Kementrian Lembaga: Kementerian BUMN

  • Kuota LPG 3 Kg Jebol, Bahlil Tambah Kuota 200 Ribu Metrik Ton

    Kuota LPG 3 Kg Jebol, Bahlil Tambah Kuota 200 Ribu Metrik Ton

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi yang melebihi kuota. Saat ini penyaluran kuota LPG 3 kg sudah mencapai 103%.

    Terkait overkuota itu, Bahlil mengatakan sudah menyiapkan kuota tambahan 150-200 ribu metrik ton. Tambahan pasokan ini digunakan untuk menutupi kelebihan kuota sekaligus menjaga ketersediaan LPG 3 kg selama Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

    “Ya kurang lebih sekitar 150-200 ribu metrik ton dan barangnya sudah ada. Jadi, nggak perlu dipersoalkan. (Pasokan buat Nataru) Aman,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Lebih lanjut, penambahan kuota ini sudah dikoordinasikan dengan PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan Bahlil juga sudah melapor ke Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, penambahan kuota ini tidak akan bertambah pada anggaran subsidi.

    “Jadi ada terjadi memang penambahan kuota. Tapi penambahan kuota ini tidak berdampak pada penambahan subsidi. Saya dengan Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) sudah rapat dan sudah kami rapatkan dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Udah clear, dan saya juga sudah laporkan ke Bapak Presiden lewat ratas ya,” jelas Bahlil.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membeberkan progres penyaluran LPG 3 kg bersubsidi terkini. Dia mengatakan, penyaluran LPG 3 kg mencapai 103% dari kuota.

    “Untuk realisasi PSO yang sudah dijalankan hingga Desember ini, seperti yang saya sampaikan tadi, untuk LPG memang ada kelebihan kurang lebih 3% over quota,” kata Simon saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan bahwa penyaluran LPG 3 kg bersubsidi telah melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pihaknya mengaku akan terus memantau perkembangan ini sambil melihat ruang fiskal.

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran subsidi energi cukup fleksibel dengan LPG 3 kg, BBM dan listrik. Ia menyebut sejauh ini masih ada ruang untuk bermain dalam pagu itu.

    “Untuk LPG 3 kg subsidi, Pertamina mengatakan kuotanya sudah terlampaui. Memang kita lihat di sini volumenya sudah di atas 1,9% di atas pagu atau kuotanya ini,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (11/12/2024).

    “Apakah ada ruang fiskal? Secara keseluruhan pagu untuk subsidi kita cukup fleksibel antara LPG, BBM, listrik dan kita melihat sejauh ini masih ada ruang untuk kita bermain dalam pagu itu,” tambahnya.

    Lihat juga Video: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Kata Pemilik Pangkalan Gas

    (ara/ara)

  • Bos ASDP Ungkap Penyebab Dermaga Eksekutif II Pelabuhan Merak Belum Beroperasi

    Bos ASDP Ungkap Penyebab Dermaga Eksekutif II Pelabuhan Merak Belum Beroperasi

    Jakarta

    Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengatakan saat ini ASDP masih belum dapat mengoperasikan Dermaga Eksekutif II Pelabuhan Merak.

    Heru menyampaikan bahwa belum dioperasikannya dermaga eksekutif II tersebut lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak ASDP dan pengelola kapal swasta yang akan menggunakan dermaga tersebut.

    Adapun sebelumnya dermaga eksekutif II ditargetkan dapat beroperasi pada akhir Desember 2024.

    “Memang sampai hari ini kita belum meresmikan atau belum kita buka itu. Memang belum ada kesepakatan dengan pengelola kapal swasta. Karena itu kan memang nanti yang mengisi,” katanya dalam acara Konferensi Pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Meski begitu, Heru menyampaikan bahwa jika sudah ada kesepakatan antara ASDP dan perusahaan kapal swasta maka dermaga eksekutif II tersebut akan segera dioperasikan.

    Sementara itu pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 ASDP mengoperasikan 7 dermaga di Pelabuhan Merak.

    Kemudian untuk armadanya, Heru menyampaikan akan ada 32 armada kapal gabungan yang akan melayani penumpang di Pelabuhan Merak.

