Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • Bahlil berkomitmen tertibkan tambang ilegal seusai temui Prabowo

    Bahlil berkomitmen tertibkan tambang ilegal seusai temui Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya berkomitmen menertibkan tambang ilegal seusai melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).

    “Kami, di ESDM fokus menertibkan tambangnya. Banyak penambang yang melakukan penambangan tidak ada izinnya, tidak ada IPPKH (izin pinjam pakai kawasan hutannya),” kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Sejumlah temuan yang ia paparkan adalah penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun belum memiliki IPPKH.

    Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai pertambangan ilegal, meskipun sudah memiliki IUP.

    Kegiatan pertambangan tanpa IPPKH tersebut lantas menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.

    “Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi,” tutur dia.

    Bahlil menyampaikan pertambangan ilegal tanpa IPPKH itu menjadi salah satu poin bahasan dalam ratas di Hambalang.

    Ratas itu, sambung dia, membahas mengenai hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

    Penertiban kawasan hutan pun dibagi menjadi dua fokus, yakni kawasan hutan yang terkait dengan perkebunan, serta kawasan hutan yang terkait dengan tambang.

    “Kemarin, kami membahas betul, karena berbagai macam dinamika lapangan. Saya juga kan turun terus ke lapangan,” ujar Bahlil.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya, Minggu (23/11/2025), memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

    Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indosat (ISAT) Pastikan Tetap Stabil, Tak Terganggu Letusan Semeru

    Indosat (ISAT) Pastikan Tetap Stabil, Tak Terganggu Letusan Semeru

    Bisnis.com, MALANG— PT Indosat Tbk. (ISAT) memastikan seluruh base transceiver station (BTS) di radius zona letusan Gunung Semeru dalam kondisi normal. Pemancar internet tersebut tetap melayani masyarakat dan dapat digunakan dengan optimal. 

    EVP Head of Circle Java Indosat, Fahd Yudhanegoro mengatakan dampak erupsi Semeru ke BTS Indosat tidak ada 

    “⁠Seluruh BTS dalam radius zona letusan ada pada kondisi normal,” katanya dihubungi Senin (24/11/2025).

    Fahd menegaskan kualitas layanan Indosat juga tetap stabil, tidak terpengaruh oleh letusan gunung. 

    Namun, dia meyakinkan, Indosat juga melakukan respon proaktif dengan melakukan deploy support team via jalur Malang karena akses dari Lumajang tertutup.

    Perusahaan menjalankan preventive maintenance khusus debu vulkanik untuk menjaga reliability perangkat.

    “⁠Monitoring intensif terhadap kemungkinan listrik yang belum stabil,” ucapnya.

    Sebelumnya, Gunung Semeru dilaporkan menyemburkan asap setinggi 1.000 meter dari puncak pada Sabtu (22/11/2025) pukul 00.10 WIB.

    Dilansir dari Antara, laporan tersebut sebagaimana hasil pengamatan petugas Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Badan Geologi dalam keterangan resminya menyebutkan aktivitas visual menunjukkan gunung api itu tampak jelas hingga sempat tertutup kabut level 0–II, sedangkan asap kawah utama teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tinggi, membumbung sekitar 1.000 meter di atas puncak pada pukul 00.10 WIB.

    Cuaca di sekitar Gunung Semeru tercatat cerah hingga hujan, dengan angin lemah bertiup ke arah tenggara dan selatan, serta suhu udara berkisar 21–24 derajat Celcius. Pada aktivitas kegempaan, terekam 157 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10–22 mm dan durasi 58–185 detik.

    Selain itu, tercatat 17 kali gempa guguran, 19 kali gempa hembusan, satu gempa vulkanik dalam, enam gempa tektonik jauh, serta satu gempa getaran banjir dengan amplitudo mencapai 43 mm berdurasi 6.499 detik.

    Badan Geologi menegaskan bahwa masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 kilometer dari puncak.

    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi awan panas dan lahar masih dapat terjadi. Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam radius delapan kilometer dari kawah Gunung Semeru mengingat potensi bahaya lontaran batu pijar.

