KPK Usut Dugaan Korupsi Pengangkutan Penyaluran Beras Bansos, Sudah Ada Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengangkutan penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait perkara tersebut.
“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi, dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Budi mengatakan, penyidikan dilakukan sejak bulan ini, Agustus 2025, dan KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara ini, kata dia, merupakan pengembangan dari dugaan korupsi bansos yang sudah ditangani sebelumnya.
“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.
Budi menambahkan, untuk mengusut dugaan korupsi pengangkutan bansos beras, penyidik mulai memanggil lima saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu.
Kelima saksi tersebut adalah Herry Tho selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Ibnu Solihin dan Fathin Chamama yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos, serta Gary Judianto Tanoesoedibjo selaku Komisaris PT DOS-NI-ROHA (PT DNR) sejak tahun 2018 hingga sekarang dan Direktur Business Development PT Storesend Elogistics.
Untuk diketahui, saat ini terdapat tiga kasus korupsi terkait bansos yang tengah diusut KPK.
Pertama, menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.
Lalu, pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) atau Bansos Presiden di kawasan Jabodetabek.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemensos
-

Program Pekerja Migran Bisa Tekan Pengangguran & Tambah Devisa Rp 440 T
Jakarta –
Indonesian Business Council (IBC) menyebut, penempatan pekerja migran menjadi salah satu upaya yang dapat menekan jumlah pengangguran nasional. Pekerja migran dapat menurunkan angka pengangguran sebesar 0,28 poin dengan devisa mencapai Rp 440 triliun.
CEO IBC Sofyan Djalil menjelaskan, hal ini dapat dilakukan jika penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat ditingkatkan 30%. Berdasarkan survei IBC, Indonesia baru berkontribusi sebanyak 12% penempatan PMI melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Padahal, terang Sofyan, Jepang sendiri membutuhkan sekitar 820.000 tenaga kerja asing hingga 2029 melalui skema tersebut. Besaran kuota ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat daya saing PMI.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah bagaimana menutup kesenjangan dengan negara lain dan memastikan PMI kita tidak hanya siap bekerja, tetapi juga diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi,” terang Sofyan dalam acara Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia’s Strategic SSW Expansion to Japan, di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Untuk memanfaatkan potensi ini, Sofyan menyebut perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Karena menurutnya, peluang SSW Jepang bukan hanya soal penempatan tenaga kerja, tetapi juga membangun posisi Indonesia sebagai pemasok talenta unggul di tingkat global.
“Dengan kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, kita dapat mengubah potensi ini menjadi kekuatan ekonomi nyata sekaligus reputasi internasional bagi Indonesia,” tutupnya.
Lihat juga Video Mensos: Strategi Presiden Mengentaskan Kemiskinan Mulai Munculkan Hasil
(kil/kil)
-

Kemensos hentikan 55 ribu penerima bansos anomali berprofesi ASN-BUMN
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kemensos hentikan 55 ribu penerima bansos anomali berprofesi ASN-BUMN
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 12 Agustus 2025 – 20:22 WIBElshinta.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Kemensos telah menghentikan 55 ribu penerima bantuan sosial (bansos) anomali yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Gus Ipul mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan.
“Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul di Jakarta pada Selasa.
Selain ASN dan BUMN, penerima bansos berprofesi anomali itu juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian atau lembaga.
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar dia.
Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga melaporkan penerima bansos tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.
“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos tapi tidak mendapatkan, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Sumber : Antara
/data/photo/2025/08/01/688c4e922a9b2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313680/original/063030700_1755052050-WhatsApp_Image_2025-08-13_at_08.58.16__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/06/689351f1efa63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/06/6893169566af4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)