Kementrian Lembaga: Kementerian BUMN

  • Rosan: Investasi Danantara dilakukan transparan dan berintegritas

    Rosan: Investasi Danantara dilakukan transparan dan berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Chief Executive Officer (CEO) atau Kepala Eksekutif Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan bahwa investasi Danantara akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan secara transparan serta berintegritas.

    Rosan dalam Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan investasi yang harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.

    Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip good governance akan menjadi dasar dalam setiap langkah investasi yang diambil oleh BPI Danantara, dengan mengutamakan transparansi dan integritas.

    “Dalam menjalankan investasi ini arahan dari Bapak Presiden kita harus menjalankan ini dengan tata kelola perusahaan yang baik, good governance, transparan, secara hati-hati dan yang paling penting adalah dijalankan dengan integritas yang baik,” kata Rosan.

    Ia mengungkapkan bahwa dia dan timnya bekerja keras, termasuk dengan dukungan dari Menteri BUMN Erick Thohir, untuk memastikan bahwa BPI Danantara bisa berjalan dengan lancar sehingga berhasil diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menuturkan bahwa BPI Danantara yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, memiliki 99 persen saham yang dimiliki oleh badan itu, sementara 1 persen saham lainnya dimiliki oleh Kementerian BUMN sebagai saham seri A.

    Menurut Rosan, meskipun hanya 1 persen, saham seri A itu memiliki kekuatan yang sangat besar dalam pengelolaan BPI Danantara dan berperan penting dalam mencapai tujuan investasi yang lebih strategis.

    Sebagai badan investasi yang diamanahkan oleh pemerintah, BPI Danantara bertugas untuk melakukan investasi di sektor-sektor yang memiliki dampak positif dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

    Investasi yang dilakukan oleh BPI Danantara diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan untuk generasi mendatang.

    “Tidak hanya saat ini, tapi juga saat ke depan karena kembali seperti disampaikan, itu akan berdampak sangat besar kepada anak cucu kita,” ucap Rosan.

    Dia menambahkan bahwa tujuan investasi Danantara adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada tahun 2029.

    Dia juga mencatat bahwa pada tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mencapai 5,2 hingga 5,3 persen, sesuai dengan prediksi Bank Dunia dan OECD mengenai kondisi ekonomi Indonesia ke depan.

    “Tentunya karena kita ingin mempunyai pertumbuhan perekonomian mungkin di banyak negara 5 persen sudah sangat-sangat luar biasa. Pertumbuhan kita 5 persen kurang lebih di tahun ini diharapkan 5,2-5,3 persen, yang dimana itu sesuai juga dengan prediksi dari Bank Dunia, dari OECD mengenai pertumbuhan kita,” kata Rosan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Erick: Tak ada perebutan kekuasaan di Danantara

    Erick: Tak ada perebutan kekuasaan di Danantara

    Sekarang sudah tidak perlu dividen policy approval ini, approval ini, langsung ke Pak Rosan, saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa? Visinya apa? Jadi jangan seakan-akan ada anggapan di publik, ini jangan-jangan perebutan kekuasaan, enggak

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa tidak ada perebutan kekuasaan antara dirinya dengan Kepala atau Chief Excecutive Officer (CEO) Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani.

    Erick dalam Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu menegaskan bahwa ia membantah adanya anggapan jika terjadi perebutan kekuasaan di Danantara. Ia justru mengaku akan bersinergi dengan CEO BPI Danantara.

    “Sekarang sudah tidak perlu dividen policy approval ini, approval ini, langsung ke Pak Rosan, saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa? Visinya apa? Jadi jangan seakan-akan ada anggapan di publik, ini jangan-jangan perebutan kekuasaan, enggak, kita orang market, kita sama-sama orang private sector dan kita ngerti jobnya,” kata Erick.

    Ketua Dewan Pengawasan Danantara itu juga menyampaikan bahwa dirinya memahami pembagian tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku antara dirinya dan CEO BPI Danantara.

