Kementrian Lembaga: Kementerian BUMN

  • Jurus BUMN Bikin Petani Jamur dan Kopi di Pedesaan Naik Kelas

    Jurus BUMN Bikin Petani Jamur dan Kopi di Pedesaan Naik Kelas

    Jakarta

    PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berupaya untuk memperkuat ekonomi desa melalui sektor pertanian, pemberdayaan UMKM dan pengembangan wisata berbasis kearifan lokal.

    Direktur Manajemen Risiko merangkap Plt. Direktur Keuangan PT Danareksa (Persero) Avianto Istihardjo mengatakan, agenda ini merupakan komitmen Holding BUMN Danareksa dan PPA untuk memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat melalui transfer pengetahuan dan keterampilan.

    “Pogram yang digagas Kementerian BUMN ini juga memberikan pengalaman berharga bagi para relawan yang terjun dan berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” ujar dia dalam siaran pers, ditulis Senin (18/8/2025).

    Dalam menjalankan rangkaian kegiatannya, Holding BUMN Danareksa dan PPA didampingi oleh Kementerian BUMN, serta menggandeng Universitas Galuh, Pemerintah Desa Medanglayang, dan komunitas lokal. Sinergi ini diwujudkan dalam konsep “Medanglayang Berdaya” yang mengintegrasikan sektor agrikultur, industri rumah tangga, dan pariwisata berkelanjutan di Bumi Pamijahan.

    Avianto menambahkan, konsep ini diimplementasikan melalui strategi bersama untuk menjadikan Medanglayang sebagai desa yang mandiri dan berdaya saing. Mulai dari penguatan kapasitas petani kopi dan jamur, pendampingan UMKM, hingga promosi potensi wisata, seluruh program dirancang untuk memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat.

    Sebagai contoh, desa ini memiliki perkebunan kopi arabika yang luasnya mencapai 90 hektar dan menghasilkan 16.000 kg kopi per tahun yang diekspor ke seluruh dunia. Potensi ini dapat dikemas dengan konsep agrowisata melalui wisata alam Puncak Jamiaki yang menawarkan pemandangan indah dan area perkemahan, serta menjadi tempat untuk menikmati sunset dan pemandangan dua kota, Tasikmalaya dan Ciamis.

    Kepala Desa Medanglayang, Ada Suhada, menyambut baik hadirnya program ini. “Kami merasa bangga karena desa kecil kami dipilih sebagai tuan rumah Relawan Bakti BUMN. Kehadiran relawan memberi energi baru bagi masyarakat, bukan hanya dari sisi infrastruktur dan pelatihan, tetapi juga semangat kebersamaan. Harapan kami, program ini menjadi langkah awal menjadikan Medanglayang lebih mandiri, berdaya, dan dikenal luas sebagai desa wisata berbasis budaya,” ujarnya.

    Rangkaian Relawan Bakti BUMN Batch VIII akan mencapai puncaknya pada 17 Agustus 2025. Bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, relawan bersama warga akan menggelar upacara bendera di Lapangan Pamijahan, dilanjutkan dengan pentas seni kolaborasi warga dan relawan, bazar UMKM, lomba rakyat khas 17-an, hingga penutupan resmi program.

    “Momentum ini tidak hanya menjadi perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol kebersamaan antara BUMN, relawan, dan masyarakat dalam menghidupkan semangat gotong royong dan kemandirian desa. Dengan kolaborasi lintas pihak dan semangat masyarakat, Relawan Bakti BUMN Batch VIII di Medanglayang diharapkan menjadi tonggak lahirnya desa yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, selaras dengan Asta Cita,” tutup Avianto.

    Kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VIII di Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Program ini menjadi langkah nyata Holding BUMN Danareksa dalam memperkuat ekonomi desa melalui sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, dan pengembangan wisata berbasis kearifan lokal.

    Selama empat hari, 14-17 Agustus 2025, 10 relawan dari berbagai BUMN terjun langsung mendampingi warga Desa Medanglayang melalui serangkaian kegiatan yang digelar, antara lain pelatihan pembukuan untuk UMKM, pengolahan kopi, budidaya jamur, literasi keuangan bagi siswa SD, renovasi sekolah, penghijauan, hingga beautifikasi Jembatan Karsa Mekar (Sekardana). Adapun kesepuluh relawan tersebut berasal dari ASDP, BTN, IFG, Kilang Pertamina Internasional, PLN Indonesia Power, PTPN1, PTPN4, Sang Hyang Seri, Sinergi Gula Nusantara, dan Wijaya Karya.

