Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • PN Jakpus Vonis Bebas 2 Pekerja Tambang Nikel Halmahera Timur

    PN Jakpus Vonis Bebas 2 Pekerja Tambang Nikel Halmahera Timur

    JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) secara tidak langsung memvonis bebas dua terdakwa pekerja tambang nikel Halmahera Timur atas kasus pidana pemasangan patok.

    “Keduanya, Marsel Bialembang dan Awab Hafidz, tak bersalah memasang patok di lahan izin usaha pertambangan nikel karena niatnya untuk melindungi aset negara,” kata Hakim Ketua Sunotosaat membacakan putusan di PN Jakpus, Rabu, 17 Desember.

    Sunoto melanjutkan, mereka menduga ada kegiatan tambang ilegal oleh PT Position. “Jadi, bukan karena ingin menguasai lahan hutan sehingga tidak melanggar Undang-Undang Kehutanan,” katanya.

    Sebelumnya, jaksa mendakwa kedua pegawai PT Wana Kencana Mineral (WKM) itu melanggar dua undang-undang (UU) yaitu UU Pertambangan untuk dakwaan pertama, dan UU Kehutanan untuk dakwaan kedua.

    Namun, untuk dakwaan dari Undang-undang Pertambangan, Awab dan Marsel, divonis bersalah oleh hakim.Mereka divonis hukuman penjara selama lima bulan 25 hari.

    Meski divonis penjara, hakim memerintahkan keduanya dibebaskan karena keduanya sudah ditahan sejak delapan bulan lalu.

    “Memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan,” ujar HakimSunoto.

    Mereka divonis bersalah atas dakwaan jaksa yang menuduh keduanya merintangi kegiatan pertambangan PT Position.Padahal, menurut majelis hakim yang sama, PT Position diduga melakukan tambang ilegal.

    “Namun untuk pembuktiannya, harus melalui penyidikan dan sidang yang berbeda. Satu kesalahan tidak menghilangkan kesalahan lain,” kata Hakim Sunoto.

    Sebelumnya, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka atas laporan Direktur PT Position.PT Position menganggap tindakan keduanya memasang patok di lahan izin usaha penambangan atau IUP PT WKM sebagai perintangan penambangan.

    PT WKM adalah tempat Awab dan Marsel bekerja. Alasan Awab dan Marsel memasang patok karena dugaan tambang ilegal PT Position.

    Dugaan ilegal mining PT Position itu diperkuat dari hasil penyelidikan Gakum Pertambangan Kementerian ESDM.

  • Jimly Sebut Penempatan Polisi di Kementerian Seharusnya Diatur di PP, Bukan Perpol

    Jimly Sebut Penempatan Polisi di Kementerian Seharusnya Diatur di PP, Bukan Perpol

    Jimly Sebut Penempatan Polisi di Kementerian Seharusnya Diatur di PP, Bukan Perpol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie buka suara soal Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga.
    Menurutnya, aturan tersebut seharusnya diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP), bukan peraturan
    Polri
    ,
    “Soal penempatan anggota Polri di berbagai, yang jadi isu sekarang ini. Itu mudah itu, bikin PP yang mengintegrasikan dan mengharmoniskan implementasi Undang-Undang ASN, Undang-Undang Polri, lalu ada undang-undang yang saling kait-berkait,” ujar Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Menurutnya, anggota Polri dapat ditempatkan di kementerian/lembaga yang memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), seperti Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
    Jika PP tersebut ada, barulah pihak kementerian/lembaga terkait bisa menyurati Kapolri untuk permintaan anggota Polri untuk menempati posisi kementerian/lembaganya.
    “Lalu pas nyari orangnya, menterinya itu kirim surat kepada Kapolri ‘tolong dong pejabat eselon III, eselon I, kalau bisa bintang 2, bintang 3’. Jadi diminta dari luar,” ujar Jimly.
    “Nah ini harus diatur di PP, tidak bisa diatur di internal Perpol,” sambungnya menegaskan.
    Jimly menjelaskan, Perpol itu menurut pedoman pembentukan peraturan perundang-undangan hanya bisa mengatur hal-hal yang bersifat internal di kepolisian.
    “Kalau ada masalah yang ada irisannya itu berhubungan antara instansi, enggak bisa diatur sendiri secara internal,” ujar Jimly.
    Dalam kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut,
    Perpol 10/2025
    akan ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
    “Perpol ini tentunya nanti akan ditingkatkan menjadi PP,” ujar Sigit di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
    Setelah itu, Sigit mengungkap bahwa ada kemungkinan aturan tersebut akan dimasukkan ke revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    “Kemudian kemungkinan akan dimasukkan dalam revisi undang-undang,” ujar Sigit.
    KOMPAS.com/Rahel Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025).
    Perpol 10/2025, kata Sigit, merupakan bentuk penghormatan Polri terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
    Putusan tersebut diketahui memutuskan bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dari dinas kepolisian jika akan menduduki jabatan sipil.
    Setelah adanya putusan MK itu, Polri berkonsultasi dengan kementerian/lembaga sebelum terbitnya Perpol 10/2025.
    “Jadi Perpol yang dibuat oleh Polri, tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK,” ujar Sigit.
    Diketahui, anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut.

    Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan,
    ” bunyi pasal tersebut.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecanduan Kelapa Sawit: Berlomba Merusak Bumi?

    Kecanduan Kelapa Sawit: Berlomba Merusak Bumi?

    Kecanduan Kelapa Sawit: Berlomba Merusak Bumi?
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    WARNA

    cover
    bukunya merah. Lumayan menyala. Di atasnya terpahat kata yang lengket dengan Sukarno di masa Orde Lama: Revolusi.
    Kata itu digabungkan dengan urusan yang di dunia kiwari diakui bakal menentukan masa depan bangsa: Energi.
    Sang penulis, Arifin Panigoro, adalah pengusaha minyak sekaligus politikus PDI Perjuangan–partai yang tersambung dengan Bung Karno.
    Ia mengampanyekan “Revolusi Energi” ketika produksi minyak harian Indonesia
    nyungsep
    ke level 794.000 barel per hari di tahun 2014.
    Padahal di tahun terakhir Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu konsumsi minyak dan bahan bakar minyak (BBM) telah terkerek menjadi 1,66 juta barel per hari.
    Walhasil, impor minyak mentah dan BBM sebesar 850.000 per hari tak terbendung. Sesuatu yang menguras kantong pemerintah.
    Revolusi energi dipercaya dapat mengubah saldo energi Indonesia yang minus karena cadangan minyak dan produksi minyak yang terus turun.
    Logis, sebab negeri kita kaya dengan sumber daya nabati. Jadi, mengembangkan bahan bakar nabati (BBN) masuk akal. Salah satunya
    kelapa sawit
    .
    Arifin Panigoro menyebut Indonesia adalah “Arab Saudinya” kelapa sawit dunia. Ketika buku itu terbit, tahun 2015 silam, produk CPO (minyak sawit mentah) Indonesia menguasai lebih dari 47 persen pangsa pasar global.

