Kementrian Lembaga: Kementerian BUMN

  • RUPS RKAP 2025, Holding BUMN Ini Bidik Top 20 TIC Global dan Laba Bersih Rp 1 Triliun – Halaman all

    RUPS RKAP 2025, Holding BUMN Ini Bidik Top 20 TIC Global dan Laba Bersih Rp 1 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – IDSurvey, holding BUMN yang bergerak di jasa survei, membidik target bisa masuk dalam 20 besar dunia pasar pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (Testing, Inspection, and Certification/TIC).

    Holding BUMN yang merupakan gabungan dari tiga BUMN Indonesia, yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI), PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia itu juga membidik laba bersih perusahaan sebesar Rp 1 Triliun.

    Hal itu tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RUPS RKAP) tahun 2025 yang digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, belum lama ini.

    Direktur Utama IDSurvey, Arisudono, dikutip pada Jumat (7/1/2025) menjelaskan, RUPS RKAP tersebut beragenda penetapan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2025 dan rencana kerja dan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkukan.

    RUPS RKAP itu beragenda penetapan kontrak manajemen tahunan yang memuat target Key Performance Indeks (KPI) Direksi secara kolegial dan Dewan Komisaris tahun 2025.

    Rapat ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur KBUMN, Chairiah, serta para pemegang saham seri A, seri B mayoritas dan seri B.

    “Tema “Transformasi Korporasi Menuju Keunggulan Bisnis Berkelanjutan”, mencerminkan tekad kami dalam mempertahankan keunggulan sebagai pemimpin pasar TIC Indonesia,” kata dia.

    Arisudono menambahkan, tema yang diangkat selaras dengan visi menjadi grup pemastian terpadu Indonesia yang bertaraf global, berkelas dunia, inovatif, tepercaya dan menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan.

    “Strategi RKAP 2025 IDSurvey ini disusun berbasis risiko yang selaras dengan Asta Cita, aspirasi pemegang saham, arahan taktis Kementerian BUMN dan dokumen-dokumen terkait lainnya,” katanya.

    Selain menargetkan Top 20 TIC Global pada tahun 2029 dan dan laba bersih sebesar Rp 1 Triliun, perusahaan juga mematok tercapainya pertumbuhan Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar 13 persen.

    EBITDA merupakan metrik keuangan yang mengukur kinerja operasional perusahaan. EBITDA juga bisa diartikan sebagai laba sebelum bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi. 

    Adapun dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, Direktur Utama IDSurvey Arisudono menyebutkan strategi jangka panjang perusahaan 2025-2029.

    Pada tahun pertama ini, yakni tahun 2025 terdapat 27 inisiatif transformasi yang akan dijalankan yakni dari aspek Human Capital, Procurement & Asset Management, Digital & IT, Financial Synergy, New Business Model & M&A, Operational Excellence, Strategic Growth & Market Expansion, Go-to-Market, R&D and Sustainability.

    Dalam tanggapan mengenai target perusahaan, Chairiah selaku Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kelompok BUMN terus mengingatkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi beserta jajaran perusahaan dalam menjalankan setiap kegiatan agar senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko secara konsisten, serta internalisasi core values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) secara berkelanjutan,” kata Chairiah.

     

  • Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam menjadi catatan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi.

    Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyoroti perhatian Pemerintah dalam hal keselamatan.

    Menurutnya, terdapat faktor lain yang menyebabkan kecelakaan truk di jalan raya selain akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan.

    Selain kompetensi pemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi.

    “Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/2/2025).

    Djoko dalam analisisnya mengkritik sikap Pemerintah dengan terbatasnya anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan.

    Termasuk, kata dia, operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas.

    “Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi. Perlu harmonisasi penegakan hukum,” tegasnya sembari membacakan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.