    Desa Medanglayang sendiri dikenal memiliki potensi di bidang pertanian, seperti kopi, jamur, dan talas, serta destinasi wisata alam seperti Puncak Jamiaki, Puncak Puspa, dan Curug Jami. Keindahan alam ini dilengkapi kekuatan budaya lokal seperti kesenian Sisingaan dan Calung yang menjadi daya tarik wisatawan.

    (kil/kil)

  • ​8 Titik Lokasi Parkir Resmi saat Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Catat Nih!

    ​8 Titik Lokasi Parkir Resmi saat Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Catat Nih!

    Jakarta: Buat kamu yang besok mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2025 di Istana Negara perlu mengetahui lokasi parkir resmi. Ada delapan kantong parkir resmi yang disiapkan.

    Berdasarkan pedoman dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), upacara peringatan HUT RI ke-80 terdiri dari beberapa rangkaian. Dimulai dengan kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi pukul 07.00 WIB.

    Kemudian Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dimulai 10.17 WIB-10.20 WIB di Halaman Istana Merdeka. 
    Lokasi Parkir Resmi
    Karena rangkaian pacara bendera 17 Agustus 2025 cukup panjang dan dimulai dari pagi buat kamu yang naik kendaraan pribadi perlu mengetahui lokasi parkir agar tidak repot. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan 8 kantong parkir saat upacara Bendera 17 Agustus 2025 di Istana.
     

    Berdasarkan unggahan Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta lokasi kantong parkir berada di sekitar Monumen Nasional. Disebutkan kapasitas kantong parkir bisa untuk 2 ribu sepeda motor dan 2 ribu mobil.

    “Terdapat 8 (delapan) titik lokasi parkir untuk Kegiatan Kirab Bendera Pusaka Dalam Rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 2.700 SRP sepeda motor dan 2.115 SRP mobil,” tulis @dishubdkijakarta.

    Berikut daftar lokasi parkir resmi:

    Pelataran Parkir IRTI Monas
    Stasiun Gambir
    Lemhamnas
    Perpustakaan Nasional
    Gedung Telkom STO Gambir
    Kementerian BUMN
    Menara Dana Reksa
    Gedung Indosat

    Jakarta: Buat kamu yang besok mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2025 di Istana Negara perlu mengetahui lokasi parkir resmi. Ada delapan kantong parkir resmi yang disiapkan.
     
    Berdasarkan pedoman dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), upacara peringatan HUT RI ke-80 terdiri dari beberapa rangkaian. Dimulai dengan kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi pukul 07.00 WIB.
     
    Kemudian Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dimulai 10.17 WIB-10.20 WIB di Halaman Istana Merdeka. 
    Lokasi Parkir Resmi
    Karena rangkaian pacara bendera 17 Agustus 2025 cukup panjang dan dimulai dari pagi buat kamu yang naik kendaraan pribadi perlu mengetahui lokasi parkir agar tidak repot. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan 8 kantong parkir saat upacara Bendera 17 Agustus 2025 di Istana.
     

    Berdasarkan unggahan Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta lokasi kantong parkir berada di sekitar Monumen Nasional. Disebutkan kapasitas kantong parkir bisa untuk 2 ribu sepeda motor dan 2 ribu mobil.
     
    “Terdapat 8 (delapan) titik lokasi parkir untuk Kegiatan Kirab Bendera Pusaka Dalam Rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 2.700 SRP sepeda motor dan 2.115 SRP mobil,” tulis @dishubdkijakarta.
     
    Berikut daftar lokasi parkir resmi:

    Pelataran Parkir IRTI Monas
    Stasiun Gambir
    Lemhamnas
    Perpustakaan Nasional
    Gedung Telkom STO Gambir
    Kementerian BUMN
    Menara Dana Reksa
    Gedung Indosat

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Jarang Ngantor, Seringnya Rapat via Zoom

    Jarang Ngantor, Seringnya Rapat via Zoom

    GELORA.CO –  Kelakuan Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah, organisasi relawan Presiden ke-7 RI Jokowi, diungkap pegawai ID Food.

    Seperti diketahui, Silfester menjabat posisi komisaris independen di BUMN bidang pangan.

    Namun, kedudukannya itu menjadi polemik.

    Pasalnya, ia diangkat menjadi komsiaris dalam kondisi suda divonis 1,5 tahun atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).

    Namun, eksekusi terhadap Silfester Matutina dimana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkraht sejak 2019, hingga kini belum terlaksana. 

    Profil Silfester Matutina sebagai komisaris independen terpampang di situs ID Food hingga kini.