    “Dan kita akan nanti punya hal yang sesuai dengan undang-undang mana yang Pak Rosan tidak perlu approval, mana yang saya approval, mana yang harus approval bersama, atau saya approval,” ujarnya.

    Ke depannya, Erick yakin koordinasi yang jelas antara dirinya dan Rosan akan mempercepat pengambilan keputusan dan mendukung kemajuan BPI Danantara.

    Erick menambahkan bahwa kerja sama yang baik antara mereka akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan investasi strategis nasional yang lebih efisien dan produktif.

    “Nah, hal-hal seperti ini yang saya rasa ini justru menjadi percepatan. Dan ini hal yang positif yang selama ini kami di BUMN tidak punya luxury itu. Ini yang sebagai catatan paling penting, jangan dikonotasikan negatif seakan-akan ini seperti 8 ya,” ucap Erick.

    “Kan nggak ada juara yang diingat nomor 8, palingnya top three. Top three ini yang kita dorong sama-sama. Nah prosesnya berapa tahun nanti konsolidasi yang kita coba dorong,” tambah Erick.

    Di tempat yang sama, Kepala atau Chief Excecutive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian BUMN.

    “Justru antara Danantara dan Kementerian BUMN ini kita bersinergi, kolaborasinya justru makin akan makin penting dan makin dekat menurut saya, karena memang kita membicarakan proyeksinya, anggaran seperti apa, ini kita bicara bersama,” kata Rosan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara dirancang untuk menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, memang baru 7 BUMN yang dikelola Danantara. Namun ke depan, semua BUMN akan berada di bawah badan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Danantara akan memiiki aset kelolaan senilai US$900 miliar. Angka yang cukup fantastis. Selain itu, Danantara juga akan mengelola dividen semua BUMN, sebelum menyetorkannya ke kas negara. Prabowo sangat optimistis dengan badan barunya itu. Dia bahkan mengklaim Danantara akan menjadi salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara terbesar di dunia. 

    “Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaaan atau Sovereign Wealth Fund terbesar di dunia,” kata Prabowo, Senin kemarin.

    Pernyataan Prabowo tidak berlebihan. Pasalnya, sejak berlakunya Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, Danantara secara otomatis akan menggantikan peran Kementerian BUMN sebagai pengelola perseroan serta Kementerian Keuangan dalam pencatatan dividen dari perusahan pelat merah. Ada banyak poin dalam UU BUMN yang memberikan banyak keleluasaan kepada Danantara dari hulu hingga hilir.

    Peluncuran Danantara./Istimewa Perbesar

    Status BUMN, misalnya, dalam beleid yang lama, adalah lembaga publik dan modalnya adalah bagian dari kekayaan negara yang terpisahkan. Namun dalam aturan yang baru, modal BUMN dianggap sebagai modal perseroan. Meskipun kalau dicermati dalam beleid itu, BUMN tetap menerima pernyataan modal negara sebagai modal.

    Sekadar catatan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 (audited), mencatat bahwa investasi permanen pemerintah atau penyertaan modal pemerintah ke persero yang berada di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp2.809 triliun. Nilai ini naik dari posisi tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2.710,6 triliun.

    Perubahan poin itu akan meminimalkan intervensi negara terhadap perseroan. Apalagi, ada penegasan dalam UU BUMN, bahwa mereka tidak lagi masuk dalam rumpun penyelenggara negara dan statusnya adalah badan hukum private.

    Konsekuensi dari perubahan status modal BUMN dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah kerugian BUMN bukan kerugian negara. Sementara itu keuntungan BUMN adalah keuntungan perseroan. Artinya, karena jika BUMN mengalami kerugian, tidak serta merta bisa dianggap sebagai kerugian negara dan langsung diseret oleh aparat penegak hukum. BUMN yang memperoleh laba, juga tidak wajib untuk menyetor dividen ke kas negara secara langsung. Dividen akan dikelola Danantara.

