Kementrian Lembaga: Kementan

  • DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis, Apa Itu?

    DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis, Apa Itu?

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI tengah mengkaji wacana pembentukan badan baru dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Komoditas Strategis, yakni Badan Komoditas Strategis.

    RUU tersebut mulai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama sejumlah kementerian pada rapat kerja yang berlangsung kemarin, Kamis (4/9/2025).

    Tak hanya soal pembentukan badan baru, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut bahwa RUU Komoditas Strategis bertujuan mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas mulai dari hulu hingga hilir.

    Dia menjelaskan bahwa rancangan beleid ini akan mencakup sektor pertanian, perkebunan, hingga perindustrian, serta berfokus untuk membatasi aktivitas impor.

    “Makanya dikatakan omnibus, karena begitu banyak masukan. Nantinya akan diatur tata kelola dan tata niaganya dari hulu sampai hilir,” kata Bob dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

    Apa Itu Badan Komoditas Strategis?

    Dalam draf RUU Komoditas Strategis yang dapat diakses di situs resmi DPR, pengaturan mengenai Badan Komoditas Strategis termaktub dalam Bab XII.

    Pasal 56 menyatakan bahwa pemerintah pusat membentuk badan Komoditas Strategis yang berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan komoditas strategis dan industri pengolahan komoditas strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

    Pasal berikutnya menyatakan bahwa tugas Badan Komoditas Strategis setidaknya mencakup tujuh poin. Pertama, badan tersebut bertugas untuk mendorong pembangunan ekonomi komoditas dan industri pengolahan strategis yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

    Tugas kedua adalah mendorong integrasi dan pengembangan riset terkait, ketiga yaitu melakukan promosi dan diplomasi internasional, sedangkan yang keempat adalah mendorong sinergi antarkelembagaan di bidang yang sama.

    Berikutnya atau kelima, Badan Komoditas Strategis juga bertugas mengembangkan hilirisasi produk komoditas strategis. Tugas keenam ialah membangun kemitraan inklusif antara petani, pelaku usaha, koperasi, dan industri pengolahan; sedangkan ketujuh yakni mendorong keseimbangan pemanfaatan untuk pembangunan industri di hilir dan peningkatan produktivitas di hulu.

    Lebih lanjut, Pasal 58 RUU Komoditas Strategis mengatur bahwa operasional kegiatan dan kelembagaan Badan Komoditas Strategis bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan/atau sumber pendapatan lain yang sah.

    Sementara itu, Pasal 59 menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi, tugas, susunan organisasi, tata kerja, dan sumber operasional Badan Komoditas Strategis akan diatur dengan Peraturan Presiden.

    Potensi Tumpang Tindih

    Dalam rapat kerja antara Baleg DPR RI dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), terdapat pembahasan bahwa pembentukan badan baru dalam RUU Komoditas Strategis berpotensi tumpang tindih dengan kelembagaan yang telah ada.

    Iqbal Shoffan Shofwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag memberikan masukan bahwa pembentukan badan baru ini perlu memperhatikan lingkup kebijakan komoditas strategis yang telah ada di berbagai kementerian dan lembaga.

    “Apabila dilakukan pembentukan lembaga baru, maka perlu dipertegas batas-batas kewenangan yang jelas dari dibentuknya Badan Komoditas Strategis yang baru ini,” kata Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/9/2025).

    Selain itu, dia juga menyoroti aspek penyederhanaan kelembagaan mengenai tata kelola komoditas strategis nasional dalam wacana pembentukan badan baru ini.

    Secara spesifik, Iqbal mencontohkan perihal  Pasal 47 ayat (3) RUU Komoditas Strategis yang menyatakan bahwa Badan Komoditas Strategis akan mengoordinasikan promosi dagang luar negeri.

    Menurutnya, ketentuan berpotensi tumpang tindih mengingat peraturan lainnya yang memberikan kewenangan kepada Menteri Perdagangan untuk menjalankan fungsi tersebut.

    “Hal ini perlu dipertimbangkan kembali untuk diharmonisasikan dengan PP No. 29/2021 yang menetapkan Menteri Perdagangan sebagai koordinator,” ujarnya.

    Di samping itu, Kemendag juga memberikan masukan perihal peningkatan nilai ekspor komoditas strategis, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, penetapan harga, hingga pengamanan perdagangan dalam dan luar negeri.

  • SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Sementara di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto baru satu pembantunya yang terjerat dugaan korupsi yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Adapun mantan pembatu Jokowi yang terjerat korupsi adalah:

    1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)

    Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

    Kasus Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Nadiem Makarim sendiri ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

    Penetapan eks Mendikbudristek tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara itu. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

    Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2. Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Thomas Lembong alias Tom Lembong (TTL)

    Tom Lembong merupakan tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016. Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    3.  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

    Syahrul Yasin Limpo telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Kini KPK masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL itu.

    4. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Johnny G Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    5. Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

    Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Awalnya, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

    Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri. Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman  2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau itu. 

    6. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

    Saat itu Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam dan Miftahul diduga melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00. 

    Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. 

    7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar. 

    Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama. Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 per paket sembako. Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. 

    8. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara Juliari Batubara diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

    Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. 

    Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. 

    Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

    Menteri era SBY

    Di era SBY, ada lima menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi yakni: 

    1. Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, diterjerat kasus suap pada 2014. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan alat kesehatan. Hal itu terungkap 10 tahun usai ia melakukan perbuatan tersebut yakni pada 2004 lalu. 

    Siti terbukti bersalah lantaran melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan). Hakim menilai Siti terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp1,85 miliar dari PT Graha Ismaya. 

    Uang ini diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Ia kemudian divonis bui empat tahun dan denda senilai Rp200 juta. 

    2. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. 

    Ia dijerat KPK pada tahun 2012 lalu. Hakim menyatakan Andi bersalah telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat. 

    Selain itu, ia juga dituduh telah memperkaya korporasi. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lantas menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Andi telah bebas pada 2017 lalu dan kini kembali aktif di Partai Demokrat. 

    3. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. 

    Di dalam sidang, terungkap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dan merugikan keuangan negara senilai Rp27,2 miliar dan 17.967.405 riyal Saudi. 

    Mantan Ketum PPP itu juga dinyatakan bersalah karena telah menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak dan membayar ongkos liburan keluarga ke Singapura dan Australia. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Ia kemudian diwajibkan membayar uang pengganti Rp1.821.698.840 subsider dua tahun penjara. 

    4. Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2015. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. 

    Hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 2016 lalu bagi Jero selama 4 tahun bui dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Jero juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,073 miliar. 

    5. Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial. Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri. Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. 

    Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp33,7 miliar. 

    Menteri era Megawati 

    Ada 4 menteri Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri yang terjerat korupsi. 1. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

    Ia sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. 

    Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan PK tersebut. 

    MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 

    2. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama (Menag) periode 2001-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. 

    Ia, terbukti bersalah, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. 

    3. Hari Sabarno, mantan menteri dalam negeri terseret kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Pada tahun 2004-2005, dia terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 22 wilayah di Indonesia yang didalangi Hengky Samuel Daud dan mengakibatkan negara rugi miliaran rupiah saat menjadi Mendagri 

    4. Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan juga di era kepemimpinan Presiden Megawati (periode 1999-2004) terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

    “Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.

  • Video: Anggaran Kementan di 2026 Tembus Rp 40 Triliun

    Video: Anggaran Kementan di 2026 Tembus Rp 40 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia –Di hadapan Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan rencana kerja dan pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2026,

    Amran menegaskan fokus utama kementan tetap pada penguatan kedaulatan pangan sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yakni kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (03/09/2025).

  • Kementan Pantau Dampak HET Beras Medium Naik, Satu Harga Batal?

    Kementan Pantau Dampak HET Beras Medium Naik, Satu Harga Batal?

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan saat ini pemerintah masih terus membahas rencana penerapan skema satu harga beras usai menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. 

    Sudaryono menjelaskan bahwa wacana tersebut tetap dibahas dengan plus minus yang akan terjadi dengan penerapan tersebut. Namun, dirinya tak menyebutkan dampak positif maupun negatifnya.

    Menurutnya, masalah satu harga merupakan wacana yang terus dibahas dengan Kementerian Koordinator bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan. Apakah cukup dengan menaikkan HET atau tidak, hal tersebut masih jadi pertimbangan. 

    “Tentu saja sebelum memutuskan itu kan dengan pertimbangan banyak. Kita lihat kondisi di lapangan, kalau ternyata sudah bagus [dengan kenaikan HET beras medium] mungkin tidak akan ada perubahan gitu,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (3/9/2025). 