    Dikutip dari situs resmi ID Food, pada Jumat (15/8/2025), Silfester Matutina ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT RNI (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-58/MBU/03/2025, tanggal 18 Maret 2025.

    Kantor ID Food  berlokasi di Waskita Rajawali Tower, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

    Sutarman (nama disamarkan), seorang pegawai PT ID Food mengaku tidak pernah melihat Silfester berkantor di Waskita Rajawali Tower.

    Hal itu dikarenakan ruang kerjanya berbeda lantai dengan Silfester.

    “Beda lantai. Kantor (PT ID Food) di lantai 1. Pimpinan kantornya di sini juga. Tapi saya belum pernah ketemu,” kata Sutarman.

    Ia kemudian mengatakan, beberapa pekan lalu, terdapat surat edaran di lingkungan pegawai PT ID Food yang menyatakan Silfester sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan tersebut.

    Sutarman mengatakan, dia tidak bisa menunjukkan salinan surat edaran tersebut dalam format softcopy. 

    Sebab, surat tersebut berbentuk fisik surat memo.

    “Kayaknya sih (Silfester) udah enggak (menjabat Komisaris Independen). Berapa minggu lalu ada surat edaran sudah enggak (berwenang) menandatangani apapun lagi,” ujar Sutarman.

    “Kalau secara legal sih kita enggak tahu. Tapi kalau surat edaran resmi dari perusahaan sudah ada. Itu surat memo biasa,” sambungnya.

    Ia menambahkan, kewenangan penerbitan surat keputusan (SK) untuk Komisaris PT ID Food merupakan wewenang Kementerian BUMN.

    Tribunnews.com sudah mencoba untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak PT ID Food maupun Kementerian BUMN. 

    Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari kedua institusi tersebut.

    Diketahui, Tribunnews.com melakukan penelusuran di kantor ID Food, BUMN yang bergerak dalam bidang Pertanian dan Agroindustri, Peternakan dan Perikanan, serta Perdagangan dan Logistik.

    Berdasarkan pantauan langsung, pada Jumat, keramaian tampak terasa di dalam kompleks Waskita Rajawali Tower.

    Hal itu dikarenakan gedung perkantoran ini ditempati beberapa perusahaan BUMN.

    Adapun PT ID Food menempati lebih dari tiga lantai di Waskita Rajawali Tower. Pengamanan di gedung ini cukup ketat.

    Ada beberapa sekuriti yang aktif menemui pengunjung dan menanyakan maksud serta tujuannya datang ke Waskita Rajawali Tower.

    Selain itu, untuk menggunakan lift akses menuju ke setiap lantai perkantoran diperlukan kartu akses khusus.

    Ruang pelayanan publik ID Food tersedia di lantai dasar Waskita Rajawali Tower.

    Aktivitas di ruangan ini cukup sepi karena kantor utama berada di sejumlah lantai lain.

    Sekuriti bernama Zulkarnain (bukan nama sebenarnya) yang berjaga di lobi gedung membenarkan Silfester Matutina sempat datang ke gedung tersebut beberapa kali.

    Ia mengetahui Silfester Matutina termasuk jajaran Komisaris di PT ID Food dan namanya tengah viral dalam pemberitaan hingga di media sosial beberapa waktu belakangan imbas kasusnya.

    Bahkan, dia menyebut, sempat ada aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah masyarakat sipil di depan Waskita Rajawali Tower dalam rangka menuntut Silfester Matutina dieksekusi sebagaimana vonis kasasi terkait kasus pidana umum yang menjeratnya.

    Namun, katanya, Silfester cenderung jarang berkantor di gedung tersebut. 

    Sekuriti itu mengaku tak mengetahui secara jelas alasannya.

    “Pak Silfester kan memang Komisaris Independen, ada kantornya tapi memang jarang ke sini,” kata Zulkarnain, saat ditemui Tribunnews.com, pada Jumat siang.

    Zulkarnain juga mengungkapkan, kalaupun ada rapat pimpinan PT ID Food, Silfester kerap menghadiri pertemuan itu secara virtual.

    “Kalau rapat via Zoom kebanyakan,” ucapnya.

    Di sisi lain, Zulkarnain menuturkan, tak banyak kesempatan dia bertemu dengan Silfester.

    “Ya kantornya ada di sini, tapi jarang ke sini. Kalau datang sih menyapa biasa. Saya sekuriti, dia kan Komisaris, jadi ya enggak begitu komunikasi,” imbuhnya.