    Selain itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap potensi awan panas guguran, aliran lava, dan lahar di sepanjang sungai berhulu puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta sungai-sungai kecil yang menjadi anak alirannya.

  • SPBU Vivo Pulih, Stok BBM Revvo 92 Kembali Dijual Usai Ada Kesepakatan dengan Pertamina

    SPBU Vivo Pulih, Stok BBM Revvo 92 Kembali Dijual Usai Ada Kesepakatan dengan Pertamina

    Pemulihan stok BBM di SPBU Vivo erat kaitannya dengan adanya negosiasi pembelian BBM yang melibatkan Pertamina Patra Niaga. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, sebelumnya sempat menyampaikan informasi mengenai negosiasi tersebut.

    Laode menyebut bahwa badan usaha pengelola SPBU Vivo mendekati kesepakatan untuk membeli bahan bakar minyak dengan volume yang cukup besar.

    “Awalnya juga kan Vivo sudah minta 100 ribu barel. Harusnya, ini belum diputus, harusnya ya sama,” ujar Laode ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Isu kelangkaan BBM memang menjadi tantangan bagi sejumlah SPBU swasta. SPBU Vivo mengalami kelangkaan BBM pada pertengahan Oktober, menyusul SPBU Shell dan British Petroleum (BP) yang telah mengalami masalah stok serupa sejak pertengahan Agustus.

    Untuk diketahui, pada Jumat (26/9/2025), Pertamina Patra Niaga sempat menjalin sebuah kesepakatan jual beli base fuel (bahan bakar murni) dengan PT Vivo Energy Indonesia. Dalam perjanjian awal, Vivo menyetujui pembelian 40 ribu barel base fuel dari total 100 ribu barel yang diimpor oleh Pertamina.

     

  • TNI pastikan penanganan dampak erupsi Semeru diperkuat

    TNI pastikan penanganan dampak erupsi Semeru diperkuat

    “TNI akan selalu hadir untuk rakyat, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Sejak erupsi terjadi, kami langsung bergerak membantu evakuasi, pengamanan jalur, dan memastikan bantuan sampai ke masyarakat,”

    Jakarta (ANTARA) – TNI memastikan upaya penanggulangan dampak erupsi Gunung Semeru di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur diperkuat melalui langkah cepat dan terkoordinasi bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait lainnya.

    TNI Angkatan Darat melalui jajaran Korem 083/Baladhika Jaya dan Kodam V/Brawijaya telah turun langsung ke lapangan pada Sabtu (22/11) untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    “TNI akan selalu hadir untuk rakyat, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Sejak erupsi terjadi, kami langsung bergerak membantu evakuasi, pengamanan jalur, dan memastikan bantuan sampai ke masyarakat,” ujar Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf. Kohir sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

    Dijelaskannya, peninjauan dimulai dari SD Negeri 04 Supiturang yang menjadi salah satu titik utama pengungsian warga. Di lokasi ini, unsur TNI bersama instansi lainnya memastikan ketersediaan layanan kesehatan, logistik harian, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan fasilitas pengungsian.

    Selain itu, personel di lapangan juga membantu pengamanan wilayah sekitar, mobilitas warga, dan penataan jalur evakuasi.

    Sebagai bentuk dukungan kemanusiaan, telah disalurkan 19 item bantuan kemanusiaan, mulai dari selimut, kebutuhan balita, pakaian anak, perlengkapan mandi, hingga sembako dan kebutuhan dasar lainnya.

    Selain mengecek lokasi pengungsian, rombongan juga meninjau wilayah terdampak di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, salah satu kawasan dengan paparan material vulkanik paling berat.

    Kondisi rumah warga, sebaran material erupsi, kondisi jalur evakuasi, serta infrastruktur dasar menjadi fokus utama asesmen lapangan, sebagai dasar penguatan penanganan pasca-bencana oleh seluruh pemangku kepentingan.