    “Hari biasa kita mengoperasikan 28 kapal gabungan. Itu milik perusahaan swasta dan ASDP, untuk Nataru 32 kapal,” katanya.

    (rrd/rrd)

  • Penumpang Kapal saat Libur Nataru Diprediksi 2,1 Juta

    Penumpang Kapal saat Libur Nataru Diprediksi 2,1 Juta

    Jakarta

    Jumlah penumpang kapal melalui pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pada Natal dan tahun baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi naik dibanding tahun lalu. Jumlah penumpang tahun ini diprediksi mencapai 2,1 juta.

    Menurut Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, jumlah tersebut mengalami kenaikan 12%. Pelindo telah menyiapkan 63 terminal penumpang yang tersebar dari barat hingga ke timur Indonesia.

    “Dari tahun lalu yang 1,9 jutaan, tahun ini akan ditekan menjadi 2,1 jutaan orang. Untuk di seluruh pelabuhan, baik untuk para penumpang Pelni maupun kapal RORO,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

    Sebagai persiapan, Pelindo menggandeng TNI dan Polri untuk pengamanan. Jumlah penumpang di lapangan juga ditambah demi kelancaran operasional.

    “Dan seperti biasa kami seluruh tenaga operasional GM tidak diperhatikan untuk melakukan cuti,” imbuhnya.

    Selanjutnya, perbaikan terminal penumpang sudah dilakukan di pelabuhan Ternate, Kijang, dan Manokwari tahun ini. Rencananya perbaikan terminal penumpang dilakukan tahun depan di Ambon, Makassar, dan di Surabaya.

    Beberapa terminal penumpang diproyeksikan ramai tahun ini mencakup di Kupang, Manado, Jayapura, dan Kendari. Berbeda dengan masa mudik Lebaran, pada periode Nataru kepadatan penumpang umumnya terjadi di pelabuhan-pelabuhan wilayah Timur.

    “Kami sudah siap dari tanggal 18 Desember sampai nanti di pertengahan bulan Januari, dan tentu harapan kami, kami juga dapat menjalankan layanan Nataru dengan baik dan lancar,” tutup Putut.

    Lihat Video: Mudik Gratis Libur Nataru Dibuka, Pilihan Moda Kereta Api hingga Kapal

    (ily/ara)

  • PNM Tekankan Pentingnya Sertifikasi BPOM untuk UMKM

    PNM Tekankan Pentingnya Sertifikasi BPOM untuk UMKM

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menekankan pentingnya sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk UMKM. Hal itu penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha, khususnya di sektor pangan olahan.
     
    Hal itu terungkap dalam webinar edukasi bertema ‘Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM’ yang digelar PNM bekerjasama dengan BPOM. Acara itu untuk mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terkait transformasi ekonomi melalui penguatan kapasitas UMKM, termasuk sektor pangan.
     
    Perannya yang strategis, UMKM pangan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menggerakkan perekonomian rakyat melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
    Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah kepada UMKM pangan dalam mendapatkan sertifikasi BPOM. 
     
    “Kami BPOM mendapatkan tugas secara khusus oleh Bapak Presiden untuk memberikan pendampingan dan membantu UMKM dalam berbagai hal sehingga dapat berusaha dengan baik. BPOM diminta Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan langkah-langkah fasilitasi kepada UMKM berjalan optimal,” ujar Elin.
     
    PNM, sebagai lembaga yang fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan dan pendampingan, memanfaatkan kolaborasi ini untuk mendorong nasabahnya memahami pentingnya sertifikasi BPOM.
     
    Dengan edukasi yang memadai, diharapkan para pengusaha UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. 
     
    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mendukung kebijakan Kementerian BUMN dalam mendorong penguatan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. 
     
    “Melalui kolaborasi dengan BPOM, kami berharap para pelaku UMKM pangan dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi BPOM untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Arief.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Menteri ATR Akan Temui Sultan HBX Bahas Lahan Keraton yang Diklaim KAI

    Menteri ATR Akan Temui Sultan HBX Bahas Lahan Keraton yang Diklaim KAI

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait polemik gugatan Keraton Yogyakarta senilai Rp1.000 kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

    Keraton sebelumnya telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta menyangkut kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI.

