Kementrian Lembaga: Kementerian BUMN

  • TNI Dikritik soal Kolonel Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah: Aturan Bisa Dinegosiasikan – Halaman all

    TNI Dikritik soal Kolonel Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah: Aturan Bisa Dinegosiasikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengkritik TNI terkait ditunjuknya Kolonel (Inf) Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk.

    Restu ditunjuk untuk menggantikan Ahmad Dani Virsal lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    Terkait hal ini, Khairul menilai penunjukkan Restu sebagai Dirut PT Timah seharusnya diumumkan setelah administrasi terkait pengunduran dirinya sebagai prajurit aktif TNI diselesaikan.

    Hal ini, katanya, sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia.

    “Pertama, saya tetap yakin bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 ayat (2) yang melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil, akan ditegakkan.”

    “Namun, secara prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penunjukkan Kolonel (Inf) Restu Widiyantoro sebagai Dirut PT Timah Tbk mestinya tidak diumumkan sebelum proses pemberhentian atau pengunduran dirinya sebagai prajurit aktif diselesaikan,” kata Khairul kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2025).

    Khairul mengatakan penunjukkan Restu yang tidak didahului dengan pengunduran diri atau pensiun dini akan menimbulkan preseden buruk bagi TNI.

    Pasalnya, akan menimbulkan kesan bahwa aturan bisa dinegosiasikan, atau bahkan lebih parahnya diabaikan.

    “Pengumuman yang mendahului proses tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa aturan bisa dinegosiasikan atau diabaikan, dan ini sangat tidak sehat dari sisi pembentukan preseden maupun persepsi publik,” jelasnya.

    Di sisi lain, Khairul menganggap perlunya koordinasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan, dan Mabes TNI untuk menyusun mekanisme yang lebih tertib dalam proses transisi prajurit aktif ke jabatan sipil.

    Dia menegaskan harus ada prosedur yang memastikan semua berjalan sesuai aturan dan etika publik.

    Khairul juga mengatakan agar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafri Sjamsoeddin, terkait proses transisi antara prajurit aktif yang hendak menduduki jabatan sipil, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi.

    “Dan terakhir, saya berharap Panglima TNI dan Menteri Pertahanan bisa lebih proaktif menjelaskan kepada publik tentang status dan proses yang sedang berjalan.”

    “Keterbukaan seperti ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

    Alasan Kolonel Inf Restu Ditunjuk jadi Dirut PT Timah 

    Sebelumnya, Corporatte Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menjelaskan alasan penunjukkan Kolonel Inf Restu Widiyantoro menjadi Dirut PT Timah.

    Dia menegaskan pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi dan tata kelola yang baik.

    “Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisaris dan Direksi di periode sebelumnya dan semoga kepemimpinan baru akan memperkuat langkah strategis perusahaan ke depan,” tutur Rendi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

    Selain itu, para pemegang saham juga menunjuk purnawiran TNI Agus Rohman sebagai Komisaris Utama PT Timah merangkap Komisaris Independen.

    Perubahan pengurus ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan perusahaan dan menjawab tantangan bisnis yang semakin dinamis, serta mendorong tercapainya target-target transformasi dan kinerja yang telah ditetapkan.

    Selain Restu, ada jajaran dari TNI yang turut menduduki jabatan di PT Timah yaitu pensiunan bernama Agus Rohman sebagai komisaris utama (komut) merangkat komisaris independen.

    Berikut Susunan Pengurus PT Timah Tbk yang Disepakati dalam RUPSLB : 

    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Agus Rohman
    Komisaris Independen: Yuslih Ihza Mahendra
    Komisaris Independen: M Hita Tunggal
    Komisaris: Rizani Usman
    Komisaris: Eniya Listiani Dewi

    Dewan Direksi

    Direktur Utama: Restu Widiyantoro
    Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
    Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
    Direktur Sumber Daya Manusia: Andi Seto Gadhista Asapa

    Daftar 16 Kementerian/Lembaga yang Boleh Diduduki Prajurit Aktif TNI

    Di sisi lain, DPR baru saja merevisi terkait UU TNI pada 16 Maret 2025 lalu.

