Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Jadwal dan Ketentuan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

    Jadwal dan Ketentuan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

    JABAR EKSPRES – Kami telah mengulas langsung informasi seputar pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, lengkap dengan pembaruan data DTSEN dan ketentuannya. Pastikan Kamu tidak ketinggalan kabar penting ini!

    Kami tahu, banyak dari Kamu yang menunggu kabar terbaru soal pencairan bantuan sosial. Nah, akhirnya kabar baik itu datang juga!

    Pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 2 di tahun 2025.

    Dan kami sudah cek langsung datanya update-nya valid dan penting banget Kamu tahu.

    BACA JUGA: Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair Bulan Mei 2025

    Pertama-tama, yuk bahas soal jadwal pencairan. Berdasarkan info yang kami terima, pencairan tahap 2 ini direncanakan mulai akhir Mei hingga Juni 2025, masih mengacu pada pola triwulan seperti sebelumnya.

    Tapi, ada satu hal baru yang patut jadi perhatian: proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ternyata dimajukan dari 30 April jadi 20 April 2025.

    Apa dampaknya buat Kamu?

    Kalau Kamu sudah jadi penerima bansos, ada kemungkinan datamu diperbarui dan posisimu bisa berubah. Artinya, ada peluang data KPM berubah, bisa jadi Kamu yang tadinya menerima malah tidak lagi.

    Tapi tenang, pembaruan ini juga membuka peluang buat masyarakat yang sebelumnya nggak kebagian bantuan untuk masuk sebagai penerima di tahap berikutnya.

    Data DTSEN ini diperbarui oleh BPS setiap tiga bulan, tujuannya jelas: biar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi terkini.

    Jadi, kami bisa bilang, program ini makin transparan dan adaptif.

    Oh ya, ada hal penting lainnya dari Kemensos. Mereka sedang menyusun aturan baru penerimaan bansos maksimal hanya lima tahun untuk masyarakat usia produktif.

    Setelah itu, bantuannya dialihkan ke program pemberdayaan. Tapi untuk lansia dan penyandang disabilitas, durasinya bisa lebih lama.

    Jadi, buat Kamu yang masih produktif, yuk mulai siapkan langkah untuk mandiri ke depannya.

    Kami juga dapat info bahwa pada 21 April 2025, bansos lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) juga sudah cair untuk siswa kelas akhir kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.

  • Komentar Cak Imin Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Komentar Cak Imin Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku pasrah soal wacana pengajuan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Menurut dia, tentunya kementerian terkait dan Dewan Kehormatan serta Jasa akan serius mempertimbangkan masukan yang ada untuk pemberian gelar tersebut.

    “Ya tentu kementerian terkait, baik itu Kemensos, Kemenkopolkam, kemudian Dewan Kehormatan dan Jasa benar-benar mempertimbangkan seluruh masukan-masukan yang ada. Kita pasrah, kita serahkan pada mereka,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

    Sependapat, politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin memandang pemberian tanda jasa atau gelar pahlawan haruslah melalui pengkajian dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang juga mewakili dari berbagai sektor seperti akademisi, militer, hingga tokoh masyarakat. 

    “Saya pribadi serahkan ke dewan yang mengkaji, dewan tanda jasa kehormatan. Biar mereka yang bekerja sama dengan Kemensos, di Kemensos juga ada tim untuk hal itu,” bebernya kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.   

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).   

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Gus Ipul Ungkap Persiapan Sekolah Rakyat Sudah Capai 50%

    Gus Ipul Ungkap Persiapan Sekolah Rakyat Sudah Capai 50%

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan persiapan sekolah rakyat secara keseluruhan telah mencapai 50 persen. Seluruh renovasi untuk lokasi sekolah rakyat ditargetkan selesai tahun ini.