    “Kita akan bicara dengan Kanjeng Sultan mengenai masalah implementasi hak-hak atas tanah di Yogyakarta,” kata Nusron di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Rabu (18/12).

    Nusron menuturkan, pihaknya akan membicarakan perihal tanah di Yogyakarta, utamanya yang berstatus bukan tanah Keprabon.

    Tanah Keprabon adalah lahan Kasultanan yang dipakai untuk bangunan istana beserta kelengkapannya.

    “Yang tanah Keprabon itu, secara isu sudah selesai. Memang itu haknya Kanjeng Sultan,” imbuh Nusron.

    Walau begitu, Nusron mengakui ada selisih tafsir mengenai pengaturan tanah bukan Keprabon di Yogyakarta antara isi Undang-undang Pokok Agraria dan Undang-Undang (UU) Keistimewaan.

    “Karena terjadi selisih tafsir, maka kita perlu bicara antara Menteri BPN dengan Kanjeng Sultan. Akan kami agendakan secara lebih lanjut, termasuk tanah KAI yang menyangkut tanah bukan Keprabon,” ujar Nusron.

    Sultan HB X sendiri beberapa waktu lalu mengklaim gugatan terkait kepemilikan tanah yang diklaim PT. KAI dilayangkan berdasarkan kesepakatan antara Keraton Yogyakarta dan para pihak tergugat.

    Sultan menuturkan, pihaknya sudah sejak lama berkomunikasi dengan PT KAI soal aset milik Keraton Yogyakarta berupa lima bidang tanah berstatus Tanah Kasultanan (Sultan Ground) yang dicatat sebagai aktiva tetap BUMN penyelenggara jasa perkeretapaian itu.

    Maksud dari pembicaraan itu adalah guna penghapusbukuan atau pembatalan status aset Keraton Yogyakarta yang diklaim sebagai aktiva tetap PT KAI.

    “(Komunikasi) tidak hanya PT KAI, kejaksaan, Mahkamah Agung, (Kementerian) Keuangan semua sudah. Tapi tidak berani membatalin (status aset),” kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (15/11).

    Raja Keraton Yogyakarta itu mengatakan penghapusbukuan status aset hanya bisa dilakukan lewat putusan pengadilan. Sehingga, atas dasar kesepakatan para pihak terkait maka diputuskan pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Oktober 2024 lalu.

    “Prosesnya sudah lama, ya kalau mereka ndak sepakat ya saya ndak ke pengadilan,” katanya.

    Setelah penghapusbukuan berdasarkan putusan pengadilan, maka seluruh aset PT KAI yang dibangun di atas objek perkara akan tercatat statusnya sebagai Hak Guna Bangunan (HGB). Sultan tak mempermasalahkan Tanah Kasultanan dipakai oleh BUMN asal tertib administrasi.

    “Jadi nanti yang terjadi (usai putusan pengadilan) itu kira-kira PT KAI punya aset, HGB di atas Sultan Ground. Udah itu aja,” sambung Gubernur DIY itu.

    Sementara, kata Sultan, nominal tuntutan ganti rugi Rp1.000 kepada pihak tergugat hanya sebatas formalitas semata.

    “Ya harus ada kerugian, kalau tidak gimana, itu kan aspek hukumnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Keraton Yogyakarta melayangkan gugatan ke PN Yogyakarta terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Dalam gugatannya, mereka turut menuntut ganti rugi sebesar Rp1.000 kepada PT KAI.

    Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Yogyakarta, perkara ini teregister dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN Yyk tertanggal 17 Oktober 2024.

    Gugatan ini diajukan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga putri Sultan HB X, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono. Sebab klausul PT KAI mencatatkan aktiva tetap nomor ID aset 06.01.00053 nomor AM 400100002010 atas tanah emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta lintas Bogor-Yogyakarta KM 541+900-542+600 seluas 297.192 meter persegi.