    Salah satu yang direvisi adalah Pasal 47 UU TNI yaitu terkait bertambahnya jumlah kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif dari 10 menjadi 16.

    Adapun kementerian/lembaga yang dimaksud yaitu:

    Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara 
    Pertahanan Negara 
    Dewan Pertahanan Nasional 
    Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden 
    Intelijen Negara
    Siber dan/atau Sandi Negara 
    Lembaga Ketahanan Nasional 
    Search and Rescue (SAR) Nasional 
    Narkotika Nasional 
    Pengelola Perbatasan 
    Kelautan dan Perikanan 
    Penanggulangan Bencana 
    Penanggulangan Terorisme 
    Keamanan Laut 
    Kejaksaan Republik Indonesia 
    Mahkamah Agung.

    Lalu, jika ada prajurit aktif TNI yang hendak menduduki jabatan sipil di luar 16 kementerian/lembaga di atas, maka wajib untuk mengundurukan diri atau menyatakan pensiun dini.

    Adapun hal ini tertuang dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

    (Tribunnewws.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lita Febriani)

  • Putra Try Sutrisno Nyaris Terdepak, Said Didu Beri Sinyal Jokowi Masih Pegang Tombol Militer

    Putra Try Sutrisno Nyaris Terdepak, Said Didu Beri Sinyal Jokowi Masih Pegang Tombol Militer

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti isu dua matahari dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Isu ini kembali mencuat setelah beredarnya kabar pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Jenderal (Purn) Try Sutrisno, yang dikaitkan dengan gelombang desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Said Didu, upaya pencopotan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, meski akhirnya dibatalkan, menunjukkan adanya tarikan kekuatan internal di tubuh militer dan pemerintahan.

    Ia menilai bahwa loyalis Jokowi berada di pusat pusaran dinamika tersebut.

    “Panglima TNI, Dandim Surakarta (Solo) 2009-2011, Danrem Bogor 2020, Komandan Paspampres 2020-2021, Panglima TNI 2023 diangkat oleh Jokowi,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (3/5/2025).

    Tak hanya itu, ia juga menyoroti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat ini, yang disebut sebagai menantu tokoh kuat lingkaran istana, Luhut Binsar Pandjaitan.

    “KSAD 2023-sekarang diangkat oleh Jokowi,” cetusnya.

    Kata Said Didu, KSAD juga memiliki jejak karier yang erat dengan Jokowi, mulai dari Komandan Grup A Paspampres hingga KSAD 2023.

    “Laksda Hersan (rencana pengganti Kunto), Ajudan Presiden Jokowi 2014-2016, Sekmilpres Jokowi 2022-2023,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara soal batalnya pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I.

    Refly menyebut, dinamika ini adalah ujian loyalitas di tubuh TNI yang semakin menunjukkan adanya dua matahari di lingkar kekuasaan.

  • KopDes Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Rp 5 Miliar dari Bank BUMN – Page 3

    KopDes Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Rp 5 Miliar dari Bank BUMN – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebut program Kopdes Merah Putih ini bukan sekadar pengeluaran negara, tapi bentuk investasi sosial jangka panjang.

    Budi menyampaikan, satu koperasi desa bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1 miliar per tahun. Jika target 80 ribu unit tercapai, potensi total keuntungan per tahun bisa menyentuh angka Rp 80 triliun.

    “Kita harus optimis bahwa ini bukan uang hilang, ini investasi sosial kita, orang saya pernah hitung sebenarnya satu kopdes itu bisa untung Rp 1 miliar per tahun,” kata Budi dalam peluncuran website KopDes Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

    “Jadi, setahun bisa Rp 80 triliun seluruh kopdes, orang bisnisnya monopoli dan captive market masa tidak untung,” tambahnya.

    27.000 Desa Belum Punya Koperasi

    Ia juga menyoroti fakta saat ini masih ada 27 ribu desa di Indonesia yang belum memiliki koperasi. Oleh karena itu, pembentukan koperasi baru akan difokuskan di wilayah-wilayah tersebut, dengan catatan harus melalui musyawarah desa.

    “Tapi membentuk baru koperasi desa itu kan keputusan musyawarah desa khusus,” ujarnya.

