MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sekretaris Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia
(
MUI
)
KH Miftahul Huda
menyatakan, perbuatan oknum pengusaha yang mengoplos beras adalah tindakan dosa besar.
Miftah mengatakan, perbuatan mengoplos beras premium dengan beras kualitas rendah, lalu mengemasnya dalam kemasan premium, merupakan tindakan penipuan (
taghrir
).
“Maka dapat disimpulkan bahwa hukum menipu dalam perdagangan adalah kategori dosa besar dan harta yang dihasilkan merupakan harta haram,” kata Miftah dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/7/2025).
Miftah menuturkan, salah satu etika penting dalam berdagang adalah kejujuran untuk menjaga keberkahan dan membangun kepercayaan pelanggan.
“Sebaliknya, pedagang yang tidak jujur tidak akan mendapatkan keberkahan di dunia dan merugi di hari akhir,” ujar dia.
Miftah mengingatkan, etika dalam berdagang adalah larangan untuk melakukan eksploitasi terhadap pihak yang lemah atau seseorang yang sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan keuntungan besar (
istighlal
).
“Seperti memberi pinjaman dengan syarat bunga tinggi kepada orang yang sangat membutuhkan atau dalam konteks ini adalah membeli gabah dari petani dengan harga murah saat musim panen,” kata Miftah.
Alhasil, petani yang sangat membutuhkan uang tidak memiliki pilihan lain kecuali menjual kepada tengkulak dengan harga murah.
Padahal, bekerja mencari nafkah menurut agama bukan hanya urusan duniawi, tetapi juga bernilai ibadah yang sangat besar pahalanya.
“Hal itu jika diniatkan ikhlas karena Allah dan untuk menafkahi keluarga. Bahkan orang yang meninggal saat bekerja dikategorikan sebagai mati syahid,” ujar Miftah.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
Banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa. “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” kata Arman dalam video yang diterima
Kompas.com
, dikutip Sabtu (12/7/2025).
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kementan
-
/data/photo/2025/07/24/6881bd595a56f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MUI Sebut Mengoplos Beras Dosa Besar, Harta yang Dihasilkan Haram Nasional 24 Juli 2025
-

Daftar Beras Termahal di Dunia, Ada yang Rp 1,7 Juta per Kg
Jakarta, CNBC Indonesia – Beras menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia. Namun, saat ini sedang heboh dengan kasus beras oplosan, di mana beras curah biasa dikemas ulang dan dijual seolah premium.
Kontras ini menegaskan bahwa label premium tak selalu menjamin mutu, apalagi tanpa pengawasan ketat. Berbeda dengan Indonesia, di Jepang, sebutir beras bisa menjadi simbol kemewahan. Kinmemai Premium, misalnya, dijual hingga Rp1,79 juta per kilogram.
Beras jenis tidak sekadar bahan pangan, melainkan hasil seleksi lima varietas terbaik, diolah dengan teknologi penggilingan canggih, lalu diproses pematangan selama enam bulan sebelum dipasarkan.
Fenomena serupa terjadi di India, di mana Thooyamalli Organik dihargai Rp1,05 juta/kg karena teksturnya yang halus dan aroma khas yang cocok untuk nasi briyani. Bahkan ada Mappillai Samba, beras merah rendah gula yang wajib hadir di pernikahan tradisional Tamil Nadu. Tak ketinggalan Pinipig Filipina, beras panggang renyah dengan aroma khas yang jadi bahan dasar dessert mewah.
Beras-beras ini menunjukkan bahwa premium adalah soal kualitas, proses, dan keaslian, bukan sekadar kemasan mewah. Kinmemai, misalnya, dijaga ketat mulai dari varietas benih, kondisi lahan, hingga metode penggilingan yang hanya bisa dilakukan segelintir produsen di Jepang.
India bahkan memiliki beberapa varian organik mahal sekaligus Thooyamalli, Mappillai Samba, hingga Rajamudi yang menggabungkan nilai historis, nutrisi tinggi, dan rasa unik. Sementara Calasparra Spanyol menjaga kualitasnya lewat sertifikasi geografis, sehingga menjadi beras wajib untuk paella autentik.
Berbeda dengan pasar global yang menghargai keaslian, Indonesia justru menemukan anomali: beras curah dijual dengan label premium, tanpa proses seleksi maupun standar mutu. Temuan Kementan menunjukkan 85% sampel tak sesuai standar, merugikan konsumen sekaligus menjatuhkan harga petani.
Padahal, jika Indonesia mampu meningkatkan standar dan sertifikasi mutu, bukan tak mungkin beras Nusantara juga bisa menembus pasar premium global seperti Jepang atau India. Kasus oplosan ini seharusnya menjadi momentum perbaikan rantai distribusi dan pengawasan kualitas.
Dunia rela membayar mahal untuk beras yang benar-benar premium, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1,8 juta/kg. Mereka membayar keaslian rasa, tradisi, dan teknologi produksi. Sebaliknya, di Indonesia, label premium justru dijadikan celah untuk manipulasi harga.
Kasus beras oplosan ini jadi tamparan keras bagi pasar domestik. Jika dunia bisa menjaga standar premium sebagai simbol kualitas, Indonesia harus membenahi rantai distribusi agar label premium bukan sekadar tulisan di kemasan.
Foto: infografis/Beras termahal Dunia/Aristya rahadian
Beras termahal Dunia(rob/haa)
[Gambas:Video CNBC]
-

