Kementrian Lembaga: Kementerian ESDM

  • IUP Terancam Dicabut Jika Ormas Keagamaan Tak Penuhi Batas Kepemilikan 67% Saham

    IUP Terancam Dicabut Jika Ormas Keagamaan Tak Penuhi Batas Kepemilikan 67% Saham

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan harus memiliki minimal 67% saham dari badan usaha (BU). 

    Dia menyebut, jika saham ormas keagamaan pada BU yang dibentuk untuk mengelola tambang itu di bawah 67%, maka pihaknya bisa mencabut IUP. 

    Menurutnya, ketentuan ini sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025 (Permen ESDM 18/2025) yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025.

    “Ormas yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi ini kan memberikan kontribusi untuk pembinaan masyarakat dari sisi ekonomi, di situ kan juga nanti dari hasilnya itu kalau ini sahamnya sedikit itu kan maksud dari regulasinya kan tidak tercapai,” jelas Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/11/2025).

    Oleh karena itu, kata Yuliot, terdapat batasan kepemilikan saham dan juga tidak bisa dialihkan. 

    “Jadi itu mengunci di situ kalau ada pengalihan ya berarti IUP-nya dicabut,” tegasnya.

    Dalam Pasal 28 ayat 1 Permen ESDM 18/2025, dijelaskan bahwa BU ormas keagamaan dapat mengajukan WIUP mineral logam maksimal 25.000 hektar (ha) dan WIUP batu bara maksimal seluas 15.000 ha.

    Adapun, untuk memperoleh WIUP tersebut secara prioritas, badan usaha ormas keagamaan harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan pernyataan komitmen.

    Syarat Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan Kelola Tambang 

    Syarat administratif 

    1. badan usaha berbentuk perseroan terbatas persekutuan modal; 

    2. saham badan usaha memiliki paling sedikit 67% oleh ormas keagamaan yang terdaftar dalam sistem informasi ormas keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah; 

    3. memiliki NIB dengan cakupan kegiatan usaha pertambangan mineral logam atau batu bara sesuai dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia komoditas yang dimohon; 

    4. dimiliki oleh ormas keagamaan yang lingkup kegiatannya secara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ormas; 

    5. dimiliki oleh ormas keagamaan yang mengelola sumber daya ekonomi, melestarikan lingkungan hidup serta memelihara norma, nilai, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat; 

    6. merupakan badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam data badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan pada sistem yang dikelola kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

    Syarat teknis

    1. memiliki tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidang pertambangan dan/atau geologi; dan 

    2. perencanaan kerja dan pembiayaan selama kegiatan eksplorasi.

    Syarat pernyataan komitmen: 

    1. kesanggupan untuk membayar kompensasi data informasi; 

    2. tidak memindahtangankan IUP kepada pihak lain; 

    3. tidak menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain; dan 

    4. menjamin komposisi kepemilikan saham ormas keagamaan paling sedikit 67% tidak terdilusi selama menjadi pemegang IUP; 

    5.melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • MPR Desak Penguatan Penegakan Hukum Minerba, Inspektur Tambang Dinilai Kurang Sigap

    MPR Desak Penguatan Penegakan Hukum Minerba, Inspektur Tambang Dinilai Kurang Sigap

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum dalam tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

    Menurutnya, maraknya tambang ilegal tak lepas dari lemahnya pengawasan. Ini termasuk kurang sigapnya inspektur tambang dalam merespons berbagai modus pelanggaran.

    Eddy berpendapat, kondisi itu membuat praktik pertambangan ilegal terus menjamur dan menimbulkan kerugian negara sekaligus kerusakan lingkungan.

    “Kami melihat begitu banyak terjadi pelanggaran dan minimnya pengawasan khususnya dari aspek inspektur-inspektur pertambangan yang terlihat kalah lihai, kalah cepat bergeraknya dibandingkan mereka-mereka yang melakukan kegiatan dan pelanggaran di sektor pertambangan,” ucap Eddy kepada Bisnis, Jumat (28/11/2025).

    Oleh karena itu, Eddy menekankan bahwa pemecahan masalah pertambangan ilegal harus dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

    Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tata kelola minerba juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga aparat penegak hukum.

    Karena itu, Eddy mendorong agar upaya penegakan hukum tidak hanya mengandalkan satuan tugas (satgas) semata. Menurutnya, perlu ada komando tunggal yang memimpin koordinasi antar instansi terkait.

