Kementrian Lembaga: Kementerian BUMN

  • Politik kemarin, DPR terima surpres hingga Ketua DPR tanggapi MBG

    Politik kemarin, DPR terima surpres hingga Ketua DPR tanggapi MBG

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (23/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. DPR terima Surpres tentang RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2025 bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    “Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Mensesneg: Ada kemungkinan status Kementerian BUMN turun menjadi badan

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan, seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.

    Sejauh ini, Prasetyo mengatakan bahwa fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Mensesneg: Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Rapat Paripurna DPR setujui perubahan RUU Prolegnas dan prioritas 2025

    Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui perubahan atas daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan menyetujui daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.

    Adapun perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. Sejumlah RUU baru dalam perubahan Prolegnas prioritas yang menjadi sorotan di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, hingga RUU Danantara.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Ketua DPR minta MBG dievaluasi tanpa saling menyalahkan

    Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi tanpa saling menyalahkan antara satu pihak dengan pihak lainnya, saat merespons pembentukan tim investigasi terkait kasus keracunan akibat MBG.

    Dia mengatakan bahwa DPR RI juga bakal mengawasi secara langsung dapur-dapur program MBG yang bermasalah untuk mengevaluasi penyebab keracunan. Dengan begitu, menurut dia, DPR juga bisa mendapatkan gambaran atas permasalahan yang terjadi.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PalmCo dukung kemajuan olahraga dan sport tourism lewat program sosial

    PalmCo dukung kemajuan olahraga dan sport tourism lewat program sosial

    Jakarta (ANTARA) – PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding perkebunan PTPN III (Persero), mendukung kemajuan olahraga dan sport tourism lewat program sosial berupa penyaluran bantuan fasilitas olahraga ke desa sekitar wilayah operasional.

    Direktur Utama PalmCo Jatmiko K Santosa mengatakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) itu merupakan strategi perusahaan menciptakan ruang tumbuh sehat bagi generasi muda sekaligus memperkuat peran BUMN sebagai motor pembangunan sosial dan budaya.

    “Olahraga adalah sarana pemersatu bangsa. Melalui dukungan ini, kami ingin menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat, produktif, dan inklusif,” kata Jatmiko dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    PalmCo menyediakan perlengkapan untuk sejumlah cabang olahraga populer seperti voli, bulu tangkis, dan futsal.

    Bantuan disalurkan secara bertahap ke desa-desa di sekitar unit usaha perusahaan, dengan harapan memfasilitasi kegiatan positif dan menjaring bibit atlet lokal sejak usia dini.

    “Langkah PalmCo bukan semata agenda korporasi, tetapi bagian dari ekosistem pembinaan olahraga yang lebih luas,” ujarnya.

    Di tingkat nasional, PalmCo tercatat menjadi sponsor utama Piala Kemerdekaan 2025, serta mendirikan sekolah sepak bola (SSB) bekerja sama dengan pelatih nasional Indra Sjafri dalam pembinaan atlet usia dini.

    PalmCo juga mendukung PS PTPN III di Liga 3 Indonesia, dan ikut serta dalam penyelenggaraan Festival Akuatik Indonesia.

    Di sisi lain, PalmCo turut mendorong sport tourism dengan mendukung ajang Rally Championship di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

    “Olahraga tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Dalam banyak kasus, kegiatan sport tourism mampu menggerakkan ekonomi lokal secara signifikan,” beber Jatmiko.

    Sport tourism, yang kini menjadi salah satu fokus pengembangan PalmCo, dinilai efektif dalam mempromosikan potensi daerah serta mendorong pertumbuhan UMKM setempat.

    Ajang olahraga berskala regional hingga nasional membuka ruang bagi pelaku usaha lokal, mulai dari kuliner, transportasi, hingga penginapan.

    Beberapa desa yang menjadi lokasi kegiatan PalmCo bahkan mulai mengembangkan wisata berbasis komunitas yang terintegrasi dengan kegiatan olahraga dan edukasi lingkungan.

    Terakhir, PalmCo mendukung Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally Putaran 3 dan Asia Pacific Championship Rally (APRC) 2025 di Simalungun, Sumatera Utara, pada Agustus 2025.