    Adapun, untuk menyelaraskan harga beras, tanpa ada kategori premium/medium dan menghindari beras oplosan, pemerintah telah menaikkan HET beras medium dengan tetap menjaga HET beras premium. 

    “Namanya negara itu kan selalu menyesuaikan keadaan. Kami dengan satu keputusan hari ini, bagus gak? Tentu saja sebelum memutuskan itu kan dengan pertimbangan banyak.. Apakah cukup dengan menaikkan HET atau apa itu kan tentu saja penuh dengan pertimbangan,” tambahnya. 

    Adapun saat ini, Bapanas melalui Keputusan Kepala Bapanas No. 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras telah memutuskan untuk menaikkan HET beras medium di tingkat konsumen di semua zonasi.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan jika tidak ada penyesuaian terhadap HET beras medium maka penggilingan padi tidak akan memproduksi beras lantaran gabah kering panen (GKP) yang mencapai level Rp6.500 per kilogram. 

    Untuk itu, dia menekankan bahwa skema beras satu harga akan tetap dijalankan pemerintah. 

    “[Beras satu harga] akan tetap dijalankan, sudah perintah dari Bapak Menko [Zulhas] dalam rakortas,” terangnya beberapa waktu lalu. 

    Namanya kita bernegara kan selalu menyesuaikan kan? Kan berkembang kita kan? Bukan hanya di pertanian, di banyak hal ya. 

    Pada dasarnya, HET beras satu harga artinya tidak ada lagi klasifikasi beras premium dan beras medium alias hanya ada jenis beras biasa/umum dan beras khusus. 

    Skema satu harga untuk komoditas beras ini dilakukan dengan harapan penyederhanaan harga ini bisa menjaga stabilitas harga beras ke depan. Hal ini mengingat selama ini banyak beras premium yang dijual tidak sesuai dengan kemasan. Terlebih, kerap adanya temuan beras premium yang tidak sesuai mutu. 

  • Temui Mentan Amran, Tamsil Linrung Singgung Mafia Pangan

    Temui Mentan Amran, Tamsil Linrung Singgung Mafia Pangan

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah berkeliling daerah untuk meminta pemerintah daerah mendukung kebijakan strategis Presiden, termasuk yang dijalankan Kementan.

    “Ini menjadi cambuk bagi daerah supaya tidak hanya mengandalkan dana transfer ke daerah, tapi juga membuat terobosan-terobosan. Presiden memberikan apresiasi luar biasa terhadap langkah di Kementerian Pertanian. Luar biasa ya,” tambahnya.

    Ia menambahkan, keberhasilan Indonesia keluar dari ketergantungan impor beras harus ditindaklanjuti dengan memperkuat komoditas lain, khususnya jagung. Untuk itu, DPD RI siap berkontribusi melalui program penanaman jagung serentak di empat subwilayah seluruh Indonesia.

    “Kita ingin mengembangkan supaya bukan hanya padi yang bebas impor, tapi juga tanam jagung. Karena itu DPD akan berkonsentrasi di 4 subwil di seluruh Indonesia untuk ikut support ketahanan pangan, melalui penanaman jagung secara serentak,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran menyambut baik rencana DPD RI untuk terjun langsung mendukung program ketahanan pangan, khususnya penanaman jagung. Menurut Amran, pertanian tidak bisa dikerjakan sendirian, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor.

    “Kolaborasi sangat bagus, pertanian adalah kerja bersama kementerian terkait, DPR, DPD, BUMN. Kalau DPD siap, siapkan lahan di Sulsel, kami kirim alat dan bibit. Kita bisa lakukan tanam bersama, semua hadir, saya hadir di wilayah Bapak Tamsil,” kata Amran.

    Mentan Amran juga menekankan bahwa pendampingan teknis akan dilakukan langsung oleh pejabat eselon I dan II Kementan, sehingga dampak sosial dari program ini terasa nyata.

