Kementrian Lembaga: Kementerian BUMN

  • Erick Thohir Kembali Tunjuk Jenderal TNI Jadi Dirut Bulog, Kini Diisi Mayjen Ahmad Rizal

    Erick Thohir Kembali Tunjuk Jenderal TNI Jadi Dirut Bulog, Kini Diisi Mayjen Ahmad Rizal

    Erick Thohir Kembali Tunjuk Jenderal TNI Jadi Dirut Bulog, Kini Diisi Mayjen Ahmad Rizal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menunjuk perwira tinggi TNI sebagai direktur utama
    Perum Bulog
    .
    Kali ini, giliran Mayor Jenderal TNI
    Ahmad Rizal Ramdhani
    yang ditugaskan sebagai
    Dirut Bulog
    , setelah sebelumnya dijabat Letnan Jenderal TNI
    Novi Helmy Prasetya
    .
    Penunjukan Ahmad Rizal dilakukan setelah Novi Helmy mengakhiri masa tugasnya di Bulog per 3 Juli 2025 untuk kembali berdinas aktif di institusi TNI.
    Posisi Novi Helmy yang menjabat sejak 7 Februari 2025 itu pun digantikan sementara oleh Plt Dirut Bulog Prihasto Setyanto.
    “Sudah, kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada Dirut baru lagi. Iya (benar Mayjen TNI Ahmad Rizal),” ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
    Erick menuturkan, Ahmad Rizal sudah mulai menjabat sebagai Dirut Bulog sejak beberapa hari terakhir.
    Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh alasan menunjuk figur dari militer untuk mengisi pucuk pimpinan BUMN sektor pangan tersebut.
    “Itu kan mereka ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap (hasil panen), untuk petani,” kata Erick.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan, Letjen TNI Novi Helmy kembali ke militer karena memutuskan tetap melanjutkan pengabdian di lingkungan TNI, sesuai aturan perundang-undangan.
    “Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya,” kata Kristomei kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
    Kristomei menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketaatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penugasan prajurit TNI di luar institusi militer.
    Dalam pasal 47 UU tersebut, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang ditentukan harus mengundurkan diri atau pensiun dini.
    “Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke
    Menteri BUMN
    pada 5 Juni 2025 untuk meminta persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya,” jelas Kristomei.
    Kementerian BUMN kemudian menyetujui penarikan tersebut melalui surat tertanggal 30 Juni 2025, dan secara resmi mengakhiri penugasan Novi Helmy di Bulog.
    Kristomei mengatakan, selama menjabat Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy mencatat sejumlah capaian penting yang memperkuat peran Bulog dalam ketahanan pangan nasional.
    Dia juga menegaskan bahwa TNI tetap berkomitmen mendukung program-program strategis pemerintah, baik di dalam struktur militer maupun melalui penugasan di kementerian dan lembaga yang sesuai aturan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aset Negara Mangkrak, Erick Thohir Ingin Ambil Alih – Page 3

    Aset Negara Mangkrak, Erick Thohir Ingin Ambil Alih – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengalihan pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara merupakan arahan atau petunjuk Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada pimpinan Danantara dan direksi BUMN saat Town Hall Danantara di JCC Senayan, Senin 28 April 2025.

    “Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden pada saat beliau memberikan pengarahan dalam acara Town Hall Danantara beberapa hari yang lalu,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

    Siapkan Pengalihan Aset

    Dia menyebut aset GBK Jakarta selama ini dikelola Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), di bawah Badan Layanan Umum. Prasetyo menyampaikan kementeriannya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan proses pengalihan aset GBK ke Danantara.

    “Kami tentunya butuh waktu untuk mempersiapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara adalah bersifat pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum, yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN,” jelasnya.

    Prasetyo menuturkan hingga kini belum ada aset-aset negara lain seperti GBK yang dialihkan ke Danantara. Kemensetneg masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.

    “Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait, dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan tentunya dengan Danantara,” tutur Prasetyo.