    Pengaruh Geng Solo

    Sedangkan, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo mengendus adanya intervensi politik dibalik belum dieksekusinya Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Terkait hal ini, Anggota tim Advokasi yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo, Ahmad Khozinudin bahkan tak segan menyebut bahwa mandeknya eksekusi terhadap Silfester ada pengaruh dari kekuasaan tertentu.

    “Yang jelas kita meyakini bahwa masalah utama lambannya eksekusi kasus Silfester Matutina ini adalah masalah politik,” kata Khozinudin di Gedung Kejagung RI, Jumat (15/8/2025).

    “Dan saya berulang kali menyatakan bahwa ini mengkonfirmasi masih ada pengaruh Geng Solo, pengaruh Jokowi terhadap kekuasaan,” sambungnya.

    Sehingga menurut Khozinudin, hal ini menjadi salah satu penyebab kenapa Kejaksaan tidak langsung melaksanakan eksekusi terhadap Silfester sebagaimana tugasnya sebagai Jaksa penuntut sekaligus eksekutor.

    Lebih jauh dia juga menganggap lambannya proses eksekusi terhadap Silfestee ini bukan ditenggarai adanya persoalan hukum semata.

    Pasalnya menurut dia, salinan putusan terhadap Silfester sudah dikirimkan Mahkamah Agung (MA) kepada Kejari Jakarta Selatan di tahun 2019.

    “Jadi dalangnya itu bukan yuridis (hukum), kalau yuridis sudah selesai. Bukan karena gak dapat salinan putusan, bukan karena belum inkrah. Tinggal satu yakni masalah politik,” katanya.

    Ahmad Khozinudin pun mengirimkan surat ke tiga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), buntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tidak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina yang hingga sekarang belum juga dieksekusi.

    “Hari ini kami mengirimkan surat kepada pejabat di Kejaksaan Agung, pertama kita kirimkan kepada Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin, ada tiga atensi yang kita minta melalui surat kami,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025), dikutip dari YouTube Refly Harun.

    Ahmad mengatakan, dalam surat tersebut, pihaknya meminta kepada Jaksa Agung agar memerintahkan Kejari Jakarta Selatan untuk mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung.

    Putusan Mahkamah Agung terkait Silfester itu telah inkrah sejak 2019, tetapi eksekusi penahanan terhadap Silfester belum juga dilakukan hingga Agustus 2025 ini, artinya sudah enam tahun berlalu. 

    “Pertama, kepada Jaksa Agung agar segera memerintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung yang sudah inkrah, jadi tidak ada alasan putusan itu hari ini sedang diadakan PK karena PK tidak bisa menghalangi atau menunda eksekusi,” jelas Ahmad.

    Lebih lanjut, Ahmad juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan untuk melakukan pembinaan terkait kinerja Kejari Jakarta Selatan.

    “Kedua, atensi kami kepada Jaksa Agung adalah segera memerintahkan kepada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan untuk segera melakukan pembinaan yang berkaitan dengan kinerja Kejari Jakarta Selatan.”

    “Bagaimana mungkin ada satu putusan yang sudah inkrah tidak segera dieksekusi, ini kan jelek dari sisi manajerial dan perencanaan,” ungkapnya.

    Selain soal kinerja Kejari Jakarta Selatan, pihak Roy Suryo juga meminta agar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan melakukan audit keuangan Kejari Jakarta Selatan.

    “Ketiga, kami juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan ke Jaksa Agung bidang Pengawasan, ya inspektoratnya lah kira-kira begitu, untuk melakukan 2 hal, terutama ini menjadi bagian dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan dalam membantu Jaksa Agung, yakni melakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap kinerja dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ahmad.

    Alasan Ahmad meminta hal itu karena pihaknya meyakini bahwa kinerja Kejari Jakarta Selatan bermasalah, karena tidak segera mengeksekusi Silfester, padahal putusan vonis itu sudah dikirim oleh Mahkamah Agung (MA).

    “Karena patut diduga, bahkan diyakini ini ada masalah dari sisi kerja. Putusan itu (vonis Silfester) administrasinya sudah dikirim oleh Mahkamah Agung, sehingga tidak ada alasan tidak memiliki salinan putusan untuk bisa dieksekusi,” ujarnya.

    Ahmad juga mengatakan, pihaknya khawatir jika anggaran negara yang dialokasikan ke Kejari Jakarta Selatan disalahgunakan karena kinerjanya bermasalah itu.