    Dalam hal ini, penggugat memohon agar pengadilan menerima serta mengabulkan gugatan seluruhnya, dan menyatakan penggugat memiliki hak atas tanah di emplasemen Stasiun Tugu.

    Selain PT KAI sebagai tergugat I, ada pula Kementerian BUMN RI tergugat II. Sementara pihak turut tergugat meliputi Kantor Pertanahan BPN Kota Yogyakarta, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Perhubungan RI.

    (kum/kid)

  • Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Dahana

    Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Dahana

    JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melakukan perombakan pada susunan jabatan Komisaris dan Direksi Holding BUMN pertahanan DEFEND ID. Salah satu perusahaan yang mengalami perombakan adalah PT Dahana.

    Perubahan susunan direksi dan komisaris ini diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para pemegang saham PT Dahana Mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dengan nomor SK-306/MBU/12/2024 dan Anggota-Anggota Dewan Direksi PT Dahana dengan nomor SK-304/MBU/12/2024.

    “Dalam surat keputusan tersebut, Kementerian BUMN memutuskan untuk memberhentikan dan mengangkat jajaran Dewan komisaris dan dewan Direksi yang akan memimpin PT Dahana di masa mendatang,” bunyi keterangan Dahana dikutip dari Instagram resminya @ptdahana, Rabu, 18 Desember.

    Pemegang saham memutuskan memberhentikan Syaifuddin yang sebelumnya menduduki posisi sebagai direktur utama digantikan dengan Hary Irmawan. Pengangakatan Hary sebagai direktur utama dikukuhkan pada 16 Desember lalu.

    Kemudian, pemegang saham juga memutuskan memberhentikan Rina Moreta yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris,​Ahyanizzaman sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia Suhendra Yusuf dan Ratuprawiranegara sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.

    Sementara itu, dewan komisaris dan dewan direksi PT Dahana yang diangkat per tanggal 16 Desember yakni Wildan Widarman sebagai Komisaris, Rusdianto sebagai Komisaris, Mohammad Nur Soddiq sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia, dan Abdul Haris Atbaro Risiko sebagai Direktur Operasi.

    Dengan perombakan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Dahana sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama: Dony Ermawan Taufanto

    Komisaris Independen: Wahyudi Hidayat

    Komisaris Independen: Rizky Olyvia Nasution

    Komisaris: Wildan Widarman

    Komisaris: Rusdianto

    Direksi

    Direktur Utama: Hary Irmawan

    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM: Mohammad Nur Sodiq

    Direktur Teknologi & Pengembangan: Yusep Nugraha

    Direktur Operasi: Abdul Haris Atbaro

  • SIG meraih penghargaan utama ajang Anugerah Inovasi Indonesia

    SIG meraih penghargaan utama ajang Anugerah Inovasi Indonesia

    Penghargaan itu diraih pihaknya, mengingat semangat berinovasi telah membudaya dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan transformasi SIG.

    Jakarta (ANTARA) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih penghargaan Anugerah Utama kategori Sustainability pada ajang IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2024.

    Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni, di Jakarta, Rabu, menyatakan penghargaan itu diraih pihaknya, mengingat semangat berinovasi telah membudaya dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan transformasi SIG.

    Pihaknya terus menciptakan berbagai terobosan untuk meningkatkan keunggulan operasional yang mendukung kinerja perusahaan tanpa mengesampingkan aspek sosial dan lingkungan.

    Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian BUMN agar perusahaan BUMN menjalankan transformasi bisnis menuju ekonomi hijau untuk menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.

    “Inovasi adalah energi bagi SIG untuk meningkatkan daya saing perusahaan, sehingga mampu menghadapi setiap tantangan dan selalu menjadi yang terdepan,” katanya pula.

    Dia menyampaikan, melalui inovasi Sustainable Quarry Initiative, SIG mengembangkan Ecopark Kambang Semi di lahan pascatambang Pabrik Tuban, Jawa Timur, sebagai sarana wisata edukasi pertanian, peternakan, dan perikanan yang sejalan dengan Roadmap Ecopark Kambang Semi.