     

     

  • Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer

    Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer

    Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    KEMBALINYA
    Letnan Jenderal TNI
    Novi Helmy Prasetya
    berdinas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Utama Perum
    Bulog
    membuka perdebatan lama: sejauh mana batas antara ranah militer dan sipil di negeri ini benar-benar ditegakkan?
    Pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi pada 4 Juli 2025 menegaskan bahwa Letjen Novi memilih tetap menjadi prajurit TNI.
    Ia kembali ke barak setelah menjalankan jabatan sipil di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak berada dalam struktur Kementerian Pertahanan.
    Hal ini tentu menjadi sorotan. Bukan karena pribadi Letjen Novi, tetapi karena penunjukannya sebagai Dirut Bulog sejak awal telah mengabaikan ketentuan hukum dan prinsip reformasi TNI pasca-Reformasi 1998.
    Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jelas menyatakan bahwa prajurit aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil, kecuali di lembaga yang memang secara tegas disebutkan dalam undang-undang: seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, atau lembaga yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara.
    Bulog bukan bagian dari lembaga itu. Bulog adalah BUMN yang mengurusi pengadaan dan distribusi pangan nasional. Ia tunduk pada logika bisnis dan pelayanan publik, bukan pertahanan dan keamanan.
    Dengan demikian, penunjukan Letjen Novi yang saat itu masih berstatus perwira aktif sebagai Dirut Bulog adalah bentuk pelanggaran hukum, atau minimal penyimpangan dari semangat undang-undang.
    Lebih dari itu, penunjukan ini mengancam prinsip meritokrasi dalam jabatan sipil. Ketika jabatan profesional bisa diisi oleh militer aktif, maka proses seleksi berbasis kualifikasi dan pengalaman menjadi tidak relevan.
    Apa yang terjadi dengan Letjen Novi bukan satu-satunya kasus. Dalam beberapa tahun terakhir, penempatan perwira aktif di jabatan sipil, baik sebagai komisaris, kepala otorita, maupun pejabat struktural nonpertahanan terus meningkat.
    Ini menciptakan kondisi yang oleh para akademisi disebut sebagai pintu putar: perwira militer masuk ke jabatan sipil, lalu kembali ke barak tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
    Fenomena ini menggerus hasil reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak 1998. Saat itu, salah satu tuntutan utama adalah memisahkan secara tegas militer dari urusan sipil.
    Militer diarahkan untuk menjadi institusi profesional, fokus pada pertahanan negara, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau pengelolaan sipil.
    Namun, dalam praktiknya, peran-peran sipil strategis masih terbuka bagi aktor-aktor militer. Penempatan mereka sering dibenarkan dengan dalih “kebutuhan strategis”, “situasi krisis”, atau “penguatan stabilitas”.
    Padahal, dalih semacam ini sering digunakan untuk melanggengkan kekuasaan dan mengabaikan prinsip hukum.
    Bukan berarti militer tak memiliki kapasitas. Banyak perwira TNI memang memiliki keahlian dalam logistik, manajemen krisis, dan kepemimpinan.
     