    Hal tersebut, menurut Ahmad, sudah bisa dianggap merugikan negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

    “Kita minta diaudit, tentu saja audit keuangan, kami khawatir ada anggaran negara yang sudah dialokasinya tapi kinerjanya tidak ada, ini sama saja merugikan keuangan negara. Merugikan keuangan negara itu salah satu indikator adanya Tipikor, tindak pidana korupsi,” tuturnya.

    “Merugikan keuangan negaranya apa? Ya negara sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tapi kinerjanya kok nggak ada, jadi sia-sia kita membayar jaksa, itu juga korupsi, merugikan keuangan negara,” tambahnya.

    Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017. Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi.

    Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian pada situasi bangsa.

    “Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester pada Senin (29/5/2017) silam.

    Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

    Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

    Klaim sudah damai

    Silfester Matutina mengaku hubungannya dengan Jusuf Kalla baik-baik saja. Relawan Jokowi itu mengaku urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai dengan cara perdamaian.

    “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.

    Karena itu, Silfester mengklaim bahwa tak ada lagi masalah antara dia dengan Jusuf Kalla.

    Meskipun demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam bui meskipun ia mengklaim sudah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

    Kejari Jakarta Selatan pun disebut telah menunjuk Jaksa eksekutor guna mengeksekusi Silfester Matutina.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan bahwa perintah untuk mengeksekusi Silfester Matutina sudah pernah dikeluarkan.

    Dia mengatakan, bahwa perintah eksekusi terhadap Silfester dikeluarkan dirinya yang pada saat itu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan periode 2019-2021.

    Anang menyebut bahwa perintah eksekusi itu telah dikeluarkan tak lama sejak adanya vonis 1,5 tahun penjara yang diputus Mahkamah Agung (MA) terhadap Silfester di tahun 2019 lalu.

    Namun kata dia, pelaksanaan eksekusi terhadap Silfester urung dilakukan karena terbentur dengan berbagai faktor, salah satunya pandemi Covid-19.

    “Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang (ke dalam penjara) yang di dalam saja harus dikeluarkan,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) petang.

    Anang pun menegaskan, bahwa dirinya pada saat itu telah memerintahkan Jaksa eksekutor untuk melakukan eksekusi terhadap Silfester.

    Bahkan ia juga meminta agar publik untuk mengecek surat perintah yang pernah diterbitkannya terkait proses eksekusi Silfester.

    “Sudah (keluarkan perintah) silakan cek,” kata dia.

    Selain itu Anang juga membantah bahwa belum terlaksananya eksekusi terhadap Silfester karena adanya tekanan politik.

    “Gak ada (tekanan politik). (Saya pindah) setelah covid,” ujarnya. 

  • Lokasi kantong parkir saat upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat

    Lokasi kantong parkir saat upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat

    Warga membersihkan kendaraannya saat parkir di pelataran IRTI Monas, Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

    Lokasi kantong parkir saat upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 14:26 WIB

    Elshinta.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan kantong parkir di beberapa tempat sekitar lokasi pelaksanaan upacara bendera dan Kirab Pesta Rakyat pada 17 Agustus mendatang di sekitar Monas, Jakarta Pusat.

    “Terdapat 17 kantong parkir yang disiapkan saat pagi hari di acara Kirab Pesta Rakyat,” kata Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

    Berikut lokasi kantong parkir saat upacara bendera dan Kirab Pesta Rakyat:

    1. Pelataran Parkir IRTI Monas
    2. Stasiun Gambir
    3. Wisma Antara
    4. Menara Dana Reksa
    5. Kementerian BUMN
    6. Gedung Telkom STO Gambir
    7. Perpustakaan Nasional
    8. Lemhanas
    9. Kantor indosat Ooredoo
    10. Galeri Nasional
    11. TPE Sabang
    12. Gedung Sarinah
    13. Gedung Jaya
    14. Gedung Djakarta Theater
    15. Wahid Hasyim
    16. Plaza Indonesia
    17. Grand Indonesia

    Sementara itu, Syafrin menjabarkan terdapat 34 titik kantong parkir untuk kegiatan Malam Perayaan HUT ke-80 RI di sekitar Monas.

    “Ada 19.152 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk sepeda motor dan 22.494 SRP untuk mobil,” ujar Syafrin.