    Tapi, hati saya masygul saat mengetahui pasokan CPO (crude palm oil) dari Indonesia itu tidak hanya dijadikan produk turunan makanan oleh negara-negara tujuan, tapi juga BIODIESEL. Lalu mengapa kita berdiam diri. Mengapa Indonesia hanya menjadi penonton ketika negara-negara lain getol mengonsumsi biodiesel untuk keluar dari krisis energi
    ,” ujar pentolan Medco Energy ini dalam buku itu.
    Gong pembuka penggunaan biodiesel pada minyak solar mulai berlaku pada 2006. Ini seiring terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3675 K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
    Beleid ini menyebutkan, untuk spesifikasi BBM minyak solar, kandungan biodiesel (FAME) diizinkan maksimal 10 persen.
    Kebijakan ini lalu ditindaklanjuti oleh Pertamina dengan menjual minyak solar dengan kandungan biodiesel sebesar 5 persen di tiga dispenser (“Biodiesel, Jejak Panjang Sebuah Perjuangan”, Kementerian ESDM, 2021).
    Di masa Joko Widodo, kebijakan menoleh pada biodiesel berlangsung deras. Tentu saja tak sepenuhnya bertumpu pada CPO, melainkan mencampur energi nabati dengan energi fosil atau
    mix energy.
    Dari program biodiesel (B20) pada September 2018, lalu naik menjadi B30 mulai 1 Januari 2020. Tiga tahun berselang, campuran biodiesel pada solar telah mencapai 35 persen pada 1 Februari 2023.
    Sejak Prabowo Subianto memerintah, program biodiesel meloncat jadi 40 persen atau B40 di tahun 2025.
    Sampai September lalu, pemerintah mengklaim menghemat devisa 9,3 miliar dollar AS atau Rp 147,5 triliun. Belum lagi nilai tambah luar negeri sekitar Rp 20,98 triliun serta menciptakan 2 jutaan lapangan kerja.
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan negeri kita tak akan impor solar lagi di tahun 2026 mendatang. Ini kabar baik sebab Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur diperkirakan menambah kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari. Artinya produksi menutup konsumsi solar dalam negeri.
    Namun, Presiden Prabowo juga bicara soal kelapa sawit untuk Papua. “Dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit,” ujar Prabowo (
    Kompas.com
    , 16/12/2025).
    Alasannya, kata Presiden, untuk mewujudkan swasembada energi, paling tidak untuk pulau itu.
    Apakah ini isyarat ekspansi lahan untuk kelapa sawit bakal makin merambah Papua? Mungkinkah program B50 digeber mulai tahun 2026?
    Kian besar biodiesel yang dicampurkan pada solar, itu berarti membutuhkan ketersediaan fatty acid methyl ester (FAME) dalam jumlah yang lebih besar.
    FAME adalah asam yang terbentuk selama transesterifikasi minyak nabati dan lemak hewan yang menghasilkan biodiesel.
    Tak lain istilah kimia umum untuk biodiesel yang berasal dari sumber terbarukan. Artinya makin besar kebutuhan atas CPO serta pembukaan lahan sawit. Di atas segalanya berarti tambahan investasi baru.
    Indonesia memang “Arab Saudinya” kelapa sawit dunia. Foreign Agricultural Service United States Department of Agriculture (USDA) per 2024-2025 mencatat, Indonesia adalah negara dengan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
    Produksi Indonesia menembus 46 juta ton per tahun, alias dua kali lipat dari volume produksi di Malaysia.
    Produksi Indonesia bukan lagi loncatan katak, tapi loncatan singa. Selama 2013-2019, produksi minyak sawit kita meningkat, dari 28 juta metrik ton naik menjadi 47 juta metrik ton. Produksi itu bisa dipertahan di level 45 juta metrik ton dalam beberapa tahun terakhir (
    Kompas.com
    , 5/12/2025).
    Perkebunan kelapa sawit terkonsentrasi di Sumatera, yakni mencapai 8,78 juta hektare. Sebanyak 1,36 juta hektare berada di Sumatera Utara, lalu 470.000 hektare di Aceh serta 449.000 hektare di Sumatera Barat.
    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan 5.208 hektare kawasan hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh 14 perusahaan di Provinsi Aceh. Ini telah merusak 954 Daerah Aliran Sungai (DAS) di tujuh kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Besar (
    Tempo.co
    , 10/12/2025).
    Laju
    deforestasi
    secara global amat mengerikan dan data ini tak sedang ingin menakut-nakuti. Bayangkan 10 juta hektare hutan tandas per tahun selama 2015-2020.
    Berbagai studi memaparkan, mayoritas kebun kelapa sawit di dunia ini berdiri di atas lahan hasil konversi tadi.
    Di periode mengerikan itu, di negeri kita tercinta ini deforestasi telah menggasak areal seluas 496.000 dan 630.000 hektare di tahun 2015-2016 dan 2016-2017.
    Dekade-dekade sebelumnya jauh lebih mengerikan. Deforestasi oleh berbagai sebab telah melenyapkan hutan seluas 2 juta hektare (1980-1990).
    Saat abad berganti, deforestasi masih merampas 1,5 juta hektare antara 2000-2009. Setelah itu, deforestasi memakan areal seluas 1,1 juta hektare antara 2009-2013 (Forest Watch Indonesia).
    Dengan berbagai sebab, deforestasi di tahun 2024 masih 51.000 hektare. Ini hampir seperdelapan luas provinsi Jakarta.
    Dan tak perlu kaget, jika deforestasi hutan tropis diibaratkan seperti negara, ia akan menduduki peringkat ketiga dalam emisi setara karbon dioksida. Cuma kalah buruk dari emisi karbon yang ditumpahkan oleh China dan Amerika Serikat (wri-indonesia.org).
    Pada 19 September 2018 hingga tiga tahun kemudian (2021), Jokowi melakukan moratorium kelapa sawit. Kebijakan ini tak berlanjut. Sebaliknya mulai 1 Januari 2022, program biodiesel makin digeber dengan menaikkan campuran biodiesel sebesar 20 persen.
    Studi LPEM Universitas Indonesia menunjukkan program biodiesel membutuhkan ekspansi lahan baru untuk kelapa sawit.
    Skenario B20 butuh tambahan 338.000 hektare lahan baru. Ketika dinaikkan jadi B30, kebutuhan atas lahan meroket jadi 5,2 juta hektare.
    Kerakusan lahan bertambah eksponensial mana kala program biodiesel dinaikkan jadi 50 persen. Sebab butuh 9,2 juta hektare lahan baru.
    Nyatanya program biodiesel menjadi insentif pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit. Pada saat begitu, alih fungsi lahan secara legal dan ilegal mencuat. Ini simalakama yang tak terputus.
    Perkebunan kelapa sawit jelas bukan hutan. Ini tanaman monokultur. Saat hutan dengan mega-biodiversitas atau keragaman hayati yang berlimpah dialihfungsikan, negeri kita sesungguhnya sedang berlomba merusak bumi, mengundang bencana yang disebut gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bak tsunami kedua.
    Akar pohon-pohonan yang tak seragam (multikultur) di hutan juga mencengkeram tanam lebih dalam dibandingkan akar sawit yang berbentuk serabut.
    Sebagai monokultur, sawit sendirian dalam sebuah luasan lahan tertentu. “Temannya” cuma sesama tanaman sawit yang tak mampu meredam atau menahan dan menyerap air hujan yang jatuh dari langit, terlebih jika curah hujannya ekstrem.
    Pokok kata kelapa sawit tak memilki ketahanan ekologis serupa pohon-pohon di hutan yang berusia belasan, puluhan atau bahkan ratusan tahun.
    Dalam terminologi konservasi, mengorbankan hutan alam demi perkebunan kelapa sawit hanya mengundang bencana datang.
    Banjir dan longsor di Sumatera yang menghantam tiga provinsi adalah alarm paling keras yang mengingatkan negeri kita untuk menoleh kepada hutan dan ekosistem.
    Homo sapiens itu hidup berdampingan dengan tumbuhan, hewan dan makhluk tak hidup. Oikos atau rumah tempat di mana organisme hidup, wajib dijaga. Manusia dan lingkungan tak bisa hidup dalam hubungan yang saling menjegal, tapi harmonis.
    Jika pemerintah terus teperdaya oleh manisnya kelapa sawit–menghasilkan devisa, menggantikan peran energi fosil dan melupakan mudharatnya terhadap lingkungan–saya bertanya dalam hati: Kita kecanduan atau sedang kerasukan?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komitmen Pemprov Jatim di Sektor EBT Diganjar Penghargaan Bertubi-tubi