  • Wamentan Sudaryono Sebut Prabowoisme Jadi Nafas Gerakan Organisasi Tani Merdeka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Agustus 2025

    Wamentan Sudaryono Sebut Prabowoisme Jadi Nafas Gerakan Organisasi Tani Merdeka Nasional 31 Agustus 2025

    Wamentan Sudaryono Sebut Prabowoisme Jadi Nafas Gerakan Organisasi Tani Merdeka
    Penulis
     
    KOMPAS.com
    – menyampaikan dukungan terhadap gerakan organisasi Tani Merdeka Indonesia, sebuah organisasi yang lahir dari semangat kerakyatan dan perjuangan petani demi kemakmuran bangsa.
    Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan, organisasi tersebut terbentuk dan bergerak berlandaskan pada nilai-nilai Prabowoisme, yakni paham kebangsaan yang berpihak pada rakyat, kedaulatan pangan, dan keadilan sosial.
    “Tani Merdeka Indonesia adalah representasi dari semangat petani Indonesia yang ingin mandiri, kuat, dan sejahtera. Organisasi ini menganut paham Prabowoisme, yang berpijak pada nasionalisme kerakyatan dan keberpihakan terhadap kaum tani,” ujar Wamentan Sudaryono dalam penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tani Merdeka Indonesia di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (28/8/2025).
    Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono yang didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Tani Merdeka Indonesia itu juga menekankan, bahwa perjuangan organisasi ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam hal penguasaan cabang-cabang produksi penting oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    “Pasal 33 UUD 1945 adalah roh dari ekonomi kerakyatan. Petani harus menjadi subjek, bukan objek. Negara harus hadir dalam mengelola sumber daya alam, termasuk sektor pertanian, agar hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat,” tegasnya yang disambut gemuruh tepuk tangan ribuan petani dari berbagai daerah yang hadir.
    Wamentan Sudaryono juga menyampaikan, bahwa Kementerian Pertanian mendukung setiap gerakan yang memperjuangkan kedaulatan pangan dan keberlanjutan hidup petani.
    Dia berharap Organisasi Tani Merdeka Indonesia dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem pertanian nasional yang adil dan berdaulat.
    “Kita ingin petani Indonesia berdiri di atas kaki sendiri. Tidak tergantung pada impor, tidak dikendalikan oleh pasar global. Kedaulatan pangan harus dimulai dari desa, dari sawah, dan dari petani itu sendiri,” pungkas Wamentan Sudaryono yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu.
    Sementara itu, Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menambahkan bahwa organisasinya telah memiliki basis di 23 ribu desa dan ke depan menargetkan perluasan hingga 60 ribu desa.
    Program yang dijalankan tidak hanya sebatas penguatan kelembagaan, tetapi juga pelatihan kepada petani, seperti pelatihan pupuk organik, kemitraan dengan pelaku usaha, dan penghubung antara petani dengan pasar.
    Ia menegaskan bahwa Tani Merdeka Indonesia akan terus mengawal program pembangunan pertanian yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, organsisasi ini juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan harapan petani Indonesia agar lebih sejahtera.
    “Harapan kami sederhana, setelah panen petani bisa menjual dengan harga baik, menghidupi keluarganya, menyekolahkan anak, dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Itu tujuan utama perjuangan Tani Merdeka. Dan kami yakin, dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo kesejahteraan petani dan swasembada pangan akan terwujud,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Distribusi Pangan Murah, Beras SPHP Dijual Rp60.000/5Kg

    Pemerintah Distribusi Pangan Murah, Beras SPHP Dijual Rp60.000/5Kg

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa GPM dilakukan untuk menstabilkan harga beras yang sebelumnya bergejolak. Gerakan ini merupakan sinergi Kementerian Koordinasi Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, TNI, Polri, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Pos Indonesia, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), ID Food, dan PT Perkebunan Nasional. (Dok Kementan)

  • Turunkan Harga Beras-Minyak Goreng, Pemerintah Gelar Operasi Pasar Ribuan Titik

    Turunkan Harga Beras-Minyak Goreng, Pemerintah Gelar Operasi Pasar Ribuan Titik

    Jakarta

    Pemerintah menggelar operasi pasar atau Gerakan Pangan Murah (GPM) di 4.320 kecamatan di Indonesia. Dalam operasi pasar ini, sejumlah kebutuhan pokok masyarakat dijual di bawah harga eceran tertinggi.

    Misalnya untuk harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hanya Rp 60.000/5 kilogram (kg), di bawah harga jika sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp 62.500/kg.

    Kemudian harga Minyakita dijual Rp 15.500/liter, di bawah HET Rp 15.700/liter. Lalu ada telur ayam yang dijual RP 26.000/kg, di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp 30.000/kg.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, GPM dilakukan untuk menstabilkan harga beras yang sebelumnya bergejolak. GPM juga digelar di Kementerian Pertanian hari ini.