    Berikut titik kantong parkir saat Malam Perayaan HUT ke-80 RI:

    1. IRTI Monas
    2. Gedung Sarinah
    3. Contalner Park Abdul Muis
    4. Wisma 46 Outdoor
    5. Mangkuluhur CIty
    6. Stasiun Gambir
    7. Wlsma Nusantara
    8. Resto Aroem
    9. Intiland Tower
    10. Jl. Garnisun
    11. Gd. Pertamina Pusat
    12. Parkir Taman Menteng
    13. Parkir Umum Smart Service
    14. World Trade Center
    15. Gelora Bung Karno
    16. Jalan Veteran I
    17. Mandarin Oriental Hotel
    18. Sampoema Strategic
    19. FX Sudirman
    20. Plaza Indonesia
    21. TPE Sabang
    22. The City Tower
    23. Grand Indonesia
    24. Central Plaza
    25. Plaza Senayan
    26. Wisma Mandiri
    27. JI. Sumenep
    28. Gedung BNI 46
    29. Masjid Hidayatullah
    30. STC Senayan
    31. Djakarta Theater
    32. PLN GIS Budi Kemuliaan
    33. Gedung Wisma 46
    34. Plaza Semanggi

    Sumber : Antara

  • Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kuasa Hukum Silfester Keliru karena Anggap Vonis Kadaluarsa, Said Didu: Seakan Atasan Penegak Hukum

    Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kuasa Hukum Silfester Keliru karena Anggap Vonis Kadaluarsa, Said Didu: Seakan Atasan Penegak Hukum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekrertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan respon terkait pernyataan dari Mahfud MD persoalan Silfester Matutina.

    Ini berkaitan dengan tim Hukum dari Silfester Matutina yang dianggap salah baca yang membuat keliru.

    Salah baca atau keliru yang dimaksud terkait kewajiban eksekusi untuk Silvester.

    Terkait hal ini, Said Didu lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberikan sindiran.

    Ia menyebut tim Hukum dari Silfester Matutina seolah-olah menjadi atasan penegak hulum.

    Dimana, mereka bisa mengatakan apa saja sesuai dengan keinginannya.

    “Para termul bebas ngomong apa saja dan mereka seakan atasan penegak hukum,” tulisnya dikutip Rabu (13/8/2025).

    Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bicara hal yang sama di media sosial X pribadinya.

    Ia juga menyoroti terkait tim Hukum dari Silfester Matutina yang dianggap salah baca yang membuat keliru.

    “Tim Hukum Silfester Matutina, mungkin salah baca, sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah daluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi. Itu salah karena diasumsikan bahwa silfester dihukum 1,5 tahun karena ‘pelanggaran’,”tulisnya.

    Mahfud menjelaskan, Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagai pelaku ‘kejahatan’ (bukan pelanggaran), Menurut Pasal 78 jo. Pasal 84 masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah 1/3-nya.

  • Kiprah Bobby Rasyidin, Mantan Bos Holding BUMN Pertahanan yang Pernah Saling Bersaing – Page 3

    Kiprah Bobby Rasyidin, Mantan Bos Holding BUMN Pertahanan yang Pernah Saling Bersaing – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Bobby Rasyidin resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sebelum bergeser ke BUMN kereta, Bobby pernah menjadi Direktur Utama PT LEN Industri, Holding BUMN Industri Pertahanan.

    Dia menjabat dari 2021 hingga 2025 di posisi tersebut. Ternyata ada kisah unik soal penggabungan BUMN pertahanan itu di masa kepemimpinan Bobbu Rasyidin. Dia mengakui sebelum digabung dalam Holding BUMN Industri Pertahanan, DEFEND ID, perusahaan di sektor ini cenderung saling sikut karena persaingan.

    Hal ini diungkap Bobby dalam Ngopi BUMN, di Kantor Kementerian BUMN, pada Oktober 2023 lalu. Bobby menjelaskan, ada sekitar 5 perusahaan di sektor industri pertahanan. Yakni, LEN Industri, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, Pindad, dan PT Dahana. Sebelum jadi holding, kelima perusahaan itu kerap ‘rebutan’.

    “Terus terang sebelum diholdingkan ini 5 BUMN seperti disampaikan bang Arya (Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga), silo-silo itu banyak terjadi. Seperti PT Pindad dan PT LEN kalau ada sistem di dalam platform, itu rebutan,” kata Bobby dalam Ngopi BUMN, di Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Rabu (13/8/2025).

    Misalnya, bicara soal battle management system (BMS) sebagai otaknya tank, PT LEN Industri punya produk tersebut. Tapi, yang mendapat porsi adalah Pindad. Hal ini terjadi juga di BUMN industri pertahanan lainnya.

    “Begitu juga ketika PT PAL membuat kapal, otaknya combat management system (cms) ini dikembangkan oleh LEN juga dari 2010, LEN punya produk dan teknologi ini. Tapi karena waktu itu PT PAL dan PT LEN bersaing, maka dalam kapal perang yang dibangun kala itu cms tidak punyanya LEN,” jelas dia.