    Tahun
    Dividen (Triliun)
    Pertumbuhan (%)

    2021
    30,5
    -53,8

    2022
    40,6
    33,1

    2023
    82,1
    102,1

    2024
    85,8
    4,6

    2025
    90
    4,8

    Sumber: Nota Keuangan APBN 2025, rupiah. (2024 outlook, 2025 target APBN)

    Selain pergeseran tentang modal, UU BUMN juga memangkas kewenangan BPK untuk melakukan audit terhadap perseroan. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan kewenangan audit laporan keuangan BUMN ada di tangan akuntan publik. BPK hanya diberikan ruang untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Itupun harus sizin DPR.

    Chief Executive Officer (CEO), Danantara Rosan P. Roeslani mengatakan Danantara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam pengelolaan mereka dan terus melakukan penyempurnaan agar bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Proses ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. 

    “Nomor satu penciptaan lapangan pekerjaan. Ini pesan beliau, itu yang paling penting ya. Dan seluruh BUMN dan serta anak-anak perusahaan ini yang kita akan lihat, kami akan kaji,” tegasnya.

    Rosan menekankan bahwa pihaknya juga bakal berkomitmen untuk melakukan pengelolaan yang lebih efisien dan efektif, Danantara berharap bisa membawa perubahan positif dalam perekonomian negara dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat luas. 

    “Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan kita akan lakukan banyak penyempurnaan-penyempurnaan. Sehingga harapannya semua ini bisa berjalan dengan good governance, transparansi, dan juga menganut asas asas yang baik yang benar dalam kita menjalankan perusahaan ini,” jelas Rosan.

    Setor ke Danantara?

    Yang jelas keberadaan Danantara mengubah alur pengelolaan BUMN. Masih menurut UU yang baru saja diteken Prabowo, Danantara saat ini menjadi badan yang mengelola BUMN. Badan baru tersebut juga berhak untuk mengelola dividen dari BUMN. Kalau merujuk kepada data Nota Keuangan APBN 2025, tahun ini estimasi penerimaan dari dividen BUMN mencapai Rp90 triliun.

    Badan juga memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan dan pengurangan pernyertaan modal negara alias PMN yang bersumber dari dividen BUMN. Pada akhirnya, Danantara juga memiliki kewenangan untuk melakukan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menjalin kerja sama dengan holding investasi, holding operasional dan pihak ketiga.

    Holding investasi sendiri adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan badan. Tugasnya untuk melakukan pengelolaan dividen dan optimalisasi aset BUMN. Sementara itu holding operasional seluruh modalnya dimiliki negara dan badan yang tugasnya mengawasi operasional BUMN.

    Menariknya, jika dalam proses investasi tersebut Danantara mengalami kerugian dan keuntungan, akan dianggap sebagai kerugian atau keuntungan badan. Kalaupun untung, Danantara hanya akan menyerahkan sebagian keuntungan ke kas negara. Itupun setelah dilakukan pencadangan untuk menutup kerugian dalam berinvestasi.

    Direktur PNBP SDA dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari belum mau menjawab perntanyaan Bisnis mengenai perubahan pengelolaan dividen tersebut. “Kami masih menunggu perkembangan dan arahan.”

    Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah masih menghitung pembagian dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). “Lagi dihitung, lagi dihitung [pembagian dividen BUMN ke BPI Danantara],” tegas Tiko.

  • Erick & Rosan Berbagi Tugas Usai Ada Danantara, Bukan Perebutan Kekuasaan!

    Erick & Rosan Berbagi Tugas Usai Ada Danantara, Bukan Perebutan Kekuasaan!

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara pada 24 Februari kemarin. Tahap awal, Badan ini akan mengelola seluruh dividen dan aset 7 BUMN besar, dari yang semula berada di bawah Kementerian BUMN.

    Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, pembagian tugas antara Kementerian BUMN dengan BPI Danantara sendiri tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Di undang-undang jelas bahwa kami itu, tadi disampaikan Pak Rosan, mempunyai saham seri A. Artinya apa? Justru kita mendukung percepatan yang bisa kita lakukan untuk supporting Danantara,” kata Erick dalam acara Economic Outlook 2025 di Westin Hotel Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Menurut Erick sebelum undang-undang tersebut lahir, aksi korporasi seperti merger ataupun restrukturisasi prosesnya panjang, bisa sampai 3-4 tahun per satu BUMN. Belum lagi terkait modal kerja, birokrasinya lebih rumit.

