Kementrian Lembaga: Kemensos

  • Dicecar DPR Soal 7 Juta Data Keluar dari PBI, Ini Jawab Kepala BPS!

    Dicecar DPR Soal 7 Juta Data Keluar dari PBI, Ini Jawab Kepala BPS!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengatakan bahwa DTSEN adalah integrasi data pertama kali sepanjang sejarah Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (15/7/2025).

    “Adanya integrasi pertama kali Indonesia punya data terintegrasi,” ucapnya.

    Sehingga ia mengatakan bahwa ada proses transisi sehingga akan menjadi pembelajaran ke depan. Ia mengatakan demikian setelah anggota mencecar adanya sekitar 7 juta data yang keluar dari daftar penerima PBI.

    “Bapak ibu kita perhatikan 7 juta itu, 5 juta status NIK tidak aktif. Kami saling melakukan perapihan data kementerian dan lekukan koherensi data kementerian,” katanya.

    “Ini tentunya sepakat dengan dukcapil NIK tidak aktif orang itu tidak ada di DTSEN ini merupakan proses melakukan rekon dan perapihan agar sinkron dan koheren,” sambungnya.

    Ia juga mengatakan dalam proses transisi penyatuan data BPS melakukan berbagai kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

    “Kami kolaborasi dengan Kemendagri sejak awal melakukan integrasi data jadi DTSN. Kolaborasi erat dengan Mensos dan Menteri Bappenas PBI. Kami sepakat duduk bareng Menkes dan Mendagri dan juga Mensos dan BPJS untuk rekon memetakan yang 7 juta,” katanya.

    Sebelumnya Menteri Sosial Gus Ipul mengatakan bahwa ada konsekuensi dari penyatuan data DTSEN yakni adanya sejumlah sekitar 8.261.801 dikeluarkan dari penerima PBI karena berada di luar DTSEN.

    “Mereka yang berada di luar DTSEN sejumlah 5.090.334. mereka yang berada pada desil 6-10 dan tidak pernah mengakses layanan kesehatan sejumlah 2.306.943,” ucapnya saat raker dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (15/7/2025).

    (ras/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Simak! Ini Cara Laporkan Bansos Tak Tepat Sasaran Secara Online

    Simak! Ini Cara Laporkan Bansos Tak Tepat Sasaran Secara Online

    Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kerap menemui kendala, seperti penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Jika kamu menemukan penerima bansos yang tidak sesuai kriteria, ada cara untuk melaporkannya.

    Cara melaporkan adanya penyaluran bansos tidak tepat sasaran bisa dengan mengajukan sanggahan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.

    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial ini tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

    2. Daftar Akun

    Masukkan data berikut saat mendaftar:
    – Nama lengkap
    – NIK sesuai KTP
    – Nomor HP aktif
    – Alamat email
    – Swafoto dengan KTP

    3. Login ke Aplikasi

    Setelah akun aktif, masuk menggunakan username dan kata sandi.

    Pilih menu “Sanggahan” di halaman utama, lalu klik opsi “Tambah Sanggahan”. Kemudian akan dialihkan ke menu “Pencarian Daftar Penerima Manfaat”.

    5. Isi Data Penerima Bansos

    Isi sejumlah data seperti:
    – Provinsi
    – Kabupaten/Kota
    – Kecamatan
    – Kelurahan/Desa

    6. Pilih Nama yang Dianggap Tidak Layak

    7. Berikan Alasan Sanggahan

    Masukkan alasan secara jelas. Contoh: memiliki kendaraan pribadi, penghasilan tinggi, atau tidak tinggal di alamat tersebut.

    8. Sertakan Catatan Tambahan dan Foto

    Tambahkan keterangan tambahan dan unggah bukti foto pendukung yang relevan (misalnya, foto kendaraan atau rumah mewah).

    9. Centang Pernyataan Kebenaran

    10. Kirim Sanggahan

    Setelah semua data dan bukti lengkap, klik “Kirim Sanggahan”.

    Dengan melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran, kamu turut membantu agar bantuan pemerintah lebih tepat guna dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Lapor jika menemukan ketidaksesuaian di lingkungan sekitarmu!

    (wia/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bandel Bansos Dipakai Judol, Namanya Bakal Ditendang dari Daftar Penerima!

    Bandel Bansos Dipakai Judol, Namanya Bakal Ditendang dari Daftar Penerima!

    Jakarta – Pemerintah bakal mengevaluasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sejumlah nama bisa didepak dari daftar penerima bansos, lalu yang lainnya bisa dimasukkan ke daftar nama penerima.