     

  • PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Langkah Telkom Perkuat Daya Saing dan Perluas Akses UMKM – Page 3

    PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Langkah Telkom Perkuat Daya Saing dan Perluas Akses UMKM – Page 3

    Selain itu, PaDi UMKM juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang profesional dan transparan. PaDi UMKM menjadi bagian dari Digi Koperasi yang diinisiasi oleh Telkom, platform ini memberikan akses bagi koperasi desa ke marketplace UMKM.

    Tidak hanya itu, Digi Koperasi juga menjadi integrator yang menghubungkan antara koperasi, rantai pasok BUMN, hingga dashboard guna melakukan pemantauan performansi koperasi. Inisiatif ini menjadi wujud nyata Telkom dalam mendorong percepatan transformasi digital koperasi desa di seluruh Indonesia.

    Melalui kolaborasi berbagai pihak, pemberdayaan UMKM diharapkan mampu menjadi kekuatan utama dalam mendorong ekonomi yang tangguh dan berdaya saing global. Dukungan ini dibuktikan oleh Kementerian BUMN bersama stakeholders, yaitu Telkom, Pertamina, dan Bank Mandiri melalui penyelenggaraan PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025. Kegiatan yang mempromosikan berbagai ragam produk unggulan hampir dari 600 UMKM yang mengangkat tema “Pakai Lokal, Biar Global”.

    Kegiatan PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025 menjadi ajang berkumpulnya para pelaku UMKM. Tidak hanya itu, masyarakat juga turut menikmati berbagai program yang terdapat di PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference, seperti workshop UMKM, kegiatan kreatif, dua konferensi bertema AI dan Rantai Pasok BUMN, hingga lomba dan aktivitas edukatif. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring (offline) di Atrium Pakuwon Mall Surabaya tanggal 31 Juli 2025 hingga 3 Agustus 2025 dan secara daring (online) di https://padiumkm.id/ pada tanggal 31 Juli 2025 – 31 Agustus 2025.

    PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025 menjadi ruang strategis untuk membangun kemitraan antara UMKM dengan grup BUMN, lembaga mitra, dan komunitas pelaku usaha melalui kegiatan business matching dan jejaring bisnis. Selain itu para peserta dan pengunjung berkesempatan meningkatkan literasi, pengetahuan, keterampilan manajerial, dan wawasan kewirausahaan melalui sesi konferensi, pelatihan tematik, serta diskusi bersama para ahli dan komunitas yang digelar secara paralel dengan kegiatan pameran di Mall Pakuwon Surabaya.

    PaDi UMKM terus dikembangkan menjadi platform pengadaan kelas enterprise yang dapat dioptimalkan penggunaannya oleh Pemerintah, BUMN, dan industri nasional dengan pengadaan yang memihak pada industri nasional terutama UMKM. PaDi UMKM mengembangkan beberapa fitur baru, yang dapat memberikan kemudahan pembiayaan bagi UMKM melalui Invoice Financing, mempermudah pengadaan melalui Tender Kilat, pelatihan UMKM, serta mendukung transparansi dan efisiensi.

     

    (*)

  • Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 13 Agustus 2025

    Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Rabu (13/8/2028).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Abraham dan rombongan tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.32 WIB.
    Mereka berjalan dari arah lapangan atletik Polda Metro Jaya menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
    Rombongan menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar” yang dipimpin oleh salah seorang perempuan dengan membawa toa.
    Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa poster bertuliskan “berjuang sampai titik darah terakhir” hingga “bila orang baik dikriminalisasi maka orang jahat akan memimpin”.
    Adapun Abraham mendatangi Polda Metro Jaya mengenakan kemeja hitam yang dibalut setelan jas abu-abu.
    Kedatangan Abraham didampingi oleh sejumlah tokoh seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
    Ada juga sejumlah aktivis dari LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah.
    Sejumlah polisi tampak berjaga saat Abraham hendak memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
    Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
    Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data Nasional 11 Agustus 2025

    Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk selalu memverifikasi data penerima bantuan sosial (Bansos), sebelum proses penyaluran. Tak terkecuali untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
    Hal itu disampaikan Puan saat mendapatkan informasi soal dugaan penyaluran BSU tak tepat sasaran. Sebab, terdapat penerima yang berstatus pegawai BUMN hingga dokter.
    “Kalau saya tetap berharap mengimbau bahkan meminta terkait dengan hal-hal verifikasi data itu paling penting. Jadi verifikasi data dulu. Jangan sampai mengubah satu program tanpa verifikasi data yang baik, yang detail, yang benar, karena data itu yang paling penting, sebagai pegangan,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senin (11/8/2025).
    Puan menegaskan bahwa proses verifikasi data menjadi hal yang krusial dalam penyaluran Bansos oleh pemerintah.
    Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan warga yang berhak menerima bansos, benar-benar mendapatkannya.
    “Jangan sampai kemudian rakyat yang berhak mendapatkan semua program itu tidak mendapatkan. Malah orang yang tidak berhak, mendapatkan program-program tersebut,” kata Puan.
    Puan kemudian mencontohkan pengalaman sebagai Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menkon PMK). Kala itu, dirinya selalu memperhatikan dan mengedepankan akurasi data penerima bansos.
    “Menko mengkoordinasikan semua kementerian tersebut, berdasarkan data yang terbaru. Itu untuk apakah kemudian memutuskan program tersebut akan diubah, diganti atau diperbaiki atau dievaluasi dan lain-lain sebagainya. Jadi tolong perbaiki dulu datanya, evaluasi datanya,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah kejanggalan ditemukan PPATK dalam data penerima bansos yang diajukan Kemensos.
    Salah satu kejanggalan adalah temuan 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos tersebut.
    Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter.
    Lalu, PPATK juga menemukan lebih dari 6.000 penerima bansos yang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial.
    Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melakukan verifikasi data terhadap laporan yang menunjukkan hampir 28 ribu pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.
    “Makanya kita ingin tahu, apakah benar mereka pegawai BUMN. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi ya (dengan Kementerian BUMN),” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (8/8/2025).
    Ia menjelaskan, verifikasi data ini menjadi penting untuk melihat fakta yang terjadi di lapangan terkait penyaluran bansos.
    Kemensos juga akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
    “Kalau benar mereka adalah pegawai BUMN, pasti kita akan koordinasi. Tapi ini masih akan kita dalami,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Dirut Agrinas Joao Angelo Mota yang Mundur Usai 6 Bulan Menjabat

    Profil Dirut Agrinas Joao Angelo Mota yang Mundur Usai 6 Bulan Menjabat

    Bisnis.com, JAKARTA — Joao Angelo De Sousa Mota mengumumkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, usai dirinya mengemban selama enam bulan.

    Joao menyatakan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (11/8/2025).

    “Saya Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara ingin menyampaikan bahwa pada hari ini, tanggal 11 Agustus 2025, kami mengajukan pengunduran diri yang diserahkan kepada Danantara pada siang hari ini,” kata Joao Mota dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025).

    Dalam penjelasannya, Joao mengaku hingga saat ini belum bisa memberikan kontribusi yang nyata dan langsung kepada ekonomi negara maupun dalam mewujudkan kesejahteraan petani.

    “Oleh karena itu, kami dengan sangat menyesal, kami mohon kepada seluruh warga negara, khususnya kepada petani, kepada negara, dan Presiden [Prabowo Subianto] yang sudah menunjuk kami untuk mengemban jabatan ini,” tuturnya.

    Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan pihaknya menghormati keputusan pribadi Joao Angelo De Sousa Mota untuk mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

    “Keputusan ini kami hargai sebagai langkah profesional, dan akan diproses sesuai ketentuan serta tata kelola perusahaan yang berlaku,” kata Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).

    Lebih lanjut, Rosan memastikan seluruh operasional PT Agrinas Pangan Nusantara tetap berjalan normal. Adapun, lanjut dia, layanan kepada mitra dan pemangku kepentingan akan dilaksanakan seperti biasa.

    “Proses transisi kepemimpinan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan terencana untuk memastikan kelancaran program strategis serta kesinambungan arah dan tujuan perusahaan,” tambahnya.

    Rosan juga menyatakan, setiap aksi korporasi, termasuk di PT Agrinas Pangan Nusantara, dilaksanakan setelah melalui kajian kelayakan yang komprehensif dan sesuai prosedur yang berlaku.

    Profil Joao Angelo De Sousa Mota

    Melansir dari laman resmi PT Yodya Karya (Persero), Joao Mota merupakan profesional dengan pengalaman yang luas di bidang konstruksi, pertanian, peternakan, serta industri kreatif.

    Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor 32/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025, Joao Mota diangkat sebagai Direktur Utama PT Yodya Karya (Persero). Adapun perusahaan pelat merah ini telah bertransformasi dna berganti nama menjadi  PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) pada 14 Mei 2025.