    Sementara itu, biaya pendirian koperasi ini diperkirakan mencapai Rp 400 triliun. Perhitungannya, satu koperasi membutuhkan modal sekitar Rp 5 miliar. Anggaran ini rencananya akan disusun bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

     

     

     

     

  • Jurus Kementerian BUMN Perkuat Komunikasi Digital – Page 3

    Jurus Kementerian BUMN Perkuat Komunikasi Digital – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas penguatan pengawasan ke perusahaan pelat merah. Mengingat, masih ada tanggung jawab besar dari Kementerian BUMN memastikan kinerja perusahaan negara.

    Erick mengatakan, terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara membutuhkan pengawasan yang ketat. Termasuk atas kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu,” kata Erick di Kantor KPK, Jakarta, ditulis Rabu (30/4/2025).

    Meski ada Danantara, Kementerian BUMN masih punya peran, termasuk mengawasi dan menyetujui langkah-langkah BUMN.

    “Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan deviden, merger, dan juga penutupan BUMN,” tegasnya.

    Erick mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan tinggi pada Danantara. Maka, sinergi dengan KPK menjadi satu upaya untuk meningkatkan pengawasannya.

    “Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat,” ucapnya.

    “Maka kerjasama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu,” sambung Erick.

     

  • Terungkap Penyebab yang Bikin Utang 1 Juta UMKM Tak Bisa Langsung Dihapus

    Terungkap Penyebab yang Bikin Utang 1 Juta UMKM Tak Bisa Langsung Dihapus

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membeberkan alasan penghapusan piutang macet 1 juta UMKM tak bisa dilakukan secara langsung. Per 11 April 2025, baru 19.375 debitur atau nasabah UMKM senilai Rp 486 miliar sudah dihapuskan.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menerangkan ada beberapa ketentuan agar UMKM dapat dihapuskan kredit macetnya. Pertama, nilai pokok piutang macet paling banyak Rp 500 juta. Kedua, telah dihapusbukukan selama lima tahun sejak PP ini berlaku. Ketiga, tidak dijamin oleh asuransi. Keempat, tidak terdapat agunan kredit atau terdapat agunan kredit, tetapi tidak bisa dijual atau telah habis terjual.

    Sementara untuk dihapusbukukan, UMKM harus memenuhi dua syarat, yakni dilakukan upaya restrukturisasi dan dilakukan upaya penagihan maksimal, tapi tidak tertagih.

    “Kenapa muncul dua ini? Dari mana asal-muasalnya? Dari Undang-Undang P2SK. Karena rujukan PP ini adalah undang-undang P2SK, yang di mana mewajibkan kepada bank penyalur, dalam hal ini Bank Himbara kita, untuk melakukan dua hal ini terlebih dahulu, yaitu, restrukturisasi dan penagihan optimal,” kata Maman saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025)

    Dengan syarat tersebut, Maman menyebut hanya 67.668 debitur dengan utang Rp 2,7 triliun yang dapat direstrukturisasi. Sekitar 67 ribu debitur UMKM ini dapat dihapuskan kredit macetnya. Padahal, pemerintah telah menargetkan 1.097.155 UMKM yang akan dihapuskan utangnya.

    “Potensi yang bisa kita hapus tagihkan itu hanya 67 ribu. Artinya, dari target kita hari ini yang kurang lebih ada 1,097 juta debitur, kita hanya baru bisa berdasarkan aturan perundang-undangan sekarang yang ada hanya maksimal 67 ribu debitur,” jelas Maman.

    Alasan bank tidak bisa merestrukturisasi utang UMKM karena rata-rata pinjaman usaha kategori mikro di bawah Rp 50 juta. Maman menyebut, lebih tinggi biaya restrukturisasi dibandingkan utang UMKM tersebut. Oleh karena itu, bank tidak berani mengambil langkah itu.

    Untuk menyiasati hal tersebut, Maman telah bertemu pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertemuan tersebut, Maman menerangkan setelah masa berlaku PP tersebut habis, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN.