    Dari data Bappenas pada 2023, menyebutkan WHO merekomendasi pendekatan Safer System, yaitu membangun  seluruh elemen transportasi jalan sebagai sistem terpadu yang mengakomodasi kerentanan dan kealpaan pengguna jalan, sehingga  kecelakaan lalu lintas tidak mengakibatkan cedera berat atau  kematian.

    Kemudian, target ke-3 SDG’s: Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan (Good Health and Well Being) pada Butir 3.6 tentang 12 Sasaran Keselamatan Jalan. 

    Visi RUNK LLAJ 2021-2040 (Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang RUNK LLAJ) adalah Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi, dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

    Adapun menurut Djoko kembali pada permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (overload overdimension/ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara.

    Kejadian seperti ini merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia. 

    Djoko menilai, Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

    Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat.

    Pada tahun 2023, diperkirakan terdapat 1,19 juta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. 44 persen fatalitas terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah (low – middle income) menurut data Bappenas pada 2024.

    Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai ± 25 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam).

     Angka fatalitas pada tahun 2023, 1,3 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

    Sebanyak 78 persen fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan Kendaraan Roda Dua.

    Tahun 2022 sebesar 74 persen mayoritas korban kecelakaan 78% merupakan usia produktif (15-59 tahun).

    Jalan Nasional menyumbangkan rasio kecelakaan/km tertinggi. sebesar 0,84 (rasio) kecelakaan per panjang jalan terjadi di jalan Nasional (Korlantas Polri 2023). 

    Sementara ada tahun 2022, 84% kecelakaan di Perlintasan Sebidang terjadi di Perlintasan Tidak Dijaga berdasarkan data dari PT KAI pada 2023.

    Angkutan Logistik

    KECELAKAAN MAUT CIAWI – Penampakan truk pengangkut galon yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut di gerbang tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai diperiksa polisi di Unit Laka Lantas Ciawi Kamis (6/2/2025). Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam dengan melibatkan 6 kendaraan, menewaskan 8 orang, dan 11 korban terluka. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

    Ada 12 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik (Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kemen Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas). 

    Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan Truk ODOL.

    Lanjut Djoko, upaya itu selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik.

    Sementara,tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi.

    Pemetaan yang dilakukan Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta, masih di bawah upah minimal di daerah.

    “Praktek pungutan liar (pungli) masih marak dan sangat membebani keuangan perusahaan angkutan barang dan pengemudinya. Pungli dilakukan mulai dari baju berseragam hingga tidak pakai baju. Jika dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum, maka hanya Presiden yang bisa menghentikannya,” jelasnya.

    Data Korlantas Polri pada 2024, menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan barang dan bus sebanyak 98 persen karena kelalaian pengguna (human error).

    Sisanya 1,7 persen kondisi kendaraan tidak memenuhi standar teknis dan 0,3 persen disebabkan prasarana dan lingkungan.

    Dari total jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebesar 10 persen armada angkutan barang.

    Menempati peringkat kedua setelah sepeda motor (79 persen). Angkutan bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen. 

    Investigasi KNKT

    PEMULANGAN JENAZAH – Proses pemulangan jenazah korban kecelakaan di GT Ciawi 2 dari RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Sebanyak 6 dari 8 korban tewas telah teridentifikasi. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

    Tiga basic fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus, yaitu (1) belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus dioverhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya), (2) tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot, dan (3) tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya, menurut Djoko mengutip tulisan Soerjanto, 2024.

    Menurut KNKT pada 2024, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi, sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).

    Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan.

    Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk.

    Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep. 

    Faktor risiko penyebab terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, menurut KNKT (2024) sebanyak 84 persen penyebab kecelakaan yang saat ini terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi.

    Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan diantaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, atau pun kondisi dari sarananya (kendaraan) itu sendiri.

    Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.

    Pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik.

    Namun juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude, sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan. 

    Berdasarkan hasil investigasi KNKT terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

    Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan datang, KNKT memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi.

    Pertama, meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi. 

    Kedua, peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.

