    Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

    Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

    “Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

    Sumber : Antara

  • Kritisi Kebijakan Baru Gas PLG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka: Berjarak dengan Realitas Hidup Rakyat – Halaman all

    Kritisi Kebijakan Baru Gas PLG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka: Berjarak dengan Realitas Hidup Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengkritisi kebijakan Pemerintah berkait pendistribusian LPG tabung 3 kg di tengah masyarakat.

    Sebagimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    Namun, fakta di lapangan membuat masyarakat panik. Mereka kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg karena tak lagi dijual eceran di warung-warung.

    Mereka harus antre lama di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    Seperti dikutip pada postingan Instagramnya @riekediahp, Rieke melihat kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak tersebut terkesan terburu-buru.

    Ia pun spill Surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.

    Tertera surat yang ditujukan ke Direktur Pertamina tersebut bertanggal 20 Januari 2025 dan kebijakan mulai diberlakukan 1 Februari 2025.

    Artinya hanya ada waktu 12 hari persiapan sebelum aturan diberlakukan.

    “Kebijakan menyangkut hajat hidup rakyat tak bisa serta merta, akibatnya berjarak dengan realitas hidup rakyat,” demikian kritik Rieke.

    Dijelaskannya, bahwa persoalan subsidi tidak tepat sasaran sebaiknya dikaji, dirumuskan dan diputuskan secara komprehensif, tak bisa ditakar hanya akibat distribusi di pasok akhir. 

    “Saran saja, sebaiknya keputusan Dirjen Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi  dikaji ulang.”

    “Saran saja, segera terbitkan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram,” demikian saran Rieke.

    Berikut isi lengkap surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.

    Yang terhormat, 

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
    di Jakarta

    Dalam rangka pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum
    Gas Tabung 3 Kilogram (LPG Tabung 3 Kg) yang lebih tepat sasaran dan menyusuli
    surat kami nomor B-8736/MG.05/DJM/2024 tanggal 8 September 2024 perihal
    Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg ke Pengecer, dengan ini kami
    sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Merujuk pada permintaan Saudara dalam rapat bersama Bapak Menteri ESDM
    tanggal 7 September 2024 bahwa seluruh pengecer yang tercatat dalam Merchant
    Apps Pangkalan Pertamina (MAP) akan diangkat menjadi Subpenyalur sampai
    dengan tanggal 30 November 2024.

    2. Laporan perkembangan pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur dari
    PT Pertamina Patra Niaga bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
    sebanyak 299 pengecer sudah menjadi Subpenyalur, 1.260 pengecer dalam proses
    pengangkatan menjadi Subpenyalur, dan 310.545 pengecer tidak bersedia menjadi
    Subpenyalur (realisasi pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur sebesar 0,5 persen
    dari total pengecer pada MAP sebanyak 374.867).

    3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, ketentuan pendistribusian LPG Tabung
    3 Kg di Subpenyalur wajib disesuaikan dari yang semula dapat mendistribusikan
    paling banyak 10?ri alokasi harian/penerimaan Subpenyalur ke pengecer (paling
    sedikit 90% langsung ke konsumen akhir) menjadi 100% pendistribusian langsung ke
    konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer) terhitung mulai tanggal
    1 Februari 2025, dengan pertimbangan antara lain agar pencatatan Merchant Apps
    Pangkalan Pertamina (MAP) sesuai dengan kondisi riil konsumen LPG Tabung 3 Kg,
    mengendalikan HET LPG Tabung 3 Kg sampai ke konsumen akhir, dan kecukupan
    kuota LPG Tabung 3 Kg yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2025 sebesar
    8,17 juta MT.

    4. Selanjutnya, agar PT Pertamina (Persero) mendistribusikan LPG Tabung 3 Kg sampai
    ke konsumen akhir lebih tepat sasaran. 

    Alasan Pemerintah

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tidak ada masalah dengan stok LPG.

    Kuota maupun subsidinya normal dan tidak dibatasi. 

    Namun, pemerintah sengaja menghentikan distribusi LPG 3 Kg untuk pengecer dan menyarankan masyarakat membeli di pangkalan resmi Pertamina yang ditetapkan.

    Hal itu dilakukan, menurut Bahlil, untuk mencegah permainan harga.

    “Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja,” kata Bahlil saat jumpa pers, Senin (3/2/2025).

    Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), Bahlil mengatakan Pemerintah ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.

    Selama ini, lanjut dia, pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.

    “Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul,” kata dia.

    “Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” ujar Ketum Golkar itu.

    Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

    “Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan,” kata Bahlil.

    “Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau,” tandasnya.

  • Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub Pangkalan

    Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub Pangkalan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengecer sebagai sub pangkalan, tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan, hal ini dilakukan dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

    “Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Senin (3/2/2025).

    Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Adapun rinciannya,  Rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, Usaha mikro sebanyak 8,6 juta NIK, Petani/nelayan sasaran sebanyak 50 ribu NIK, Pengecer sebanyak 375 ribu NIK.

    “Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

    Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

    (rah/rah)

  • Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Pakai KTP? Satu KK Hanya Dapat Jatah 1 Tabung, Simak Caranya

    Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Pakai KTP? Satu KK Hanya Dapat Jatah 1 Tabung, Simak Caranya

    TRIBUNJATIM.COM – Pembelian elpiji 3 kg kini diharuskan di pangkalan yang terdaftar secara resmi.