    Seperti diketahui, program tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan membawa angin segar bagi pelaku UMKM. Dalam PP tersebut, Kementerian UMKM diberikan waktu selama enam bulan untuk menghapus tagih utang UMKM sejak aturan itu berlaku 5 November 2024 lalu. Ini artinya, beleid itu akan berakhir masa berlakunya pada 5 Mei mendatang.

    “Jadi ini yang sedang kita lakukan dan sekarang, per satu minggu yang lalu kami sudah koordinasi dengan Kementerian BUMN dan sudah ketemu dalam satu frekuensi yang sama bahwa nanti setelah habis masa berlaku PP ini kita akan terbitkan peraturan menteri untuk meng-cover yang kurang lebih 1 jutanya ini yang tadi kenapa karena ada syarat restrukturisasi itu,” tambah Maman.

    Langkah tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi BUMN untuk melakukan hapus tagih seperti yang tertuang dalam pasal 62 D, 62E, serta 62H.

    “Sesuai dengan pasal 62D di Undang-Undang BUMN Nomor 1 tahun 2025 di mana pasal 62D ayat 1 BUMN mempunyai wewenang untuk melakukan hapus buku dan hapus tagih. Lalu di pasal 62E-nya BUMN dapat melakukan hapus tagih piutang yang telah dihapus buku dengan persetujuan menteri untuk perusahaan umum dan badan usaha persero. Dan di pasal 62H-nya ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara hapus buku atas aset BUMN sebagaimana dimaksud dalam pasal 62D dan hapus tagih sebagaimana dimaksud dalam pasal 62E serta tata cara pelaporan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62F ditetapkan dalam peraturan menteri,” imbuh Maman.

    Upaya menghapus utang 1 juta UMKM, lanjut Maman, bisa dilakukan dengan penerbitan Permen BUMN yang disetujui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Implikasinya apa dengan adanya undang-undang BUMN? Ini artinya hari ini kita untuk menyelesaikan yang 1 juta nasabah yang macet itu itu cukup dengan mengeluarkan Permen yang disetujui oleh dalam hal ini ada Badan, namanya Badan Danantara,” tambah Maman.

    (rea/ara)

  • Kisah Agen BRILink: Langkah Kecil di Mancasan, Enam Gerai Buka Kemudian – Halaman all

    Kisah Agen BRILink: Langkah Kecil di Mancasan, Enam Gerai Buka Kemudian – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chrysnha Pradipha

    TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Saat membuka gerai kecil di pinggir jalan Mancasan, Baki, Sukoharjo, Joko Triyanto tak pernah menyangka bahwa langkah kecil itu akan membawanya membuka enam cabang dalam waktu tiga tahun.

    Dulu, ia hanya ingin menambah pemasukan dari bisnis pulsa, POM mini, dan persewaan mobil yang sudah ia jalankan lebih dulu.

    Namun nasib berkata lain, usaha yang awalnya dijadikan sampingan, justru menjadi jalan utama kesuksesannya.

    “Awalnya iseng,” kenang Joko, pada Minggu (27/4/2025).

    Tapi angka transaksi dan minat warga yang tinggi membuatnya berpikir ulang.

    Ia mulai serius menata gerai pertamanya, memberi sentuhan rapi agar pengunjung nyaman.

    Tak butuh waktu lama, kepercayaan tumbuh dan transaksi terus meningkat.

    Melihat peluang itu, Joko memberanikan diri membuka cabang baru di Langenharjo, sekitar lima kilometer dari lokasi pertama.

    Letaknya strategis, tak jauh dari sebuah pondok pesantren, dan efeknya langsung terasa.

    Para santri menjadi pelanggan tetap, datang setiap hari untuk tarik tunai atau transfer ke kampung halaman.

    Gerai kedua itu hanya butuh dua bulan untuk menunjukkan bahwa keputusan Joko tidak keliru.

    Transaksi tinggi, pelanggan loyal, dan kebutuhan pasar yang terus tumbuh menjadi alasan kuat untuk berkembang lebih jauh.

    Ia merekrut dua karyawan tambahan, membagi mereka ke dalam dua shift agar layanan tak pernah berhenti.

    Setahun berselang, gerai ketiga pun berdiri di Wonosari, Klaten.

    Dari sana, Joko seperti menemukan ritme usahanya sendiri, dan mulai menyusun peta pengembangan.