    Beberapa kategori yang bakal didepak antara lain oknum yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi online (judol). Tak hanya itu, masyarakat yang sudah naik kelas juga dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

    “Penerima bansos bisa berubah, termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS) Kesehatan, selalu ada yang keluar dan ada yang menggantikannya. Siapa yang keluar ,yang inclusion error yang masuk data negative list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau atau naik kelas,” kata Gus Ipul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Mereka akan digantikan oleh nama-nama yang selama ini tidak mendapatkan bansos padahal seharusnya berhak menerima sesuai kriteria yang berlangsung. Menurut Gus Ipul, hal penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).

    Konsekuensi lainnya adalah adanya pemeringkatan dari desil 1 sampai desil 10. Lewat desil, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat pendapatan, yakni paling miskin desil 1, sementara paling kaya desil 10.

    “Apa yang terjadi di sana, pertama dinamis pemeringkatan berubah dalam kurun waktu 3 bulan sekali akibat pemutakhiran data. Dengan adanya pemutakhiran itu ada inclusion error, mereka yang seharusnya tidak menerima bansos, tetapi menerima. Ada juga yang exclusion error, mereka yang seharusnya menerima Bansos, namun tidak menerima Bansos,” bebernya.

    Menurutnya data-data tersebut sangat dinamis dan terus berubah setiap hari, sesuai dengan kondisi di masyarakat. Misalnya, bertambahnya jumlah kelahiran, kematian, masyarakat yang pindah domisili dan lain-lain.

    Konsekuensi ketiga adalah kuota penerima bansos daerah yang berubah. Namun, Gus Ipul menegaskan kuota bansos nasional tidak akan berubah.

    “Ada 10 juta KPM untuk PKH, ada 18,3 juta KPM untuk sembako, dan 96,8 juta Jiwa PBI untuk jaminan kesehatan, jadi kuotanya tidak berubah,” tuturnya.

    Hanya saja distribusi kuota penerima bansos daerah berubah mengikuti proporsi jumlah penduduk miskin di daerah. Intinya semakin banyak penduduk miskin maka semakin banyak pula kuota bansosnya.

    “Kemudian daerah yang kurang dari kuota akan ditambah, sementara daerah yang over kuota akan berkurang, ini yang mungkin perlu kami Informasikan di awal sebagai hal yang mungkin baru,” tutupnya.

    Lihat juga Video Mensos Masih Dalami Kasus Penerima Bansos yang Terlibat Judol-Terorisme

    (ily/fdl)

  • Cara dan Syarat Mendaftarkan Siswa ke Sekolah Rakyat

    Cara dan Syarat Mendaftarkan Siswa ke Sekolah Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka sejumlah sekolah rakyat untuk membantu anak-anak dari sekolah miskin mendapat pendidikan yang layak.

    Program ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mewujudkan upaya strategis agar terputusnya rantai kemiskinan.

    Pelaksanaan perdana Sekolah Rakyat ditargetkan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026, dengan 53 dari 200 unit Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada bulan Juli 2025.

    Program ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    Melansir situs resmi Kemensos, sekolah rakyat dibangun untuk anak-anak miskin di jenjang SD, SMP, dan SMA.

    Pendidikan di sekolah rakyat 100% diberikan secara gratis dari pemerintah, yang termasuk akomodasi, konsumsi, kebutuhan dasar siswa, hingga pembinaan karakter berbasis asrama.

    Kemudian untuk kurikulumnya dirancang secara personal dan fleksibel. Sekolah rakyat menerapkan pendekatan individual approach serta sistem multi entry multi exit.

    Berikut ini syarat dan cara mendaftarkan siswa ke sekolah rakyat untuk mendapatkan pendidikan gratis yang layak.

    Syarat Mendaftar Sekolah Rakyat

    Program Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dengan kriteria sebagai berikut:

    Masuk dalam Desil 1, yaitu 10 persen keluarga termiskin menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
    Masuk dalam Desil 2, yaitu 11–20 persen keluarga termiskin dalam DTSEN
    Keluarga dalam kategori miskin ekstrem akan diprioritaskan
    Jika kuota belum terpenuhi, pendaftaran dapat diperluas ke keluarga dari Desil 3 sebagai upaya memperluas akses pendidikan
    Orang tua/wali wajib menandatangani surat pernyataan bahwa anak akan menyelesaikan pendidikan dan tidak putus sekolah selama mengikuti program Sekolah Rakyat

    Tahapan Seleksi Siswa Sekolah Rakyat

    Adapun proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan penerima manfaat benar-benar layak mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat.