    Ketiga, menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13, 

    Keempat, menginisiasi pembentukan Forum Khusus Pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

    Kemudian Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menentukan tarif angkutan barang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengguna Jasa dan Perusahaan Angkutan Umum.

    Liberalisasi angkutan barang yang semua diserahkan ke mekanisme pasar perlu ditinjau ulang. 

    Di negara maju mekanisme pasar berjalan. namun masih ada norma-norma batasan, seperti aturan teknis keselamatan kendaraan, regulasi pengemudi dan lain-lain yang dijalankan secara ketat. Liberalisasai hanya pada pengenaan tarif dengan tetap memenuhi standar.

    Di Indonesia, liberalisasi di sisi tarif, sementara standar keselamatan dan norma-norma lainnya diabaikan demi kata efisiensi pergerakan biaya.

    Hal ini tidak bisa dibiarkan seperti ini, pasti aspek keselamatan yang dikorbankan dan kecelakaan yang sama akan berulang.

    Sekarang ini, jumlah armada truk lebih banyak ketimbang sopir truk.

    Banyak sopir truk yang hengkang karena tidak ada jaminan keberlangsungan. 

    Upah standar pengemudi tidak ada, pengusaha pemilik barang serendahnya memberikan harga kontrak kepada pengusaha angkutan barang. Kementerian Tenaga Kerja lamban merespon mengatur upah standar pengemudi.

    Sekolah Mengemudi dan Diklat Pengemudi harus diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang handal dan profesional.

    Terminal angkutan barang yang nyaman di jalan nasional harus terbangun dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol yang dijamin aman.

    Di jalan nasional belum ada terminal barang yang dibangun Kemenhub. 

    Adanya pangkalan truk milik swasta dan pemda dengan fasilitas minim dan kurang terawat.

    Kondisi ini menyebabkan pengemudi truk tidak merasa aman dan nyaman jika mau beristirahat.

    Kesejahteraan petugas Penguji Kendaraan Bermotor (kir) harus diperhatikan.

    Minimnya tunjangan fungsional penguji kendaraan bermotor menyebabkan masih suburnya praktek pungutan liar (pungli) di Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) atau Kir. 

    Praktek pungli ini akan semakin menyulitkan kebijakan zero kendaraan berlebih dimensi dan muatan.

    Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor sudah selayaknya direvisi mengingat sudah lama dan perkembangan teknologi kendaraan bermotor juga semakin menuntut keahlian khusus.

    Besarnya tunjangan rentang Rp 200 ribu – Rp 440 ribu per bulan sesuai jabatannya. Sudah selayaknya dinaikkan rentang Rp 2 juta – Rp 4 juta per bulan.

    Keberadaan PKB dapat dialihkan ke pemerintah pusat agar mudah dalam hal pengawasan.

    Selain itu juga tidak membebani pemda terlebih sekarang tidak pemasukan bagi pemda, lantaran uji laik kendaraan bermotor tidak dikenakan tarif.

    Digitalisasi penegakan hukum proses penimbnangan kendaraan bermotor. Kondisi UPPKB atau jembatan tibang sudah tidak optimal.

    Kapasitas UPPKB tidak bisa menampung volume kendaraan barang yang lewat. Diperlukan Weight in Motion (WIM) sebagai pengganti UPPKB. WIM diintegrasikan dengan sistem denda elektronik berbasis Artifisial Inteligent (AI).

    Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot. 

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terima kasih,” tutupnya.

    (*)

  • Anggaran Kementerian PKP Jadi Rp 1,6 T, Maruarar Putar Otak Realisasikan Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    Anggaran Kementerian PKP Jadi Rp 1,6 T, Maruarar Putar Otak Realisasikan Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2025 terkena efisiensi dari Rp 5,2 triliun menjadi Rp 1,6 triliun.

    Menteri PKP Maruarar Sirait harus memutar otak dan lebih kreatif lagi untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah.