    Tak tanggung-tanggung, tiga gerai tambahan dibuka hampir beriringan di wilayah Gawok, Gentan, dan Daleman.

    Semua masih dalam lingkup Sukoharjo, tapi ia memastikan setiap lokasi punya potensi transaksi yang menjanjikan.

    “Paling lompat kecamatan, tapi tetap dekat. Yang penting strategis,” ujarnya mantap.

    Dibalik pertumbuhan cepat itu, ada prinsip yang tak pernah ia lepaskan: pelayanan terbaik untuk setiap pelanggan.

    Standar Operasional Prosedur (SOP) diterapkan disiplin, dari kejujuran hingga keramahan yang tidak dibuat-buat.

    “Pelanggan itu raja, kalau dilayani baik, mereka pasti kembali,” tutur Joko.

    Ia bahkan merancang promo khusus menjelang Lebaran, tarik tunai di bawah Rp 500 ribu bebas biaya tambahan.

    Promo itu bukan sekadar gimmick.

    Banyak warga datang dan kembali karena merasa dihargai, sekaligus diuntungkan.

    Di sisi lain, BRILink Shi Jack memberi kemudahan nyata bagi warga yang jauh dari kantor bank dan ATM.

    Bagi Joko, keberadaan gerai BRILink bukan hanya bisnis, tapi juga misi membantu masyarakat mengakses layanan keuangan dengan mudah.

    Kini enam gerai sudah berjalan, dengan 12 karyawan yang tersebar di masing-masing titik.

    Targetnya belum selesai.

    Tahun ini, ia menargetkan total 10 gerai BRILink bisa berdiri di wilayah strategis lainnya.

    “Semoga tercapai dengan dukungan dari BRI,” ucapnya penuh harap.

    Omzet Rp 40 juta per bulan yang kini ia kantongi menjadi bukti bahwa BRILink bukan sekadar perpanjangan tangan bank—tapi ruang usaha yang inklusif dan terus tumbuh bersama masyarakat. 

    Capaian Agen BRILink

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau BRI, berkomitmen dalam menyediakan solusi keuangan yang menyeluruh melalui jaringan Agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia.

    BRI mengambil peran aktif sebagai pelopor inklusi keuangan, mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.

    Hingga akhir Desember 2024, BRI mencatat peningkatan yang signifikan dalam jumlah Agen BRILink, yang meningkat dari 740 ribu agen pada Desember 2023 menjadi 1,06 juta agen di Desember 2024.

    Grafis capaian Agen BRILink secara nasional dari 2024 dibanding 2023

    Ini berarti bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 324 ribu masyarakat bergabung untuk menjadi Agen BRILink.

    Dengan jaringan ini, BRI kini menjangkau lebih dari 85 wilayah di Indonesia dan melayani lebih dari 62 ribu desa.

    Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan,BRI turut berkontribusi mewujudkan dan mendukung Asta Cita.

    “Sebagai wujud kontribusi BRI, kami turut mendukung Asta Cita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/1/2025).

    Ia juga menekankan bahwa upaya ini mendukung Asta Cita ketiga pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan mendorong kewirausahaan.

    Agen BRILink memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memperluas akses keuangan hingga ke pelosok negeri.

    Sunarso dalam siaran persnya menyatakan, sebagai elemen strategi hybrid banking, BRI memadukan layanan digital dan fisik untuk memastikan akses layanan keuangan yang merata.

    Agen BRILink menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Selain itu, Agen BRILink tidak hanya bertugas memperluas dan mempermudah akses layanan perbankan, tetapi juga memastikan terjadinya sharing economy yang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

    Dengan beragam layanan yang ditawarkan, mulai dari pembayaran tagihan listrik, air, BPJS, telepon, pembelian pulsa, hingga pembayaran cicilan, Agen BRILink menjadi solusi keuangan yang semakin relevan bagi masyarakat.

    Selain itu, tersedia juga layanan referral untuk pembukaan rekening tabungan, pinjaman, asuransi mikro, tarik tunai dari luar negeri, serta pembelian tiket perjalanan seperti bus, shuttle, dan kapal ferry.