    Komitmen Pemprov Jatim di Sektor EBT Diganjar Penghargaan Bertubi-tubi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menunjukkan komitmennya untuk mensosialisasikan dan mendukung penggunaan green energy. ESDM Jatim mendukung penuh zero nett emission 2060.

    Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono diwakili Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Rendy Herdijanto mengungkap Jatim meraih berbagai penghargaan sejak 2023 lalu.

    “Pemprov Jatim meraih penghargaan bergengsi di sektor energi sepanjang tahun 2023, 2024, dan 2025. Capaian ini mencerminkan konsistensi Pemprov Jatim dalam memperkuat kebijakan energi daerah, mendorong konservasi dan efisiensi energi, serta mengakselerasi pemanfaatan EBT secara terukur dan berkelanjutan,” kata Rendy di Surabaya, Rabu (17/12/2025).

    Menurut Rendy, ESDM Jatim menerapkan regulasi energi daerah yang progresif dan konsisten. Jawa Timur menunjukkan kepemimpinan nasional dalam penataan regulasi energi daerah dengan meraih Juara I kategori Daerah yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan PERDA RUED Provinsi selama dua tahun berturut-turut (2023 dan 2024).

    Penghargaan ini diberikan atas kecepatan dan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerbitkan 7 Peraturan Daerah terkait kebijakan energi, serta keberhasilannya menjadi satu-satunya provinsi yang telah melakukan revisi review RUED, sebagaimana tertuang dalam Perda RUED Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019.

    Inisiatif Konservasi Energi
    Dalam upaya konservasi energi, lanjut Rendy, Pemprov Jatim juga meraih Juara I kategori Pemerintah Daerah yang Paling Aktif dalam Melakukan Inisiatif Manajemen/Konservasi Energi (2023).

    Komitmen tersebut diperkuat dengan capaian sebagai Pemenang Juara 1 dalam 5 kategori Penghargaan Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2024 serta Juara 1 Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) Kementerian ESDM Tahun 2024 Kategori Gedung Baru.

    Pemprov Jatim juga secara masif mendorong pemasangan PLTS Atap pada gedung instansi pemerintah dan swasta, pondok pesantren, sekolah, UMKM, rumah sakit, lembaga, hingga sektor pertanian sebagai bagian dari strategi efisiensi energi lintas sektor.

    “Sepanjang 2019-2024 telah terbangun 1.081 unit PLTS dengan kapasitas total baik PLTS Atap dan PLTS Solar Home System (PLTS SHS). PLTS SHS sebanyak 1.011 unit PLTS tekah tersebar di Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Pacitan, Pasuruan dan Lumajang,” bebernya.