    Berikut tahapan seleksi siswa yang hendak didaftarkan ke sekolah rakyat:

  • Bansos Rp 500 Triliun Bocor! Sebanyak Ini yang Salah Sasaran

    Bansos Rp 500 Triliun Bocor! Sebanyak Ini yang Salah Sasaran

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap besarnya angka salah sasaran pada program bantuan sosial (bansos) dan subsidi. Program yang dimaksud mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) hingga bansos lainnya.

    Anggaran bansos dan subsidi tahun ini diketahui mencapai Rp 504,7 triliun. Sayangnya banyak program yang dicanangkan pemerintah justru salah sasaran dan mengalir ke pihak yang tidak berhak.

    “Bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih besar juga ya, Rp 500 triliun lebih, di situ jelas untuk PKH dan Sembako, untuk PIP, untuk Gas 3 kg, BBM, listrik Bantuan Sosial lainnya termasuk PBI,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (15/7/2025).

    “Nah ini yang menarik, ditengarai untuk PKH dan Sembako misalnya itu 45% mistargeted atau salah sasaran. Jadi hampir bantuan sosial dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran,” tambah Gus Ipul.

    Dari data yang dipaparkan, anggaran untuk PKH dan Sembako adalah Rp 78 triliun, namun 45% salah sasaran. Kemudian anggaran PIP adalah Rp 13,4 triliun, tapi 43% salah sasaran.

    Pemerintah juga menganggarkan Rp 87,6 triliun untuk subsidi LPG 3 kg namun 60,6% di antaranya salah sasaran. Sementara 58,6% dari total subsidi listrik yang sebesar Rp 90,2 triliun salah sasaran. Begitu juga dengan bansos dan subsidi lainnya senilai Rp 207,8 triliun, 40% di antaranya salah sasaran.

    Karena alasan itu, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN). Nantinya akan ada satu data terpadu supaya penyaluran program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

    “Ini adalah suatu sejarah baru buat Indonesia, di mana kita diwajibkan, baik itu kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah Menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya sumber untuk melaksanakan program-program pembangunan,” tutupnya.

    Potensi efisiensi jika subsidi dan bansos tepat sasaran diprediksi mencapai Rp 101 triliun sampai Rp 127 triliun. Potensi ini berasal dari efisiensi pada program-program bantuan sosial yang saat ini berjalan.

    (ily/fdl)

  • Menkes Buka-bukaan Banyak Orang Kaya Terdaftar Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan

    Menkes Buka-bukaan Banyak Orang Kaya Terdaftar Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti banyaknya peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan status ekonomi alias salah sasaran terutama di DKI Jakarta. Hal ini kembali disorot menyusul gaduh pemerintah menonaktifkan sekitar 7 juta peserta PBI pasca dilakukan verifikasi data bersama antar lembaga dan kementerian.

    Budi mengaku, nihil rekonsiliasi data antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, juga Kementerian Dalam Negeri.

    “Memang karena berbeda-beda juga datanya, pemerintah daerah juga masih berbeda,” beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (15/7/2025).

    “Jadi jangan sampai seperti yang sempat ramai kemarin. Sekjen saya juga dibayarin PBPU-nya, di DKI, kan itu data ada semua di DKI, dan orang-orang yang lebih kaya dari Pak Kunta (Sekjen) juga dibayarin,” sorotnya.

    Karenanya, pemerintah ke depan melakukan pemutakhiran untuk satu data dari seluruh kementerian dan lembaga, seluruhnya berada di Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menghindari salah sasaran penerima PBI.

    PBI tercatat sebagai jumlah kunjungan layanan terbanyak di fasilitas kesehatan, setelah pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri. Total hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 30 juta kunjungan.

    “Sekali lagi, data PBI di kita nggak pernah tau mana yang benar dan yang nggak, antara datanya Kemensos, Kemenkes, data Dukcapil, itu nggak pernah sama sudah puluhan tahun,” titir dia.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pihaknya bertahap melalukan realokasi peserta PBI. Belakangan mulai teejadi perbaikan proporsi PBI pada angka kemiskinan daerah.

    Ia mencontohkan salah satu redistribusi alokasi PBI yang sudah dilakukan per Juni 2025. Misalnya di Kabupaten Jombang, total penduduk miskin sebanyak 110.570 warga dengan kuota ideal PBI 424 ribu.

    Setelah dilakukan realokasi, jumlah peserta PBI di sana dikurangi sebanyak 6.803 lantaran tercatat ada lebih dari 33 ribu pemberian salah sasaran.