    Semua kemudahan ini menjadikan Agen BRILink sebagai jembatan bagi masyarakat untuk lebih mudah mengakses layanan keuangan.

    Di sisi lain, Kementerian BUMN RI juga berupaya mempercepat program prioritas nasional melalui berbagai inisiasi.

    Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa untuk mewujudkan Asta Cita tersebut, diperlukan kolaborasi yang efektif dan efisien antara berbagai pihak.

    Erick menjelaskan bahwa inisiatif tersebut mencakup hilirisasi pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, stabilisasi harga pangan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan energi berkelanjutan.

    “Kolaborasi lintas kementerian dan badan menjadi momentum strategis untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ungkap Erick Thohir.

    (*)

  • Target Hapus Piutang Macet 1 Juta UMKM Belum Tercapai, Ini Kata Menteri Maman

    Target Hapus Piutang Macet 1 Juta UMKM Belum Tercapai, Ini Kata Menteri Maman

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengungkap nasib 1 juta debitur UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku Himbara tetapi belum mendapatkan fasilitas penghapusan piutang. Padahal, kebijakan penghapusan piutang macet akan berakhir pada 5 Mei 2025.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, pemerintah sebelumnya menargetkan sekitar 1.097.155 debitur yang berpotensi dihapus tagih piutangnya dengan total nilai piutang sekitar Rp14,8 triliun. 

    Kendati begitu, berdasarkan syarat yang diatur dalam pasal 250 ayat (3) Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), hanya 67.668 debitur yang memenuhi syarat hapus tagih piutang macet. Itu artinya, masih ada 1.029.487 debitur yang belum mendapat fasilitas penghapusan piutang.

    “Per hari ini, kita belum bisa mencapai angka 1 juta karena kompleksitas situasi, peraturan, yang memang harus kita amankan dan kita jaga untuk antisipasi agar kedepan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Namun, Maman mengatakan, dengan adanya Undang-undang No.1/2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.19/2003 tentang BUMN, pemerintah berencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk menyelesaikan penghapusan piutang 1.029.487 debitur.

    Maman menuturkan, melalui Pasal 62DUU BUMN yang baru, BUMN memiliki wewenang untuk melakukan hapus buku dan/atau hapus tagih. Lalu, merujuk Pasal 62E, BUMN dapat melakukan hapus tagih piutang yang telah dihapus buku dengan persetujuan Menteri untuk Perum dan Badan untuk Persero. 

    Kemudian, dalam Pasal 62H disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara hapus buku atas aset BUMN dan hapus tagih serta tata cara pelaporan ditetapkan dalam peraturan menteri.

    “Hari ini saya laporkan, dengan adanya UU BUMN artinya hari ini kita untuk menyelesaikan yang 1 juta yang macet itu cukup dengan mengeluarkan Permen yang disetujui dalam hal ini Danantara,” kata Maman.

    Maman menuturkan, sejak pekan lalu Kementerian UMKM telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM yang masa berlakunya akan berakhir pada 5 Mei 2025.

    Dia mengatakan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri usai PP yang mengatur soal penghapusan piutang macet pada UMKM tak lagi berlaku.

    “Kita akan terbitkan peraturan menteri untuk meng-cover yang kurang lebih 1 jutanya ini,” ujarnya.

    Adapun, dari total 67.668 debitur, hapus tagih piutang UMKM per 11 April 2025 baru terealisasi sebanyak 19.375 debitur dengan nilai mencapai Rp486,10 miliar.

    Secara terperinci, BRI telah menghapus tagih piutang macet 12.176 debitur dengan nilai piutang mencapai Rp380,4 miliar, Bank Mandiri 7.176 debitur dengan nilai Rp101 miliar, BNI sebanyak 19 debitur dengan nilai piutang Rp4,51 miliar, dan BTN 4 debitur dengan nilai Rp67,7 juta. 

  • Menjadi Kartini Menginspirasi, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025

    Menjadi Kartini Menginspirasi, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025


    PIKIRAN RAKYAT –
    Direktur Pemasaran & Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menerima penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025 pada kategori Women in Business Leadership, subkategori Creating Indonesia’s 1st Gold Bank. Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta, pada Selasa (29/04) ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh Srikandi inspiratif Indonesia di berbagai bidang, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kartini.