    Namun, itu tidak serta-merta menjadi justifikasi untuk menempatkan mereka di jabatan sipil yang tidak sesuai aturan.
    Dalam negara hukum, semua jabatan publik harus tunduk pada asas legalitas. Tidak bisa karena seseorang dipandang “mampu”, lalu hukum dilenturkan. Profesionalisme tidak boleh dibangun di atas pelanggaran prinsip.
    Jika pemerintah memang membutuhkan sosok yang memiliki kapasitas logistik seperti militer, maka prosedurnya harus jelas: perwira yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun, lalu mengikuti seleksi terbuka sebagaimana kandidat sipil lainnya.
    Kembali ke kasus Letjen Novi. Kembalinya ia ke tubuh TNI setelah selesai menjabat Dirut Bulog menandakan bahwa penugasannya bersifat sementara, bukan transisi dari karier militer ke karier sipil.
    Dengan demikian, ia menjalani semacam “cuti jabatan” untuk masuk ke dunia sipil, lalu kembali tanpa proses pertanggungjawaban publik.
    Ini menimbulkan pertanyaan etis: apakah selama menjabat, ia benar-benar menjalankan fungsi manajerial sipil? Ataukah ia membawa kultur komando ke dalam BUMN? Bagaimana evaluasi atas kinerjanya, baik dari sisi tata kelola maupun etika organisasi?
    Publik tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Yang terlihat justru normalisasi dari praktik yang menyimpang. Ini tentu berbahaya bagi profesionalisme TNI.
    Karena semakin sering prajurit aktif dilibatkan dalam jabatan sipil, maka semakin kabur batas institusional antara militer dan sipil.
    Kasus Letjen Novi harus menjadi momentum koreksi. Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI harus menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku.
    Penempatan perwira aktif dalam jabatan sipil strategis di luar ketentuan UU TNI harus dihentikan.
    Kementerian BUMN juga harus memperbaiki sistem seleksi jabatan direksi agar berbasis merit, akuntabel, dan bebas intervensi militer.
    Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperkuat kerangka hukum untuk memperjelas batas-batas penugasan militer di luar institusi pertahanan.
    DPR sebagai lembaga legislatif dan pengawas kebijakan publik mesti lebih vokal menolak praktik-praktik seperti ini.
    Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan Komisi VI yang membidangi BUMN dapat mendorong pengawasan ketat terhadap pengangkatan pejabat yang melanggar batas institusional.
    Reformasi TNI adalah fondasi penting demokrasi Indonesia. Jika prinsip supremasi sipil dilanggar terus-menerus, maka demokrasi akan berubah menjadi formalisme belaka.
    Kita akan memiliki pemilu dan lembaga perwakilan, tetapi kendali atas jabatan publik tetap berada pada logika militeristik dan kekuasaan di luar sistem.
    Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus tetap kritis terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak institusi.
    Menjaga batas sipil-militer bukan berarti anti-militer. Justru itu bentuk penghormatan terhadap peran strategis militer yang profesional, netral, dan fokus pada pertahanan negara.
    Kembalinya Letjen Novi ke tubuh TNI harus dibaca sebagai penutup dari satu episode. Tanpa evaluasi, tanpa koreksi, dan tanpa reformasi lanjutan, kita hanya mengulang sejarah dengan bungkus yang lebih rapi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran Penting Industri Sawit: Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja – Page 3

    Peran Penting Industri Sawit: Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja – Page 3

    Sebagaimana diketahui, PalmCo Business Cockpit merupakan platform digital yang dirancang untuk menampilkan data operasional perusahaan secara real-time dan visual, mulai dari kondisi lapangan, produktivitas tanaman, hingga performa unit kerja. Sementara AgroView adalah sistem berbasis citra satelit dan drone yang digunakan untuk memantau kondisi, hingga kesehatan dan pertumbuhan tanaman di seluruh areal perkebunan secara real time.

    “Saya mengapresiasi, kita bisa melihat kondisi kebun secara real-time dan detail, meskipun kita tidak berada di lokasi. Saya harap ini benar-benar diterapkan berkelanjutan dalam proses bisnis PalmCo,” ujarnya.

    Sementara itu Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Faturohman menjelaskan bahwa saat ini PTPN Group memasuki fase ekspansi setelah restrukturisasi yang dimulai pada akhir 2023. Ia menyebut, PalmCo merupakan backbone PTPN Group dengan kontribusi mencapai 70 persen terhadap total pendapatan.

    “PalmCo mengelola sekitar 618 ribu hektare kebun inti, dan ini menjadikannya salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia saat ini,” jelas Faturohman.

    Ditempat yang sama, Direktur Utama Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna berbalik mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPR RI khususnya Komisi VI terhadap pengembangan sawit nasional, dan tentu kunjungan ini menjadi momentum yang strategis kedepannya untuk sinergi antara Pemerintah, DPR dan PTPN dalam mendukung program nasional. Ia juga sekaligus menyampaikan bahwa Perusahaan juga sedang berfokus terhadap capaian ROA yang ditargetkan 7,5%.

    “Beberapa waktu yang lalu kami mendapat sebuah challenge dari Bapak Presiden, bagaimana perjuangan pengelolaan asset yang lebih baik, dan PTPN menargetkan capaian ROA sebesar 7,5% di tahun 2029”, kata Denaldy.