    Gerakan ini merupakan sinergi Kementerian Koordinasi Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, TNI, Polri, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Pos Indonesia, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), ID Food, dan PT Perkebunan Nasional.

    “Kami ingin membangun ekosistem pangan yang sehat yang selama ini terjadi anomali di mana-mana. Gerakan pangan murah ini merupakan upaya nyata untuk menjaga stabilisasi pangan khususnya beras agar terjangkau dan dapat diakses masyarakat dengan harga yang baik,” kata Amran di Kementan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

    Selain di ribuan titik kecamatan, distribusi juga diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, yakni 414 titik distribusi bersama Polri, 449 titik bersama TNI, 129 titik melalui jaringan BUMN, serta 415 titik distribusi lainnya.

    Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengemukakan bahwa gerakan pangan murah dilakukan untuk memastikan stabilitas untuk keterjangkauan harga dan menjaga inflasi.

    “Gerakan ini sangat strategis untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga stabil di seluruh lapisan masyarakat. GPM menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat,” terangnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengapresiasi gerakan stabilisasi harga pangan ini. Ia mendukung penuh dan siap mendorong berbagai daerah di Indonesia untuk melaksanakan gerakan pangan murah.

    “Operasi pangan yang sebelumnya dilakukan telah memberikan hasil yang baik. Data 4 minggu lalu menunjukkan terdapat kenaikan harga beras di 233 kabupaten/kota. Kemudian per Senin kemarin saat rapat inflasi, itu kenaikan turun menjadi 200 daerah. Artinya gerakan stabilitas harga pangan murah menggunakan stok Bulog cara yang sudah paling tepat,” jelasnya.

    (ada/eds)

  • Kementan-Satgas Pangan kawal distribusi jagung demi lindungi peternak

    Kementan-Satgas Pangan kawal distribusi jagung demi lindungi peternak

    Langkah-langkah ini kami ambil untuk memastikan pasokan jagung dan pakan tetap stabil

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan pihaknya bersama Satgas Pangan bersinergi mengawal distribusi jagung guna menjamin ketersediaan dan melindungi peternak dari gejolak harga pakan.

    “Kementan berkolaborasi erat dengan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi dan memastikan tidak ada penimbunan jagung oleh oknum-oknum pengepul atau pedagang,” kata Agung dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Dia menyampaikan ketersediaan jagung untuk pakan ternak kembali jadi perhatian pemerintah. Dalam sebulan terakhir, harga jagung di sejumlah sentra produksi cenderung meningkat dan berpotensi membebani peternak unggas.

    Menyikapi hal itu, Kementan bergerak cepat dengan koordinasi lintas kementerian/lembaga termasuk bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan.

    Agung memastikan sejumlah langkah antisipatif sudah disiapkan. Mulai dari imbauan kepada industri pakan agar tidak menaikkan harga, pemetaan peternak calon penerima cadangan jagung pemerintah, hingga mempertemukan kelompok tani dengan pemasok jagung.

    “Langkah-langkah ini kami ambil untuk memastikan pasokan jagung dan pakan tetap stabil. Tujuannya jelas agar peternak tidak terbebani biaya tinggi dan masyarakat tetap dapat mengakses pangan asal unggas dengan harga terjangkau,” ucap Agung.

    Ia menekankan koordinasi intensif terus berjalan dengan pemerintah daerah, asosiasi, hingga pelaku usaha. Menurutnya, kunci penyelesaian persoalan ini adalah kebersamaan seluruh pihak.

    Agung menekankan selama semua pihak kompak dan berkomitmen, masalah dapat diselesaikan, sebab swasembada pangan menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang harus didukung bersama.

    “Mohon kerja sama dari semua, baik petani, pengepul, pedagang jagung, feedmill, maupun peternak layer,” tegasnya.

    Direktur Jenderal Tanaman Pangan Ditjen PKH Kementan Yudi Sastro memastikan secara nasional ketersediaan jagung aman.

    Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) Jagung Badan Pusat Statistik total luas panen jagung Januari–September 2025 sebesar 2,11 juta hektar dengan produksi jagung pipilan kering (JPK) kadar air 14 persen mencapai 12,13 juta ton.

    Potensi luas panen Juli–September 2025 diperkirakan 0,61 juta hektar dengan potensi produksi JPK KA 14 persen sekitar 3,60 juta ton.