    Meski begitu, bagi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan tetapi baru menyadari dinonaktifkan sebagai peserta PBI, bisa melakukan reaktivasi dengan syarat tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

    Berikut caranya:

    – Masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Mei 2025
    – Mengikuti verifikasi di lapangan dan dinyatakan termasuk kategori miskin dan rentan miskin
    – Memiliki kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa

    Peserta diimbau untuk melapor ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan. Setelah melewati tahap tersebut, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kementerian Sosial, untuk melakukan verifikasi status peserta.

    Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

    (naf/kna)

  • Apa Bedanya Sekolah Rakyat dengan Sekolah Negeri?

    Apa Bedanya Sekolah Rakyat dengan Sekolah Negeri?

    Dilansir dari laman resmi Kemensos, Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang diperuntukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

    Seperti sekolah pada umumnya, para siswa mengikuti pelajaran formal pada siang hari. Namun, pada malam harinya, para siswa mendapat penguatan pendidikan karakter seperti nilai-nilai agama, kepemimpinan, hingga keterampilan hidup.

    Selain itu, tersedia juga fasilitas seperti asrama, laboratorium, fasilitas olahraga, dan gedung serbaguna. Seluruh biaya pendidikan pun ditanggung oleh pemerintah, termasuk biaya makan, tempat tinggal, buku, dan seragam.

    Sementara sekolah negeri merupakan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

    Sekolah negeri menerima siswa dari berbagai latar belakang ekonomi, melalui beberapa jalur seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Selain itu, sekolah negeri tidak menyediakan fasilitas asrama. Dengan demikian, para siswa harus pulang dan pergi setiap hari.

    Adapun perbedaan utama dari keduanya adalah kurikulum yang diterapkan. Sekolah negeri saat ini menggunakan Kurikulum Merdeka dari Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sementara Sekolah Rakyat menggunakan Kurikulum Nasional.

    Penulis: Arby Salim

  • Sekolah Rakyat Banyuwangi Resmi Dimulai, Diikuti 125 Siswa

    Sekolah Rakyat Banyuwangi Resmi Dimulai, Diikuti 125 Siswa

    Liputan6.com, Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi resmi memulai pelaksanaan Sekolah Rakyat tahun ajaran baru 2025/2026. Bersama perwakilan Kementerian Sosial, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan secara resmi pelaksanaan Sekolah Rakyat yang digelar di Gedung Balai Diklat PNS, di Desa Licin, Kecamatan Banyuwangi, Senin (14/7/2025). 

    “Mohon doa dan dukungannya semoga Sekolah Rakyat ini menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak kita. Semoga mereka senang, sehat, dan bisa belajar dan tumbuh dengan baik,” ucap Ipuk.

    Sekolah Rakyat merupakan program inisiasi Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan pendidikan berasrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sekolah Rakyat Banyuwangi diikuti 125 siswa yang terdiri dari 50 siswa SMA, 50 SMP, dan 25 siswa SD. Khusus jenjang SD, sekolah hanya menerima siswa kelas 4, 5, dan 6. 

    Bupati Ipuk menyapa langsung para siswa dan orang tua yang hadir mengantar anak-anaknya. Ipuk juga mengecek fasilitas yang ada di Sekolah Rakyat itu. Seperti ruang asrama dan ruang kelas yang sudah siap difungsikan.

    “Awal masuk sekolah anak-anak masih menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Tadi para siswa juga dilakukan pengecekan kesehatan, untuk memastikan kesiapan mental dan fisik mereka mengikuti proses belajar mengajar,” ujar Ipuk.

    Sejak hari pertama ini, lanjut Ipuk, para siswa sudah mulai tinggal di asrama. Ipuk meminta pihak sekolah agar melakukan pengawasan, karena siswa berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, serta terdiri dari putra dan putri.

    “Keamanan dan kenyamanan anak-anak harus menjadi prioritas. Karena ini sistem berasrama, perlu dipastikan pengawasan selama 24 jam,” imbuhnya.

    Inspektur Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Afrizon Tanjung, mengapresiasi kesiapan Banyuwangi dalam menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Banyuwangi menjadi satu dari 63 titik peluncuran Sekolah Rakyat secara nasional pada 14 Juli 2025.

    “Tahun ini Kemensos menargetkan 200 Sekolah Rakyat yang direncanakan berdiri di berbagai daerah. Banyuwangi menjadi salah satu yang telah memenuhi syarat kelayakan,” ujarnya.