     

  • Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Said Didu Pertanyakan Hal ini

    Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Said Didu Pertanyakan Hal ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks sekertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan respon terkait rencana kenaikan tarif Ojek Online (Ojol).

    Lewat cuitan di media sosial X pribadinya, Said Didu mengaku terkejut dengan salah satu kebijakan yang kemungkinan dihadirkan.

    Pasalnya, ada kemungkinan potongan aplikasi akan dibebankan langsung ke konsumen.

    “Haaaaa,” tulisnya dikutip Minggu (6/7/2025).

    “Penurunan potongan aplikasi dibebankan ke konsumen ?,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji kemungkinan potongan biaya aplikasi ojek online atau ojol dari 20 persen menjadi 10 persen. 

    Kajian ini berangkat tuntutan pengemudi ojol beberapa waktu lalu.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam memutuskan keputusan potongan aplikasi ini. Sebab, ekosistem yang terbangun dari aplikasi ini sangat kompleks.

    “Terkait pemotongan (biaya aplikasi) 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena seperti tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh-sungguh banyak sekali Pak,” ujar Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.

    Lebih jauh, untuk mitra ojek online sendiri ada lebih dari 1 juta, kemudian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah ada di dalam ekosistem tersebut sekitar 25 juta.

    Karena itu, sambung Aan, Kemenhub mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait potongan aplikasi ini. 

    Aan juga menekankan pihaknya berusaha menjaga iklim yang baik antara mitra dan aplikator.

  • Mabes TNI jelaskan alasan kembali menerima Novi Helmy bertugas di TNI

    Mabes TNI jelaskan alasan kembali menerima Novi Helmy bertugas di TNI

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menjelaskan alasan pihaknya kembali menerima Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ke tubuh TNI setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

    Dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa penempatan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog berdasarkan permintaan dari pihak BUMN.

    Hal tersebut membuat Novi Helmy harus mengundurkan diri dari TNI karena jabatan Direktur Bulog tidak ada dalam 14 jabatan yang boleh ditempati perwira TNI aktif sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47.

    Panglima pun memutuskan Novi Helmy untuk di “non job” kan dengan ditempatkan sebagai Staf Khusus TNI setelah sebelumnya Novi menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.

    Novi Helmy di “non job” dalam rangka persiapan menuju pengunduran dirinya sebagai anggota TNI.

    Namun belum sempat proses pengunduran dirinya rampung, Novi Helmy malah menyatakan ingin kembali mengabdi sebagai anggota TNI.

    “Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Kristomei dalam siaran pers tersebut.

    Alhasil, Panglima TNI pun langsung bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 untuk meminta persetujuan menarik Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

    “Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI,” kata Kristomei.

    Kristomei menjelaskan ada beberapa alasan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali menerima Novi Helmy untuk bertugas di tubuh TNI.

    “Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Kristomei.

    Kristomei memastikan kehadiran Novi Helmy akan membantu TNI dalam menjalankan program-program strategis di bidang pertahanan nasional.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Enggan Mundur dari TNI, Alasan Novi Helmy Diganti sebagai Dirut Bulog

    Enggan Mundur dari TNI, Alasan Novi Helmy Diganti sebagai Dirut Bulog

    Jakarta, Beritasatu.com – Letjen Novi Helmy Prasetya kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah tidak lagi menjabat direktur utama Perum Bulog. Mabes TNI menyatakan Novi memilih melanjutkan pengabdian di TNI ketimbang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan di luar struktur militer.

    Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan penugasan Novi Helmy sebagai direktur utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan panglima TNI.

    Menurutnya, berdasarkan aturan dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, setiap prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. 

    “Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Kristomei dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

    Kapuspen menambahkan atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, dan pertimbangan keputusan Novi Helmy, panglima TNI kemudian bersurat ke menteri BUMN pada 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan kembali Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.   

    Sebagai respons, lanjut dia, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menyetujui pengakhiran penugasan Novi Helmy Prasetya dan mengembalikannya ke institusi TNI.

