Kementrian Lembaga: Kementan

  • Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Jakarta

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station Tjipinang. Rano memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak, nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selasa, Selasa (15/7/2025).

    Rano telah menerima laporan dari Food Station yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, dia menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari Food Station bahwa itu tidak benar. Tapi ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” ujarnya.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ungkapnya.

    “Terhadap kedua merk tersebut, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara periodik sedikitnya 3 kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi,” kata Hasudungan dalam keterangan resmi, Senin (14/7).

    Sepanjang 2025, pengambilan sampel sudah dilakukan dua kali, yakni pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. Hasil uji laboratorium Saraswanti di Jakarta Pusat menunjukkan mutu beras masih sesuai kelas premium.

    Adapun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan Kamis (10/7).

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen.

    Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7).

    (bel/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

    Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

    GELORA.CO – Praktik kecurangan beras premium terungkap hingga jadi sorotan.

    Ini daftar 21 merek beras premium yang diduga berisi beras oplosan yang tidak sesuai dengan kandungan label. Beras-beras premium tersebut diduga dioplos dengan beras kualitas rendah.

    Sebelumnya, modus culas produsen beras premium tersebut terungkap berkat investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan dan Baresrik Polri.

    Sejumlah produsen besar beras-beras premium di pasaran pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Dari investigasi awal terhadap 212 merek beras di 10 provinsi di indonesia, sekitar 85,6 persen beras yang dijual sebagai beras premium ternyata tidak memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Tak hanya itu, ada 59,8 persen yang diual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,7 persen yang tidak sesuai takaran berat bersih dalam kemasan.

    “Lagi ditangani sama kepolisian ada 212 merek dan perusahaan. Sekarang lagi dipanggil ke Bareskrim,” kata Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam kunjungan meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025).

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium.

    Namun, beras-beras yang beredar tersebut kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.

    “Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).

    Amran juga menyampaikan, praktik curang tersebut telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.

    Lantas, berikut 21 merek-merek beras yang diduga dioplos:

    1. Wilmar Group: 

    Sania

    Sovia

    Fortune

    Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

    2. PT Food Station Tjipinang Jaya: 

    Alfamidi Setra Pulen

    Setra Ramos

    Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)

    3. PT Belitang Panen Raya: 

    Raja Platinum

    Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)

    4. PT Unifood Candi Indonesia: 

    Larisst

    Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)

    5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: 

    Topi Koki (Lampung, Jateng)

    6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: 

    Elephas Maximus

    Slyp Hummer (Sumut, Aceh)

    7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): 

    Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)

    8. PT Subur Jaya Indotama: 

    Dua Koki

    Subur Jaya (Lampung)

    9. CV Bumi Jaya Sejati: 

    Raja Udang

    Kakak Adik (Lampung)

    10. PT Jaya Utama Santikah: 

    Pandan Wangi BMW Citra

    Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)

  • Dapur MBG Tembus Ribuan, Pemerintah Siaga Atasi Risiko Defisit Ayam dan Telur

    Dapur MBG Tembus Ribuan, Pemerintah Siaga Atasi Risiko Defisit Ayam dan Telur

    Bisnis.com, CIKARANG — Pemerintah berencana mengundang seluruh pelaku usaha perunggasan dalam waktu dekat untuk mengantisipasi lonjakan permintaan telur dan daging ayam seiring bertambahnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG).

    Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, menyampaikan bahwa produksi nasional ayam dan telur saat ini masih mencukupi kebutuhan hingga sekitar 6.000 dapur. Namun, jika target 8.000 SPPG pada Agustus 2025 tercapai, maka produksi harus ditingkatkan.

    “Jadi kalau masih 6.000 dapur, itu masih bisa kita penuhi tanpa harus menggenjot produksinya. Artinya kalau di Agustus nanti betul 8.000, ini kita harus mengenjot produksi,” kata Agung dalam sambutan agenda pelepasan ekspor perdana PT Malindo, Cikarang, Jawa Barat, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan hitungan Kementan, kebutuhan rata-rata setiap SPPG per tahun diperkirakan mencapai 57,17 ton daging ayam dan 39,05 ton telur.

    Untuk mengantisipasi potensi defisit, pemerintah akan mengajak seluruh pelaku usaha perunggasan — baik broiler maupun layer — guna merumuskan strategi peningkatan pasokan dalam mendukung program MBG.

    “Seiring dengan program makan bergizi yang juga saat ini sedang digenjot realisasi pendirian dapurnya, kita di sektor perunggasan harus menyiapkan diri,” ujarnya.

    Agung optimistis peternak dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan tersebut, mengingat potensi produksi ayam cukup besar. Saat ini, produksi day old chick (DOC) dijaga pada level 60 juta ekor per minggu untuk menjaga stabilitas suplai dan harga. Jika batasan itu dilonggarkan, produksi bisa mencapai 90 juta ekor per minggu.