    “Kreatif membuat program-program dalam rangka sesuai arahan Presiden Prabowo untuk selama satu tahun ini 3 juta rumah, baik yang dibangun maupun yang direnovasi,” katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Untuk mengakali anggaran yang terbatas, Ara mengatakan Kementerian PKP akan menjalankan program yang targetnya jelas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Contohnya seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Lalu, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditargetkan untuk 220 ribu unit rumah pada tahun ini.

    “Itu minimal karena kami sudah berusaha mensimulasi mencari jalan untuk bagaimana meningkatkan jumlahnya, tapi setidaknya kita punya titik awal itu minimal 220 ribu yang tetap kita bangun,” ujar Ara.

    Lalu, ia mengatakan pemerintah juga akan menggandeng perusahaan swasta untuk pembangunan rumah, di mana pengusaha membiayai lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.

    Sampai sekarang, ada tiga perusahaan yang terlibat dalam Program 3 Juta Rumah dan lahan tempat mereka dibangun tersebar di tiga daerah.

    Ada di Tangerang, Banten; Berau, Kalimantan Timur; dan Muara Angke, Jakarta Utara.

    Tak hanya perusahaan swasta, Kementerian PKP juga akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penyediaan lahan.

    Ara berencana bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memanfaatkan aset-aset perusahaan plat merah.

    “Kemudian juga kita kemarin dengan Menteri BUMN bagaimana kita membuat kerja sama pola baru, bagaimana aset-aset BUMN itu bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta, pengembang, supaya bisa dengan prinsip sesuai arahan Presiden Prabowo, tanahnya tetap milik negara,” ucap Ara.

    “Jadi nanti bangunannya itu bisa dengan pola strata title. Bangunannya bisa diperjualbelikan, tapi tanahnya milik negara,” lanjutnya.

    Ada juga investasi luar negeri di antaranya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ara menyebut dari UEA sudah datang ke Indonesia untuk melihat lahan-lahan mana saja yang bisa dimanfaatkan.

    Sementara itu, dari Qatar sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman.

    “Mereka tentu harus membawa uang, membawa investasi, dan kita punya market yang besar ya. Kita juga ada lahan dan kita punya market yang besar. Saya pikir kita punya bargaining yang besar dan ya kita berproses lah dalam soal itu,” tutur Ara.

  • Karut Marut Masalah Angkutan Barang, Pantesan Truk Terus Jadi ‘Mesin Pembunuh’

    Karut Marut Masalah Angkutan Barang, Pantesan Truk Terus Jadi ‘Mesin Pembunuh’

    Jakarta

    Truk yang mengalami rem blong terus menjadi biang kerok kecelakaan maut. Kemarin malam, truk muatan galon air menjadi pemicu kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2. Masalah ini diyakini menjadi buntut dari karut marut penyelenggaraan transportasi darat, khususnya angkutan barang.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan permasalahan tabrakan beruntun akibat truk rem blong tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Ini adalah buntut dari permasalahan angkutan barang berdimensi dan bermuatan lebih (overdimension overload/ODOL).

    “Kejadian seperti ini merupakan akumulasi karut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikOto, Kamis (6/2/2025).

    Djoko, yang mengutip pernyataan Ketua Umum MTI Tory Damantoro, mengatakan pemerintah harus segera bertindak untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.

    “Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” katanya.

    Menuru Djoko, setidaknya ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik antara lain Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas.

    “Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Namun tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” ujar akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

    Masalah Pengemudi

    Djoko melanjutkan, berdasarkan temuan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ada tiga basis fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus yang belum terpenuhi di Indonesia. Pertama, belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus di-overhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya). Kedua, tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot. Ketiga, tidak adanya standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya.

    “Menurut KNKT (2024), jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan. Rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger). Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan. Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada microsleep,” ujar Djoko mengutip KNKT.

    Masih mengutip KNKT, sebanyak 84 persen penyebab kecelakaan terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan di antaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, ataupun kondisi dari kendaraannya.