    “Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” kata Kristomei.

    Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Novi Helmy Prasetya selama menjabat sebagai direktur utama. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

    Kristomei mengatakan TNI tetap komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan yang diatur dalam undang undang.

  • Dorong UMKM Naik Kelas, ASDP-Pelindo Hadirkan Mesin UMK Digital

    Dorong UMKM Naik Kelas, ASDP-Pelindo Hadirkan Mesin UMK Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Untuk mendorong pelaku UMKM agar naik kelas, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama PT Pelindo meluncurkan mesin penjual otomatis atau vending machine bernama “UMK” di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba, Sumatera Utara. Inisiatif ini menjadi bukti nyata sinergi antar BUMN dalam memberdayakan ekonomi masyarakat lokal berbasis digital.

    Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa vending machine UMK dirancang khusus untuk memasarkan produk-produk unggulan UMKM binaan dengan cara modern, higienis, dan otomatis selama 24 jam. “UMK bukan sekadar mesin, tapi simbol kolaborasi dan keberpihakan ASDP terhadap pelaku usaha kecil agar bisa masuk ke ekosistem pasar yang lebih luas dan terintegrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/7/2025). 

    Proyek percontohan ini sudah hadir di dua lokasi wisata strategis nasional, yakni Pelabuhan Ajibata (Danau Toba) dan Marina Labuan Bajo (NTT). Lokasi tersebut dipilih karena memiliki arus wisatawan tinggi, sehingga produk lokal bisa lebih dikenal.

    “Produk yang ditawarkan mulai dari makanan ringan, minuman lokal, hingga kerajinan tangan, semuanya hasil karya masyarakat binaan kami. Teknologi pembayaran juga sudah terintegrasi dengan QRIS untuk kemudahan transaksi,” tambah Heru.

    Komisaris Pelindo, Jodi Mahardi, yang hadir dalam peluncuran menyebut bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari strategi bersama memperluas dampak ekonomi dari program BUMN. “Kami ingin produk UMKM Indonesia bisa naik kelas, bukan hanya laris dijual, tapi juga memiliki kualitas premium dan siap masuk pasar digital dan global,” katanya.

    Jodi menegaskan, peluncuran di Ajibata dan Labuan Bajo hanya langkah awal. Mesin UMK akan terus dikembangkan di pelabuhan-pelabuhan lain agar semakin banyak pelaku usaha lokal yang mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan BUMN.

    Asisten Deputi Bidang TJSL Kementerian BUMN, Eko Edi Cahyono, menambahkan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari mandat sosial BUMN. “UMKM membutuhkan ekosistem berkelanjutan, mulai dari pembinaan, akses pasar, hingga digitalisasi. Mesin ini adalah salah satu bentuk konkret,” ungkapnya.

    Menurut Eko, data penjualan dari mesin yang telah dipasang akan menjadi acuan penting untuk evaluasi dan pengembangan ke depan. “Kita pastikan program ini berdampak, bukan sekadar seremoni,” ujarnya.

    ASDP sendiri sudah lebih dulu menerapkan konsep vending machine UMK di kantor pusat dan Cabang Merak sejak 2024. Bahkan, ruang promosi UMKM juga telah disiapkan di kapal penyeberangan dan kawasan Marina Labuan Bajo.

    Dengan semangat kolaborasi BUMN, digitalisasi, dan komitmen terhadap pelaku usaha kecil, ASDP membuktikan bahwa pelabuhan kini bukan hanya pusat logistik, tetapi juga bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang membuka peluang luas bagi UMKM Indonesia.

  • Pelindo keruk alur Pelabuhan Baai Bengkulu dengan kedalaman 4 meter

    Pelindo keruk alur Pelabuhan Baai Bengkulu dengan kedalaman 4 meter

    Bengkulu (ANTARA) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero)​​​​​ menyatakan telah mengeruk alur Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, tahap I dengan kedalaman empat meter.

    “Dua hari ke depan tinggal tahap finalisasi, tinggal 30 meter lagi (mengulang kembali keruk karena ada sedimen pasir yang longsor masuk ke lokasi yang telah dikeruk),” kata Direktur Strategi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Drajat Sulistyo di Bengkulu, Kamis.