    “Ini kalau kita loss 90 juta, kita bisa punya distribusi DOC kita,” ujarnya.

    Meski demikian, pemerintah tetap perlu menyusun peta kebutuhan domestik serta strategi untuk menyeimbangkan antara suplai lokal dan ekspor.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian, Peternakan, dan Perikanan HKTI, Musbar Mesdi, mengatakan bahwa langkah antisipatif tengah disiapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah.

    “Kalau nanti kelihatannya mulai berkurang dengan adanya kehadiran SPPG, kita akan antisipasi di awal,” ujarnya.

    Musbar juga menyebut bahwa pelaku usaha telah mulai membangun kandang baru dan menyiapkan ketersediaan bibit ayam sebagai bagian dari antisipasi peningkatan permintaan.

  • Sudah Lelah Semua Komoditas Diduga Oplosan, Warga: Kemarin Bensin, Sekarang Beras
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juli 2025

    Sudah Lelah Semua Komoditas Diduga Oplosan, Warga: Kemarin Bensin, Sekarang Beras Megapolitan 14 Juli 2025

    Sudah Lelah Semua Komoditas Diduga Oplosan, Warga: Kemarin Bensin, Sekarang Beras
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sari (32), warga Kramat Jati,
    Jakarta
    Timur, berharap
    pemerintah
    menindak tegas para pelaku pengoplosan beras yang dinilai merugikan masyarakat.
    Pasalnya, mereka mengaku lelah menghadapi berbagai kasus kejahatan yang terus terjadi di dalam negeri, khususnya yang menyangkut kebutuhan pokok.
    “Harus ditindak, kemarin bensin, sekarang beras. Itu merugikan. Sudah beli mahal, tapi dapat kualitas jelek,” ujar Sari saat ditemui, Senin (14/7/2025).
    Sari mengaku telah menggunakan beras kemasan yang dijual di minimarket selama tiga tahun terakhir karena berharap mendapatkan kualitas terbaik.
    “Karena saya berharap beli beras kemasan di minimarket itu kualitasnya lebih bagus. Memang lebih mahal sedikit, tapi penginnya kualitasnya bagus,” ungkapnya.
    Namun, dalam beberapa hari terakhir sebelum isu
    beras oplosan
    viral, Sari mengaku sudah mencurigai adanya perubahan rasa dan tekstur pada beras yang dikonsumsinya.
    “Saya sudah menyadari beberapa hari terakhir, kalau dulu pulen banget, sekarang rasanya seperti beras murah,” ucapnya.
    Bahkan, ia pernah mendapati beras dalam kondisi kotor dan berwarna kehitaman, tidak seperti biasanya.
    Senada dengan Sari, Rika (31), warga Cipinang, menilai peredaran beras oplosan harus ditindak karena merugikan konsumen.
    “Makanya pemerintah harus bisa menindak pelaku yang mengoplos beras dan menjelaskan merek apa saja yang terlibat,” tuturnya.
    Kendati demikian, Rika mengaku sejauh ini belum pernah mendapati beras oplosan saat berbelanja di supermarket maupun minimarket.
    “Sejauh ini belum pernah lihat. Menurut saya beras itu kebutuhan pokok ya, bahaya juga sih kalau dioplos dengan kualitas yang berbeda, itu merugikan,” katanya.
    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket.
    Menurut dia, beras itu dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu. Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional.
    Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
    Pemerintah
    disebut langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan
    kasus beras oplosan
    itu ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera kepada para pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh! Kementan Temukan 212 Merek Beras Premium Oplosan

    Heboh! Kementan Temukan 212 Merek Beras Premium Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap sebanyak 212 merek beras premium yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Hal ini mengacu pada investigasi selama 6–23 Juni 2025 yang melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

    Amran mengungkap untuk beras medium, sebanyak 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah, menunjukkan beras bermerek dijual dengan harga premium, tapi isinya merupakan campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

    Dia menjelaskan, sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%. 

    Selain itu, peraturan mutu beras juga diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

    Bahkan, Amran juga mengungkap sejumlah perusahaan justru juga terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

    “Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” tuturnya.

    Merugikan Pedagang

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman menyatakan pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang merugikan banyak pihak.

    Dia menuturkan bahwa maraknya praktik pengoplosan beras, baik dari sisi kualitas maupun kemasan, telah menciptakan ketidakpercayaan di kalangan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional.

    “Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” kata Mujiburohman.

    Menurut Mujiburohman, tindakan Kementan bersama dengan Satgas Pangan tidak hanya melindungi konsumen, melainkan juga menyelamatkan nama baik pedagang pasar.

    “Kami berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras. Pedagang pasar butuh kepastian bahwa produk yang kami jual berasal dari sumber yang legal dan berkualitas,” pungkasnya.