    Yudi menambahkan, neraca jagung nasional 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan proyeksi neraca jagung nasional tahun 2024, total ketersediaan jagung tahun 2025 mencapai 19,55 juta ton, sementara kebutuhan sebesar 14,95 juta ton.

    “Artinya, tahun ini kita berpotensi surplus sekitar 4,6 juta ton,” tegas Yudi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementan menegaskan masih banyak tersedia pupuk bersubsidi

    Kementan menegaskan masih banyak tersedia pupuk bersubsidi

    Jadi ketersediaan pupuk bersubsidi cukup banyak. Kalau ada isu kelangkaan pupuk, itu tidak benar. Stok tersedia, hanya distribusi yang memang dilakukan bertahap.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan ketersediaan pupuk bersubsidi masih cukup banyak, sehingga petani diminta tidak khawatir memasuki musim tanam ke tiga tahun 2025 ini.

    Kepala Kelompok Seksi (Kapoksi) Pupuk Bersubsidi, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan Sry Pujiati mengungkapkan hingga 25 Agustus 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 4,8 juta ton atau sekitar 59 persen dari total alokasi.

    “Jadi ketersediaan pupuk bersubsidi cukup banyak. Kalau ada isu kelangkaan pupuk, itu tidak benar. Stok tersedia, hanya distribusi yang memang dilakukan bertahap,” kata dia, di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, katanya lagi, Sistem e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik) juga terus diperbaiki, agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.

    Menurut dia, pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebanyak 9,55 juta ton dari total kebutuhan petani mencapai 14,72 juta ton dengan nilai Rp 44 triliun untuk 14,9 juta petani penerima.

    Sry menambahkan pemerintah terus memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi, agar menjamin distribusi yang tepat sasaran untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

    Bahkan Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksana Perpres No. 6 Tahun 2025.

    Dalam tata kelola pupuk bersubsidi yang baru tersebut, pemerintah membuat mekanisme titik serah pupuk bersubsidi agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.

    Menurutnya pula, titik serah tersebut memotong mata rantai distribusi pupuk yang selama ini dinilai terlalu panjang, kini langsung dari produsen pupuk ke titik serah, dalam hal ini kios pengecer atau gabungan kelompok tani.

    Dalam penebusan pupuk bersubsidi, pemerintah juga memberikan kemudahan, misalnya petani tidak lagi harus menggunakan Kartu Tani, tapi bisa menggunakan KTP.

    Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal menyampaikan hingga semester I-2025, realisasi produksi Pupuk Kaltim mencapai 3,5 juta ton atau 54,5 persen dari target tahunan sebesar 6,43 juta ton. Produksi tersebut terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149 ribu ton NPK, dan 1,49 juta ton amonia.

    Selain itu, distribusi pupuk bersubsidi juga berjalan baik, dengan realisasi 500 ribu ton yang disalurkan ke wilayah tanggung jawab Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

    “Kami optimistis target produksi tahun ini tercapai. Hal ini wujud nyata kontribusi Pupuk Kaltim dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujarnya dalam diskusi bertema “Menjamin Ketersediaan Pupuk, Menegakkan Swasembada Pangan” yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan).

    Wakil Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nasional Andalan KTNA Zulharman Djusman menyampaikan tantangan di lapangan, mulai dari rantai birokrasi penyaluran pupuk, keterbatasan penyuluh, hingga akses digital di pedesaan.

    Untuk itu, ia meminta agar sosialisasi e-RDKK harus terus diperkuat. Sebab, selama ini banyak petani yang kesulitan karena keterbatasan teknologi dan infrastruktur.

    “Pemangkasan rantai birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi menjadi berita menggembirakan buat petani, sehingga petani lebih mudah lagi dalam memperoleh pupuk bersubsidi,” katanya pula.

    Kapoksi Padi Irigasi dan Rawa, Direktorat Serealia, Ditjen Tanaman Pangan Mochamad Nur Hidayat menyatakan untuk mengatasi keterbatasan pupuk bersubsidi, pemerintah kini mendorong pemupukan berimbang dengan menggunakan pupuk organik untuk mengembalikan kesuburan lahan.

    Pemerintah melalui Kementan, katanya lagi, telah menyiapkan strategi dalam peningkatan produksi pangan nasional. Di antaranya, perluasan areal tanam, optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, mekanisasi, serta pemanfaatan pupuk organik.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.