    “Artinya proses-proses ini yang justru dengan tadi payung hukum yang jelas, akan menjadi sebuah percepatan yang bisa mengkonsolidasi daripada apa yang nanti roadmap dilakukan Danantara, yang ujungnya paling penting buat Danantara kan investasinya,” terang Erick.

    “Supaya efisiensi dari operasional yang hari ini sudah terbukti, yang awalnya untungnya Rp 13 triliun, sekarang untungnya Rp 310 triliun, dan dividennya Rp 90 triliun, dan nanti meningkat jadi Rp 200 triliun. Itu kan akan memudahkan policy yang Pak Rosan (CEO Danantara) mau lakukan,” sambungnya.

    Sedangkan menyangkut kebijakan dividen sendiri, menurutnya prosesnya juga akan semakin mudah. Ke depan, tidak perlu lagi ada birokrasi yang rumit, bisa langsung diproses oleh Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

    “Saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa, visinya apa. Jadi kita justru jangan malah seakan-akan, yang dikoneksikan publik, jangan-jangan ada perebutan kekuasaan, nggak. Kita orang market, kita sama-sama orang private sector, dan kita mengerti jobnya,” kata Erick.

    “Dan kita akan nanti punya hal yang sesuai dengan undang-undang, mana yang Pak Rosan tidak perlu approval saya, jangan approval saya terus, enggak jalan-jalan nanti. Mana yang harus approval bersama atau saya approval. Nah hal-hal seperti ini yang saya rasa ini justru menjadi percepatan,” sambungnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Rosan mengatakan, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Danantara justru perlu dilakukan makin erat usai peluncuran badan baru ini. Hal ini mengingat perancangan badan tersebut juga dilakukan bersama.

    “Memang sesudah itu untuk operasional, investasi, itu kami yang menjalankan. Tapi kita juga akan bikin parameter-parameter, threshold untuk oke investasi sebesar apa yang ada di level unit, kemudian ke level badan, level Kementerian, bahkan all the way sampai ke level Bapak Presiden,” kata Rosan.

    Selaras dengan itu, ke depan Danantara akan membuat beberapa komite, baik itu komite audit, komite risiko, komite etik, dan komite-komite lainnya untuk memastikan bahwa operasional Danantara sesuai dengan aturan yang ada dan dilakukan secara transparan.

    (shc/hns)

  • Besok, Pekerja PNRI Geruduk Kementerian BUMN Imbas PHK Sepihak

    Besok, Pekerja PNRI Geruduk Kementerian BUMN Imbas PHK Sepihak

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bersama dengan Serikat Karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia (Sekar PNRI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Kementerian BUMN pada Kamis (27/2/2025).

    Presiden Aspek Indonesia Muhamad Rusdi menyampaikan, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diambil oleh manajemen PNRI, tanpa melalui dialog.

    “Kami jelas menolak PHK, karena sesungguhnya ini masih bisa dihindari,” kata Rusdi dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/2/2025).

    Selain adanya PHK sepihak, sejak 2022 PNRI disebut melakukan praktik hubungan industrial yang buruk. Rusdi menyebut, karyawan PNRI menerima upah di bawah upah minimum.

    Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan yang keliru dari direksi PNRI. Mengingat, membayar upah di bawah upah minimum merupakan tindak pidana ketenagakerjaan. 

    Rusdi menilai, perusahaan BUMN seharusnya menjadi contoh teladan bagi perusahaan swasta di Indonesia. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya.

    “Apa yang dilakukan oleh direksi PNRI justru mencoreng nama baik Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir, karena membayar upah pekerja di bawah upah minimum,” ujarnya.

    Sebagai bentuk perlawanan, Rusdi menyebut, Aspek Indonesia bersama dengan Sekar PNRI akan turun ke jalan untuk menuntut hak-hak para pekerja di PNRI yang telah di PHK agar dapat diterima kembali serta meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.

    Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah agar menindak tegas direksi PNRI yang telah melanggar aturan ketenagakerjaan, membatalkan PHK, dan memberikan upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. 

    Sementara itu, Bisnis sudah mencoba menghubungi pihak PNRI untuk meminta tanggapan mengenai hal ini. Kendati begitu hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari PNRI terkait hal tersebut. 

  • Berhasil Pertahankan Proper Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi sebagai Pelopor Keberlanjutan

    Berhasil Pertahankan Proper Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi sebagai Pelopor Keberlanjutan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK menganugerahi Pupuk Kaltim dengan Proper Kategori Emas dan memberikan penghargaan Green Leadership Madya kepada Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo.
    Kedua penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Soesilo dalam acara penganugerahan Anugerah Lingkungan Proper di Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Dalam sambutannya, Hanif mengatakan penganugerahan Proepr dan Green Leadership merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan meningkatkan kinerja dan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Selama hampir 2 dekade, ujarnya, Proper telah berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan industri, serta mendorong perusahaan untuk lebih taat dan berinovasi.

    “Penghargaan Proper dan Green Leadership ini diharapkan akan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, serta menjadikan contoh bagi yang lain,” ujar Hanif dalam sambutannya.

    Proper merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah melalui KLHK yang diberikan kepada pelaku usaha yang dianggap mendukung pengelolaan lingkungan hidup. Pemberian penghargaan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan yang diatur oleh pemerintah.

    Peringkat Emas merupakan peringkat tertinggi dalam Proper yang diberikan kepada perusahaan yang dianggap konsisten dalam menjalankan bisnis yang beretika pada lingkungan dan masyarakat. Dalam Proper 2024, Pupuk Kaltim berhasil mempertahankan peringkat Emas atau peringkat tertinggi dalam penganugerahan tersebut. Capaian ini menandai 8 tahun berturut-turut Pupuk Kaltim membuktikan komitmen, serta inovasinya dalam praktik keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    Sementara itu, Green Leadership Madya yang diterima oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim merupakan penghargaan kepada pemimpin perusahaan yang dianggap telah memberikan contoh dan mampu menggerakan seluruh komponen perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup.

    Seusai menerima penghargaan tersebut, Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo mengatakan, pencapaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan pada kelestarian lingkungan. Menurutnya, komitmen menjaga kelestarian alam itu juga sejalan dengan tujuan utama Pupuk Kaltim untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

    “Pupuk Kaltim terus berupaya mendorong inovasi berkelanjutan dan transformasi hijau. Kami menegaskan peran perusahaan tidak hanya sebagai produsen pupuk, tetapi juga pelopor
    keberlanjutan lingkungan di industri pupuk dan petrokimia. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sesuai dengan arahan Kementerian BUMN,” kata Soesilo.

    Soesilo menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pupuk Kaltim untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup dan program ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut di antaranya memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan kompetensi yang mendukung transformasi hijau. Selain itu, Pupuk Kaltim juga mendorong upaya lain seperti
    dekarbonisasi, revamping ammonia, serta penerapan prinsip Environment, Social, and
    Governance (ESG).

    Ia mengatakan, saat ini Pupuk Kaltim juga telah memulai pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia. Pabrik soda ash menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan diperkirakan akan mampu menyerap 170.000 ton karbon dioksida (CO2) setiap tahun dalam proses produksinya.

    “Inovasi-inovasi ini menjadi wujud nyata dari upaya perusahaan untuk memastikan keberlanjutan bisnis yang sejalan dengan kelestarian lingkungan,” tutup Soesilo.

  • Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025

    Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/Bayu Saputra

    Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 19:42 WIB

    Elshinta.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro membenarkan semua Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) bakal dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2025.

    “Ya menurut keterangan kan per Maret nanti semuanya (BUMN) masuk,” kata Bambang saat ditemui wartawan dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2).

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Funds (SWD) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin lalu (24/2).