    Selain mendukung ajang profesional, PalmCo juga rutin menggelar pekan olahraga internal di lingkungan karyawan sebagai bagian dari kampanye hidup sehat, serta memberi contoh bagi masyarakat pentingnya kebugaran jasmani sebagai bagian dari gaya hidup.

    “Program TJSL kami bukan hanya soal donasi, tapi membangun pola pikir dan budaya sehat. Kami ingin menciptakan generasi yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara mental dan sosial,” beber Jatmiko.

    Langkah PalmCo sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong perusahaan negara agar aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan olahraga sebagai instrumen pemersatu masyarakat.

    Ia menambahkan keterlibatan langsung BUMN dalam pembinaan olahraga dan promosi pariwisata daerah menjadi bentuk nyata kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.

    “Olahraga adalah bahasa universal. Ketika anak-anak desa bisa bermain futsal dengan perlengkapan layak, atau saat komunitas lokal mendapat manfaat dari turnamen regional, di sanalah peran perusahaan seperti PalmCo menjadi relevan,” katanya.

    Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, PalmCo menempatkan diri bukan hanya sebagai pelaku industri perkebunan, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan sosial di daerah-daerah operasionalnya.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Surabaya Kawal Kasus Darmo Hill, PT Danantara Janji Panggil Pertamina

    DPRD Surabaya Kawal Kasus Darmo Hill, PT Danantara Janji Panggil Pertamina

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, bergerak cepat mengawal permasalahan klaim eigendom 1278 yang diajukan Pertamina atas lahan yang telah menjadi perumahan Darmo Hill di Kelurahan Pakis, Surabaya.

    Josiah telah mendatangi Kementerian BUMN dan PT Danantara untuk melakukan konsultasi terkait persoalan yang membuat warga kesulitan melakukan transaksi jual beli lahan mereka.

    “Awalnya saya ke kementerian BUMN. Ternyata sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan aset BUMN kini berada di PT Danantara Asset Management. Sehingga kemarin saya disarankan untuk menemui Pak Rolis, SVP Stakeholder PT Danantara,” ujar Josiah, Selasa (23/9/2025).

    Politisi PSI ini kemudian menemui Corporate Secretary PT Danantara untuk menyampaikan keluhan warga. Dalam pertemuan itu, Josiah menekankan bahwa klaim Pertamina dinilai tidak punya dasar yang jelas dan merugikan masyarakat.

    Dalam pertemuan itu, PT Danantara berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan klarifikasi resmi terkait klaim lahan tersebut. “Rolis yang merupakan corporate secretary PT Danantara berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan,” kata Josiah.

    Dia menambahkan akan menunggu hasil pertemuan tersebut dan siap mengawal hingga ada solusi konkret. “Kita akan menunggu hasil pembahasan antara PT Danantara Asset Management dengan pihak Pertamina. Mereka berjanji akan segera mengabarkan hasilnya,” tutur Josiah.

    Dipaparkan, dalam pertemuan dengan pihak Danantara, dia menilai klaim atas lahan di Darmo Hill ini menyebabkan warga tidak bisa memproses jual beli maupun peralihan hak atas tanah. Hal ini karena notaris enggan memproses sertifikat yang ditandai dengan catatan “terindikasi eigendom 1278 Pertamina”, sehingga transaksi terhenti.

    “Saya sampaikan klaim tersebut tidak masuk akan karena warga telah memegang alas hak yang dikeluarkan BPN berupa SHM dan SHGB. Klaim seperti ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga yang seharusnya sudah dilindungi negara,” tegas Josiah.

    Permasalahan ini menyebabkan warga tidak bisa memproses jual beli maupun peralihan hak atas tanah. Hal ini karena notaris enggan memproses sertifikat yang ditandai dengan catatan “terindikasi eigendom 1278 Pertamina”, sehingga transaksi terhenti.

    Menurut Josiah, kondisi ini tidak hanya merugikan warga secara finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dia menegaskan pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum agar warga tidak terus menjadi korban kebijakan yang tumpang tindih.

    “Negara harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Jangan sampai masalah administrasi seperti ini merugikan warga dan menghambat aktivitas ekonomi mereka,” ujarnya.