    “Jadi kan ada renovasi segala macam, ya baru 50-an persen lah kalau di rata-rata secara keseluruhan. Tapi semua insyaallah misalnya renovasi diharapkan Juni itu sudah selesai. Seluruh renovasi untuk pembelajaran tahun ini loh ya,” kata Gus Ipul sehabis meninjau Pembahasan dan Klarifikasi Usulan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dari Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    Gus Ipul menjelaskan rata-rata daerah yang telah mengusulkan lokasinya di atas 7 hektar. Hal itu berarti telah memenuhi syarat luas lokasi.

    “Yang ke dua, rata-rata daerah sudah mengusulkan di atas 7 hektare. Ini suatu kemajuan yang luar biasa, yang awalnya ada yang 1 hektare, 2 hektare, bahkan ada juga yang sebagaimana surat kami yang pertama, 5 hektare,” kata dia.

    “Dan itu juga sesuai arahan Bapak Presiden, itu sekurang-kurangnya itu harus 7 hektare,” tambahnya.

    Luasan tempat itu dibutuhkan untuk fasilitas pendukung seperti perumahan guru, asrama siswa, hingga sarana prasarana olahraga. Hal itulah yang harus dipenuhi oleh daerah yang mengajukan lokasi.

    Untuk diketahui, sekolah rakyat ini gratis bagi para pelajar dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan serta dapat menjadi solusi yang efektif untuk memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

    Sekolah rakyat bakal menggunakan konsep boarding school alias asrama. Sekolah rakyat direncanakan beroperasi Juli 2025.

    (ial/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Fatma Saifullah Yusuf: Kartini Hadir Membawa Arti, Perempuan Juga Bisa Berprestasi – Page 3

    Fatma Saifullah Yusuf: Kartini Hadir Membawa Arti, Perempuan Juga Bisa Berprestasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Warna-warni baju adat dari berbagai daerah di Indonesia menyemarakkan suasana peringatan Hari Kartini di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Senin,21 April 2025.

    Senyum bahagia pun terukir di wajah para pegawai dan juga penerima manfaat (PM) yang turut menghadiri acara.

    Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial Fatma Saifullah Yusuf mengungkapkan Peringatan Hari Kartini 2025 tak hanya untuk memaknai dan mengenang perjuangan RA Kartini, namun juga memberikan apresiasi dan kebahagian bagi para perempuan lanjut usia (lansia) yang masih aktif dan cerdas dalam menjalani kehidupannya di usia senja.

    “Beliau-beliau ini usianya sudah 70 tahun ke atas, masih produktif, strong, smart, karena semuanya masih mampu berkegiatan di masyarakat. Ada yang berjualan, ada yang mengajar ngaji, ada juga yang jadi MC alias momong cucu,” canda Fatma yang juga di dampingi oleh penasehat II Intan Agus Jabo dan Ketua DWP Vero Robben Rico.

    Sebanyak 20 perempuan lansia menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa paket sembako, nutrisi, alat kebersihan diri dan kebaya set senilai Rp 1.535.000,-. Mereka pun tampil ciamik berkebaya lengkap dengan riasan wajah dan aksesoris lain. 

    Salah satunya adalah Ni’mah (75), lansia asal Matraman Dalam, Jakarta Pusat itu masih aktif mengikuti kegiatan sosial seperti pengajian dan senam di sekitar tempat tinggalnya. Ia mengaku sangat senang dengan bantuan yang diterima dari Kemensos.

    “Terima kasih ya, ini bermanfaat untuk saya. Saya juga didandani, dibikin cantik begini, pakai baju baru juga,” ujar Ni’mah sumringah.

    Acara tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan apik para perempuan lansia dari Sekolah Lansia Bahtera Bekasi Utara. Sebanyak 23 lansia memainkan angklung dengan piawai dan menyemarakkan suasana.

     

    Sebanyak 40 sekolah rakyat tingkat dasar, menengah, dan atas untuk warga tidak mampu siap dibuka di sejumlah kota pada awal tahun ajaran baru mendatang. Mensos, Saifullah Yusuf dan Seskab, Teddy Indra Wijaya kemarin meninjau salah satu lokasi sekola…

  • Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara Imbas Korupsi dalam Memori Hari Ini, 23 April 2019

    Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara Imbas Korupsi dalam Memori Hari Ini, 23 April 2019

    JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 23 April 2019, mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham divonis hukuman penjara tiga tahun. Idrus dianggap sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama.