    Pada 2022, pihaknya menginisiasi program pemanfaatan tanaman jagung dan limbah tongkol jagung, sehingga dapat memberi manfaat ekonomi lokal melalui pertanian dan mengembalikan fungsi ekologis lahan.

    Selain itu, SIG juga mendorong penggunaan limbah tongkol jagung sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.

    Pemberdayaan masyarakat sekitar pabrik melalui optimalisasi tanaman jagung dengan prinsip ekonomi sirkular ini meliputi sejumlah kegiatan, mulai dari pengolahan makanan seperti nasi jagung, dadar jagung, puding dan jenis makanan lainnya.

    Sementara limbah tongkol jagung diolah menjadi bahan tambahan untuk pakan ternak, pembuatan briket, serta baglog jamur.

    Ia mengatakan, penggunaan limbah tongkol jagung sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan untuk mendukung produksi semen hijau turut memberikan manfaat ekonomi bagi para petani, sekaligus membantu perusahaan mencapai target operasional.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamen Helvi: Klasterisasi UMKM butuh waktu

    Wamen Helvi: Klasterisasi UMKM butuh waktu

    Batu Bara, Sumut (ANTARA) – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza menyebut rencana pembentukan klasterisasi atau holding produk-produk UMKM tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

    “Nanti itu dirumuskan, tapi kami tidak mungkin mengejar itu dalam tahun 2025. Akan satu atau dua gitu loh yang akan kita kembangkan,” ucap Helvi di Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu.

    Pembentukan klasterisasi bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terorganisir. Menurutnya, saat berbicara tentang klasterisasi, tentu ada pengelompokan komoditas yang harus dirumuskan.

    Beberapa pengelompokan UMKM tersebut di antaranya adalah UMKM bidang pertanian, makanan dan fesyen.

    “Jadi kita yang jelas, kita mau meng-kluster produk UMKM ini seperti apa, ada produk pertanian, ada perdagangan barang-barang, ada fesyen, ada aircraft, handicraft, banyak hal lainnya,” kata Helvi.

    Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan rencana pembentukan holding UMKM untuk membangun suatu ekosistem rantai pasok antara UMKM dengan industri besar.

    Rencana ini bertujuan untuk memasukkan, membangun sebuah satu ekosistem rantai pasok atau rantai suplai antara UMKM dengan industri besar.

    Menurut Maman, hal tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaannya.

    “Tentunya ini butuh dukungan dari Kementerian BUMN dalam lain beberapa perusahaan-perusahaan BUMN kita, yaitu bank Himbara kita dalam konteks nanti bantuan pembiayaan, dan tidak menutup kemungkinan, juga beberapa perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah bergerak di manufaktur, industri segala macam bisa menjadi salah satu payung ataupun holding besar untuk bisa mengkoneksikan UMKM kita dengan industri besar,” katanya di Jakarta, Selasa (17/12).

    Maman mengatakan bahwa Kementerian UMKM akan membahas dan mengkaji lebih dalam terkait rencana pembentukan holding UMKM tersebut.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    JAKARTA – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) masih menghadirkan polemik.. Penetapan status PSN kepada PIK 2 sebuah perusahan properti konsorsium antara PT Agung Sedayu Group dan Salim Group yang dikomandoi konglomerat Sugianto Wijaya alias Aguan sepertinya akan terus disoal.

    Apalagi baru-baru ini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyatakan akan mengkaji ulang penetapan status PSN kepada PIK 2 era presiden Jokowi, karena dinilai ada masalah ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan PSN diduga tak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “ Total dari 1.700 ha, masih ada 1.500 masuk dalam Kawasan hutan lindung” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, 28 November lalu.

    Namun menurut Dewi Kartika dari Konsorsium Pembaharuan Agraria, ia ragu dengan pernyataan Menteri Nusron Wahid yang akan mengkaji ulang PIK 2 karena tidak sesuai RTRW dan belum ada RDTR. “Kenapa demikian, track record Kementerian ATR biasanya gertak keras di awal, setelah itu senyap dan (ternyata) damai,” tulis Dewi kepada VOI, 14 Desember.