    “Pemasangan PLTS SHS ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan energi berkeadilan dan ketahanan energi. Selain itu juga Pembangunan PLTS Atap sebanyak 70 unit dengan total kapasitas 725 kWp di antaranya telah terpasang di beberapa pondok pesantren yang tersebar di Jawa Timur sebanyak 45 unit dengan total kapasitas 305 kWp, di sekolah sebanyak 2 unit dengan total kapasitas 10 kWp, UMKM sebanyak 9 unit dengan total kapasitas 9 kWp, instansi pemerintahsebanyak 9 unit dengan total kapasitas 295 kWp, dan organisasi keagamaan sebanyak 5 unit dengan total kapasitas 106 kWp,” tambahnya.

    Pemprov Jatim, lanjut Rendy juga berhasil meraih Juara I kategori Daerah yang Berhasil Mengoptimalkan dan Memanfaatkan Potensi Energi Baru dan Terbarukan (2024) serta Juara II kategori Daerah yang Berhasil Mendorong Transisi Energi; dan Berhasil Mengoptimalkan serta Berhasil dalam Melakukan Pemanfaatan Potensi Energi Baru dan Terbarukan (2023).

    Penghargaan ini ditopang oleh optimalisasi potensi EBT Jawa Timur yang mencapai 1.788,19 MW di tahun 2024 dengan total potensi EBT sebesar 188.410 MW, serta peningkatan signifikan penggunaan kendaraan listrik sebanyak 35.238 unit yang didukung oleh ketersediaan 232 SPKLU di berbagai wilayah.

    Di bidang inovasi, Pemprov Jatim meraih Juara I Daerah yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi Terbarukan (2024) dan Juara II Daerah yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi Terbarukan dan Aktif dalam Mengkampanyekan Energi Bersih.

    “Inovasi yang dinilai meliputi pengembangan Instalasi Gas Rawa sebagai substitusi LPG, pemanfaatan Refused Derived Fuel (RDF) untuk cofiring, Pembangunan PLTS atap di Pelabuhan ikan (Cold Storage) serta Pompa Air Tenaga Surya (PATS) sebagai langkah transisi energi dalam mendukung ketahanan pangan dan energi,” ungkapnya.

    “Pengelolaan data energi yang terintegrasi
    Pemprov Jatim juga meraih Juara I kategori Daerah yang Paling Baik dalam Pengelolaan Data Energi (2024), meningkat dari Juara III pada 2023. Capaian ini didukung oleh keberadaan database energi daerah yang terintegrasi dan terus diperbarui, sehingga menjadi rujukan utama dalam penyediaan data, perhitungan bauran energi Jawa Timur sebagai dasar perumusan roadmap kebijakan pengelolaan energi daerah di Jawa Timur,” lanjutnya.

    Pada kategori Daerah yang Berhasil Mendorong Transisi Energi, Pemprov Jatim, katq Rendy meraih Juara II pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Jawa Timur dalam mengintegrasikan kebijakan transisi energi ke dalam perencanaan daerah, memperluas pemanfaatan EBT, mendorong efisiensi energi di sektor publik dan swasta, serta membangun ekosistem pendukung melalui regulasi, infrastruktur, inovasi, dan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

    Ke depan, kata Rendy, Pemprov Jatim menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut bukan merupakan titik akhir. Pada tahun 2025 dan seterusnya, upaya penguatan transisi energi akan terus dilanjutkan melalui peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, penguatan kebijakan dan pengelolaan data energi, perluasan konservasi dan efisiensi energi lintas sektor, serta pengembangan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Sejalan dengan komitmen tersebut, pada tahun 2025 Pemprov Jatim telah menyalurkan 17 unit PLTS Atap dengan total kapasitas 128 kWp, yang terpasang di 8 sekolah berkapasitas total 110 kWp, 8 pondok pesantren berkapasitas total 8 kWp, dan 1 instansi pemerintah berkapasitas 10 kWp, serta 1 unit Pompa Air Tenaga Surya berkapasitas 2.200 watt, sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi menuju Net Zero Emission 2060,” pungkasnya. (tok/ted)

  • Nggak Cuma Penindakan, Begini Cara ESDM Tangani Tambang Ilegal

    Nggak Cuma Penindakan, Begini Cara ESDM Tangani Tambang Ilegal

    Jakarta

    Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) lagi menjadi sorotan. Sempat muncul ide tambang ilegal tersebut dilegalkan, seperti sumur minyak rakyat.

    Namun, menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwa mengatakan, persoalan PETI jauh lebih kompleks dibandingkan sumur minyak rakyat.

