Kementrian Lembaga: Kementan

  • Komjen Setyo Budiyanto Disarankan Mundur dari Polri Setelah Terpilih Jadi Ketua KPK

    Komjen Setyo Budiyanto Disarankan Mundur dari Polri Setelah Terpilih Jadi Ketua KPK

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Komjen (Pol) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.

    Transparency International Indonesia (TII) mendorong agar Setyo Budiyanto mundur dari kepolisian.

    “Sebagai polisi aktif, supaya bisa terhindar dari konflik kepentingan, maka Setyo harus mundur dari kepolisian,” kata Peneliti TII Agus Sarwono saat dihubungi pada Kamis (21/11/2024).

    Seperti diketahui, Setyo merupakan jenderal polisi bintang 3 aktif dengan penugasan terakhir sebagai Irjen Kementerian Pertaniana (Kementan).

    Lulusan Akpol sempat 1989 itu sempat menjadi direktur penyidikan KPK di bawah kepimpinan Firli Bahuri.

    Agus juga menyoroti pimpinan KPK yang terpilih hari ini lewat jalur voting.

    Menurutnya, komposisi pimpinan KPK periode 2024-2029 ini tidak memenuhi harapan akan sosok pemimpin KPK yang berintegritas.

     “Kami sangat kecewa dengan keputusan dari Komisi III.

    Kami menilai pimpinan KPK yang lolos saat ini belum bisa menjawab kebutuhan KPK saat ini, di mana secara kelembagaan KPK membutuhkan pimpinan yang benar-benar punya integritas yang baik,” ujar Agus

    Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan voting dan terpilih 5 nama sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029. 

    Berikut daftar kelima komisioner KPK:

    Setyo Budiyanto (ketua)
    Fitroh Rohcahyanto
    Ibnu Basuki Widodo
    Johanis Tanak
    Agus Joko Pramono

    Komjen Setyo Budiyanto didapuk menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 karena memperoleh 46 suara dari total 48 suara.

    Selanjutnya, nama-nama para komisioner terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK.

    Kelima komisioner KPK tersebut kemudian akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara. (*)

  • Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK 2024-2029 – Espos.id

    Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK 2024-2029 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Calon Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Esposin, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029.  

    Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pleno tersebut. 

    Promosi
    UMKM Keripik Kentang Albaeta Berkembang Pesat Berkat Pemberdayaan BRI

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat. 

    Setyo memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

    Lantas siapa Setyo Budianto? 

    Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Diketahui nama pria berusia 57 tahun ini sudah tidak asing lagi di lembaga antirasuah, lantaran pada 2019 dirinya pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK. 

    Setahun selanjutnya, dia dipercaya untuk mengemban jabatan Direktur Penyidikan KPK, posisi yang strategis ini memperkuat kompetensinya dalam memberantas kasus korupsi. 

    Adapun saat ini Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian yang dikomandoi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sebelumnya, pada 2021 dia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Kemudian, setahun selanjutnya lulusan Akpol ini dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara. 

    Setelah itu, dia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Harta Kekayaan Setyo Budianto Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024, Setyo Budianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp9,61 miliar.  

    Pada kategori aset tanah dan bangunan milik Setyo tercatat sebesar Rp7,6 miliar yang tersebar di Tangerang, Makassar, dan Bogor. Semuanya tercatat hasil sendiri.

    Untuk membantu mobilitasnya sehari-hari, Ketua KPK terpilih ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp946 juta. Terdiri dari Sepeda RB 2020, Motor Piaggio Vespa 2016, Trek RB 2022, dan Mobil Toyota LX 2012. Semuanya pun tercatat dari hasil sendiri. 

    Kemudian, untuk harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp360 juta; kas dan setara kas sebesar Rp705 juta. Adapun, utang Setyo tercatat nihil.

    Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029”

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029

    Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029. 

    Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pleno tersebut.

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

    Setyo memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Lantas siapa Setyo Budianto?

    Profil Setyo Budiyanto

    Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Diketahui nama pria berusia 57 tahun ini sudah tidak asing lagi di lembaga antirasuah, lantaran pada 2019 dirinya pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK.

    Setahun selanjutnya, dia dipercaya untuk mengemban jabatan Direktur Penyidikan KPK, posisi yang strategis ini memperkuat kompetensinya dalam memberantas kasus korupsi.

    Adapun saat ini Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian yang dikomandoi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya, pada 2021 dia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Kemudian, setahun selanjutnya lulusan Akpol ini dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, dia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri.

    Harta Kekayaan Setyo Budianto

    Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024, Setyo Budianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp9,61 miliar. 

    Pada kategori aset tanah dan bangunan milik Setyo tercatat sebesar Rp7,6 miliar yang tersebar di Tangerang, Makassar, dan Bogor. Semuanya tercatat hasil sendiri.