     

  • 13 Sekolah Rakyat di Jawa Barat Siap Beroperasi Mulai 14 Juli 2025

    13 Sekolah Rakyat di Jawa Barat Siap Beroperasi Mulai 14 Juli 2025

    Liputan6.com, Bandung – Sebanyak 13 Sekolah Rakyat rintisan di Jawa Barat siap beroperasi mulai Senin, 14 Juli 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkap Sekolah Rakyat itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

    Di antaranya Sentra Terpadu Galih Pakuan Ciseeng dan Sentra Terpadu Inten Suweno Cibinong di Kabupaten Bogor, Sentra Pangudi Luhur di Kota Bekasi, Sentra Phalamarta di Kabupaten Sukabumi, Sentra Wyata Guna dan BPPKS Kemensos di Kabupaten Bandung Barat.

    Selain itu, Kompleks Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung, Pokteksos dan Sentra Wyata Guna di Kota Bandung, BLK di Kabupaten Sumedang, SMPN 18 di Kota Cirebon, serta Sentra Abiyoso dan Dinsos Jawa Barat di Kota Cimahi.

    “Pemda Jabar sinergi dengan Kemensos menyiapkan 13 titik Sekolah Rakyat rintisan,” ujar Herman Suryatman di Bandung pada Sabtu, 12 Juli 2025.

    Angkatan pertama Sekolah Rakyat di Jawa Barat terdiri dari 75 siswa SD, 675 siswa SMP, dan 640 siswa SMA. Adapun tenaga pengajar, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan akan menjadi kewenangan Kemensos.

    Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat atas antusiasme dalam mendukung penyelenggaraan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini. 

    “Luar biasa itu 1.000 siswa lebih. Jawa Barat luar biasa, terima kasih,” katanya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

    Saifullah mengatakan, Kemensos akan bergandengan tangan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. 

    “Tentu nanti secara bertahap kita akan realisasikan dengan bergandeng tangan Kementerian Sosial bersama Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota untuk memberikan yang terbaik sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tutur Saifullah.

    Penulis: Arby Salim

    Perasaan Jokowi Menikahkan Anak Bungsu

  • Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM adalah salah satu bantuan sosial (bansos) menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Sebab kehadiran bansos ini dapat meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat inflasi.

    Program ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang selama ini berbasis pada komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat. Langkah ini dianggap lebih efektif dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari pembengkakan dana subsidi yang tidak tepat sasaran.

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut?

    Sayangnya, pemberian BLT BBM ini bisa saja dicabut. Sebab prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

    Secara khusus, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

    Sementara data ini terus diperbarui oleh pemerintah, sehingga berpotensi terjadi perubahan para penerima bantuan. Dari yang dulu sempat menerima kemudian BLT BBM-nya dicabut, atau dulu tidak menerima kemudian kini bisa mendapatkan BLT BBM.

    Dalam hal ini, sebelumnya Kemensos bahkan tercatat sudah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan. Mereka-mereka yang namanya terhapus dari daftar penerima bansos inilah yang ke depan tidak dapat lagi menerima bantuan dari pemerintah.

    Secara umum berikut syarat mendapatkan bansos dari Kemensos 2025.
    – Warga Negara Indonesia (WNI)
    – Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
    – Terkategori sebagai masyarakat miskin
    – Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    – Terdaftar dalam DTKS Kemensos

    Skema penyaluran BLT BBM 2025

    Berdasarkan laporan Antara, penyaluran BLT BBM 2025 akan menggunakan sistem teknologi yang lebih canggih. Pemerintah akan memanfaatkan Government Financial Technology (GFT) untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur barcode untuk memantau penggunaan dana.

    Dalam skema baru ini, setiap penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening bank yang aktif. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses transfer dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sesuai dengan tujuan program.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan penyaluran yang transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.

    Jadwal pencairan BLT BBM 2025

    Hingga saat ini, jadwal pencairan BLT BBM 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, pemerintah telah memberikan gambaran umum mengenai alur penyaluran bantuan.

    Rencananya pencairan BLT BBM 2025 akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tujuan memastikan bantuan disalurkan tepat waktu dan sesuai sasaran. Jadwal pencairan umumnya akan diumumkan oleh pemerintah setelah proses verifikasi data penerima selesai.

    Proses validasi data penerima masih berlangsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan informasi. Masyarakat diminta untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah melalui situs web Kementerian Sosial dan kanal Youtube Info Bansos karena informasi terkini mengenai tanggal pencairan akan terus diperbarui.

    Sedangkan untuk pencairan dana BLT akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan bisa diambil di kantor pos terdekat.

    Tonton juga video “Masalah BPJS-Penerima Bansos Terlibat Judol Dibahas Cak Imin-Prabowo” di sini:

    (igo/fdl)