    “Karena filosofi Pak Menteri membuat Permen 14 itu karena memang itu sumur-sumur sudah ada sejak zaman dulu dan itu dikelola. Nah daripada mereka ilegal dan kemudian tidak produktif, sementara itu ada nilai ekonominya di situ, nah dibuatlah Permen 14. Tapi khusus untuk tambang ilegal, ini bukan ada sejak dulu. Bahkan kemungkinan setelah saya habis ngomong ini masih ada juga tambang ilegal,” terang Jeffri di Jakarta, dikutip Rabu (17/12/2025).

    “Jadi enggak semudah itulah. Tapi tetap menjadi kajian dari apa kementerian. Artinya apa? Bukan persoalan, bisa saja, bisa saja ya. Bukan dengan melegalkan, tapi membangun kemitraan,” tambahnya.

    Jeffri mengatakan usulan kemitraan ini lebih pas diterapkan agar masyarakat sekitar tambang tetap bisa memperoleh manfaat ekonomi secara legal. Sementara aturan terkait aktivitas pertambangannya dapat dipantau.

    “Supaya masyarakat sekitar tambang yang ingin menikmati sumber daya alam itu bisa kita akomodir dalam aturan. Dalam aturan dan aturan main gitu. Itu aja. Gitu. Jadi enggak semudah yang kita membayangkan ya. Karena objeknya itu pasti berbeda. Kalau sumur-sumur itu sumur-sumur lama yang sudah ada sejak zaman dulu. Nah ini tambang ilegal ini bisa aja setelah saya ngomong terjadi,” jelas Jeffri.

    Saat ini kata Jeffri, ESDM masih mengedepankan penindakan hukum terkait dengan aktivitas tambang, namun tetap dibarengi dengan pendekatan kemitraan.

    “Sekarang ini tetap kita mengupayakan optimal. Optimalnya apa? Jadi penanganan lewat penindakan tetapi juga sekaligus dengan kemitraan untuk mendorong supaya masyarakat sekitar tambang itu juga memperoleh nilai ekonomi dari tambang. Caranya cuma begitu dulu untuk sementara ya,” tuturnya.

    Tonton juga video “Polisi Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Gorontalo, 3 Orang Ditangkap”

    (hrp/hns)

  • 10
                    
                        Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga
                        Nasional

    10 Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga Nasional

    Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur soal 17 Kementerian/Lembaga yang bisa diisi oleh Anggota Polisi Aktif.
    Yusril mengatakan, pendapat-pendapat yang beredar di masyarakat terkait aturan tersebut menjadi perhatian komisi.
    “Jadi saya belum bisa menjawab hari ini, tapi ya pendapat-pendapat sudah berkembang di masyarakat dan juga menjadi perhatian dari Komisi Percepatan
    Reformasi Polri
    untuk mendiskusikan masalah ini,” kata Yusril saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
    Yusril mengaku belum bisa memberikan pendapat terkait aturan itu karena dibutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait seperti Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan lainnya.
    “Saya sendiri belum membuka satu pendapat soal itu karena memang kami berada di dalam pemerintah. Dan berada dalam pemerintah ini memerlukan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
    Yusril mengatakan bahwa semua hal terkait reformasi Polri masih dibahas dan digodok, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil.
    Karenanya, ia mengatakan bahwa apa yang diterbitkan Kapolri sebaiknya dihormati.
    Namun, hal tersebut tetap dibahas dan diputuskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai suatu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan. Tapi apakah nanti akan tetap seperti itu atau akan mengalami perubahan? Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” ucap dia.
    Sebelumnya, Anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut. “Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan,” bunyi pasal tersebut dilihat Kompas.com, Kamis.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif:
    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    3. Kementerian Hukum
    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    5. Kementerian Kehutanan
    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    7. Kementerian Perhubungan
    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
    10. Lembaga Ketahanan Nasional
    11. Otoritas Jasa Keuangan
    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    15. Badan Intelijen Negara (BIN)
    16. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Pasal 3 Ayat (3) menjelaskan bahwa penempatan anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.
    Sementara itu, Ayat (4) menegaskan bahwa posisi tersebut harus berkaitan dengan fungsi kepolisian dan penempatannya dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga terkait.
    Perpol ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Desember 2025 dan diundangkan oleh Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi di Jabatan Sipil, Mahfud MD Sebut Perpol 2025 Telah Melawan UU

    Polisi di Jabatan Sipil, Mahfud MD Sebut Perpol 2025 Telah Melawan UU

    Bisnis.com, JAKARTA  – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai bahwa regulasi Polri bisa berada di jabatan sipil yang tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) No.10/2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri, sudah melanggar atau melawan undang-undang.