    TNI menegaskan, penanganan bencana membutuhkan tindakan cepat, terukur, dan penuh empati. Keselamatan warga, kelancaran distribusi bantuan, serta stabilitas wilayah menjadi fokus utama di lapangan.

    Oleh sebab itu, unsur prajurit terus disiagakan mengingat dinamika aktivitas Gunung Semeru yang masih berada pada tingkat kewaspadaan tinggi.

    Di sisi lain, sinergisitas diyakini menjadi salah satu kunci utama keberhasilan penanganan bencana. Dalam hal ini, TNI bekerja berdampingan dengan BPBD, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan berbagai elemen masyarakat untuk mempercepat pemulihan dan memastikan setiap langkah penanganan bencana dijalankan secara aman dan manusiawi.

    TNI berharap dengan kerja terkoordinasi dan dukungan penuh di lapangan, upaya penanggulangan dampak erupsi Semeru dapat berlangsung cepat, tepat, dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Lumajang.

    Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya melaporkan Gunung Semeru meletus pada Rabu (19/11) pukul 16.00 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak.

    Gunung Semeru mengembuskan awan panas yang memiliki jarak luncur mencapai tujuh kilometer dari arah puncak dengan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan barat laut.

    Erupsi terekam di seismogram pos pemantauan gunung api di Lumajang memiliki amplitudo maksimum 40 milimeter dan durasi sekitar 16 menit 40 detik.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SPBU Vivo mengumumkan BBM jenis Revvo 92 kembali tersedia

    SPBU Vivo mengumumkan BBM jenis Revvo 92 kembali tersedia

    Kabar gembira! Yang ditunggu sudah kembali! Kini, BBM Revvo 92 sudah tersedia kembali di SPBU Vivo secara bertahap mulai hari ini.

    Jakarta (ANTARA) – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo mengumumkan bahan bakar minyak (BBM) RON 92, yakni Revvo 92, kembali tersedia setelah mengalami kelangkaan pada pertengahan Oktober 2025.

    “Kabar gembira! Yang ditunggu sudah kembali! Kini, BBM Revvo 92 sudah tersedia kembali di SPBU Vivo secara bertahap mulai hari ini,” tulis manajemen Vivo melalui akun instagram resminya yang bernama pengguna spbuvivo, dikutip dari Jakarta, Minggu.

    Manajemen Vivo juga mencantumkan tautan s.id/stokbbmvivo bagi para pelanggan yang ingin memeriksa ketersediaan produk BBM di SPBU Vivo.

    Pulihnya ketersediaan BBM RON 92 di SPBU bernuansa biru tersebut, menyusul pernyataan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman yang menyampaikan badan usaha pengelola SPBU Vivo mendekati kesepakatan untuk membeli bahan bakar minyak dari Pertamina Patra Niaga dengan volume sekitar 100 ribu barel.

    “Awalnya juga kan Vivo sudah minta 100 ribu barel. Harusnya, ini belum diputus, harusnya ya sama,” ujar Laode ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/11).

    SPBU Vivo mengalami kelangkaan BBM pada pertengahan Oktober, menyusul SPBU Shell dan British Petroleum (BP) yang telah mengalami kelangkaan BBM sejak pertengahan Agustus.

    Pada Jumat (26/9), Pertamina Patra Niaga menjalin sebuah kesepakatan jual beli bahan bakar murni (base fuel) dengan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo).

    Dalam kesepakatan tersebut, termaktub persetujuan Vivo ihwal pembelian 40 ribu barel base fuel dari 100 ribu barel yang diimpor oleh Pertamina Patra Niaga.

    Akan tetapi, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Rabu (1/10), diungkapkan bahwa Vivo membatalkan kesepakatan tersebut karena temuan etanol sekitar 3,5 persen pada hasil uji lab base fuel.

    Kemudian, pada Senin (6/10), Pertamina Patra Niaga mengatakan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP) sepakat menindaklanjuti kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) ke pembicaraan yang lebih teknis.

    Hasilnya, stok BBM di SPBU swasta berangsur-angsur mulai pulih, dengan SPBU BP yang kembali menjual BP 92 sejak akhir Oktober, dan kini Vivo menyusul pemulihan stok BBM.