    Selain jalur koordinasi dengan PT Danantara, Josiah memastikan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Dia berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi VI DPR RI untuk digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

    “Kami juga akan mengadukan permasalahan warga ke Komisi VI DPR RI. Kami akan meminta untuk mengadakan RDPU terkait hal ini, karena nasib banyak orang dipertaruhkan di sini,” katanya.

    Josiah menegaskan dirinya siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dia menyebut kasus ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga tentang keadilan dan perlindungan hak warga negara. “Saya siap mengawal kasus ini hingga selesai, karena ini sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 September 2025

    Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan Nasional 23 September 2025

    Revisi UU BUMN Bakal Dikebut, Target Selesai dalam Sepekan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dikebut agar dapat selesai dalam satu pekan sebelum DPR memasuki masa reses.
    “Ya kami berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
    Prasetyo menuturkan, revisi UU BUMN akan mengatur nomenklatur kementerian yang berubah menjadi badan karena operasional yang sebelumnya dilakukan BUMN kini dikerjakan oleh BPI Danantara.
    “Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap dia.
    Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, pemerintah dan DPR akan mencari formulasi yang terbaik dari sisi manajerial untuk mengoptimalkan sekaligus mengefisiensi BUMN.
    Terkait nasib para ASN yang saat ini sudah berdinas di Kementerian BUMN juga akan dipikirkan dalam waktu ke depan.
    “Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujar Prasetyo.
    Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025 pada sidang evaluasi pekan lalu.
    Keputusan politik hukum itu diketok di tengah isu Kementerian BUMN berpotensi dihapus karena pemerintah telah membentuk Danantara.
    Sebelum dibahas di Baleg DPR, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini karena pemerintah memiliki Danantara.
    “Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan
                        Nasional

    7 Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan Nasional

    Ini Kata Istana soal Nasib ASN Kementerian BUMN jika Diturunkan Jadi Badan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah dan DPR RI akan membahas nasib aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika pada akhirnya dihapus dan hanya diubah menjadi “badan”.
    Wacana itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seiring dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU tentang Danantara.
    “Jadi, itulah bagian dari yang nanti kita bahas, jadi apapun opsinya,” kata Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
    Menurut Prasetyo, pemerintah dan DPR akan mencari formulasi yang terbaik dari sisi manajerial guna mengoptimalkan sekaligus mengefisiensi BUMN.
    Mengenai nasib para ASN yang saat ini sudah berdinas di Kementerian BUMN, kata dia, akan dipikirkan dalam waktu ke depan.
    “Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujar Prasetyo.
    Ia mengatakan, terdapat kemungkinan Kementerian BUMN statusnya diturunkan menjadi badan dari kementerian.
    Sebab, saat ini Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator.
    Fungsi operasional, kata dia, dijalankan BPI Danantara.
    “Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” tutur Prasetyo.
    Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025 pada sidang evaluasi pekan lalu.
    Keputusan politik hukum itu diketok di tengah isu Kementerian BUMN berpotensi dihapus karena pemerintah telah membentuk Danantara.
    Sebelum dibahas di Baleg DPR, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga mempertanyakan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan dalam bentuknya saat ini karena pemerintah memiliki Danantara.
    “Apakah masih diperlukan kementerian BUMN seperti yang saat ini? Atau ada rencana-rencana yang lain? Kita lihat perkembangannya,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg: Ada kemungkinan status Kementerian BUMN turun menjadi badan

    Mensesneg: Ada kemungkinan status Kementerian BUMN turun menjadi badan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan, seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.

    Sejauh ini, Prasetyo mengatakan bahwa fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.

    “Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat kerja komisi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Namun, kepastian perubahan nama atau status Kementerian BUMN itu menunggu pembahasan RUU yang dilakukan Komisi VI DPR RI.

    Prasetyo pun belum bisa menyebutkan secara pasti istilah lembaga tersebut nantinya.

    Menurut dia, RUU itu akan membahas opsi-opsi yang terbaik bagi Kementerian BUMN ke depannya, termasuk manajemen hingga nasib para pegawai aparatur sipil negara (ASN).

    “Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” katanya.

    Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah pun akan mendorong RUU BUMN itu tuntas sesegera mungkin.

    “Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan,” katanya.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah tuntas mengevaluasi dan menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Selain itu, Baleg DPR RI juga menyetujui RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) masuk Prolegnas Prioritas 2026.

    “Tahun 2026 ya (RUU Danantara),” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).

    Meski sejumlah RUU menjadi prioritas pada 2025, menurut dia, beberapa RUU juga diluncurkan untuk dibahas pada 2026.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah percepat pencairan kredit Kopdes Merah Putih

    Pemerintah percepat pencairan kredit Kopdes Merah Putih

    Ini ngebut terus. Kami akan semaksimal mungkin sampai akhir Desember ini, agar koperasi bisa menyerap lapangan pekerjaan baik di desa maupun kota,

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah terus menggenjot percepatan pencairan pinjaman untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono, usai memimpin rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga di Jakarta, Senin, menyatakan, langkah ini mendesak agar koperasi desa segera memperoleh modal kerja dan mulai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Ia menambahkan saat ini Kemenkop bersama kementerian dan lembaga terkait tengah meninjau ribuan proposal bisnis yang diajukan oleh Kopdes/Kel Merah Putih. Pemerintah menargetkan pencairan pembiayaan dapat terealisasi sebelum akhir tahun ini.

    “Ini ngebut terus. Kami akan semaksimal mungkin sampai akhir Desember ini, agar koperasi bisa menyerap lapangan pekerjaan baik di desa maupun kota,” ucap Ferry.

    Ferry menyebut sudah ada sekitar 1.000 koperasi yang telah menyiapkan proposal dan akan segera mengikuti musyawarah desa khusus (musdesus) secara serentak sebagai bagian dari mekanisme persetujuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2025, setiap proposal bisnis koperasi wajib memperoleh persetujuan dari bupati atau wali kota, serta harus melalui proses musyawarah desa terlebih dahulu.

    Sebagai upaya untuk mempercepat operasional Kopdes/Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) juga akan melakukan inventarisasi aset tanah dan bangunan desa yang dapat dimanfaatkan sebagai gerai usaha atau gudang koperasi.

    Menteri Desa PDT Yandri Susanto menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan pembiayaan. Dalam satu hingga dua hari ke depan, ia akan memimpin langsung musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai syarat pengajuan pembiayaan ke bank Himbara.

    “Kami fokus dulu ke desa mandiri, sebanyak 20.503 desa, setelah itu baru desa maju dan berkembang,” ujar Yandri.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Danantara telah menyiapkan skema pembiayaan tahap pertama, serta skema tambahan untuk mendukung kebutuhan investasi jangka panjang Kopdes/Kel Merah Putih.

    “Kami menyiapkan pembangunan gerai dan gudang dengan pembiayaan melalui dua instrumen, yakni SAL (Sisa Anggaran Lebih) dan OIP (Operator Investasi Pemerintah) yang bisa digunakan secara efektif,” ujar Kartika.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih di Himbara Siap Cair, Ini Penerimanya

    Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih di Himbara Siap Cair, Ini Penerimanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah terus mendorong percepatan pencairan dana pinjaman modal dalam program Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, serta bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Dalam tahap awal, sebanyak 1.000 koperasi dipastikan akan menerima pencairan dana. Koperasi tersebut merupakan pihak yang pengajuan pinjamannya telah mendapatkan persetujuan dari Himbara.

    “Ini sebenarnya sudah mengajukan, tapi proses pencairannya tetap untuk yang tahap pertama ini harus melalui mekanisme musdesus (musyawarah desa khusus). Nanti oleh Pak Menteri Desa dipercepat pelaksana musdesus untuk 1.000 yang sudah mengajukan ini,” kata Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, usai rapat tersebut.

    Koperasi-koperasi yang saat ini masih dalam proses verifikasi sejatinya telah mengajukan permohonan pinjaman. Namun, pencairan dana tahap pertama tetap harus mengikuti mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan.

    Sementara itu, sebanyak 20.000 hingga 23.000 koperasi lainnya yang menjadi target awal program masih dalam proses verifikasi dan penilaian oleh masing-masing bank penyalur.