    Dengan melabeli status PSN, seluruh aturan di bawahnya langsung mengikuti terutama aturan tentang Perda Tata Ruang dan Perda Rencana Detail Tata Ruang. “Di situlah letak mengerikannya kebijakan dan praktik PSN selama ini, bisa main tabrak aturan agar cepat. Soal trabas aturan dan jatuh korban, menjadi urusan belakangan.” ujar Dewi.

    Menjadi pertanyaan mengapa PIK 2 bisa menjadi PSN tanpa pertimbangan kebijakan dan analisa yang matang, dan tidak ada transparansi publik dan consent masyarakat terdampak. Mengapa, proyek untuk kepentingan segelintir kelompok swasta, untuk perumahan elit superkaya bisa memperoleh status istimewa PSN?

    Bahwa PIK 2 yang luasnya 30.000 hektar seluruhnya, hanya 1.700 an hektar yang menjadi proyek PSN. Namun PSN dimana pun selalu berdampak secara sosial, dan akan merubah landscape agraria secara masif.

    Menurut Dewi, sangat layak proyek itu dikaji ulang, bahkan dibatalkan! Mengingat dari sisi makro, dampak ekonomi tidak meluas. Sementara dari sisi lingkungan hidup membahayakan, dan dari sisi peruntukkan tidak ada kemaslahatan masyarakat banyak.

    Sisi lain, istilah review dan kajian ulang ini sebenarnya soal menata-ulang hubungan politis pengembang dengan birokrat saja, karena urusan bagi-bagi kue ekonomi yang belum selesai. Oleh karena itu, kita berharap, ini tidak gertak kosong.

    Menurut Dewi, Menko Ekonomi juga harus bertanggung jawab. Bermain-main dengan label PSN melalui cara semacam ini adalah bentuk abused of power. Praktik PSN, seperti ini juga terjadi di banyak tempat, seperti proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Bendungan Bener, Rempang, Waduk Nagekeo, Kawasan Industri Hijau di Bulungan dan PIK 2, dan lain lain. Yang menerabas aturan-aturan seperti (RTRW, RDTR, status hutan lindung, konflik agraria, dampak sosial dan lingkungan.

    Salah satu kritik terhadap penetapan PIK2 sebagai PSN adalah dampak negatifnya terhadap lingkungan. Kawasan PIK 2 yang berada di wilayah pesisir dianggap rawan terhadap kerusakan ekosistem mangrove dan habitat alami lainnya. Aktivitas pembangunan di wilayah ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, termasuk rusaknya habitat berbagai jenis burung migran dan spesies laut yang bergantung pada ekosistem tersebut.

    Selain itu, reklamasi pantai yang menjadi bagian dari proyek ini juga dikritik karena berisiko meningkatkan abrasi di wilayah pesisir lain serta mengubah aliran air laut secara signifikan, yang dapat memengaruhi ekosistem pesisir secara lebih luas.

    Pembangunan PIK2 kata Dewi, dapat memperburuk potensi banjir di kawasan sekitarnya. Reklamasi pantai dan pengurukan lahan skala besar sering kali menyebabkan perubahan aliran air dan lanskap yang memperbesar risiko banjir kawasan sekitar.

    Lebih jauh, masyarakat lokal, terutama nelayan tradisional, menyuarakan kekhawatiran mereka. Kelompok yang dimotori Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010. Melihat Reklamasi dan pengembangan kawasan komersial ini dapat mengurangi akses mereka terhadap sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama. Proyek ini dianggap lebih mengutamakan kepentingan investor dan pengembang besar dibandingkan kesejahteraan masyarakat lokal. Masalah lingkungan terkait PIK telah sejak lama mengemuka.

    Pada 1992 menurut Dewi, Emil Salim sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup pernah menerbitkan surat protes ke Pemerintah DKI Jakarta atas pengembangan PIK. Sebab Pemda tidak melakukan survei amdal terlebih dahulu. Pembangunan PIK dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan yang memicu kekeringan dan banjir di Jakarta.