    Mahfud menilai  bahwa peraturan tentang Polri yang bisa melakukan tugas di luar struktur Polri sudah bertentangan dengan dua Undang-Undang yaitu, pertama Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di mana di dalam pasal 28 ayat 3 disebutkan Anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari Dinas Polri. 

    Mahfud menjelaskan ketentuan itu telah dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114 tahun 2025. Kedua, dia mengatakan bahwa Perpol terbaru yang dirilis 2025 itu juga bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN bahwa jabatan sipil di tingkat pusat boleh diduduki oleh anggota TNI dan Polri.

    Menurutnya, Undang-Undang TNI sudah mengatur adanya 14 jabatan yang dapat diduduki TNI. Namun, katanya, dalam Undang-Undang Polri tidak menyebutkan jabatan-jabatan yang boleh diduduki Polri.

    “Dengan demikian, perkap itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam Undang-Undang. Tidak bisa hanya dengan sebuah Perkap jabatan sipil itu diatur,” ucapnya dilansir akun YouTube @MahfudMD, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Dia menegaskan pernyataan soal polisi adalah jabatan sipil sehingga dapat menjabat ke jabatan sipil lainnya merupakan pernyataan yang salah. Dia menjelaskan sipil tidak boleh masuk ke sipil jika di ruang lingkup tugas dan profesinya beririsan.

    “Misalnya, seorang dokter bertindak sebagai jaksa kan tidak bisa. Jaksa bertindak sebagai dokter kan tidak bisa. Dosen bertindak sebagai notaris kan tidak boleh,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pada Pasal (3) beleid itu memuat aturan Polri bisa bertugas pada jabatan manajerial dan non-manajerial. Anggota boleh menjabat di luar struktur apabila jabatan itu berkaitan dengan fungsi kepolisian yang dilakukan berdasarkan permintaan dari K/L atau organisasi internasional.

    Adapun 17 jabatan kementerian atau lembaga yang bisa diduduki Anggota Polri, yaitu:

    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

    3. Kementerian Hukum

    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

    5. Kementerian Kehutanan

    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    7. Kementerian Perhubungan

    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    10. Lembaga Ketahanan Nasional

    11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    15. Badan Intelijen Negara (BIN)

    16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Buka Posko Nasional, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman saat Nataru

    Buka Posko Nasional, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman saat Nataru

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) resmi membuka Posko Nasional Sektor ESDM Periode Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta. Posko ini akan bertugas memastikan keandalan pasokan energi nasional selama periode libur akhir tahun.

    Posko Nasional ini menjadi pusat koordinasi lintas sektor untuk menjaga kelancaran pelayanan energi. Termasuk ketenagalistrikan, di tengah peningkatan mobilitas masyarakat dan potensi cuaca ekstrem.

    “Posko Nasional ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan energi tetap berjalan optimal selama periode Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru, Erika Retnowati dikutip dari siaran pers, Selasa (16/12/2025).

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika memastikan pasokan listrik dapat diakses merata oleh masyarakat. Khususnya, di daerah dengan tingkat mobilitas yang tinggi.

    “Pasokan energi harus benar-benar dapat diakses masyarakat, tidak hanya cukup secara angka, tetapi juga hadir di lapangan, termasuk di wilayah dengan mobilitas tinggi,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Wanhar menuturkan, pihaknya dan PT PLN (Persero) telah meningkatkan kesiapsiagaan selama periode siaga Nataru. Kementerian ESDM juga telah mengantisipasi potensi gangguan listrik sehingga masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.

    “Sistem pembangkit, transmisi, dan distribusi dipastikan siap operasi serta pekerjaan pemeliharaan dibatasi untuk meminimalkan potensi gangguan pasokan listrik,” jelas Wanhar.

  • Pemerintah Kirim 16.000 Tabung LPG 3 kg Tambahan ke Banda Aceh

    Pemerintah Kirim 16.000 Tabung LPG 3 kg Tambahan ke Banda Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 16.000 tabung ke Aceh. Hal ini memastikan keandalan pasokan energi bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut. 

    Ketua Tim ESDM Siaga Bencana Rudy Sufahriadi menyampaikan bahwa pemerintah bergerak cepat untuk menjamin ketersediaan energi tetap aman di tengah masa tanggap darurat.

    “Pertamina akan menambahkan pasokan 16.000 tabung LPG subsidi 3 kg yang akan dikirimkan ke Banda Aceh untuk memitigasi kendala kurangnya pasokan LPG khususnya di Provinsi Aceh,” ujar Rudy melalui keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).

    Dia menegaskan, mobilisasi tambahan stok ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah untuk terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan percepatan distribusi. 