    Sebelumnya, Idrus tersandung dengan kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt, PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Kasus itu membawa kehebohan. Ia lalu mundur dari jabatannya sebagai Mensos. Kemudian, Idrus ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kasus korupsi elite politik kerap menghiasi pemberitaan di media massa. Berita itu membuat nada pesimisme negara peduli dengan hajat hidup orang banyak. Kasus korupsi bahkan bukan cuma dilakukan kalangan bawah. Namun, sekelas petinggi parpol dan menteri melakukannya.

    Ambil contoh dalam kiprah petinggi Golkar, Idrus Marham. Idrus mulanya dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mensos pada Januari 2018. Harapannya, Idrus mampu meningkat hajat hidup rakyat Indonesia.

    Belakangan borok masa lalu Idrus muncul. Idrus tersandung kasus korupsi. Idrus dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar diduga telah menerima hadiah atau janji dari dari Johannes Budisutrisno Kotjo pada 2017.

    Budi sendiri merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang notabene akan mendapat mandat membangun PLTU Riau-1. Berita keterlibatan Idrus yang memuluskan penunjukkan mandat mengemuka.

    Keterlibatan itu ditemukan KPK dari sejumlah fakta baru: saksi, surat, dan pentunjuk. Idrus sendiri mencium aroma dirinya bakal ditangkap KPK. Kondisi itu membuatnya segera mengundurkan diri dari jabatan Mensos pada 24 Agustus 2018.

    Malam harinya giliran KPK yang menetapkan Idrus sebagai tersangka korupsi. Ia resmi jadi tahanan KPK pada 31 Agustus 2018. Penetapan itu membuat heboh seisi Indonesia. Idrus dianggap menteri pertama dari kabinet kerja yang jadi tersangka korupsi.

    “Pengumuman Idrus itu lebih cepat dibanding KPK, yang menyatakan dia menjadi tersangka pada malam harinya. KPK menduga Idrus telah menerima janji duit 1,5 juta dolar AS dari pemilik BlackGold Asia Resources Pte Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo, jika membantu perusahaannya mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai 900 juta dolar AS.”

    “Saat itu, ia pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar. Kasus ini membelit orang dekat Idrus, Eni Maulani Saragih, yang juga politikus partai beringin,” ungkap Hussein Abri Dongoran dalam tulisannya di majalah Tempo berjudul Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham: Saya Tidak Terima Uang (2018).

    Idrus Marham yang pernah menjabat sebagai Mensos era 17 Januari 2018-24 Agustus 2018 usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. (ANTARA)

    Kasus Idrus pun segera diadili ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Perjalanan sidang pun akhirnya mencapai puncak pada 23 April 2019. Majelis hakim lalu memutuskan Idrus bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

    Untuk itu, Idrus lalu divonis dengan hukuman tiga tahun penjara. Keputusan itu membuat Idrus pikir-pikir kembali untuk mengajukan banding. Kondisi itu karena hukuman yang diterimanya tak relatif besar hanya tiga tahun saja.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” isi putusan Idrus sebagaimana dikutip laman BBC Indonesia, 23 April 2019.

  • 3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dukungan hingga penolakan alias pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

    Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan 10 nama, termasuk nama mantan mertua Presiden Prabowo Subianto.

    Istana dalam hal ini mendukung atas usulan tersebut.

    Sementara penolakan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk KontraS dan Amnesty Internasional Indonesia.

    Mereka membubuhkan sejumlah catatan yang menjadi alasan tak setuju dengan usulan tersebut.

    Berikut fakta-faktanya:

    1. Istana Tak Masalah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Ia menilai bahwa para mantan presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya. Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjutnya.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” ucap Prasetyo.