  • Mentan Amran Geram, Ada Perusahaan Besar Jual Beras Premium Oplosan

    Mentan Amran Geram, Ada Perusahaan Besar Jual Beras Premium Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah yang merugikan masyarakat dan petani. Bahkan, sejumlah perusahaan besar juga terindikasi tidak mematuhi standar mutu.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.

    Berdasarkan hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga mahal, yang nyatanya merupakan campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

    Atas temuan itu, Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan beras.

    “Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).

    Terlebih, Amran mengungkap sejumlah perusahaan justru juga terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

    “Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” tuturnya.

    Padahal, Amran menjelaskan, standar mutu beras diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yakni beras premium berkadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%. 

    Selain itu, peraturan mutu beras juga diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

    Adapun, registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pada Pasal 2 disebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

    Ini artinya, Amran menjelaskan bahwa pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan. Dalam hal ini, label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

    Amran menyatakan registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi. Salah satunya untuk memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kedaluwarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.

    Di samping itu, registrasi produk juga menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.

    “Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit,” tambahnya.

    Selain itu, data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran. Serta, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Bahkan, pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

    “Langkah registrasi merupakan pondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras,” pungkasnya.

  • Wow! Kerugian di Kasus Beras Oplosan dalam 10 Tahun Capai Satu Kuadriliun

    Wow! Kerugian di Kasus Beras Oplosan dalam 10 Tahun Capai Satu Kuadriliun

    GELORA.CO – Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut praktik curang produsen dalam mengoplos dan mengemas ulang beras mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen mencapai Rp99 triliun per tahun.

    Sebanyak empat perusahaan produsen dan distributor beras yaitu Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) telah diperiksa Bareskrim terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.  

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

    Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan. Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. 

    PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh. 

    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek. 

    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek. 

    Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    Kerugian Rp 1.000 T dalam 10 tahun

    Modusnya dilakukan dalam kasus tersebut dengan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.

    “Contoh di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga yang mengklaim beras premium, padahal isinya beras biasa. Selisih harga per kilogramnya bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Maka, kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik semacam itu sangat besar. Amran memprediksi, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun atau satu kuadriliun selama 10 tahun.

    “Itu bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Kalau dibiarkan terus selama 10 tahun, kerugian total bisa mencapai Rp1.000 triliun,” tegasnya. 

    Adapun temuan ini diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) setelah melakukan pengecekan terhadap ratusan merek beras yang beredar di pasar. 

    Setidaknya 212 merek ditemukan tidak memenuhi ketentuan mutu dan label. Kementan telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pun, Amran berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah.

  • Daftar Merek Beras yang Diduga Dioplos, Ada Sania hingga Ayana

    Daftar Merek Beras yang Diduga Dioplos, Ada Sania hingga Ayana

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Keempat produsen itu yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

    Sebanyak empat perusahaan itu mengelola sejumlah merek beras ternama di Indonesia, misalnya merek beras dari Wilmar Group yakni, Sania, Sovia dan Fortune. Lalu, merek beras produksi dari PT Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.

    Berikutnya, merek beras dari PT Belitang Panen Raya, yakni untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara, beras dari Japfa Group yaitu merek Ayana.

    Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

    Amran mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia yang melimpah. Ia juga meminta produsen beras untuk mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.

    “Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya.

    Terkait empat perusahaan yang telah diperiksa, diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata dia dikutip dari detikNews.

    Tonton juga video “Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman” di sini:

    (ada/ara)

  • Penyaluran beras SPHP harus hati-hati dan tepat sasaran

    Penyaluran beras SPHP harus hati-hati dan tepat sasaran

    JAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) harus dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran agar program tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Untuk SPHP saya tegaskan, Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tindak tegas mafia pangan,” kata Mentan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menekankan pentingnya pengawasan ketat terkait program SPHP yang disalurkan Perum Bulog agar penyaluran tidak salah sasaran.

    Amran mengingatkan hal itu mengingat hasil investigasi Satgas Pangan Polri bersama Kementan terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran.

    Temuan itu, kata dia, memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” ujar Amran.

    SPHP dilaksanakan Perum Bulog melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kilogram (kg) dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    “Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

    Di sisi hulu, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam.

    Amran mengatakan produksi beras nasional Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09 persen dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    “Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang, satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” jelas Amran.

    “Kita ingin negara hadir dari sawah hingga ke meja makan. Jangan biarkan rakyat dirugikan oleh segelintir oknum. Kelola SPHP dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan kepedulian,” Amran menambahkan.

    Di sisi lain, Perum Bulog memastikan siap menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk melaksanakan program beras SPHP selama Juli hingga Desember 2025, seusai menerima penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    “Penyaluran ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyebutkan penugasan itu tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram (1,3 juta ton) beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.

  • Top 3: Pelaku Pelempar Batu KRL Berhasil Ditangkap – Page 3

    Top 3: Pelaku Pelempar Batu KRL Berhasil Ditangkap – Page 3

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

    “Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

    Simak artikel selengkapnya di sini