    “Penanganan ini harus dikomandoi oleh Menteri Koordinator Hukum, dalam hal ini Pak Yusril Ihza Mahendra, agar beliau bisa secara lebih koordinatif dan aktif menjadi komandan dari upaya penegakan hukum di bidang minerba,” jelasnya.

    Eddy menilai, penguatan komando penegakan hukum akan berdampak pada tiga hal. Pertama, menjaga potensi penerimaan negara.

    Kedua, menertibkan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Ketiga,  memastikan kegiatan penambangan ke depan berjalan secara berkelanjutan.

    “Dengan koordinasi yang kuat dan kelembagaan yang tepat, tata kelola pertambangan kita dapat menjadi lebih tertib dan memberi manfaat optimal bagi negara,” kata Eddy.

    Maraknya tambang ilegal belakangan tengah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Prabowo menggelar rapat terbatas pada Minggu (23/11/2025) khusus untuk membahas pertambangan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

    Dalam pertemuan di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Prabowo menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

    “Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dikutip dari Antara.

    Teddy menyampaikan bahwa pertemuan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

  • Bahlil soal Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatera: Nanti Kita Cek

    Bahlil soal Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatera: Nanti Kita Cek

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi isu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Beredar kabar pemicu banjir adalah aktivitas tambang ilegal.

    “Nanti kita cek ya,” kata Bahlil saat ditemui dalam acara Aksi Nyata Bumi Lestari yang diselenggarakan oleh Bidang Lingkungan Hidup DPP Golkar di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Bahlil menjelaskan aktivitas pertambangan ilegal biasanya menjadi pemicu kerusakan lingkungan hingga bencana alam.

    Oleh sebab itu, pemerintah memerinthkan setiap aktivitas pertambangan tidak melupakan aspek lingkungan.

    “Maka kami melakukan penataan secara totalitas terhadap proses penambangan yang betul-betul ramah terhadap lingkungan. Amdal nya harus sudah diperketat, karena kalau tidak ini berbahaya sekali,” katanya.

    Kementerian ESDM juga sudah membuat aturan baru dalam sektor pertambangan. Kini, perusahaan harus memberikan jaminan biaya reklamasi pascatambang.

    Kebijakan ini dilakukan agar perusahaan bertanggung jawab atas kegiatan tambang yang telah dilakukannya.

    “Supaya jangan sampai nambang terus tinggalkan hutan. Banyak yang memprotes saya. Saya katakan untuk mereka sudah saatnya tidak boleh pengusaha mengatur negara. Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi negara juga tidak boleh sewenang-wenang,” tegas Bahlil.

    “Jadi kepada adik-adik saya dari aktivis lingkungan, kami dari ESDM sekarang ketat sekali terhadap pertambangan, begitupun di Migas,” sambung Bahlil.

    (hrp/hns)

  • Kuota LPG 3 Kg Ditambah, Wamen ESDM Buka Peluang Ambil dari AS

    Kuota LPG 3 Kg Ditambah, Wamen ESDM Buka Peluang Ambil dari AS

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah akan menambah kuota LPG subsidi 3 kilogram (kg) sebanyak 350.000 metrik ton (MT). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung buka kemungkinan kalau pemenuhan kuota LPG 3 kg diambil dari impor asal Amerika Serikat (AS).

    Penambahan 350.000 MT tersebut untuk memenuhi prediksi kenaikan konsumsi dari masyarakat khususnya periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Yuliot membuka kemungkinan adanya impor dari AS.

    “Kita lihat itu kemungkinannya,” kata Yuliot, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Menurut dia, porsi impor LPG Indonesia sebetulnya sebagian besar didapat dari negeri Paman Sam. Jika AS sendiri bisa memasok LPG ke RI, Yuliot bakal mengambil porsi tersebut.

    “Kalau bisa, ini  kita sudah sekitar 50% lebih itu impor dari AS. Kalau mereka bisa menambah untuk pasokan kita, ya kita juga tidak menutup kemungkinan untuk itu,” ujar Yuliot.

    Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan kapan waktu pelaksanaan impor sejalan dengan negosiasi tarif resiprokal AS. “Ini negosiasinya dilakukan oleh Kemenko Perekonomian. Jadi ini seluruhnya satu pintu. Jadi kita mengharapkan, ini karena kita komit di dalam resiprocal tarriff, kita juga akan memenuhi,” ujar dia.