    Tembok Pembatas yang dibangun PIK2 berada di Jalan Pipa (Istimewa)

    Namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di era Jokowi membiarkan ini. Seharusnya 1.600 hutan lindung itu dijaga fungsinya dan diproteksi dari konversi lahan dan deforestasi.

    Kritik lain yang mencuat adalah kurangnya transparansi dalam proses penetapan PIK2 sebagai PSN. Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa keputusan ini dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. Proyek-proyek dengan skala besar seperti ini seharusnya melalui proses konsultasi yang terbuka untuk mendengar suara masyarakat yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

    Selain itu, informasi terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) juga sering kali sulit diakses oleh publik. Padahal, dokumen ini menjadi dasar penting untuk mengevaluasi keberlanjutan dan dampak proyek terhadap lingkungan dan sosial.

    “Kita melihat seperti ada tukar guling kepentingan, ok kamu bantu saya di IKN dan saya akan berikan PSN. Jadi penuh dengan konflik interes. Ini penting untuk diperiksa karena mengarah ada dugaan dugaan mengarah pada korupsi” tutur Muhammad Isnur, ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, saat dihubungi VOI, 15 Desember.

    Dominasi Kepentingan Bisnis

    Banyak pihak menilai bahwa penetapan PIK2 sebagai PSN lebih mencerminkan keberpihakan pada kepentingan bisnis daripada kepentingan publik. PIK2, yang sebagian besar merupakan kawasan hunian mewah, pusat perbelanjaan, dan properti komersial lainnya, dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama PSN yang seharusnya mendorong pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat luas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan manfaat proyek ini bagi mayoritas rakyat Indonesia.

    Pembangunan PIK2 dinilai memperbesar kesenjangan sosial di masyarakat. Kawasan ini dirancang sebagai area eksklusif dengan fasilitas kelas atas yang tidak terjangkau bagian besar masyarakat. Sementara itu, masyarakat sekitar yang terdampak oleh pembangunan ini sering kali tidak mendapatkan manfaat langsung, baik dalam bentuk fasilitas, akses, maupun peluang ekonomi.

    Penetapan PIK2 sebagai Proyek Strategis Nasional adalah langkah yang kontroversial dan memicu kritik dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan hingga sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proyek PSN tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan prinsip keadilan sosial. “Jadi alih alih proyek strategis, justru menciptakan konflik-konflik baru di masyarakat” tambah Isnur.

    Usaha VOI meminta konfirmasi terkait pernyataan Menteri BPN/ATR yang akan mengaji uang tentang status PSN, kepada Aguan belum mendapat respon. Telpon maupun chat kepada Sugianto alias Aguan tak berbalas.

    Ilustrasi dari PIK 2. (Ist)

    Dalih Rehabilitasi Hutan Lindung

    Namun Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Letjen TNI (Mar) Nono Sampono yang juga anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI ini mengatakan persoalan PSN di PIK2 berawal dari keinginan pemerintah (Kementerian Kehutanan) ingin menjaga Kawasan hutan lindung. Sebab hutan yang semula luasnya 1600 hektar kini tersisa 19 hektar karena abrasi laut dan perubahan fungsi menjadi tambak-tambak bandeng. Karena pemerintah tak memiliki dana yang diperkirakan biaya mencapai 40 triliun. Maka diberikan penugasan kepada swasta .

    Penugasan kegiatan rehabilitas itu kepada PT Agung Sedayu Group, karena perusahaan ini sebelumnya telah menggarap PIK 1. PT Agung Sedayu juga telah ada Kerjasama dengan PUPR untuk pembangunan tol (Kamal – Rajeg) untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan menuju Bandara Soetta yang perlu dipecah agar tak menumpuk dengan Lalu Lintas menuju Tanjung Priok.

    Menurut Nono mengaku, pemberian status PSN kepada PIK 2 untuk kepentingan itu, kepentingan mempertahankan kawasan hutan lindung itu. Untuk menghutankan Kembali Kawasan itu diperlukan pembebasan tanah dan pemberian kerohiman bagi yang telah memiliki surat tanah disekitar itu. “Ini barang halal yang harus diselamatkan untuk kepentingan negara, dalam hal ini Kementerian Kehutanan” kata Nono.