    Danantara akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Danantara akan memegang dua holding, yakni operasional yang dipimpin oleh Dony Oskaria yang juga Wakil Menteri BUMN, serta bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir.

    Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, yang dibantu Wakil Ketua Dewan Pengawas Muliaman Hadad.

    Adapun Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, untuk langkah awal pemerintah baru memasukkan tujuh perusahaan pelat merah ke Danantara, yakni Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia dan MIND ID.

    “Sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) harus sudah diinbrengkan ke Danantara. (RUPS) bulan Maret ini, akhir Maret sudah masuk,” ujar Dony.

    Pada kesempatan yang sama, Bambang menegaskan bahwa efisiensi anggaran Rp300 triliun yang disebut Presiden Prabowo Subianto bukanlah suntikan modal operasional untuk Danantara, melainkan ditujukan untuk diinvestasikan.

    Ia menjelaskan, Danantara sudah memiliki modal dari aktivitas perusahaan-perusahaan BUMN yang dinaungi saat ini. Superholding tersebut dibentuk dengan mengalihkan kepemilikan saham BUMN yang sebelumnya dikuasai Kementerian BUMN menjadi langsung di bawah Danantara.

    Sumber : Antara

  • Terpopuler, Pertamina bantah oplos hingga kebakaran hotel di Glodok

    Terpopuler, Pertamina bantah oplos hingga kebakaran hotel di Glodok

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler pada Rabu pagi yang menarik untuk disimak, mulai dari Pertamina bantah oplos Pertalite jadi Pertamax hingga kebakaran hotel di Glodok, Jakarta. Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Pertamina bantah oplos Pertalite jadi Pertamax

    PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Selengkapnya di sini.

    2. Hotel di Glodok Tamansari terbakar

    Kebakaran kembali melanda di Provinsi DKI Jakarta, dan pada Selasa pagi ini, sebuah hotel di Jalan Pasar Glodok Selatan RT 01 RW 01 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar. Selengkapnya di sini.

    3.Kejagung geledah rumah Riza Chalid terkait kasus minyak mentah

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023. Selengkapnya di sini.

    4. Kementerian BUMN dan Pertamina berkomunikasi usai penetapan tersangka

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut terus berkomunikasi dengan PT Pertamina (Persero) terkait dengan penetapan tersangka terhadap sejumlah pimpinan anak usahanya. Selengkapnya di sini.

    5.PDIP tegaskan Megawati tak pernah larang kepala daerah ikut retret

    Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kepala daerah dari partai tersebut untuk mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peneliti CSIS: Struktur Danantara Memungkinkan Intervensi Politik

    Peneliti CSIS: Struktur Danantara Memungkinkan Intervensi Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan melihat pemerintah akan sangat dengan mudah melakukan intervensi politik kepada pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.

    Deni menjelaskan bahwa prasyarat utama sebuah perusahaan investasi yang mengelola dana jumbo seperti BPI Danantara bisa bekerja dengan baik adalah lepas dari kepentingan politik. Sayangnya, struktur BPI Danantara tidak mengimplikasikan demikian.

    Dia mencontohkan, Danantara bertanggungjawab langsung kepada presiden seperti yang tercantum dalam Pasal 3E draf UU BUMN hasil revisi tertanggal 4 Februari 2025.

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Masalahnya, Dewan Pengawas berhak memberhentikan badan pelaksana (CEO, COO, dan CIO) BPI Danantara seperti yang diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf h revisi UU BUMN.

    “Jadi manajemen Danantara itu tetap di bawah pengaruh atau pengawasan dari Kementerian BUMN,” ujar Deni dalam media briefing Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Lebih dari itu, sambungnya, revisi UU BUMN sudah mengatur business judgement rule sehingga kini BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara, serta kerugian perusahaan pelat merah tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara.

    Kendati demikian, Deni menjelaskan bahwa Pasal Pasal 73A mengatur bahwa menteri keuangan tetap bisa melakukan penyelamatan BUMN. Artinya, besar kemungkinan pemerintah tetap menanggung resiko meski nantinya BUMN gagal bayar atau butuh modal.