    2. Amnesti Sebut Pelanggaran Ham Berat

    USMAN HAMID – Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    3. Alasan KontraS

    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Dalam penolakan tersebut, KontraS menyebutkan dua alasan utama yang berkaitan dengan pemerintahan Orba atau Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

    Pengingkaran terhadap Sejarah dan Kejahatan Masa Orde Baru

    Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa usulan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa pemerintahannya.

    Menurut Jane, Soeharto telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak pernah diadili hingga kini.

    “Kami menilai usulan ini adalah langkah mundur yang berisiko menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto,” kata Jane saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/3/2025).

    Rekam Jejak Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu, KontraS juga menyoroti rekam jejak Soeharto yang terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Berdasarkan data dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UNODC) serta Bank Dunia pada 2007, Soeharto tercatat sebagai pemimpin yang paling korup di dunia pada abad ke-20, dengan jumlah aset yang dikorupsi mencapai sekitar USD 15 hingga 35 miliar.

    KontraS menyatakan bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral yang cukup untuk mendapatkan penghargaan seperti gelar Pahlawan Nasional.

    “Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa ini, bukan alasan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang telah menodai sejarah bangsa,” tambah Jane.

    Berdasarkan dua alasan utama tersebut, KontraS dengan tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Mereka mendesak agar Menteri Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tidak mengusulkan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang akan dikukuhkan pada tahun 2025.

    “Akhir kata, Soeharto tidak memiliki keteladanan dan integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” papar Jane.

    10 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    KEMISKINAN EKSTREM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

     Anggota TP2GP terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional.

    Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. 

    Gus Ipul memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:

    K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
    Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
    K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
    Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
    Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
    K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:

    Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
    Deman Tende (Sulawesi Barat)
    Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
    K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.

    Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.

    “Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin. 

    Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025.

    Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden.

    Selanjutnya Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    (Tribunnews.com/ Taufik Ismail, Gita Irawan, Fahdi Fahlevi)

  • LPSK Beri Perlindungan terhadap 3 Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

    LPSK Beri Perlindungan terhadap 3 Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

    Bisnis.com, Jakarta — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan berupa perlindungan kepada tiga korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati menilai bahwa bantuan berupa perlindungan itu sudah sesuai dengan Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada hari Rabu 9 April 2025 lalu.

    “Ketiga korban diputuskan mendapatkan perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural dan fasilitas penghitungan restitusi,” kata Sri Nurherwati  di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Sri menjelaskan layanan pemenuhan hak prosedural diberikan LPSK kepada korban berupa melakukan pendampingan kepada korban setiap memberikan keterangan saat memasuki peradilan.

    Kemudian, dalam pelaksanaannya LPSK bekerja sama dengan Sahabat Saksi dan Korban NTT, LBH APIK-NTT, Pendamping Rehsos Kemensos Prov. NTT dan UPTD PPA Provinsi NTT.

    “Kami sudah bekerja sama dengan banyak pihak,” katanya.

    Selain itu, menurutnya, bantuan rehabilitasi psikologis juga akan diberikan pada salah satu korban yang masih berusia 6 tahun.

    Dia menegaskan fokus utama yang perlu ditekankan terkait penanganan perkara ini adalah kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual yang terjadi di NTT.

    “Status korban adalah anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual menggunakan aplikasi media sosial. Untuk itu, pelaku dapat dijerat dengan UU TPKS, Perlindungan Anak, TPPO dan ITE,” ujar Nurherwati.

    Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding usai memperoleh sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat kasus dugaan kekerasan seksual dan narkoba.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Fajar dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela dalam kasus asusila hingga narkoba.

    “Dalam sanksi administratif diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujarnya di TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Dia menambahkan, pelecehan seksual itu berupa persetubuhan anak di bawah umur, mengonsumsi narkoba hingga menyebarkan video pelecehan seksualnya.

    “Telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinaan, mengonsumsi narkoba. Serta menyimpan menyebar video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.

    Adapun, Fajar juga telah menyatakan banding atas putusan terkait pemecatannya sebagai anggota korps Bhayangkara.