    Pada sisi lain, BBM di SPBU Shell masih belum tersedia.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ormas Agama Bisa Kelola Tambang hingga 25.000 Hektare, Ini Syaratnya

    Ormas Agama Bisa Kelola Tambang hingga 25.000 Hektare, Ini Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang mengatur mekanisme pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara dengan cara prioritas, salah satunya kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025 (Permen ESDM 18/2025) yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025.

    Berdasarkan Pasal 28 ayat (1), badan usaha ormas keagamaan dapat mengajukan WIUP mineral logam dengan luasan maksimal 25.000 hektare dan WIUP batu bara maksimal 15.000 hektare.

    Adapun, untuk memperoleh WIUP tersebut secara prioritas, badan usaha ormas keagamaan harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan pernyataan komitmen.

    Syarat Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan Kelola Tambang

    Syarat administratif

    1. badan usaha berbentuk perseroan terbatas persekutuan modal;
    2. saham badan usaha dimiliki paling sedikit 67% oleh ormas keagamaan yang terdaftar dalam sistem informasi ormas keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah;
    3. memiliki NIB dengan cakupan kegiatan usaha pertambangan mineral logam atau batu bara sesuai dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia komoditas yang dimohon;
    4. dimiliki oleh ormas keagamaan yang lingkup kegiatannya secara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    mengenai ormas;
    5. dimiliki oleh ormas keagamaan yang mengelola sumber daya ekonomi, melestarikan lingkungan hidup serta memelihara norma, nilai, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
    6. merupakan badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam data
    badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan pada sistem yang
    dikelola kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

    Syarat teknis:

    1. memiliki tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidang pertambangan dan/atau geologi; dan
    2. perencanaan kerja dan pembiayaan selama kegiatan eksplorasi.

    Syarat pernyataan komitmen:

    1. kesanggupan untuk membayar kompensasi data informasi;
    2. tidak memindahtangankan IUP kepada pihak lain;
    3. tidak menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain; dan
    4. menjamin komposisi kepemilikan saham ormas keagamaan paling sedikit 67% tidak terdilusi selama menjadi pemegang IUP;
    5.melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Dirjen Migas soroti dua keunggulan PT Teknologi Rekayasa Katup

    Dirjen Migas soroti dua keunggulan PT Teknologi Rekayasa Katup

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyoroti dua keunggulan utama PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) dalam kunjungan kerjanya ke fasilitas produksi perusahaan itu di Cikande, Banten, Sabtu.

    Dua aspek, yang menurutnya menjadi kekuatan TRK adalah fasilitas modern berteknologi tinggi dan sumber daya manusia (SDM) muda yang kompeten.

    “Dari yang saya lihat, ini harusnya menjadi kebanggaan nasional. Di sektor penyedia atau pemasok kebutuhan katup untuk industri hulu dan hilir migas, fasilitas di sini lengkap, modern dan 100 persen dikerjakan di sini,” ujar Laode dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Kunjungan Dirjen Migas tersebut untuk menunjukkan kemampuan industri penunjang migas dalam negeri yang kini telah mampu memproduksi ball valve (katup bola) dengan teknologi modern secara 100 persen di Indonesia.

    Ia mengapresiasi kualitas SDM TRK yang didominasi tenaga muda terampil. Saat ini, TRK mempekerjakan 159 karyawan yang seluruhnya merupakan tenaga skill dan Warga Negara Indonesia (WNI).

    Di samping itu, pemerintah juga berkomitmen mengawal aturan penggunaan produk dalam negeri (APDN), sekaligus memastikan tidak ada celah bagi pihak yang tetap mengimpor barang yang sudah dapat diproduksi di Indonesia.