    “Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat,” ucapnya.

    Lanjut Djoko, pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik. Sopir juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude.

    Pungli Masih Subur

    Djoko menilai, kesejahteraan petugas penguji kendaraan bermotor (KIR) harus diperhatikan. Menurutnya, minimnya tunjangan fungsional penguji kendaraan bermotor menyebabkan masih subur praktik pungutan liar (pungli).

    “Praktik pungli ini akan semakin menyulitkan kebijakan zero kendaraan berlebih dimensi dan muatan,” ujar Djoko.

    Kata Djoko, Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor sudah selayaknya direvisi mengingat sudah lama dan perkembangan teknologi kendaraan bermotor juga semakin menuntut keahlian khusus.

    “Besarnya tunjangan rentang Rp 200 ribu-Rp 440 ribu per bulan sesuai jabatannya, sudah selayaknya dinaikkan rentang Rp 2 juta-Rp 4 juta per bulan,” katanya.

    Lebih lanjut, keberadaan pengujian kendaraan bermotor dapat dialihkan ke pemerintah pusat agar mudah dalam hal pengawasan. Selain itu juga tidak membebani pemda, terlebih sekarang tidak ada pemasukan bagi pemda, lantaran uji laik kendaraan bermotor tidak dikenakan tarif.

    Masalah berikutnya, kondisi jembatan timbang sudah tidak optimal. Kapasitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) tidak bisa menampung volume kendaraan barang yang lewat.

    “Diperlukan Weight in Motion (WIM) sebagai pengganti UPPKB. WIM diintegrasikan dengan sistem denda elektronik berbasis Artificial intelligence (AI),” ujarnya.

    (rgr/dry)

  • Truk Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’: Jangan Tunggu Pejabat Jadi Korban Dulu!

    Truk Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’: Jangan Tunggu Pejabat Jadi Korban Dulu!

    Jakarta

    Truk yang mengalami rem blong kerap menjadi mesin pencabut nyawa di jalan raya Indonesia. Sudah banyak korban melayang akibat kecelakaan maut yang disebabkan oleh truk rem blong.

    Kemarin malam, terjadi kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2. Sebuah truk muatan air galon diduga mengalami rem blong kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol. Akibat dari kecelakaan ini, sebanyak delapan orang meninggal dunia, 11 lainnya mengalami luka-luka.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 itu menunjukkan masih minimnya perhatian pemerintah pada keselamatan.

    Menurut Djoko, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah pelik yang menyebabkan truk kerap menjadi mesin pencabut nyawa di jalan raya. Jangan sampai baru bertindak kalau pejabat atau keluarga pejabat jadi korban dulu. Sebab, sudah banyak nyawa warga yang melayang akibat karut marut masalah transportasi darat ini.

    “Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” kata Djoko mengutip pernyataan Ketua Umum MTI Tory Damantoro.

    Menuru Djoko, setidaknya ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik antara lain Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas.
    “Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Namun tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” ujar Djoko.

    Untuk itu, masalah transportasi logistik yang kerap memakan korban jiwa ini perlu ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo harus ikut turun tangan menyelesaikan karut-marut masalah transportasi ini.

    “Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot,” kata Djoko.

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terima kasih,” tulis Djoko dalam surat terbukanya untuk Presiden Prabowo.

    (rgr/dry)

  • Truk Rem Blong Terus Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’, Prabowo Harus Turun Tangan

    Truk Rem Blong Terus Jadi ‘Mesin Pencabut Nyawa’, Prabowo Harus Turun Tangan

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan truk mengalami rem blong kembali terjadi. Truk pengangkut galon air minum menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di Gerbang Tol Ciawi 2. Akibatnya delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka.

    Kecelakaan maut yang diakibatkan truk rem blong sudah berulang kali terjadi. Negara dianggap tidak punya solusi sehingga kecelakaan serupa terus terjadi.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 itu menunjukkan masih minimnya perhatian pemerintah pada keselamatan.