    Dengan kedalaman tersebut, kapal pengangkut komoditas unggulan Provinsi Bengkulu, maupun kapal penyeberangan ke Pulau Enggano sudah bisa keluar masuk ke dermaga pelabuhan.​​

    Dia memastikan dalam tiga hari ke depan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai tahap pertama rampung dan sudah bisa dilewati kapal baik yang akan keluar ataupun masuk ke dalam dermaga.

    “Sekarang kedalamannya sudah minus 4 meter ya, dan lebarnya kurang lebih 60 meter. Setelah finalisasi kapal termasuk KMP Pulo Tello (kapal penyeberangan ke Pulau Enggano) juga sudah bisa masuk ke dermaga Pelabuhan Pulau Baai,” kata dia.

    Selama 4 bulan terakhir kapal penyeberangan KMP Pulo Tello yang menjadi sarana transportasi masyarakat Pulau Enggano dari dan ke Kota Bengkulu tidak bisa masuk ke dermaga akibat tersumbatnya alur Pelabuhan Pulau Baai.

    Akibatnya, kapal harus labuh di luar pelabuhan dan penumpang dilangsir mengguna kapal kecil. Upaya langsir memang dapat dilakukan untuk angkutan penumpang, namun tidak bisa untuk angkutan barang, sehingga selama 4 bulan terakhir Pulau Enggano tidak bisa menjual hasil bumi mereka ke Kota Bengkulu.

    Sebelumnya, General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Bengkulu S Joko menjelaskan pengerukan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama dilakukan untuk mengatasi kedaruratan transportasi laut Bengkulu dan transportasi dari serta ke Enggano.

    Menurut dia, Pelindo pada tahap I mengeruk sebelah kiri dinding alur pada tahap pertama ini dengan total pasir yang dikeruk sebanyak 263.000 meter kubik dari total keseluruhan sedimen 1,112 juta kubik yang harus dikeruk.

    Kemudian, lanjut dia, baru lah pengerukan tahap kedua dan ketiga yakni alur bagian tengah dan kanan yang masih tertutup 800-900 ribu meter kubik pasir.

    “Panjang alur yang kami keruk 2,3 kilometer, jumlah sedimentasi tertulis di paparan kami kurang lebih 800 ribu meter kubik, kenyataannya terakhir dicatat 1,112 juta meter kubik,” ujar Joko.

    Menurut Joko, kerja sama yang baik disertai gerak cepat Gubernur Bengkulu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian BUMN, DPR, DPD, hingga mendapat respons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan bahkan Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait lainnya, membuat upaya penanganan alur menjadi lebih cepat.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Novi Helmy Dicopot dari Dirut Bulog dan Lanjut Berkarier di TNI

    Novi Helmy Dicopot dari Dirut Bulog dan Lanjut Berkarier di TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Novi Helmy Prasetya dari jabatan direktur utama Perum Bulog dan menunjuk Prihasto Setyanto sebagai pelaksana tugas dirut. Novi kembali ke institusi TNI.

    “Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai direktur utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karier dan Pengabdian di TNI,” begitu bunyi keterangan resmi Perum Bulog, Kamis (3/7/2025).

    Kementerian BUMN mengangkat Prihasto Setyanto sebagai pelaksana tugas direktur utama sekaligus direktur pengadaan Perum Bulog.

    Penunjukan Novi Helmy Prasetya sebagai direktur utama Bulog sempat menuai kritik dari berbagai kalangan karena dia masih tercatat sebagai TNI aktif. Setelah banyak dikritik, TNI menyatakan sedang memproses pengunduran diri Novi Helmy.

    Berikut susunan terbaru jajaran direksi Perum Bulog:

    Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan: Prihasto Setyanto.
    Wakil Direktur Utama Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq.
    Direktur Bisnis Febby Novita.
    Direktur Keuangan Hendra Susanto.
    Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Mokhamad Suyamto.
    Direktur SDM dan Umum Sudarsono Hardjosoekarto.