    “Tentu semua regulasi dan ketentuan yang ada akan kita cek, apakah proses implementasinya sudah sesuai. Industri dan SDM dalam negeri harus kita dukung,” tegasnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Simak! Cara dan Syarat Koperasi hingga UKM Bisa Kelola Tambang

    Simak! Cara dan Syarat Koperasi hingga UKM Bisa Kelola Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis beleid baru yang mengatur mekanisme pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara dengan cara prioritas kepada koperasi hingga badan usaha kecil dan menengah (UKM).

    Beleid tersebut adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025 (Permen ESDM 18/2025) yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025.

    Dalam aturan tersebut, koperasi dan UKM dapat mengajukan permohonan WIUP mineral logam atau batu bara dengan luas maksimal 2.500 hektare.

    Adapun, untuk memperoleh WIUP tersebut secara prioritas, koperasi hingga UKM harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan pernyataan komitmen.

    Syarat Bagi Koperasi

    Syarat administrasi:

    1. memiliki wilayah keanggotaan dan kedudukan yang berada dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara yang dibuktikan dengan melampirkan daftar anggota koperasi dan nomor induk kependudukan;
    2. memiliki NIB dengan cakupan kegiatan usaha di bidang usaha pertambangan mineral logam atau batu bara sesuai dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia komoditas yang dimohon;
    3. merupakan koperasi yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam database koperasi;

    Syarat teknis:

    1. memiliki tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidang pertambangan dan/atau geologi; dan
    2. perencanaan kerja dan pembiayaan selama kegiatan eksplorasi.

    Syarat pernyataan komitmen:

    1. kesanggupan untuk membayar kompensasi data informasi;
    2. kesanggupan untuk penyiapan modal dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan;
    3. tidak memindahtangankan IUP kepada pihak lain;
    4. tidak menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain; dan
    5. melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Syarat Bagi Usaha Kecil dan Menengah

    Syarat administrasi:

    1. badan usaha berbentuk perseroan terbatas persekutuan modal yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam database sistem administrasi hukum umum;
    2. berkedudukan dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara;
    3. pemegang saham badan usaha merupakan warga negara Indonesia yang berada dalam satu kabupaten/kota yang sama dengan lokasi WIUP mineral logam atau WIUP batu bara;
    4. memiliki NIB dengan cakupan kegiatan usaha di bidang usaha pertambangan mineral logam atau batu bara sesuai dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia komoditas yang dimohon;
    5. susunan pengurus, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat

    Syarat teknis:

    1. memiliki tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidang pertambangan dan/atau geologi; dan
    2. perencanaan kerja dan pembiayaan selama kegiatan eksplorasi.

    Syarat pernyataan komitmen:

    1. kesanggupan untuk membayar kompensasi data informasi;
    2. tidak memindahtangankan IUP kepada pihak lain;
    3. tidak menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain; dan
    4. melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Tok! BUMN Kelola Tambang Mineral Radioaktif dan Logam Tanah Jarang

    Tok! BUMN Kelola Tambang Mineral Radioaktif dan Logam Tanah Jarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengatur pemanfaatan mineral radioaktif dan logam tanah jarang oleh badan usaha milik negara (BUMN).

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025.

    Dalam Pasal 3 diatur bahwa menteri melakukan inventarisasi wilayah yang dapat ditetapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral radioaktif berdasarkan hasil penyelidikan dan penelitian oleh badan usaha yang membidangi kegeologian atau usulan dari kementerian/lembaga.

    Atas inventarisasi wilayah tersebut, menteri melakukan verifikasi bersama dengan lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan tenaga nuklir untuk menetapkan WIUP mineral radioaktif.

    “Menteri menetapkan BUMN sebagai pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral radioaktif,” bunyi Pasal 3 ayat (3).

    Pengusahaan dan pemanfaatan mineral radioaktif oleh BUMN dapat digunakan sebagai sumber energi baru dan dimanfaatkan untuk ketersediaan energi, pertanian, kesehatan, dan bidang industri.

    Pemanfaatan Logam Tanah Jarang

    Hampir sama, penetapan WIUP mineral logam komoditas logam tanah jarang juga dilakukan berdasarkan inventarisasi wilayah oleh menteri atas hasil penyelidikan dan penelitian yang dilakukan badan yang membidangi kegeologian.

    Pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang juga dilakukan oleh BUMN.

    “Pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam komoditas logam tanah jarang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diutamakan untuk pengembangan industri prioritas dalam negeri,” bunyi Pasal 4 ayat (4).

    Adapun, BUMN yang ditetapkan sebagai pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang diwajibkan membayar kompensasi data informasi dan penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi paling lambat 7 hari setelah penetapan.

    Penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi tersebut dilakukan dalam bentuk deposito berjangka pada bank pemerintah atas nama menteri qq BUMN sebagai pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang.

    Besaran jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi sebesar Rp50 juta apabila luasan WIUP mineral logam tanah jarang kurang dari atau sama dengan 40 hektare.

    Sementara itu, apabila luasan WIUP mineral logam tanah jarang lebih dari 40 hektare, besaran jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi dikenakan sebesar Rp1,5 juta per hektare dikalikan jumlah luas WIUP.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar logam tanah jarang (rare earth) yang ditemukan di sejumlah wilayah dikelola langsung oleh negara melalui BUMN.

    “Logam tanah jarang kan salah satu produk tambang yang nilai ekonominya tinggi. Presiden arahkan agar ini dikuasai negara. Kementerian ESDM sudah memetakan agar ini dikelola negara saja oleh BUMN,” ujar Bahlil usai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

    Menurut Bahlil, saat ini pemerintah sedang melakukan inventarisasi cadangan logam tanah jarang di berbagai daerah.

    “Lagi diinventarisir semuanya. Di Babel [Bangka Belitung], Sulawesi, Maluku juga ada,” katanya.

  • Gunung Semeru Kembali Semburkan Asap, Kali Ini Setinggi 1.000 Meter

    Gunung Semeru Kembali Semburkan Asap, Kali Ini Setinggi 1.000 Meter

    Bisnis.com, JAKARTA – Gunung Semeru dilaporkan menyemburkan asap setinggi 1.000 meter dari puncak pada Sabtu (22/11/2025) pukul 00.10 WIB.

    Dilansir dari Antara, laporan tersebut sebagaimana hasil pengamatan petugas Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Badan Geologi dalam keterangan resminya menyebutkan aktivitas visual menunjukkan gunung api itu tampak jelas hingga sempat tertutup kabut level 0–II, sedangkan asap kawah utama teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tinggi, membumbung sekitar 1.000 meter di atas puncak pada pukul 00.10 WIB.

    Cuaca di sekitar Gunung Semeru tercatat cerah hingga hujan, dengan angin lemah bertiup ke arah tenggara dan selatan, serta suhu udara berkisar 21–24 derajat Celcius. Pada aktivitas kegempaan, terekam 157 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10–22 mm dan durasi 58–185 detik.

    Selain itu, tercatat 17 kali gempa guguran, 19 kali gempa hembusan, satu gempa vulkanik dalam, enam gempa tektonik jauh, serta satu gempa getaran banjir dengan amplitudo mencapai 43 mm berdurasi 6.499 detik.

    Badan Geologi menegaskan bahwa masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 kilometer dari puncak.

    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi awan panas dan lahar masih dapat terjadi. Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam radius delapan kilometer dari kawah Gunung Semeru mengingat potensi bahaya lontaran batu pijar.

    Selain itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap potensi awan panas guguran, aliran lava, dan lahar di sepanjang sungai berhulu puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta sungai-sungai kecil yang menjadi anak alirannya.

    Sebelumnya, Gunung Semeru dilaporkan meletus pada Rabu (19/11) pukul 16.00 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak.

    Dalam letusan itu, Gunung Semeru menyemburkan awan panas yang memiliki jarak luncur mencapai tujuh kilometer dari arah puncak dengan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan barat laut.

    Badan Geologi menetapkan status Level IV atau Awas untuk mengantisipasi aktivitas lanjutan yang masih berpotensi terjadi. Hal ini sekaligus menjadi dasar ditetapkannya Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang berlaku aktif hingga 26 November oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.