    “Kecelakaan truk di jalan raya kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Selain kompetensi pemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi. Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).

    Djoko menilai, permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (overdimension overload/ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Kejadian seperti ini merupakan akumulasi karut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia.

    “Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat. Kita tidak harus menunggu ada pejabat atau keluarga pejabat yang menjadi korban, sudah banyak nyawa hilang, sehingga harus segera dibenahi,” kata Djoko mengutip pernyataan Ketua Umum MTI Tory Damantoro.

    Menuru Djoko, setidaknya ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik antara lain Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas.

    “Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Namun tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” ujar Djoko.

    Untuk itu, masalah transportasi yang kerap memakan korban jiwa ini perlu ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo harus ikut turun tangan menyelesaikan karut-marut masalah transportasi ini.

    “Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot,” kata Djoko.

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terimakasih,” tulis Djoko dalam surat terbukanya untuk Presiden Prabowo.

    (rgr/din)

  • HPJI sarankan Tol Sicincin-Bukittinggi pertimbangkan aspek efisiensi

    HPJI sarankan Tol Sicincin-Bukittinggi pertimbangkan aspek efisiensi

    Koridornya itu kan Sicincin-Bukittinggi, dan cari ongkos konstruksinya yang paling murah, biaya perawatan murah dan jarak yang paling pendek.

    Padang (ANTARA) – Ketua Umum Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Hedy Rahadian menyarankan agar pembangunan trase Tol Sicincin-Bukittinggi yang merupakan bagian dari Tol Padang-Pekanbaru mempertimbangkan efisiensi anggaran maupun jarak tempuh.

    “Koridornya itu kan Sicincin-Bukittinggi, dan cari ongkos konstruksinya yang paling murah, biaya perawatan murah dan jarak yang paling pendek,” kata Hedy Rahadian, di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu.

    Hal tersebut disampaikan Hedy menanggapi rencana Hutama Karya Infrastruktur yang akan mengkaji kemungkinan pengalihan trase Tol Sicincin-Bukittinggi. HPJI menyarankan agar pengembang tetap memerhatikan ongkos konstruksi, biaya operasional perawatan hingga jarak yang akan ditempuh pengguna jalan.

    Menurut dia, apabila nantinya Hutama Karya menemukan opsi yang lebih tepat dan efisien baik secara anggaran maupun jarak tempuh, maka perubahan trase tidak akan menjadi persoalan besar.

    Saat ini Hutama Karya masih melakukan kajian apakah Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi tetap pada rencana awal atau dialihkan via Kabupaten Tanah Datar. Pertimbangan perubahan itu salah satunya terkait lahan, biaya hingga masukan dari masyarakat yang lahannya terdampak akibat pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

    Namun, Hutama Karya juga belum bisa memastikan apakah rencana perubahan trase tersebut lebih efisien secara biaya maupun jarak tempuh, karena masih dalam tahap pengkajian tim di lapangan.

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade mengatakan kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp60 triliun.

    Anggaran tersebut nantinya akan diusulkan Hutama Karya sebagai pihak pengembang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian BUMN menggunakan penyertaan modal negara (PMN) 2026.

    “Kalau usulan PMN itu disetujui barulah di akhir 2026 Hutama Karya akan melanjutkan pembangunan trase Sicincin-Bukittinggi,” kata dia.

    Anggaran Rp60 triliun tersebut nantinya terbagi atas dua pengerjaan utama, yakni Rp20 triliun untuk pembangunan terowongan yang akan dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA), dan sisanya untuk pengerjaan jalan tol.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diminati oleh Masyarakat, Layanan Deposito Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg – Halaman all

    Diminati oleh Masyarakat, Layanan Deposito Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Pegadaian didukung oleh Kementerian BUMN semakin mantap untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion atau Bank Emas yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi. 