    Dalam rangka mengamankan kawasan itu Agung Sedayu mendapatkan konsesi tanah reklamasi selama 40 tahun yang rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Pulau Zona A, akan dibangun taman ibadah nilainya 40 t termasuk pembangunan masjid senilai 2 T, Zona B akan dibangun Kebun Binatang yang luasnya lebih dari Teman Safari di Puncak disekitar akan dibangun Resort yang ramah lingkungan dibangun dari kayu, Zona C, Safari mangrove diselingi lapangan Golf dan olahraga berkuda, Zona, D untuk Sirkuit Internasional dan Formula 1 dan zona E akan dibangun Eco Tourism, yang akan membungkus kawasan hutan lindung di sekitar PIK 2, namun juga mendapatkan pemasukan juga.

    “Tujuan besarnya agar Jakarta memiliki lokasi pariwisata yang memadai, sehingga orang Jakarta tak harus pergi keluar negeri untuk rekreasi,”ujar Nono.

    Nono tak memungkiri, dalam tahap pembebasan lahan ada masalah masalah di bawah namun itu jumlahnya sedikit. PT ASG yang telah berkiprah selama 14 tahun itu, sudah dua kali mengalami penghentian. Dari jaman menko Rizal Ramli, jaman Menteri Susi Pudjiastuti dan Siti Nurbaya, Mereka melihat reklamasi dinilai bermasalah dihentikan. Kita ikuti. Kedua saat Pandemi Covid. “Untung kami memiliki proyek lain. Sehingga tenaga kerja tak terhenti,” jelasnya.

  • Erick Thohir Rombak Direksi-Komisaris Dahana

    Erick Thohir Rombak Direksi-Komisaris Dahana

    Jakarta

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan komisaris dan direksi holding Defend ID yang merupakan BUMN dalam bidang industri pertahanan. Perubahan ini salah satunya pada PT Dahana.

    Perubahan susunan itu melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para pemegang saham PT Dahana.

    Ada dua SK, pertama SK dengan nomor SK-306/MBU/12/2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris, lalu SK-304/MBU/12/2024 untuk pemberhentian Anggota-Anggota Dewan Direksi PT Dahana.

    “Dalam surat keputusan tersebut, Kementerian BUMN memutuskan untuk memberhentikan dan mengangkat jajaran dewan komisaris dan dewan direksi yang akan memimpin PT Dahana di masa mendatang,” tulis Dahana dalam keterangannya dikutip dari Instagram @ptdahana, Rabu (18/12/2024).

    Setidaknya ada empat pejabat komisaris dan direksi yang diberhentikan, salah satunya ialah Syaifuddin yang semula menduduki posisi sebagai Direktur Utama Dahana. Posisinya digantikan oleh Hary Irmawan yang dikukuhkan per 16 Desember 2024.

    Selain itu, pejabat lainnya yang berhenti antara lain ada Rina Moreta yang semula menjabat sebagai komisaris perusahaan, Ahyanizzaman sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia, lalu ada Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.

    Sementara itu, dewan komisaris dan dewan direksi PT Dahana lainnya yang diangkat per 16 Desember antara lain Wildan Widarman sebagai Komisaris, Rusdianto sebagai Komisaris, Mohammad Nur Soddiq sebagai Direktur Keuangan, Manajemer Risiko dan Sumber Daya Manusia, serta Abdul Haris Atbaro Risiko sebagai Direktur Operasi.

    Dengan perombakan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Dahana secara lengkap sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    Dony Ermawan Taufanto: Komisaris Utama
    Wahyudi Hidayat: Komisaris Independen
    Rizky Olyvia Nasution: Komisaris Independen
    Wildan Widarman: Komisaris
    Rusdianto: Komisaris

    Direksi

    Hary Irmawan: Direktur Utama
    Mohammad Nur Sodiq: Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM
    Yusep Nugraha: Direktur Teknologi & Pengembangan
    Abdul Haris Atbaro: Direktur Operasi

    (acd/acd)