    Pembeli diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.

    Pemilik pangkalan di Rangkasbitung, Mochamad Yudha Prawira, mengatakan, jika tidak membawa KTP, pembeli tidak akan dilayani.

    “Harus bawa KTP atau kartu keluarga, satu nomor KTP mendapat jatah satu tabung,” kata dia.

    Yudha menjelaskan tahap-tahap jika hendak membeli tabung elpiji 3 kg di pangkalan.

    Yang pertama adalah dengan membawa KTP atau fotokopinya.

    Kemudian, petugas di pangkalan nanti akan melakukan input data pelanggan bagi yang baru pertama kali melakukan pendaftaran dengan KTP.

    Sementara yang sudah pernah daftar hanya dicek nomor KTP.

    Data tersebut, kata Yudha, akan masuk ke data pusat dan bisa dicek di seluruh pangkalan.

    “Jadi, kalau sudah terdaftar, bisa beli elpiji 3 kg di pangkalan mana pun karena datanya sudah ada,” ujar dia.

    Pendaftaran itu, kata dia, berfungsi sebagai pendataan warga yang berhak menggunakan elpiji 3 kg.

    “Satu KTP yang terdaftar berhak membeli satu tabung elpiji 3 kg, dengan batas waktu satu minggu sekali,” ujar dia.

    TABUNG GAS LPG – Penampakan tabung gas LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah. Mulai 1 Februari, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram, Minggu (2/2/2025). Sejumlah pengecer mengeluh terkait kebijakan tersebut. (Dokumen Pertamina Patra Niaga)

    Sementara untuk UMKM, mereka mendapat jatah dua tabung dengan syarat pendaftaran mencantumkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan foto tempat usaha.

    Yudha mengatakan, untuk proses pendaftaran, dia sebagai pemilik pangkalan akan membantu dan pembeli hanya perlu membawa KTP atau fotokopinya saja.

    Semua prosesnya juga gratis.

    Adapun untuk harga satu tabung elpiji 3 kg di pangkalan, ujar dia, adalah Rp 19.000 sesuai harga eceran tertinggi (HET).

    Lalu, bagaimana cara mencari pangkalan resmi elpiji 3 kg?

    Berikut caranya, dikutip dari kompas.tv, Senin (3/2/2025).

    1. Kunjungi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg

    2. Gulir ke bawah, cari menu “Lokasi Pangkalan Terdekat” 

    3. Klik “Izinkan Lokasi” jika fitur lokasi belum diaktifkan di ponsel Anda

    4. Lokasi pangkalan terdekat akan muncul

    5. Anda dapat klik bagian “rute” untuk mencari tahu lebih detail rute menuju pangkalan terdekat yang Anda pilih. 

    Selain mengakses secara online melalui tautan di atas, masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135. 

    Cara mengakses informasi pangkalan LPG 3 kg pernah disebutkan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga. 

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025), dilansir KompasTV. 

    Heppy juga menyatakan, secara prinsip, Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg, sehingga masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi.

    “Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tuturnya.

    “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya. 

    ELPIJI 3 KG – Tabung gas LPG berukuran 3 kg ditata di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada 2020 silam. Pemerintah resmi melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Hanya empat konsumen yang boleh beli, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

    Konsumen yang bisa beli elpiji 3 kg

    Mengutip laman MyPertamina, konsumen yang boleh membeli LPG 3 kg adalah yang sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.

    Konsumen bisa melalukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan manapun dengan cara menunjukkan LPG 3 kg.

    Berikut kelompok yang boleh membeli subsidi elpiji 3 kg sesuai dengan kebijakan pemerintah, dikutip dari Tribun Sumsel, Senin (3/2/2025).

    1. Rumah Tangga

    Rumah Tangga adalah pengguna LPG tertentu yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

    2. Usaha Mikro

    Usaha Mikro adalah pengguna LPG tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro. 

    Konsumen Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). 

    Berikut jenis klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) yang diijinkan untuk usaha mikro sebagai pengguna LPG 3 kg:

    Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap. 
    Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam. 
    Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
    Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus. 
    Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang. 
    Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong. 

    3. Petani Sasaran

    Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.

    4. Nelayan Sasaran

    Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari Pemerintah.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Polisi turunkan satgas untuk cegah penjualan gas LPG secara eceran

    Polisi turunkan satgas untuk cegah penjualan gas LPG secara eceran

    Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk melakukan sejumlah langkah

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencegah penjualan gas elpiji 3 kilogram secara eceran.

    “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk melakukan sejumlah langkah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan langkah pertama, yaitu melakukan koordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan (stakehokder) untuk memastikan ketersediaan stok elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kedua, mengawasi dan menangani distribusi elpiji bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya, ” katanya.

    Kemudian yang ketiga melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Ade Ary juga menjelaskan Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kehadiran di tengah-tengah masyarakat.

    “Apabila ada hal-hal yang terjadi, mohon masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban. Kami, Polda Metro Jaya, terus akan membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder,” katanya.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat, agar tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Bahlil menyampaikan munculnya regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran elpiji 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

    Selain adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, Bahlil juga menyampaikan terdapat temuan banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025