    Direktur Pegadaian kelahiran Ponorogo ini dinilai berhasil dalam membangun Bullion Bank atau Layanan Bank Emas, dimana Pegadaian menjadi pelopor atau yang pertama berhasil mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu.

    Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

    “Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan. Apresiasi yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada seluruh Insan Pegadaian, pihak OJK, Kemenko, Kementerian BUMN, dan seluruh pihak yang terlibat dalam membangun Layanan Bank Emas Pegadaian. Ini semua atas usaha, perjuangan dan kerjasama kita bersama, sehingga kita bisa mewujudkan Bank Emas Pegadaian untuk mendukung hilirisasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan MengEMASkan Indonesia,” ungkap Elvi.

    Seluruh sosok wanita inspiratif peraih penghargaan ini dinilai oleh Dewan Juri kompeten di bidangnya, diantaranya Guru Besar Universitas ternama, aktivis perempuan dan anak, serta CEO iNews Media Group, Angela Tanoesoedibjo. Para Kartini penerima penghargaan ini merupakan para leader wanita yang telah membuktikan bahwa kepemimpinan dapat berjalan seiring dengan inovasi yang membawa perubahan secara nyata.

    “Sebagai wanita, kita harus terus saling menginspirasi dan berinovasi sesuai dengan bidang dan aktivitas yang kita jalani sehari-hari. Kita harus terus bergerak dan membuktikan bahwa wanita juga dapat memimpin, berkarya dan membawa perubahan yang lebih baik untuk sekitar,” tambah Elvi.

    Layanan Bank Emas di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi emas belakangan kerap disebut instrumen investasi safe haven yang paling bersinar saat ini. Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pegadaian juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dalam upaya menuju Indonesia Emas. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025

    Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025

    Jakarta

    Direktur Pemasaran & Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menerima penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025 untuk kategori Women in Business Leadership, subkategori Creating Indonesia’s 1st Gold Bank. Ia dinilai berhasil dalam membangun Bullion Bank atau Layanan Bank Emas.

    Direktur Pegadaian kelahiran Ponorogo ini mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dia juga mengapresiasi seluruh Insan Pegadaian, OJK, Kemenko, Kementerian BUMN, dan semua pihak yang terlibat dalam membangun Layanan Bank Emas Pegadaian.

    “Ini semua atas usaha, perjuangan dan kerjasama kita bersama, sehingga kita bisa mewujudkan Bank Emas Pegadaian untuk mendukung hilirisasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan MengEMASkan Indonesia,” ungkap Elvi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

    Adapun Women’s Inspiration Awards 2025 digelar di Jakarta Selasa (29/4) kemarin. Ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh Srikandi inspiratif Indonesia di berbagai bidang, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kartini.

    Seluruh sosok wanita inspiratif peraih penghargaan ini dinilai oleh Dewan Juri kompeten di bidangnya, di antaranya Guru Besar Universitas ternama, aktivis perempuan dan anak, serta CEO iNews Media Group Angela Tanoesoedibjo. Para Kartini penerima penghargaan ini merupakan para leader wanita yang telah membuktikan bahwa kepemimpinan dapat berjalan seiring dengan inovasi yang membawa perubahan secara nyata.

    “Sebagai wanita, kita harus terus saling menginspirasi dan berinovasi sesuai dengan bidang dan aktivitas yang kita jalani sehari-hari. Kita harus terus bergerak dan membuktikan bahwa wanita juga dapat memimpin, berkarya dan membawa perubahan yang lebih baik untuk sekitar,” tambah Elvi.

    Seperti diketahui Pegadaian menjadi yang pertama berhasil mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

    Pihaknya berharap adanya layanan Bank Emas di Pegadaian dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi emas belakangan kerap disebut instrumen investasi safe haven yang paling bersinar saat ini.

    Pegadaian, kata dia, juga berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pegadaian juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dalam upaya menuju Indonesia Emas.