    Dengan begitu, kelangkaan akibat terputusnya akses logistik pasca bencana dapat segera teratasi dan beban masyarakat dapat berkurang.

    “Kami menyadari bahwa bencana hidrometeorologi ini memberikan tantangan tersendiri pada jalur distribusi logistik. Namun, pemerintah berkomitmen memastikan energi tetap tersedia bagi masyarakat,” jelasnya.

    Rudy menjelaskan, pengiriman tambahan stok LPG tersebut akan dibagi menjadi dua kloter. Pengiriman pertama diperkirakan akan tiba hari ini sebanyak 6.000 tabung, sedangkan 10.000 tabung sisanya akan tiba di Banda Aceh pada esok Rabu (17/12/2025).

    Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sidang kabinet paripurna melaporkan terkait dengan pengiriman LPG di Aceh, masih menghadapi tantangan sulitnya akses untuk mendistribusikan LPG.

    “Kemudian kalau Aceh, Bapak Presiden, jujur saya katakan di tiga kabupaten [di Aceh] memang membutuhkan effort yang sangat luar biasa karena akses darat belum bisa. Jadi kami masih drop LPG Pertamina pakai heli, pakai pesawat Hercules, ada jalan-jalan tikus juga kami pakai, kemudian rakit juga kita lakukan. Apapun yang bisa kita dorong untuk bisa melakukan percepatan,” kata Bahlil di Istana Presiden, Senin (15/12/2025).

    Untuk diketahui, akses darat untuk pasokan LPG ke wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Bireun dari Lhokseumawe saat ini masih terputus. 

    Oleh karena itu, Pertamina melakukan pasokan emergency melalui jalur laut dengan menggunakan kapal Roro dari Lhokseumawe ke Banda Aceh.

    Adapun, pasokan LPG dari laut ini telah dapat menyuplai kebutuhan LPG ke Banda Aceh dan sekitarnya untuk keperluan dapur umum dan masyarakat. 

    Selain itu, penyaluran LPG Bright Gas untuk wilayah terisolasi (Bener Meriah & Aceh Tengah) dilakukan menggunakan jalur udara (sling load) dengan helikopter milik BNPB.

  • Pangkas Biaya Logistik, Prabowo Minta Proyek Jalan Trans Papua Segera Dituntaskan

    Pangkas Biaya Logistik, Prabowo Minta Proyek Jalan Trans Papua Segera Dituntaskan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan pembangunan Jalan Trans Papua guna membuka akses ke seluruh wilayah Papua, sekaligus menurunkan biaya logistik dan mengurangi keterisolasian daerah.

    Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

    Presiden menyatakan, keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.

    “Jalan Trans Papua juga harus kita tuntaskan supaya akses ke semua bagian dari Papua lebih baik, membuka daerah-daerah yang terisolasi, juga harga-harga logistik bisa kita potong, bisa kita kurangi,” kata Prabowo.

    Selain infrastruktur, Presiden menekankan pentingnya swasembada pangan dan swasembada energi di setiap daerah. Menurutnya, Papua memiliki potensi energi yang besar dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

    “Selain swasembada pangan juga swasembada energi. Kita berharap di tiap daerah juga swasembada energi. Saya kira Papua punya sumber energi yang sangat baik,” ujarnya.

    Prabowo menambahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merancang agar daerah-daerah di Papua dapat menikmati langsung hasil energi yang diproduksi di wilayahnya sendiri.

    “Menteri ESDM sudah merancang bahwa daerah-daerah Papua harus menikmati hasil daripada energi yang diproduksi di Papua,” kata Presiden.

    Untuk wilayah dengan medan sulit dan terpencil, Presiden mendorong pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya dan tenaga air. Ia menilai, perkembangan teknologi telah membuat energi surya semakin terjangkau.

    “Teknologi tenaga surya sekarang sudah semakin murah dan ini bisa untuk mencapai daerah-daerah yang terpencil,” ujarnya.

    Selain itu, Presiden juga menyebut potensi pembangkit listrik tenaga air skala kecil yang dapat dimanfaatkan di wilayah pedalaman.

    “Tenaga hydro juga ada hydro-hydro yang mini yang bisa juga dipakai di daerah terpencil,” tambahnya.

    Menurut Prabowo, kemandirian energi daerah akan mengurangi ketergantungan pada pengiriman BBM dari wilayah lain yang biayanya mahal.

    “Ini semua supaya ada kemandirian tiap daerah. Kalau ada tenaga surya dan tenaga air, tidak perlu kirim-kirim BBM mahal-mahal dari daerah-daerah lain,” pungkas Prabowo.