Zulhas soal Heboh Beras Oplosan: Membohongi Rakyat, Tindak Tegas!
Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zukifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal heboh beras oplosan yang beredar di pasaran. Menurutnya kejadian ini harus ditindak tegas.
Ia menilai menjual beras yang dicampur dengan kualitas yang rendah dan dijual premium telah membohongi masyarakat. Selain oplos, pelanggaran penjualan beras ada yang tidak sesuai takaran.
“Kan kita nggak boleh dong membohongi rakyat. Kalau jualan A, ya A, kalau B, ya B. Jangankan menurut hukumnya keras sekali, mencampur, mengurangi timbangan itu berat sekali. Kalau dalam agama itu keras sekali, tuh. Jangan jadi sesuatu yang biasa. Itu melanggar, makanya tindak tegas,” kata dia dalam peluncuran beras SPHP di Kantor Pos, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, untuk menindaklanjuti kasus ini, Zulhas meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan jalan terus untuk mengusut masalah ini.
“Kalau ada oplos, Satgasnya harus jalan terus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulhas meyakini, Koperasi Desas Merah Putih bisa diandalkan untuk memangkas permainan distribusi beras. Koperasi ini dinilai bisa mengantisipasi adanya oplosan seperti yang terjadi.
“Jadi kita akan bangun permanen, itulah memangkas tengkulak-tengkulak, permainan-permainan itu dengan permanen itu melalui Kopdes,” pungkasnya.
Sebagai informasi, belakangan ini heboh beras oplosan yang beredar di pasaran, bahkan di ritel modern. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut terdapat 212 merek yang diketahui melanggar aturan, dioplos, tidak sesuai takaran, dan tidak sesuai mutu kualitas beras.
Terbaru, Kementan mengungkapkan sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
Beras tersebut merupakan beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono mengatakan kesimpulan tersebut didapatkan dari hasil pengujian sampel beras di lima laboratorium yang berbeda.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Tonton juga video “Bakal Launching 21 Juli, Zulhas Beberkan Manfaat Kopdes Merah Putih” di sini:
(ada/fdl)
-

Respons Pemprov Jakarta Usai Kementan Sebut Sampel Beras Food Station Tak Penuhi Mutu
Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Jakarta Syaefuloh Hidayat merespons hasil uji mutu sampel beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya dari Kementerian Pertanian baru-baru ini.
Pasalnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan hasil itu diperoleh usai pemerintah menguji sampel beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya di lima laboratorium yang berbeda.
Menanggapi hal ini Syaefuloh menuturkan pihaknya akan mempelajari hasil pengujian itu sebelum melakukan tindakan lanjutan.
“Saya pelajari dulu, ya,” kata Syaefuloh ketika ditemui di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, dia mengaku akan memberikan informasi lebih detail jika kasus tersebut sudah didalami.
“Kalau saya sudah tahu, saya pasti cerita,” jelasnya.
Diberitakan sebelumhya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono menuturkan jika Food Station membutuhkan salinan data hasil labotarium, pihaknya dapat menghubungi Satgas Pangan Polri.
“Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Arief juga mengungkap bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kendati begitu, Kementan belum bisa merilis hasil uji laboratorium ke publik, lantaran akan dijadikan barang bukti dan telah diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg).
-

Wementan Sudaryono tegaskan praktik pupuk palsu diberantas
ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemalsuan pupuk merugikan petani dan mengganggu ketahanan pangan, sehingga harus diberantas melalui pengawasan ketat serta penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.
“Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim,” kata Wamentan Sudaryono di Jakarta, Kamis.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menyatakan tindakan tersebut harus diberantas hingga ke akarnya karena berdampak serius terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
“Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan,” lanjutnya.
Wamentan menekankan kerugian akibat pemalsuan pupuk sangat besar. Menurut dia, kerugian tersebut akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan.
“Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita,” tambahnya.
Wamentan Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah proaktif menindaklanjuti kasus-kasus pemalsuan pupuk.
“Terima kasih jajaran Polri sudah menindaklanjuti. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pupuk palsu,” bebernya.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik pemalsuan pupuk demi terwujudnya pertanian yang maju, mandiri dan modern.
“Demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” kata Wamentan.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran dan menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.
Amran menyebutkan pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk.
“Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya, petani langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Mentan di Makassar, Sabtu (12/7).
Meskipun belum menjelaskan secara rinci lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan, Mentan menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi.
Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu, menyebut tindakan itu tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