    (prf/ega)

  • Terungkap Penyebab yang Bikin Utang 1 Juta UMKM Tak Bisa Langsung Dihapus

    Penghapusan Utang Belum Capai Target 1 Juta UMKM, Ini Alasannya

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan kendala penghapusan utang 1 juta UMKM belum tercapai. Maman menyebut masih ada nasabah UMKM yang belum dapat restrukturisasi utang.

    Ada beberapa ketentuan agar UMKM dapat dihapuskan kredit macetnya. Pertama, nilai pokok piutang macet paling banyak Rp 500 juta. Kedua, telah dihapusbukukan selama lima tahun sejak PP ini berlaku. Ketiga, tidak dijamin oleh asuransi. Keempat, tidak terdapat agunan kredit atau terdapat agunan kredit, tetapi tidak bisa dijual atau telah habis terjual.

    Sementara untuk syarat dihapusbukukan adalah dua ini, yakni dilakukan upaya restrukturisasi dan dilakukan upaya penagihan maksimal, tapi tidak tertagih.

    “Kenapa muncul dua ini? Dari mana asal-muasalnya? Dari Undang-Undang P2SK. Karena rujukan PP ini adalah undang-undang P2SK, yang di mana mewajibkan kepada bank penyalur, dalam hal ini Bank Himbara kita, untuk melakukan dua hal ini terlebih dahulu, yaitu, restrukturisasi dan penagihan optimal,” kata Maman saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Dengan syarat tersebut, Maman menyebut hanya 67.668 debitur dengan utang Rp 2,7 triliun yang dapat direstrukturisasi. Sekitar 67 ribu debitur UMKM ini dapat dihapuskan kredit macetnya.

    “Potensi yang bisa kita hapus tagihkan itu hanya 67 ribu. Artinya, dari target kita hari ini yang kurang lebih ada 1,097 juta debitur, kita hanya baru bisa berdasarkan aturan perundang-undangan sekarang yang ada hanya maksimal 67 ribu debitur,” jelas Maman.

    Alasan bank tidak bisa merestrukturisasi utang UMKM karena rata-rata pinjaman usaha kategori mikro di bawah Rp 50 juta. Maman menyebut, lebih tinggi biaya restrukturisasi dibandingkan utang UMKM tersebut. Oleh karena itu, bank tidak berani mengambil langkah itu.

    Untuk menyiasati hal tersebut, Maman telah bertemu pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertemuan tersebut, Maman menerangkan setelah masa berlaku PP tersebut habis, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN.

    “Jadi ini yang sedang kita lakukan dan sekarang, per satu minggu yang lalu kami sudah koordinasi dengan kementerian BUMN dan sudah ketemu dalam satu frekuensi yang sama bahwa nanti setelah habis masa berlaku PP ini kita akan terbitkan peraturan menteri untuk meng-cover yang kurang lebih 1 jutanya ini yang tadi kenapa karena ada syarat restrukturisasi itu,” tambah Maman.

    Langkah tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi BUMN untuk melakukan hapus tagih seperti yang tertuang dalam pasal 62 D, 62E, serta 62H.

    “Sesuai dengan pasal 62D di Undang-Undang BUMN Nomor 1 tahun 2025 di mana pasal 62D ayat 1 BUMN mempunyai wewenang untuk melakukan hapus buku dan hapus tagih. Lalu di pasal 62E-nya BUMN dapat melakukan hapus tagih piutang yang telah dihapus buku dengan persetujuan menteri untuk perusahaan umum dan badan usaha persero. Dan di pasal 62H-nya ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara hapus buku atas aset BUMN sebagaimana dimaksud dalam pasal 62D dan hapus tagih sebagaimana dimaksud dalam pasal 62E serta tata cara pelaporan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62F ditetapkan dalam peraturan menteri,” imbuh Maman.

    Upaya menghapus utang 1 juta UMKM, lanjut Maman, bisa dilakukan dengan penerbitan Permen yang disetujui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Implikasinya apa dengan adanya undang-undang BUMN? Ini artinya hari ini kita untuk menyelesaikan yang 1 juta nasabah yang macet itu itu cukup dengan mengeluarkan Permen yang disetujui oleh dalam hal ini ada Badan, namanya Badan Danantara,” tambah Maman.

    (rea/ara)