    “Nah yang 20.000 sampai 23.000 yang disampaikan oleh Pak Menteri Desa tadi itu kita akan verifikasi kesiapan tanah milik desa ataupun kelurahannya. Sehingga dari situ kita akan mulai bangun investasi gudang, gerai dan lain sebagainya,” Ferry.

    Sementara itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut dana pinjaman untuk 1.000 koperasi Merah Putih saat ini sudah siap dicairkan.

    “Kami dari Kementerian BUMN dan Danantara sudah menyiapkan ada 1.000 calon penerima kredit yang tahap pertama yang diharapkan dalam waktu seminggu ini bersama Pak Mendes, nanti akan ada musdesus untuk memastikan bahwa kredit bisa cair dengan persetujuan kepada desa,” ucap Kartika.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ahmad Doli: Golkar percaya penuh kebijakan reshuffle Presiden

    Ahmad Doli: Golkar percaya penuh kebijakan reshuffle Presiden

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan partai berlambang pohon beringin tersebut menaruh kepercayaan penuh atas kebijakan reshuffle atau perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

    “Nah, tentu kita memberikan kepercayaan penuh, apalagi Golkar sebagai pendukung dan pengusung utama Pak Prabowo sehingga menyerahkan sepenuhnya,” kata Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli usai memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin.

    Ahmad Doli menegaskan perombakan kabinet termasuk posisi Menteri Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya diisi oleh Dito Ariotedjo, kemudian digantikan Erick Thohir merupakan hak prerogatif kepala negara.

    Menurutnya, pada Pemerintahan Presiden Prabowo, Golkar sudah menempatkan delapan kader terbaik sebelum Dito Ariotedjo terkena perombakan kabinet jilid tiga. Komposisi itu secara tidak langsung menegaskan peran penting partai itu dalam membantu presiden di Kabinet Merah Putih.

    Terkait peluang kader Golkar untuk mengisi kursi Menteri BUMN yang hingga kini masih kosong (definitif), Doli tidak menjawab dengan tegas. Ia justru menyinggung peran Danantara yang mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Saya tidak tahu persis ya, apa langkah yang akan diambil Pak Presiden. Apakah tetap ada yang namanya Kementerian BUMN, atau memang nanti semua dilebur dan dikelola oleh Danantara,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Doli yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI tersebut mengatakan apapun kebijakan yang diambil Presiden merupakan hak prerogatifnya sebagai kepala negara, dan hal itu harus dihormati.

    Presiden RI Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo yang diberhentikan dalam perombakan Kabinet Merah Putih jilid kedua pada 8 September 2025.

    Pelantikan Erick Thohir berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, pukul 15.00 WIB, bersama sejumlah menteri dan wakil menteri lain hasil reshuffle jilid ketiga Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, yakni Jamari Caniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Afrian Sahnur sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, dan Faridah Faridjah sebagai Wakil Menteri Koperasi.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membeberkan bahwa dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode kini jadi sorotan.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” ujar Jokowi kepada awak media saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, Jumat (19/9/2025).

    Arahan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa Jokowi masih memelihara relawan untuk kepentingan politiknya.

    Penilaian itu disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Dia heran sekaligus mempertanyakan sikap Jokowi itu.

    “Mantan Presiden masih memelihara Relawan – orang ini mau jadi apa?” tanya Said Didu melalui cuitan di akun media sosialnya, dikutip Sabtu malam (20/9/2025).

    Cuitan Said Didu itu pun viral dan banyak dikomentari warganet.

    “Pak SBY dan Bu Mega di masa pensiun diundang jadi pembicara di forum2 dunia, Jokowi malah ngurus relawan terus🤣🤣🤣🤣🤣,” balas warganet di kolom komentar.

    “Ya beliau ini lah yg memulai usaha pecah belah bangsa dgn relawan2, sampai zaman SBY tdk ada itu relawan2 kalau mau dukung silahkan lewat jalur yg resmi dan legal yaitu partai politik. Kolompok2 relawan ini bisa dibilang partai politik ilegal yg harus dibubarkan,,” kritik lainnya. (sam/fajar)