    Pemerintah Tambah Kuota LPG Subsidi

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Prabowo Subianto sepakat penambahan kuota LPG subsidi 3 kilogram sebanyak 350 ribu metrik ton (MT). Penambahan ini dipastikan tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Hal tersebut diungkap Bahlil usai dipanggil Prabowo mengenai stok LPG nasional. Penambahan tersebut juga dalam rangka mengantisipasi lonjakkan konsumsi LPG 3 kilogram (kg) pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di dalam APBN itu 8,16 juta (MT) kita tambah kurang lebih 0,35 juta atau 350.000 metrik ton, untuk apa? untuk menjaga antisipasi kebutuhan Nataru,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (28/11/2025).

  • Wamen ESDM Minta PLN-Pertamina Jamin Pasokan Energi di Sumut dan Aceh Usai Bencana Banjir hingga Longsor

    Wamen ESDM Minta PLN-Pertamina Jamin Pasokan Energi di Sumut dan Aceh Usai Bencana Banjir hingga Longsor

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung meminta listrik dan bahan bakar minyak (BBM) terjamin di wilayah terdampak banjir dan longsor Sumatera Utara serta Aceh. Meski diakuinya ada kendala soal listrik dan jalur distribusi BBM.

    Yuliot meminta kelistrikan bisa dijamin oleh PT PLN (Persero), serta PT Pertamina (Persero) menjamin pasokan BBM dan LPG ke wilayah bencana. Menyusul bencana banjir dan longsor di Sumut, Aceh, hingga Riau.

    “Yang pertama, kelistrikan. Itu untuk daerah yang terdampak, itu kelistrikannya harus dipastikan aman, dan juga bagaimana penyaluran kalau ada kondisi yang menyebabkan sebagian infrastrukturnya yang terganggu. Jadi itu harus segera dipulihkan oleh teman-teman PLN,” kata Yuliot, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    PLN sudah mengirimkan material tower dari Jakarta ke Aceh. Tercatat, ada 12 tower listrik PLN yang rusak. Penyedia tenaga listrik darurat juga telah disalurkan ke fasilitas penting seperti rumah sakit dan musala.

    Yuliot juga meminta Pertamina memastikan pasokan BBM di wilayah terdampak bencana. Apalagi dengan adanya jalur distribusi yang terhambat longsor hingga jembatan putus.

    “Itu ketersediaan BBM, ini banyak jalan yang longsor, banyak jembatan yang putus juga. Jadi kita juga memastikan untuk SPBU yang ada, ini yang bisa dilayani itu akan tetap didistribusikan oleh teman-teman yang ada di Pertamina Patra Niaga,” pintanya.

  • Purbaya setujui tambah pasokan LPG bersubsidi jelang Nataru

    Purbaya setujui tambah pasokan LPG bersubsidi jelang Nataru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan menambah pasokan kebutuhan LPG bersubsidi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Purbaya, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut usulan tersebut tidak akan membebani APBN 2025 karena harga gas dunia sedang menurun.

    “Jadi, kira-kira ini subsidi untuk LPG itu kan dari sisi volume-nya mungkin akan melebihi (saat Natatu). Tapi, karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025,” katanya kepada awak media.

    Purbaya menjelaskan bahwa meski volume subsidi kemungkinan meningkat, total belanja subsidi tetap berada dalam batas anggaran yang wajar.

    Dikatakan Menkeu, usulan itu datang dari Kementerian ESDM dalam rangka memenuhi kecukupan suplai LPG serta kesiapan stok BBM bagi kebutuhan masyarakat selama Nataru.

    Dikatakan Purbaya, penambahan kuota berlaku untuk tahun berjalan. Sementara untuk 2026, keputusan akan diambil setelah melihat perkembangan harga energi global.

    “Nanti kita lihat lagi. Kan belum lewat. Mestinya sih cukup dengan anggaran yang ada,” katanya saat ditanya soal kebijakan serupa tahun depan.

    Saat ditanya mengenai detail volume tambahan dan harga acuan, Purbaya meminta agar informasi teknis tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri ESDM.

    “Tanya Menteri ESDM,” katanya.

    Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah menyiapkan langkah antisipasi lonjakan konsumsi energi dengan menaikkan pasokan LPG bersubsidi.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, baru-baru ini, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BUMN Doni Oskaria, dan Pertamina untuk memastikan ketersediaan suplai LPG dan stok BBM selama periode libur panjang.

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyepakati kenaikan volume LPG bersubsidi dari sekitar 8,2 juta metrik ton menjadi 8,4–8,5 juta metrik ton.

    Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gempa Hari Ini, BMKG Beberkan Pemicu Rentetan Gempa Aceh hingga Medan

    Gempa Hari Ini, BMKG Beberkan Pemicu Rentetan Gempa Aceh hingga Medan

    Sementara itu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut gempa di Aceh dipicu mekanisme sesar naik akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia.

    Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan data itu setelah mempelajari parameter sumber dan kondisi geologi wilayah terdampak.

    “Hasil analisis kami menunjukkan gempa ini berasal dari sesar naik yang berkaitan langsung dengan proses penunjaman Lempeng Indo-Australia ke bawah Eurasia. Mekanisme ini lazim memicu gempa dangkal yang guncangannya kuat,” ujar Lana Saria.

    Struktur Tanah Perkuat Guncangan

    Badan Geologi menilai kondisi litologi wilayah Simeulue dan pesisir barat Aceh turut memperburuk intensitas guncangan. Kawasan tersebut didominasi batuan Kuarter non-vulkanik, batuan Tersier, serta endapan permukaan yang telah lapuk.

    “Material pelapukan dan tanah lunak di wilayah pantai berpotensi memperkuat getaran. Di sekitar pusat gempa, sebagian wilayah masuk kelas E (tanah lunak) dan D (tanah sedang),” ujar Lana.

    Menurutnya, batuan muda atau yang sudah mengalami pelapukan memiliki kekerasan rendah sehingga memperbesar amplifikasi getaran. Kombinasi struktur batuan dan kedalaman gempa yang dangkal menyebabkan masyarakat merasakan guncangan hingga skala III–IV MMI di Aceh Selatan dan skala III MMI di Banda Aceh serta beberapa kabupaten lainnya.

    Kerusakan Ringan Pada Bangunan

    Hingga pukul 14.00 WIB, laporan dari masyarakat menunjukkan kerusakan ringan pada sejumlah bangunan dan korban luka akibat material runtuh. Wilayah ini sebelumnya telah dipetakan sebagai Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Tinggi (KRBG) oleh Badan Geologi.

    Lana meminta masyarakat tetap tenang, mewaspadai gempa susulan, dan hanya mengakses informasi dari lembaga resmi. Ia juga mengimbau warga memeriksa kondisi bangunan masing-masing serta menjauhi tebing-tebing rawan longsor, terutama saat hujan.

    “Berdasarkan analisis kami, kejadian ini tidak diperkirakan memicu bahaya ikutan seperti likuefaksi atau penurunan tanah. Namun kewaspadaan tetap diperlukan,” ujar Lana.

  • Anak Usaha Proyeksi Lifting Migas 25,5 Juta Barel

    Anak Usaha Proyeksi Lifting Migas 25,5 Juta Barel

    Jakarta

    Pertamina Hulu Energi (PHE) memproyeksikan pada November-Desember 2025 lifting minyak dan gas (migas) mencapai 25,5 juta barel. Peningkatan lifting ini untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

    Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi, Hermansyah Y. Nasroen mengatakan hingga Oktober 2025, Subholding Upstream Pertamina mencatat produksi minyak sebesar 556.000 barel per hari (BOPD) dan produksi gas mencapai 2.762 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

    “Pada November-Desember 2025, Subholding Upstream juga memproyeksikan lifting sebesar 25,5 juta barel untuk memenuhi kebutuhan domestik,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

    Hermansyah mengatakan dalam penyaluran migas tersebut akan melalui 113 kargo kapal serta 104 penyaluran melalui jaringan pipa dan trucking ke berbagai fasilitas penerima.

    “Kesiapan infrastruktur distribusi menjadi fokus utama, termasuk pemenuhan minyak mentah dan kondensat yang dilaksanakan melalui 22 titik serah via kapal dan 14 titik serah melalui pipa dan trucking. Seluruh fasilitas tersebut telah dipastikan kesiapan operasinya untuk menunjang kebutuhan pasokan selama periode Nataru,” katanya.