    Sejak memperoleh perizinan untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, salah satu produk unggulan Bulion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat diminati oleh masyarakat. Tercatat hingga Januari 2025 jumlah saldo Deposito Emas sudah mencapai 118 kilogram. Sedangkan saldo Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan tahun 2024 mencapai 10,33 Ton. 

    “Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat. Tentu kepercayaan terhadap Pegadaian untuk masuk ke Bulion ini berkat kerja keras dari seluruh Insan Pegadaian dan loyalitas nasabah kami yang luar biasa sehingga membuat Pegadaian kini menjadi pelopor di Indonesia sebagai perusahaan pertama yang dapat menjalankan Kegiatan Usaha Bulion ini,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah. 

    Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah. 

    Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil 1 persen per tahun. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

    Untuk semakin memantapkan diri menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian melakukan Kick Off Kegiatan Usaha Bullion di Internal Pegadaian yang digelar pada Selasa (04/02) secara hybrid dan dihadiri oleh Insan Pegadaian di seluruh Indonesia. 

    Selanjutnya, tambah Evi, pengenalan Bulion akan dilakukan secara bertahap ke eksternal, dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait Layanan Usaha Bullion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

    “Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bullion di Indonesia,” tambah Elvi. 

    Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

    Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90 persen berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragam produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. 

    Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

    Adanya layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. 

    Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

  • Layanan Deposito Emas Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg

    Layanan Deposito Emas Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pegadaian didukung oleh Kementerian BUMN semakin mantap untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion atau Bank Emas yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi. 

    Sejak memperoleh perizinan untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, salah satu produk unggulan Bulion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat diminati oleh masyarakat. Tercatat hingga Januari 2025 jumlah saldo Deposito Emas sudah mencapai 118 kilogram. Sedangkan saldo Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan tahun 2024 mencapai 10,33 Ton. 

    “Alhamdulillah, kegiatan Usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat. Tentu kepercayaan terhadap Pegadaian untuk masuk ke Bulion ini berkat kerja keras dari seluruh Insan Pegadaian dan loyalitas nasabah kami yang luar biasa sehingga membuat Pegadaian kini menjadi pelopor di Indonesia sebagai perusahaan pertama yang dapat menjalankan Kegiatan Usaha Bulion ini” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah. 

    Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah. 

    Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil 1 persen per tahun. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

    Untuk semakin memantapkan diri menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian melakukan Kick Off Kegiatan Usaha Bullion di Internal Pegadaian yang digelar pada Selasa (4/2/2025) secara hybrid dan dihadiri oleh Insan Pegadaian di seluruh Indonesia. Selanjutnya pengenalan Bulion akan dilakukan secara bertahap ke eksternal, dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait Layanan Usaha Bullion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

    “Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bullion di Indonesia,” tambah Elvi. 

    Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

    Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

    Adanya layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services  untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

  • Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN

    Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Khaeron memastikan eksistensi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi undang-undang. Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak serta merta mereduksi tugas dan peran Kementerian BUMN.

    “Seluruh pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris BUMN menjadi domain Kementerian BUMN,” ujar Herman seusai rapat paripurna pengesahan RUU BUMN menjadi Undang-Undang BUMN di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Tak hanya kewenangan menunjuk direksi dan komisaris, Herman menyampaikan Kementerian BUMN juga tetap memiliki kewenangan terkait rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) BUMN, termasuk BPI Danantara. Herman menyampaikan detail perubahan UU BUMN masih menunggu peraturan pemerintah (PP).

    “Hal ini juga termasuk detail untuk aset dan pegawai BUMN yang nanti diatur dalam PP, ” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

    Herman menyampaikan UU BUMN mengatur pembagian tugas antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Herman menyampaikan salah satu perubahan yang terjadi terkait setoran dividen BUMN.

    “Kalau dulu, dividen disetor ke Kementerian Keuangan, ke negara, sekarang itu ke Danantara, dikelola BPI Danantara untuk selanjutnya dilakukan investasi di lingkungan BUMN dan luar BUMN,” pungkas Herman.