    Oleh sebab itu, dia meyakini struktur organisasi BPI Danantara notabenenya hanya sekadar menambah layer birokrasi yang ada. Deni khawatir ke depan permasalahan-permasalahan BUMN klasik yang sarat akan intervensi politik sehingga mengesampingkan profesional tetap terjadi di Danantara.

    “Dan dengan perkembangan yang ada, dari misalnya pemilihan CEO, COO, atau CIO, patut diduga ini akan mengarah kepada kapitalisme birokrat, di mana kemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Prabowo telah menunjukkan para pimpinan BPI Danantara. Tak bisa dimungkiri, sosok-sosok yang dipilih Prabowo memang banyak berlatar belakang timsesnya dalam kontestasi Pilpres 2024.

    Struktur Organisasi BPI Danantara 2025:

    Pembina dan Penanggung Jawab:

    Presiden Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat: sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Badan Pengawas

    Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

    Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

    Badan Pelaksana

    Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

    Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

    Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir

  • Keberadaan Danantara Dinilai Sebagai Kegagalan Kementerian BUMN – Halaman all

    Keberadaan Danantara Dinilai Sebagai Kegagalan Kementerian BUMN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sebuah kegagalan Kementerian BUMN.

    Ia mengatakan, ide di balik Danantara bukanlah hal baru. Sebenarnya, konsep Danantara sudah ada sejak lama.

    Bahkan, pembentukan Kementerian BUMN sendiri pada awalnya bertujuan untuk mewujudkan konsep yang serupa, yakni menciptakan sebuah “superholding”.

    “Sebuah institusi yang bisa mengelola sebagian besar BUMN ini, sehingga mendapatkan kinerja yang baik,” kata Deni dalam acara bertajuk “Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau Tantangan Fiskal” di kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Sayangnya, kata dia, hingga saat ini, Kementerian BUMN belum menunjukkan keberhasilan.

    “Jadi ini seperti redundant. Keberadaan Danantara itu sebenarnya sama seperti kita mengatakan bahwa apa yang terjadi selama ini di Kementerian BUMN itu gagal,” ujar Deni.

    Deni memahami bahwa tujuan pembentukan Danantara adalah untuk membuat BUMN lebih profesional, meningkatkan daya saing, serta menarik investasi asing.

    Namun, ia merasa bahwa pembentukan Danantara seolah-olah tidak membawa perubahan berarti pada struktur organisasi dan tata kelola BUMN itu sendiri.

    Selain itu, Deni juga mengingatkan bahwa adanya konflik kewenangan antara Danantara dan Kementerian BUMN berpotensi memperumit kebijakan industri.

    “Struktur yang ada itu sebenarnya hanya sekadar menambah layer birokrasi aja. Jadi kalau dulu misalnya dari BUMN ada holding-holding BUMN, terus kementerian BUMN,” ucap Deni.

    “Kalau sekarang BUMN, holding-holding BUMN, [lalu] ada yang namanya superholding Danantara, baru Kementerian BUMN. Jadi dia hanya menambah struktur layer dari birokrasi,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Deni khawatir bahwa dengan perkembangan tersebut, pemilihan posisi-posisi penting seperti CEO, COO, atau CIO bisa menimbulkan kecurigaan.

    Pemiliha posisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik ‘bureaucrat capitalism’, yakni pemanfaatan BUMN untuk kepentingan birokrasi atau pihak-pihak tertentu yang berkuasa.

    “Kita bisa memprediksi kecurigaan bahwa misalnya patut diduga ini akan mengarah kepada yang namanya bureaucrat capitalism, di mana pemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa,” kata Deni.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Adapun 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun dari hasil efisiensi yang telah diamankan ke dalam bentuk tabungan negara akan dikelola oleh Danantara.

    “Untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita,” katanya.

    Proyek yang akan menggunakan dana invetasi Danantara kata Prabowo adalah proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa Indonesia.

    “Menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    Danantara akan dikepalai oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, didampingi Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.

    Tugas Danantara

    Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

    Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

    Prabowo telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.