    Untuk membantu mobilitasnya sehari-hari, Ketua KPK terpilih ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp946 juta. Terdiri dari Sepeda RB 2020, Motor Piaggio Vespa 2016, Trek RB 2022, dan Mobil Toyota LX 2012. Semuanya pun tercatat dari hasil sendiri.

    Kemudian, untuk harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp360 juta; kas dan setara kas sebesar Rp705 juta. Adapun, utang Setyo tercatat nihil.

  • Profil Irjen Kementan Setyo Budiyanto yang Jadi Ketua KPK 2024-2029

    Profil Setyo Budiyanto, Polisi dan Irjen Kementan jadi Ketua KPK 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029. 

    Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pleno tersebut.

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

    Setyo memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Lantas siapa Setyo Budianto?

    Profil Setyo Budiyanto

    Setyo Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Diketahui nama pria berusia 57 tahun ini sudah tidak asing lagi di lembaga antirasuah, lantaran pada 2019 dirinya pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK.

    Setahun selanjutnya, dia dipercaya untuk mengemban jabatan Direktur Penyidikan KPK, posisi yang strategis ini memperkuat kompetensinya dalam memberantas kasus korupsi.

    Adapun saat ini Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian yang dikomandoi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya, pada 2021 dia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur. Kemudian, setahun selanjutnya lulusan Akpol ini dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, dia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri.

    Harta Kekayaan Setyo Budianto

    Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024, Setyo Budianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp9,61 miliar. 

    Pada kategori aset tanah dan bangunan milik Setyo tercatat sebesar Rp7,6 miliar yang tersebar di Tangerang, Makassar, dan Bogor. Semuanya tercatat hasil sendiri.

    Untuk membantu mobilitasnya sehari-hari, Ketua KPK terpilih ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp946 juta. Terdiri dari Sepeda RB 2020, Motor Piaggio Vespa 2016, Trek RB 2022, dan Mobil Toyota LX 2012. Semuanya pun tercatat dari hasil sendiri.

    Kemudian, untuk harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp360 juta; kas dan setara kas sebesar Rp705 juta. Adapun, utang Setyo tercatat nihil.

  • Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh Komisi III DPR. Namun, hasilnya menunjukkan tidak adanya perempuan yang terpilih dalam jajaran pimpinan KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tidak memberikan jawaban tegas mengenai ketiadaan perempuan dalam jajaran pimpinan KPK. Ia menjelaskan, hasil pemilihan sepenuhnya bergantung pada suara anggota DPR.

    “Kalau perempuan, itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti proses seleksi, dua di antaranya adalah perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Namun, Ida hanya memperoleh delapan suara, sedangkan Poengky meraih dua suara, sehingga keduanya tidak terpilih.

    Habiburokhman menegaskan, mekanisme pemilihan dilakukan melalui sistem voting untuk memastikan hak suara setiap anggota Komisi III DPR tetap terakomodasi.

    “Kenapa tidak musyawarah? Justru kami bermusyawarah dan keputusan musyawarah tersebut menggunakan sistem voting. Karena ini juga terkait hak individu anggota DPR, jadi anggota DPR itu selain anggota fraksi, juga punya hak untuk menentukan pilihannya,” kata Habiburokhman.

    Proses pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK serta lima dewas KPK ini dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon dewas KPK.

    Berikut daftar pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan direktur penuntutan KPK): 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara
    4. Johanis Tanak (wakil ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua BPK periode 2019-2023):  39 suara

    Daftar dewas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto (staf ahli Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum): 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan ketua harian Kompolnas): 46 suara
    3. Gusrizal (ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara
    5. Chisca Mirawati (anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

  • DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR akan membawa daftar nama lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rapat Paripurna terdekat, setelah mereka menetapkan nama-nama tersebut di rapat pleno hari ini, Kamis (21/11/2024).

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman seusai melakukan penetapan Pimpinan dan Dewas KPK, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

    “Iya betul, iya dong [dibawa ke Paripurna]. Rapur terdekat, hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis. Iya, sama berbarengan [nama pimpinan dan dewas KPK],” ujarnya.

    Sebagai informasi, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen dengan total 48 suara. 

    Voting dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara.

    Dari hasil voting itu, Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Nantinya, dia akan didampingi oleh empat wakil ketua yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Kemudian, untuk Dewas KPK, DPR telah menetapkan lima nama di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara

  • Irjen Kementan di Bawah Komando Amran Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya – Page 3

    Irjen Kementan di Bawah Komando Amran Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Setyo meraih suara 46 suara, sementara empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Ibnu Basuki Widodo dengan 33 suara, Johanis Tanak dengan 48 suara, Agus Joko Pramono dengan 39 suara.