    “Atas putusan tersebut pelanggar banding yang menjadi bagian hak pelanggar,” pungkasnya.

  • Ragam Respons Gerindra hingga PDIP Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Ragam Respons Gerindra hingga PDIP Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-2 RI Soeharto dikabarkan masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025. Kabar tersebut muncul dari keterangan resmi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih pada Selasa, 18 Maret lalu.

    Dari keterangan Mira, diketahui bahwa Soeharto menjadi salah satu nama yang diusulkan kembali menjadi Pahlawan Nasional bersama lima nama lainnya.

    Merespons hal tersebut, anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto sekaligus politikus Gerindra, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyambut baik wacana pengusulan ayahnya sebagai Pahlawan Nasional. Titiek menyebut ayahnya telah memberikan jasa besar kepada Tanah Air.

    “Iya, Alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

    Bagi keluarga, ujar Titiek, mau ayahnya diberi gelar Pahlawan Nasional ataupun tidak, Soeharto tetaplah seorang pahlawan dan Titiek yakin rakyat Indonesia juga mencintai Soeharto.

    “Setiap tahun wacana ini setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah ah udah lah mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” tegasnya.

    Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji juga memandang Soeharto adalah sosok yang berjasa besar bagi negara Indonesia.

    “Dengan segala kelebihan dan kekurangan beliau telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk kemajuan Indonesia. Beliau layak mendapat gelar pahlawan,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025).

    Setali tiga uang, politikus NasDem Irma Suryani Chaniago juga merasa Soeharto pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional lantaran sudah banyak jasa yang dilakukannya kala menjadi Presiden RI.

    “Tidak ada yang sempurna menang, by the way menghargai pimpinan bangsa adalah cara kita berterima kasih pada sumbangsihnya,” tutur dia.

    Lain halnya dengan ketiga politikus yang ada, politikus PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin hanya menyebut pemberian tanda jasa atau gelar pahlawan haruslah melalui pengkajian dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang juga mewakili dari berbagai sektor seperti akademisi, militer, hingga tokoh masyarakat.

    “Saya pribadi serahkan ke dewan yang mengkaji, dewan tanda jasa kehormatan. Biar mereka yang bekerja sama dengan Kemensos, di Kemensos juga ada tim untuk hal itu,” bebernya kepada Bisnis.

  • Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya Prasetyo menyatakan tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Prasetyo Hadi menilai para mantan Presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia juga menegaskan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjut dia.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Menurut dia setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambah dia.

    Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Juga diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

    Ia juga memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Selain itu, Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih juga telah mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira.

    Tokoh-tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap Nasional 22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Presiden ke-2 Republik Indonesia
    Soeharto
    menjadi
    pahlawan nasional
    .
    Putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau
    Titiek Soeharto
    mengaku tidak berharap banyak dengan usulan pemberian
    gelar pahlawan nasional
    kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia itu.
    Sebab wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kerap muncul di setiap pergantian pemerintahan, tetapi pernah terwujud.
    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai sudah ah, sudah lah mau dikasih gelar atau enggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
    Titiek menekankan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
    Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan wacana tersebut.
    “Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
    “Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” sambung Ketua Komisi IV DPR itu.
    Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa partainya mendukung adanya usulan agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Menurutnya, selama demi kepentingan bangsa, Partai Golkar akan mendukung usulan tersebut.
    “Kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025) malam.
    Hetifah menjelaskan, usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional juga datang dari internal Partai Golkar.
    Usulan itu datang dari Satkar Ulama, salah satu organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.
    Ditanya lebih lanjut soal bagaimana sikap Partai Golkar soal adanya penolakan dari sebagian pihak, Hetifah punya jawaban tersendiri. “Kalau ada penolakan, saya belum menerima (informasi penolakan),” tutup Hetifah.
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, usulan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
    Selain Soeharto, terdapat nama lain yang juga diusulkan seperti KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
    Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.