    Di sisi lain, Subholding Upstream Pertamina terus menjunjung tinggi aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) melalui penguatan mitigasi risiko serta penyiagaan personel standby di seluruh wilayah operasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan operasi dan keselamatan pekerja, kontraktor, serta lingkungan di sekitar area produksi.

    Hermansyah menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi nasional terpenuhi.

    “Selama periode Nataru, kami memastikan seluruh kegiatan operasi hulu migas berjalan aman dan terkendali. Subholding Upstream Pertamina terus berkoordinasi erat dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, kilang, konsumen, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin pasokan energi bagi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

    Hermansyah juga menambahkan kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari komitmen Subholding Upstream Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.

    “Kami menyiagakan personel, mengoptimalkan fasilitas produksi dan distribusi, serta memperkuat sistem pengawasan demi memastikan kebutuhan energi selama Nataru dapat terpenuhi dengan baik,” tutupnya.

    (hns/hns)

  • Bahlil soal Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatera: Nanti Kita Cek

    Bahlil Tepis Ekspor Konsentrat Tertahan: Tidak Ada yang Ditahan-tahan!

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Kementerian ESDM tidak pernah menahan PT Freeport Indonesia (PTFI) ekspor konsentrat.

    Tertahannya ekspor Freeport menjadi salah satu penyebab terkoreksinya pertumbuhan ekonomi Papua Tengah hingga minus 8%.

    Bahlil mengatakan Kementerian ESDM telah memberikan relaksasi kepada Freeport untuk melakukan ekspor konsentrat ketika smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur mengalami kahar. Adapun perpanjangan izin ekspor tersebut telah habis pada September 2025.

    “Saya harus katakan bahwa untuk ekspor konsentrat Freeport itu tidak ada yang tertahan. Semua prosesnya selesai, tidak ada yang ditahan-tahan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan pertumbuhan ekonomi Papua Tengah yang melambat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporannya, Tito bilang ekonomi Papua Tengah terkontraksi hingga minus 8% imbas operasional Freeport yang terganggu.

    “”Ada yang minus yaitu Papua Tengah saya sampaikan. Dia (Prabowo) tanya, kenapa penyebabnya? Di antaranya karena adanya ekspor dari Freeport yang tertahan, adanya smelter yang pernah terbakar, kemudian ada longsor ya, di mana produksinya mereka menjadi tertahan,” ungkap Tito usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

    “Itu semua mengakibatkan ekonomi Papua Tengah, Timika, itu mengalami kontraksi minus 8%,” ujarnya menekankan.

    (hns/hns)

  • Bahlil soal Bandara IMIP Tanpa Aparat Negara: Urusan Menteri Teknis!

    Bahlil soal Bandara IMIP Tanpa Aparat Negara: Urusan Menteri Teknis!

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal bandara Morowali Industrial Park (IMIP) yang disebut beroperasi tanpa keberadaan aparat negara.

    Bahlil menegaskan urusan bandara bukan kewenangan ESDM, melainkan kementerian teknis lain yang mengatur sektor perhubungan dan keamanan bandara.

    Fokus kementerian ESDM adalah terkait dengan operasional tambang di wilayah IMIP.

    “Di bandara itu kan ada kementerian teknis, yang kami atur di pertambangannya termasuk rekomen hilirnya. Objek bandara pengamanannya itu kewenangan menteri teknis,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Terkait dengan adanya dugaan tambang ilegal di kawasan tersebut, Bahlil mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap Satgas PKH.

    Namun ia memastikan penindakan akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti menambang secara ilegal.

    “Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan tim (Satgas PKH/Penertiban Kawasan Hutan). Sampai sekarang saya katakan bahwa siapapun yg langgar terkait tambang ilegal, ataupun menambang di luar wilayah yang berizin, ataupun menambang di areal yang ada nikelnya tapi tidak ada izinnya akan diproses secara hukum,” katanya.

    “Arahan presiden sebagai satgas dan menteri ESDM adalah tegakkan aturan tanpa pandang bulu, negara tak boleh kalah dari apa yang kurang pas dan langgar hukum,” sambung Bahlil.

    Tonton juga Video Hilirisasi di IMIP: Wujud Transformasi Ekonomi Keberlanjutan

    (hns/hns)