    Sementara voting terkait posisi Ketua yakni Setyo 45 suara, Fitroh 1 suara, Johanis 2 suara. Pemilihan pimpinan KPK tersebut dilakukan usai Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman.

    Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dirinya memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Komjen Pol. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasuah ini, nama Komjen Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.

     

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi membuat Mentan Amran kepincut pada sosok Komjen Setyo. Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu-membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementerian Pertanian.

  • Profil Setyo Budiyanto, Irjen Mentan Amran yang jadi Ketua KPK

    Profil Setyo Budiyanto, Irjen Mentan Amran yang jadi Ketua KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 usai digelar Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Pemilihan telah dilakukan DPR dan hasilnya Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.

    Diketahui, Setyo saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman. Setyo lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967.

    Seperti dikutip dari siaran pers Kementan, dia memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasywah ini, nama Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Dan sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Irjen Kementan RI.

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi menjadikan Mentan Amran kepincut pada sosok Setyo. Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementan.

    Berikut nama-nama pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Ketua KPK: Setyo Budianto
    Wakil Ketua: Fitroh Rochyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Jogo Pramono.

    (miq/miq)

  • Kapan Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK? Ini Aturan Mainnya

    Kapan Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK? Ini Aturan Mainnya

    Jakarta

    Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Lalu bagaimana mekanisme selanjutnya?

    Sebelum membahas mekanisme selanjutnya, perlu diketahui nama-nama pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK yang dipilih Komisi III DPR RI pada Rabu (21/11/2024). Berikut nama mereka:

    Calon pimpinan KPK terpilih:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) 46 suara, yang juga merupakan ketua terpilih
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado) 33 suara
    4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) 39 suara

    Calon Dewas KPK terpilih:

    1. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas) 46 suara
    3. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) 40 suara
    5. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing) 46 suara

    Kemudian, Presiden wajib menetapkan calon terpilih itu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak diterimanya surat pimpinan DPR RI.

    Berikut bunyi lengkapnya:

    (1) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia.

    (2) Untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah membentuk panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

    (3) Keanggotaan panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

    (4) Setelah terbentuk, panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 mengumumkan penerimaan calon.

    (5) Pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja secara terus menerus.

    (6) Panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan terhadap nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (4).

    (7) Tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diumumkan.

    (8) Panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

    (9) Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 (dua) kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    (10) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan 5 (lima) calon yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud pada ayat (9), dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden Republik Indonesia.

    (11) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan di antara calon sebagaimana dimaksud pada ayat (10), seorang Ketua sedangkan 4 (empat) calon anggota lainnya dengan sendirinya menjadi Wakil Ketua.

    (12) Calon terpilih disampaikan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal berakhirnya pemilihan untuk disahkan oleh Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara.

    (13) Presiden Republik Indonesia wajib menetapkan calon terpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya surat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    Sedangkan untuk mekanisme anggota Dewas KPK, itu diatur dalam Pasal 37E. Pasal tersebut berisi 11 ayat.

    “Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan,” bunyi Pasal 37E ayat 10.

    Berikut bunyi lengkap Pasal 37E:

    Pasal 37E

    (1) Ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37A diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
    (2) Dalam mengangkat ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden Republik Indonesia membentuk panitia seleksi.
    (3) Panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas unsur Pemerintah Pusat dan unsur masyarakat.
    (4) Setelah terbentuk, panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengumumkan penerimaan calon.
    (5) Pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja secara terus menerus.
    (6) Panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan terhadap nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
    (7) Tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat 1 bulan terhitung sejak tanggal diumumkan.
    (8) Panitia seleksi menentukan nama calon yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
    (9) Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal
    diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasikan.
    (10) Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan.
    (11) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Nama Pimpinan KPK Dibawa ke Paripurna

    Sebelumnya, Komisi III DPR lengkap memproses calon pimpinan (capim) dan calon Dewas KPK periode 2024-2029. Komisi III DPR telah sepakat lima capim dan lima calon Dewas KPK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

    Penetapan lima pimpinan dan lima Dewas KPK terpilih di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan pimpinan Komisi III DPR lainnya serta anggota.

    “Setuju,” kata anggota Dewan ketika ditanya perihal setuju atau tidak mengenai nama-nama pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK, lalu disambut ketuk palu Habiburokhman.

    (zap/dhn)

  • Irjen Mentan Amran Jadi Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029

    Irjen Mentan Amran Jadi Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024–2029 usai digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024). Pemilihan dilakukan DPR dan hasilnya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.

    Diketahui, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat ini menjabat sebagat Inspektorat Jenderal (Irjen) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman.

    Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Ia memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Komjen Pol. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasuah ini, nama Komjen Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur.

    Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Dan sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi menjadikan Mentan Amran kepincut pada sosok Komjen Setyo.

    Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementerian Pertanian.